DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019

Nomor
8
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Tunjangan Ketiga Belas bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD diberikan sebesar penghasilan pada bulan Juni. Tata cara penerbitan dan pengajuan SPM dan SP2D Tunjangan Ketiga Belas mengikuti sistem dan prosedur yang telah diatur dalam Peraturan Gubemur tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pembayaran Tunjangan Ketiga Belas dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…