Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 7 Tahun 2021
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
PERSENTASE BAGI HASIL; PEMBAYARAN BAGI HASIL.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
PERSENTASE BAGI HASIL; PEMBAYARAN BAGI HASIL.
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Persentase pembagian Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengzs5h5 kulu Tahun 2021. Mengingat :1 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pemberrtukan propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor L9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28281; Undang-Undang Nomor 28 Tahu n 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOg Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5Oa9); http://jdih.bengkuluprov.go.id 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OLl tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201.1 Nomor B2|, Tambahan l*mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor L 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL9 Nomor 183 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Undang-Undang ZNomor 9 Tahun 2OLS tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Al5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 567e); Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 7968 tentang berlakunya Undang-Undang Nomor I Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 28sal; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2OLO tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 1 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 178L1; Z 1 /\-/http://jdih.bengkuluprov.go.id a -J- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2oll tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2OL1 Nomor 2), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2OIl tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2Al9 Nomor 2); MEMUTUSKAN: PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENETAPAN PERSENTASE PEMBAGIAN HASIL PENERIMAAN PAJAK ROKOK UNTUK PEMERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2021..
BAB I
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Persentase Bagi Hasil Pajak Provinsi dengan Pemerintah sebagai berikut :
Persentase Bagi Hasil Pajak Rokok sebanyak 7Ao/o (tduh puluh persen) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dibagi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagai berikut :
Perhitungan penerimaan bagl hasil Pajak Rokok sebagaimana dimaksud Pasal 3, tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
BAB III
Bagr Hasil Pajak Rokok untuk Pemerintah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, dibayar per 3 {tiga) bulan sesuai dengan realisasi penerimaan yang disetorkan dan/atau masuk ke Kas Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. Apabila hasil penerimaan Pqiak Rokok pada Tahun Anggaran berjalan melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran yang bersangkutan, maka bagran Kabupaten/Kota akan diperhitungkan pada Tahun Anggaran berikutnya. Rokok antara Pemerintah Kabupaten / Kota ditetapkan untuk Pemerintah Daerah
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasil penerimaan Pajak Rokok yang telah diperhitungkan pada Triwulan sebelumnya maka diperhitungkan pada Triwulan berikutnya.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Bengkulu. Ditetapkan di Bengkulu pada tanggal 27 Apnl 2O2l GUBERNUR BENGKULU, ttd, ROHIDIN MERSYAH Diundangkan di Bengkulu Pada tanggal 27 April2O2l SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BENGKULU rtd, HAMKA SABRI BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR ts Salinan sesuai dengan aslinya - Muda 199303 1 002 Pembina NIP. 1968 http://jdih.bengkuluprov.go.id .l !i \., r'1 fA /i Vt Ur' zi; Eg ;r^Z 9> aw!a a J t-..1 > + NA ;N rr + rts, A d a b! '6 (, a a D z rd tL] z d C*I fftc!: Y ^r'.\, _l U- z 4t <!0. P-s r'F- N ')4* () g n/1 z - o'h il0,)l <E HAV;J ^ v /F ) t) + - () J * =:; lqrr -^-gv<L/< -zJZ, l- Ar--l <;i za fuL rn> >7^ -v-trl oZ N A ' *rv l<N -Z* 97e 4=/.*A< >--; (l <:rin i<> nLd\ r-r y<z e.1 f, ^#*t\A.l .-,(i v)> 4- La/ >il tr'J + a< N,F lJ..l 0- )< z? i\ \t <) F rn z lL] ai i .D CC H d a trt x z L-.t z z IJ D A u0g o E'6 v oJ!O D. h!E (g6D= =aa; + + c, lt LO ^\o\o\o^-o .u^aoo.o 9+,4^U ^vrvr.lvuO\ v^ t-^ v^ lr? "^ CO t.- CO 6 .o::!SSi.dcobr o\ o o O n* ': a !X d!< HC l! (J LN a.- N;r ir \/ hp (g \o o_ f.- t< Cd a (.) .o a + lo.o.oo.o.o.o\oo.ot^\ ^\ -\ ^\ ^\ -\ -\ o\od iA + tA A ,A - vvvv,rvv lO, O t\ O, tO <- ..l F (.f O l,n i i oi t' r- .o ct i + ld+ roro.o\o\o\o.oo\oo o o- o o o o o o o o OOOOOOOOOO t.- I\ ts- F- 1.. l,- l.- t\ l.- l.- co\frcd0o-coolNl._ c\roNi-N.ootio\o eqqq.-iq\tq ocoo*#cocol.-N$ f._oo0ol\co-0oC)ro* *NCilcoic! vvLvv9v,9'u'u'!' \O\Cto\o'c\O\O\O\o\O co cq co co co co co .o co co ++(-+!j-<-sj-+$(- t#*ii*il*i* V9UU NNC\C\NNNNCIC\ XXXXXXXXXX p0 pn p[ g0 P0 F0 p0 Fn b0 o0 LLLL!L OOOOOOOCOC P! p! p0 p, p0 p, p0 P, p0 Frl 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5l .o o\ (-, f.- q <- q N t{ 0) 0. LP .:V b0x cd -: -O- -df p.0J a O .o a c, \o\Q\o\a.o\o.o\ooo oooooooooo vvvs99v9uu vvvvvvv c9 .a co ct .o co .o cc cD co llllililltililltilil ooooooooo() *ird*dd*il* o o o o .o .o .o .o o u O O' O OOOOOOOOOO co co co cc ct co co cq co co \o o (o F (J M z Lt,l F i-r.l M CiI 4 {clc= c -sz = z g @f Mv - ^ - ; i .- v JJI!vv\J:l J=re i 7- DDr:H <*C<> **> r - = i>n7 2> 4 f 5 3 ! g fi = rr]frlrnO<::J;r-L.rhl c0m0.'t:g(,El:<:C z d HNcQ+rO\OF-m()1= (-) F* z rn F a 6 0. hl P 0. I http://jdih.bengkuluprov.go.id
Membuka PDF…