Peraturan Gubemur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Banten. Ditetapkan di Serang pada tanggal 26 Agustus 2022 Pj. GUBERNUR BANTEN, TTD AL MUKTABAR Diundangkan di Serang pada tanggal 26 Agustus 2022 Pj. SEKRETARIS DAERAH PROVINS! BANTEN, TTD MOCH. TRANGGONO BERITA DAERAH PROVINS! BANTEN TAHUN 2022 NOMOR 27 Salinan suai de aslinya Plt. K UKUM, Pembina k.1/!Vb NIP. 19670619 199403 1 002 - 6 LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG PED OMAN PENILAIAN MANDIRI PERLAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI LINGKUN GAN PEMERINTAH PROVINS! BANTEN Dengan diubahnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, menjadi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman PMPRB Pemerintah Provinsi Banten. Dalam Peraturan Gubenrur ini terdapat beberapa hal sebagai berikut: 1 . Terdapat Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang terdiri dari Komponen Pengungkit (Aspek Pemenuhan), Aspek Hasil Antara dan Aspek Reform) dan Komponen Hasil;
a.Semakin konsistennya keterlibatan pimpinan dan seluruh jajaran pegawai dalammelaksanakan RB;
b.Perubahan pola pikir dan budaya kerja yang semakin meningkat, khususnyadalam merespon perkembangan zaman;
c.Menurunnya resistensi terhadap perubahan; dan
d.Budaya perubahan yang semakin melekat (embedded). Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian kondisi ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut:
a.Aspek Pemenuhan 1) Tim Reformasi Birokrasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Tim Reformasi Birokrasi/penanggung jawab reformasi birokrasi unit kerja telah dibentuk; b) Tim Reformasi Birokrasi/penanggung jawab reformasi birokrasi telah melaksanakan tugas sesuai rencana kerja tim reformasi birokrasi; dan c) Tim Reformasi Birokrasi/penanggung jawab reformasi birokrasi telah melakukan monitoring dan evaluasi rencana kerja, dan hasil evaluasi telahditindaklanjuti. 2) Road Map Reformasi Birokrasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Road Map rencana kerja reformasi birokrasi unit kerja telah disusun dan diformalkan; b) Road Map telah mencangkup 8 (delapan) area perubahan yang terintegrasi; c) Road Map telah mencangkup "quick win"; d) Penyusunan Road Map telah melibatkan seluruh unit organ1sas1; - 1 1 yang ingin dicapai e) Telah terdapat sosialisasi/internalisasi Road Map/ rencana kerja reformasi birokrasi unit kerja kepada anggota organisasi; dan f) Rencana kerja birokrasi unit kerja selaras dengan Road Map. 3) Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Pengukuran inidikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) PMPRB telah direncanakan dan diorganisasikan dengan baik; b) Aktivitas PMPRB telah dikomunikasikan pada masing masing unit kerja; c) Telah dilakukan pelatihan cukup bagi Tim Asesor PMPRB; d) Pelaksanaan PMPRB dilakukan oleh asesor sesuai dengan ketentuan yang berlaku; e) Koordinator asesor PMPRB melakukan reviu terhadap kertas kerja asesor sebelum menyusun kertas kerja kementerian; f) Para asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMPRB unit kerja; g) Rencana Aksi Tindak Lanjut (RATL) telah dikomunikasikan dan dilaksanakan; dan h) Penanggungjawab RB internal unit kerja telah melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan rencana kerja. 4) Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kerja Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Terdapat keterlibatan pimpinan tertinggi/ pimpinan unit kerja secara aktif secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan RB; b) Terdapat media komunikasi secara reguler untuk mensosialisasikan tentang RB yang sedang dan akan dilakukan;dan c) Terdapat upaya untuk menggerakan organisasi/ unit kerja dalam melakukan perubahan melalui pembentukan agen perubahan (Agent of Change) ataupun Role Model. - 1 2
b.Aspek Hasil Antara Pada area Manajemen Perubahan, untuk saat ini belum terdapat indikator yang menggambarkan hasil antara. Akan tetapi dimungkinkan ada perubahan jika terdapat penilaian yang relevan di waktu tertentu.
c.Aspek Reform Pada area Manajemen Perubahan, pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakah: 1) Komitmen dalam Perubahan a) Agen perubahan telah membuat perubahan yang konkret; b) Perubahan yang dibuat agen perubahan telah terintegrasi dalam sistem manajemen; dan c) Pemerintah Daerah mendorong unit kerja untuk melakukan perubahan (reform). 2) Komitmen Pimpinan a) Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan RB, dengan adanya target capaian reformasi yang jelas di dokumen perencanaan Pemerintah Daerah; dan b) Pimpinan memiliki komitmen terhadap pelaksanaan RB, dengan adanya perhatian khusus kepada unit kerja yang berhasil melaksanakan reformasi. 3) Membangun Budaya Kerja lnstansi membangun budaya kerja positif dan menerapkan nilai organisasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
2.Deregulasi Kebijakan Deregulasi kebijakan bertujuan untuk menyederhanakan regulasi dan menghapus regulasi/ kebijakan yang sifatnya menghambat. Selain melaksanakan deregulasi kebijakan, Pemerintah Daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan. Kondisi yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a.Menurunnya tumpang tindih dan disharmonisasi peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah;
b.Meningkatnya efektivitas pengelolaan peraturan undanganPemerintah Daerah; dan - 1 3 perundang
c.Menurunnya/tidak adanya kebijakan yang menghambat investasi/ perizinan/kemudahan berusaha. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator:
a.Aspek Pemenuhan 1) Harmonisasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah dilakukan indentifikasi, analisis, dan pemetaan terhadap peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis/tidak sinkron/bersifat menghambat yang akan direvisi/ dihapus; b) Telah dilakukan revisi peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis/tidak sinkron/bersifat menghambat; dan c) Telah dilakukan revisi kebijakan yang tidak harmonis/ tidak sinkron/bersifat menghambat. 2) Sistem pengendalian dalam penyusunan peraturan perundang-undangan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Adanya sistem pengendalian penyusunan peraturan perundangan yang mensyaratkan adanya rapat koordinasi, naskah akademis/ kajian/ policy paper, dan paraf koordinasi; dan b) Telah dilakukan evaluasi atas pelaksanaan sistem pengendalian undangan. penyusunan peraturan perundang-
b.Aspek Hasil Antara Pada area Deregulasi Kebijakan, untuk saat ini belum terdapat indikator yang menggambarkan hasil antara. Akan tetapi dimungkinkan ada perubahan jika terdapat penilaian yang relevan di waktu tertentu.
c.Aspek Reform Pada area Deregulasi Kebijakan, pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakah: 1) Peran Kebijakan a) Kebijakan yang diterbitkan memiliki peta keterkaitan dengan kebijakan lainnya; - 1 4 b) Kebijakan terkait pelayanan dan atau perizinan yang diterbitkan; memuat unsur kemudahan dan efisiensi pelayanan utama Pemerintah Daerah; dan c) Kebijakan terkait pelayanan dan atau perizinan yang diterbitkan memuat unsur kemudahan dan efisiensi pelayanan utama unit kerja. 2) Penyelesaian Kebijakan Penyelesaian kebijakan sesuai dengan Program Legislasi Pemerintah Daerah. dalamDaerah
3.Penataan dan Penguatan Organisasi Penataan dan penguatan organisasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi Pemerintah Daerah secara proporsional sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tugas masing masing, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (Right Sizing). Selain itu, penataan dan penguatan organisasi juga diarahkan untuk menciptakan organisasi pemerintah yang semakin sederhana dan lincah yang salah satunya ditunjukkan dengan berkurangnyajenjang organisasi. Kondisi yang ingin dicapai melalui program iniantara lain:
a.Menurunnya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi internal Pemerintah Daerah;
b.Meningkatnya kapasitas Pemerintah melaksanakan tugas dan fungsi;
c.Terciptanya desain organisasi Pemerintah Daerah yang mendukung kinerja; dan
d.Berkurangnya jenjang organisasi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator:
a.Aspek Pemenuhan 1) Penataan Organisasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah disusun desain organisasi yang sesuai dengan rencanastrategis; b) Telah dilakukan penyederhanaan tingkat struktur organisasi; - 1 5 c) Telah dirumuskan mekanisme hubungan dan koordinasi antara JPT dengan Kelompok Jabatan Fungsional yang ditetapkan oleh pimpinaninstansi; d) Telah dilakukan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional sesuai kriteria unit organisasi yang berpotensi dialihkan; e) Telah disusun kelompok jabatan fungsional yang sesuai dengan tugas dan fungsi unit organisasi. 2) Evaluasi Kelembagaan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah dilakukan evaluasi yang bertujuan untuk menilai ketepatan fungsi dan ketepatan ukuran organisasi; b) Telah dilakukan evaluasi yang mengukur jenjang organisasi; c) Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan duplikasi fungsi; d) Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis satuan organisasi yang berbeda tujuan namun ditempatkan dalam satu kelompok; e) Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan adanya pejabatyang melapor kepada lebih dari seorang atasan; f) Telah dilakukan evaluasi kesesuaian tugas dan fungsi dengansasaran kinerja unit organisasi di atasnya; g) Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis rentang kendali terhadap struktur yang langsung berada di bawahnya; h) Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kesesuaian struktur organisasi/unit kerja dengan kinerja yang akan dihasilkan; i) Telah dilakukan evaluasi atas kesesuaian struktur organisasi dengan mandat/kewenangan Pemerintah Daerah; j) Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan tumpang tindih fungsi dengan instansi lain; dan k) Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemampuan struktur organisasi untuk adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis. - 1 6 denganditindaklanjuti 3) Tindak Lanjut Evaluasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan perubahan organisasi; dan b) Hasil evaluasi untuk penyederhanaan birokrasi.
b.Aspek Hasil Antara Pada area Penataan dan Penguatan Organisasi, saat ini belum terdapat indikator yang menggambarkan hasil antara. Akan tetapi dimungkinkan adanya perubahan jika terdapat penilaian yang relevan di waktu tertentu.
c.Aspek Reform Pada area Penataan dan Penguatan Organisasi, pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakah: 1) Organisasi Berbasis Kinerja Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah telah dilakukan penyesuaian organisasi dalam rangka mewujudkan organisasi yang efektif, efisien dan tepat ukuran sesuai dengan proses bisnis, dengan mempertimbangkan kinerja utama yang dihasilkan. 2) Penyederhanaan Organisasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah jumlah peta proses bisnis yang ideal dalam rangka penyederhanaan organisasi. 3) Hasil Evaluasi Kelembagaan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat hasil evaluasi kelembagaan.
4.Penataan Tata Laksana Penataan Tata Laksana bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem, proses, dan prosedur kerja pada Pemerintah Daerah. Salah satunya adalah dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan menjadi - 1 7 acuan dalam integrasi proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi dan keamanan SPBE untuk menghasilkan keterpaduan secara nasional. Kondisi yang ingin dicapai melalui program ini antara lain:
a.Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Pemerintah Daerah;
b.Terciptanya pemanfaatan teknologi informasi terintegrasi yang akan menghasilkan keterpaduan proses bisnis, data, infrastruktur, dan aplikasi secara nasional;
c.Meningkatnya efektivitas dan efisiensi proses manajemen pemerintahan; dan
d.Meningkatnya kinerja di Pemerintah Daerah. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut:
a.Aspek Pemenuhan 1) Proses Bisnis dan Prosedur Operasional Tetap (SOP) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah disusun peta proses bisnis yang sesuai dengan pedoman penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Provinsi Banten; b) Telah memiliki peta proses bisnis yang sesuai dengan tugas dan fungsi; c) Telah disusun peta proses bisnis yang sesuai dengan dokumen rencanastrategis dan rencana kerja organisasi; d) Telah memiliki peta proses bisnis yang sesuai dengan tugas dan fungsi dan selaras dengan kinerja organisasi secara berjenjang; e) Peta proses bisnis sudah dijabarkan ke dalam SOP; f) Telah dilakukan penjabaran peta lintas fungsi (peta level n) ke dalam SOP; g) SOP telah diterapkan; h) Peta proses bisnis dan prosedur operasional telah dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan tuntutan efisiensi dan efektifitas birokrasi; dan - 1 8 i) Telah dilakukan evaluasi terhadap peta proses bisnis yang sesuai dengan efektivitas hubungan kerja antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi. 2) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Pemerintah Daerah memiliki arsitektur SPBE; b) Pemerintah Daerah memiliki peta rencanaSPBE; c) Tim koordinasi SPBE Pemerintah Daerah melaksanakan tugas dan program kerjanya; d) Pemerintah Daerah menerapkan Manajemen Layanan SPBE; e) Pemerintah Daerah memiliki Layanan Kepegawaian Berbasis Elektronik; f) Pemerintah Daerah memiliki Layanan Kearsipan Berbasis Elektronik; g) Pemerintah Daerah memiliki Layanan Perencanaan, Penganggaran, dan Kinerja Berbasis Elektronik; dan h) Pemerintah Daerah memiliki Layanan Publik Berbasis Elektronik. 3) Keterbukaan Informasi Publik Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Ada kebijakan pimpinan tentang keterbukaan informasi publik;dan b) Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan keterbukaaninformasi publik.
b.Aspek Hasil Antara Pada area Penataan Tata Laksana, aspek hasil antara diukur dengan menggunakan indikator yang berasal dari 4 (empat) urusan, yaitu: 1) Kualitas pengelolaan arsip, diukur dengan nilai hasil pengawasan kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRl); - 1 9 2) Kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa, diukur dengan indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP); 3) Kualitas pengelolaan keuangan, diukur dengan indeks pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan; dan 4) Kualitas pengelolaan aset, diukur dengan indeks pengelolaan aset dari Kementerian Keuangan. administrasibidangpada
c.Aspek Reform Pada area Penataan Tata Laksana, pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakah: 1) Peta proses bisnis mempengaruhi penyederhanaan jabatan dilakukan denganmelihat apakah telah disusun peta proses bisnis dengan adanya penyederhanaan jabatan. 2) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi a) Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien; b) Implementasi SPBE telah terintegrasi dan mampu mendorong pelaksanaan pelayanan internal organisasi yang lebih cepat dan efisien; dan c) Predikat Indeks SPBE. 3) Transformasi digital memberikan nilai manfaat a) Transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu memberikan nilai manfaat bagi organisasi secara optimal; b) Transformasi digital pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi organisasi secara optimal; dan c) Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampumemberikan nilai manfaat bagi organisasi secara optimal.
5.Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur Penataan Sistem Manajemen Sumber (SDM) Aparatur bertujuan untuk profesionalisme SDM aparatur Pemerintah Daya Manusia meningkatkan Daerah yang - 2 0 didukung oleh sistem rekruitmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan, serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan. Kondisi yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a.meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur;
b.meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur;
c.meningkatnya disiplin SDM aparatur;
d.meningkatnya efektivitas manajemen SDM; dan
e.meningkatnya profesionalisme SDM aparatur. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program inidigunakan indikator-indikator:
a.Aspek Pemenuhan 1) Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Rencana redistribusi pegawai telah disusun dan diformalkan; b) Perhitungan kebutuhan pegawai telah dilakukan; c) Proyeksi kebutuhan 5 (lima) tahun telah disusun dan diformalkan; d) Perhitungan formasi jabatan yang menunjang kinerja utama Pemerintah Provinsi Banten telah dihitung dan diformalkan. e) Perhitungan kebutuhan pegawai telah dilakukan sesuai kebutuhan unit kerja; f) Analisis jabatan dan analisis beban kerja telah dilakukan;dan g) Analisis jabatan dan analisis be ban kerja telah sesuai kebutuhan unit kerja dan selaras dengan kinerja utama. 2) Proses penerimaan pegawai transparan, objektif, akuntabel, dan bebas Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). - 2 1 Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Pengumuman penerimaan diinformasikan secara luas kepada masyarakat; b) Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan pasti (daring); c) Persyaratan jelas, tidak diskriminatif; d) Proses seleksi transparan, objektif, adil, akuntabel dan bebas KKN; dan e) Pengumuman hasil seleksi diinformasikan secara terbuka. 3) Pengembangan pegawai berbasis kompetensi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah ada standar kompetensi jabatan; b) Telah dilakukan asessmentjabatan; c) Telah disusun rencana pengembangan kompetensi dengan dukungananggaran yang mencukupi; d) Telah diidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi; e) Telah dilakukan pengembangan pegawai berbasis kompetensi sesuai dengan rencana dan kebutuhan pengembangan kompetesi; dan f) Telah dilakukan monitoring dan evaluasi pengembanganpegawai berbasis kompetensi secara berkala. 4) Promosijabatan dilakukan secara terbuka Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Kebijakan promosi terbuka telah ditetapkan; b) Promosi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi telah dilaksanakan; c) Promosi terbuka dilakukan secara kompetitif dan objektif; d) Promosi terbuka dilakukan oleh panitia seleksi yang independen; dan e) Hasil setiap tahapan seleksi diumumkan secara terbuka. - 2 2 5) Penetapan kinerja individu Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Capaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pemberian tunjangankinerja. b) Penerapan penetapan kinerja individu; c) Terdapat penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi; d) Ukuran kinerja individu telah memiliki kesesuaian dengan indikator kinerjaindividu di level atasnya; e) Pengukuran kinerja individu dilakukan secara periodik; f) Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas pencapaian kinerja individu; dart g) Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pengembangan karir individu/pemberian penghargaan dan sanksi lainnya. 6) Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai telah ditetapkan; b) Adanya monitoring evaluasi atas pelaksanaan aturan disiplin/kode etik/ kode perilaku pegawai; dan c) Adanya pemberian sanksi (punishment) dan imbalan (reward). 7) Pelaksanaan evaluasi jabatan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Informasi faktor jabatan telah disusun; b) Petajabatan telah ditetapkan; c) Kelas jabatan telah ditetapkan. d) Unit kerja telah mengimplementasikan Standar Kompetensi Jabatan (SKJ); dan e) Unit kerja telah melaksanakan evaluasi jabatan berdasarkan SKJ. 8) Sistem Informasi Kepegawaian (SIK) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: - 2 3 a) Sistem informasi kepegawaian telah dibangun sesuai kebutuban; b) Sistem informasi kepegawaian terus dimutakhirkan; c) Sistem informasi kepegawaian digunakan sebagai pendukung pengambilan kebijakan manajemen SOM; dan d) Sistem informasi kepegawaian dapat diakses oleh pegawai.
b.Aspek Hasil Antara Pada Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, aspek basil antara diukur dengan menggunakan indikator yang berasal dari 2 (dua) urusan, yaitu: 1) Merit sistemn, diukur dengan indeks sistem merit dari Komisi Aparatur Sipil Negara; dan 2) ASN profesional, diukur dengan indeks profesionalitas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorkasi.
c.Aspek Reform Pada area Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur, pengukuran keberbasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakab: 1) Kinerja Individu Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melibat kondisi apakah: a) Ukuran kinerja individu telah berorientasi basil (outcome) sesuai padalevelnya; dan b) Pencapaian kinerja individu telab menjadi dasar dalam pemberian tunjangan kinerja/ pengbasilan. 2) Evaluasi Jabatan Diukur dengan melihat apakah basil evaluasi jabatan pimpinan tinggi sudab disampaikan ke Menteri/ pejabat berwenang. 3) Assessment Pegawai Diukur dengan melibat apakah basil assessment telah dijadikan pertimbangan pengembangan karir pegawai. - 2 4 untuk mutasi dan 4) Pelanggaran Disiplin Pegawai Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah terjadi penurunan pelanggaran disiplin pegawai. 5) Kebutuhan Pegawai Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah hasil perhitungan kebutuhan pegawai telah dijadikan dasar dalam pembuatan formasi dan penerimaan pegawai baru. 6) Penyetaraan Jabatan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi telah dilakukan. 7) Manajemen Talenta Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Dilakukan pemetaan talenta yang hasilnya digunakan untuk proses penempatan jabatan kritikal dan rencana suksesi jabatan; dan b) Dilakukan penerpaan manajemen talenta dalam pengisian JabatanPimpinan Tinggi (JPT).
