Peraturan Gubemur ini mulai berlaku pada tan~al diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubemur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Bengkulu. Diundangkan di Bengkulu pada tanggal 20- 12-2022 Ditetapkan di Bengkulu pada tanggal 20-12-2022 GUBERNUR BENGKULU, ttd. H. ROHIDIN MERSYAH SEKRETARIS DAERAH PROVINS! BENGKULU ttd. H. HAMKA SABRI BERITA DAERAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 38 · dengan aslinya RO HUKUM, fAN S.H. M.H. bina Tk. I NIP. 19750825 200502 1 005 http://jdih.bengkuluprov.go.id ·, LAMPIRAN I : PERATU~ GUBERNUR BENGKULU NOMOR 1 ~ TAHUN 2022 LAMPlRAN 1. KAJIAN TEKNIS TENTA NG RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI KAJIAN TEKNIS RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI (RAD-PPM) DI PROVINS! BENGKULU PEM ERINTAH PROVINS! BENGKULU TAHUN 2022 http://jdih.bengkuluprov.go.id EXECUTIVE SUMMARY Mercury i.s a heavy metal element with characteristics of toxic, persistent and causes bioaccumulation and causes serious health problem if absorbed. Mercwy i.s the only metal that i.s liquid state in atmospheric condition and can be absorbed through skin. If released to environment, Mercury can cause serious contamination and may form extremely toxic organic compound such asMonomethyl Mercury and Dimethyl Mercury. Indonesia has signed Minamata Convention in 2013, but formally ratified the convention after People's Legislative Assembly accepted the Minamata Convention on Mercury bills in 201 7. As an implementation of the Constitution No. 11 Year 2017 regarding Ratification of Minamata Convention on Mercury, Central Government of Indonesia made National Action Plan in Reducing and Erasing Mercury in national level and in regional level, there i.s Regional Movement Plan to Reduce and Erase Mercury. The four priority of the movement i.s in manufacturing industry such as battery and lamp manufacturer, energy industry such as steam power plant, artisanal and small-scale gold mining (ASM) and health facilities. According to existing industry, Government of Bengkulu Province have 3 priori.ties in artisanal and small-scale gold mining (ASM) and health facilities, and industrial energy from coal steam power plant. Artisanal and small-scale gold mining activities exist in Lebong District and North Bengk:u.lu District. Mercury technology i.s still used to process gold ores. The tailing from gold ore processing still contain high amount of Mercury with some i.s being reprocessed to recover Me,·cury but it's still amount to little with significant amounts i.s being dumped in nearby waterway. However, there i.s no studies the effect of mercury to the environment and human health closed to the gold mining activities in those areas. Also, there is no information and data how effort to remove Mercury usage in ASM with shifting to alternative gold processing method using cyanidation and gravitation method in gold ore processing. In area of health, in the last two years, only e few of health facilities in Bengkulu Province still uses Mercury containing medical devices. Removal of Mercury containing medical devices are in progress and are being replaced by non- Mercury containing devices. The effort to remove Mercury in 10 District in Bengkulu and 4 hospitals is supported by monitoring and supervision by Health Provincial Office of Bengkulu Province. In addition, tighter regulations regarding Mercury equipment and Mercury waste in health facility i.s being enforced. In area of electrical energy using coal steam power plant, in Bengkulu Province, there i.s one coal steam power plant (PLTU) lies on Pulau Baii Bengkulu City which emit Mercury <0.0004 mg/Nm3. This Mercury emission much lower than
0.03 mg/ Nm3 as a limiting value based on environmental legislation. Keywor d : Mercury, Arstisanal and small-scale gold mining {ASM), medical devices, energy, Province of Bengkulu i. .a http://jdih.bengkuluprov.go.id RINGKASAN EKSEKUTIF Merk:uri adalah unsur logam berat yang bersifat toksik, terikat dan dapat terak:umulasi dalam tubuh makhluk hidup yang bisa menimbulkan gangguan Kesehatan yang serius. Merk:uri adalah logam berat bersifat cair pada ruang terbuka dan dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui k:ulit. Jika Merk:uri dilepas ke lingk:ungan, Merk:uri dapat menyebabkan polusi yang serius dan dapat membentuk senyawa sangat toksik seperti Monometil Merk:uri dan Dimentil Merk:uri. Pemerintah Indonesia telah menandatangani Minamata Convention pada tahun 2013, tetapi secara formal konvensi tersebut diratifikasi setelah Dewan Penuakilan Rakyat (DPR RI) menerima Minamata Convention tentang Mercury pada tahun 2017. Sebagai implementasinya, ditetapkanlah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Ratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri. Selanjutnya Pemerintah Indonesia membuat Rencana Aksi Nasional Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) untuk tingkat nasional dan ditindaklanjuti dengan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD_PPM) untuk tingkat daerah. Ada 4 (empat) bidang prioritas RAD-PPM yaitu bidang prioritas industry manufaktur seperti industry baterai dan lampu, bidang prioritas industry energi yang menggunakan batu bara, bidang prioritas Penambangan Emas Skala Kecil (PESK), dan bidang prioritas fasilitas Kesehatan. Di Provinsi Bengkulu tidak terdapat industry manufaktur, sehingga hanya tiga bidang prioritas pengurangan dan penghapusan Merkuri, yaitu bidang PESK, bidang Pelayanan Kesehatan, dan bidang Energi (PLTU). PESK di Provinsi Bengk:ulu keberadaannya terdapat di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengk:ulu Utara. Pengolahan emas pada kedua wilayah tersebut masih menggunakan Merk:uri dan diduga tailing pengolahan emas tersebut juga masih mengandung Merk:uri dan dapat terlepas ke system drainase alami atau lingk:ungan. Sampai saat ini belum ada penelitian tentang efek Merk:uri terhadap Kesehatan dan hanya sedikit penelitian tentang polusi Merk:uri ke ekosistem sekitar. Juga, belum ada data tentang jumla h PESK, Merk:uri, dan teknologi pengganti Merk:uri pada pengolahan emas skala kecil tersebut walaupun sudah terdapat penambang yang menggunakan Sianida, sementara teknologi pengganti lainnya belum ada informasi sama sekali. Pada bidang layanan Kesehatan, sampai saat ini masih ada fasilitas layanan Kesehatan yang menggunakan peralata n Kesehatan yang mengandung Merlcu.ri. Penggantian alat-alat Kesehatan yang mengandung Merk:uri di semua kabupaten/ kota di Provinsi Bengk:ulu terus berlanjut. Penggantian ini dimonitor oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bengk:ulu. Pada bidang industry energi PLTU di Provinsi Bengk:ulu, hanya terdapat 1 (satu) PLTU yaitu di Pulau Baii Kota Bengk:ulu dan PLTU ini http://jdih.bengkuluprov.go.id melepaskan Merku:ri. <O. 0004 mg/ Nm3, angka ini jauh lebih kecil dari ambang batas 0. 03 mg/ Nm3 sesuai peratur an perundangan. Kata kunci: Merkuri, PESK, Alat Kesehatan, Energi, Provinsi Bengkulu http://jdih.bengkuluprov.go.id DAFTAR TABEL Hal Tabel 1. 1. Luas Wilayah Kabupaten dan Provinsi Bengkulu . .. . . . . . . . 2 Tabel 1.2. Jumlah dan Kepadatan Penduduk per Kabupaten/Kota 3 di Provinsi Bengkulu Tahun 2021. ... Tabel 1.3. Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . 4 Tabel 1.4. Komposisi Penduduk Usia Kerja Berdasarkan Bidang 5 Pekerjaan dan Tingkat Pendidikan Tahun 2021 ........ . Tabel 1.5 Jurnlah Penduduk Bekerja dan Pengangguran 5 Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2021 .. .............. . Tabel 1.6. Produktivitas Kerja Berdasarkan Kelompok Umur ................ 