DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 37 Tahun 2025

Nomor
37
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Dalam Pergub ini diatur tentang Sinergitas Perencanaan dan Pengendalian Indikator Utama Pembangunan di Daerah Provinsi Jawa Barat. Penyelenggaraan sinergitas perencanaan dan pengendalian IUPP meliputi: a. sinergitas IUPP antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; dan b. sinergitas IUPP antara Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Desa.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…