Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 19 Tahun 2014
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2014
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk digunakan sebgai dasar perhitungan PKB dan BBN-KB. Dasar pengenaan PKB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebagai 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan PKB sebagaimana tercantum pada Lampiran I Peraturan Gubernur ini. Dasar pengenaan BBN-KB untuk kendaraan bermotor angkutan umum orang ditetapkan sebesar 60% (enam puluh persen) dari dasar pengenaan BBN-KB sebagaimana tercantum pada Lampiran I Peraturan Gubernur ini.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…