6.Penguatan Akuntabilitas Kinerja Penguatan Akuntabilitas Kinerja bertujuan untuk menciptakan Pemerintah Provinsi Banten yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Kondisi yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a.Meningkatnya komitmen pimpinan dan jajaran pegawai terhadap kinerja dibandingkan sekedar kerja rutinitas semata;
b.Meningkatnya kemampuan Pemerintah Provinsi Banten dalammengelola kinerja organisasi; dan
c.Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemerintah Daerah. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut: - 25
a.Aspek Pemenuhan 1) Keterlibatan Pimpinan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Pimpinan/pimpinan unit kerja terlibat secara langsungpada saat penyusunan Rencana Strategis (Renstra); b) Pimpinan/pimpinan unit kerja terlibat secara langsungpada saatpenyusunan Penetapan Kinerja; c) Pimpinan/pimpinan unit kerja memantau pencapaian kinerja secara berkala; d) Pimpinan/pimpinan unit kerja telah memahami kinerja yang harus dicapaidalam jangka menengah; e) Pimpinan/pimpinan unit kerja memahami kinerja yang diperjanjikan di setiap tahun; dan f) Pimpinan/pimpinan unit kerja pencapaian kinerja secara berkala. 2) Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Terdapat upaya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia yangmenangani akuntabilitas kinerja; b) Pedoman akuntabilitas kinerja telah disusun; dan c) Pemutakhiran data kinerja dilakukan secara berkala.
b.Aspek Hasil Antara Pada Penguatan Akuntabilitas Kinerja, aspek hasil antara diukur dengan indeks perencanaan dari Kementeian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
c.Aspek Reform Pada area Penguatan Akuntabilitas Kinerja, pengukuran keberhasilan program dilakukan dengan melihat kondisi apakah: 1) Efektifitas dan Efisiensi Anggaran Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi: a) Penggunaan anggaran yang efektif dan efisien; - 2 6 memantau b) Perhitungan jumlah program/kegiatan yang ada; c) Perhitungan jumlah program/kegiatan yang mendukung tercapainya kinerjautama organisasi; d) Persentase sasaran dengan capaian 100% atau lebih; dan e) Persentase anggaran yang berhasil di refocussing untuk mendukung tercapainya kinerja utama organisasi. 2) Pemanfaatan Aplikasi Akuntabilitas Kinerja Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah aplikasi yang terintegrasi telah dimanfaatkan untuk menciptakan efektifitas dan efisiensi anggaran. 3) Pemberian Reward and Punishment Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah hasil capaian/monitoring perjanjian kinerja telah dijadikan dasar sebagai pemberian reward and punishment bagi organisasi. 4) Kerangka Logis Kinerja Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah terdapat peta strategis yang mengacu pada kinerja utama (Kerangka Logis Kinerja) organisasi dan dijadikan dalam penentuan kinerja seluruh pegawai.
7.Penguatan Pengawasan Penguatan Pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kondisi yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
a.Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara oleh Pemerintah Daerah;
b.Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang pada Pemerintah Daerah; dan - 2 7
c.Meningkatnya sistem integritas di Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi Kolusi Nepotisme. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program inidigunakan indikator-indikator sebagai berikut:
a.Aspek Pemenuhan 1) Gratifikasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah terdapat kebijakan penanganan gratifikasi; b) Telah dilakukan public campaign; c) Penanganan gratifikasi telah diimplementasikan; d) Telah dilakukan evaluasi atas kebijakan penanganan gratifikasi; dan e) Hasil evaluasi atas penanganan gratifikasi telah ditindaklanjuti. 2) Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah terdapat peraturan pimpinan organisasi tentang Sistem Pengendalian Pemerintah; b) Telah dibangun lingkungan pengendalian; c) Telah mengidentifikasi lingkungan pengendalian; d) Telah dilakukan penilaian risiko atas organisasi/unit kerja; e) Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisasi risiko yangtelah diidentifikasi; f) Sistem Pengendalian Intern telah diinformasikan dan dikomunikasikankepada seluruh pihak terkait; g) Telah dilakukan pemantauan pengendalian intern; dan h) Unit kerja telah melakukan evaluasi atas penerapan Sistem Pengendalian Intern. 3) Pengaduan Masyarakat Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: - 2 8 Intern a) Telah disusun kebijakan pengaduan masyarakat; b) Penanganan pengaduan masyarakat telah diimplementasikan; c) Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti; d) Telah dilakukan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat; dan e) Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telahditindaklanjuti. 4) Whistle Blowing System (WBS) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah terdapat whistle blowing system; b) Whistle blowing system telah disosialisasikan; c) Whistle blowing system telah dimplementasikan; d) Telah dilakukan evaluasi atas whistle blowing system; dan e) Hasil evaluasi atas whistle blowing system telah ditindaklanjuti. 5) Penanganan Benturan Kepentingan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah terdapat penanganan benturan kepentingan; b) Penanganan benturan kepentingan telah disosialisasikan; c) Penganan benturan kepentingan telah diimplementasikan; d) Telah dilakukan evaluasi atas penanganan benturan kepentingan;dan e) H~sil evaluasi atas penanganan kepentingan telahditindaklanjuti. benturan 6) Pembangunan zona integritas Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah dilakukan pencanangan zona integritas; - 2 9 b) Telah ditetapkan unit yang akan dikembangkan menjadi zona integritas; c) Telah dilakukan pembangunan zona integritas; d) Telah dilakukan evaluasi atas zona integritas yang telah ditentukan; dan e) Telah terdapat satuan sebagai "menuju WBK/WBBM". 7) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah didukung dengankomitmen pimpinan; b) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah didukung dengan Sumber DayaManusia yang memadai secara kualitas dan kuantitas; c) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah didukung dengan anggaran yangmemadai; dan d) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah berfokus pada client dan auditberbasis risiko.
b.Aspek Hasil Antara Pada area Penguatan Pengawasan, aspek basil antara diukur oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan menggunakan indkator sebagai berikut: 1) Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; dan 2) Indeks Internal Audit Capability Model (IACM).
c.Aspek Reform Pada area keberhasilan jumlah: 1) Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi: a) Persentase penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara(LHKPN); - 3 0 kerja yang ditetapkan Penguatan Pengawasan, pengukuran program dilakukan dengan melihat kondisi b) Jumlah yang harus melaporkan; dan c) Jumlah yang sudah melaporkan. 2) Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi: a) Persentase penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara(LHKASN); b) Jumlah yang harus melaporkan; dan c) Jumlah yang sudah melaporkan. 3) Mekanisme Pengendalian Aktivitas Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah telahdilakukan mekanisme pengendalian aktivitas secara berjenjang. 4) Penanganan Pengaduan Masyarakat Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat persentase penanganan pengaduan masyarakat. 5) Pembangunan Zona Integritas (Zl) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat: a) Komitmen Pembangunan Zona lntegritas (Akumulatif); b) Pemetaan Unit Kerja untuk membangun Zona Integritas; c) Jumlah unit kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dalam 1 (satu) tahun; dan d) Jumlah unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dalam 1 (satu)tahun. 6) Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat: a) Aparat Pengawasan Intern Pemerintahtelah menjalankan fungsi konsultatif; dan b) Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memberikan saran masukanterkait peningkatan kinerja unit kerja.
8.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Kondisi yang ingin dicapai melalui program ini adalah: - 3 1
a.Meningkatnya kualitas pelayanan publik (lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau) pada Pemerintah Daerah;
b.Meningkatnya jumlah unit pelayanan yang memperoleh standardisasi pelayanan internasional Pemerintah Daerah; dan
c.Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggara pelayananpublik oleh Pemerintah Daerah. Atas dasar tersebut, maka untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut:
a.Aspek Pemenuhan 1) Standar Pelayanan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Terdapat kebijakan standar pelayanan; b) Standar pelayanan telah dimaklumatkan; dan c) Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan. 2) Budaya Pelayanan Prima Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/ ataukompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima; b) lnformasi tentang pelayanan mudah diakses melalui berbagai media; c) Telah terdapat sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) bagi petugas pemberi layanan; d) Telah terdapat sistem pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar; e) Telah terdapat sarana layanan terpadu/ terintegrasi; dan f) Terdapat inovasi pelayanan. - 3 2 3) Pengelolaan Pengaduan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Terdapat media pengaduan dan konsultasi layanan; b) Terdapat unit yang mengelola pengaduan pelayanan dan konsultasi pelayanan; c) Telah dilakukan tindak lanjut atas seluruh pengaduan pelayanan untuk perbaikan kualitas pelayanan; dan d) Telah dilakukan evaluasi atas penanganan keluhan/masukan dan konsultasi. 4) Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan; b) Hasil survei kepuasan masyarakat dapat diakses secara terbuka; dan c) Dilakukan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat. 5) Pemanfaatan Teknologi lnformasi Pengukuran indikator ini dilakukan dengan melihat kondisi apakah: a) Telah menerapkan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan; dan b) Telah dilakukan perbaikan secara terus menerus.
b.Aspek Hasil Antara Pada area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, aspek hasil antara diukur dengan penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
c.Aspek Reform Pada area Peningkatan Kualitas pengukuran keberhasilan program melihat: - 33 Pelayanan Publik, dilakukan dengan 1) Upaya dan/atau inovasi telah mendorong perbaikan pelayanan publik pada: a) Kesesuaian persyaratan; b) Kemudahan sistem, mekanisme, dan prosedur; c) Kecepatan waktu penyelesaian; d) Kejelasan biaya/ tarif, gratis; e) Kualitas produk spesifikasi jenis pelayanan; f) Kompetensi pelaksana/web; g) Perilaku pelaksana/web; h) Kualitas sarana dan prasarana; dan i) Penanganan pengaduan, saran dan masukan. 2) Upaya dan/atau inovasi pada perijinan/pelayanan telah dipermudah: a) Waktu lebih cepat; b) Alur lebih pendek/ singkat; dan c) Terintegrasi dengan aplikasi. 3) Penanganan pengaduan pelayanan Indikator ini diukur dengan melihat penanganan pengaduan pelayanan dan konsultasi dilakukan melalui berbagai kanal/media secara responsif dan bertanggung jawab. B. Komponen Hasil Komponen Hasil merupakan dampak dari upaya-upaya atau program/kegiatan yang telah dilakukan dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi. Komponen hasil terbagi menjadi beberapa bagian yaitu sebagai berikut:
1.Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan, dengan 2 (dua) indikator yaitu:
a.Opini Badan Pemeriksa Keuangan; dan
b.Nilai Akuntabilitas Kinerja (SAKIP).
2.Kualitas Pelayanan Publik, dengan satu indikator yaitu Indeks Persepsi KualitasPelayanan (IPKP).
3.Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN, dengan satu indikator yaitu IndeksPersepsi Anti Korupsi (IPAK).
4.Kinerja Organisasi, dengan 3 (tiga) indikator yaitu:
a.Capaian Kinerja Pemerintah Provinsi Banten;
b.Capaian Kinerja Lainnya; dan
c.Survei Internal Organisasi. - 34 Komponen pengungkit dinilai dengan menggunakan teknik "criteria referrenced test yaitu dengan cara menilai setiap komponen dengan kriteria penilaian dari masing-masing komponen yang telah ditetapkan sebelumnya. Sedangkan untuk komponen hasil, dinilai dengan menggunakan hasil survei eksternal pelaksanaanreformasi birokrasi, ketercapaian kinerja perangkat daerah, dan informasi terkini terkait Pemerintah Daerah. Kriteria penilaian tertuang dalam Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi. Dan untuk nilai akhir, kesimpulan, dan rencana aksi tindak lanjut diperoleh berdasarkan konsensus tim asesor. A. Lingkup Penilaian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ( PMPRB) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dilaksanakan pada :
1.Pemerintah Daerah : Provinsi Banten
2.Unit Kerja : Perangkat Daerah (PD) B. Pelaksana PMPRB dan Tugasnya NO PELAKSANA PMPRB TUGAS
1.Sekretariat Daerah melalui a. Menerima data Tim Asesor Pusat dan Sekretariat (Biro Organisasi Unit; dan Reformasi Birokrasi)
b.Melakukan validasi hasil penilaian PMPRB Pemerintah Provinsi Banten oleh TPI;
c.Menyelenggarakan rapat pleno; dan
d.Submit LKE Gabungan menggunakan Akun Sekretariat PMPRB kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. - 3 5
2.Inspektorat Provinsi \TPI a. MembuatAkun Administrator, TPI, Sekretariat, Asesor Pusat dan Asesor Unit;
b.Membentuk Tim Asesor Pusat;
c.Melakukan verifikasi LKE Pusat dan LKE Unit;
d.Melakukan rapat panel internal TPI; dan
e.Submit hasil verfikasi LKE menggunakan Akun TPI ke Akun Sekretariat.
3.Asesor Pusat a. Melakukan penilaian mandiri
4.Asesor Unit pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat provinsi;
b.Menyusun rencana aksi tindak lanjut sebagai dasar perbaikan pada periode berikutnya; dan
c.Melakukan submit LKE Pusat ke dalam Aplikasi PMPRB menggunakan Akun Asesor Pusat ke TPI.
a.Melakukan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi tingkat unit /Perangkat daerah;
b.Menyusun rencana aksi tindak lanjut sebagai dasar perbaikan pada periode berikutnya;
c.Menyampaikan laporan hasil penilaian mandiri kepada Inspektorat melalui Sekretariat Daerah untuk bahan verifikasi TPI; dan
d.Melakukan submit LKE Unit ke dalam Aplikasi PMPRB menggunakan Akun Asesor Unit ke TPI. - 3 6 C. Langkah-langkah Teknis Penilaian �:--:--�--- --�-. ·---- -- . . . Ela G t i ? a , j cs ] #~cs " J E •. �- - . . i [i f ' r " ' l .·· . . . r -· ---"'� i Tidak -'----- [ Sekretariat daerah Menerima data Tim Asesor Pemerintah daerah dan Unit kerja Menerima ID Username dan password Akun Sekretariat ] Asesor Pemerintah daerah dan unit· Pembentukan Tim Pemerintah' daerah dan Unit Keria Menerima ID Username dan password Asesor Perierintah Daerah dan unit Kerja Melaksanakan peniaian mandiri menggunakan LKE dan melakukan input data dukung dan penjelasan pada apikasi PMPRB J Memantau dan memeriksa hasil peniaian PMPBR Pemerintah Daerah yang telah di kirim Inspektur serta menyelenggarakan rapat pleno Hasil penilaian bersama seluruh Pengisian LKE unit dan pemerintah Daerah ke apikasi PMPBR( tahap 1 ) melalul pmpbr.menpan.go.id dan meakukan submitt ke akun TPI db Sekretariat meakukan validasi final hasil verivikas! TPI ( tahap 3 ) dan melakukan submit ke Menpan RB (tahap 4 LKE di terima oleh,Menpan RB) - 3 7 Alur penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi diatas menggambarkan langkah-langkah pelaksanaan penilaian mandiri di Pemerintah Daerah, dengan penjelasan sebagai berikut:
1.Pembuatan Akun Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Tahapan dalam pembuatan akun Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemerintah Daerah dilakukan sebagai berikut:
a.Mendaftarkan akun administrator PMPRB Pemerintah Daerah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui halaman pmprb.menpan.go.id. Administrator ini merupakan pegawai Biro organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah yang ditunjuk dan ditugaskan oleh Sekretaris Daerah untuk mengelola akun PMPRB Pemerintah Daerah.
b.Admin PMPRB membuat akun yang terdiri dari: 1) Akun Sekretariat, berfungsi untuk melakukan reviu atas catatan Tim Penilai Internal (TPI) dalam PMPRB dan mengirimkan hasil PMPRB kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Akun ini dikelola oleh Pejabat Biro Organisasi Reformasi Birokrasi di Sekretariat Daerah 2) Akun TPI, berfungsi untuk melakukan reviu atas Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pusat dan Unit yang telah diisi oleh Asesor, serta memberikan catatan atas reviu tersebut. 3) Akun Asesor Pusat, befungsi untuk mengisi nilai dan melengkapi catatan/penjelasan serta bukti dukung/ evidence pada LKE Pusat. 4) Akun Asesor Unit, befungsi untuk melengkapi catatan/ penjelasan serta bukti mengisi nilai dan dukung/ evidence pada LKE Unit, yang dikelola oleh setiap asesor unit kerja.
c.Inspektorat Daerah menyampaikan kan ID/usern ame dan kata sandi akun yang telah dibuat oleh Admin PMPRB.
