Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 5 Tahun 2018
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 1
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturanini mengatur tentang Pencabutan Pasal 2 Huruf B angka 2 Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 22 Tahun 2OO8 tentang pembentukan, organisasi, uraian Tugas Pokok dan Fungsi unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan Provinsi Bengkulu. Dimuat tentang pencabutan ketentuan pasal 2 huruf b angka 2.
Isi peraturan
Pasal 2
peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan' ::'.I,j:r' "T:il"i::'ffi r', ;:ffi#; T,il'il:il Daerah Provinsi Bengkulu DitetaPkan di Bengkulu Pada tanggal 9 Februari 2018 PIt. GUBERNUR BENGKULU, ttd. H. ROHIDIN MERSYAH Diundangkan di Bengkulu pada tanggal 9 Februari 2018 . SBTNETARIS DAERAH PROVINSI BENGKULU ttd. NOPIAN ANDUSTI BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2018 NOMOR 5
Membuka PDF…