Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Banten. Ditetapkan di Serang pada tanggal 7 Juni 2016 GUBERNUR BANTEN, ttd RANO KARNO Diundangkan di Serang pada tanggal 7 Juni 2016 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BANTEN, ttd RANTA SOEHARTA BERITA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2016 NOMOR 43 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttttdd AGUS MINTONO, SH. M.Si Pembina Tk. I NIP. 19680805 199803 1 010