Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah. Ditetapkan di Semarang pada tanggal 10 Februari 2026 GUBERNUR JAWA TENGAH, ttd AHMAD LUTHFI Diundangkan di Semarang pada tanggal 10 Februari 2026 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH, ttd SUMARNO BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2026 NOMOR 6 Salinan sesuai dengan aslinya ${jabatan_pengirim}, ${ttd_pengirim} ${nama_pengirim} Pembina Utama Muda NIP. ${nip_pengirim} Haerudin, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum 197007291996031001 ${ttd} Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 6 TAHUN 2026 TENTANG RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DI DAERAH (RIPJPID) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025- 2029 RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI DI DAERAH (RIPJPID) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2025-2029 Indonesia saat ini masih cenderung sebagai konsumen inovasi dan teknologi, dengan lebih banyak mengadopsi teknologi dari luar dibanding mengembangkan sendiri. Pada sisi kebijakan pemerintah, juga masih belum sepenuhnya berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sisi lain sudah banyak penelitian dan pengembangan dilakukan, namun pemanfaatannya masih belum maksimal. Budaya IPTEK belum berkembang secara luas sebagai solusi bagi masalah sehari-hari di masyarakat maupun pemerintahan. Indonesia juga menghadapi fenomena “lembah kematian” dimana hasil riset dan inovasi seringkali hanya menjadi monumen tanpa aplikasi praktis yang signifikan. Selain itu, dalam tataran program juga terjadi ketidaksinkronan antara pengembangan inovasi dan teknologi dengan kebutuhannya. Riset dan inovasi yang dilakukan lembaga riset termasuk perguruan tinggi belum sepenuhnya sesuai kebutuhan pemerintah, masyarakat, maupun industri. Di sisi lain, pelaku usaha maupun penyelenggara pemerintahan masih cenderung berpandangan pragmatis mengenai untung-rugi sesaat, yang berdampak pada kurangnya dukungan terhadap riset, dan inovasi jangka panjang. Sinergi antara akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan pemerintah dalam kerangka pembangunan berbasis Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). IPTEK juga masih belum kuat untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuan tersebut, langkah-langkah yang non konvensional atau “not business as usual” sangat diperlukan, terutama mengingat ketertinggalan Indonesia di ASEAN dan level global. Mempromosikan serta menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia, mengubah dari ekonomi berbasis sumber daya menjadi berbasis pengetahuan. Indonesia sudah memiliki komitmen di dalam konstitusinya, dimana Pembukaan UUD 1945 menegaskan salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Amandemen IV Pasal 28C UUD 1945 mengakui hak setiap warga negara untuk mengembangkan diri melalui pendidikan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup. Pasal 31 ayat 5 juga menekankan pentingnya pemerintah dalam memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemajuan peradaban dan kesejahteraan umat manusia. Komitmen tersebut diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang menekankan pentingnya pendayagunaan IPTEK dalam pembangunan. Upaya tersebut memerlukan komitmen memprioritaskan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam setiap aspek pembangunan. Tujuan dari sistem nasional IPTEK termasuk memajukan pendidikan, penelitian, pengembangan, dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan inovasi. Di dalam pasal 5 UU No. 11 Tahun 2019 ditegaskan bahwa peran IPTEK adalah berkontribusi dalam perencanaan pembangunan nasional, meningkatkan kualitas hidup, dan memperkuat ketahanan serta daya saing bangsa. Pemerintah juga mengeluarkan regulasi pelaksana berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 tahun 2021 untuk memperkuat infrastruktur riset dan inovasi di daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta BRIDA di tingkat daerah. Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab untuk mendorong pendayagunaan IPTEK dalam pembangunan daerah. Untuk mendorong pendayagunaan IPTEK tersebut, pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan riset dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, berdasarkan Pasal 67 Perpres 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, BRIDA bertugas menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) sebagai salah satu bahan masukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pelaksanaan fungsi BRIDA tersebut ditegaskan kembali dalam Peraturan Kepala BRIN Nomor 5 Tahun 2023, dimana disebutkan bahwa RIPJPID merupakan penjabaran dari RPJMD atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) untuk percepatan capaian target program pembangunan. Di Jawa Tengah, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah ditugaskan melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan dan melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai pancasila. Sebagai implementasi dari regulasi-regulasi tersebut, BRIDA Provinsi Jawa Tengah telah menyusun RIPJPID periode 2025-2029 sesuai dengan masa jabatan kepala daerah. RIPJPID disusun dengan fokus pada kolaborasi dan pembangunan ekosistem IPTEK yang holistik melibatkan berbagai stakeholder. Beberapa hal pokok yang ditetapkan dalam dokumen RIPJPID ini, antara lain: (1) gambaran umum dan kondisi riset dan inovasi di daerah,
1.Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6987);
5.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
7.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi;
8.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 58, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6867);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih Teknologi Kekayaan Intelektual Serta Hasil Penelitian dan Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4497);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
14.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2021;
15.Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah;
16.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Nomor 5);
17.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2024 6 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Nomor 66. Nomor registrasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah 9- 221/2024);
18.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 Nomor 7; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 170);
19.Peraturan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah;
21.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 37 tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan perda 3 tahun 2019 (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 37); Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
22.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 Nomor 2). 1.3 Tujuan dan Sasaran Tujuan RIPJPID adalah sebagai arahan kepada seluruh stakeholder terkait riset dan inovasi dalam memberikan dukungan terhadap pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi meliputi ekosistem, sumberdaya, pelaksanaan, serta upaya sinergi, kolaborasi, monitoring, evaluasi dan pelaporannya. Sasaran RIPJPID adalah penyelenggaraan riset dan inovasi, serta ekosistem dan sumberdaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan riset dan inovasi berkualitas sesuai dengan permasalahan, kebutuhan dan potensi daerah. 1.4 Proses Penyusunan RIPJPID Berdasarkan ketentuan Peraturan BRIN Nomor 5 tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah, RIPJPID disusun untuk jangka waktu 5 (lima) tahun atau disesuaikan dengan jangka waktu dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah. RIPJPID Provinsi Jawa Tengah disusun oleh BRIDA Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan ketentuan. Dalam proses penyusunan RIPJPID ini, BRIDA Provinsi Jawa Tengah melakukan koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dengan perangkat daerah lainnya, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lain seperti akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Proses tersebut dilakukan mulai tahun 2024 dengan diawali kajian terkait dengan permasalahan dan sektor unggulan yang terbagi ke dalam 3 (tiga) tema besar, yaitu: 1) Pembangunan Manusia dan Masyarakat; 2) Ekonomi dan SUmber Daya Alam; dan 3) Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. Hasil kajian tersebut, kemudian diselaraskan dengan tema prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Tengah 2025-2045, menjadi bahan penyusunan RIPJPID Teknokratik 2025-2029. Penyusunan RIPJPID ini mengacu pada program prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJPD Jawa Tengah 2025-2045. Selanjutnya RIPJPID Teknokratik 2025-2029 tersebut menjadi salah satu bahan masukan bagi penyusunan RPJMD Teknokratik 2025-2029. