menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2
6.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukola Jakarta sebagai Ibukola Negara Kesatuan Republik Indonesia;
8.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tenlang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana lelah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerinlah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun· 2005 tentang Dana Perimbangan;
13.Peraluran Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman . Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
18.Peraturan Pemerinlah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Milik NegaralDaerah;
19.Peraturan Pemerinlah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Polilik sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012;
20.Peraluran Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah; . 22 .. Peraturan Pemerinlah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara dan Pemberian dan Pemanfaatan Insenlif Pemungutan Pajak dan Relribusi Daerah;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; 3
24.Peraturan Pemerintah NomoI' 91 Tahun 2010 t:mtang Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri . oleh Wajib Pajak;
25.Peraturan Pemerintah NomoI' 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
26.Peraiuran Presiden NomoI' 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diu bah terakhir dengan Peraturan Presiden NomoI' 70 Tahun 2012;
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diu bah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 21 Tahun 2011;
28.Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban . Bendahara serta Penyampaiannya;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan dan Laporan Pertanggunggjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 26 Tahun 2013;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 32 Tah:.Jr. 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 39 Tahun 2012;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 62 Tahun 2011 tentang Pedoman Penge!olaan Bantuan Operasional Sekolah;
33.Peraturan Menteri Keuangan NomoI' 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri NomoI' 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
36.Peraturan Daerah NomoI' 5 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
37.Peraturan Daerah NomoI' 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat 9aerah;
38.Peraturan Gubernur NomoI' 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; 4 MEMUTUSKAN : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEKUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 142 TAHUN 2013 TENTANG SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH. Pasall Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 175 ayat (5) huruf a diu bah dan huruf c dihapus, sehingga Pasal 175 berbunyi sebagai berikut :