Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 1 Tahun 2014
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 14
Lembaga terkait
Ringkasan
Ruang lingkup produk hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Peraturan Gubernur, ini meliputi: a. Peraturan Gubenur; b. Peraturan Bersama Gubernur; dan c. Keputusan Gubernur. Dalam setiap penyusunan peraturan kepala daerah dan keputusan daerah harus berdasarkan pada asas: a. Kejelasan tujuan; b. Kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat; c. Kesesuaian antara jenis, hierarkhi, dan materi muatan; d. Dapat dilaksanakan; e. Kedayagunaan dan kehasilgunaan; f. Kejelasan rumusan; dan g. Keterbukaan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…