2.Pembentukan Tim Asesor Hal yang penting dalam penerapan PMPRB adalah tersedianya asesor yang akan melakukan penilaian atas seluruh komponen penilaian. Asesor ditunjuk dan ditetapkan melalui surat keputusan pimpinan dengan jumlah yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan. Keputusan tersebut disampaikan kepada Sekretaris Daerah dan ditandatangani Sekretaris Daerah. - 3 8 Asesor terbagi menjadi 2 (dua) yaitu:
a.Asesor Pusat ( Pemerintah Provinsi ) Asesor dibentuk oleh Sekretaris Daerah selaku TPI dengan keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Adapun susunan Tim Asesor Pusat terdiri dari:
1.Pengarah/Penanggung Sekretaris Daerah Jawab
2.Koordinator Kepala Biro organisasi dan Reformasi ' Birokrasi
3.Asesor ' Irban IV Inspektorat Daerah••' • Biro organisasi dan Reformasi " Birokrasi • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ,. • Badan Kepegawaian Daerah # • Biro Hukum .
b.Asesor Unit Penetapan Asesor Unit dilakukan dalam bentuk keputusan pimpinan unit kerja/perangkat daerah. Adapun susunan tim asesor terdiri dari: 1.] Pengarah/Penanggung ,. Kepala Dinas/badan/Biro /UPT/ Jawab . . .
2.Koordinator � Sekretaris Dinas/Badan/Biro ' . /UPT/ '
3.Pembantu Koordinator Kasubag PEP/Program/TU ; ', '
4.Asesor '• Pejabat atau Petugas di masing perangkat daerah ' Tugas asesor adalah sebagai berikut:
1.Memberikan penilaian dengan melakukan hal-hal berikut: a) Melakukan proses penilaian sesuai dengan ketentuan sebagai berikut: 1) Asesor Pusat melakukan penilaian terhadap LKE Pusat yang terdiri atas komponen pengungkit dan komponen hasil. 2) Asesor Unit melakukan penilaian terhadap LKE Unit yang terdiri atas komponen pengungkit. - 3 9 b) Memberikan nilai sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam LKE; c) Melakukan diskusi dalam grup dengan baik untuk mencapai konsensus dalam hal penilaian; dan d) Menyelesaikan semua pekerjaan sesuai dengan jadwal.
2.Menyusun rencana aksi tindak lanjut sebagai dasar perbaikan pada periode berikutnya.
3.Menyampaikan laporan hasil penilaian mandiri kepada Sekretaris Daerah sebagai bahan verifikasi TPI.
4.Melakukan submit LKE ke dalam Aplikasi PMPRB menggunakan Akun Asesor ke TPI.
3.Penilaian Mandiri oleh Tim Asesor Penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya difokuskan pada data yang tertuang dalam dokumen formal semata, tetapi juga dari sumber lain yang akurat dan relevan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi. Peniaian harus menyimpulkan hasil penilaian atas fakta objektif dalam melaksanakan program reformasi birokrasi sesuai dengan indikator masing-masing komponen dalam LKE. Pada langkah ini asesor menjadi pelaku utama untuk memberikan penilaian mandiri terhadap satuan kerjanya. Agar proses penilaian dapat dilakukan secara baik dan benar, asesor harus mengetahui terlebih dahulu apa yang harus dinilai dan bagaimana melakukan penilaiannya. Langkah penilaian dilakukan sebagai berikut:
a.Dalam melakukan penilaian, terdapat tiga variable yaitu: (i) komponen (ii) sub- komponen, dan (iii) indikator.
b.Setiap komponen dan sub-komponen penilaian diberikan alokasi nilai sebagai berikut: - 4 0
a.Aspek Pemenuhan 20% a. Manajemen Perubahan (2%) b.Deregulasi Kebijakan (2%)
c.Penataan Organisasi (3%) d.Penataan Tatalaksana (2,5%)
e.Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur (3%)
f.Penguatan Akuntabilitas (2,5%)
g.Penguatan Pengawasan (2,5%) h.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 2,5%
b.Aspek Hasil Antara 10% a. Kualitas Pengelolaan Arsip (1 %) b.Kualitas Pengelolaan Pengadaan Barang (1%)
c.Kualitas Pengelolaan Keuangan (1 %) d.Kualitas Pengelolaan Aset (1 %) e.Merit System (1%)
f.ASN Profesional (1%) g.Kualitas Perencanaan (1%) h.Maturitas SPIP ( 1 %)
i.Kapabilitas APIP (1 %)
j.Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan 1%
c.Aspek Reform 30% a. Manajemen Perubahan (3%) b.Deregulasi Kebijakan (3%)
c.Penataan Organisasi (4,5%) d.Panataan Tatalaksana (3,75%)
e.Penataan Manajemen SDM (4,5%)
f.Penguatan Akuntabilitas (3,75%) g.Penguatan Pengawasan (3,75%) h.Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik (3,75%)
2.Hasil 40%
a.Akuntabilitas 10% a. Opini BPK (3%) Kinerja dan b.Nilai Akuntabilitas Kinerja (7%) Keuan an
b.Kualitas 10% Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (10%) Pelayanan Publik
c.Pemerintah 10% Indeks Persepsi Anti Korupsi (10%) yang Bersih dan Bebas KKN
d.Kinerja Organisasi 10% a.Capaian Kinerja (5%) b.Kinerja Lainnya (2%)
c.Survei Internal Organisasi (3%) Total 100% - 4 1
c.Setiap sub-komponen pada komponen pengungkit akan dibagi kedalam beberapa pernyataan sebagai indikator pemenuhan sub-komponen tersebut. Setiap pertanyaan/pernyataan akan dijawab dengan ya/tidak atau a/b/c atau a/b/c/d/e atau numerik. Jawaban ya/tidak diberikan untuk pertanyaan pertanyaan yang langsung dapat dijawab ya atau tidak. Jawaban a/b/c/d/e dan a/b/c diberikan untuk pertanyaan pertanyaan atau pemyataan-pernyataan yang menggunakan skala ordinal, jawaban numerik diberikan untuk pertanyaan pertanyaan atau pernyataan-pernyataan yang dapat dihitung langsung ketercapaiannya.
d.Setiap jawabannya "Ya" akan diberikan nilai 1 sedangkan jawaban "Tidak" maka akan diberikan nilai 0.
e.Dalam memberikan penilaian "ya" atau "tidak" maupun "a/b/c/d/e, asesor harus menggunakan professional judgement-nya dengan mempertimbangkan hal-hal yang mempengaruhi pada setiap indikator, dan didukung dengan suatu kertas kerja penilaian mandiri.
f.Setiap sub-komponen pada komponen hasil akan dibagi kedalam beberapa pemyataan sebagai indikator pemenuhan sub-komponen tersebut. Setiap pertanyaan/pernyataan akan dijawab dengan angka nominal.
g.Setelah setiap pertanyaan diberikan nilai maka penyimpulan akan dilakukan sebagai berikut: 1) Tahap pertama dijumlahkan nilai pada setiap pertanyaan pada setiap sub-komponen, sehingga ditemukan suatu angka tertentu, misal: sub-komponen Pengendalian Gratifikasi mempunyai alokasi nilai 10% dan memiliki 10 (sepuluh) buah pertanyaan. Dari 10 (sepuluh) pertanyaan tersebut apabila pertanyaan yang dijawab "Ya" ada 3 (tiga) pertanyaan, maka nilai untuk sub-komponen tersebut adalah: (3/ 10) x 10 = 3; 2) Untuk indikator yang berhubungan dengan kondisi yang memerlukan penyimpulan, karena terdiri dari beberapa sub indikator, penyimpulan tentang indikator dilakukan melalui nilai rata-rata; dan - 4 2 3) Tahap berikutnya adalah melakukan penjumlahan seluruh nilai sub-komponen yang ada sehingga ditemukan suatu angka tertentu untuk total nilai dengan range nilai antara 0 s.d. 100.
h.Pertanyaan atau pernyataan dikategorikan ke dalam 2 level, yaitu pertanyaan atau pernyataan level instansi/pusat dan level unit kerja. Pemetaan beberapa pertanyaan atau pernyataan tersebut sebagai berikut: 1) Pertanyaan atau pernyataan yang hanya terdapat pada level instansi/ pusat; 2) Pertanyaan atau pernyataan yang hanya terdapat pada level unit kerja; dan 3) Pertanyaan atau pernyataan yang hanya terdapat pada level instansi/pusat dan level unit kerja. Setelah setiap pertanyaan diberikan nilai, maka penyimpulan akan dilakukan degan menjumlahkan angka tertimbang dari masing-masing komponen. Nilai hasil akhir dari penjumlahan komponen-komponen akan dipergunakan untuk menentukan tingkat pelaksanaan RB, dengan kategori sebagai berikut: 1 AA >90 100 Memenuhi kriteria sebagai Istimewa organisasi berbasis kinerja yang mampu mewujudkan seluruh sasaran Reformasi · Birokrasi. 2 A >80-90 . Sangat Baik Memenuhi karakteristik organisasi berbasis kinerja namun belum mampu mewujudkan keseluruhan sasaran Reformasi Birokrasi baik secara instansional maupun di tingkat unit kerja. - 4 3 3 4 5 BB B cc >70-80 >60-70 >50-60 Baik Cukup Baik Cukup Secara instansional mampu mewujudkan sebagian besar sasaran Reformasi Birokrasi, namun pencapaian sasaran pada tingkat unit kerja hanya + sebagian kecil saja. Penerapan Reformasi Birokrasi bersifat formal .dan secara substansi belum mampu mendorong perbaikan kinerja organisasi. Penerapan Reformasi Birokrasi secara formal terbatas di tingkat ' ' . instansi dan belum berjalan secara merata di seluruh unit keria. 6 C >30-50 Buruk . . Penerapan Reformasi Birokrasi secara formal ditingkat instansi dan hanya . ' mencakup sebagian kecil unit, kerja. 7 D 0-30 Sangat Buruk Memiliki inisiatif awal, menerapkan Reformasi Birokrasi dan perbaikan kinerja instansi belum terwujud. [ Setelah diperoleh nilai akhir (Indeks Reformasi Birokrasi sementara). Panel Asesor menetapkan rencana aksi tindank lanjut sebagai dasar untuk perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi pada periode berikutnya. Selian itu, setelah Asesor mengirimkan hasil penilaian mandiri kepada TPI, Asesor secara bertahap mulai melakukan input data dukung dan penjelasan atas setiap penyataan dalam LKE ke dalam apliaski PMPRB (pmprb.menpan.go.id).
4.Verifikasi TPI Hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi yang telah dilakukan oleh Asesor Pusat dan Asesor Unit dikirimkan kepada TPI (Tim Penilai Internal) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. tahapan verifikasi oleh TPI dilakukan melalui beberapa langkah yaitu: - 4 4
a.TPI melaksanakan verifikasi awal atas hasil penilaian yang dilakukan oleh Asesor, dengan mengecek kebenaran hasil penilaian dengan data dukung yang telah disajikan.
b.TPI melaksanakan panel atas hasil verfiikasi awal. Apabila terdapat catatan perbaikan atas hasil penilaian Asesor maka dikembalikan kepada masing-masing Asesor untuk diperbaiki sesuai catatan TPI.
c.Setelah panel dilakukan dan catatan telah diperbaiki, maka LKE dapat difinalkan dan akan terbentuk LKE Gabungan yang berisikan nilai reformasi birokrasi Pemerintah Daerah.
d.Langkah terakhir adalah Sekretaris Daerah mengirimkan hasil LKE Gabungan dan Laporan Sementara Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi kepada Sekretaris Daerah.
5.Validasi Hasil Verifikasi TPI oleh Inspektorat Provinsi Sekretaris Daerah selaku Ketua Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten menerima hasil LKE Gabungan, untuk selanjutnya dilakukan validasi atas hasil verifikasi TPI. Dalam melakukan validasi, Sekretariat daerah juga menyelenggarakan Rapat Pleno dengan mengundang seluruh stakeholder dan Unit Kerja untuk membahas dan menyepakati nilai reformasi birokrasi. Apabila terdapat catatan perbaikan atas validasi yang dilakukan Sekretariat Daerah, maka LKE dikembalikan kepada TPI untuk dilengkapi, dan selanjutnya TPI menyusun Berita Acara dan Laporan Hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten.
6.Submit Hasil Penilaian Melalui Aplikasi PMPRB Tahap terakhir pada penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Daerah adalah melakukan submit hasil peilaian melalui aplikasi PMPRB dan dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Submit pada aplikasi PMPRB dilakukan melalui 4 (empat) tahap, yaitu: - 4 5 Tahap 1 Tahap 2 Pengisian LKE Pusat dan LKE Unit Akun Asesor Pusat dan Asesor Unit mengisi Lembar Kerja Evaluasi dengan pilihan jawaban dan dilengkapi dengan penjelasan atas jawaban serta bukti data dukung yang relevan dengan jawaban. Jawaban yang dimasukan merupakan hasil verifikasi TPI yang telah melalui proses validasi Sekretariat Daerah Setelah LKE diisi maka selanjutnya di Submit ke TPI. Verifikasi oleh TPI TPI melakukan verifikasi atas LKE Pusat dan Unit yang telah diisi dan memastikan jawaban sesuai dengan Berita Acara yang telah dibuat dan ditandatangani. LKE dapat dikembalikan jika ada yang perlu diperbaiki oleh Asesor. Setelah verifikasi oleh TPI, LKE disubmit ke akun Sekretariat Daerah. Tahap 3 Validasi Final oleh Ketua RB LKE Gabungan yang merupakan hasil Tahap 4 penggabungan dari penilaian LKE Pusat dan Unit kemudian divalidasi oleh akun Sekretariat Daerah (Ketua RB) sesuai dengan hasil keputusan Rapat Pleno. Setelah validasi, nilai final disubmit ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. LKE Final Diterima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi LKE final akan menjadi bahan utama dalam evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Banten oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. D. Petunjuk Penggunaan Aplikasi PMPRB Asesor dapat mengakses aplikasi PMPRB melalui website pmprb.menpan.go.id, dan menggunakan usemame serta kata sandi yang telah dibuat oleh Adminstrator PMPRB Pemerintah Provinsi Banten dan diberikan kepada masing- masing Unit Kerja. - 4 6
1.Menu Login Masukan nama akun dan kata sandi Asesor yang telah diberikan oleh Inspektorat, serta masukan Captha dengan benar. Apabila lupa kata sandi, maka klik "Lupa Kata Sandi? dan masukan email yang telah didaftarkan kepada TPI. g s v i ' es»c (issi Ponllalan Mandlrl Polaksanaan Reformasl Blrokrasia 4 .,,.... A g±161 = # =.=
2.Menu Evaluasi Pada menu ini Asesor melakukan proses evaluasi atau input hasil penilaian mandiri Asesor yang telah diverifikasi oleh TPI. Langkah awal adalah klik "Evaluasi -- Proses Evaluasi". Setelah muncul tampilan halaman evaluasi, maka pilih menu pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sesuai yang tertera pada gambar. Jika ingin melakukan input data untuk pertama kali maka klik Isi LKE. a) Asesor Pusat asih atas bantuannya dalam memberikan masukan dan saran demi sempuranya aplikasi PMPRB Online X ·13 »o» I. was' LJ [ _ [EE] I I .%....%.. ..4.. Mo l . 4 4 % /r e
4.. l e Proses Evaluasl a 4 . ] E r r [Co-rae.--·J[ j Asesor Pusat Li tr 0 a..Ga 0i » oat in -- --~----- Simpan, apabila LKE Belum terisi sepenuhnya. Verifkasl/Submit Ulang, apabila seluruh Komponen LKE sudah terisl dan slap untuk dlkirtmkan ke TPI, Kemball ke Tahap Sebelumnya, apabila LKE sudah sudah disubmit ke tahap bertkutnya 1 0 % : Diisl oleh Kementerian PAN RB EE Komponen Hasll hanya ada di LKE Pusat dan DIis! oleh Asesor Pusat - 48 E EE z ILE Asesor n, dilnput sesual dengan hasll veriflkas! TPI. n/Keterangan/Penfelasan, dlisl dengan entast dl lapangan yang dapat mendukung [ n telah yang dlinput. ukung, diisi dengan link dokumen yang telah ah pada Google Drive. TIdak lupa untuk selalu klIk "SImpan" setelah menglnput data-data dan sebelum beralth pada pertanyaan berikutnya. 6460. 0 ccuvarmmmJ b) Asesor Unit a l i l Isl L..KE [ a u ] Hapus w e e elf4.Rn 53 pada para Asesor Kementerian, Badan, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, juga Tim Penilal Internal (1Pl) : Asesor Unit teed fee.etb. b. MON tT ls~] Ct.v fr.. mfr0A tar IEEI EL33 LA EI 1, Simpan, apabila LKE Belum terisepenuhny 2 Veriftks/Submit Utang, pablla seluruh Ko onen LE sudah teris/ dan slap untuk dlrtrlan lee TPI. 3, Kembai ke Tahp Sebelumay, pabil LE udah sudh disubmit ke tahap berlutnya tapl Ingin dilembala le tahap sebelumnya, EE: E E - 4 9 ] d ewer+et ' 4 ¢ Ci puprtrnpn.gait/evtution/form_ven,tit1too2te6-9be911e-ea2/9--31313$393330 : .$ . -.e l% . 6 ... 4. .e de%Mt.led 6 GREEC3E E - I ± L Tldak lupa untuk selalu kllk "Slmpan" setelah menginput data-data dan sebelum berallh pada pertanyaan berikutnya. . - la.a · e l 9.
1.Jawaban, diinput sesual dengan hasil veriflkas! TPI.
2.Catatan/Keterangan/Penfelasan, dlls! dengan Implementasl dl lapangan yang dapat mendukung Jawaban telah yang dlinput.