6 Tabel 1. 7. Curahan Tenaga Kerja Berdasarkan Lapangan Kerja dan 7 P:roduktivitasnya .. .......................................... ........... ...... ... . Tabel 2.1. Ukw·an Efektif dan Metode Pengolahan Emas . . . . . . . . . . . .. . . . . . . . . . 16 Tabel 2.2. Biaya Relatif dan Akibat dari Metode Pengolahan Emas . . . . . . . . 17 Tabel 2.3. Pencemaran Lingkungan oleh Merkuri .................... ............. 23 Tabel 2.4. Jumlah Alkes Bermerkuri pada Fasyankes di Provinsi 25 Bengkulu per-September 2022 ............................................ . Tabel 2 .5 . Jumlah Penggantian Alkes Bermerkuri pada Fasyankes di 29 Provinsi Bengkulu per-Sepetember 2022 ............................. . http://jdih.bengkuluprov.go.id DAFTAR GAMBAR Hal Garn.bar 1. 1. Peta Administratif Provinsi Bengkulu . . .. . . . .. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .. 1 Garn.bar 2.1. Siklus Merkuri pada Alam .. .. .... ...... .. . .. ....... ..... ... .... ... .. . .. .... ... 11 Garn.bar 2.2. Alat Gelundungan Pengolahan Amalgam Emas Digerakkan 13 Tenaga Air ...................................... .................................... . Garn.bar 2.3. Alat Gelundungan Pengolahan Amalgam Emas Digerakkan 13 Tenaga Listrik .................................................................... . Gambar 2.4. Alat Pengolahan Emas dengan Tabung Menggunakan 14 Sianida di Kabupaten Lebong ....................................... . Garn.bar 2.5. Kemasan Sianida Pengolahan Emas di Kabupaten Lebong ...... 14 Garn.bar 2.6. Pengolahan Emas di Tengah Pemukiman ............................... 18 Gambar 2.7. Pengolahan Emas di Anak Sungai ......................................... 18 Gambar 2.8. Pemurnian Amalgam Menjadi Emas ................ ...................... 19 Garn.bar 2.9. Kolam Penampungan Tailing di Tengah Pemukiman ................ 20 Gambar 2.10. Kolam Penampungan Tailing di Lokasi Tam.bang................... 20 http://jdih.bengkuluprov.go.id BABI DESKRIPSI PROFIL DAERAH 1.1 Kondisi Geografis 1) Letak Wilayah dan Administratif Provinsi Bengkulu secara geografis terletak pada bagian barat pulau Sumatera dengan posisi astronomis 101°1· - 103°41' Bujur Timur dan 2°16· - 3°31' Lintang Selatan (Gambar 1.1). • Adapun Batas wilayah Provinsi Bengkulu ini yaitu : Se belah Utara Sebelah Timur Berbatasan dengan Provinsi Sumatera Barat Berbatasan dengan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan Sebelah Selatan Sebelah Barat Berbatasan dengan Provinsi Lampung Berbatasan dengan Samudera Indonesia Secara geostrategik, posisi Provinsi Bengkulu berada pada alur laut lintas Samudra Hindia. I t>..,,.,....,.e,-..i1,1:;.,a,..__... \ ,.... ... ,,,, ........ ,.......,,,,.;; , , ,: I l) ~ t-.,, ,,._ ,1_-(,, ,..,.,.✓ ' ,-'-, :-' M"" "'l-- ✓-- -- ✓- / 'y } '\, ;, ~..""""" ·I -~ _, "'• ,_.,., ••·• • ''-;..:;:!,,. ...~~ .... r,: Ja: M,o PETA ADMINISTRATIF PROVINS! BENGKULU ,, ✓--:. "'....-:...,.. "'Al>S.,,,.,1< ,,_ ,~ Ma",~ Admhutrt,.itlf --·-,,~•-........,_,.,...,,_,._.. .. ··-•·- ~~'~ A!"". , ·~ • ✓ f ----· ._ ..........._____,.,_.~ ,.._ .... __ ,....n-, ...,..,_.~ . .. .,......,,,,~ ·- '- , '- ~-,..;:,_ ,.,..... 4'ffll~ .:,,:'\ .., ~,,, 1 - r ,,._' -, ·----.:.;'"'-----""'"kthJOtehc-<;, Garn.bar 1.1 Peta Administratif Provinsi Bengkulu 1 { http://jdih.bengkuluprov.go.id 2) Luas Wilayah Provinsi Bengkulu yang sebelumnya merupakan Keresidenan Bengkulu merupakan bagian wilayah Provinsi Sumatera Selatan terbentuk didasarkan pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1.2 Nomor 2828). Keresidenan Bengkulu ditingkatkan menjadi Provinsi Bengkulu dengan Ibu kotanya Kota Bengkulu. Provinsi Bengkulu meliputi areal seluas 32.365,6 km 2 terdiri dari luas Laut : 12.335,2 km 2 dan luas daratan 20.030,4 km 2 serta memiliki garis Pantai : ± 525 Km. Secara administratif Provinsi Bengkulu dibagi dalam 10 (sepuluh) Kabupaten/ Kota (Tabel 1. 1). Tabel 1.1 Luas Wilayah Kabupaten di Provinsi Bengkulu No Kabupaten/Kota Luas Ibu Kota Ketinggian (km2) (m <lEl} 1 Bengkulu Selatan 1.186, 10 Manna 6 2 Rejang Lebong 1.639,98 Curup 630 3 Bengkulu Utara 4.424,60 Argamakmur 63 4 Kaur 2.369,05 Bintuhan 7 5 Seluma 2.400,44 Tais 26 6 Mukomuko 4.036,70 Mukomuko 4 7 Lebong 1.929,00 Muara Aman 357 8 Kepahiang 665,00 Kepahiang 517 9 Bengkulu Tengah 1.123,94 Karang 15 Tinggi 10 Kota Bengkulu 144,52 Bengkulu 25 Sumber: BPS Provinsi Bengk:ulu 2022 Demografi Penduduk 1) Jumlah dan Distribusi Penduduk Salah satu ciri demografi Provinsi Bengkulu adalah pesebaran yang belum merata antar kabupaten/kota. Jumlah penduduk Provinsi Bengkulu berdasarkan kabupaten/kota, sebagaimana Tabel 1.2. Terlihat dari Tabel 1.2 bahwa kepadatan penduduk tertinggi ada di Kota Bengkulu dengan kepadatan 2.495,74 jiwa/km2 , sedangkan Kabupaten Mukomuko dan Kaur kepadatan penduduknya masih sangat rendah yaitu b erturut-turut 47,86 jiwa/km.2 dan 54,01 jiwa/krn.2 . Padatnya 2 http://jdih.bengkuluprov.go.id penduduk di Kota Bengkulu ini difasilitasi oleh infrastruktur social, bisnis, dan jasa lainnya yang baik seperti fasilitas pendiclikan perguruan tinggi, rumah sakit, perdagangan, perhotelan, perbankan dan lain-lain yang menyebabkan dinamika masyarakat Kota Bengkulu yang lebih tinggi dari wilayah kabupaten di Provinsi Bengkulu. Tabel 1.2 Jumlah dan Kepadatan Penduduk per Kabupaten Kota di Provinsi Bengkulu tahun 2021 No Kab/Kota Jumlah Luas Kepadatan Penduduk Wilayah Oiwa/ km2) ribu 1 Bengkulu Selatan 168,0 1.186, 10 141 ,63 2 Rejang Lebong 278,8 1.639,98 170,00 3 Bengkulu Utara 299,4 4.424,60 69,23 4 Kau r 128,0 2.369,05 54,01 5 Seluma 210,5 2.400,44 87,69 6 Mukomuko 193,2 4.036,70 47,86 7 Lebong 106,8 1.929,00 55,56 8 Kepahiang 151 ,6 665,00 228,03 9 Bengkulu Tengah 118,1 1.123,94 96,49 10 Kota Bengkulu 378,6 144,52 2.495,74 Provinsi Bengkulu 2.032,9 20.030,4 102 ,06 2) Komposisi Penduduk berdasarkan Umur Pada tahun-tahun mendatang dalam dua dekade, Provinsi Bengkulu akan berhadapan dengan pertumbuhan jumlah penduduk usia kerja. Hal ini dapat dilihat pada Tabel 1.3 dimana dengan pemilahan umur penduduk berdasarkan selang 5 tahun, maka setiap kelas ke usia muda, terjadi peningkatan jumlah penduduk. Jumlah penduduk usia kerja ini harus disiapkan dan dikelola secara baik, sehingga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. 3 http://jdih.bengkuluprov.go.id 3) Komposisi Penduduk Usia Kerja berdasarkan Bidang Pekerjaan dan Pendidikan Semakin tinggi tingkat Pendidikan yang dicapai oleh masyarakat maka peluang kerja di sektor jasa akan lebih tinggi. Peluang ini juga tergambar dari komposisi penduduk yang bekerja di Provinsi Bengkulu. Masyarakat yang mampu meraih Pendidikan lebih tinggi mengisi peluang kerja pada sektor jasa, sebaliknya sektor pertanian yang tidak memerlukan kualifikasi Pendidikan diisi oleh masyarakat yang hanya tamat atau tidak tamat Pendidikan rendah. Komposisi penduduk yang bekerja pada sektor utama berdasarkan Pendidikan dapat dilihat pada Tabel 1.4. Tabel 1.3 Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur No Umur Laki-Laki Perempuan Jumlah %
1.0-4 89.774 85.739 175.513 8 ,63
2.5-9 88.764 85.093 173.857 8,55
3.10 - 14 88.725 83.345 172.070 8,46
4.15- 19 88.610 82.839 171.449 8,43
5.20 - 24 89.311 84.771 174.082 8,58 6 . 25-29 87.956 84.230 172.186 8,47
7.30 - 34 86.097 82.705 168.802 8,30
8.35 - 39 81.051 78.360 159.861 7 ,86
9.40 - 44 76.228 73.055 149.283 7,34
10.45 - 49 68.287 65.230 133.273 6,56
11.50 - 54 58.128 55.091 113.273 5,57
12.55 - 59 47.710 44.779 92.489 4,55
13.60 - 64 36.388 33.827 70.215 3,45
14.65 - 69 25.857 24.337 50.194 2,47
