menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026; bahwa Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan daerah sehingga perlu dirubah; bahwa pengaturan mengenai Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 telah di setujui Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.1.6/2056/OTDA tanggal 11 April 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026; d. Mengingat 1. 2. 3. 4. 5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tabun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tabun 2023-2026; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tabun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 11 Tabun 2020 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Presiden Nomor 18 Tabun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tabun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tabun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan 6. 7. 8. 9. Klasifikasi, Perencanaan Daerah (Berita Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Keija Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Banten Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 26); Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 66);
10.Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 3);
11.Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 4);
12.Peraturan Gubernur Banten Nomor 45 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 45); MEMUTUSKAN: Menetapkan 1. tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 49); tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 48);
16.Peraturan Gubemur Banten Nomor 49 Tahun 2022 PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2023-2026.
13.Peraturan Gubernur Banten Nomor 46 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 46);
14.Peraturan Gubemur Banten Nomor 47 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja Badan Daerah (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 47);
15.Peraturan Gubemur Banten Nomor 48 Tahun 2022 Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 Nomor 4), diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah, sehingga Pasal 3 berbunyi sebagai berikut: