DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2020

Nomor
5
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian Honorarium Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Pembayaran honorarium kepada Penanggungjawab, kepada Koordinator Pengawas, Komandan Pleton, Wakil Komandan Pleron dan Anggota.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…