DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 35 Tahun 2014

Nomor
35
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
15

Ringkasan

Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 hektar atau petambak dengan luasan 1 hektar setiap musim tanam per keluarga. Kebutuhan pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh Kepala Dinas Provinsi kepada Direkur Jenderal.

Isi peraturan

Teks15PDFHirarki

Memuat teks peraturan…