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 67 Perpres No. 78 Tahun 2021 tentang BRIN dan Peraturan BRIN No. 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah Pasal 24 dan Pasal 25. RIPJPID merupakan dokumen teknokratis dengan didukung Kajian PUD dan kajian permasalahan utama/isu strategis daerah. RIPJPID teknokratis disusun sebagai masukan untuk RPJMD Teknokratik (dalam telaah kelompok dokumen lainnya, di samping dokumen perencanaan daerah dan dokumen spasial). Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 1.1 Proses Penyusunan RIPJPID Teknokratik 2025-2029 Sumber: BRIN, 2024 Selanjutnya, pada tahun 2025, seiring dengan proses penyusunan dan penetapan RPJMD 2025-2029 setelah terpilihnya kepala daerah definitive, maka dilakukan penyesuaian atau review terhadap RIPJPID. Hal ini dilakukan agar RIPJPID selaras dengan RPJMD. Dalam hal ini, posisi RIPJPID merupakan turunan dari penyusunan RPJMD. Dengan demikian, RIPJPID Jawa Tengah 2025-2029 ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD Jawa Tengah 2025-2029. Hal ini sesuai dengan Pasal 26 Peraturan BRIN No. 5 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Daerah dan lampirannya Gambar 1.2 Proses Penyusunan Review RIPJPID 2025-2029 Sumber: BRIN, 2024 Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025–2029, juga telah ditegaskan peran strategis RIPJPID dalam perencanaan pembangunan daerah. Bersama dengan dokumen perencanaan strategis lainnya, RIPJPID menjadi bagian tidak terpisahkan dari dokumen Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). perencanaan pembangunan daerah. RIPJPID menjadi salah satu dokumen yang dipedomani di dalam penyusunan RPJMD. Gambar 1.3 Posisi RIPJPID dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai Inmendagri No. 2 Tahun 2025 Sumber: Inmendagri No. 2 Tahun 2025 1.5 Sistematika Penulisan Penulisan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJPID) Provinsi Jawa Tengah 2025-2026 disusun dengan sistematika sebagai berikut: Provinsi Jawa Tengah terletak di jalur pertumbuhan antara Jakarta dan sekitarnya serta Jawa Timur. Lokasi ini menjadikan Jawa Tengah memiliki potensi pertumbuhan yang strategis. Jawa Tengah juga memiliki potensi wilayah kepulauan yaitu Kepulauan Pulau Nusakambangan di sebelah selatan (dekat dengan perbatasan Jawa Barat), serta Kepulauan Karimunjawa di Laut Jawa. Luas wilayah Provinsi Jawa Tengah sebesar 34.337,48 km2 atau 25,04% dari luas Pulau Jawa dan 1,7% dari luas Indonesia. Secara administratif terbagi dalam 29 kabupaten dan 6 kota yang terdiri dari 576 kecamatan, 7.810 desa, dan 753 kelurahan. Kabupaten Cilacap terletak di ujung barat memiliki luas terbesar yaitu 2.323,93 Km2 atau 6,77% dari luas Jawa Tengah. Selanjutnya adalah Kabupaten Grobogan seluas 2.023,85 Km2 atau 5,98%, kemudian diikuti Kabupaten Blora (5,7%) dan Kabupaten Wonogiri (5,55%). Wilayah terkecil adalah Kota Magelang dengan hanya 18,56 Km2 atau 0,05% dari luas Jawa Tengah. Selanjutnya adalah Kota Tegal sebesar 0,11% dan Kota Pekalongan 0,13% dari luas Jawa Tengah. Disparitas luas wilayah tersebut tentunya berdampak pada perbedaan potensi ekonomi, masalah sosial dan kependudukan, serta pengembangan wilayah. Gambar 2.1 Peta Wilayah Administrasi Provinsi Jawa Tengah Sumber: P5 UNDIP, 2023 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 2.1.1.1 Topografi dan Geologi Secara geografis, Provinsi Jawa Tengah terletak pada 5°40’–8°30’ LS dan 108°30’–111°30’ BT, dengan garis pantai sepanjang 791,76 km yang terdiri atas 502,69 km di pantai utara dan 289,07 km di pantai selatan. Topografinya didominasi dataran rendah (53,3% pada ketinggian 0–100 mdpl) yang tersebar di bagian utara dan selatan, sedangkan dataran tinggi dan pegunungan berada di wilayah tengah, meliputi Brebes, Tegal, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Boyolali, Klaten, hingga Wonogiri yang termasuk Pegunungan Seribu. Lereng lahan juga beragam, terdiri atas 38% dengan kemiringan 0– 2%, 31% (2–15%), 19% (15–40%), dan 12% di atas 40%. Jawa Tengah memiliki sejumlah kawasan perbukitan dan pegunungan seperti Perbukitan Rembang, Zona Randublatung, Pegunungan Kendeng, Serayu Utara–Selatan, Progo Barat, dan Pegunungan Selatan. Selain itu, terdapat lima gunung api aktif yaitu Merapi, Slamet, Sindoro, Sumbing, dan Dieng yang memiliki ancaman erupsi, serta beberapa gunung non aktif seperti Lawu, Ungaran, Prau, Merbabu, Andong, dan Telomoyo. Berdasarkan ketinggian, wilayah Jawa Tengah terbagi atas 27,4% di 100–500 mdpl, 14,7% di 500–1000 mdpl, dan 4,6% di atas 1000 mdpl. Sebagai bagian dari Pulau Jawa, Jawa Tengah diapit oleh dua lempeng aktif, yaitu Indo-Australia di selatan dan Eurasia di utara, serta memiliki sesar utama Muria–Kebumen (sesar mengiri) dan Pamanukan– Cilacap. Kondisi geologis ini menjadikan Jawa Tengah rawan gempa bumi, sementara keberadaan gunung api aktif meningkatkan potensi ancaman bencana vulkanik. 2.1.1.2 Hidrologi Jawa Tengah memiliki 18 DAS prioritas seperti DAS Lasem, Garang, Serang, Bodri, Juwana, Tuntang, Pemali, Comal, Babakan, Serayu, hingga Bengawan Solo dan Progo. Sungai besar yang melintasi wilayah ini antara lain Serayu, Bengawan Solo, Juwana, Progo, Pemali, Tuntang, Klawing, Lusi, Bogowonto, Kaligung, Comal, dan Bodri. Penelitian Ernawati (2013) menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi di Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia, dengan banjir sebagai bencana utama akibat faktor kontur, infrastruktur, dan sosial ekonomi. Penelitian Reyhan et al. (2022) menyebutkan bahwa selama 1991–2020 curah hujan di Jawa Tengah bagian timur cenderung rendah, sedangkan tertinggi di bagian selatan dan Jepara bagian utara. Suhu udara berkisar 22–35°C dengan kelembaban 74–86%, sedangkan curah hujan Desember 2024 mencapai 301–500 mm, lebih rendah (101–300 mm) di sebagian Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Kendal, Semarang, Grobogan, Pati, Blora, dan Rembang. Jawa Tengah cukup rentan terhadap perubahan iklim dengan ancaman rob di pesisir utara, gelombang laut di pesisir selatan, banjir di dataran rendah, serta longsor di dataran tinggi. BNPB juga mencatat potensi bahaya angin kencang dengan kategori tinggi seluas 1,51 juta ha. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.2 Peta Bahaya Cuaca Ekstrim Provinsi Jawa Tengah Sumber: Inarisk BNPB - https://inarisk.bnpb.go.id Penelitian Efriyanti tentang Dampak Perubahan Iklim Pada Tanaman Padi di Jawa Tengah tahun 2016 menunjukkan bahwa akibat perubahan iklim salah satunya adalah banjir dan kekeringan. Terdapat beberapa daerah sangat rawan banjir untuk tanaman padi di Jawa Tengah meliputi Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Jepara; daerah sangat rawan kekeringan adalah Kabupaten Cilacap, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati dan Kota Semarang. 2.1.1.3 Kebencanaan Jawa Tengah memiliki kerentanan terhadap beberapa jenis bencana alam, yaitu banjir, kekeringan, tanah longsor, gempa bumi, gelombang tinggi, dan kebakaran. Kabupaten Brebes, Pekalongan, Pati, Batang, dan Purworejo memiliki risiko bencana yang tinggi dibanding daerah lainnya. Berdasarkan analisis BNPB, bencana banjir di Jawa Tengah berpotensi terjadi di seluruh kawasan pantai utara dan selatan. Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Brebes adalah wilayah di Pantura yang memiliki kasus banjir tertinggi. Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Banyumas merupakan wilayah dengan intensitas banjir tertinggi di wilayah selatan barat. Bencana kekeringan di tahun 2023 (Jawa Tengah Dalam Angka 2024) tersebar di seluruh Kabupaten/Kota kecuali Kota Magelang. Berdasarkan analisis BNPB, Kabupaten Grobogan memiliki luas wilayah rawan kekeringan seluas 196.387 Ha. Pada 2024, kekeringan terjadi di 8 daerah yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen, Purworejo, Klaten, Sragen, Grobogan, dan Pati. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tanah longsor sering terjadi di wilayah perbukitan dan pegunungan di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Jepara. Bahaya gelombang tinggi banyak terjadi di pantai selatan, terutama Kabupaten Cilacap dan Kabupaten Kebumen. Adapun di pantai utara ancaman rob dan abrasi lebih tinggi. Bencana lain yang menjadi ancaman di Jawa Tengah adalah gempa bumi dengan Kabupaten Klaten memiliki risiko gempa bumi tertinggi. Berdasarkan analisis BRIN, terdapat tiga lokasi patahan di Jawa Tengah, yaitu zona timur (Demak) ditemukan gawir sesar setinggi 1 meter, zona kota (Semarang) ditemukan gawir mencapai 4 meter, dan zona barat (Kendal) ditemukan gawir setinggi 0,5-3 meter. Patahan tersebut dapat menimbulkan rawan gempa di sekitar zona tersebut. 