Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2019
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 11
Lembaga terkait
Ringkasan
Penyusunan Peraturan Gubernur dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam rangka pengelolaan arsip statis di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Ruang lingkup pengaturan pengelolaan arsip statis meliputi: a. akuisisi arsip statis; b. pengolahan arsip statis; c. preservasi arsip statis; d. akses dan layanan arsip statis; e. pembinaan atas pelaksanaan penyerahan arsip statis;dan f. pembiayaan. Akuisisi arsip statis mencakup 4 (empat) kegiatan pokok meliputi: a. pendataan akuisisi arsip statis; b. penataan akuisisi arsip statis; c. koordinasi dan penilaian;dan d. pelaksanaan akuisisi; Pengolahan arsip statis adalah penataan informasi dan fisik arsrp statis yang meliputi kegiatan sebagai berikut : a. penataan arsip statis; b. pendeskripsian arsip statis; c. penyimpanan arsip statis; d. sarana bantu penemuan kembali arsip statis;dan e. alih media arsip statis. Preservasi arsip statis dilakukan secara preventif dan kuratif.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…