MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 51 TAHUN 2017 PENDAPATAN TENTANG PENJABARAN DAN BELANJA DAERAH ANGGARAN PROVINS! BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2018. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 51), diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Lampiran II Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 diubah dengan melakukan pergeseran antar obyek belanja, antar rincian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur 1n1.
2.Pergeseran antar obyek belanja, antar rmcian obyek belanja, uraian rincian obyek belanja dalam jenis belanja yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu sebagaimana dimaksud pada angka 1 selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018. http://jdih.bengkuluprov.go.id Pasal II
1.Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur 1n1, maka lampiran II Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 51 Tahun 2017 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018 masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubemur ini.
2.Peraturan Gubernur Bengkulu mi mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, pengundangan Peraturan Gubernur memerintahkan 1n1 dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Bengkulu. Ditetapkan di Bengkulu pada tanggal 14Agustus 2018 Plt. GUBERNUR BENGKULU, ttd, H. ROHIDIN MERSYAH Diundangkan di Bengkulu pada tanggal 14 Agustus 2018 SEKRETARIS DAERAH PROVINS! BENGKULU ttd, NOPIAN ANDUSTI BERITA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 38 ., ' ' ..... Perri ina Tk.1 NIP. 19700623 199202 1 003 http://jdih.bengkuluprov.go.id