2.1.2 Aspek Demografi Jumlah penduduk Jawa Tengah berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020 sebanyak 36.516.035 jiwa, naik sebesar 4,1 juta jiwa dibandingkan sensus penduduk 2010 atau rata-rata naik sebanyak 400 ribu jiwa per tahun. Laju pertumbuhan penduduk per tahun selama 2010- 2020 rata-rata sebesar 1,17 persen meningkat 0,80 persen poin dibandingkan periode 2000-2010 sebesar 0,37 persen. Adapun jumlah penduduk pada tahun 2024 berdasarkan hasil proyeksi penduduk sebesar 37.892.280 jiwa dengan laju pertumbuhan 2020-2024 sebesar 0,99%. Gambar 2.3 Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Jawa Tengah Tahun 2018-2024 Sumber: BPS Jawa Tengah, 2024 Kabupaten Brebes memiliki jumlah penduduk terbanyak pada tahun 2024 yaitu 2.065.500 jiwa, kemudian diikuti Kabupaten Cilacap 2.027.380 jiwa, Kabupaten Banyumas 1.847.100 jiwa, Kota Semarang 1.708.830 jiwa, dan Kabupaten Tegal 1.674.800 jiwa. Jumlah penduduk paling sedikit di Kota Magelang sebesar 122.430 jiwa, Kota Salatiga 201.270 jiwa, dan Kota Tegal 285.840 jiwa. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.4 Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2024 Sumber: BPS Jawa Tengah, 2024 Antara tahun 2020-2024, wilayah dengan laju pertumbuhan penduduk tertinggi adalah Kabupaten Pekalongan, diikuti Kabupaten Tegal, Kabupaten Kebumen Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Wonosobo. Sedangkan Kota Magelang, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Surakarta memiliki pertumbuhan terendah. Gambar 2.5 Pertumbuhan Penduduk Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2020-2024 Sumber: BPS Jawa Tengah, 2024 Kota Surakarta merupakan wilayah terpadat di Jawa Tengah dengan 11.277 jiwa per km2, kemudian diikuti Kota Tegal 7.316 jiwa per km2, Kota Pekalongan 6.950 jiwa per km2, Kota Magelang sebesar 6.596 per km2, Kota Semarang 4.618 per km2, dan Kota Salatiga 3.661 jiwa per km2. Adapun kepadatan terendah di Kabupaten Blora sebesar 464 jiwa per km2, Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kabupaten Wonogiri sebesar 553 jiwa per km2, Kabupaten Rembang 641 jiwa per km2, Kabupaten Purworejo 735 jiwa per km2, dan Kabupaten Grobogan 744 jiwa per km2. Komposisi jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin lebih banyak laki-laki. Jumlah penduduk Laki-laki sebesar 50,24 persen dan perempuan sebesar 49,76 persen. Di usia 40 tahun kebawah komposisi penduduk laki- laki lebih besar, namun 40 tahun ke atas perempuan lebih besar, terutama di atas 75 tahun. Gambar 2.6 Piramida Penduduk Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 Sumber: BPS Jawa Tengah, 2024 Pada 2024, penduduk usia produktif (15–64 tahun) di Jawa Tengah mencapai 69,20% dari total penduduk. Kondisi ini menunjukkan adanya bonus demografi yang didominasi generasi Y (1981–1996) dan generasi Z (1997–2012) yang melek teknologi. Jika dikelola dengan baik, kelompok ini bisa menjadi motor pembangunan, namun sebaliknya berpotensi menimbulkan masalah bila akses pendidikan dan pekerjaan tidak memadai. Dalam 10 tahun terakhir, jumlah penduduk Jawa Tengah bertambah sekitar 4 juta jiwa, dengan lonjakan tertinggi pada 2020 sebesar 1,8 juta jiwa. Pertumbuhan pesat ini berisiko menimbulkan persoalan kemiskinan, pengangguran, ketersediaan pangan, dan kesehatan. Salah satu faktor utamanya adalah tingginya angka kelahiran. Target Total Fertility Rate (TFR) Jawa Tengah adalah 2,05, mendekati standar ideal 2,1. Namun, praktik perkawinan anak masih menjadi penyumbang tingginya TFR. Pada Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 2024 tercatat 7.390 dispensasi perkawinan anak, jumlah yang masih tinggi meskipun menurun dari tahun sebelumnya (BPS Jateng, 2025). Angka beban ketergantungan di Jawa Tengah cenderung meningkat. Pada 2022 tercatat 43,71%, naik menjadi 44,12% pada 2023 dan 44,50% pada 2024. Peningkatan ini dipengaruhi penurunan proporsi penduduk usia 0–14 tahun dari 23,02% (2018) menjadi 21,94% (2022), serta kenaikan proporsi usia 65 tahun ke atas dari 8,48% (2022) menjadi 9,05% (2024). Kondisi ini menunjukkan mulai bergesernya struktur penduduk menuju penuaan (aging population) yang perlu diantisipasi. Gambar 2.7 Ketergantungan Penduduk Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 2022 Sumber: RPD Jawa Tengah 2024-2026 Pada tahun 2018 proporsi penduduk usia 65 tahun ke atas sebanyak 8,65 persen, meningkat menjadi 8,90 persen pada tahun 2019, menurun pada tahun 2020 menjadi 7,72 persen, namun kemudian terus meningkat menjadi 8,10 persen pada tahun 2021 dan mencapai 8,48 persen pada tahun 2022, dan pada 2024 menjadi 9,41%. Sementara proporsi penduduk usia produktif sendiri juga berfluktuasi dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, proporsi penduduk usia 15-64 tahun mencapai 68,33 persen, terus meningkat menjadi 69,85 persen pada tahun 2020 dan kemudian menunjukkan penurunan menjadi 69,58 persen pada tahun 2022, dan 68,38 persen pada tahun 2023, sementara usia 0-14 tahun sebesar 21,64% dan 65 tahun ke atas 9,98% (BPS, Susenas 2023). Di tahun 2025, proporsi penduduk usia produktif menjadi 69%. Proporsi penduduk produktif tertinggi berada di wilayah perkotaan yaitu Kota Semarang 73,47%, Kota Surakarta 73,04%, Kota Salatiga 71,65%, Kota Magelang 70,92%, Kota Pekalongan 70,81%, dan Kota Tegal 70,79%. Usia produktif di wilayah kabupaten sebagian besar di bawah 70% dan tertinggi Kabupaten Kudus 72,08%. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.8 Peta penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Jawa Tengah 2022 Sumber: BPS Jawa Tengah, 2023 (diolah) Peningkatan penduduk usia tua dapat dipandang positif karena menunjukkan kualitas kesehatan dan harapan hidup yang lebih baik, namun juga menimbulkan tantangan berupa tingginya angka beban ketergantungan. Sementara itu, peningkatan proporsi penduduk usia produktif dikenal sebagai bonus demografi yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi bila terserap dalam dunia kerja, tetapi berpotensi memicu instabilitas sosial dan politik jika tidak tertampung. Bonus demografi di Jawa Tengah kini mulai berakhir, ditandai dengan meningkatnya proporsi penduduk usia 65 tahun ke atas, khususnya pada 2022 yang naik 0,38 poin dari tahun sebelumnya. Kondisi ini perlu diantisipasi pemerintah dengan meningkatkan kualitas penduduk usia produktif agar mampu menopang beban ketergantungan yang semakin besar di masa mendatang. 2.1.3 Perekonomian Daerah Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah berada pada urutan ketiga di wilayah Pulau Jawa setelah DIY dan Jawa Barat, namun berada di bawah rata-rata nasional pada 2024. Pada 2024, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah (4,95) berada di bawah DIY (5,03%), Banten (4,97), dan masih diatas Jawa Timur (4,93%) dan DKI Jakarta (4,90%). Adapun kontribusi PDRB Jawa Tengah menempati urutan keempat setelah Jawa Timur, Jawa Barat, dan DKI Jakarta sebagaimana ditunjukkan pada gambar berikut ini: Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.9 Pertumbuhan Ekonomi dan PDRB Jawa Tengah dibanding daerah lain di Pulau Jawa Tahun 2024 Sumber: Tim Penyusun, diolah dari berbagai sumber Di era pandemi, Jawa Tengah mengalami kontraksi yang lebih parah dibanding rata-rata nasional, namun kemudian mengalami pemulihan yang cukup baik. Di tahun 2022 dan 2023, percepatan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mulai melambat dibanding rata-rata nasional. Gambar 2.10 Laju pertumbuhan Ekonomi Sumber: Badan Pusat Statistik berbagai tahun diolah Kabupaten Batang memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi tertinggi pascapandemi (2021-2024) di Jawa Tengah sebesar 5,60%, kemudian diikuti Kota Semarang sebesar 5,58%. Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali juga memiliki rata-rata pertumbuhan tertinggi sebesar 5,61% dan 5,31%. Adapun Kabupaten Kudus, Blora dan Cilacap memiliki rata-rata pertumbuhan terendah di Jawa Tengah. pada 2024, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cilacap sebesar 2,65, Kabupaten Kudus sebesar 2,78%, dan Kabupaten Blora sebesar 3,06%. 