Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2019
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan untuk mengatur pemberian dan pemanfaatan insentif dalam rangka meningkatkan kinerja instansi, semangat kerja pejabat atau pegawai pemungut Pajak Daerah termasuk pihak lain yang terkait dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Pemberian insentif Kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekretaris Daerah dapat diberikan dalam hal belum menerima remunerasi dan diberikan apabila mencapai kinerja tertentu. Besaran Insentif ditetapkan sebesar 3% (tiga persen) dari realisasi penerimaan Pajak Daerah dalam tahun anggaran berkenaan untuk tiap jenis pajak daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…