DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 82 Tahun 2016

Nomor
82
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
189

Ringkasan

1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan; 3. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lebak; 4. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang; 5. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Serang; 6. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Serang; 7. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Cilegon; 8. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang; 9.Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang; 10. Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan; 11. Upt Taman Budaya; 12. Upt Museum; 13. Balai Teknologi, Informasi Dan Komunikasi Pendidikan; 14. Upt Rumah Sakit Umum Daerah Banten; 15.Upt Rumah Sakit Umum Daerah Malimping; 16. Balai Kesehatan Kerja Masyarakat; 17. Balai Laboratorium Kesehatan Daerah; 18. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau; 19. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cidurian - Cisadane; 20. Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Ciliman - Cisawarna; 21. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Tangerang; 22. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Serang - Cilegon; 23. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Pandeglang; 24. Balai Pelaksana Teknis Jalan Dan Jembatan Wilayah Lebak; 25. Upt Pengujian Bahan Dan Bangunan; 26. Upt Pengelolaan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) 27. Balai Perlindungan Sosial; 28. Balai Pemulihan Dan Pengembangan Sosial; 28. Balai Latihan Kerja Industri; 29. Upt Laboratorium; 30. Balai Pembenihan Dan Proteksi Tanaman Kehutanan; 31. Balai Pengelolaan Taman Hutan Raya Banten

Isi peraturan

Teks189PDFHirarki

Memuat teks peraturan…