1.Daerah adalah Provinsi Bengkulu di Bengkulu.
2.Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Provinsi Bengkulu.
3.Gubernur adalah Gubernur Bengkulu.
4.Perangkat Daerah adalah Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
5.Dinas adalah Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu.
6.E-Government adalah penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien dengan menerapkan teknologi informasi.
7.Pengembangan E-Government adalah upaya mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien dengan menerapkan teknologi informasi.
8.Pengintegrasian adalah menghubungkan unsur-unsur atau bagian-bagian untuk dapat dikaitkan satu dengan yang lain.
9.Suprastruktur adalah sarana dan prasarana yang memuat antara lain kepemimpinan manajemen lembaga (e-leandership), sumber daya manusia (human resources) dan peraturan di tingkat lembaga terkait dengan pengembangan e-Goverment.
10.Infrastruktur teknologi informasi yang selanjutnya disebut infrastruktur adalah piranti keras, piranti lunak, jaringan komunikasi data dan fasilitas pendukung lainnya, yang ketika digunakan bersama menjadi pondasi dasar untuk mendukung penyelenggaraan e-Goverment.
11.Sistem informasi adalah sistem yang menyajikan informasi-informasi elektronik menggunakan teknologi telematika.
12.Telematika adalah telekomunikasi, media, dan informatika.
13.Standarisasi adalah penyamaan format terhadap suatu ketentuan.
14.Database adalah bank data/pusat data berbasis komputer yang mengunakan sistem informasi dan aplikasi.
15.Aplikasi adalah program komputer yang dirancang memudahkan penggunan program.
16.Hardware adalah perangkat-perangkat keras berupa mesin dan peralatan.
17.Software adalah perangkat lunak, biasanya berupa program maupun aplikasi.
18.Internet adalah sejumlah besar jaringan yang membentuk jaringan interkoneksi yang terhubung melalui protocol TCP/IP.
19.Intranet adalah jaringan privat/khusus dengan sistem yang sama dengan internet tetapi tidak terhubung dengan internet dan hanya digunakan secara internal.
20.Situs (website) adalah sebuah sistem informasi dimana bentuk teks, gambar, suara dan lain-lain, dipresentasikan dalam bentuk hypertext dan dapat diakses oleh perangkat lunak yang disebut browser.
21.E-mail adalah surat elektronik yang dikirim melalui jaringan.
22.Bandwidth adalah besaran yang menunjukan seberapa banyak data yang dapat dilewatkan dalam koneksi melalui sebuah jaringan.
23.Internet Protocol (IP) adalah sistem pengalamatan di jaringan yang dipresentasikan dengan sederatan angka berupa kombinasi 4 deret bilangan melalui 0.0.0.1 sampai 255.255.255.255 (IP V4) atau 6 deret hexa (IP V6) mulai 0.0.0.0.0.0 sampai dengan FFF.FFF.FFF.FFF.FFF.FFF.
24.Domain adalah pengkonversian dari nama ke angka (IP).
25.Sub Domain adalah bagian dari domain yang terintegrasi dengan domain utama.
26.Source code (kode sumber) adalah kode-kode kunci pada database yang digunakan untuk pengembangan dan perubahan database.
27.Database Management System (DBMS) adalah sistem pengelolaan basis data sesuai dengan model data yang dipresentasikan.
28.Level security adalah tingkat keamanan.
29.Masterplan E-Government adalah arahan kebijakan dan strategi yang dapat menjadi pedoman umum dalam rangka menyusun perencanaan serta pelaksanaan terkait dengan Pengembangan E-Government sehingga lebih sistematis, terarah, berkesinambungan dalam rangka mendukung tugas fungsi pemerintah daerah kearah efektifitas pelayanan publik serta pelayanan antara instansi pemerintah.