15.70 - 74 14.771 14.906 29.677 1,46
16.> 75 11.767 14.707 26.474 1,30 Jumlah 1.039.928 993.014 2.032.942 Sumber: BPS Provinsi Bengkulu 2022 4 http://jdih.bengkuluprov.go.id Tabel 1.4 Komposisi Penduduk Usia Kerja berdasarkan Bidang Pekerjaan dan Tingkat Pendidikan Tahun 2021 No. 1 2 3 4 Tingkat Lapangan Pekeriaan Pendidikan A B C TK % TK % TK % SD 245.127 24,99 53.301 5,43 69.065 7,04 SMP 89.951 09 ,17 29.756 3,03 54.618 5,57 SMA 86.263 08,79 47.098 4,80 165.585 16,88 PT 8.156 0,83 7.944 0 ,81 124.231 12,66 429.497 43,78 138.099 14,08 413.499 42,15 Keterangan: A= Pertanian, Kehutanan, Perikanan. B = Pertambangan, Industri, Pengadaan listrik dan gas, Pengadaan air, Pengelolaan sampah, Konstruksi C = Perdagangan, Reparasi kendaraan , Transportasi dan Pergudangan, Perhotelan dan restoran, Keuangan dan asuransi, Perumahan, Jasa, ASN, TNI dan Polri. 4) Persentase Pekerja dan Pengangguran terhadap Angkatan Kerja Angka partisipasi kerja pada masyarakat usia kerja di Provinsi Bengkulu sangat tinggi dan sebaliknya angka pengangguran rendah, 3,91 % tetapi masih lebih besar dari 3%. Tingkat pengangguran tertinggi di Provinsi Bengkulu didominasi oleh Angkatan kerja dengan tingkat Pendidikan tamat SLTA. Secara kualitatif angka pengangguran yang terendah terjadi pada Angkatan kerja yang menamatkan sekolah atau bahkan tidak tamat SD. Angka penduduk yang bekerja dan tingkat pengangguran di Provinsi Bengkulu berdasarkan tingkat Pendidikan disajikan pada Tabel 1.5. Tabel 1.5 Jumlah Penduduk Bekerja dan Pengangguran berdasarkan Tingkat Pendidikan Tahun 2021 No. Pekerjaan Bekerja Pengangguran Orang % Orang %
1.5. SD 377.618 98,16 7.096 1,84
2.SLTP 175.355 96,57 6.223 3 ,43
3.SLTA 314.842 94,26 19.158 5,74 4 PT 153.960 96 ,09 6.268 3,91 Prov. Bengkulu 1.021.775 96,35 38.745 3 ,65 Su.mber: BPS Provinsi Bengkulu 2022 5 http://jdih.bengkuluprov.go.id 5) Produktivitas Kerja berdasarkan Jam Kerja Angka pengangguran di Provinsi Bengkulu relatif rendah, namun tidak semua usia kerja di Provinsi Bengkulu memenuhi jumlah jam kerja yang produktif, bahkan tenaga kerja di Provinsi Bengkulu masih ada yang bekerja lebih rendah dari 15 jam yaitu mencapai 13,66% sehingga perlu dilakukan upaya peningkatan produktivitas kerja dari 29% masyarakat pekerja yang sampai saat 1n1 belum mencapai produktivitasnya berdasarkan jam kerja. Masyarakat yang telah memenuhi produktivitas kerja berdasarkan jam kerja mencapai 71 % dari seluruh Angkatan kerja. Produktivitas kerja berdasarkan jam kerja penduduk usia kerja di Provinsi Bengkulu dapat dilihat pada Tabel 1.6. Tabel 1.6 P d k . ·t K . b d k K 1 k Uro u tiVI as ena er asar an eompo mur No. Kelompok Jumlah Jam Kerja Umur 0 1 - 14 15 - 34 >35 TK % TK % TK % TK % 1 15 - 24 3.795 16.340 19.153 72.570 2 25 - 34 6.843 18.896 27.065 166.370 3 35 - 44 6.495 17.118 29.251 164.781 4 45 - 54 6.396 12.474 22.993 123.165 5 >55 8.649 14.726 30.224 67.536 32.178 3,84 82.261 9,82 128.956 15,39 594.422 29,05 70,95 6) Curahan Tenaga Kerja dan PDRB Tingkat Pendidikan sangat mempengaruhi partisipasi masyarakat untuk memanfaatkan peluang kerja berdasarkan sektor yang tersedia dan sektor yang tersedia paling tinggi adalah sektor pertanian yang tidak mensyarakatkan kualifikasi tingkat pendidikan. Keterbatasan aksesibilitas masyarakat untuk menempuh jenjang yang tinggi sehingga banyak masyarakat yang hanya mampu meraih tingkat Pendidikan yang rendah. Namun, dalam kaitan dengan sektor pertanian yang tidak mensyaratkan tingkat Pendidikan ini sangat berpengaruh pada produktivitas dan sumbangsihnya pada PDRB Provinsi Bengkulu. Hal ini dapat dilihat pada Tabel 1.7 dimana curahan tenaga kerja di sektor pertanian paling tinggi tetapi sumbangsihnya pada PDRB rendah. Ini menunjukkan bahwa walaupun serapan tenaga kerja di sektor pertanian 6 http://jdih.bengkuluprov.go.id paling tinggi tetapi produktivitasnya rendah dibandingkan dengan lapangan pekerjaan utama lainnya. Tabel 1.7 Curahan Tenaga Kerja berdasarkan Lapangan Kerja dan Produktivitasnya No. Lapangan Pekerjaan Curahan Tenaga PDRB (% ) Utama Kerja (% )
1.A 43,78 28, 14
2.B 14,08 14,88
3.C 42,15 56,98 Keterangan: A= Pertanian, Kehutanan, Perikanan . B = Pertambangan, Industri, Pengadaan listrik dan gas, Pengadaan air, Pengelolaan sampah, Konstruksi C = Perdagangan, Reparasi kendaraan , Transportasi dan Pergudangan, Perhotelan dan restoran, Keuangan dan asuransi, Perumahan, Jasa, ASN, TNI dan Polri 7 http://jdih.bengkuluprov.go.id Meskipun begitu, perlu a danya pengetahuan mengenai potensi bahaya Merkuri pada bidang manufaktur untuk mencegah munculnya industri ber-Merkuri pada waktu yang akan datang. 2 .1.2 Potensi Bahaya Merkuri pada Industi Manufaktur Dalam sebuah lampu pendar atau lampu fluorescent, terdapat sebanyak 0 ,7-115 mg Hg dengan salah satujenisyang cukup sering digunakan sebagai pengganti yaitu CFL atau compact fluorescent lamp mengandung sebanyak 3-5 mg Hg pada setiap bohlam lampu (Johnson, et al. 2 008) .Jumlah Merkuri tersebut menyebabkan adanya potensi paparan Merkuri pada konsumen pembe li lampu tersebut apabila terjadi kerusakan sehingga ada kemungkinan uap Merkuri terlepas dan menyebabkan paparan ke penghuni ruangan tersebut. Potensi paparan tersebut meningkat apabila kerusakan terjadi pada ruang tertutup dengan ventilasi yang buruk. Apabila dilihat dari sisi pembuatan lampu fluorescent, terdapat paparan Merkuri pada tingkat berkisar 29-53 μg Hg/m3secara terus menerus berdasarkan studi yang dilakukan pada salah satu pabrik pembuatan lampu CFL di Quisna Industrial Zone, Mesir (Al- Batanony, 2013). Lebih lanjut, berdasarkan analisis hasil urin pada pekerja di pabrik 8 http://jdih.bengkuluprov.go.id pembuatan lampu fluorescent, tingkat Merkuri pada unn mencapai 44, 1± 1 7 ,5 μg/ g creatinine dibandingkan dengan grup kontrol pada level 6 , 1±4,9 μg / g creatinine atau mendekati 10 kali lipat dibandingkan non-pekerja. Selain itu terdapat gejala keracunan Merkuridan / atau perubahan sikap pada pekerja y ang terekspos Merkuri. Pada industri batu baterai, penggunaan Merkuri terdapat pada button cell battery atau baterai kancing yang umum digunakan pada alat e lektronik berukuran kecil dan mercuric oxide battery yang umum digunakan pada peralatan kesehatan maupun militer yang memerlukan arus stabil dan umur panjang (US EPA, 2020) .Baterai bermerkuri yang masih digunakan yaitu jenis Alkaline Manganese Oxide button-cell batterai dengan kadar l\1erkuri dalam satu buah baterai kancing dapat mencapai 5 mg yang terletak bisa sebagai campuran di anoda maupun pada pembungkus luar baterai (IMERC Fact Sheet, 2014). Potensi bahaya pada baterai bermerkuri tidak dirasakan oleh masyarakat secara langsung, melainkan tergantung cara penanganan baterai bekas seperti pada pembuangan ke tempat pembuangan sampah yang terdapat potensi leaching Merkuri bersamaan dengan kandungan logam berat lain ke lingkungan. Merkuri yang terlepas pada tempat pembuangan sementara maupun tempat pembuangan akhir dapat mengendap di tanah dan terbawa oleh aliran air sehingga menyebabkan penyebaran ke lingkungan sekitar. Usaha penghapusan Merkuri pada industri baterai dan lampu sudah dilakukan secara global dengan pelarangan penjualan produk bermerkuri dan penggantian dengan produk alternatif non Merkuri seperti pada lampu seperti penggunaan LED, halogen, dsb dan pada batu baterai dengan penggunaan baterai litium, nikel, dsb. 9 http://jdih.bengkuluprov.go.id 2.2 Bidang Prioritas Energi 2.2.1 Keberadaan Industri Pembangkitan Energi ber-Merkuri di Provinsi Bengkulu Hingga Tahun 2022 hanya terdapat satu industri pembangkitan energi tenaga