Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Persentase Bagi Hasil Pembayaran Bagi Hasil
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Persentase Bagi Hasil Pembayaran Bagi Hasil
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2Ol7;
BAB I
Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan :
BAB II
Persentase Bagi Hasil PKB antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah KabupatenlKota ditetapkan sebagai berikut: a.7Oo/o (tqiuh puluh persen) untuk Pernerintah Daerah Provinsi; dan
Persentase Bagi Hasil PKB sebmrya:r. 3Oo/a {tiga puluh persen) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b dibagi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan ketentuan sebagai berikut: a.3Oo/o (tiga puluh persen) dibagi rata per Kabupaten/Kota;dan b.7OCI/o (tujuh puluh persen) dibagi berdasarkan potensi jumlah Kendaraan Bermotor KabupatenlKota.
Perhitungan penerimaan bagi hasit PKB sebagaimana dimaksud Pasal 3, tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini. http://jdih.bengkuluprov.go.id
BAB III
{1} Bagi Hasil Pajak untuk pemerintah Kabupatenf Kota sebagaimana dimaksr.ld dalam pasal 4, dibaya.r setiap 3 {tiga} buian sesuai denga_rr realisasi penerimaafl yarg disetorkan danlatau masuk ke Kas Pemerintah Daerah provinsi Bengkulu setelah dikurangi insentif pemungutan pajak. {2J ,{pabila hasil penerimaan pKB pada Tahun Anggaran bedalan inelampaui target yasLg ditetapka_n dalam Angga"ran pendapata-r: dan Belanja Daerah Tatmn Anggaran ya,x\g bereangkutar., *eaka bagian Kabupaten / IKata, aka:r diperhitr:ng&an pada Tahun Anggaran berikutnya. {3} trembayaran Dana Bagi Hasil pKB untuk K-a.bupaten/7{*ta dilaksanaka-u oleh Badan Pengelolaan Keuarigan Daerah provinsi Bengkulu Berdasarkan Realisasi penerimaan tsagr Hasil pKB.
BAB IV
Dengan ditetapkannya peratura* Gubernur ini apabila terjadi selisih atas perhitungan bagi hasitr penerimaan PKB yang telah diperhitungkan pada triwulan sebelumnya maka diperhirungkan pada triwulan berikutnya.
Perafuran Gubernur ini rn,iai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, mernerintahkan pengundangaa Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah provin*i Bengkulu" Ditetapkan di Bengkulu pada tanggai 3 April ZOLT GUBERNUR BENGKULU, ftd. H. RIDWAN MUKTI Dierndangkan di Bengkult: pada tanggal 3 April ZAff Plt. SEKRETARIS DAERAH PROYINSI BENGKULU ASISTEN PEREKCNCIMIAN DAN PEMBA}{GUNAI{, ftd. H. SUDO?O A DAERAH PROVINSI BET{GKULU TAHUN sesuai dengan aslinya BIRO HUKUII{, bina ?k"I h{. 9dl[6-rr 3 W92A2 1 003 2AL7 tdoMoR q http://jdih.bengkuluprov.go.id L,qMPIRANPBRATURAN GUtsERNUR BENOKUI-UNOMOR 9 TAI-IUN 2017 TENTANGPERSENTASE PEMBAGTAN HASIL PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR ANTARA pEI\,IERINTAH DAERAH DALAM PROVINSI BENGKULU TAHUN,{NGOAHAN 201? PERSENTASE PEMBAGIAI! HASIL PENERIMAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR ANTARA P!)MERINTAI{ DANRAH DAI,AM PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017 OUEERNUR BENGKULU, trd. H. RIDWAN MUKTI No KAEUPATENIKOTA Sebesar 3O%r dibagi rata per Kahrrnsten ll{nt Sebesar 7006 dibagi berdasarkan potens[ Juurlah Kendaraan Bermotor Kabupatenl Kota Junalah Pernbagian Masing-masing KRrhunaten /Xnto I 2 a 4 5 6 2=d-*6 12345678I10 KOTA BENGKULUtsANOKIILU UTARA BENGKULU SEI.ATAN BENOKULU TENGAHREJANG LEBONCLEBONGI{EPAHLAI,IG$OLUMAI{AURMUKO.MUKO 30o/o : L0 30Yo : 10 30%: 10 30?o: 1O 30%: 1O 30o/o : LO 30Vo: 1O 30%: 10 3O%: 10 3096 : IO 3%3a/o3%3%3o/o30,/o3o/o3o/o3Ytr36/o 141,802 Unit 54,501 Unit 36,412 Unit 17,833 Unit 41,460 l-lnit 14,246 Unit 24,388 Unit 32,671 Unit 16,821 Unit 31,$04 Unit 411,?88 Unit X 7Aa/a - 411,788 Unit X Toa/o * 411,788 Unit X 70Yo * 411,?88 Unit X ?0% = 41L,788 Unit X 7Ao/s * 411,788 Uait X YAo/a * 411,788 Unit X 7Ao/a * 411,788 Unit X 7Ao/o * 411,788 Unit X TeVo * 4i1,788 Unit X 7Aa/o = 24.lAo/a 9.284/o6.19%3.03*/o7.05o/o2.42%.1.15%5.55%2.860/o5.3?% 27.LOo/al2.28Vo9.190./o6.03%10.05Yo5.420y'o7.15o/o8.55%5.860/o8.376/o JUMI"AH 3OYo 411,788 Unit 70.00% 10O.OO9o ess aslirya. http://jdih.bengkuluprov.go.id
Membuka PDF…