22,93 14,49 22,41 25,22 1,54 6,95 0 5 10 15 20 25 30 Kontribusi PDRB terhadap PDB Tahun 2023 (%) 4,96 5 4,98 4,95 5,07 4,81 4,6 4,7 4,8 4,9 5 5,1 Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Jawa Tahun 2023 (%) 5,1 5,35 5,33 5,59 5,61 5,14 5,84 5,3 5,34 5,11 5,27 5,47 5,25 5,26 5,3 5,36 -2,65 3,33 5,31 4,98 4,95 4,26 5,37 5,19 5,67 5,74 4,77 6,14 6,35 6,28 5,9 5,01 4,88 5,035,07 5,17 5,02 -2,07 3,7 5,31 5,05 5,03 -4 -3 -2 -1 0 1 2 3 4 5 6 7 Laju Pertumbuhan Ekonomi (Persen) jawa tengah indonesia Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.11 Peta Inflasi di Jawa Tengah 2024 Inflasi di Jawa Tengah dalam beberapa tahun cukup terkendali dan relatif di bawah nasional. Namun pada 2 tahun terakhir tingkat inflasi lebih tinggi dibanding rata-rata nasional dan pada saat bersamaan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah lebih rendah sehingga perlu diwaspadai. Gambar 2.12 Laju Inflasi Jawa Tengah dan Nasional Sumber: Badan Pusat Statistik berbagai tahun diolah PDRB Perkapita Jawa Tengah juga menjadi indikasi daya saing ekonomi yang masih lemah. PDRB Perkapita Jawa Tengah selama 2 dekade selalu di bawah rata-rata nasional. Sejak tahun 2010 gap antara PDRB Per Kapita Nasional dan Jawa Tengah semakin melebar, dimana PDRB Per Kapita Jawa Tengah semakin jauh di bawah rata-rata nasional. 5,76 15,8 6,53 5,5 9,55 3,32 6,88 2,68 4,24 7,99 8,22 2,73 2,36 3,71 2,82 2,81 1,56 1,7 5,63 2,89 2,98 6,4 17,11 6,6 6,59 11,06 2,78 6,96 3,79 4,3 8,38 8,36 3,35 3,02 3,61 3,13 2,72 1,68 1,87 5,51 2,61 1,840 5 10 15 20 TAHUN Inflasi (Persen) jawa tengah indonesia Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.13 PDRB Perkapita ADHK Jawa Tengah dan Nasional Sumber: Badan Pusat Statistik berbagai tahun diolah PDRB per kapita Jawa Tengah Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) tersebut menempati posisi terendah diantara provinsi lain se Jawa-Bali. Posisi tertinggi ditempati oleh DKI Jakarta sebesar 192,1 juta rupiah, kemudian diikuti Jawa Timur, Banten, Bali, Jawa Barat, dan DIY. PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Jawa Tengah juga merupakan yang terendah se Jawa-Bali yaitu 45,2 juta rupiah. PDRB ADHB tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 322,6 juta rupiah. Gambar 2.14 PDRB Perkapita ADHB Provinsi se Jawa-Bali tahun 2022 & 2024 Sumber: Badan Pusat Statistik PDRB Per Kapita Harga Berlaku di Jawa Tengah tahun 2022 sebesar 41,93 juta rupiah. Angka tersebut mengalami kenaikan cukup tinggi menjadi 45,17 juta rupiah pada 2023, dan kembali naik menjadi 47,97 juta rupiah di tahun 2024. Pada level kabupaten/kota, persebaran PDRB per kapita menunjukkan bahwa Kota Semarang memiliki PDRB per kapita tertinggi 36.965 38.568 41.934 45.167 47.972 62.069 67.053 76.817 79.567 84.344 - 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 60.000 70.000 80.000 90.000 2020 2021 2022 2023 2024 PDRB Per Kapita (ADHB) Jateng dan Nasional (ribu rupiah) Jawa Tengah Rata-rata nasional Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). yaitu Rp 156,570 juta, diikuti Kabupaten Kudus dengan Rp 145,600 juta, dan Kota Surakarta dengan Rp 122,530 juta. Ketiga kabupaten/kota tersebut memiliki PDRB per kapita yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata PDRB per kapita Jawa Tengah, yaitu Rp. 47,972 juta. Terdapat 13 kabupaten/kota dengan PDRB per kapita lebih tinggi dari rata-rata Jawa Tengah, sementara itu, 22 kabupaten/kota lain memiliki PDRB per kapita di bawah rata-rata provinsi yaitu kurang dari Rp. 42,15 juta. Kabupaten Pemalang Wonosobo memiliki PDRB per Kapita terendah yaitu Rp. 22,631 juta, kemudian Kabupaten Grobogan sebesar Rp.24,898 juta, dan Kabupaten Wonosobo sebesar Rp.27,190 juta rupiah. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan pendapatan yang tinggi di Jawa Tengah. Gambar 2.15 Peta PDRB Perkapita di Jawa Tengah 2024 Sumber: Badan Pusat Statistik Jateng, 2025 (diolah) 2.1.4 Sektor Unggulan Daerah PDRB Jawa Tengah ditopang oleh sektor industri pengolahan yang mendominasi dengan kontribusi sebesar 33,84% di tahun 2024, diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran, termasuk reparasi mobil dan sepeda motor yang berkontribusi sebesar 13,49%. Sementara itu, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sebesar 13,03%, dan sektor konstruksi memberikan kontribusi sebesar 11,39%. Sektor industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar dengan rerata sumbangan dalam lima tahun terakhir sebesar 34%. Penyumbang kedua adalah perdagangan sebesar, dan ketiga adalah pertanian masing- masing di atas 13%. Kontribusi lapangan usaha tertinggi tersebut menjadi bagian penting dalam visi Jawa Tengah 2025-2045 yaitu Pangan dan Industri. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.16 Kontribusi sektor terhadap PDRB menurut lapangan usaha Tahun 2020-2024 Sumber: Badan Pusat Statistik berbagai tahun diolah Dari sisi pengeluaran, PDRB Jawa Tengah didominasi pengeluaran konsumsi rumah tangga yang sebesar 61,29%, kemudian ekspor barang dan jasa sebesar 39,22 persen. Adapun pembentukan modal tetap bruto kontribusi sebesar 30,53%. Gambar 2.17 Kontribusi dan pertumbuhan PDRB Tahun 2024 Sumber: Badan Pusat Statistik berbagai tahun diolah 0 5 10 15 20 25 30 35 40 Kontribusi lapangan usaha terhadap PDRB Jawa Tengah (%) 2020 2021 2022 2023* 2024** 0,06 0,09 0,43 0,93 1,6 1,63 2,16 2,42 2,78 3,56 4,1 4,21 4,29 11,39 13,03 13,49 33,84 2,1 6,97 9,15 7,28 5,91 6,82 2,83 7,37 2,16 10,03 5,56 9,56 8,53 7,97 1,41 4,16 3,52 0 10 20 30 40 Air, Sampah, Listrik dan Gas Jasa Perusahaan Kesehatan dan Kegiatan Sosial Real Estat Jasa Lainnya Pertambangan dan Penggalian Administrasi Pemerintahan Jasa Keuangan dan Asuransi Akomodasi dan Mamin Transportasi & Pergudangan Informasi & Komunikasi Jasa Pendidikan Konstruksi Pertanian (luas) Perdagangan Industri Pengolahan PDRB Jawa Tengah 2024 Berdasarkan Lapangan Usaha (%) pertumbuhan kontribusi 61,29 39,22 30,53 6,25 1,39 -39,36 5,15 10,74 6,55 3,01 16,38 12 -60 -40 -20 0 20 40 60 80 Konsumsi rumah tangga ekspor PMTB Konsumsi pemerintah Konsumsi LNPRT Impor PDRB Jawa Tengah berdasarkan pengeluaran tahun 2024 (%) pertumbuhan kontribusi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi pada 2024 adalah akomodasi makan dan minum sebesar 10,03%, informasi dan komunikasi sebesar 9,56%, dan jasa perusahaan sebesar 9,15%. Sektor utama berupa industri pengolahan tumbuh 3,52%, perdagangan sebesar 4,16%, dan pertanian hanya 1,41%. Pada sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (LNPRT) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 16,38%, kemudian impor sebesar 12%, ekspor sebesar 10,74%, sementara konsumsi rumah tangga tumbuh 5,15%. Analisis Location Quotient (LQ) digunakan untuk melihat sektor basis/unggulan dan sektor non basis/non unggulan. Apabila nilai LQ lebih dari satu maka sektor tersebut bisa disebut sektor basis/unggulan atau mampu memenuhi kebutuhan diri sendiri sedangkan apabila LQ kurang dari satu maka bukan sektor basis/bukan unggulan. Berdasarkan hasil perhitungan LQ Provinsi Jawa Tengah, terdapat 6 sektor basis dan 11 sektor yang masuk dalam kategori non basis yang tergambar dalam grafik berikut ini: Gambar 2.18 Skor LQ masing-masing sektor ekonomi di Jawa Tengah Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambar di atas, terlihat bahwa 6 sektor basis yang ada di Jawa Tengah adalah : 1) Industri Pengolahan; 2) Jasa Pendidikan; 3) Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan; 4) Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor; 5) Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, dan 6) Konstruksi. Sedangkan 11 sektor di Jawa Tengah yang masuk dalam sektor non basis adalah sebagai berikut: 1) Jasa lainnya; 2) Informasi dan Komunikasi; 3) Transportasi dan Pergudangan; 4) Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang; 5) Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib; 6) Jasa Keuangan dan Asuransi; 7) Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial; 8) Real Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Estate; 9) Pengadaan Listrik dan Gas; 10) Pertambangan dan Penggalian, dan 11) Jasa Perusahaan. Analisis Shift Share digunakan untuk memetakan pertumbuhan masing-masing sektor. Hasil penghitungan analisis Shift Share (SS) mengindikasikan munculnya tanda negatif dan positif pada kegiatan perekonomian di Jawa Tengah. Tanda positif menunjukkan bahwa di Jawa Tengah terdapat spesialisasi sektor yang memperlihatkan pertumbuhan yang cepat (progresif). Tanda negatif menunjukkan bahwa di Jawa Tengah ada indikasi sektor yang tumbuh lambat (konservatif). Tabel 2.1 Hasil Analisis Shift Share (SS) Provinsi Jawa Tengah Sektor PNij/RSij PPij PPWij PBij dQij Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 23789,57 -7591,11 -5590,13 - 13181,23 10608,34 RSij>dQij Pertambangan dan Penggalian 3504,82 -2059,40 1193,56 -865,84 2638,98 RSij>dQij Industri Pengolahan 58085,37 -3593,35 -5849,04 -9442,39 48642,98 RSij>dQij Pengadaan Listrik dan Gas 181,33 -82,99 122,37 39,39 220,72 RSij<dQij Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 128,52 -9,13 -39,33 -48,46 80,06 RSij>dQij Konstruksi 17031,67 710,83 -812,90 -102,07 16929,60 RSij>dQij Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 24314,23 2307,06 -3403,91 -1096,85 23217,39 RSij>dQij Transportasi dan Pergudangan 5389,97 1699,78 1869,96 3569,74 8959,71 