DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Tujuan Pemberian Tambahan Penghasilan adalah sebagai berikut : a. Memotivasi untuk meningkatkan kinerja PNS/CPNS dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu. b. Meningkatkan kesejahteraan PNS dan CPNS.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…