Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jambi. Ditetapkan di Jambi pada tanggal 6 Maret 2014 GUBERNUR JAMBI, ttd H. HASAN BASRI AGUS Diundangkan di Jambi pada tanggal 12 Maret 2014 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAMBI, ttd H. SYAHRASADDIN BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2014 NOMOR 8 LAMPIRAN : PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2014 TANGGAL 12 MARET 2014 RENCANA AKSI PENANGGUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B012 % CAPAIAN KETERANGAN 1 2 3 4 5 6 7 8 STRATEGI PENCEGAHAN a.Sistem pelayanan public berbasis TI dengan focus pada: 1)Pemda di seluruh Provinsi dengan memperhitungkan integrasi interval kelembagaan yang telah memiliki target jelas sampai 2014, dengan focus pada pemberian perizinan Pembentukan kelembagaan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PTSP) (Bagi Pemerintah Daerah) Pemerintah Provinsi Jambi BKPMD dan PPT Provinsi Jambi Terwujudnya Pelayanan Perizinan berusaha yang prima Ditetapkannya Perda tentang Pembentukan Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi, Jambi B03: Ditetapkan SK Gubernur Pembentukan BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B06: Tersusunnya rancangan Perda tentang BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B09: Disepakatinya Rancangan Perda tentang Pembentukan Kelembagaan BKPMD dan PPT antara DPRD dengan Pemerintah Daerah B12: Ditetapkannya Perda tentang Pembentukan Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Provinsi Jambi - RENCANA AKSI PENANGGUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B012 % CAPAIAN KETERANGAN Pelimpahan Kewenangan Penerbitan Perizinan dan non perizinan didaerah kepada lembaga BKPMD dan PPT Pemerintah Provinsi Jambi BKPMD dan PPT Provinsi Jambi Pemberian dan penandatanganan izin dan non izin di daerah dilaksanakan oleh lembaga BKPMD dan PPT Provinsi Jambi Diterbaitkannya dan disosialisasikan Peraturan Kepala Daerah tentang Pelimpahan Kewenangan penerbitan izin dan non izin di daerah kepada lembaga BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B03: Tersusunnya inventarisasi data izin-izin yang ada di SKPD Provinsi Jambi B06: Tersusunnya rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pelimpahan Kewenangan penerbitan izin dan non izin di daerah kepada lembaga BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B09: Ditandatanganinya Peraturan Kepala Daerah tentang Pelimpahan Kewenangan penerbitan izin dan non izin di daerah kepada lembaga BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B12: Disosialisasikan Peraturan Kepala Daerah tentang Pelimpahan Kewenangan penerbitan izin dan non izin di daerah kepada lembaga BKPMD dan PPT Provinsi Jambi - RENCANA AKSI PENANGGUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B012 % CAPAIAN KETERANGAN Publikasi standar pelayanan terpadu satu pintu pada lembaga BKPMD dan PPT (Bagi Pemerintah Daerah) Pemerintah Provinsi Jambi BPMD dan PPT Provinsi Jambi Transparansi dan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan BKPMD dan PPT Provinsi Jambi Terpulikasikannya standar pelayanan terpadu satu pintu meliputi informasi mengenai waktu, biaya, persyaratan, dan prosedur perizinan dengan terbuka pada lembaga BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B03: Penyusunan rancangan Standar Pelayanan pada lembaga BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B06: Penetapan Standar Pelayanan B09: Persiapan publikasi standar pelayanan terpadu satu pintu pada lembaga BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B12: Publikasi standar pelayanan terpadu Penyediaan sarana dan mekanisme penyelenggaraan penanganan pengaduan layanan BKPMD dan PPT Pemerintah Provinsi Jambi BPMD dan PPT Provinsi Jambi Masyarakat mendapatkan akses dan proses atas pengaduan terhadap kualitas pelayanan BKPMD dan PPT Provinsi Jambi Tersedianya sarana dan mekanisme penyelenggaraan penanganan pengaduan layanan BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B03: Membuat rancangan penanganan pelayanan pengaduan BKPMD dan PPT Provinsi Jambi -- B06: Diterbitkannya SK Gubernur Jambi tentang mekanisme penanganan pengaduan layananBKPMD dan PPT Provinsi Jambi B09 : Tersusunnya desain mekanisme penanganan pengaduan layanan BKPMD dan PPT Provinsi Jambi B12 : Tersedianya sarana dan mekanisme penanganan pengaduan layananBKPMD dan PPT Provinsi Jambi 4) Keterbukaan informasi dalam penanganan perkara (termasuk perkarakorupsi), perencanaan, dan penganggaran pemerintah Peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah Pemerintah Provinsi Jambi Bappeda Pemerintah Provinsi Jambi, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jambi Pengelolaan anggaran Pemerintah Daerah yang transparan dan akuntabel Pemerintah Provinsi Jambi Terpublikasinya Ringkasan RKA-SKPD Tahun 2014, Ringkasan RKA-PPKD Tahun 2014, Ranperda tentang APBD, Perda tentang APBD Tahun 2014, RanPerda tentang Perubahan APBD Tahun 2014, Ringkasan DPA- SKPD Tahun 2014, Ringkasan DPA-PPKD Tahun 2014, LRA seluruh SKPD Tahun 2013, LRA-PPKD Tahun 2013, LKPD Tahun 2013 yang sudah di audit, opini atas LKPD melalui website Pemerintah Provinsi Jambi B03: Terlaksananya rapat koordinasi terkait persiapan peningkatan transparansi pengelolaan anggaran daerah Pemerintah Provinsi Jambi -- B06: Terbentuknya website resmi Pemerintah Provinsi /Kabupaten/Kota dan menyiapkan menu konten dengan nama ”transparansi pengelolaan anggaran daerah” B09: Tersusunnya data muktahir dan informasi tentang data Ringkasan RKA-SKPD, Ringkasan RKA-PPKD, Ranperda tentang APBD, Perda tentang APBD, RanPerda tentang Perubahan APBD, Ringkasan DPA-SKPD, Ringkasan DPA-PPKD, LRA seluruh SKPD, LRA- PPKD, LKPD yang sudah di audit, opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Jambi B12: Terpublikasinya Ringkasan RKA-SKPD, Ringkasan RKA-PPKD, Ranperda tentang APBD, Perda tentang APBD, RanPerda tentang Perubahan APBD, Ringkasan DPA-SKPD, Ringkasan DPA-PPKD, LRA seluruh SKPD, LRA- PPKD, LKPD yang sudah di audit, opini atas LKPD melalui website Pemerintah Provinsi Jambi -- RENCANA AKSI PENANGGUNG JAWAB INSTANSI TERKAIT KRITERIA KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN UKURAN KEBERHASILAN B03, B06, B09, B012 % CAPAIAN KETERANGAN Publikasi dokumen Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jambi BAPPEDA Pemerintah Provinsi Jambi Tersedianya akses masyarakat terhadap dokumen rencana pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RPKD) serta dokumen Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renstra SKPD dan Renja SKPD) Pemerintah Provinsi Jambi Terpublikasinya rencana pembangunan daerah (RPJPD, RPJMD dan RPKD) serta dokumen Rencana Satuan Kerja Perangkat Daerah ( Renstra SKPD dan Renja SKPD) melalui website Pemerintah Provinsi Jambi B03: Tersusunnya rancangan materi publikasidokumen rencana pembangunan daerah dan rencana satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Prov. Jambi B06: Tercetaknya materi publikasi dokumen rencana pembangunan daerah dan rencana satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jambi B09: Dipublikasikannya dokumen rencana pembangunan daerah serta dokumen rencana satuan Kerja Perangkat Daerah melalui website massa, website Pemerintah Prov. Jambi B12: Tersusunnya laporan kegiatan publikasi dokumen rencana pembangunan daerah serta dokumen rencana satuan Kerja Perangkat Daerah melalui website Pemerintah Provinsi Jambi TRANSPARANSI DAN AKUNTABELITAS DALAM MEKANISME PENGADAAN BARANG DAN JASA Pelaksanaan Transparansi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Jambi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Biro Administrasi Pembangunan dan Kerjasama, KPDE dan Seluruh SKPD Tersedianya rencana umum pengadaan dan terlaksananya pengadaan barang dan jasa melalui elektronik Tersusunnya rencana umum pengadaan barang dan jasa secara elektronik 70% dari nilai total pengadaan B03: Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Jambi B06: Tersusunnya daftar inventarisasi Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Jambi B09: Tersusunnya draft kebutuhan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Jambi B12: Ditetapkannya dan dipublikasikan Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa GUBERNUR JAMBI, ttd GAMAWAN FAUZI H. HASAN BASRI AGUS TELAH DITELITI KEBENARANNYA