DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 2014

Nomor
77
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jabar No. 38 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus Umum dan Tarif Angkutan Bus Kota, antara lain: Tarif Bus Kota ditetapkan sebesar Rp 4.000 per menumpang; Tarif Bus Kota untuk pelajar dan mahasiswa ditetapkan sebesar Rp 2.000 per penumpang; Tarif Bus Kota yang beroperasi pada trayek Elang-Jatinangor via Tol dan Dipati Ukur-Jatinangor via Tol, ditetapkan sebesar Rp 5.500 per penumpang.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…