3.Data dukung, ditsi dengan Ink dokumen yang telat dlunggah pada Google Drive. Asesor Unit 4 - x a kaslh pada para Asesor Kementertan, Badan, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, juga Tim Penilal [nterr. Doti Proses Evaluasi Nilal dari setlap Tahapan Evaluasl ■ jL-------------------1 il EEL ________ ¥11',-=-=-,---c=,,.---------"", two .dot4. 4. fe e 0e o n :O57%o Gr #rer n E. Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPRB Lembar Kerja Evaluasi (LKE) adalah kertas kerja yang digunakan oleh Asesor dalam melakukan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi di organisasinya. LKE terbagi ke dalam 2 (dua) jenis, yaitu:
1.LKE Pemerintah Daerah, merupakan kertas kerja yang digunakan oleh Asesor Pemerintah Daerah dalam menilai pelaksanaan reformasi birokrasi di Pemerintah Daerah, dan
2.LKE Unit Kerja, merupakan kertas kerja yang digunakan oleh Asesor Unit Kerja dalam menilai pelaksanaan RB di Unit kerja terse but. - 5 0 LEMBAR KERJA EVALUASI (LKE) PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI (PMPRB)PEMERINTAH DAERAH Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan A. PENGUNGKIT I. PEMENUHAN 1 MANAJEMENPERUBAHAN
i.Tim Reformasi Birokrasi
a.Tim Reformasi Birokrasi/ a. Telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi/ 1. Dokumen Proses Pembentukan Penanggung jawab Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit SK Tim RB (Surat undangan, Reformasi Birokrasi unit kerja sesuai kebutuhan organisasi Daftar hadir, Notulen dan kerja telah dibentuk b. Telah membentuk Tim Reformasi Birokrasi/ Dokumentasi) Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit 2. SK Tim Reformasi Birokrasi dar kerja namun tanpa ketetapan formal Uraian Togas C. Belum membentuk Tim Reformasi Birokrasi/ Penanggung jawab Reformasi Birokrasi unit kerja
b.Tim Reformasi Birokrasi/ a. Seluruh tugas telah dilaksanakan oleh Tim 1. Dokumen Kegiatan Rapat Tim Penanggung jawab Reformasi Birokrasi/Penanggung jawab RB: (Surat undangan, Daftar Reformasi Birokrasi unit Reformasi Birokrasi unit kerja sesuai dengan Hadir, Notulen dan kerja telah melaksanakan rencana kerja Dokumentasi) tugas sesuai rencana kerja b. Sebagian besar tugas telah dilaksanakan 2. Matriks Rencana Kerja RB oleh Tim Reformasi Birokrasi/ Penanggung Triwulan/Tahunan jawab Reformasi Birokrasi unit kerja sesuai 3. Laporan Pelaksanaan RB Per dengan rencana kerja Triwulan/Tahunan
c.Sebagian kecil tugas telah dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi/ Penanggungjawab Reformasi Birokrasi unit kerja sesuai dengan rencana kerja
d.Belum ada tugas yang dilaksanakan oleh Tim Reformasi Birokrasi/ Penanggungjawab Reformasi Birokrasi unit kerja sesuai dengan Rencana keria - 5 1 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan C. Tim Reformasi Birokrasi/ a. Seluruh rencana kerja telah dimonitoring 1. Matriks Rencana Kerja Penanggung jawab dan di evaluasi, dan hasil evaluasi telah TahunanRB Reformasi Birokras unit ditindaklanjuti 2. Surat Hasil Monitoring dan kerja telah melakukan b. Sebagian besar rencana kerja telah Evaluasi RKT RB dari Tim RB monitoring dan evaluasi dimonitoring dan dievaluasi, dan hasil Perangkat Daerah rencana kerja, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti 3. Laporan Hasil Tindak Lanjut evaluasi telah C. Sebagian kecil rencana kerja telah Monitoring dan Evaluasi RKT ditindaklanjuti dimonitoring dan dievaluasi, dan hasil RB dari Tim RB Perangkat evaluasi telah ditindaklanjuti Daerah
d.Rencana kerja belum dimonitoring dan dievaluasi ii. Road Map Reformasi Birokrasi
a.Rencana Kerja Reformasi Rencana Kerja Reformasi Unit Kerja telah 1. Dokumen Renja RB Perangkat Unit Kerja telah disusun disusun dan diformalkan Daerah yang telah dan diformalkan ditandantangan oleh Kepala Perangkat Daerah
2.Matriks Rencana Kerja Triwulanan/Tahunan RB
b.Telah terdapat sosialisasi/ a. Seluruh anggota organisasi telah Dokumen Kegiatan Rapat internalisasi Road Map/ mendapatkan sosialisasi dan internalisasi Sosialisasi/Internalisasi Road Rencana Kerja Reformasi Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Map/Rencana Kerja Tahunan Birokrasi unit kerja kepada b. Sebagian besar anggota organisasi telah (Surat undangan, Daftar Hadir, anggota organisasi mendapatkan sosialisasi dan internalisasi Notulen, Dokumentasi dan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi Laporan) C. Sebagian kecil anggota organisasi telah mendapatkan sosialisasi dan internalisasi Rencana Kerja Reformasi Birokrasi
d.Belum ada anggota organisasi yang mendapatkan sosialisasi dan internalisasi Rencana Kerja Reformasi Birokrasi - 5 2 Penilaian
c.Rencana Kerja Reformasi Birokrasi unit kerja selaras dengan Road Map Penjelasan
a.Rencana Kerja telah menyajikan prioritas perbaikan, target waktu, penanggungjawab, dan telah diformalkan serta telah selaras dengan Road Map
b.Rencana Kerja telah menyajikan prioritas perbaikan, target waktu, penanggungjawab, dan telah diformalkan, namun belum selaras dengan Road Map
c.Rencana Kerja belum menyajikan prioritas perbaikan, target waktu, dan penanggungjawab DataDukung
1.Dokumen Renja RB
2.Matriks Penyelarasan antara Dokumen Renja RB dengan Road Map Keterangan iii. Pemantauan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi
a.Pelaksanaan PMPRB a. Terdapat penunjukan keikutsertaan pejabat dilakukan oleh Asesor struktural lapis kedua sebagai asesor sesuai dengan ketentuan PMPRB dan yang bersangkutan terlibat yang berlaku sepenuhnya sejak tahap awal hingga akhir proses PMPRB
b.Terdapat penunjukan keikutsertaan pejabat struktural lapis kedua sebagai asesor PMPRB, tetapi partisipasinya tidak meliputi seluruh proses PMPRB
c.Terdapat penetapan pejabat struktural lapis kedua sebagai asesor PMPRB, tetapi fungsi asesor dari unit tersebut dilakukan oleh pegawai lain
d.Belum ada partisipasi pejabat struktural lapis kedua sebagai asesor PMPRB
1.SK Penetapan Tim Asesor PMPRB dan uraian tugas
2.Dokumen Kegiatan Asesor (Surat undangan, Daftar Hadir, Notulen, Dokumentasi)
3.Jadwal Pelaksanaan Monev RB
4.Laporan hasil pelaksanaan PMPRB
b.Para asesor mencapai konsensus atas pengisian kertas kerja sebelum menetapkan nilai PMPRB
a.Mayoritas koordinator assessor mencapai konsensus dan seluruh kriteria dibahas
b.Tidak seluruh koordinator assessor mencapai konsensus dan/ atau tidak seluruh kriteria dibahas
c.Para asesor belum menetapkan nilai PMPRB dan/ atau tidak ada kriteria yang dibahas - 5 3
1.Dokumen Kegiatan Rapat Penilaian LKE oleh Asesor (Surat, Daftar Hadir, Notulen, Dokumentasi)
2.Berita Acara Penilaian LKE oleh Asesor (kertas kerja)
3.LKE yang telah dinilai dan di TTD oleh Asesor
4.Berita Acara Konsensus 5. Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan C. Rencana aksi tindak lanjut a. Terdapat Rencana Aksi dan Tindak Lanjut 1. Matriks Rencana Aksi dan (RATL) telah (RATL) yang telah dikomunikasikan dan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi dikomunikasikan dan dilaksanakan PERANGKAT DAERAH dilaksanakan b. Terdapat Rencana Aksi dan Tindak Lanjut 2. Data Dukung Pelaksanaan (RATL) namun belum dikomunikasikan dan Rencana Aksi dan Tindak Lanjut dilaksanakan Hasil Evaluasi RB
c.Belum terdapat Rencana Aksi Tindak Lanjut 3. Laporan Hasil Tindak Lanjut (RATL) Rencana Aksi
d.Penanggungjawab RB a. Seluruh rencana kerja telah dimonitoring 1. Matriks Rencana Kerja internal unit kerja telah dan di evaluasi, dan hasil evaluasi telah TahunanRB melakukan pemantauan ditindaklanjuti 2. Laporan Hasil Monitoring dan dan evaluasi pelaksanaan b. Sebagian besar rencana kerja telah Evaluasi RKT RB dari Tim RB rencana kerja dimonitoring dan di evaluasi, dan hasil 3. Laporan Hasil Tindak Lanjut evaluasi telah ditindaklanjuti Monitoring dan Evaluasi RKT C. Sebagian kecil rencana kerja telah RB dimonitoring dan di evaluasi, dan hasil evaluasi telah ditindaklanjuti
d.Rencana kerja belum dimonitoring dan di evaluasi iv. Perubahan Pola Pikir dan Budaya Kinerja
a.Terdapat keterlibatan a. Pimpinan unit kerja terlibat secara aktif dan 1. Dokumen kegiatan pimpinan pimpinan unit kerja secara berkelanjutan dalam seluruh pelaksanaan da!am pelaksanaan RB (Surat aktif dan berkelanjutan Reformasi Birokrasi undangan, Daftar Hadir, Notulen dalam pelaksanaan b. Pimpinan unit kerja terlibat secara aktif dan dan Dokumentasi) reformasi birokrasi berkelanjutan dalam sebagian besar 2. Rencana Kerja Pembinaan RB pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari Kepala Perangkat Daerah C. Pimpinan unit kerja terlibat secara aktif dan berkelanjutan dalam sebagian kecil pelaksanaan Reformasi Birokrasi
d.Pimpinan unit kerja belum terlibat secara aktif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi - 5 4 Penilaian Penjelasan Data Dukung Keterangan
b.Terdapat upaya untuk a. Telah terdapat Agent of Change dan role 1. SK Pembentukan Agen menggerakkan unit kerja model yang dibentuk secara formal dan Perubahan/Role Model dalam melakukan telah memberikan kontribusi perubahan 2. Dokumen Kegiatan Rapat perubahan melalui terhadap unit kerja Pembentukan Agen Perubahan pembentukan agent of b. Telah terdapat Agent of Change dan role (Surat undangan, Daftar Hadir, change ataupun role model model yang dibentuk secara formal namun Notulen dan Dokumentasi) belum memberikan kontribusi perubahan 3. Dokumen Rencana Kerja Agen terhadap unit kerja Perubahan Tahunan C. Sudah terdapat upaya pembentukan Agent 4. Laporan Pelaksanaan Program of Change dan role model namun secara /Kegiatan Agen Perubahan formal belum dilakukan 5. Laporan Evaluasi Ager
d.Belum ada upaya untuk membentuk Agent Perubahan of Change dan role model 2 DEREGULASI KEBIJAKAN - Harmonisasi
a.Telah dilakukan a. Telah dilakukan identifikasi, analisis, dan 1. Matriks Identifikasi Kebijakan identifikasi, analisis, dan pemetaan terhadap seluruh kebijakan yang (Berisi Peraturan yang Berlaku, pemetaan terhadap tidak harmonis/ sinkron/bersifat yang Tidak Berlaku, Harus kebijakan yang tidak menghambat Direvisi, akan Dicabut, dll) harmonis/ sinkron/ bersifat b. Telah dilakukan identifikasi, analisis, dan 2. Draft/Usulan Revisi Kebijakan menghambat yang akan pemetaan terhadap sebagian kebijakan direvisi/ dihapus yang tidak harmonis/ sinkron/ bersifat menghambat C. Belum dilakukan identifikasi, analisis, dan pemetaan terhadap kebijakan yang tidak harmonis/sinkron/bersifat menhambat
b.Telah dilakukan revisi a. Revisi atas kebijakan yang tidak Hasil Revisi atas Kebijakan yang kebijakan yang tidak harmonis/tidak sinkron/bersifat tidak Harmonis/Tidak harmonis/ tidak menghambat telah selesai dilakukan, atau Sinkron/Bersifat Menghambat sinkron/bersifat tidak ditemukan adanya kebijakan yang menghambat tidak harmonis
b.Upaya revisi atas kebijakan yang tidak harmonis/ tidak sinkron/bersifat menghambat telah dilakukan, namun belum selesai C. Belum dilakukan upaya revisi atas kebijakann yang tidak harmonis/ tidak sinkron/ bersifat menghambat - 5 5 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan II. REFORM 1 MANAJEMENPERUBAHAN
1.Komitmen dalam Perubahan
a.Agen perubahan telah 1 Agen 1 Perubahan 1. SK Penetapan Agen Perubahan membuat perubahan yang 2. Rekapitulasi Perubahan/Inovasi konkret di Instansi Agen Perubahan yang berisi: - Jumlah Agen Perubahan
a.Nama Agen Perubahan
b.Nama Perubahan/Inovasi - Jumlah Perubahan yang yang telah dibuat dibuat
c.Nama Perubahan yang
b.Perubahan yang dibuat Perubahan/ inovasi yang dibuat telah telah terintegrasi dalam Agen Perubahan telah diintegrasikan dalam sistem manajemen dan sistem manajemen dan terintegrasi dalam sistem dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas/ dimanfaatkan dalam manaiemen pelayanan pelaksanaan tugas / - Jumlah Perubahan yang pelayanan dibuat 3. Laporan Pelaksanaan/Program/ - Jumlah Perubahan yang Kegiatan Agen Perubahan telah diintegrasikan dalam
4.Laporan Evaluasi Agen sistem manajemen Perubahan ii. Komitmen Pimpinan - Pimpinan memiliki a. Target capaian reformasi sudah ada di 1. Dokumen Target Kinerja komitmen terhadap dokumen perencanaan unit kerja dan Program/Kegiatan Agen pelaksanaan reformasi sebagian besar (diatas 80%) sudah tercapai Perubahan birokrasi, dengan adanya b. Target capaian reformasi sudah ada di 2. Dokumen Perjanjian Kinerja target capaian reformasi dokumen perencanaan unit kerja dan Program/Kegiatan Agen yang jelas di dokumen sebagian (diatas 50%) sudah tercapai Perubahan perencanaan c. Target capaian reformasi sudah ada di 3. Realisasi Capaian Target dokumen perencanaan unit kerja dan Reformasi Birokrasi sebagian kecil (dibawah 50%) sudah Program/Kegiatan Agen tercapai Perubahan
d.Target capaian reformasi sudah ada di dokumen perencanaan unit kerja, namun belum ada yang tercapai (masih dalam tahap pembangunan)
e.Tidak ada target capaian reformasi di dokumen perencanaan unit keria - 56 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan iii. Membangun Budaya Kerja - Instansi membangun a. Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi telah 1. SOP yang mendorong upaya budaya kerja positif dan dintemalisasi ke seluruh anggota membangun budaya kerja yang menerapkan nilai-nilai organisasi, dan penerapannya dituangkan positif pada setiap Pelaksana organisasi dalam dalam standar operasional pelaksanaan Kegiatan pelaksanaan tugas sehari- kegiatan/tugas 2. Maklumat Membangun Budaya hari b. Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi telah Kerja dintemalisasi ke seluruh anggota 3. Dokumentasi kegiatan organisasi, namun belum dituangkan dalam internalisasi Tata Nilai PASTI standar operasional pelaksanaan (Contoh dalam kegiatan apel kegiatan/tugas pagi dan sore/ coffee
c.Budaya kerja dan nilai-nilai organisasi telah moming/rapat internal/ disusun, namun belum dinternalisasi ke Diklat/ workshop, absen pagi seluruh anggota organisasi dan sore/ dll)
d.Belum menyusun budaya kerja dan nilai- nilai organisasi 2 DEREGULASI KEBIJAKAN - Peran Kebijakan
a.Kebijakan yang diterbitkan a. Semua kebijakan yang terbit telah memiliki Adanya kebijakan yang selaras memiliki peta keterkaitan peta keterkaitan dengan kebijakan lainnya dengan aturan diatasnya (Matriks dengan kebijakan lainnya b. Sebagian kebijakan yang terbit telah keterkaitan antar peraturan) memiliki peta keterkaitan dengan kebijakan lainnya
c.Belum memiliki peta keterkaitan kebijakan yang baru terbit dengan kebijakan lainnya
b.Kebijakan terkait Persentase diperoleh dari Jumlah kebijakan 1. Dokumen Hasil Perhitungan pelayanan dan atau terkait pelayanan dan atau perizinan yang kebijakan terkait pelayanan perizinan yang diterbitkan terbit memuat unsur kemudahan dan efisiensi dan atau perizinan baru yang memuat unsur kemudahan pelayanan utama instansi dibagi dengan terbit dan efisiensi pelayanan Jumlah kebijakan terkait pelayanan dan atau 2. Dokumen Hasil Perhitungan utama unit keria perizinan baru vang terbit kebijakan terkait pelayanan - Jumlah kebijakan terkait dan atau perizinan yang terbit pelayanan dan atau perizinan memuat unsur kemudahan dan baru yang terbit efisiensi pelayanan utama - Jumlah kebijakan terkait instansi pelayanan dan atau perizinan yang terbit memuat unsur kemudahan dan efisiensi pelavanan utama instansi - 5 7 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan 3 PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI
i.Evaluasi Kelembagaan
a.Telah dilakukan evaluasi a. Telah dilakukan evaluasi untuk menilai 1. Dokumen Kegiatan Evaluasi Setiap Unit yang bertujuan untuk ketepatan seluruh fungsi dan ukuran yang bertujuan untuk menilai ESELONII menilai ketepatan fungsi organisasi ketepatan fungsi dan ketepatan melakukan dan ketepatan ukuran b. Telah dilakukan evaluasi untuk menilai ukuran organisasi (Surat evaluasi terhadap organisasi ketepatan sebagian fungsi dan ukuran undangan Rapat, Daftar Hadir, 10 poin yang ada organisasi Notulensi, Dokumentasi) dalam indikator C. Belum dilakukan evaluasi untuk menilai 2. Laporan Hasil Evaluasi evaluasi ketepatan fungsi dan ukuran organisasi 3. Dokumen Usulan Anjab ABK kelembagaan
4.Dokumen Hasil Pemetaan Anjab sebagai dasar ABK dalam melakukan usulan perubahan Orta
b.Telah dilakukan evaluasi a. Telah dilakukan evaluasi yang 1. Dokumen Kegiatan Evaluasi Setiap Unit yang mengukur jenjang mengukur seluruh jenjang organisasi yang mengukur jenjang ESELON II organisasi b. Telah dilakukan evaluasi yang organisasi (Surat undangan melakukan mengukur sebagian jenjang organisasi Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, evaluasi terhadap C. Belum dilakukan evaluasi yang Dokumentasi) 10 poin yang ada mengukur jenjang organisasi 2. Laporan Hasil Evaluasi dalam indikator evaluasi kelembagaan sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta
c.Telah dilakukan evaluasi a. Telah dilakukan evaluasi yang 1. Dokumen Kegiatan Evaluasi Setiap Unit yang menganalisis menganalisis seluruh kemungkinan yang menganalisis kemungkinan ESELONII kemungkinan duplikasi duplikasi fungsi duplikasi fungsi (Surat melakukan fungsi b. Telah dilakukan evaluasi yang undangan Rapat Evaluasi, evaluasi terhadap menganalisis sebagian kemungkinan Daftar Hadir, Notulensi, 10 poin yang ada duplikasi fungsi Dokumentasi) dalam indikator C. Belum dilakukan evaluasi yang 2. Laporan Hasil Evaluasi evaluasi menganalisis kemungkinan duplikasi kelembagaan fungsi sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta - 58 Penilaian yang menganalisis kemungkinan adanya pejabat yang melapor kepada Jebih dari seorang atasan Penjelasan Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan seluruh pejabat melapor kepada Jebih dari seorang atasan
b.Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan sebagian pejabat melapor kepada Jebih dari seorang atasan
c.Belum dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan adanya pejabat yang melapor kepada lebih dari seorang atasan Telah dilakukan evaluasi kesesuaian seluruh tugas dan fungsi dengan sasaran kinerja Telah dilakukan evaluasi kesesuaian sebagian tugas dan fungsi dengan sasaran kinerja
c.Belum dilakukan evaluasi kesesuaian tugas dan fungsi dengan sasaran kinerja DataDukung
1.Dokumen Kegiatan Evaluasi yang menganalisis satuan organisasi yang berbeda tujuan namun ditempatkan dalam satu kelompok Evaluasi (Surat undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Laporan Hasil Evaluasi
1.Dokumen Kegiatan Evaluasi Evaluasi menganalisis kemungkinan adanya pejabat yang melapor kepada lebih dari seorang atasan (Surat undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Laporan Hasil Evaluasi Keterangan Setiap Unit ESELONII melakukan evaluasi terhadap 10 poin yang ada dalam indikator evaluasi kelembagaan sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta Setiap Unit ESELONII melakukan evaluasi terhadap 10 poin yang ada dalam indikator evaluasi kelembagaan sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta
d.Telah dilakukan evaluasi a.
