DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2014

Nomor
33
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

SAPD memuat pilihan prosedur dan teknik akuntansi dalam melakukan identifikasi transaksi, pencatatan pada jurnal, posting kedalam buku besar, penyusunan neraca saldo serta penyajian laporan keuangan. Penyajian laporan terdiri atas: a. Laporan realisasi anggaran; b. Laporan perubahan SAL; c. Neraca; d. Laporan operasional; e. Laporan arus kas; f. Laporan perubahan ekuitas; dan g. Catatan atas laporan keuangan. SAPD terdiri atas: a. Sistem akuntansi PPKD mencakup teknik pencatatan, pengakuan dan pengungkapan atas pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRA, belanja, transfer, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi, penyusunan laporan keuangan PPKD serta penyusunan laporan keuangan konsolidasi pemerintah daerah. b. Sistem akuntansi SKPD mencakup teknik pencatatan, pengungkapan dan pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRS, belanja, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi serta penyusunan laporan keuangan SKPD.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…