DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2019

Nomor
21
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Penyusunan Peraturan Gubernur dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam rangka pengelolaan arsip statis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Ruang lingkup pengaturan pengelolaan arsip statis meliputi: a. akuisisi arsip statis; b. pengolahan arsip statis; c. preservasi arsip statis; d. akses dan layanan arsip statis; e. pembinaan atas pelaksanaan penyerahan arsip statis;dan f. pembiayaan. Akuisisi arsip statis mencakup 4 (empat) kegiatan pokok meliputi: a. pendataan akuisisi arsip statis; b. penataan akuisisi arsip statis; c. koordinasi dan penilaian;dan d. pelaksanaan akuisisi; Pengolahan arsip statis adalah penataan informasi dan fisik arsrp statis yang meliputi kegiatan sebagai berikut : a. penataan arsip statis; b. pendeskripsian arsip statis; c. penyimpanan arsip statis; d. sarana bantu penemuan kembali arsip statis;dan e. alih media arsip statis. Preservasi arsip statis dilakukan secara preventif dan kuratif.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…