DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 24 Tahun 2019

Nomor
24
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

(1) Ruang lingkup penyusutan arsip meliputi kegiatan: a. pemindahan Arsip lnaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan; b. pemusnahan arsip yang telah habis retensinya dan tidak memiliki nilai guna dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundangundangan;dan c. penyerahan Arsip Statis oleh Pencipta Arsip kepada Lembaga Kearsipan. peraturan (2) Penyusutan Arsip dilakukan oleh Pencipta Arsip berdasarkan JRA. Pemindahan Arsip Inaktif Pemusnahan Arsip Penyerahan Arsip Statis

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…