menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor ll Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025; \ b https://jdih.bengkuluprov.go.id + Mengingat 1. 2. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (l£mbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2004 Nomor 164, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 442 1) ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Un(lang-Undang Nomor 12 TaIlun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 680 1) ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Inmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan 3. 4. 5. 6 https://jdih.bengkuluprov.go.id b Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan l£mbaran Negara Nomor 6322);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Inporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Inmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323) ;
9.Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 (Inmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 7);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daeratl, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312) ;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor ll 14);
12.Peraturan Menteri Dalam Neged Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah https://jdih.bengkuluprov.go.id (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447) ;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Inporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Repubhk Indonesia Tahun 2020 Nomor 178 1);
15.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (l£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2008 Nomor 4), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025-2045 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Nomor 7) ;
16.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu (l£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6);
17.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayat1 Provinsi Bengkulu Tahun 2023-2043 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 3);
18.Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor ll Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Nomor ll); https://jdih.bengkuluprov.go.id MEMUTUSKAN : Menetapkan PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR ll TAHUN 2024 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2025. Pasal I Ketentuan Lampiran Pasal 4 ayat (2) Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor ll Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2025 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Nomor ll), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan gubernur ini. Pasal Il Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur Bengkulu ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Bengkulu. Ditetapkan di Bengkulu pada tanggal, 30 Juni 2025 GUBERNUR BENGKULU, Ttd H. HELMI HASAN Diundangkan di Bengkulu pada Tanggal, 30 Juni 2025 Pj. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BENGKULU, Ttd H. HERWAN ANTONI BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2025 NOMOR 13 Salinan sesuai dengan aslinya LA BIRO HEn(UM H Tk.I/ IV.b 10122002 121004 https://jdih.bengkuluprov.go.id t