RSij<dQij Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 5209,40 1063,93 1608,24 2672,16 7881,57 RSij<dQij Informasi dan Komunikasi 6737,14 8560,94 1312,54 9873,48 16610,61 RSij<dQij Jasa Keuangan dan Asuransi 4472,21 742,15 -1529,44 -787,29 3684,92 RSij>dQij Real Estate 2993,11 229,78 385,23 615,02 3608,13 RSij<dQij Jasa Perusahaan 556,85 219,58 77,45 297,02 853,87 RSij<dQij Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 4716,02 -1760,01 -896,26 -2656,28 2059,74 RSij>dQij Jasa Pendidikan 5598,73 748,95 2185,49 2934,44 8533,17 RSij<dQij Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 1272,25 964,19 -176,95 787,24 2059,48 RSij<dQij Jasa lainnya 2677,71 1089,36 -576,82 512,54 3190,25 RSij<dQij Total 166658,90 3240,57 -10119,95 -6879,39 159779,52 RSij>dQij Sumber: Tim Penyusun, 2025 Tabel diatas menggambarkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional telah mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 166.658,90 miliar. Nilai positif dari PNij/RSij baik secara total maupun setiap kategori menggambarkan bahwa perekonomian Provinsi Jawa Tengah dipengaruhi secara positif oleh pertumbuhan nasional. Dapat dimaknai bahwa kebijakan umum dalam lingkup nasional berpengaruh positif terhadap pertumbuhan sektor pembangunan di Provinsi Jawa Tengah. Sektor ekonomi di Provinsi Jawa Tengah yang mendapat dampak terbesar dari pertumbuhan ekonomi nasional adalah kategori Industri Pengolahan yakni sebesar Rp58.085,37 miliar dan yang terkecil adalah kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang yaitu sebesar Rp.128,52 miliar. Komponen Pertumbuhan Proporsional (PPij) menunjukkan perubahan relatif kinerja ekonomi di Jawa Tengah dibanding nasional. Total peningkatan ekonomi akibat PPij sebesar Rp3.240,57 miliar, menandakan komposisi lapangan usaha Jawa Tengah cenderung progresif. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sebelas kategori tumbuh lebih cepat dibanding nasional, antara lain Konstruksi, Perdagangan, Transportasi, Akomodasi, Informasi dan Komunikasi, Jasa Keuangan, Real Estate, Jasa Perusahaan, Pendidikan, Kesehatan, dan Jasa lainnya. Sebaliknya, enam kategori seperti Pertanian, Pertambangan, Industri Pengolahan, Listrik dan Gas, Air dan Limbah, serta Administrasi Pemerintahan tumbuh lebih lambat dibanding nasional. Komponen Pertumbuhan Pangsa Wilayah (PPWij) menunjukkan daya saing sektor. Hasil analisis menunjukkan sektor dengan daya saing tertinggi adalah Jasa Pendidikan, sedangkan terendah adalah Industri Pengolahan. Pergeseran Bersih (PBij) sebagai gabungan PPij dan PPWij menunjukkan sembilan sektor yang benar-benar progresif, seperti Listrik dan Gas, Transportasi, Akomodasi, Informasi dan Komunikasi, Real Estate, Jasa Perusahaan, Pendidikan, Kesehatan, dan Jasa lainnya. Delapan kategori lainnya, termasuk Pertanian, Pertambangan, Industri Pengolahan, Air dan Limbah, Konstruksi, Perdagangan, Jasa Keuangan, dan Administrasi Pemerintahan, relatif tertinggal. Secara keseluruhan, perubahan PDRB Jawa Tengah dipengaruhi oleh ketiga komponen shift-share. Terdapat sembilan kategori pendorong pertumbuhan nasional, yakni sektor yang progresif tadi (Listrik dan Gas, Transportasi, Akomodasi, Informasi dan Komunikasi, Real Estate, Jasa Perusahaan, Pendidikan, Kesehatan, dan Jasa lainnya). 2.1.4.1 Pertanian Sektor pertanian menjadi salah satu sektor penopang utama ekonomi masyarakat di Jawa Tengah. Pertanian juga mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap PDRB serta menjadi sangat strategis terhadap penyediaan bahan pangan dan penunjang sektor lainnya terutama industri pengolahan. Namun saat ini kontribusi sektor pertanian terus menurun, karena beberapa hal antara lain: 1) Menyusutnya luas pertanian dan beralih menjadi industri dan properti; 2) Semakin sedikitnya tenaga kerja yang bersedia masuk di sektor pertanian; 3) Permasalahan yang disebabkan oleh alam antara lain pemanasan global dan badai el-nino; 4) Hama tanaman yang bermutasi; 5) Rendahnya nilai tukar petani. Beberapa faktor tersebut menyebabkan pertumbuhan sektor pertanian lebih lambat dibandingkan total pertumbuhan, sehingga meskipun kontribusinya masih termasuk tinggi, namun semakin melambat. Data laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian dapat ditunjukkan pada gambar berikut ini: Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.19 Laju pertumbuhan PDRB Sektor Pertanian Sumber: Badan Pusat Statistik berbagai tahun diolah Laju pertumbuhan PDRB sektor pertanian di Jawa Tengah mengalami fluktuasi sejak 2004. Setelah sempat tumbuh 5,3% pada 2004, pertumbuhan turun menjadi 2,78% pada 2007 akibat melemahnya subsektor tanaman pangan dan kehutanan. Tahun 2010 kembali menurun, dipicu penurunan subsektor perkebunan (-3,21%) dan perikanan (-1,22%). Pada 2014 terjadi kontraksi -0,95% karena turunnya subsektor tanaman pangan hingga -8,98%. Tahun 2019 juga melemah menjadi 1,31% akibat pertumbuhan negatif pada subsektor tanaman pangan, sementara tahun 2021 terdampak pandemi COVID-19 yang menekan subsektor perkebunan dan perikanan. Terakhir, pada 2023 pertumbuhan turun lagi menjadi 2,42%, dengan subsektor hortikultura (- 9,73%) dan jasa pertanian (-2,33%) menjadi penyebab utama. Secara rata- rata, pertumbuhan sektor pertanian Jawa Tengah masih di bawah nasional. Kontribusi terbesar PDRB sektor ini ditopang oleh tanaman pangan (29,71%), hortikultura (27,76%), peternakan (18,81%), dan perkebunan (10,35%), disusul subsektor perikanan dan kehutanan. Salah satu potensi perikanan Jawa Tengah adalah budidaya ikan Nila Salin. Pada sub sektor peternakan terdapat permasalahan pemenuhan pakan, produksi daging dan susu, serta permasalahan penyakit. Pada sub sektor kelautan dan perikanan terkendala infrastruktur dan sarpras, lingkungan dan perubahan iklim, tingginya harga pakan, kualitas benih, air, serta penggunaan teknologi yang konvensional, permodalan, dan tata niaga. Permasalahan lain adalah produk garam di belum terserap ke seluruh industri. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 2.2 PDRB dari Sektor Pertanian dalam arti luas di Jawa Tengah Tahun 2019-2023 No Sektor Pertanian Tahun (Miliar rupiah) % 2020 2021 2022 2023 2024 1 Pertanian, Peternakan, Perburuan, dan Jasa Pertanian 170.999,02 174.910,52 187.682,22 198.546,17 210.152,00 88,48 a Tanaman Pangan 59.148,90 58.612,70 61.179,47 66.675,29 69.160,75 29,71 b Tanaman Hortikultura 55.920,68 56.486,38 62.349,54 62.291,13 66.448,18 27,76 c Tanaman Perkebunan 18.652,27 19.730,31 21.251,24 23.216,84 25.750,38 10,35 d Peternakan 33.594,06 36.267,61 38.870,10 42.201,04 44.483,70 18,81 e Jasa Pertanian dan Perburuan 3.683,11 3.813,52 4.031,87 4.161,87 4.308,98 1,85 2 Kehutanan dan Penebangan Kayu 6.444,89 6.630,96 6.744,01 7.251,36 7.211,91 3,23 3 Perikanan 15.162,75 15.293,55 17.064,32 18.607,80 19.519,20 8,29 Total 192.606,66 196.835,03 211.490,55 224.405,33 236.883,11 100 Sumber: Jawa Tengah Dalam Angka 2024 (BPS Jawa Tengah) Pertanian masih menjadi sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Jawa Tengah. Tercatat sebanyak 25,54% tenaga kerja bekerja di sektor pertanian, disusul industri pengolahan (20,90%) dan perdagangan (18,05%). Di sisi lain kontribusi pertanian dalam PDRB menempati urutan ketiga, dimana menunjukkan bahwa pekerja sektor pertanian menerima pendapatan lebih rendah dibanding industri. Gambar 2.20 Penyerapan Tenaga Kerja Masing-masing sektor di Jawa Tengah Tahun 2024 (%) Sumber: BPS Jawa Tengah, 2025 Sektor pertanian dalam arti luas terkendala penerapan teknologi untuk peningkatan produktivitas dan efisiensi, jaringan pasar, permodalan, mahalnya biaya produksi (benih/bibit, pakan). Pertanian juga menghadapi kendala ketergantungan teknologi, benih, dan pakan dari 0,14 0,16 0,36 0,55 0,60 1,19 1,20 1,21 1,99 3,10 3,77 4,54 8,23 8,46 18,05 20,90 25,54 - 5,00 10,00 15,00 20,00 25,00 30,00 Real Estat Listrik dan Gas Air, Sampah, Limbah Informasi & Komunikasi Pertambangan & Penggalian Jasa Perusahaan Jasa Keuangan dan Asuransi Kesehatan dan Kegiatan Sosial Administrasi Pemerintahan Transportasi & Pergudangan Jasa Pendidikan Jasa Lainnya Akomodasi dan Makan Minum Konstruksi Perdagangan Industri Pengolahan Pertanian Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). impor/pabrikan, sehingga menghambat terciptanya kemandirian pelaku usaha di sektor pertanian. Rendahnya penguasaan teknologi juga menghambat daya saing sektor pertanian misalnya peningkatan kualitas produk, askes pemasaran memanfaatkan e-commerce, atau perluasan jaringan. Pertanian dalam arti luas merupakan salah satu sektor utama penopang pangan, dimana visi Jawa Tengah adalah sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Skor Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Jawa Tengah pada tahun 2023 