menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Program Penyebaran dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu; Mengingat 1. 2. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan 3. https://jdih.bengkuluprov.go.id t Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembantukan Peraturan Perundang-undangan (l£mbaran Negara Republik Indonesia 2011 Nomor 82, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (l£mbaran Negara Republik Indonesia 2022 Nomor 143, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801) ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tatlun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (l£mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6856); Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan l£mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854); PeraturanMenteri Pertanian Nomor 36/Permentan/ OT. 140/ 8/2006 tentang Sistem Pembibitan Ternak Nasional; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 54/Permentan/OT. 140/ IO/2006 tentang Pedoman Pembibitan Sapi Potong yang Baik {Good Breeding Practicey, 4. 5. 6. 7. 8. 9 https://jdih.bengkuluprov.go.id IO. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 20 18 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 350) ;
12.Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (l£mbaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2022 Nomor I) sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor I Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 1); MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PROGRAM PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK SAPI MILIK PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Program Penyebaran dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 20 ll Nomor 16) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 40 Tahun https://jdih.bengkuluprov.go.id 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Program Penyebaran dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 40) diubah sebagai berikut :
1.Ketentuan Pasal I diubah sehingga Pasal I berbunyi sebagai berikut :