uap (PLTU), yaitu PI' TENAGA LISTRIK BENGKULU di Provinsi Bengkulu, yaitu di Pulau Baii Kota Bengkulu. Hal tersebut menjadi alasan bidang energi akan menjadi bidang prioritas pengurangan dan penghapusan Merkuri di Provinsi B engkulu. Untuk itu, perlu dilakukan peninjauan potensi bahaya Merkuri pada pembangkitan energi ini. 2.2.2 Potensi Bahaya Merkuri pada Industri Pembangkitan Energi Potensi bahaya Merkuri pada pembangkitan en ergi terdapat pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan bahan bakar batubara. Hal tersebut disebabkan karena batubara mengandung banyak komponen dan salah satunya yaitu Merkuri. Kandungan rerata Merkuri pada batubara yaitu 0,1 mg/kg pada rerata global (Zhao, et al., 20 19), dengan kandungan Merkuri di batubara Indonesia pada kisaran 0 ,02-0,19 mg/kg dengan kandungan rerata 0 , 1 mg/kg (Belkin, et al., 2009). Namun , pelepasan Merkuri dari PI' TENAGA LISTRIK BENGKULU sebesar <0,0004 mg/Nm3 . Angka lepasan Merkuri ini di bawah ambang batas berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nom or P .15 tahun 2019, emisi Merkuri p ada gas buang pembangkit listrik tenaga termal dibatasi pada angka 0 ,03 mg/Nm3 . Merkuri terseb ut umumnya berikatan dengan b elerang (pyritic Mercury), liat (clay- bound Mercury) dan dalam bentuk Merkuri organik tergantung dari kondisi batubara (Zhao, et al., 2019). Mer kuri yang terkandung kemudian akan membentuk siklus Merkuri seperti yang ditampilkan pada gambar berikut: 10 http://jdih.bengkuluprov.go.id Free troposphere __. MeHg Methylalion Reduction Gambar 2.1. Siklus Merkuri pada Alam (Travnikov, 2012). Pada siklus tersebut, Merkuri yang dilepas dari industri terbawa ke atmosfer dengan sebagian akan jatuh ke permukaan bumi dan sebagian akan turun dalam bentuk hujan setelah b ercampur dengan awan. Pada Merkuri yang terlepas di alam, dapat terbentuk Merkuri organik melalui proses metilasi yang memiliki potensi bahaya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Merkuri anorganik. 2.2.3 Usaha Pengurangan Potensi Bahaya Merkuri Usaha untuk mengurangi pelepasan Merkuri akibat pem bangkitan energi dapat dilakukan dari pemilihan batu bara yang mengandung sedikit Merkuri, maupun pada fluegas dengan penam bahan unit penangkap Merkuri. Pada PT TENAGA LISTRIK BENGKULU , upaya pengurangan pelepasan Merkuri menggunakan alat filtrasi emisi (Eletrostatic Precipitator). Selain itu, diperlukan regulasi yang ketat mengatur emisi Merkuri pada buangan industri pembangkitan energi agar dapat mendorong pelaku industri untuk mengadopsi pengurangan emisi Merkuri. Juga, PT TENAGA LISTRIK BENGKULU menggunakan lampu LED untuk pengurangan TL dan penggunaan baterai Litium. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Perm.en LHK) Nomor P.15 tahun 2019, emisi Merkuri pada gas buang pembangkit listrik tenaga termal dibatasi pada angka 0 ,03 mg/ Nm3 baik untuk pembangkit 11 http://jdih.bengkuluprov.go.id listrik tenaga uap (PLTU) yang berdiri sebelum dan sesudah peraturan itu berlaku. Nilai tersebut masih lebih tinggi dibanclingkan negara seperti Amerika Serikat dengan batas emisi untuk batubara jenis bituminious pada angka 0,0017 mg/m3 dan Tiongkok dengan batas emisi Merkuri pada angka 0,0153 mg/m3 (NRDC, 2012) seh ingga dapat menjadi salah satu fokus dala.rn p engurangan Merkuri. 2.3 Bidang Prioritas Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK) 2.3.1 Keberadaan Potensi Emas cli Provinsi Bengkulu Provinsi Bengkulu merupakan wilayah yang memiliki potensi emas dan mer upakan pusat penambangan, pengolahan dan pemurnian emas oleh penambang emas skala kecil. Diperkirakan terdapat beberapa kabupaten yang memiliki potensi emas di Provinsi Bengkulu tetapi sam.pai saat ini hanya di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara yang terpantau adanya penam.bangan emas yang kesemuanya bersifat illegal (PETI). Kegiatan p enam.bangan oleh PESK dilakukan dekat d engan daerah yang cliyakini memiliki urat kuarsa mengandung emas karena cukup ekonomis untuk diolah.
2.3. 2 Keberadaan PESK tanpa kepemilikan IPR cli Provin s i Bengkulu P ada Tahu n 2022 terdapat 2 (dua) kabupaten yang masyarakatnya memiliki aktivitas pertam bangan emas skala k ecil (PESK) di Provinsi Bengkulu tetapi semuanya tanpa m emiliki izin y aitu di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Di Kabupaten Leb ong, aktivitas masyarakat yang melakukan penambangan emas terkonsentrasi di Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Pinang Bela pis sedangkan d i Kabupaten Bengkulu Utara terkonsentrasi cli Keca.rnatan Napal Putih. Pengolahan emas oleh masyarakat tersebut masih menggunakan menggunakan Merkuri walaupun s udah ada yang menggunakan asam s ianida. 12 http://jdih.bengkuluprov.go.id 2.3.3Metode Pengolahan Emas pada PESK di Provinsi Bengkulu Pada lokasi PESK di dua Kabupaten di Provinsi Bengkulu, digunakan alat pengolahan emas dengan menggunakan gelondong atau tromol. Gelondong merupakru.1. silinder berukuran diameter 30 cm dengan panjang 55-60 cm yang berisi batang besi sebanyak 3 - 5 buah yang berfungsi untuk menggiling bijih emas menjadi berukuran kecil sehingga dapat diambil kandungan emas pada bijih emas. Alat gelondong ditampilkan pada Gambar 2.2 dan Gambar 2.3. Gambar 2.2 Alat gelundung pengolahan amalgam emas di erakkan tena a air Garnbar 2.3 Alat gelundung pengolahan amalgam emas di erakkan tena a listrik Update inforrnasi tentang jumlah alat pengolahan emas sangat terbatas, dan informasi yang sudah cukup lama tercatat sebanyak 56 titik gelundungan di Kecamatan Lebong Utara dan Pinang Belapis Kabupaten Lebong dimana setiap titik pengolahan emas tersebut terdapat 2 - 6 gelundung. Saat in i masyarakat penambang sudah banyak yang menggunakan sianida untuk mengesktrasi batuan yang 13 http://jdih.bengkuluprov.go.id mengandung emas (Gambar 2.4 dan Gambar 2.5) tetapi masih banyak pengolahan emas di wilayah ini masih menggunakan merkuri. Gambar 2.4 Alat pengolahan Gambar 2.5 Kemasan sianida emas dengan tabung pengolahan emas di Lebong men nakan sianida di Lebon 2.3.4Prakiraan Jumlah Pelepasan Merkuri oleh PESK di Provinsi Bengkulu Kebutuhan teoritis p engolahan emas mendekati 1 gram Hg tiap 1 gram emas yang dapat direcover (Appel dan Na-Oy, 2012) sehinggapenggunaan Merkuri tersebut sebenarnya jauh diatas kebutuhan pengolahan. Lebih lanjut, faktor kehilangan Merkuri dalam proses amalgamasi b erada pada rentang 5%- 10% (Setiabudi, 2005), artinya setiap 100 gram Hg yang digunakan dalam proses penggilingan emas. Sebanyak 5-10 gram Hg akan ikut terbuang dengan tailing maupun pada proses pemanggangan amalgam (Sumarjono, 2020). Meskipun tailing tersebut diproses kembali, jumlah yang akhirnya terlepas ke lingkungan tetap signifikan.Kebutuhan Merkuri untuk pengolahan tersebut dapat dipengaruhi oleh pengotor yang ada pada bijih emas, semisal bila terdapat perak (Ag) dalam bijih tersebut. 14 http://jdih.bengkuluprov.go.id Data tentang penggunaan merkuri untuk pengolahan emas di Provinsi Bengkulu ini sangat terbatas mengingat peredaran merkuri di wilayah ini bersifat illegal, namun aktivitas penambangan emas dan menggunakan merkuri sebagai pembentuk amalgam masih digunakan. Sebagai perbandingan untuk mengingatkan akan bahaya pelepasan merkuri bahwa pada praktiknya rasio kehilangan Hg tiap Au yang diperoleh dapat mencapai 100: 1 sep erti pada kasus di PESK di Sulawesi Utara (Veiga, et al., 2006). Mengingat bahayanya pelepasan merkuri akibat penambangan skala kecil ini maka perlu kajian yang mendalam tentang penambangan emas y ang masih menggunakan merkuri di Provinsi Bengkulu terutama di Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. 2.3.SPenerapan Pengolahan Emas dengan Teknologi Alternatif pada PESKdi Provinsi Bengkulu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menghadirkan teknologi pengolahan emas alternatif kepada PESK di banyak wilayah di Indonesia untuk mengganti metode pengolahan emas yang awalnya menggunakan Merkuri menjadi metode alternatif yaitu sianidasi. Perbedaan antara metode amalgamasi dan sianidasi terletak pada larutan yang digunakan, dimana pada amalgamasi digunakan Merkuri sedangkan pada sianidasi digunakan larutan natrium sianida (NaCN). Metode amalgamasi efektif digunakan bila ukuran partikel emas pada kisaran 0 ,07 - 1,5 mm karena pada ukuran lebih kecil maka partikel emas sulit dibasahi oleh Merkuri, sebaliknya pada ukuran lebih besar maka tidak akan efektif membasahi. Berbeda dibandingkan amalgamasi, metode s ianidasi cocok untuk ukuran partikel emas dibawah 0 ,2 mm dengan rendemen dapat mencapai 95% (L. D. Rylander, et al. , 2007). Selain itu, kelebihan lain dari metode sianidasi adalah larutan emas yang dihasilkan sangat stabil dengan hanya menggunakan konsentrasi sianida yang rendah. Hanya saja 15 Jr http://jdih.bengkuluprov.go.id limbah yang dihasilkan o leh metode sianidasi merupakan racun sehingga diperlukan pengolahan lim bah yang baik untuk tailing. Meskipun begitu, sianida mudah terurai menjadi senyawa yang tidak berbahaya di lingkungan bila dibandingkan dengan Merkuri yang dapat membentuk seny awa organik yang lebih berbahaya seperti monome til Merkuri dan dimetil Merkuri. Selain kedua metode tersebut, terdapat berbagai metode lain yang secara umum disajikan dalam tabel berikut: Tabel 2.1. Ukuran Efektif dan Metode Pengolahan Emas Metode Ukuran Efisiensi Recovery Butir Efektif (μm) Sluice boxes 100-2500 20% untuk < 100 μm sampai 96% untuk < 1000 μm Jigs 75-2500 50% untuk 100 μm sampai 98% untuk 1000 μm Shaking 15-3000 20% untuk 20-40 μm table sampai 90% untuk >40 um Spirals 75-3000 65%-80% Rotating cone & 30-6000 Sampai 99% Bowl concentrator Amalgamasi 70-1 500 65% untuk < 75 μm sampai 98% untuk < 500 μm Sianidasi <200 80% s/d 99% Sumber: Mitch e ll , C.J. , Evans E .J., Styles, M.T., 1997 16 http://jdih.bengkuluprov.go.id Tab el 2.2 Biaya Relatif dan Aki.bat dari Metode Pengolahan Emas Metode Biaya Akibat Relatif Lingkune:an Sluice b ox 1 1 Jig 3 1 Shaking table 2 1 Spiral 3 1 Rotating Cone 2 1 D r um 4 1 Magnetic 4 1 separation E lectrostatic 4 1 separation Hydrocyclone 2 1 Froth flotation 3 -4 4 Amalgamasi 2 4 Sianidasi 3-4 4 *Angka 1 menunjukkan nilai terendah/dampak terendah dan 4 tertinggi. Sumber: Mitchell, C.J. , Evans E.J. , Styles, M.T. , 1997. Pemilihan metode pengolahan emas tersebut tidak dapat serta merta diaplikasikan ke semua deposit emas, melainkan perlu dilihat dari s isi mineralogi di deposit emas yang ada. Sebagai contoh , pada deposit emas dengan kandungan perak yang tinggi, maka membutuhkan jumlah Merkuri yang lebih b anyak sehingga akan menambah b iaya dan dampak lingkungan yang ada. 2.3.6Jarak Lokasi Pengolahan Emas dari Pemukiman Penduduk Lokasi pengolahan emas di Kabupaten Leb ong maupun di Kabupaten Bengkulu Utara dekat dan bahkan ada di wilayah p emukiman p enduduk sehingga t ailing pengolahan emas ini dekat dengan alat pengolahan emas. Dekatnya tailing dengan pemukiman ini menyebabkan p encemaran di pemukiman. Beb erapa lokasi pengolahan emas j uga berada dekat dengan sungai sehingga menyebabkan pelepasan tailing ke sungai akibat pengolahan emas (Gambar 2.6 dan Gambar 2.7). 17 http://jdih.bengkuluprov.go.id Garnbar 2 .6 Pengolahan Gambar 2. 7 Pengolahan emas di tengah emas di anak sungai emukiman 2.3.7Metode Pemurnian Emas pada PESK di Provinsi Bengkulu Pemurnian emas oleh PESK di Provinsi Bengkulu dilakukan dengan memanaskan amalgam Merkuri dan emas (Au-Hg) pada suhu tinggi dengan pem bakaran di ruang terbuka. Pembakaran tersebut akan menghasilkan emas murni dengan limbah berupa uap Merkuri yang berbahaya bagi pernafasan. Pada metode pemurnian pembakaran terbuka, Merkuri yang terkandung dalam amalgam tidak dapat didaur ulang kem bali karena hilang ke udara. Berdasarkan survei ke lokasi, pemurnian amalgam emas tersebut dilakukan oleh pengolah emas di rumah masing- masing sehingga berisiko bagi kesehatan pengolah emas dan penduduk sekitar (Gambar 2.8). 18 http://jdih.bengkuluprov.go.id Gambar 2.8 Pemurnian amalgam meniadi emas 2.3.8Jumlah Tenaga Kerja pada PESK Jumlah tenaga kerja pada kegiatan PESK di Provinsi Bengkulu sampai saat ini belum terdata baik di Kabupaten Lebong maupun di Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk itu, sangat diperlukan pendataan jumlah penambang, keterlibatan kaum perempuan pada usaha penambangan skala kecil ini. 2.3.9 Upaya Penanganan Limbah Tailing mengandung Merkuri Sebagai bentuk upaya pengelolaan limbah Merkuri oleh kelompok PESK di Provinsi Bengkulu, telah dibuat kolam penampungan untuk menampung tailing yang dihasilkan dari proses penggilingan emas. Ada juga tailing yang dijual untuk diolah dengan sianida. Sebagian tailing digunakan ulang untuk mengolah emas karena kandungan emas di tailing juga cukup tinggi (Gambar 2. 9 dan Gambar 2.10). 19 ~ ' http://jdih.bengkuluprov.go.id Gambar 2.9 Kolam Gambar 2.10 Kolam penampangan tailing di penampungan tailing di emukiman lokasi tam ban 2.3.10 Kasus Keracunan Merkuri pada Masyarakat Sekitar PESK Merkuri yang digunakan dan dihasilkan oleh PESK dapat menyebabkan keracunan bila terlalu banyak terserap oleh tubuh. Namun laporan tentang kasus keracunan Merkuri akibat penambangan ini sangat terbatas. Banyaknya kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin yang rnen1pakan penambangan rakyat peninggalan kolonial Belanda yang terletak di Desa Tambang Sawah Kabupaten Lebong menirnbulkan permasalahan lingkungan khususnya merkuri pada perairan sungai tersebut. Dari sampel air dan sedirnen diambil dari lima titik yang terletak sepanjang hulu hingga batas desa. Konsentrasi merkuri pada air mulai dari hulu sampai hilir sungai batas desa berturut-turut adalah <0,0003; 0,0004; 0,0007; 0,0008 dan 0,0011 ppm. Konsentrasi total merkuri pada sedimen sungai di lima titik pengambilan sampel mulai dari hulu sampai hilir sungai batas Desa Tambang Sawah berturut-turut yaitu 1,34 ; 4,18. 35,89; 50,32 dan 114,37 ppm. Dari hasil penelitian di dapat konsentrasi merkuri pada air sungai dan sedimen sungai dari hulu sampai hilir sungai batas Desa Tambang Sawah semakin meningkat karena akumulasi kegiatan pertambangan emas rakyat yang menggunakan merkuri dan melepas limbahnya ke sungai (lrwan Mulyadi, Badrus Zaman, Sri Sumiyati, 2020). Meskipun begitu informasi tentang keracunan Merkuri 1n1 sangat terbatas, potensi bahaya Merkuri perlu diperhatikan terutama pada masyarakat rentan seperti anak kec il dan lansia yang memiliki ketahanan tu buh yang kurang, serta ibu hamil yang memungkinkan terjadiny a cacat 20 http://jdih.bengkuluprov.go.id pada kandungan yang diakib atkan oleh paparan langsung pada saat proses pengolahan Merkuri maupun paparan tidak langsung yang disebabkan oleh lingkungan yang tercemar. Sebagai contoh, kegiatan pertam.bangan emas skala kecil (PESK) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyebabkan terjadi pencemaran beras di sekitar PESK d engan kadar Hg mencapai 0,258 μg/kg dengan kulit dan 0,162 μg/kg untuk beras tanpa kulit. Lebih lanjut, diperoleh bahwa perkiraan paparan Merkuri harian hanya dari konsumsi beras mencapai 0,07 μg/kg BB per hari (Ap rianne & Salami, 2014). Nilai tersebut mendekati batas paparan maksimum yang direkomendasikan oleh EPA yaitu 0,1 μg/kg BB per hari hanya dari konsumsi b eras saja sehingga paparan lebih lanjut seperti paparan langsung saat proses produksi dapat menyebabkan paparan diatas batas paparan maksimum tersebut sehingga perlu menjadi perhatian . 