menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun L967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembarhn Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828;
2.Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2OOg tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOg Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5O7 1); http://jdih.bengkuluprov.go.id
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523a1;
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 567el;
5.Peraturan Pemerintah Nomor 2O Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dart Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 285a); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2AO9 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 53, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l2O Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Froduk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 6. 7. http://jdih.bengkuluprov.go.id
8.Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2Ol8 tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip Dinamis; MEMUTUSKAN: PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEDOMAN PENGELOI,AAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU.