Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Banten. Ditetapkan di Serang pada tanggal 23 November 2016 Plt. GUBERNUR BANTEN, ttd NATA IRAWAN Diundangkan di Serang pada tanggal 23 November 2016 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BANTEN, ttd RANTA SOEHARTA BERITA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2016 NOMOR 81 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd AGUS MINTONO, S.H. M.Si. Pembina Tk. I NIP. 19680805 199803 1 010