e.Telah dilakukan evaluasi a. kesesuaian tugas dan fungsi dengan sasaran kinerja unit kerja di b. atasnya
f.Telah dilakukan evaluasi a. Telah disusun struktur organisasi yang 1. Dokumen Kegiatan Evaluasi yang menganalisis rentang mempunyai rentang kendali yang luas Evaluasi kesesuaian tugas dan kendali terhadap struktur dengan jumlah struktur yang langsung fungsi dengan sasaran kinerja yang langsung berada di dibawahnya unit organisasi di atasnya bawahnya b. Telah disusun struktur organisasi yang (Surat undangan Rapat, Daftar mempunyai rentang kendali yang sedang Hadir, Notulensi, Dokumentasi) dengan jumlah struktur yang langsung 2. Laporan Hasil Evaluasi dibawahnya
c.Telah disusun struktur organisasi yang mempunyai rentang kendali yang sempit dengan jumlah struktur yang langsung dibawahnya - 5 9 Setiap Unit ESELONII melakukan evaluasi terhadap 10 poin yang ada dalam indikator evaluasi kelembagaan sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta Penilaian
g.Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kesesuaian struktur organisasi/unit kerja dengan kinerja yang akan clihasilkan atas kesesuaian struktur organisasi dengan mandat /kewenangan yang menganalisis kemungkinan tumpang tinclih fungsi dengan unit kerja lain Penjelasan
a.Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kesesuaian seluruh struktur organisasi dengan kinerja yang akan clihasilkan
b.Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kesesuaian sebagian struktur organisasi dengan kinerja yang akan clihasilkan
c.Belum dilakukan evaluasi yang menganalisis kesesuaian struktur organisasi dengan kinerja yang akan clihasilkan kesesuaian seluruh struktur organisasi dengan mandat
b.Telah dilakukan evaluasi atas kesesuaian sebagian struktur organisasi dengan mandat
c.Belum dilakukan evaluasi atas kesesuaian struktur organisasi dengan mandate Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan tumpang tinclih seluruh fungsi
b.Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan tumpang tinclih sebagian fungsi
c.Belum dilakukan evaluasi yang menganalisis kemungkinan tumpang tinclih fungsi DataDukung
1.Dokumen Kegiatan Evaluasi Evaluasi yang menganalisis rentang kendali terhadap struktur yang langsung berada di bawahnya (Surat undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Laporan Hasil Evaluasi
1.Dokumen Kegiatan Evaluasi yang menganalisis kesesuaian struktur organisasi dengan kinerja yang akan clihasilkan (Surat undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Laporan Hasil Evaluasi
1.Dokumen Kegiatan Evaluasi atas kesesuaian struktur organisasi dengan mandat/kewenangan (Surat undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Laporan Hasil Evaluasi Keterangan Setiap Unit ESELONII melakukan evaluasi terhadap 10 poin yang ada dalam indikator evaluasi kelembagaan sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta Setiap Unit ESELONII melakukan evaluasi terhadap 10 poin yang ada dalam indikator evaluasi kelembagaan sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta Setiap Unit ESELONII melakukan evaluasi terhadap 10 poin yang ada dalam indikator evaluasi kelembagaan sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta
h.Telah dilakukan evaluasi a. Telah dilakukan evaluasi atas
i.Telah dilakukan evaluasi a. - 6 0 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan Setiap Unit ESELONII melakukan evaluasi terhadap 10 poin yang ada dalam indikator evaluasi kelembagaan sebagai dasar dalam melakukan usulan perubahan Orta
1.Dokumen Kegiatan Evaluasi yang menganalisis kemungkinan tumpang tindih fungsi dengan instansi lain (Surat undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Laporan Hasil Evaluasi yang struktur terhadap Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemampuan seluruh struktur organisasi untuk adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis Telah dilakukan evaluasi yang menganalisis kemampuan sebagian struktur organisasi untuk adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis
c.Belum dilakukan evaluasi menganalisis kemampuan organisasi untuk adaptif perubahan linakungan strategis yang menganalisis kemampuan struktur organisasi untuk adaptif terhadap perubahan b. lingkungan strategis
j.Telah dilakukan evaluasi a. ii. Tindak Lanjut Evaluasi perubaha c. mengajukan
a.Hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan n organisasi
a.Seluruh hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan perubahan organisasi
b.Sebagian besar hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan perubahan organisasi Sebagian kecil hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan perubahan organisasi
d.Hasil evaluasi belum ditindaklanjuti
1.Dokumen Kegiatan Evaluasi Tindak Lanjut usulan perubahan organisasi (Surat undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Surat Usulan Perubahan Organisasi denga penyederhanaan b. telah a.b. Hasil evaluasi ditindaklanjuti n birokrasi Seluruh hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan penyederhanaan birokrasi Sebagian besar hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan penyederhanaan birokrasi
c.Sebagian kecil hasil evaluasi telah ditindaklanjuti dengan mengajukan penyederhanaan birokrasi
d.Hasil evaluasi belum ditindaklanjuti
1.Dokumen Kegiatan Tindak Data diunduh Lanjut penyederhanaan pada ERB birokrasi (Surat undangan Produk RB Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Hasil Usulan Perubahan Organisasi - 6 1 Penilaian 4 PENATAAN TATALAKSANA Penjelasan DataDukung Keterangan
i.Proses Bisnis dan Prosedur Operasional Tetap (SOP)
a.Telah disusun peta proses a. Seluruh peta proses bisnis telah disusun bisnis yang sesuai dengan sesuai dengan pedoman penyusunan Peta pedoman penyusunan Peta Proses Bisnis / Pemerintah Daerah Proses Bisnis b. Sebagian peta proses bisnis telah disusun sesuai dengan pedoman penyusunan Peta Proses Bisnis / Pemerintah Daerah
c.Peta proses bisnis belum disusun sesuai dengan pedoman penyusunan Peta Proses Bisnis/ Pemerintah Daerah
1.Dokumen Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah
2.Dokumen SOP Perangkat Daerah
b.Telah tersedia peta proses bisnis yang sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi
a.Seluruh peta proses bisnis telah sesuai dengan tugas dan fungsi
b.Sebagian peta proses bisnis telah sesuai dengan tugas dan fungsi
c.Peta proses bisnis belum sesuai dengan tugas dan fungsi Seluruh peta proses bisnis telah sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi Sebagian peta proses bisnis telah sesuai dengan sebagian dokumen rencana strategis dan rencana kerja organisasi
c.Peta proses bisnis belum sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana
1.Perkada tentang ORTA Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Banten
2.Dokumen Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah
3.Dokumen SOP Perangkat Daerah
1.Dokumen Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah
2.Dokumen SOP Perangkat Daerah 3.. Dokumen Rencana Strategis Perangkat Daerah
4.Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah
c.Telah disusun peta proses a. bisnis yang sesuai dengan dokumen rencana strategis dan rencana kerja b. kerja organisasi - 6 2 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan
d.Telah memiliki peta proses a. Setiap jenjang organisasi telah memiliki 1. Dokumen Peta Proses Bisnis bisnis yang sesuai dengan peta proses bisnis yang selaras dengan Unit ESELON II (SOP Makro) tugas dan fungsi dan kinerja 2. Dokumen Perjanjian Kinerja selaras dengan Kinerja b. Sebagian besar jenjang organisasi telah Eselon 1.dan 2 dibawahnya yang Organisasi secara memiliki peta proses bisnis yang selaras telah di TTD berjenjang dengan kinerja C. Sebagian kecil jenjang organisasi telah memiliki peta proses bisnis yang selaras dengan kinerja
d.Peta proses bisnis belum selaras dengar kineria
e.Peta proses bisnis sudah 1. Seluruh peta proses bisnis telah dijabarkan Dokumen SOP Perangkat Daerah dijabarkan ke dalam dalam SOP prosedur operasional tetap 2. Sebagian besar peta proses bisnis (SOP) telah dijabarkan dalam SOP
3.Sebagian kecil peta proses bisnis telah dijabarkan dalam SOP
4.Seluruh peta proses bisnis belum dijabarkan dalam SOP
f.Telah dilakukan a. Telah dilakukan penjabaran seluruh peta Dokumen SOP Perangkat Daerah penjabaran peta lintas lintas fungsi (peta level n) ke dalam SOP fungsi (peta level n) ke b. Telah dilakukan penjabaran sebagian peta dalam SOP lintas fungsi (peta level n) ke dalam SOP C. Belum dilakukan penjabaran peta lintas fungsi (peta level n) ke dalam SOP
g.Prosedur operasional tetap a. Seluruh Prosedur operasional tetap (SOP) Capture SOP di WEBSITE (SOP) telah diterapkan telah diterapkan Perangkat Daerah
b.Sebagian besar Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan C. Sebagian kecil Prosedur operasional tetap (SOP) telah diterapkan
d.Seluruh Prosedur operasional tetap (SOP) belum diterapkan - 6 3 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan - Di dalam laporan menjabarkan rekomendasi dan TL hasil evaluasi - Jika tidak ada perubahan, laporan tetap dibuat dan menyatakan bahwamasih relevan dan tidak perlu dilakukan perubahan
1.Dokumen Kegiatan Rapat Evaluasi Proses Bisnis dan SOP (Surat Undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Laporan Hasil Evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas peta proses bisnis dan SOP Terdapat evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas peta proses bisnis dan SOP secara berkala dan seluruh hasilnya telah ditindaklanjuti
b.Terdapat evaluasi terhadap efisiensi dan efektivitas peta proses bisnis dan SOP secara berkala namun belum seluruh hasilnya ditindaklanjuti
c.Terdapat evaluasi namun belum menganalisis efisiensi dan efektivitas peta proses bisnis dan SOP
d.Belum ada evaluasi terhadap efisiensi dan efektifitas peta proses bisnis dan prosedur operasional
h.Peta proses bisnis dan a. Prosedur operasional telah dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembanga n tuntutan efisiensi, dan efektivitas birokrasi
i.Telah dilakukan evaluasi a. terhadap peta proses bisnis yang sesuai dengan efektivitas hubungan kerja antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi Telah dilakukan evaluasi terhadap seluruh peta proses bisnis yang sesuai dengan efektivitas hubungan kerja antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi
b.Telah dilakukan evaluasi terhadap sebagian peta proses bisnis yang sesuai dengan efektivitas hubungan kerja antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi
c.Belum dilakukan evaluasi terhadap peta proses bisnis yang sesuai dengan efektivitas hubungan kerja antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi
1.Dokumen Kegiatan Rapat Evaluasi yang sesuai dengan efektivitas hubungan kerja antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi (Surat Undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulensi, Dokumentasi)
2.Laporan Hasil Evaluasi efektivitas hubungan kerja antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi - Di dalam laporan menjabarkan rekomendasi dan TL hasil evaluasi. - Jika tidak ada perubahan, laporan tetap dibuat dan menyatakan bahwamasih relevan dan tidak perlu dilakukan perubahan. - 64 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan ii. . Keterbukaan Informasi Publik
a.Adanya kebijakan pimpinan Ya, apabila telah ada kebijakan pimpinan 1 . SK PPID tentang keterbukaan tentang keterbukaan informasi publik 2. SOP Penyampaian Informasi informasi publik terhadap Publik
3.Pergub Banten tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik
b.Melakukan monitoring a. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan 1. Dokumen Kegiatan monitoring dan evaluasi kebijakan keterbukaan informasi publik dan evaluasi pelaksanaan pelaksanaan dilakukan secara berkala kebijakan keterbukaan kebijakan b. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan informasi publik (Surat keterbukaa kebijakan keterbukaan informasi publik Undangan Rapat, Daftar Hadir, n informasi publik dilakukan tidak berkala Notulensi, Dokumentasi) C. Belum ada monitoring dan evaluasi 2.Laporan Hasil Monev pelaksanaan kebijakan keterbukaan informasi publik II. REFORM 3 PENATAAN DAN PENGUATAN ORGANISASI - Organisasi Berbasis Kinerja - Penyesuaian organisasi a. Sudah ada usulan perubahan organisasi 1. Dokumen Peta Proses Bisnis -Data diunduh dalam rangka mewujudkan sesuai dengan proses bisnis, 2. Dokumen tentang ORTA padaERB- organisasi yang efektif, dengan mempertimbangkan kinerja utama 3. Dokumen penyederhanaan ProdukRB efisien dan tepat ukuran yang dihasilkan organisasi sesuai dengan proses b. Sudah ada usulan perubahan organisasi bisnis, dengan namun belum mengacu pada proses mempertimbangkan kinerja bisnis/kinerja utama yang dihasilkan utama yang dihasilkan C. Belum ada usulan - 6 5 4 PENATAAN TATALAKSANA
1.Peta Proses Bisnis Mempengaruhi Penyederhanaan Jabatan - Telah disusun peta proses a. Peta proses bisnis telah disusun dan 1. Dokumen Peta Proses Bisnis bisnis dengan adanya mempengaruhi penyederhanaan seluruh 2. Dokumen SOP Makro Unit penyederhanaanjabatan jabatan ESELON II
b.Peta proses bisnis telah disusun dan 3. Pergub Banten tentang ORTA mempengaruhi penyederhanaan sebagian 4. Dokumen penyederhanaan besar (lebih dari 50%) jabatan organisasi C. Peta proses bisnis telah disusun dan mempengaruhi penyederhanaan sebagian kecil (kurang dari 50%) jabatan
d.Peta proses bisnis telah disusun dan belum mempengaruhi penyederhanaan jabatan Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan ii. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang Terintegrasi
a.Implementasi SPBE telah a. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan 1. Dokumen Grand Design TI terintegrasi dan mampu mampu mendorong pelaksanaan pelayanan 2. Capture Dashboard mendorong pelaksanaan publik yang lebih cepat dan efisien Eksekutif Pimpinan pelayanan publik yang b. Implementasi SPBE telah mampu dan Dashboard Publik lebih cepat dan efisien mendorong pelaksanaan pelayanan publik 3. Capture aplikasi pelayanan yang lebih cepat dan efisien, namun belum publik dan Link aplikasi terintegrasi (parsial) C. Implementasi SPBE belum mendorong pelaksanaan pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien
b.Implementasi SPBE telah a. Implementasi SPBE telah terintegrasi dan 1. Dokumen Grand Design TI terintegrasi dan mampu mampu mendorong pelaksanaan pelayanan 2. Capture aplikasi pelayanan mendorong pelaksanaan internal unit kerja yang lebih cepat dan internal dan link aplikasi pelayanan internal efisien (contoh: Simpeg, Sumaker, e organisasi yang lebih cepat b. Implementasi SPBE telah mampu rumga, dII yang ada di setiap dan efisien mendorong pelaksanaan pelayanan internal Unit Kerja) unit kerja yang lebih cepat dan efisien, namun belum terintegrasi (parsial) C. Implementasi SPBE belum mendorong pelaksanaan pelayanan internal unit kerja yang lebih cepat dan efisien - 66 Penilaian iii. Transformasi Digital Memberikan Nilai Manfaat Penjelasan DataDukung Keterangan
a.Transformasi digital pada a. Kriteria huruf b telah terpenuhi dan bidang proses bisnis utama penerapan atau penggunaan dari manfaat/ telah mampu memberikan dampak dari transformasi digital pada nilai manfaat bagi unit bidang proses bisnis utama bagi unit kerja kerja secara optimal telah dilakukan validasi dan evaluasi serta ditindaklanjuti secara berkelanjutan
b.Kriteria huruf c telah terpenuhi dan manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah diterapkan/digunakan oleh unit kerja sesuai dengan sasaran dan target manfaat/ dampak
c.Kriteria huruf d telah terpenuhi dan manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah mampu direalisasikan pada unit kerja sesuai dengan sasaran dan target manfaat/ dampak
d.Kriteria huruf e telah terpenuhi dan kapabilitas prakiraan dan pelacakan terhadap sasaran dan target manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang proses bisnis utama
e.Sasaran dan target manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang proses bisnis utama telah direncanakan, didefinisikan, dan ditetapkan - 6 7
1.Capture aplikasi yang mendukung proses bisnis utama
