menetapkan Peraturan Gubemur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan GubemurNomor 18Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022; http://jdih.bengkuluprov.go.id Mengingat1.Undang-UndangNomor9Tahun1967tentang PembentukanPropinsiBengkulu(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun1967 Nomor19,Tambahan LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor 2828); 2 .Undang-UndangNomor25Tahun2004tentangSistem Perencanaan PembangunanNasional (Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2004Nomor 164,Tambahan LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor 4421); 3.Undang-UndangNomor12Tahun2011tentang Pembentukan PeraturanPerundang-Undangan(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun2011Nomor82, TambahanLembaranNegara RepublikIndonesiaNomor 5234);sebagaimana telahdiubahbeberapakali,terakhir dengan Undang-UndangNomor13Tahun2022tentang PerubahanKedua AtasUndang-UndangNomor 12Tahun 2011tentang Pembentukan PeraturanPerundang- Undangan(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022Nomor143,TambahanLembaranNegara Republik IndonesiaNomor 6801); 4.Undang-UndangNomor23Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2014Nomor244,TambahanLembaran Negara RepublikIndonesiaNomor 5587) ;sebagaimana telahdiubah beberapakali,terakhir dengan Undang- UndangNomor 9Tahun2015 tentang PerubahanKedua AtasUndang-UndangNomor 23Tahun2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2015Nomor58,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679) ; 5.Peraturan PemerintahNomor 18tahun2016tentang Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2016Nomor 114,TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5887) ;Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan PemerintahNomor 72Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 187Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) ; 6.Peraturan PemerintahNomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 7.Peraturan Pemerintah Nomor 13Tahun 2019 ten tang Laporan danEvaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323) ; http://jdih.bengkuluprov.go.id 8.PeraturanPresidenNomor 18Tahun2020tentang Rencana PembangunanJangkaMenengahNasionalTahun 2020-2024(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 2020Nomor10); 9.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor86Tahun2017 tentang Tata Cara Perencanaan,PengendaliandanEvaluasi PembangunanDaerah,Tata CaraEvaluasiRancangan PeraturanDaerahtentang Rencana PembangunanJangka Panjang DaerahdanRencana PembangunanJangka Menengah Daerah,sertaTata Cara PerubahanRencana PembangunanJangkaPanjang Daerah,Rencana PembangunanJangkaMenengahDaerah,danRencana KerjaPemerintah Daerah(BeritaNegara Republik IndonesiaTahun2017Nomor1312) ; 10.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor70Tahun2019 tentang SistemInformasiPemerintahan Daerah(Berita Negara Republik IndonesiaTahun2019Nomor 1114) ; 11.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor90Tahun2019 tentangKlasifikasi, Kodefikasi,danNomenklatur Perencanaan Pembangunan danKeuangan Daerah(Berita Negara RepublikIndonesiaTahun2019Nomor 1447) ; 12.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor 18Tahun2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PeraturanPemerintah Nomor 13Tahun2019tentangLaporan DanEvaluasi PenyelenggaraanPemerintahan Daerah(Berita Negara RepublikIndonesiaTahun2020Nomor 288) ; 13.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor 77Tahun 2020 tentangTeknis Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik IndonesiaTahun2020Nomor 1781) ; 14.Peraturan DaerahProvinsiBengkuluNomor 4Tahun 2008 tentang Rencana PembangunanJangkaPanjang Daerah ProvinsiBengkuluTahun2005-2025 (Lembaran Daerah ProvinsiBengkuluTahun 2008Nomor 4),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DaerahProvinsi Bengkulu Nomor 15Tahun2013 tentang PerubahanAtasPeraturan DaerahProvinsi Bengkulu Nomor 4Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan JangkaPanjang DaerahProvinsi Bengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran DaerahProvinsi Bengkulu Tahun2013 Nomor 15) ; 15.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran DaerahProvinsi Bengkulu Tahun 2010 Nomor 6) ; 16 .Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang WilayahProvinsi Bengkulu Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2012 Nomor 2) ; http://jdih.bengkuluprov.go.id Menetapkan 17.PeraturanDaerahProvinsiBengkuluNomor5Tahun2021 tentangRencana PembangunanJangkaMenengahDaerah ProvinsiBengkuluTahun2021-2026(LembaranDaerah ProvinsiBengkuluTahun2021Nomor5); MEMUTUSKAN : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 18 TAHUN2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN2022. PasalI Ketentuan dalamPasal4PeraturanGubemurNomor 18 Tahun2021tentang RencanaKerjaPerangkat Daerah ProvinsiBengkuluTahun2022(BeritaDaerahProvinsi BengkuluTahun2021 Nomor18)diubahsehingga berbunyi sebagai berikut:
(1)PerubahanRKPDProvinsiBengkuluTahun2022 berisipedoman,arahan dan acuanbagi penyelenggaraanpemerintahan dan pembangunandi ProvinsiBengkulupada Tahun2022 dengan memperhatikan asumsi-asumsiyangmeliputi perubahankerangka ekonomidaerah dankerangka pendanaan,prioritasdan sasaranpembangunan rencanaprogramdankegiatan prioritas daerah.
(2)PerubahanRKPDProvinsiBengkuluTahun2022 disusundengan sistematika sebagaiberikut: