Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jambi. Ditetapkan di Jambi pada tanggal 25 Oktober 2018 Plt. GUBERNUR JAMBI, ttd H. FACHRORI UMAR Diundangkan di Jambi pada tanggal 25 Oktober 2018 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAMBI, ttd ttd H. M. DIANTO, MM BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2018 NOMOR 529 Salinan sesuai dengan aslinya Kepala Biro Hukum M. ALI ZAINI NIP. 19730729 200012 1 002 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd M. ALI ZAINI, SH, MH Nip. 19730729 200012 1 002