2.Laporan evaluasi aplikasi Aplikasi sesuai dengan fungsi utama Unit Kerja yang tercantum dalam Peta Proses Bisnis Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan Aplikasi yang dicantumkan merupakan aplikasi yang ada di Unit Kerja yang dipakai untuk mendukung pelaksanaan administrasi pemerintahan
1.Capture aplikasi administrasi pemerintahan/ aplikasi pelayanan internal (Contoh: Sumaker, Simpeg, dll)
2.Laporan evaluasi aplikasi Kriteria huruf b telah terpenuhi dan penerapan atau penggunaan dari manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan bagi unit kerja telah dilakukan validasi dan evaluasi serta ditindaklanjuti secara berkelanjutan
b.Kriteria huruf c telah terpenuhi dan manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah diterapkan/digunakan oleh unit kerja sesuai dengan sasaran dan target manfaat/ dampak
c.Kriteria huruf d telah terpenuhi dan manfaat/dampak dari transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan telah mampu direalisasikan pada unit kerja sesuai dengan sasaran dan target manfaat/ dampak
d.Kriteria huruf e telah terpenuhi dan kapabilitas prakiraan dan pelacakan terhadap sasaran dan target manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang administrasi pemerintahan
e.Sasaran dan target manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bi dang administrasi pemerintahan telah direncanakan, didefinisikan, dan ditetankan
b.Transformasi digital pada a. bidang administrasi pemerintahan telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal - 68 Penilaian
c.Transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu memberikan nilai manfaat bagi unit kerja secara optimal Penjelasan
a.Kriteria huruf b telah terpenuhi dan penerapan atau penggunaan dari manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang pelayanan publik bagi unit kerja telah dilakukan validasi dan evaluasi serta ditindaklanjuti secara berkelanjutan
b.Kriteria huruf c telah terpenuhi dan manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah diterapkan/digunakan oleh unit kerja sesuai dengan sasaran dan target manfaat/ dampak
c.Kriteria huruf d telah terpenuhi dan manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah mampu direalisasikan pada unit kerja sesuai dengan sasaran dan target manfaat/ dampak
d.Kriteria huruf e telah terpenuhi dan kapabilitas prakiraan dan pelacakan terhadap sasaran dan target manfaat/ dampak dari transformasi digital pada bidang pelayanan public
e.Sasaran dan target manfaat/dampak dari transformasi digital pada bidang pelayanan publik telah direncanakan, didefinisikan, dan ditetapkan -69 DataDukung
1.Capture aplikasi pelayanan publik di masing-masing unit (Contoh: AHU Online, KI Online, SDP, dII)
2.Laporan evaluasi aplikasi Keterangan Aplikasi yang dicantumkan merupakan aplikasi yang ada di Unit Kerja yang dipakai untuk mendukung pelaksanaan pelayanan publik Penilaian Penjelasan DataDukung Penanggung Keterangan Jawab 5 PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
i.Perencanaan Kebutuhan Pegawai sesuai dengan Kebutuhan Organisasi
a.Rencana redistribusi ya, apabila terdapat dokumen 1. SK Penempatan Badan pegawai telah disusun dan rencana redistribusi pegawai CPNS Kepegawaian diformalkan 2. SK Pengangkatan Mutasi Daerah dan Rotasi Pegawai
b.Proyeksi kebutuhan 5 ya, apabila terdapat dokumen 1. Surat Kebutuhan Pegawai Badan tahun telah disusun dan proyeksi kebutuhan 5 tahun Tahun Ke Depan Kepegawaian diformalkan 2. Capture kebutuhan Daerah pada apliaksi e-formasi
c.Perhitungan formasijabatan a. Perhitungan formasi jabatan 1. Surat Kepala BKD terkait Badan yang menunjang kinerja menunjang kinerja utama Permintaan bezetting dan Kepegawaian utama organisasi telah telah dihitung dan diformalkan Formasi Jabatan pada unit Daerah dihitung dan diformalkan seluruh unit kerja kerja
b.Perhitungan formasi jabatan 2. Capture kebutuhan menunjang kinerja utama pegawai pada apliaksi e- telah dihitung dan diformalkan formasi pada
3.Surat Kebutuhan
c.Perhitungan formasi jabatan Pegawai 5TahunKe Unit Kerja menunjang kinerja utama Depan
4.Surat Usulan Kebutuhan telah dihitung dan diformalkan Formasi Jabatan dan pada Matriks Formasi Jabatan sebagian kecil unit kerja
d.Belum dilakukan Perhitungan formasijabatan yang menunjang kinerja utama
d.Perhitungan a. Perhitungan kebutuhan pegawai 1. Dokumen Analisis Behan Badan pegawai telah dilakukan sesuai kebutuhan (ABK) Kepegawaian sesuai kebutuhan organisasi b. Perhitungan kebutuhan pegawai 2. Capture kebutuhan Daerah dilakukan namun belum pada apliaksi e-formasi kebutuhan organisasi 3. Surat Kebutuhan Pegawai
c.Perhitungan kebutuhan pegawai Tahun Ke Depan belum dilakukan , Penilaian Penjelasan DataDukung Penanggung Keterangan Jawab ii. Proses Penerimaan Pegawai Transparan, Objektif, Akuntabel, dan Bebas KKN
a.Pengumuman a. Pengumuman penerimaan 1.Capture Pengumuman Badan diinformasikan secara disebarluaskan melalui berbagai CPNS di Media Cetak atau Kepegawaian kepada masyarakat media Elektronik Daerah
b.Pengumuman penerimaan 2. Pedoman Penerimaan CPNS diinformasikan melalui media secaraterbatas
c.Pengumuman penerimaan belum disebarluaskan
b.Pendaftaran dapat Ya, apabila pendaftaran dapat Capture website pendaftaran Badan dengan mudah, cepat secara online dan dapat segera dan pengumuman hasil seleksi Kepegawaian pasti ( online) informasi mengenai kepastian CPNS Daerah pendaftaran.
c.Persyaratan jelas, Ya, apabila terdapat kejelasan 1. Persyaratan Badan diskriminatif administrasi dan kompetensi. CPNS Kepegawaian memberikan kesempatan luas 2. Capture Layanan Daerah masyarakat. dan lnformasi Pegawai
d.Proses seleksi Ya, apabila proses seleksi jelas kriteria 1. Capture website Badan objektif, adil, akuntabel dan prosesnya, tidak terjadi KKN, pendaftaran dan Kepegawaian dan dan dapat pengumuman hasil seleksi Daerah bebas KKN dipertanggungjawabkan. CPNS di website serta media sosial
2.Laporan Seleksi Penerimaan CPNS
e.Pengumuman hasil Ya, apabila Pengumuman hasil Capture pendaftaran Badan diinformasikan secara seleksi pengumuman hasil seleksi Kepegawaian terbuka dapat diakses oleh publik dengan CPNS Daerah mudah dan Catar di website serta media sosial iii. Pengembangan Pegawai Berbasis Kompetensi
a.Telah ada standar Ya, apabila terdapat kebijakan l.Dokumen Standar Badan kompetensi jabatan tentang kompetensijabatan Kompetensi Jabatan Kepegawaian 2.Pergub tentang Standar Daerah kompetensi jabatan -71 Penilaian
b.Telah dilakukan pegawai
c.Telah disusun pengembangan dengan dukungan anggaran
d.Telah pengembangan berbasis kompetensi dengan rencana kebutuhan kompetensi Penjelasan
a.Telah dilakukan asessment seluruh pegawai
b.Telah dilakukan asessment sebagian besar pegawai
c.Telah dilakukan asessment sebagian kecil pegawai
d.Belum dilakukan assessment
a.Telah disusun rencana kompetensi seluruh pegawai dukungan anggaran yang mencukupi kompetensi sebagian besar dengan dukungan anggaran mencukupi
c.Telah disusun rencana kompetensi sebagian kecil dengan dukungan anggaran mencukupi
d.Belum ada rencana kompetensi pegawai
a.Telah dilakukan pengembangan kompetensi kepada seluruh sesuai dengan rencana dan pengembangan kompetensi
b.Telah dilakukan pengembangan kompetensi kepada sebagian pegawai sesuai dengan rencana kebutuhan pengembangan kompetensi kompetensi kepada sebagian pegawai sesuai dengan rencana kebutuhan pengembangan
d.Belum ada pengembangan berbasis kompetensi -72 DataDukung 1.Surat Usulan Assesment Pegawai 2.Dokumen Kegiatan Asessment Pegawai (Surat Pemanggilan, Daftar Hadir, Notula dan Dokumentasi dan Laporan) 3.Data Hasil Profile Assesment BPSDM:
1.RKA Diklat Teknis dan Diklat Fungsional
2.Rencana Diklat dalam 1 Tahun
3.Analisis Kebutuhan Diklat Badan Kepegawaian Daerah: Rencana Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah: 1.Kebijakan (Pergub) tentang PolaKarir
2.Dokumen pola karir pegawai Kementerian (jabatan struktural dan jabatan fungsional) 3.Dokumen Standar Kompetensi Jabatan BPSDM: Laporan Pelaksanaan Diklat selama 1 Tahun Penanggung Jawab Badan Kepegawaian Daerah BPSDMdan BKD BPSDM dan BKD Keterangan Penilaian Penjelasan DataDukung Penanggung Keterangan Jawab
e.Telah dilakukan a. Telah dilakukan monitoring dan Dokumen Kegiatan Rapat BPSDM dan evaluasi pengembangan pegawai Monitoring dan Evaluasi pegawai berbasis kompetensi secara berkala Pengembangan Pegawai secara berkala b. Telah dilakukan monitoring dan Berbasis Kompetensi Per pengembangan pegawai Semester (Surat, Daftar kompetensi secara tidak berkala Notula, Dokumentasi
c.Belum ada monitoring dan Laporan) pengembangan pegawai kompetensi iv. Promosi Jabatan dilakukan secara Terbuka
a.Kebijakan promosi ya, apabila terdapat kebijakan 1. Dokumen BKD telah ditetapkan promosi terbuka dan telah ditetapkan tentang Seleksi Terbuka
2.Capture Pengumuman tentang Seleksi Terbuka di Website
b.Promosi terbuka a. Pengisian jabatan pimpinan 1. Dokumen Kegiatan BKD Untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi (utama, madya dan pratama) Pelaksanaan Seleksi jabatan dilaksanakan dilakukan melalui promosi Terbuka Pimpinan Tinggi secara nasional Jabatan Pimpinan Tinggi Utama
b.Pengisian jabatan pimpinan (Surat, Daftar Hadir, dilaksanakan (utama, madya dan pratama) Notula, oleh Panselnas. dilakukan melalui promosi Dokumentasi dan Laporan) secara terbatas
2.Capture Pengumuman
c.Promosi terbuka jabatan pimpinan Hasil terbatas pada posisi jabatan Seleksi Terbuka pimpinan Jabatan
d.Belum ada promosi terbuka Pimpinan Tinggi di jabatan pimpinan tinggi Website
c.Promosi terbuka Ya, apabila pelaksanaan promosi 1. Dokumen Kegiatan BKD secara kompetitif dan dengan cara kompetitif dan Pelaksanaan Seleksi dilakukan secara obyektif Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (Surat, Daftar Hadir, Notula, Dokumentasi dan Laporan) -73 Penilaian Penjelasan DataDukung Penanggung Keterangan Jawab
2.Capture Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Website
d.Promosi terbuka Ya, apabila telah ditetapkan 1. SK Penunjukan Tim BKD oleh panitia seleksi panitia seleksi yang berasal dari Narasumber, independen pihak independen Pendamping dan Tim Pendamping Penguji kepada pihak internal/ ekstemal
e.Hasil setiap tahapan Ya, apabila tahapan diumumkan Capture Pengumuman BKD seleksi diumumkan secara secara terbuka melalui media IT Seleksi Terbuka terbuka seperti website Pimpinan Tinggi panitia seleksi dan sebagainya
v.Penetapan Kinerja lndividu
a.Capaian kinerja individu a. Seluruh capaian kinerja individu Laporan bulanan hasil BKD dijadikan dasar dijadikan dasar untuk penghitungan kinerja dan pemberian tunjangan tunjangan kinerja tunjangan pada Sim Aplikasi
b.Sebagian besar capaian kinerja Tunjangan BKD telah dijadikan dasar untuk tunjangan kinerja
c.Sebagian kecil capaian kinerja telah dijadikan dasar untuk pemberian tunjangan kinerja dasar untuk pemberian tunjangan
b.Ukuran kinerja individu a. Seluruh pegawai telah memiliki Lembar SKP atasan angsung Unit Kerja telah memiliki kesesuaian kinerja individu yang sesuai (Sampling Setiap Eselon II, IV dengan indikator kinerja individu diatasnya dan JFU /JFT) dalam 1 bagian indikator kinerja individu b. Sebagian besar pegawai telah level diatasnya ukuran kinerja individu yang dengan indikator kinerja Diatasnya
c.Sebagian kecil pegawai telah ukuran kineria individu yang -74 Penilaian Penjelasan Data Duk:ung Penanggung Keterangan Jawab dengan indikator kinerja Diatasnya
d.Seluruh pegawai belum memiliki kinerja individu yang sesuai indikator kinerja individu diatasnya
c.Penguk:uran kinerja a. Penguk:uran kinerja individu Lembar Penilaian SKP Unit Kerja dilak:ukan secara periodik secara bulanan (Sampling Setiap Eselon IV dan
b.Penguk:uran kinerja individu JFU [JFT) dalam I bagian secara triwulanan
c.Penguk:uran kinerja individu secara semesteran
d.Penguk:uran kinerja individu secara tahunan
e.Penguk:uran kinerja individu Dilak:ukan
d.Telah dilak:ukan a. Telah dilakukan monev atas Unit Kerja dan evaluasi atas kinerja individu secara bulanan kinerja individu. b. Telah dilakukan monev atas pencapaian kinerja individu secara triwulanan
c.Telah dilakukan monev atas pencapaian kinerja individu secara semester an
d.Telah dilakukan monev atas pencapaian kinerja individu secara tahunan
e.Belum dilakukan monev atas pencapaian kinerja -75 Penilaian Penjelasan DataDukung Penanggung Jawab Keterangan le. Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pengembangan karir individu/ pemberian penghargaan dan sanksi lainnya
a.Hasil penilaian kinerja individu ILaporan bulanan hasil telah dijadikan dasar untuk loenghitungan kinerja dan pengembangan karir individu/ [tunjangan pada Sim Aplikasi pemberian penghargaan dan sanksi [Iunjangan BKD lainnya terhadap seluruh pegawai
b.Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pengembangan karir individu/ pemberian penghargaan dan sanksi Jainnya terhadap sebagian besar pegawai
c.Hasil penilaian kinerja individu telah dijadikan dasar untuk pengembangan karir individu/ pemberian penghargaan dan sanksi Jainnya terhadap sebagian kecil pegawai
d.Hasil penilaian kinerja individu belum dijadikan dasar untuk pengembangan karir individu/ pemberian penghargaan dan sanksi lainnya terhadap seluruh pegawai UnitKerja vi. Penegakan Aturan Disiplin/Kode Etik/Kode Perilaku Pegawai
a.Aturan disiplin/ kode ya, apabila terdapat kebijakan kode perilaku instansi disiplin/kode etik/kode perilaku ditetapkan Peraturan Gubernur / Daerah terkait Disiplin dan Kode Etik pegawai BKD
b.Adanya monitoring evaluasi atas aturan disiplin/kode etik/ perilaku instansi
a.Adanya monev atas pelaksanaan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi secara berkala
b.Adanya monev atas pelaksanaan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku instansi tidak berkala
c.Selum ada monev atas pelaksanaan aturan disiplin/kode etik/kode
d.Perilaku instansi -76 Dokumen Kegiatan dan Evaluasi Aturan Kode Etik/Kode Perilaku Per Semester (Surat, Hadir, Notula, Dokumentasi dan ILaporan) UnitKerja I Penilaian Penjelasan DataDukung Penanggung Keterangan Jawab
c.Adanya pemberian sanksi a. Adanya pemberian sanksi dan 1. Surat Keputusan BKD dan imbalan (reward) (reward) di seluruh unit organisasi Hukuman Disiplin (Tingkat
b.Adanya pemberian sanksi dan Sedang dan Tingkat Serat) (reward) di sebagian besar 3. SK Pemberian organisasi Penghargaan Pegawai
c.Adanya pemberian sanksi dan
4.Dokumentasi Pemberian (reward) di sebagian kecil unit Penghargaan Pegawai
d.Selum ada pemberian sanksi imbalan (reward) di unit organisasi vii. Pelaksanaan Evaluasi Jabatan
a.Informasi faktor jabatan Ya, apabila terdapat dokumen Dokumen informasi Biro telah disusun penyusunan Faktor Jabatan Jabatan Organisasi danRB
b.Petajabatan telah a. Seluruh unit organisasi 1. Peta Jabatan Seluruh Biro ditetapkan menetapkan petajabatan Eselon 1 Organisasi
b.Sebagian besar unit organisasi 2. Peta Jabatan Kantor danRB telah Wilayah
c.Sebagian kecil unit organisasi menetapkan peta jabatan
d.Unit organisasi belum menetapkan petajabatan
c.Kelas jabatan telah a. Seluruh unit organisasi 1.Peraturan Gubernur / BKD dan ditetapkan menetapkan kelas jabatan Daerah tenang Biro
b.Sebagian besar unit organisasi tentang Jabatan dan Kelas Organisasi menetapkan kelas jabatan Jabatan danRB
c.Sebagian kecil unit organisasi 2.Peraturan Gubernur / menetapkan kelas jabatan Daerah tentang
d.Unit organisasi belum menetapkan Pelaksanaan kelas Pemberian Tunjangan jabatan Kineria basi Pecawai
d.Unit kerja telah a. Evaluasi jabatan telah 1. Dokumen Analisis Jabatan Biro melaksanakan evaluasi pada seluruh jabatan berdasarkan 2. Dokumen Evaluasi Jabatan Organisasi jabatan berdasarkan dan telah memberikan danRB SKJ pengembangan SDM
b.Evaluasi jabatan telah pada seluruh jabatan berdasarkan namun belum memberikan -77 Penilaian Penjelasan DataDukung Penanggung Keterangan Jawab pengembangan SDM
c.Evaluasi jabatan hanya dilaksanakan pada sebagianjabatan berdasarkan SKJ
d.Evaluasi Jabatan dilaksanakan belum berdasarkan SKJ
e.Evaluasi Jabatan belum dilaksanakan viii. Sistem lnformasi Kepegawaian
