1.Provinsi adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
2.Pemerintah Daerah adalah Gubernur sebagai penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3.Gubernur adalah Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
4.Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
5.Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TBC adalah penyakit menular langsung yang disebabkan oleh kuman Mycobacterium Tuberculosis yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
6.Penanggulangan Tuberkulosis yang selanjutnya disebut Penanggulangan TBC adalah segala upaya kesehatan yang mengutamakan aspek promotif dan preventif, tanpa mengabaikan aspek kuratif dan rehabilitatif yang ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat, menurunkan angka kesakitan, kecacatan atau kematian, memutuskan rantai penularan, mencegah resistansi obat dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan akibat TBC.
7.Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC yang selanjutnya disingkat RAD Penanggulangan TBC adalah program aksi daerah berupa langkah-langkah konkrit dan terukur yang telah disepakati oleh para pemangku.
8.Fasilitas pelayanan kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan baik promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta dan atau masyarakat.
9.Perawatan dengan Pengamatan Langsung Jangka Pendek atau Directly Observed Treatment Shortcourse yang selanjutnya disingkat DOTS adalah pengobatan jangka pendek dengan pengawasan langsung merupakan suatu strategi rekomendasi World Health Organization yang dilaksanakan di pelayanan kesehatan dasar di dunia untuk mendeteksi dan menyembuhkan TBC.
10.Treatment Coverage yang selanjutnya disingkat TC adalah jumlah kasus TB yang ditemukan dan dilaporkan pada tahun tertentu dibandingkan dengan perkiraan jumlah insiden kasus TB pada tahun yang sama.
11.Treatment Success Rate yang selanjutnya disingkat TSR adalah jumlah semua kasus TBC yang sembuh dan pengobatan lengkap di antara semua kasus TBC yang diobati dan dilaporkan.
12.Manajemen Terpadu Pengendalian Tuberkulosis Resistan Obat yang selanjutnya disingkat MTPRO merupakan penanggulangan TBC Resistan Obat yang dilaksanakan dengan menggunakan kerangka kerja strategi DOTS, dimana setiap komponen yang ada di dalamnya lebih ditekankan kepada penatalakasanaan kasus TBC RO dengan pendekatan programatik.
13.Obat Anti Tuberkulosis atau OAT adalah beberapa paduan rejimen obat untuk menanggulangi penyakit TBC.
14.Tuberkulosis Resisten Obat yang selanjutnya disingkat TBC RO adalah penyakit TBC yang disebabkan mycobacterium tuberculosis yang sudah mengalami kekebalan terhadap OAT.
15.Tuberkulosis Multi-Drug Resistant yang selanjjtnya disingkat TBC-MDR adalah TBC resisten terhadap Isoniazid (INH) dan Rifampisin, dengan atau tanpa resitansi terhadap OAT lini pertama lain.
16.Tuberkulosis Diabetes Melitus yang selanjutnya disingkat TBC-OM adalah Penyakit TBC dengan ikutan/penyerta Diabetes Melitus.
17.Tuberkulosis Human Immunodeficiency Virus yang selanjutnya disebut TBC HIV adalah Penyakit TBC dengan ikutan/ penyerta HIV.
18.Anti retro virus atau ARV adalah sebuah terapi untuk mengobati infeksi HIV dengan beberapa obat. Tidak bertujuan untuk membunuh virus, namun untuk memperlambat pertumbuhan virus tersebut.
19.Global Fund to Fight AIDS, TBC and Malaria yang selanjutnya disingkat GF-ATM adalah organisasi internasional non pemerintah yang bergerak dalam bidang kesehatan yang bertujuan untuk menarik, menyalurkan, dan mengelola sumber daya untuk memerangi HIV/AIDS, TBC, dan Malaria.
20.Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS adalah semua perilaku kesehatan yang dilakukan atas kesadaran sehingga anggota dapat menolong dirinya sendiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam kegiatan kesehatan di masyarakat.
21.Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang selanjutnya disingkat PPI adalah program untuk melindungi pasien, petugas juga pengunjung dan keluarga dari resiko tertularnya infeksi karena dirawat, bertugas juga berkunjung ke suatu rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
22.Tes Cepat Molekuler yang selanjutnya disingkat TCM adalah tes amplifikasi asam nukleat secara otomatis untuk deteksi bakteri M. tuberculosis complex dan gen resistensi terhadap rifampisin (rpoB).
23.Line Probe Essay yang selanjutnya disingkat LPA merupakan salah satu uji kepekaan dengan metode genotipik.
24.Pemeriksaan Biakan adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk menumbuhkan dan mengidentifikasi kuman MTb menggunakan media media padat (Lowenstein Jensen / LJ) atau media cair (Mycobacteria Growth Indicator Tube / MGIT)
25.Uji Kepekaan M. Tuberculosis Complex adalah uji yang dilakukan untuk mengetahui adanya resistensi kuman Mtb terhadap OAT.
26.Lot Quality Assurance Sampling yang selanjutnya disingkat LQAS adalah suatu metode uji silang yang dilakukan secara lot/undi, dengan perhitungan statistik dan dilaksanakan pada daerah beban kerja pemeriksaan uji silang dengan jumlah besar.
27.Basil Tahan Asam Positif yang selanjutnya disebut disingkat BTA (+) adalah Basil Tahan Asam merupakan bakteri yang memiliki ciriciri yaitu berantai karbon (CJ yang panjangnya 8-95 mu dan memiliki dinding sel yang tebal yang terdiri dari lapisan lilin dan asam lemak mikolat, lipid yang ada bisa mencapai 60% dari berat dinding sel.
28.Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis yang selanjutnya disingkat TP2TBC adalah tim yang memiliki tugas mengoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan eliminasi TBC secara efektif, menyeluruh, dan terintegrasi.