1.Alat Perlengkapan Kantor (APK): a) peralatan kantor; b) barang souvenir dan promosi; c) vertikal blind; d) meja, kursi, dan lemari; dan e) sarana dan prasarana penunjang kebersihan.
2.Alat Tulis Kantor (ATK): a) alat tulis; b) amplop, map, dan sampul; c) barang cetakan; d) kertas; dan e) alat tulis kantor lainnya.
3.Pakaian dan Atribut: a) Bahan/seragam pakaian dinas; dan b) perlengkapan/atribut.
4.peralatan penanggulangan bencana;
5.Peralatan Rumah Tangga dan Elektronik: a) alat dapur; b) alat makan dan minum; dan c) elektronik.
6.Alat Peraga Pendidikan: a) alat SMK agribisnis ternak unggas; b) alat SMK mekanik industri; c) alat SMK tata boga; d) alat SMK tata kecantikan kulit; e) alat SMK teknik audio video; dan f) alat peraga lainnya.
7.Peralatan dan Perlengkapan Umum Atlet: a) Perlengkapan umum; b) medali dan thropy; c) peralatan dan perlengkapan atlet cabor judo; d) peralatan dan perlengkapan atlet cabor gulat; e) peralatan dan perlengkapan atlet cabor angkat besi; f) peralatan dan perlengkapan atlet cabor taekwondo; g) peralatan dan perlengkapan atlet cabor atletik; h) peralatan dan perlengkapan atlet cabor pencak silat; i) peralatan dan perlengkapan atlet cabor tinju; j) peralatan dan perlengkapan atlet cabor sepak takraw; k) peralatan dan perlengkapan atlet cabor karate; l) peralatan dan perlengkapan atlet cabor renang; m) peralatan dan perlengkapan cabor volly indoor; n) peralatan dan perlengkapan cabor sepak bola; o) peralatan dan perlengkapan cabor bola basket; p) peralatan dan perlengkapan cabor badminton; q) peralatan dan perlengkapan cabor tenis meja; r) peralatan dan perlengkapan cabor tenis lapangan; s) peralatan dan perlengkapan cabor volly pasir; t) peralatan dan perlengkapan cabor panahan; u) peralatan dan perlengkapan cabor tarung derajat; v) pakaian tanding; w) pakaian latihan; x) sepatu tanding; y) peralatan surfing; z) peralatan dan perlengkapan cabor tradisional rekreasi masyarakat; dan aa) peralatan dan perlengkapan cabor berkebutuhan khusus.
8.Pertanian dan Perkebunan: a) benih palawija; b) pupuk; c) pasca panen karet; d) pengolahan karet; e) pasca panen kakao; f) pengolahan kakao; g) pasca panen kelapa; h) pengolahan kelapa; i) pasca panen kopi; j) pengolahan kopi; k) pestisida; dan l) pengolahan aren (gula semut).
9.benih tanaman perkebunan;
10.Kehutanan: a) benih tanaman hutan; b) pupuk organik; c) bahan kimia laboratorium kultur jaringan; d) peralatan laboratorium kultur jaringan; dan e) rapid test kit.
11.Alat dan Sarana Kelautan dan Perikanan: a) perlengkapan selam; b) sarana konservasi laut (kegiatan transplatasi karang); c) sarana produksi pesisir dan pulau-pulau kecil; d) sarana pengawasan dan SAR; e) sarana pengolahan hasil perikanan; dan f) sarana produksi perikanan budidaya.
12.bahan-bahan laboratorium;
13.Alat dan Sarana Produksi: a) alat produksi perikanan budidaya; dan b) sarana produksi perikanan tangkap.
14.obat-obatan perikanan;
15.Benih, Induk, dan Ikan Konsumsi: a) benih ikan/udang/kerang; b) induk ikan/udang/kerang; dan c) induk ikan hias.
16.Ikan Konsumsi dan Rumput Laut: a) ikan segar; dan b) ikan olahan.
17.pemasangan rumah ikan;
18.bahan baku makanan ternak;
19.bahan/bibit tanaman pakan ternak;
20.alat laboratorium;
21.sarana produksi peternakan;
22.kemasan hasil olahan;
23.bahan baku makanan ternak;
24.Sarana Transportasi Darat: a) suku cadang kendaraan roda dua; dan b) suku cadang kendaraan roda empat.
25.Analisa Pekerjaan Pembangunan Jalan: a) pelapisan ulang (overlay); b) pembangunan/peningkatan dengan perkerasan lentur; dan c) pembangunan/peningkatan dengan perkerasan kaku.
26.Perkiraan Harga Satuan Jembatan: a) pembangunan jembatan baru; b) pembangunan flyover; dan c) pembangunan underpass.
27.Analisa Pekerjaan Pemeliharaan Rutin: a) luar kota; b) perkotaan; c) pemeliharaan jalan antar kota/semi perkotaan (flexible pavement); d) pemeliharaan jalan perkotaan (flexible pavement); e) jalan antar kota/semi perkotaan (rigid pavement); f) jalan perkotaan/semi perkotaan (rigid pavement); g) jalan antar kota/semi perkotaan (flexible pavement) pemeliharaan transisi jalan; h) jalan perkotaan (flexible pavement) pemeliharaan transisi jalan; i) jalan antar kota/semi perkotaan (rigid pavement) pemeliharaan transisi jalan; dan j) jalan perkotaan (rigid pavement) pemeliharaan transisi jalan.
28.Bahan Infrastruktur dan Pertambangan: a) bahan bangunan, bahan perekat, dan bahan jadi lainnya; b) bahan finishing, cat, laburan pengisi dan alatnya; c) bahan kaca; d) bahan kayu lapis; e) bahan lantai dan pelapis dinding; f) bahan logam dan bahan jadinya; g) bahan paku mur dan baut; h) bahan penggantung dan kunci; i) bahan penutup atap; j) bahan perpipaan; k) bahan plafon; l) bahan saluran air kotor; dan m) bahan sanitasi air dan peralatan instalasi air bersih.
29.Mekanikal dan Elektrikal: a) kabel; b) lampu; c) saklar; d) fitting; e) stop kontak; f) steker; g) MCB; h) material listrik lainnya; i) material SUTM dan solar cell; j) pelindung dan pengontrol; k) peralatan timbangan dan alat ukur; l) teknik pendingin; dan m) alat listrik lainnya.
30.sarana perhubungan darat;
31.bahan bambu, kayu berikut bahan jadinya.