a.Sistem informasi Ya, apabila terdapat sistem informasi 1. Lampirkan Peraturan BKD telah dibangun yang dibangun sesuai dengan Daerah/Pergub kebutuhan kebutuhan 2. Suku Panduan SlMPEG (Pengelola)
4.Capture Aplikasi SlMPEG Versi Web dan Mobile
b.Sistem informasi a. Seluruh unit organisasi Capture Pemutakhiran BKD kepegawaian terus memutakhirkan Sistem APLIKASI S lMPEG (Fitur dimutakhirkan Kepegawaian lama dan Fitur
b.Sebagian besar unit organisasi Terbaru) memutakhirkan Sistrm Kepegawaian
c.Sebagian kecil unit organisasi memutakhirkan Sistem Kepegawaian
d.Seluruh unit organsiasi memutakhirkan Sistem Kepegawaian
c.Sistem informasi Ya, apabila sistem informasi 1. Lampirkan Peraturan BKD digunakan sebagai digunakan sebagai Daerah/PERGUB pengambilan pengambilan kebijakan manajemen manajemen SDM -78 Penilaian
d.Sistem informasi kepegawaian dapat diakses oleh pegawai Penjelasan Ya, apabila pegawai dapat mengakses sistem informasi kepegawaian DataDukung Capture Aplikasi SIMPEG Versi Web dan Mobile/(Sampling Setiap Individu 1 Bagian) Penanggung Jawab BKD Keterangan 6 PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA
i.Keterlibatan pimpinan
a.Pimpinan terlibat langsung pad a penyusunan Renstra
a.Seluruh pimpinan terlibat langsung pada saat penyusunan
b.Sebagian besar pimpinan terlibat langsung pada saat penyusunan Renstra
c.Sebagian kecil pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan Renstra
d.Selum ada pimpinan yang terlibat
1.Dokumen Kegiatan Penyusunan Renstra Undangan Daftar Dokumentasi, Materi Paparan dan Usulan Program kegiatan 5 Tahun dari Eselon III dan IV)
2.Dokumen Renstra UnitKerja
b.Pimpinan langsung penyusunan Kinerja
c.Pimpinan pencapaian berkala terlibat pada kinerja
a.Seluruh pimpinan terlibat langsung pada saat Penetapan Kinerja
b.Sebagian besar pimpinan terlibat langsung pada saat Penetapan Kinerja
c.Sebagian kecil pimpinan terlibat langsung pada saat Penetapan Kinerja
d.Selum ada pimpinan yang terlibat langsung pada saat Penetapan Kinerja
a.Seluruh pimpinan memantau kinerja secara berkala
b.Sebagian besar pimpinan pencapaian kinerja secara berkala
c.Sebagian kecil pimpinan pencapaian kinerja secara berkala
d.Selum ada pimpinan yang memantau pencapaian kinerja secara berkala -79
1.Dokumen Kegiatan Penetapan Kinerja: Daftar Hadir, Dokumentasi, Materi dan Laporan Kinerja
2.Dokumen Perjanjian Kinerja
1.Dokumen Kegiatan Pemantauan Capaian Setiap Semester (Surat Hadir, Notula, dan Laporan kinerja secara Bulanan, Triwulanan dan Semester Unit Kerja dan Bappeda Unit Kerja Penetapan Perjanjian Kinerja Penilaian
d.Pimpinan telah kinerja yang harus dalam jangka menengah. Penjelasan
a.Pimpinan memahami kinerja strategi pencapaiannya dalam menengah
b.Pimpinan terlibat secara langsung dalam revisi dokumen perencanaan menengah, namun tidak kinerja serta strategi dalam jangka menengah
c.Peran pimpinan hanya dokumen perencanaan menengah
d.Dokumen perencanaan menengah tidak ada DataDukung
1.Dokumen Kegiatan Penyusunan Renstra Daftar Hadir, Dokumentasi, Materi Paparan
2.Dokumen Renstra Penanggung Jawab Unit Kerja Keterangan
f.Pimpinan memantau rencana aksi kinerja secara berkala
a.Pimpinan memahami kinerja yang dicapai setiap tahun
b.Pimpinan terlibat secara langsung setiap proses penyusunan dan revisi dokumen perencanaan tahunan, namun tidak memahami yang harus dicapai setiap tahun
c.Peran pimpinan hanya menandatangani dokumen perencanaan kinerja tahunan
d.Dokumen perencanaan kinerja tahunan tidak ada
a.Pimpinan pemantauan berkala
b.Pimpinan memantau rencana aksi secara berkala
c.Pimpinan menyusun rencana pencapaian kinerja secara berkala
d.Pimpinan tidak membuat rencana aksi pencapaian kinerja -80
1.Dokumen Perjanjian Kinerja
2.Dokumen Rencana Tahunan
3.Dokumen Kegiatan Penetapan Kinerja Daftar Hadir, Dokumentasi, Materi dan Laporan kinerja)
1.Dokumen Kegiatan Tindak Lanjut Pemantauan Capaian Setiap Semester (Surat, Hadir, Notula, dan Laporan)
2.Dok Rencana Aksi Unit Kerja Unit Kerja
e.Pimpinan memahami kinerja yang diperjanjikan di setiap tahun menindaklanjuti rencana aksi Penilaian Penjelasan DataDukung Penanggung Keterangan Jawab ii. Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja
a.Terdapat upaya a. Seluruh unit organisasi 1. Laporan JUnit Kerja kapasitas SDM meningkatkan kapasitas SDM Peningkatan Kapasitas menangani menangani akuntabilitas kinerja yang Menangani kinerja b. Sebagian besar unit organisasi Kinerja meningkatkan kapasitas SDM 2. Daftar Pegawai yang menangani akuntabilitas kinerja Mengikuti
c.Sebagian kecil unit organisasi Kegiatan meningkatkan kapasitas SDM Kinerja menangani akuntabilitas kinerja
d.Seluruh unit organisasi belum meningkatkan kapasitas SDM menangani akuntabilitas kinerja
b.Pedoman akuntabilitas Ya, apabila terdapat dokumen Keputusan Gubemur tentang Biro kinerja telah disusun pedoman akuntabilitas kinerja Pedoman Organisasi, Penyusunan Laporan Kinerja di BKD dan lingkungan Prov Banten Bappeda
c.Pemutakhiran data kinerja a. Pemutakhiran data kinerja Aplikasi Simral Laporan UnitKerja dilakukan secara berkala secara bulanan Bulnan
b.Pemutakhiran data kinerja secara triwulanan
c.Pemutakhiran data kinerja secara semesteran
d.Pemutakhiran data kinerja secara tahunan
e.Pemutakhiran data kinerja dilakukan -81 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan A. PENGUNGKIT I. PEMENUHAN 7 PENGUATAN PENGAWASAN
i.Gratifikasi
a.Telah dilakukan public a. Public campaign telah dilakukan secara 1 . Pergub Nomor 47 Tahun 2014 campaign berkala tentang Pengendalian Gratifikasi
b.Public campaign dilakukan tidak secara dilingkungan Pemerintah berkala Provinsi Banten
c.Belum dilakukan public campaign 2. Pergub Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendallian Gratifikasi dilingkungan Pemprov Banten
3.Sosialiasi Pergub di internal Perangkat Daerah
4.Laporan Hasil Sosialisasi Public Campaign PerTriwulan/ Implementasi Pergub tentang Gratifikasi
b.Penanganan gratifikasi Ya, apabila UPG melaporkan secara berkala 1. SK Tim Unit Pengendalian telah diimplementasikan tentang praktek gratifikasi Gratifikasi / SK Tim Pengendalian Gratifikasi Perangkat Daerah
2.Laporan Pengendalian Gratifikasi
c.Telah dilakukan evaluasi Ya, apabila terdapat evaluasi atas kebijakan Dokumen Kegiatan Evaluasi atas kebijakan penanganan penanganan gratifikasi Pelaksanaan Pengendalian gratifikasi Gratifikasi (Surat, Daftar Hadir, Notulensi, dan Laporan)
d.Hasil evaluasi atas Ya, apabila terdapat laporan tindak lanjut Laporan Tindak Lanjut atas Hasil penanganan gratifikasi Evaluasi Pelaksanaan telah ditindaklanjuti Pengendalian Gratifikasi ii. Penerapan SPIP
a.Telah mengidentifikasi a. Unit kerja telah mengidentifikasi 1. SK Tim SPIP Perangkat Daerah lingkungan pengendalian seluruh lingkungan pengendalian 2. Dokumen Manajemen Penilaian
b.Unit kerja telah mengidentifikasi Risiko sebagian lingkungan pengendalian C. Unit kerja belum mengidentifikasi lingkungan pengendalian
b.Telah dilakukan penilaian a. Unit kerja telah menilai seluruh risiko Dokumen Penillaian Risiko (DPR) risiko unit kerja b. Unit kerja telah menilai sebagian besar risiko C. Unit kerja telah menilai sebagian kecil risiko
d.Unit kerja belum melaksanakan penilaian risiko C. Telah dilakukan kegiatan a. Seluruh risiko yang telah diidentifikasi telah 1. Rapat internal tentang pengendalian untuk diminimalisir melalui kegiatan pengendalian pengendalian meminimalisir meminimalisir risiko yang b. Sebagian besar risiko yang telah resiko telah diidentifikasi diidentifikasi telah diminimalisir melalui 2. Laporan Hasil Rapat (Surat kegiatan pengendalian Undangan, Notulensi, Daftar C. Sebagian kecil risiko yang telah Hadir, Dokumentasi) diidentifikasi telah diminimalisir melalui kegiatan pengendalian
d.Risiko belum dikendalikan
d.Sistem Pengendalian a. SPI telah cliinformasikan dan 1. Dokumen Kegiatan Internalisasi Contoh kegiatan Internal (SPI) telah dikomunikasikan kepada seluruh pihak SPIP (Surat undangan, Daftar internalisasi SPIP: cliinformasikan dan terkait Hadir, Notulensi, dan Laporan) sosiasliasi dikomunikasikan kepada b. SPI telah cliinformasikan dan 2. Capture Website, e-sop, dan kebijakan atau seluruh pihak terkait dikomunikasikan kepada sebagian besar informasi pelayanan di media prosedur dalam pihak terkait sosial pelaksanaan tugas C. SPI telah cliinformasikan dan dan fungsi yang dikomunikasikan kepada sebagian kecil dilakukan pada pihak terkait kegiatan apel
d.Belum ada pihak terkait yang mendapatkan informasi dan komunikasi mengenai SPI -83
e.Telah dilakukan a. Sistem pengendalian intern dimonitoring Laporan kegiatan Rekon Per Contoh kegiatan: pemantauan dan evaluasi secara berkala Semester, Rakor Kinerja Per Rekon keuangan, pengendalian intern b. Sistem pengendalian intern dimonitoring Semester, dll terkait pemantauan Rakor pencapaian dan evaluasi tidak secara berkala internal. kinerja, dll yang C. Belum ada monitoring dan evaluasi behubungan terhadap sistem pengendalian intern dengan kegiatan pemantauan pimpinan
f.Unit kerja telah melakukan a. Monitoring dan evaluasi telah dilakukan Laporan Hasil Monitoring dan evaluasi atas Penerapan secara berkala serta memberikan perbaikan Evaluasi Pelaksanaan perbaikan SPI dalam penerapan SPI SPI per Semester
b.Monitoring dan evaluasi telah dilakukan secara berkala namun belum memberikan perbaikan dalam penerapan SPI C. Monitoring dan evaluasi dilakukan belum secara berkala
d.Belum dilakukan monitoring dan evaluasi atas penerapan SPI Penilaian Penjelasan Data Duk:ung Keterangan iii. Pengaduan Masyarakat
a.Hasil penanganan a. Seluruh hasil penanganan pengaduan Laporan Penanganan Pengaduan pengaduan masyarakat masyarakat telah ditindaklanjuti telah ditindaklanjuti b. Sebagian besar Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti C. Sebagian kecil Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti
d.Belum ada tindak lanjut penanganan pengaduan masvarakat
b.Telah dilak:ukan evaluasi a. Penanganan pengaduan Dokumen Kegiatan Evaluasi atas penanganan masyarakat dimonitoring dan evaluasi Penanganan Pengaduan (Surat, pengaduan masyarakat secara berkala Daftar Hadir, Notulensi, dan
b.Penanganan pengaduan Laporan) masyarakat dimonitoring dan evaluasi tidak secara berkala C. Penanganan pengaduan masyarakat belum di monitoring dan evaluasi C. Hasil evaluasi atas Ya, apabila terdapat laporan hasil evaluasi Laporan TL atas hasil evaluasi penanganan pengaduan atas tindak lanjut penanganan pengaduan penanganan pengaduan masyarakat telah masyarakat ditindaklanjuti iv. Whistle Blowing System - Whistle Blowing System a. Whistle blowing system disosialisasikanke Dok:umen Kegiatan Pelaksanaan telah disosialisasikan seluruh pegawai Sosialisasi WBS (Surat, Daftar
b.Whistle blowing system disosialisasikanke Hadir, Notulen dan Laporan) sebagian besar pegawai C. Whistle blowing system disosialisasikanke sebagian kecil pegawai
d.Whistle blowing system belum disosialisasikan Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan
v.Penanganan Benturan Kepentingan
a.Penanganan Benturan a. Penanganan Benturan Kepentingan Dokumen Kegiatan Pelaksanaan Kepentingan telah telah disosialiasikan ke seluruh pegawai Sosialisasi Benturan Kepentingan disosialisasikan b. Penanganan Benturan Kepentingan (Surat, Daftar Hadir, Notulensi, telah disosialiasikan ke sebagian besar dan Laporan) pegawai C. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialiasikan ke sebagian kecil pegawai
d.Penanganan Benturan Kepentingan belum disosialiasikan
b.Penanganan Benturan Ya, apabila Penanganan Benturan 1. Surat Pernyataan Pegawai Kepentingan telah Kepentingan telah diimplementasikan bebas dari benturan diimplementasikan kepentingan
2.Dokumen Identifikasi Potensi Benturan Kepentingan
c.Telah dilakukan evaluasi a. Penanganan Benturan Dokumen Kegiatan Evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan dimonitoring dan evaluasi Penanganan Benturan Kepentingan secara berkala Kepentingan (Surat, Daftar Hadir,
b.Penanganan Benturan Notulensi, dan Laporan) Kepentingan dimonitoring dan evaluasi tidak secara berkala C. Penanganan Benturan Kepentingan belum dimonitoring dan evaluasi
d.Hasil evaluasi atas a. Seluruh Hasil evaluasi atas Penanganan Laporan TL atas hasil evaluasi Penanganan Benturan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti penanganan benturan kepentingan Kepentingan telah b. Sebagian besar Hasil evaluasi atas ditindaklanjuti Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti C. Sebagian kecil Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti
d.Belum ada tindak lanjut atas Penanganan Benturan Kepentingan -86 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan VI. Pembangunan Zona Integritas
a.Telah dilakukan Ya, apabila terdapat Dokumen 1. SK Tim Kerja Pembangunan ZI pencanangan penandatanganan pakta integritas menuju WBK/WBBM Pembangunan zona 2. Piagam Pencanangan integritas level unit kerja Pembangunan Zona Integritas
3.Komitmen bersama Satker menuju WBK/WBBM
b.Telah dilakukan a. Pembangunan zona integritas dilakukan 1. SK Tim Kerja Pembangunan ZI pembangunan zona secara intensif menuju WBK/WBBM integritas b. Pembangunan zona integritas dilakikan 2. Piagam tidak secara intensif Pencananga C. Belum ada pembangunan zona integritas n Pembangunan Zona Integritas
3.Komitmen bersama Satker menuju WBK/WBBM
4.Pelaksanaan Pembangunan Zona Iintegritas Satuan Kerja menuju WBK/WBBM (Surat, Daftar Hadir, Notulensi, dan Laporan)
5.LKE WBK/WBBM dari TPI
6.Surat Usulan Satuan Kerja Pelaksana Pembangunan ZI menuiu WBK/WBBM
c.Telah dilakukan evaluasi a. Pembangunan zona integritas telah Dokumen Kegiatan Monev atas pembangunan zona dimonitor dan evaluasi secara berkala Pembangunan ZI (Surat, Daftar integritas b. Pembangunan zona integritas telah Hadir, Notulensi, dan Laporan) dimonitor dan evaluasi tidak secara berkala - C. Pembangunan zona integritas belum di monitor dan evaluasi -87 Penilaian Penjelasan Data Dukung Keterangan 8 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
i.Standar Pelayanan
a.Terdapat kebijakan a. Terdapat penetapan Standar Pelayanan SK Penetapan Standar Dokumen Standar standar terhadap seluruh jenis pelayanan, dan Pelayanan Pelayanan yang pelayanan sesuai asas serta komponen standar bersifat inovatif pelayanan publik yang berlaku akan
b.Terdapat penetapan Standar Pelayanan mendapatkan nilai terhadap sebagian jenis pelayanan, dan tambah sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku C. Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap seluruh jenis pelayanan, namun tidak sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku
d.Terdapat penetapan Standar Pelayanan terhadap sebagian jenis pelayanan, namun tidak sesuai asas serta komponen standar pelayanan publik yang berlaku
e.Standar Pelayanan belum ditetapkan
b.Standar pelayanan telah a. Standar pelayanan telah dimaklumatkan 1. Capture Maklumat Pelayanan dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan yang telah dipublikasikan dipublikasikan minimal di website melalui Website, Media Sosial
b.Standar pelayanan telah dimaklumatkan 2. SK Penetapan Standar pada sebagian besar jenis pelayanan dan Pelayanan dipublikasikan minimal di website C. Standar pelayanan telah dimaklumatkan pada sebagian kecil jenis pelayanan dan belum dipublikasikan
d.Standar pelayanan belum dimaklumatkan pada seluruh jenis pelayanan dan belum dipublikasikan -88 ii. Penilaian
c.Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan Budaya Pelayanan Prima
a.Telah dilakukan berbagai upaya peningkatan kemampuan dan/atau Kompetensi tentang penerapan budaya pelayanan prima Penjelasan
a.Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan dilakukan dengan melibatkan stakeholders (antara lain: tokoh masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan lembaga swadaya masyarakat), serta memanfaatkan masukan hasil SKM dan pengaduan masyarakat
b.Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan dan dilakukan dengan memanfaatkan masukan hasil SKM dan pengaduan masyarakat, namun tanpa melibatkan stakeholders
c.Dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan, namun dilakukan tanpa memanfaatkan masukan hasil SKM dan pengaduan masyarakat, serta tanpa melibatkan stakeholders
d.Belum dilakukan reviu dan perbaikan atas standar pelayanan