sebesar 84,80 dan meningkat menjadi 85,34 pada 2024 yang menempati urutan kedua di tingkat nasional setelah Bali (88.23). Berdasarkan perhitungan proyeksi IKP Jawa Tengah di tahun 2028 diperkirakan sebesar 91,11. IKP yang terdiri dari 3 komponen yaitu ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan secara konsisten mengalami peningkatan kecuali ketersediaan. Proyeksi komponen keterjangkauan meningkat dari 86,75 di tahun 2024 menjadi 95,69 di tahun 2028, dan komponen pemanfaatan diproyeksikan meningkat dari 86,36 di tahun 2024 menjadi 96,14 di tahun 2028. Di sisi lain dari sisi ketersediaan diproyeksikan akan mengalami penurunan dari 85,89 di tahun 2024 menjadi 80,42 di tahun 2028. Menyikapi hal tersebut, perlu diciptakan terobosan untuk menjaga dan meningkatkan ketersediaan, terutama produksi pangan melalui berbagai inovasi. Tantangan lainnya adalah Konsumsi Ikan Masyarakat (KIM) Jawa Tengah berada di urutan terendah ke-2 nasional. Hal ini sejalan dengan penjelasan di dalam dokumen RPJPD Jawa Tengah 2025-2045. Permasalahan terkait dengan ketahanan pangan di Jawa Tengah adalah akses pangan mandiri. Kendala yang terjadi adalah kurangnya pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi yang cukup, beragam, seimbang, dan aman; diversifikasi dan hilirisasi pangan lokal; akses pangan dan gizi; sistem rantai pasok pangan, dan kualitas pangan; riset dan inovasi serta teknologi pangan, pengendalian harga bahan pangan, serta peran serta masyarakat untuk penyediaan pangan lokal secara mandiri dan berkelanjutan (RPJPD Jawa Tengah 2025-2045). 2.1.4.2 Industri pengolahan Laju pertumbuhan PDRB sektor industri di Jawa Tengah pada 2004 tercatat sebesar 5,93%, namun turun menjadi 4,58% pada 2006. Penurunan ini terutama dipicu oleh melemahnya subsektor tekstil, barang kulit dan alas kaki, industri berbasis kayu dan hasil hutan lainnya, serta semen dan barang galian bukan logam. Pada 2007, sektor industri kembali melonjak signifikan dengan pertumbuhan 9,32%, didorong oleh meningkatnya kinerja subsektor makanan, minuman dan tembakau; tekstil, barang kulit dan alas kaki; kertas dan barang cetakan; pupuk, kimia dan barang dari karet; serta alat angkutan, mesin, dan peralatan. Memasuki 2014, sektor industri mencatat pertumbuhan 6,61% seiring membaiknya subsektor industri batubara dan pengilangan migas, pengolahan tembakau, serta kulit dan alas kaki. Namun, tren berikutnya menunjukkan fluktuasi yang cukup tajam hingga akhirnya pada 2020 mengalami kontraksi -3,8% akibat pandemi COVID-19 yang menghambat aktivitas ekonomi. Penurunan terutama ditunjukkan pada subsektor Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). batubara dan pengilangan migas; tekstil dan pakaian jadi; kulit, barang dari kulit dan alas kaki; logam dasar; serta barang dari logam. Setelah kontraksi tersebut, sektor industri perlahan menunjukkan pemulihan. Pada 2023, pertumbuhan tercatat sebesar 4,31%, menandakan kebangkitan sektor industri Jawa Tengah setelah terpukul pandemi, meskipun belum kembali pada level pertumbuhan tinggi seperti periode 2007. Gambar 2.21 Laju Pertumbuhan PDRB Sektor Industri Sumber: Badan Pusat Statistik berbagai tahun diolah Industri makanan dan minuman memberikan kontribusi terbesar bagi PDRB Industri Pengolahan yaitu 45,51%, kemudian disusul industri pengolahan tembakau sebesar 18,43%. Industri dengan kontribusi terbesar selanjutnya adalah industri batubara dan pengilangan migas, industri kimia, farmasi, dan obat tradisional, serta industri tekstil dan pakaian jadi. Tabel 2.3 PDRB dari Sektor Industri Pengolahan di Jawa Tengah Tahun 2019-2024 No Industri Pengolahan Tahun (Miliar rupiah) % 2020 2021 2022 2023 2024 1 Industri Makanan dan Minuman 186.502,0 7 204.773,2 1 231.333,1 3 262.787,3 8 292.332,4 6 45,51 2 Industri Pengolahan Tembakau 102.527,3 0 97.246,37 100.468,5 3 106.420,9 1 113.326,4 7 18,43 3 Industri Batubara dan Pengilangan Migas 38.614,44 39.874,27 43.919,15 47.396,33 44.266,78 8,21 4 Industri Kimia, Farmasi, dan Obat Tradisional 32.125,67 36.641,98 38.945,88 41.737,00 42.402,55 7,23 5 Industri Tekstil dan Pakaian Jadi 35.797,39 36.307,49 40.452,00 41.203,96 41.928,20 7,14 6 Industri Kayu, Barang dari Kayu 26.712,20 27.617,36 27.127,72 27.571,66 28.335,82 4,77 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Industri Pengolahan Tahun (Miliar rupiah) % 2020 2021 2022 2023 2024 dan Gabus; dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya 7 Industri Barang Galian bukan Logam 8.352,03 8.838,45 9.310,46 10.169,08 10.573,56 1,76 8 Industri Barang Logam; Komputer, Barang Elektronik, Optik; dan Peralatan Listrik 5.476,32 5.904,55 6.273,49 6.698,21 6.963,33 1,16 9 Industri Kulit, Barang dari Kulit, dan Alas Kaki 4.810,65 5.065,05 5.724,07 6.118,24 6.419,73 1,06 10 Industri Furnitur 5.164,13 5.703,16 5.774,06 5.901,12 6.157,66 1,02 11 Industri Kertas dan Barang dari Kertas; Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman 4.282,95 4.607,10 5.056,10 5.592,54 5.898,22 0,97 12 Industri Karet; Barang dari Karet dan Plastik 4.300,15 4.656,24 4.842,01 4.905,43 5.315,26 0,85 13 Industri Logam Dasar 3.331,12 3.416,64 3.706,10 3.883,97 4.148,96 0,67 14 Industri Alat Angkutan 2.838,81 2.958,37 3.106,97 3.263,64 3.300,64 0,57 15 Industri Mesin dan Perlengkapan 1.700,12 1.734,92 1.801,86 1.896,24 2.015,99 0,33 16 Industri Pengolahan Lainnya; Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan 1.484,16 1.612,51 1.771,03 1.883,33 1.810,34 0,33 Total 464.019,5 1 486.957,6 7 529.612,5 6 577.429,0 4 615.195,9 6 100,0 0 Sumber: Tim Penyusun, 2025 Sektor industri menjadi salah satu penyerap tenaga kerja. Industri besar, kecil dan menengah maupun mikro mampu menampung tenaga kerja di Jawa Tengah dengan jumlah cukup banyak. Hal ini menunjukkan bahwa industri, terutama industri pengolahan termasuk UMKM memiliki peran penting dalam pengurangan pengangguran di Jawa Tengah dan menjadi kekuatan yang terus didorong dalam kerangka pemulihan ekonomi daerah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.22 Jumlah Industri dan Tenaga Kerja di Jawa Tengah Sumber : BPS Jawa Tengah Sektor industri di Jawa Tengah erat kaitannya dengan investasi, baik dalam negeri maupun luar negeri. Melalui Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal 2012–2025, Jawa Tengah mendorong realisasi investasi tahun 2022 sebesar Rp 68,41 triliun, terdiri dari Rp 58,89 triliun melalui LKPM dan Rp 9,52 triliun non-LKPM. Tercatat 19.374 proyek, terdiri dari 16.287 proyek PMDN dan 3.087 proyek PMA, dengan penyerapan tenaga kerja 215.775 orang. Pada sektor UMK, realisasi investasi meningkat dari Rp 5,83 triliun (2020) menjadi Rp 7,08 triliun (2021), lalu melonjak menjadi Rp 9,52 triliun pada 2022 berkat pendampingan legalitas usaha. Tambahan investasi ini mendukung 227.483 unit UMKM di seluruh Jawa Tengah dan menyerap 1.181.350 tenaga kerja (95,92% dari total tahun sebelumnya). Peningkatan realisasi investasi di Jawa Tengah disebabkan oleh keberadaan kawasan industri yang ada, terutama penambahan tenant di beberapa titik kawasan industri antara lain: 1) Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang terdiri atas Grand Batang City dan Batang Industrial Park; 2) Jatengland Industrial Park Sayung; 3) Aviarna Industrial Estate; 4) Kawasan Industri Wijayakusuma; 5) BSB Industrial Park; 6) Tanjungmas Export Processing Zone dan 7) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal. 2.1.4.3 Perdagangan Sektor perdagangan menjadi penyumbang kedua PDRB Jawa Tengah. Kontribusi sektor perdagangan ini sedikit lebih tinggi dibanding pertanian, meskipun terjadi penurunan dari tahun 2021 sebesar 13,76% menjadi 13,49% pada 2024 (sektor pertanian sebesar 13,03). Sektor perdagangan juga memberikan kontribusi terbesar kedua terhadap penerimaan pajak. Perdagangan menyerap tenaga kerja sebanyak 3.766.358 orang atau sekitar 18%, menempati posisi ketiga setelah pertanian dan industri pengolahan. 166.150 161.587 204.034 236.788 266.033 243.171 813.864 644.549 1.606.571 1.810.576 2.945.228 2.967.566 - 500.000 1.000.000 1.500.000 2.000.000 2.500.000 3.000.000 3.500.000 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Industri dan Tenaga Kerja di Jawa Tengah Jumlah Industri Jumlah Tenaga Kerja Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.23 Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB Jawa Tengah Sumber : BPS Jawa Tengah Neraca perdagangan Jawa Tengah pada 2024 pada sektor non migas sebesar 2,501.7, adapun pada sektor migas sebesar -6,285.3. Selama periode 2020-2024 mengalami tren peningkatan sebesar 13,99% untuk sektor non migas, adapun sektor migas menurun sebesar -35,6%. Tabel 2.4 Neraca Perdagangan Jawa Tengah Tahun 2020-2024(USD) Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 Trend (%) Total Perdagangan 16,808. 