DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 33 Tahun 2017

Nomor
33
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Dengan Perahrran Gubernur ini dibentuk UPTD sebagai berikut (U UPTD PSTW Pagar Dewa, dengan Kelas A; (2) UPTD PSBRH, dengan Kelas A; UPTD sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.Pengangkatan, pemberhentian pejabat dan pegawai UPTD dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Perundangundangan. Kepala UPTD dalam melaksanakan tugas menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sikronisasi dengan yang dipimpinnya. Pembiayaan untuk mendukung kegiatan UPTD dibebankan pada APBD Provinsi Bengkulu dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…