DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 14 Tahun 2015

Nomor
14
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

PERGUB ini mengatur mengenai pedoman pelaksanaan penanggulangan bencana banjir di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko dan dampak bencana banjir.

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…