DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2021

Nomor
29
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Standar harga satuan meliputi: a. Satuan Biaya Honorarium; b. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri; c. Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat Atau Pertemuan Di Luar Kantor; d. Satuan Biaya Pengadaan Kendaraan Dinas; e. Satuan Biaya Pemeliharaan; f. Satuan Biaya Jasa Wasit dan Jasa Peserta Kegiatan Non ASN; g. Satuan Biaya Sewa; h. Satuan Biaya Jasa Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintah; i. Satuan Biaya Reward/Penghargaan; j. Satuan Biaya Kontribusi Asosiasi; k. Satuan Biaya Jasa Tenaga Kesehatan; l. Satuan Biaya Belanja Kursus/Pelatihan, Sosialisasi, Bimbingan Teknis serta Pendidikan dan Velatihan; dan m. Satuan Biaya Beasiswa Pendidikan PNS.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…