1 22,515. 2 26,753. 8 25,013. 0 26,633. 0 10,8 ● Migas 2,538.9 4,879.5 7,995.2 7,394.4 7,121.2 28,13 ● Non Migas 14,269. 2 17,635. 7 18,758. 6 17,618. 6 19,511. 7 6,45 Ekspor 8,088.3 10,733. 4 11,740. 2 10,302. 2 11,424. 7 6,71 ● Migas 384,1 439 559,6 358,2 418 -0,34 ● Non Migas 7,704.2 10,294. 5 11,180. 7 9,944.0 11,006. 7 7,02 Impor 8,719.8 11,781. 8 15,013. 6 14,710. 8 15,208. 3 14,28 ● Migas 2,154.8 4,440.6 7,435.6 7,036.1 6,703.3 31,39 ● Non Migas 6,565.0 7,341.2 7,578.0 7,674.7 8,505.0 5,78 Neraca Perdagangan -631,5 -1,048.4 -3,273.4 -4,408.6 -3,783.6 -65,15 ● Migas -1,770.7 -4,001.6 -6,876.1 -6,677.9 -6,285.3 -35,6 ● Non Migas 1,139.2 2,953.2 3,602.7 2,269.3 2,501.7 13,99 Sumber: Kementerian Perdagangan, 2025 Sektor perdagangan terdiri dari 2 (dua) sub sektor yaitu perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya, dan perdagangan besar dan eceran selain mobil dan sepeda motor. Kedua sub sektor tersebut konsisten tumbuh dari 2020-2024 dengan rata-rata 7,5% untuk sub sektor perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya, dan 7,9% untuk perdagangan besar dan eceran selain mobil dan sepeda motor. 13,5 13,76 13,61 13,61 13,49 0 5 10 15 20 2020 2021 2022 2023* 2024** Kontribusi sektor perdagangan dan reparasi kendaraan terhadap PDRB Jawa Tengah (%) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.24 Pertumbuhan nilai PDRB sektor Perdagangan di Jawa Tengah (miliar Rp) Sumber : BPS Jawa Tengah Kondisi ekspor impor pada 2020 relatif tidak berbeda jauh antara ekspor dan impor. namun pada 2024, terdapat perbedaan yang cukup tinggi atau defisit ekspor impor Jawa Tengah. Kondisi ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang lebih banyak didorong oleh impor. Gambar 2.25 Nilai Ekspor dan Impor Jawa Tengah (juta USD) Sumber : BPS Jawa Tengah Sarana perdagangan konvensional di Jawa Tengah terdiri dari toko swalayan sebanyak 180 unit, pasar rakyat 860 unit dengan Jumlah Pedagang sebanyak 324.863 orang. Toko swalayan terbanyak di Kota Semarang sebanyak 50 unit, dan pasar rakyat sebanyak 54 unit dengan 17.898 pedagang. Kabupaten Kebumen menempati posisis kedua dengan memiliki 16 unit toko swalayan, dan 41 unit pasar rakyat dengan 19.719 pedagang. Kemudian Kota Surakarta dengan 14 unit toko swalayan, dan 44 unit pasar rakyat dengan 15.915 pedagang. Berdasarkan penjelasan tersebut, terdapat beberapa masalah sektor perdagangan, antara lain belum optimalnya ekspor unggulan daerah, pengurangan ketergantungan impor, pengendalian inflasi, serta standarisasi produk-produk. Masalah lain adalah tingkat inflasi, kapasitas 39.037,4944.963,5847.320,1450.556,0951.853,26 142.823,29150.435,46 164.887,87 180.174,10 193.323,88 181.860,78 195.399,04 212.208,01 230.730,19 245.177,13 0,00 50.000,00 100.000,00 150.000,00 200.000,00 250.000,00 300.000,00 2020 2021 2022 2023 2024 Pertumbuhan nilai PDRB sektor Perdagangan di Jawa Tengah (miliar Rp) Perdagangan Mobil, Sepeda Motor dan Reparasinya Perdagangan Besar dan Eceran Total 8.088 10.696 11.778 10.229 11.182 8.720 11.782 15.014 14.497 14.545 0 5.000 10.000 15.000 20.000 2020 2021 2022 2023 2024 Nilai Ekspor dan Impor Jawa Tengah (juta USD) Nilai Ekspor Nilai Impor Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). dan kompetensi pelaku sektor perdagangan, iklim kemitraan pasar produk unggulan daerah, serta sistem distribusi produk perdagangan. 2.1.4.4 UMKM UMKM menjadi tulang punggung ekonomi Jawa Tengah dengan kontribusi signifikan terhadap PDRB dan penyerapan tenaga kerja. Pada 2024, kontribusinya mencapai 14,90%, naik dari 12,46% (2022) dan 14,89% (2023), serta menyumbang sekitar 60% PDRB menurut BI. Omzet UMKM 2024 juga tumbuh 16% dengan dukungan akses permodalan. UMKM mendominasi struktur ekonomi Jateng, menjadi motor pertumbuhan melalui peningkatan omzet, penyerapan tenaga kerja, dan akses KUR, sekaligus mampu bertahan menghadapi goncangan pasar dan menampung tenaga kerja berpendidikan rendah.Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap pengembangan UMKM salah satunya diwujudkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil. Perda ini mencakup aspek strategis seperti pembiayaan, inkubasi, kemitraan, dan peran pemerintah dalam pemberdayaan UMKM. Dalam rangka pemberdayaan UMKM, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara sinergi bersama dengan segenap pihak senantiasa melakukan pembinaan UMKM secara berkelanjutan. Jumlah UMKM di Jawa Tengah yang dibina mengalami peningkatan signifikan dari 161.458 unit di tahun 2019 menjadi 193.200 unit di tahun 2024. Gambar 2.26 Jumlah UMKM yang dibina di Jawa Tengah Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah Terdapat 4 (empat) sektor usaha UMKM yang telah dibina, yaitu produksi, perdagangan, pertanian, dan jasa. sektor produksi/non pertanian dan perdagangan mendominasi. Sektor jasa menempati posisi terendah, dan sektor pertanian sedikit di atasnya. 161.458 167.391 173.431 180.579 186.024 193.200 - 50.000 100.000 150.000 200.000 250.000 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah UMKM yang dibina di Jawa Tengah (unit) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.27 Komposisi jenis UMKM yang dibina di Jawa Tengah Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah Omset UMKM di Jawa Tengah mengalami peningkatan dari 67,087 miliar pada tahun 2020 menjadi 69,774 miliar pada tahun 2024. Penyerapan tenaga kerja UMKM meningkat dari sebesar 1.298.007 orang pada tahun 2020 menjadi 1.367.433 orang pada tahun 2024. Aset UMKM meningkat dari sebesar 38,353 miliar rupiah pada tahun 2020 menjadi 39,506 miliar rupiah pada tahun 2024. Angka tersebut memperkuat peran UMKM sebagai penopang ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, baik pada jenis usaha produksi/non-pertanian, pertanian, perdagangan, dan jasa. Tabel 2.5 PDRB dari Sektor Industri Pengolahan di Jawa Tengah Tahun 2019-2024 Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 Penyerapan Tenaga Kerja (orang) 1.298.007 1.311.015 1.330.343 1.352.136 1.367.43 3 Asset (Rp. Miliar) 38.353 38.521 38.898 39.221 39.506 Omzet (Rp. Miliar) 67.087 68.242 68.581 69.381 69.774 Sumber: Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah Dalam pembiayaan UMKM, realisasi realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai Oktober 2024 mencapai Rp 41,92 triliun terhadap 809.452 debitur, angka ini tumbuh 24,06 % yoy dibanding 2023. Adapun Kredit Ultra Mikro (UMi) tercapai realisasi sebesar Rp 1,07 triliun, mengalami kontraksi -4,89 % yoy dibanding 2023. Sampai April 2025, KUR telah mencapai Rp 14,61 triliun untuk lebih dari 291 ribu debitur, sedangkan UMi mencapai Rp 146,05 miliar untuk lebih dari 28 ribu debitur (Kemenkeu). Beberapa permasalahan terkait UMUM (RPJMD 2025-2029), antara lain belum optimalnya kualitas produk unggulan UMKM, akses pasar, kemitraan, modal/pembiayaan inovatif, kemasan, standar produk, dan manajemen usaha, digitalisasi dan penggunaan teknologi bagi pelaku UMKM, kapasitas dan kompetensi pelaku UMKM, wirausaha baru, 55.275 57.527 60.449 65.063 69.173 75.565 59.836 62.083 63.965 65.97966.94567.256 26.83327.65328.28428.40028.45228.555 19.51420.12820.73321.13721.45421.824 - 10.000 20.000 30.000 40.000 50.000 60.000 70.000 80.000 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Komposisi Jenis UMKM di Jawa Tengah (unit) Produksi/Non Pertanian Perdagangan Pertanian Jasa Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). pengawasan dan penjaminan koperasi simpan pinjam, serta kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia koperasi. upaya yang diperlukan antara lain penguatan kapasitas produksi serta diversifikasi produk melalui penerapan sistem manajemen modern, peningkatan kualitas dan kapasitas produksi, peningkatan partisipasi UMKM dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pengembangan akses pemasaran bagi produk-produk unggulan daerah lewat berbagai promosi dan pameran. Upaya lainnya penumbuhan jiwa wirausaha, peningkatan kualitas SDM, serta literasi keuangan melalui layanan pendampingan usaha, kemitraan usaha, sertifikasi produk dan legalitas usaha, peningkatan literasi keuangan dalam perluasan akses pembiayaan serta penumbuhan jiwa wirausaha. 