DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2014

Nomor
8
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Materi Pokok: Persentase Bagi Hasil BBN-KB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/ Kota ditetapkan sebagai berikut: a. 70% (Tujuh puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Frovinsi;dan b. 70% (Tiga puluh perseratus) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…