Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur Bengkulu ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Bengkulu. Diundangkan di Bengkulu pada tanggal 29 Juni 2022 Ditetapkan di Bengkulu Pada tanggal 29 Juni 2022 GUBERNUR BENGKULU, ttd. H. ROHIDIN MERSYAH Plh. SEKRETARIS DAERAH PROVINS! BENGKULU ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMABNGUNAN, ttd. H. FACHRIZA ~ ~ ~ ERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 15 •~nctti..."';:..s;.\lai dengan aslinya I O HUKUM, Tk. I 5 200502 1 005