DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2014

Nomor
10
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Materi Pokok: Persentase Bagi Hasil PKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai berilmt : a. 70% (Tujuh puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Provinsi;dan b. 30% (Tiga puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…