2 .3. 1 1 Pengarusutam.aan Gender pada PESK Kegiatan pengolahan emas ini ber ada di lingkungan pemukiman tentunya juga berdam.pak terhadap lingkungan kehidupan perempuan dan anak-anak. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh IPEN (International Pollution Elimination Network/J aringan Internasional Penghapu san Polu tan) pada tingkat Merkuri di rambut penambang, jumlah paparan Merkuri di Indonesia merupakan yang tertinggi pada bidang PESK b ila dibandingkan negara lain den gan kadar rerata 6 ppm dan ditemukan pada 97% pekerja PESK pada lokasi sampel (Mongabay, 2017). Perbandingan dengan negara lain disajikan dengan grafik berikut (Balifokus, BRI dan IPEN): 21 http://jdih.bengkuluprov.go.id e a. .e ; S> E !! 'O C:, t.. :l KADAR MERKURI YANG TINGGI PADA PEREMPUAN STUDI GLOBAL MENUNJUKKAN ANCAMAN KESEHATAN MASYARAKAT TERHAOAP PEREMPUAN ft ANAK· ANAK DAMPAK BAHAYA MERKURI Kadar m erkuri di atas I ppm dapat menyebabkan kerusakan otak, penurunan 10, dan kerusakan qinjal dan Jantunq. Ktrusakan nturoloql s pada Janin bl sa dlmulal pada kadar merkuri dlatas O.~I • I>"" > -I '>(I; ... .,, ,ell.•~ ""'•"''- ii ::, .. 0: w :t: z .. .. < l'. w "7. ... .. « ...., .. ~ Pertambanqan Emas S kala Kecll (PESK) r,•:rm(MJ •n ,Liu .tn.,i..•.1n,.,l,. , , nt ht\tup ,h lo ....,, &n·.-r""' n·,M'J.un th(.ll~nt I t1t ,l r•·n.-r,l..•o: u, f'fl,-..t .. t••~m t4:l'f',4f'•iU •11'.•~1,tt ,{,.Luu r,r.~"-•t•m-:.o M""fl.,1uh·:l..--Jn,~ I. ry.:kalh;, ir 1 ,.-1,._ r t.-1 ,l m '••t,l\..,,: J .,r. h,, n 11: ,I, tl"·th• r., ·n lllllki·i!i1ii·1i!h HAPUSll.,A"' PCIIOAGANGAN N[RIU)fl Polust Global L,;q.;~, 1:M-ri.un J..n ~ , ~ )J ..,,,,i,..,, i,., ...... -~.....~ d, ...t-,, 4 ..,, run ,,:u1, ..i..u:. """"'p:,o .i. Lout.,.,-, .t.11 _,,.,...,...,, tl.o,, J...-. .usnh.-, ""''""""' Lun:i}'ll. 1'.-,t,~ b~i.\ l'rttww, bai.u b>t'-h,IA ...W..b ~ah Wu ....,,.,.._, j><:O..-r• 'I' m<T"'1n k~d.<111.,.. MAPUSAANPU'U IIATU8ARA ~rbaqa:1 J enls lndust rl 8.J..n\.11l. ~~'- lb~"°",tn bt,_.,r,l,.J.t, .a,14..J, t,,,,.., lf'l<..),n-,l ).lor ..n..J.,);il,. _...,,_ &Q;M,:«~ bml,,,J, p,am 1"''1'4'--i l«n.ol -~ll-,liu,kb~.. tdti:i..n.-c --'b.d..:,• -.n~~.. 1:-11..ua ,_..,.bl. <l,,a ~D lab:,1> \"'U~I- Gambar 2.4. Perbandingan Kadar Merkuri pada PESK (Balifokus,BRI d an IPEN, 2017). Berdasarkan temuan tersebut, diperoleh kadar yang jauh diatas batas aman yaitu 0 ,58 p p m pada rambut penambang di PESK. Pada kadar diatas nilai bat as aman tersebut, ter dapat potensi kerusakan janin terutama pada kerusakan otak, p enurunan IQ , kerusakan ginjal, kerusakan j antung dan berpotensi menyeb abkan kerusakan neurologis (Aruminingtyas, 201 7 ). 22 http://jdih.bengkuluprov.go.id 2.3.12 Pencemaran Lingkungan akibat Kegiatan PESK di Provinsi Bengkulu Walaupun b elum ada informasi tentang kasus keracunan Merkuri di Provinsi Bengkulu, pencemaran lingkungan akib at Merkuri juga ditemukan p ada sedimen sungai dan tanah d i sekitar kegiatan PESK. Hasil analisis yang dilakukan dari satu penelitian di sekitar lokasi Lobang Kecamata - Kabupaten Lebong terlihat telah terjadi pencemaran melebihi am.bang batas pada ekologi manusia sekitar tambang seperti tersaji pada Tabel 2.3. Tabel 2.3 Pencemaran lin gkungan oleh Merkuri Sampling coordinates s Sampling Point Name 0 I ,, 0 Hulu Sungai Racun 3 6 46,9 102 Area tambang sungai Racun 3 6 41,8 102 Tributary of Racun R 3 6 45,2 102 Hilir S ungai Racun 3 6 44,1 102 Hulu Sungai Kotok 3 6 48,2 102 Hilir Sungai Kotok 3 6 43,2 102 Sekitar Gelondong 3 6 43,2 102 Lahan Sawah 3 6 41,9 102 Mata Air 3 6 46,9 102 Rain water Bulir padi Rambut Pemurni Amalgam Rambut Pemilik Gelondong (Guideline for Hg in sediment by US PA is 0.2 mg/kg) E , II 10 51 ,3 11 13 1 1 15,2 11 50,9 11 55 11 54,9 11 11, 1 11 11,9 10 51 ,3 Hg concentration Sediment Water (mg/kg (ng/L) DW) 13,3 0 ,34 33,26 10,7 45,96 6,11 33,21 2 ,03 4,89 0 ,14 7,63 0,34 259,2 25,56 433,21 4 , 1 4 ,79 0 ,87 0 , 11 8,5 1,26 2.3.13 Upaya Peningkatan Kesadaran Bahaya Merkuri pada PESK Hingga saat ini sudah dilakukan kegiatan peningkatan kesadaran bagi aparat, masyarakat dan penam bang mengenai bahaya Merkuri dala.rn bentuk sosialisasi dampak penggunaan Merkuri dalam kegiatan pengolahan emas, namun kegiatan ini masih sangat terbatas. 23 http://jdih.bengkuluprov.go.id 2.3.14 Status Wilayah Pertambangan Rakyat pada PESK di Provinsi Bengkulu Sampai saat ini belum ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Provinsi Bengkulu sehingga semua penam bang belum memiliki Izin Pertam bangan Rakyat (IPR) dan semua penam bang emas di Provinsi Bengkulu termasuk Penambangan Emas Tanpa Izin (PET!). 2.4 Bidang Prioritas Kesehatan 2.4.1 Keberadaan Merkuri dalam Alat Kesehatan Pada bidang kesehatan, Merkuri umumnya digunakan pada alat kesehatan termometer dan sfigmomanometer atau tensimeter. Merkuri digunakan dalam alat ukur tersebut karena penampilan yang mudah dilihat dan akurasi yang tinggi akibat sifat bahan Merkuri. Meskipun begitu, Merkuri yang ada dalam kedua alat tersebut dapat terlepas ke lingkungan bila alat rusak maupun pecah. Merkuri juga digunakan dalam bidang kesehatan untuk menutup lubang gigi. Meskipun penggunaan dental amalgam b erbasis Merkuri tidak dilarang oleh FDA, Merkuri yang terkandung tetap berpotensi menyebabkan keracunan karena kandungan Merkuri yang tinggi (diatas 50%). 2.4.2Upaya Penghapusan Alkes Ber-Merkuri pada Fasyankes di Provinsi Bengkulu Pengelolaan alat kesehatan bermerkuri Bengkulu climulai dilakukan dengan tujuan di Provinsi mengkoordinir pelaporan dan penarikan alat kesehatan bemerkuri. Pelaporan tersebut dilakukan melalui borang dan diisi secara mandiri oleh Fasyankes. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terdapat fasilitas pelayanan kesehatan seperti pada tabel berikut ini. 24 http://jdih.bengkuluprov.go.id Tabel 2.4. Jumlah alat kesehatan bermerkuri pada Fasyankes di Provinsi Bengkulu per September 2022 No. Alat Keterangan Fasyankes Kesehatan (Rumah Sakit+ Puskes mas)
1.Provinsi Bengkulu (RSUD Provinsi) Termometer Masih digunakan - bermerkuri Disimpan 24 Rusak - Sfigmomano Masih digunakan - meter/ tensi meter bermerkuri D isimpan 5 Rusak 30 Dental Penggunaan rata2 - amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih - disimpan (gr)
2.Kabupaten Bengkulu Selatan Termometer Masih digunakan 14 bermerkuri Disimpan 64 Rusak 26 Sfigmomano Masih digunakan 36 meter /tensi meter bermerkuri Disimpan 113 Rusak 28 Dental Penggunaan rata2 20 amalgam pertahun (!IT) Sisa Bah.an yang masih - disimpan (gr)
3.Kabupaten Reiang Lebong Termometer Masih digunakan 17 bermerkuri Disimpan 70 Rusak 5 Sfigmomano Masih digunakan 36 meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 113 Rusak 28 Dental Penggunaan rata2 25 amalgam pertahun (gr) Sisa Bah.an yang masih 42,262 disim pan (gr) 25 • lr-; http://jdih.bengkuluprov.go.id
4.Kabupaten Bengkulu Utara Termometer Masih digunakan 6 bermerkuri Disimpan 32 Rusak 4 Sfigmomano Masih digunakan 20 meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 67 Rusak 34 Dental Penggunaan rata2 25 amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih - disimpan (gr)
