Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 17 Tahun 2016
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam menjalalkan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BPRS Provinsi bertanggungjawab kepada Gubernur. Keanggotaan BPRS Provinsi berjumlah pating banyak 5 (iima) orang anggota, Jabatan Ketua BPRS Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih oleh anggota dan ditetapkan dalarn rapat pieno anggota.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…