DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 34 Tahun 2019

Nomor
34
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

Pasal 2 Tujuan penyelenggaraan SISPANA BERBAKAT adalah: 1. Meningkatkan koordinasi dan kerjasama masyarakat dengan semua unsur Lembaga di Provinsi Bengkulu dalam mempromosikan dan mencegah tindakan kekerasan terhadap anak. 2. Meningkatkan kesadaran masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. 3. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kepedulian dan peran serta masyarakat dalam pelaporan kekerasan terhadap anak melalui aplikasi e_Pana Berbakat.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…