5.Kabupaten Kaur Termometer Masih digunakan 7 bermerkuri Disimpan 13 Rusak 29 Sfigmomano Masih digunakan 21 meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 43 Rusak 18 Dental Penggunaan rata2 - amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih - disimpan (t!r) 6 . Kabupaten Seluma Termometer Masih digunakan 5 bermerkuri Disimpan 86 Rusak 90 Sfigmomano Masih digunakan - meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 169 Rusak 65 Dental Penggunaan rata2 - amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih - disimpan (gr)
7.Kabupaten Mukomuko Termometer Masih digunakan 13 bermerkuri Disimpan 46 Rusak 13 Sfigmomano Masih digunakan 29 meter/ tensi meter 26 http://jdih.bengkuluprov.go.id bermerkuri Disimpan 39 Rusak 45 Dental Penggunaan rata2 - amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih - disimpan (gr)
8.Kabupaten Lebong Termometer Masih digunakan 3 bermerkuri Disimpan 185 Rusak 24 Sfigmomano Masih digunakan 17 meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 42 Rusak 20 Dental Penggunaan rata2 - amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih - disimpan (gr)
9.Kabupaten Kepahiang Termometer Masih digunakan 14 bermerkuri Disimpan 58 Rusak 38 Sfigmomano Masih digunakan 49 meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 127 Rusak 77 Dental Penggunaan rata2 60 amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih - disimpan (gr)
10.Kabupaten Bengkulu Tengah Termometer Masih digunakan 7 bermerkuri Disimpan 9 Rusak 2 Sfigmomano Masih digunakan 8 meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 41 Rusak 20 Dental Penggunaan rata2 - amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih 12 disimpan (gr) 27 http://jdih.bengkuluprov.go.id
11.Kota Bengkulu Termometer Masih digunakan 6 bermerkuri Disimpan 41 Rusak 32 Sfigrnomano Masih digunakan 18 meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 170 Rusak 84 Dental Penggunaan rata2 - amalgam pertahun (gr) Sisa Bahan yang masih - disimpan (gr) Jumlah se Provinsi Bengkulu Termometer Masih digunakan 92 bermerkuri Disimpan 628 Rusak 263 Sfigmomano Masih digunakan 234 meter/ tensi meter bermerkuri Disimpan 929 Rusak 449 Dental Penggunaan rata2 130 amalgam oertahun (gr) S isa Bahan yang m asih 54,262 disimpan (gr) Monitoring alat kesehatan bermerkuri yang m asih digunakan perlu dilakukan guna tindak lanjut penggantian alat kesehatan berbasis non merkuri. Alat kesehatan Merkuri yang ada seharusnya secepatnya disimpan di storage Depo yang akan dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di masing-masing provinsi untuk, kemudian dilakukan penarikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sedangkan untuk alat kesehatan bermerkuri yang mengalami kerusakan dikelola sebagai limbah B3 menurut ketentuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Hingga September 2022, diperoleh progress penggantian alat bermerkuri seperti pada tabel b erikut: 28 http://jdih.bengkuluprov.go.id Tabel 2.5 Jumlah Penggantian Alat Kesehatan Bermerkuri pada Fasyankes di Provinsi Bengkulu per-September 2022 No. Alat Keterangan Fasyankes (Rumah Kesehatan Sakit + Puskesmas)
1.Provinsi Bengkulu (RSUD Provinsi) Termometer Jumlah semula 24 bermerkuri Pengganti non 24 merkuri Sfigmomanomete Jumlah semula 32 r / tensi meter bermerkuri Pengganti non 34 merkuri Dental Jumlah semula - amalgam Pengganti non - merkuri 2 . Kabupaten Bengkulu Selatan Termometer Jumlah semula 78 bermerkuri Pengganti non 38 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 141 e ter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 162 merkuri Dental Jumlah semula 29 amalgam Pengganti non 29 merkuri 3 . Kabupaten Reiang Lebong Termometer Jumlah semula 86 bermerkuri Pengganti non 126 merkuri Sfigmomanom Jumlah sem ula 120 eter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 92 merkuri Dental Jumlah s emula 1124 amalgam Pengganti non 1 merkuri 29 http://jdih.bengkuluprov.go.id
4.Kabuoaten Bengkulu Utara Termometer Jumlah semula 56 bermerkuri Pengganti non 68 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 86 eter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 94 merkuri Dental Jumlah sem ula 30 amalgam Pengganti non 30 merkuri
5.Kabupaten Kaur Termometer Jumlah semula 208 bermerkuri Pengganti non 40 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 75 eter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 77 merkuri Dental Jumlah semula 5 amalgam Pengganti non 5 merkuri
6.Kabupaten Seluma Termometer Jumlah semula 80 bermerkuri Pengganti non 71 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 175 eter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 152 merkuri Dental Jumlah semula 5 amalgam Pengganti non 8 merkuri
7.Kabupaten Mukomuko Termometer Jumlah semula 13 bermerkuri Pengganti non 72 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 14 eter/ tensi meter bermerkuri 30 http://jdih.bengkuluprov.go.id Pengganti non 61 merkuri Dental Jumlah semula - amalgam Pengganti non 2 merkuri
8.Kabuoaten Lebong Termometer Jumlah semula 57 bermerkuri Pengganti non 31 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 141 eter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 80 merkuri Dental Jumlah semula - amalgam Pengganti non - merkuri
9.Kabuoaten Keoahiang Termometer Jumlah semula 87 bermerkuri Pengganti non 76 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 267 eter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 114 merkuri Dental Jumlah semula 1 amalgam Pengganti non 1 merkuri
10.Kabu paten Bengkulu Tengah Termometer Jumlah sem ula 16 bermerkuri Pengganti non 30 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 43 eter / tensi meter bermerkuri Pengganti non 83 merkuri Dental Jumlah semula 11 amalgam Pengganti non 4 merkuri 31 http://jdih.bengkuluprov.go.id
11.Kota Bengkulu Termometer Jumlah semula 69 bermerkuri Pengganti non 124 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 235 eter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 261 merkuri Dental Jumlah semula 0 amalgam Pengganti non 5 merkuri Jumlah se Provinsi Bengkulu Termometer Jumlah semula 774 bermerkuri Pengganti non 700 merkuri Sfigmomanom Jumlah semula 1329 eter/ tensi meter bermerkuri Pengganti non 1210 merkuri Dental Jumlah semula 1205 amalgam Pengganti non 85 merkuri Berdasarkan progress penggantian tersebut, dapat disimpulkan penggantian alat kesehatan bermerkuri sudah berjalan dengan cukup baik meskipun tetap ada keterlambatan. Meskipun ditemukan cukup ban.yak alat yang mengandung Merkuri, sampai saat ini belum ditemukan kasus keracunan akibat Merkuri di lingkungan kesehatan. Pengelolaan alat mengandung merkuri di bidang kesehatan juga dilakukan dengan baik dengan adanya regulasi dan pengawasan ketat terkait pembuangan limbah B3. Selain itu , sudah dilakukan juga sosialisasi terkait Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 terkait dengan pengurangan dan penghapusan penggunaan Merkuri, salah satunya di bidang kesehatan. 