1.Daerah adalah Provinsi Bengkulu
2.Pemerintah Daerah adaiah Pemerintah Provinsi Bengkulu
3.Lembaga Kearsipan Daerah adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan )rang memlliki fungsi, tugas dan tanggungiawab di bidang pengeiolaan arsip aktif, inaktif, arsip foto, arsip kartografi dan kearsitekturan, arsip statis, penvusutan arsip dan pembinaan kearsipan.
4.Arsip Kartografi adalah arsip yang isi informasinya digambarkan dalam bentuk gatnbar gralis atau fotogrametrik maupun sistem atau legenda peta ,vang menggambarkan suatu wi1a1r21[ tertentu yang meliputi unsur kartografi yaitu judul, skaia, legenda, garis astronomis, misaln-ya peta dan atlas.
5.Arsip kearsitekturan adalah arsip yang lnempresentasikan objek tidak bergerak seperti pembangltnan gedung, rrronumen f tugu, benteng, gerbang, tempat ibadah, makam, waduk, jembatan, dan sejenisnya yang meliputi tahapan konsep (proposal design). Sketsa, gambar skematis, gambar perspektif, gambar presentasi, model tiga dimensi); tahapan site suruei (rencana); tahapan kontruksi (gambar kerja, rancang bangun, rencana kunci, chonge order, dan tahapan pasca kontruksi (annotated plans, gambar terukuri. http://jdih.bengkuluprov.go.id
6.Arsip adalah Rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan kornunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasl,arakat, berbangsa dan bernegara.
7.Skala adaiah perbandingan antara jarak pada gambar atau peta dengan jarak sebenarnya.
8.Peta adalah suatu simbol dalam bentuk titik, garis atau bidang dengan atau tanpa kombinasi yang dapat memberikan keterangan tentaug unsur-Llnsur yang tercantum pada peta'
9.Pencipta Arsip adalah Perangkat Daerah/ instansi .vang membuat dan menerima arsip kartografi dan kerarsitekturan.
10.Sarana Bantu Penemuan Ketrbali Arsip Kartografi dan Kearsitekturan adalah naskah hasil pengolahan arsip kartografi dan kearsitekturan .yang memuat serangkaian petunjuk tentang cara untuk menemukan kembali arsip yang dibutuhkan pengguna arsip, baik berupa guide arsip, daftar arsip dan inventaris arsip. 1 1. Tim Penilai Arsip Kartografi dan Kearsitekturan adalah tlm yang dibentuk dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan bertugas memverifikasi serta menilai daftar arsip kartografi dan kearsitekturan Yang akan dlakuisisi.
12.Layanan Arsip adalah penyediaan arsip kepada pengguna arsip statis yang sah, termasuk peminjaman dan permintaan penggandaan arsip statis sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
13.Judul Arsip Kearsitekturan adaiah nama yang tertera di dalam arsip kearsitekturan yang menlrilalkan isi dari design, site suruey (rencana), konstruksi, dan pasca konstruksi suatu bangunan"
14.Judul Arsip Kartografi adalah nama yang tertera di dalam arsip kartografi yang menyiratkan isi suatu peta, tempat, maupun kota.
15.Akuisisi Arsip adalah proses penambahan khasanah arsip pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan http://jdih.bengkuluprov.go.id penyerahan arsip dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan.
16.Pengolahan Arsip adalah suatu proses pembuatan sarana bantu penemuan kembali arsip berdasarkan kaidah-kaidah kearsipan yang berlaku.
17.Preservasi Arsip adalah keseluruhan proses dan kerja dalam rangka pelindungan arsip terhadap kerusakan arsip atau unsur perusak dan restorasi/perbaikan bagian arsip -yang rusak. Preservasi ditinjau dari tindakannya terdiri atas preservasi preventif dan preservasi kuratif.