a.Telah dilakukan pelatihan/sosialisasi pelayanan prima, sehingga seluruh petugas/pelaksana layanan memiliki kompetensi sesuai kebutuhanjenis layanan
b.Telah dilakukan pelatihan/sosialisasi pelayanan prima, sehingga sebagian besar petugas/ pelaksana layanan memiliki kompetensi sesuai kebutuhanjenis layanan
c.Telah dilakukan pelatihan/ sosialisasi pelayanan prima namun secara terbatas, sehingga hanya sebagian kecil petugas/ pelaksana layanan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhanjenis layanan
d.Belum dilakukan pelatihan/ sosialisasi pelayanan prima, dan seluruh petugas / pelaksana layanan belum memiliki kompetensi sesuai kebutuhan ienis lavanan DataDukung
1.Dokumen Kegiatan Reviu Standar Pelayanan (Surat, Daftar Hadir, Notulensi, dan Laporan)
2.SK Penetapan Standar Pelayanan (lama dan terbaru jika ada perubahan)
1.Dokumen Kegiatan Pelatihan/ Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima (Surat, Daftar Hadir, Notulen, dan Laporan)
2.Rekapitulasi Pegawai Pemberi Layanan yang telah mendapat dan belum mendapatkan pelatihan/ sosialisasi budaya pelayanan prima. Keterangan Rapat mengundang stakeholder layanan (akademisi/ masyarakat) Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan website dengan Pelayanan
1.Capture Informasi Layanan Online di Media Elektronik (Website, Media Sosial, dll)
2.Foto, Pamflet, d11 tentang infonnasi layanan (non Elektronik)
3.Capture integrasi Perangkat Daerah Sistem Infonnasi Publik Nasional Seluruh Infonnasi tentang pelayanan dapat diakses secara online (website/media sosial) dan terhubung dengan sistem infonnasi pelayanan publik nasional
b.Seluruh Infonnasi tentang pelayanan dapat diakses secara online (website/media sosial), namun belum terhubung dengan sistem infonnasi pelayanan publik nasional
c.Seluruh Infonnasi tentang pelayanan belum online, hanya dapat diakses di tempat layanan (intranet dan non elektronik)
d.Infonnasi tentang pelayanan sulit diakses
b.Infonnasi tentang a. pelayanan mudah diakses melalui berbagai media
c.Telah terdapat sistem pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi pelayanan
a.Telah terdapat kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi yang minimal memenuhi unsur penilaian: disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan, dan telah diterapkan ke seluruh petugas/pelaksana layanan
b.Telah terdapat kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi yang minimal memenuhi unsur penilaian: disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan, namun belum diterapkan ke seluruh petugas/pelaksana layanan
c.Telah terdapat kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi, namun belum memenuhi unsur penilaian minimal: disiplin, kinerja, dan hasil penilaian pengguna layanan
d.Belum terdapat kebijakan pemberian penghargaan dan sanksi
1.Pergub tentang Pemberian Penghargaan dan Sanksi Bagi Petugas Pemberi Pelayanan
2.SK Kepala Perangkat Daerah ten tang tentang Sistem Pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi layanan
3.Dokumentasi pemberian penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi layanan Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan
d.Telah terdapat pemberian
f.Telah terdapat pelayanan sistem inovasi
a.Telah terdapat sistem pemberian kompensasi bila layanan tidak sesuai standar bagi penerima layanan di seluruh jenis layanan
b.Telah terdapat sistem pemberian kompensasi bila layanan tidak sesuai standar bagi penerima layanan di sebagian besar jenis layanan
c.Telah terdapat sistem pemberian kompensasi bila layanan tidak sesuai standar bagi penerima layanan di sebagian keciljenis layanan
d.Belum terdapat sistem pemberian kompensasi bila layanan tidak sesuai standar
a.Apabila seluruh pelayanan sudah dilakukan secara terpadu dan sarana prasarana layanan memenuhi standar sarpras
b.Apabila sebagian pelayanan sudah dilakukan secara terpadu dan sarana prasarana layanan memenuhi standar sarpras
c.Apabila sebagian pelayanan sudah dilakukan secara terpadu, namun sarana prasarana layanan belum memenuhi standar sarpras
d.Apabila pelayanan belum terpadu
a.lnovasi pelayanan telah mendapatkan pengakuan secara intemasional dan/ atau nasional dan telah direplikasi oleh instansi lain
b.lnovasi pelayanan telah mendapatkan pengakuan secara intemasional dan/atau nasional tetapi belum direplikasi oleh instansi lain
c.Inovasi pelayanan belum mendapatkan pengakuan secara intemasional dan/atau nasional tetapi telah direplikasi oleh instansi lain
e.Belum terdaoat inovasi pelavanan -91 Kebijakan tentang penghargaan dan sanksi bagi petugas pemberi layanan serta pemberian kompensasi bagi penerima layanan yang tidak sesuai standar
1.Capture seluruh layanan online di unit kerja
2.Foto standar sarana dan prasarana layanan
1.ISO Pelayanan Publik
3.Dokumen dan dokumentasi inovasipadalayanan
e.Telah terdapat sarana layanan terpadu/ terintegrasi kompensa si kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar Penilaian iii. Pengelolaan Pengaduan
a.Terdapat media pengaduan dan konsultasi pelayanan Penjelasan
a.Terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offiine dan online, tersedia petugas khusus yang menangani, dan terintegrasi dengan SP4N-LAPOR!
b.Terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offiine dan online, tersedia petugas khusus yang 'menangani namun belum terintegrasi dengan SP4N-LAPORI
c.Terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offiine dan online, namun belum tersedia petugas khusus yang menanganid. Hanya terdapat media konsultasi dan pengaduan secara offiine
d.Tidak terdapat media konsultasi dan pengaduan DataDukung
1.Capture media pengaduan dan konsultasi secara online
2.Foto tempat dan petugas penerima pengaduan dan konsultasi layanan secara offiine
3.SK Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
4.Capture menu Lapor pada website. Keterangan
b.Terdapat unit yang a. Terdapat unit .pengelola khusus untuk mengelola pengaduan dan konsultasi dan pengaduan, serta SK konsultasi pelayanan pengelola SP4N- LAPORI di level Organisasi
b.Terdapat unit pengelola khusus untuk konsultasi dan pengaduan, serta surat penugasan pengelola SP4N-LAPOR! di level unit kerja
c.Terdapat SK pengelola SP4N-LAPORI di level instansi dan/atau surat penugasan pengelola SP4N-LAPOR! di level unit kerja, namun unit pengelola khusus untuk konsultasi dan pengaduan belum ada
d.Belum terdapat unit pengelola khusus untuk konsultasi dan pengaduan, serta belum terdapat SK pengelola SP4N-LAPORI di level instansi dan/atau surat penugasan pengelola SPAN- LAPOR! di level unit keria -92
1.SK Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat
2.SK Tim Konsultasi Pelayanan Masyarakat
3.SK Tim Pengelola SP4N-LAPOR! Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan C. Telah dilakukan tindak a. Telah dilakukan tindak lanjut atas seluruh 1. Laporan Penanganan - Jika tidak ada lanjut atas seluruh pengaduan pelayanan untuk perbaikan Pengaduan pengaduan, pengaduan pelayanan kualitas pelayanan 2. Capture tanggapan atas maka laporan untuk perbaikan kualitas b. Telah dilakukan tindak lanjut atas sebagian pengaduan dibuatkan Nihil. pelayanan besar pengaduan pelayanan untuk perbaikan kualitas pelayanan -Laporan C. Telah dilakukan tindak lanjut atas sebagian merupakan Tahun kecil pengaduan pelayanan untuk lalu dan Tahun perbaikan kualitas pelayanan berjalan
d.Belum dilakukan tindak lanjut atas pengaduan pelayanan
d.Telah dilakukan evaluasi a. Evaluasi atas penanganan keluhan/ Dokumen Kegiatan Evaluasi Laporan atas penanganan masukan dan konsultasi dilakukan secara Penanganan Pengaduan dan merupakan keluhan/masukan dan berkala Kosultasi Pelayanan (Surat, Daftar Tahun lalu dan konsultasi b. Evaluasi atas penanganan keluhan/ Hadir, Notulen, dan Laporan) Tahun berjalan masukan dan konsultasi dilakukan tidak berkala C. Belum dilakukan evaluasi penanganan keluhan/masukan dan konsultasi lV. Penilaian Kepuasan Terhadap Pelayanan
a.Dilakukan survei kepuasan a. Survei kepuasan masyarakat terhadap Dokumen hasil survei kepuasan Laporan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan minimal 4 kali dalam masyarakat per Triwulan merupakan pelayanan setahun Tahun lalu dan
b.Survei kepuasan masyarakat terhadap Tahun berjalan . pelayanan dilakukan minimal 3 kali dalam setahun C. Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan minimal 2 kali dalam setahun
d.Survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dilakukan minimal 1 kali dalam setahun
e.Belum dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan -93 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan
b.Hasil survei kepuasan a. Hasil survei kepuasan masyarakat dapat Capture publkasi hasil survei masyarakat dapat diakses diakses secara online (website, media sosial, online (website, media sosial, dll) secara terbuka dll) dan offline dan offiine (papan pengumuman)
b.Hasil survei kepuasan masyarakat hanya dapat diakses secara offline di tempat layanan C. Hasil survei kepuasan masyarakat tidak dipublikasi C. Dilakukan tindak lanjut a. Dilakukan tindak lanjut atas seluruh hasil Dokumen Kegiatan TL Hasil Survei Laporan atas basil survei kepuasan survei kepuasan masyarakat Kepuasan Masyarakat (Surat, merupakan masyarakat b. Dilakukan tindak lanjut atas sebagian Daftar Hadir, Notulen, dan Tahun lalu dan besar basil survei kepuasan masyarakat Laporan) Tahun berjalan C. Dilakukan tindak lanjut atas sebagian kecil hasil survei kepuasan masyarakat
d.Belum dilakukan tindak lanjut atas basil survei kepuasan masyarakat V. Pemanfaatan Teknologi Informasi
a.Telah menerapkan a. Terdapat pelayanan yang menggunakan Capture seluruh layanan online di teknologi informasi dalam teknologi informasi pada seluruh proses Unit memberikan pelayanan pemberian layanan
b.Terdapat pelayanan yang menggunakan teknologi informasi pada sebagian besar proses pemberian layanan , C. Terdapat pelayanan yang menggunakan teknologi informasi pada sebagian kecil proses pemberian layanan
d.Terdapat pelayanan yang belum menggunakan teknologi informasi pada proses pemberian pelayanan
b.Telah dilakukan a. Perbaikan dilakukan secara terus-menerus Laporan pengembangan/ perbaikan secara terus b. Perbaikan dilakukan tidak secara terus perbaikan aplikasi layanan online menerus menerus (lampiran capture sebelum dan C. Belum dilakukan perbaikan sesudah) -94 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan II. REFORM 7 PENGUATAN PENGAWASAN
i.Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) - Persentase penyampaian Kewajiban Penyelenggara Negara untuk 1. Rekapitulasi LHKPN dan rincian LHKPN melaporkan harta kekayaan diatur dalam: nama Pejabat yang telah - Jumlah yangharus
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 melaporkan dengan rincian: melaporkan
2.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 a. Jumlah yang harus
3.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 melaporkan (Eselon 1, 2, 3 - Eselon I/II dan lainnya)
b.Jumlah yang suda melaporkan - Lainnya 4, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi 2. Dokumen Tanda Terima Seluruh -Jumlah yang sudah No. 07 Tahun 2016 Pejabat melaporkan 5. Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2004 SE MenPANRB No. SE/03/M.PAN/01/2005 -95 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan ii. Penyampaian Laporan Barta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) - Persentase penyampaian Penyampaian LHKASN diatur dalam: 1. Rekapitulasi LHKASN dan LHKASN 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 rincian nama Pegawai yang telah - Jurnlah yang harus
2.Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 rnelaporkan dengan rincian: rnelaporkan (ASN tidak
3.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015 a. Jurnlah yang harus wajib LHKPN)
4.SE Menteri Pendayagunaan Aparatur rnelaporkan (seluruh Eselon, Negara dan Reforrnasi Birokrasi Nomor 1 Fungsional dan Pelaksana - Jumlah Eselon III Tahun2015 ASN) - Jumlah Eselon IV
b.Jurnlah yang sudah - Jumlah Fungsional dan melaporkan
2.Dokurnen Tanda Terima Seluruh Pelaksana Pegawai - Jurnlah yangsudah melaporkan iii. Penanganan Pengaduan Masyarakat - Persentase Penanganan Penilaian ini menghitung realisasi 1. RekapitulasiPenanganan Pengaduan Masyarakat penanganan pengaduan masyarakat yang Pengaduan Masyarakat: Jurnlah pengaduan harus diselesaikan a. Jurnlah pengaduan yang rnasyarakat yang harus harus ditindaklanjuti ditindaklanjuti
b.Jurnlah pengaduan yang sedang diproses Jurnlah pengaduan C. Jurnlah pengaduan selesai rnasyarakat yang sedang ditindaklanjuti diproses 2. Laporan penangan pengaduan Jumlah pengaduan masyarakat masyarakat yang selesai ditindaklanjuti -96 Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan 8 PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
i.Upaya dan/atau Inovasi Pelayanan Publik
a.Upaya dan/atau inovasi a. Upaya dan/atau inovasi yang dilakukan 1. Peraturan Kepala Daerah Inovasi bisa dari telah mendorong telah mendorong perbaikan seluruh tentang Perbaikan Pelayanan pembaharuan perbaikan pelayanan pelayanan publik yang prima (lebih Cepat Publik inovasi yang ada publik pada: danmudah) 2. SK Kepala Perangkat Daerah terdahulu
1.Kesesuaian Persyaratan b. Upaya dan/atau . . dilakukan tentang Perbaikan Pelayanan1novas1 yang
2.Kemudahan Sistem, belum seluruhnya memberikan dampak Publik Mekanisme, dan pada perbaikan pelayanan public yang 3. Laporan inovasi pelayanan Prosedur prima (Cepat dan mudah) (dilampirkan rekapitulasi
3.Kecepatan c. Upaya dan/atau . . yang dilakukan inovasi)1novas1 Waktu belum sesuai kebutuhan Penyelesaian d. Belum ada inovasi
4.Kejelasan Biaya/Tarif, Gratis
5.Kualitas Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
6.Kompetensi Pelaksana/Web
7.Perilaku Pelaksana/Web
8.Kualitas Sarana dan prasarana
9.Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
b.Upaya dan/atau inovasi Persentase diperoleh dari Jumlah perijinan/ 1. Rekapitulasi Upaya/Inovasi pada perijinan/pelayanan pelayanan yang telah dipermudah dibagi Pelayanan, yang terdiri dari telah dipermudah: dengan Jumlah perijinan/pelayanan yang (dilengkapi dengan nama
1.Waktu lebih cepat terdata/terdaftar pelayanan):
2.Alur lebih pendek/ a. Jumlah pelayanan yan singkat terdata
3.Terintegrasi b. Jumlah pelayanan yang telah dengan aplikasi dipermudah - Jumlah perijinan/ 2. SK Penetapan Standar Pelayanar pelayanan yang terdata/ terdaftar 3. Laporan inovasi pelayanan - Jumlah perijinan/ (dilampirkan rekapitulasi pelayanan yang telah inovasi) dipermudah Penilaian Penjelasan DataDukung Keterangan ii. Penanganan Pengaduan Pelayanan dan Konsultasi - Penanganan a. Pengaduan pelayanan dan konsultasi telah 1. Capture respon pengaduan pengadua direspon dengan cepat melalui berbagai pelayanan/ konsultasi melalui n pelayanan dan konsultasi kanal/media berbagai media dilakukan melalui berbagai b. Pengaduan pelayanan dan konsultasi telah 2. Foto sarana pengaduan/ kanal/media direspon dengan cepat melalui kanal/ media konsultasi secara yang terbatas responsive dan C. Pengaduan pelayanan dan konsultasi bertanggung jawab direspon lambat melalui berbagai kanal/ media
d.Pengaduan pelayanan dan konsultasi direspon lambat dan kanal/media terbatas Berbagai langkah teknis yang diuraikan Peraturan Gubernur ini agar dijadikan panduan praktis bagi seluruh pelaksana yang terlibat dalam Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. PMPRB hanyalah sebuah instrumen yang akan memberikan informasi mengenai kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah. Atas dasar informasi ini, setiap instansi pemerintah mampu melihat berbagai kelebihan/kekuatan, kelemahan dan langkah-langkah perbaikan yang harus dilakukan. Karena itu, langkah-langkah konkrit lain yang harus dilakukan oleh setiap instansi pemerintah adalah melakukan upaya-upaya untuk selalu memperbaiki diri, sehingga kinerjanya selalu meningkat dari tahun ke tahun. Dengan penerapan PMPRB, akan memberikan gambaran dalam rangka mengupayakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Pj. GUBERNUR BANTEN, TTD ALMUKTABAR Salinan sesuai den Pit. HAD! PRA OTO, S.H. \ Pembina Tk.1/!Vb NIP. 19670619 199403 1 002 - 9 9