Uraian lebih lanjut mengenai dokumen Perubahan RKPD Provinsi Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ditetapkan di Pangkalpinang pada tanggal 29 Juli 2020 GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, dto ERZALDI ROSMAN Diundangkan di Pangkalpinang pada tanggal 29 Juli 2020 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, dto NAZIARTO BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 38 SERI E Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, dto MASKUPAL BAKRI Pembina Utama Muda/IV/c NIP. 19630306 198603 1 015