Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jambi. Ditetapkan di Jambi pada tanggal 10 Mei 2021 Pj. GUBERNUR JAMBI ttd HARI NUR CAHYA MURNI Diundangkan di Jambi pada tanggal 10.05 2021 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAMBI ttd H. SUDIRMAN BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 7 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, M. ALI ZAINI, SH, MH Nip. 19730729 200012 1 002