DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 31 Tahun 2020

Nomor
31
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Standar harga satuan regional meliputi: a. satuan biaya honorarium; b. satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri; c. satuan biaya rapat pertemuan di dalam dan di luar kantor. d. satuan biaya pengadaan kendaraan dinas; e. satuan biaya pemeliharaan; f. satuan biaya uang makan dan minum; g. satuan biaya transport; h. satuan biaya sewa; i. satuan biaya jasa penyelenggaraan kegiatan Pemerintah; j. satuan biaya reward/penghargaan;dan k. satuan biaya kontribusi asosiasi.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…