32 http://jdih.bengkuluprov.go.id Tantangan pengelolaan Merkuri di bidang prioritas PESK yaitu daerah perlu melakukan pemant auan secara berkala di lokasi PESK dan melakukan pendataan baik jumlah Merkuri yang digunakan dan jumlah kasus keracunan Merkuri yang sudah terjadi. Selain itu terdapat tantangan dalam usaha mengurangi penggunaan Merkuri pada sisi teknologi yang dimiliki oleh PESK, meskipun fasili tas pengolahan alternatif sudah ada tetapi pada nyatanya belum dilakukan penggunaan secara maksimal sehingga pemerintah daerah perlu turut aktif mendorong penggunaan teknologi alternatif pengolahan emas. Selain dari sisi teknologi dan pendataan, perlu dibuat sistem administrasi dan tata kelola yang lebih teratur dan terstruktur sehingga dapat memudahkan pengurangan dan penghapusan Merkuri secara keseluruhan . Pada bidang energi, karena PLTU di Pulau Baii Kota Bengkulu ini masih baru, sehingga diperlukan upaya komunikasi dan pemantauan pelepasan merkuri dari PLTU ini, apalagi PLTU ini ada di Kota Bengkulu yang padat penduduknya. Terkait dengan bidang prioritas kesehatan, permasalahan terdapat pada administrasi penghapusan BMN pada fasilitas pelayanan masyarakat (fasyankes) milik pemerintah, kemudian dalam penggantian alkes bermerkuri membutuhkan proses dari pendataan verifikasi dan penggantian yang memakan waktu dan biaya untuk 33 http://jdih.bengkuluprov.go.id pengadaan substitusi alkes non Merkuri. Selain itu , dalam hal pelaporan pencatatan alkes bermerkuri, hingga saat ini belum semua fasyankes di Provinsi Bengkulu melaporkannya pada instansi yang berwenang (51 ,2% per 31 Juli 2022 untuk Provinsi Bengkulu). Pelaporan dilakukan secara berjenjang atau sistem pelaporan melalui media daring (online) dengan tau tan https:/jbit. ly/borangalkesbermerkuri. Hal tersebut disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu pada acara Sosialisasi dan Koordinasi Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Provinsi Bengkulu pada tanggal 18 Agustus 2022 di Hotel Splash-Kota Bengkulu. Hal tersebut menjadi salah satu faktor kendala dalam inventarisasi merkuri di Provinsi Bengkulu . Masalah lain terdapat pada penarikan alat kesehatan (alkes) bermerkuri yang sudah tidak digunakan belum dilakukan oleh instansi yang berwenang. Kemudian pada penyimpanan alkes bermerkuri, belum adanya ruang/bangunan/depo (depo storage) untuk penyimpanan alkes bermerkuri yang akan dilakukan penarikan. 34 I • --- http://jdih.bengkuluprov.go.id
1.Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2 0 09 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batub ara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6525) yang mencantumkan larangan bagi p elaku usaha pertamb angan yang tidak memiliki IUP, IPR dan IUPK pada Pasal 158 dan kewajiban b agi pelaku usaha pertambangan untuk memiliki IPR dan beroperasi dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pada Pasal 20 dan 35;
2.Und ang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan danPengelolaan Lingkungan Hidup;
3.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4.Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, 35 http://jdih.bengkuluprov.go.id Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5492), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5.Undang-Undang N omor 11 Tahun 201 7 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata mengenai Merkuri) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6125) dimana Konvensi Minamata mengenai Merkuri berisi tentang pelarangan terkait penambangan Merkuri, perdagangan Merkuri baik impor maupun ekspor, mengurangi penggunaan Merkuri dalam produk rakitan, menyediakan sumber daya untuk melancarkan implementasi Konvensi Minamata, dan memfasilitasi pertukaran informasi dan pemahaman ke masyarakat;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 138, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4153), dimana merkuri dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diklasifikasikan sebagai bahan yang berbahaya terhadap lingkungan hidup (dangerous to the environment), yakni yang bahayanya dapat merusak lapisan ozon, tak terurai dalam lingkungan atau dapat merusak lingkungan hidup.
7.Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634) ; 36 http://jdih.bengkuluprov.go.id
8.Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN- PPM) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 73) . Pada peraturan ini pengurangan dan penghapusan merkuri diprioritaskan pada 4 (empat) bidang yaitu manufaktur, energi, pertambangan emas skala kecil (PESK) dan kesehatan .
9.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Berita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1221).
10.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PerMenLHK) Nomor: P.81 /MENLHK/SETJEN /KUM. l / 10 / 2019 ten tang Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1619).
11.Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PerMenLHK) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 294). 4 .2 Peraturan Tingkat Daerah Peraturan perundang-undangan yang berkaitan d engan kebijakan pengurangan dan penghapusan Merkuri di tingkat provinsi meliputi;
1.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2019 ten tang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7).
2.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah 37 http://jdih.bengkuluprov.go.id Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7).
3.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2052 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor 2). 38 L http://jdih.bengkuluprov.go.id BABV KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Berdasarkan data dan informasi mengenai deskripsi profil daerah dan kondisi umum pengelolaan Merkuri pada bidang prioritas di Provinsi Bengkulu dapat disampaikan kesimpulan dan rekomendasi terkait implementasi penghapusan Merkuri pada bidang prioritas di Provinsi Bengkulu. 5.1 Kesim.pulan l.Tidak ditemukan adanya industri manufaktur, baik industri baterai maupun lampu yang men&::,o-unakan Merkuri sebagai bahan tambahan maupun bahan utama dalam proses produksi.
2.Terdapat satu industri pembangkitan energi yang menggunakan batubara seb agai sumber pembangkit listrik sehingga perlu dijadikan prioritas dalam upaya pengurangan merkuri melalui monitoring dan evaluasi potensi pelepasan Merkuri di Provinsi Bengkulu . Saat ini jumlah merkuri yang teremisi sebesar 0 ,0004 mg/Nm3 dan emisi merkuri ini lebih rendah dari ambang batas yang ditetapkan 0 ,03 mg/Nm3. Upaya pengurangan emisi oleh PLTU dengan menggunakan alat filtrasi emisi (Eletrostatic Precipitator) . 3.Ada 2 (dua) kabupaten yang masyarakatnya beraktivitas s ebagai penambang emas yaitu Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara yang masih menggunakan merkuri sebagai pembentuk amalgam. Kegiatan pengolahan emas oleh PESK yang tidak memiliki IPR dilakukan dengan penggunaan unit gelondong. Sampai saat ini belum terinventarisasi jumlah 39 L..' http://jdih.bengkuluprov.go.id penam bang, jumlah alat pengolahan emas gelundung, jumlah penggunaan merkuri. 4.Masih terdapat Fasyankes yang belum sudah melaporkan penggunaan alat kesehatan ber-Merkuri Dari pelaporan yang sudah dilakukan, ditemukan sebanyak 92 unit termometer ber-Merkuri, 234 unit sfigmomanometer ber-Merkuri, sedangkan untuk dental amalgam berbahan Merkuri 54,262 gr tersimpan pada Fasyankes di Provinsi Bengkulu; 5.Belum terdapat kajian terkait dampak dan tingkat pencemaran Merkuri di lingkungan PESK dan hanya terdapat kajian yang dilakukan Tahun 2012 sehingga tidak terdapat data dan informasi terbaru terkait paparan Merkuri pada penduduk sekitar; 6.Belum terdapat kajian dampak paparan Merkuri di lingkungan Fasyankes oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu maupun pemerintah daerah kabupaten/kota; dan
7.Sebagian sudah dilakukan upaya oleh PESK untuk mencegah pelepasan limbah ber-Merkuri ke lingkungan dengan pembuatan kolam, tetapi usaha tersebut belum maksimal sehingga tetap terjadi pencemaran lingkungan oleh Merkuri terutama pada perairan sekitar lokasi PESK. 5.2 Rekomendasi Dalam rangka implementasi penghapusan Merkuri di Provinsi Bengkulu, dapat disampaikan rekomendasi seperti berikut:
1.Penetapan target penghapusan masing-masing bidang prioritas mengacu pada RAN-PPM sehingga diperoleh besaran presentase dan besaran angka target RAD-PPM 40 http://jdih.bengkuluprov.go.id Provinsi Bengkulu sebagai berikut: