Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Banten. Ditetapkan di Serang pada tanggal 12 Agustus 2021 GUBERNUR BANTEN, ttd. WAHIDIN HALIM Diundangkan di Serang pada tanggal 12 Agustus 2021 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BANTEN, ttd. AL MUKTABAR BERITA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2021 NOMOR 33 Salinan sesuai dengan aslinya Plt. Kepala Biro Hukum, ttd Drs. E. A. DENI HERMAWAN, M.Si. Pembina Utama Madya NIP. 19671228 199312 1 001