Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 30 Tahun 2022
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Ringkasan
PENYEBARLUASAN PRODUK HUKUM DAERAH
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
PENYEBARLUASAN PRODUK HUKUM DAERAH
Memuat teks peraturan…
menetapkan PeraturanGubemur Bengkulutentang Penyebarluasan ProdukHukum Daerahdi ProvinsiBengkulu; 1.Pasal18ayat(6)Undang-UndangDasarNegaraKesatuan Republik IndonesiaTahun1945; 2.Undang-UndangNomor 12Tahun2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan(Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2011 Nomor82, TambahanLembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5679)sebagaimana telah diubah beberapakaliterakhir dengan Undang-UndangNomor 13 Tahun2022tentang PerubahanKedua Atas Undang-Undang Republik IndonesiaNomor 12Tahun2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun2022 Nomor 143,Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6801); 3.Undang-UndangNomor23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapakali,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
BAB I
Dalam Peraturan ini dimaksud dengan:
BAB II
BAB III
Penyebarluasan produk hukum daerah dibebankan pada:
BAB IV
Peraturan Gubemur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang menggetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubemur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Bengkulu. Diundangkan di Bengkulu pada tanggal 22-11-2022 SEKRETARIS DAERAH PROVINS! BENGKULU, ttd . H. HAMKA SABRI Ditetapkan di Bengkulu pada tanggal 21-11-2022 GUBERNUR BENGKULU, ttd. H. ROHIDIN MERSYAH BERITA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 30 · dengan aslinya HUKUM, S .H.M.H ______,,,,,'RP'1nhina Tk.I 1~ :::::1:~ 0825 200502 1 005
Membuka PDF…