Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Banten. DitetapkandiSerang pada tanggal 8 Februari 2017 Pj. GUBERNUR BANTEN, ttd NATA IRAWAN Diundangkan di Serang pada tanggal 8 Februari 2017 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BANTEN, ttd RANTA SOEHARTA BERITA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017 NOMOR 14 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd AGUS MINTONO, SH. M.Si Pembina Tk. I NIP. 19680805 199803 1 010 AGUS MINTONO, SH. M.Si Pembina Tingkat I NIP. 19680805 199803 1 010