2.1.4.5 Pariwisata Pariwisata merupakan sektor yang potensial di Jawa Tengah. meskipun belum menjadi sektor dominan, namun kontribusi PDRB Sektor pariwisata selama periode 2020 – 2024 mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2020 kontribusi sebesar 2,99 persen dan 2024 tumbuh menjadi 3,56 persen. Pertumbuhan sektor pariwisata (10,03%) tertinggi dibanding 17 sektor lapangan usaha lainnya pada 2024. Tabel 2.6 Kontribusi Pariwisata terhadap PDRB Jawa Tengah 2020-2024 PDRB Pariwisata 2020 2021 2022 2023 2024 Akomodasi & makanan minuman (Rp. Miliar) 40.360 42.512 52.88 3 57.760 64.730 Kontribusi thd PDRB Jateng (%) 2,99 3,03 3,29 3,4 3,56 Sumber: Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Jumlah Daya Tarik Wisata (DTW) Jawa Tengah tahun 2024 sebesar 1.607 DTW yang terdiri dari 750 DTW Alam, 267 DTW Budaya dan 590 DTW Buatan. Total jumlah DTW meningkat pesat jika dibandingkan tahun 2020 sebesar 982 DTW. Tabel 2.7 Jumlah Destinasi Wisata di Jawa Tengah Jenis destinasi 2022 2023 2024 Wisata Alam 607 693 750 Wisata Budaya 172 232 267 Wisata Buatan 456 468 590 Jumlah 1.235 1.393 1.607 Sumber: Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan 6 Destinasi Prioritas Provinsi (DPP) terdiri dari: DPP 1 Nusakambangan – Baturaden (Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Cilacap, dan Kebumen); DPP II Semarang Karimunjawa (Kota Semarang, Demak, Semarang, Kudus, Jepara, Kendal, Pati, dan Grobogan); DPP III Solo – Sangiran (Kota Surakarta, Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Sukoharjo, dan Kota Salatiga); DPP IV Borobudur – Dieng (Klaten, Magelang, Wonosobo, Boyolali, Kota Magelang, Temanggung, dan Purworejo); DPP V Tegal – Pekalongan (Kota Tegal, Pekalongan, Pemalang, Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Batang, Brebes, dan Kota Pekalongan); DPP VI Rembang – Blora (Rembang dan Blora). DPP II Semarang Karimunjawa memiliki pengunjung domestik terbesar, Adapun DPP IV Borobudur – Dieng paling banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Tabel 2.8 Jumlah Pengunjung Destinasi Prioritas Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Destinasi Prioritas Provinsi Wisnus Wisman DPP I Nusakambangan - Baturaden 13.190.114 6.385 DPP II Semarang Karimunjawa 23.680.169 48.776 DPP III Solo – Sangiran 73.20.320 21.236 DPP IV Borobudur – Dieng 15.884.944 516.405 DPP V Tegal – Pekalongan 4.406.424 336 DPP VI Rembang – Blora 3.582.874 19 Sumber: Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Masjid Sheikh Zayed di Kota Surakarta merupakan objek wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan domestik. Adapun Candi Borobudur merupakan destinasi wisata dengan pengunjung wisatawan mancanegara paling banyak. Wisatawan domestik lebih cenderung mengunjungi objek wisata religi dan budaya, Adapun wisatawan mancanegara lebih memilih objek wisata heritage. Tabel 2.9 Jumlah Pengunjung Destinasi Prioritas Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Top 10 DTW Paling Diminati Wisnus 2024 Jumlah pengunju ng Top 10 DTW Paling Diminati Wisman 2024 Jumlah pengunjun g Masjid Sheikh Zayed 3.174.428 Candi Borobudur 230.295 Kota Lama Semarang 2.843.886 Candi Prambanan 209.625 Candi Prambanan 2.279.646 Candi Mendut dan Pawon 23.773 Makam Sunan Kudus 2.039.241 Punthuk Setumbu 22.386 Masjid Agung Demak 1.920.699 Bukit Rhema 13.345 GOR Satria 1.884.000 Pulau Karimunjawa 12.635 Makam Sunan Kalijaga 1.250.361 Gedung Lawang Sewu 8.776 Dataran Tinggi Dieng 1.167.844 Pura Mangkunegaran 7.600 Candi Borobudur 1.055.934 Kota Lama Semarang 7.200 Pantai Marina 809.319 Dataran Tinggi Dieng 5.714 Sumber: Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Jumlah perjalanan wisatawan berdasarkan Mobile Positioning Data (MPD) mencatat kecenderungan peningkatan. Pada 2020 tercatat 132,4 juta perjalanan, meningkat menjadi 146,84 juta di tahun 2024. Berdasarkan asal wisatawan (domestik), sebagian besar wisatawan yang mengunjungi objek wisata di Jawa Tengah berasal dari Jawa Tengah sendiri. Sebagian besar wisatawan (96,49%) di Jawa Tengah berasal dari Jawa Tengah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.28 Perjalanan wisata ke Jawa Tengah 2020-2024 Sumber : Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Gambar 2.29 Perjalanan wisata dari dan ke Jawa Tengah 2024 Sumber : Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Jumlah wisatawan nusantara tercatat mengalami peningkatan signifikan dari 21,33 juta di tahun 2021 menjadi 68,88 juta di tahun 2024. Begitu juga wisatawan mancanegara mengalami peningkatan signifikan dimulai saat pemulihan pandemi Covid-19 di tahun 2021 masuk sekitar 1.793 orang menjadi 593 ribu di tahun 2024. Pemulihan pasca pandemi memberikan dampak positif bagi pariwisata Jawa Tengah. Tabel 2.10 Jumlah dan Asal Wisatawan di Jawa Tengah Asal Wisatawan 2021 2022 2023 2024 Wisnus (orang) 21.332.409 46.465.437 56.485.057 68.887.558 Wisman (orang) 1.793 144.691 464.719 593.168 Jumlah 21.334.202 46.610.128 56.949.77 6 69.480.72 6 Sumber: Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Wisatawan mancanegara memiliki masa tinggal lebih lama di Jawa Tengah dibanding wisatawan domestik. Rata-rata lama tinggal selama 5 tahun ini tertinggi pada tahun 2022 yaitu 2,49 hari. Wisatawan domestic memiliki rata-rata lama tinggal hanya 1,3 hari. Wisatawan mancanegara rata-rata membelanjakan uang sebanyak 4.791.360 (kurs Rp.14.000/1 USD) saat berada di Jawa Tengah, Adapun wisatawan domestic sebesar Rp.3.594.734. Gambar 2. 30 Rata-rata lama menginap wisatawan di Jawa Tengah 2020-2024 Sumber : Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Gambar 2. 31 Rata-rata jumlah uang yang dibelanjakan wisatawan saat berkunjung ke Jawa Tengah (2024) Sumber : Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 132,4 147,67 110,35 115,57 146,84 0 50 100 150 200 2020 2021 2022 2023 2024 Perjalanan Wisata ke Jawa Tengah (juta) 12,51 96,49 11,81 5,01 2,9 1,4 1,669,31 96,49 10,66 14,98 7,59 4,64 3,18 0 50 100 150 Jatim Jateng DIY Jabar DKI Banten Lannya Asal dan tujuan perjalanan wisatawan dari dan ke Jawa Tengah (%) asal jawa tengah tujuan jawa tengah 1,94 2,4 2,49 2,15 1,99 1,31 1,3 1,36 1,35 1,33 0 1 2 3 2020 2021 2022 2023 2024 Rata-rata lama menginap (hari) wisman wisnus - 5.000.000 10.000.000 Wisnus Wisman 1.111.128 2.123.520 3.594.734 4.791.360 976.326 3.036.880 Pengeluaran Wisatawan di Jawa Tengah (Rp.) Sebelum ke Jateng Saat di Jateng Setelah ke Jateng Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Di seluruh wilayah Jawa Tengah tercatat sebanyak 11.380 pelaku usaha di bidang pariwisata. Angka ini meningkat dibanding 2022 sebesar 7.753. Jenis usaha yang paling banyak adalah penyediaan makanan dan minuman, kemudian diikuti akomodasi dan pengelolaan objek wisata. Tabel 2.11 Jumlah dan Jenis Usaha Pariwisata di Jawa Tengah Usaha Pariwisata 2022 2023 2024 Daya Tarik Wisata 791 1.109 1.289 Kawasan Pariwisata 61 70 106 Transportasi Wisata 18 21 40 Makanan dan Minuman 2.653 4.237 5.315 Penyediaan Akomodasi 2.362 2.439 2.417 Penyelenggaraan Hiburan & Rekreasi 605 719 723 Penyelenggara MICE 40 70 84 Jasa Informasi Pariwisata 8 15 21 Jasa Pramuwisata 8 40 42 SPA 158 172 183 Jasa Perjalanan Wisata 935 973 1.031 Wisata Tirta 114 120 128 Jasa Konsultan Pariwisata 0 0 1 Jumlah 7753 9985 11380 Sumber: Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 886 desa wisata yang telah dibentuk di Jawa Tengah. Namun dari jumlah tersebut, hanya 38 desa wisata yang masuk kategori maju, sementara sebagian besar (681) masih tahap rintisan. Gambar 2.32 Perjalanan wisata ke Jawa Tengah 2020-2024 Sumber : Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Gambar 2.33 Perjalanan wisata dari dan ke Jawa Tengah 2024 Sumber : Buku Saku Profil Pariwisata & Ekonomi Kreatif 2025 Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor andalan Jawa Tengah sebagai penyokong perekonomian dan sumber potensial fiskal daerah, penyediaan lapangan pekerjaan, penanggulangan kemiskinan, serta pemberdayaan masyarakat. Berdasarkan data di atas, pada saat ini kontribusi pariwisata terhadap pendapatan asli daerah dan PDRB belum optimal. Hal tersebut dikarenakan masih belum optimalnya kunjungan wisatawan, rendahnya rata-rata lama menginap, serta pengeluaran wisatawan relatif rendah. Promosi wisata, peningkatan kualitas destinasi wisata, sarana prasarana, konektivitas, integrasi antar destinasi, kapasitas SDM pariwisata, serta kemitraan masih perlu ditingkatkan. 818 776 886 0 200 400 600 800 1000 2022 2023 2024 Jumlah Desa Wisata di Jawa Tengah 681 167 38 Status Desa Wisata di Jawa Tengah Tahun 2024 Rintisan Berkembang Maju Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Di dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah (RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2029), Sektor Pariwisata termasuk dalam prioritas Sasaran pembangunan “Terwujudnya perekonomian yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan” melalui strategi peningkatan kontribusi sektor pariwisata pada PDRB dan nilai tambah ekonomi kreatif. Dalam rancangan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025 – 2029, program intervensi sektor pariwisata 2025-2029 terdiri dari: 1) Membangun 1000 Desa/Kampung Wisata Baru; 2) Pengembangan Destinasi Wisata alam, budaya dan religi berdasarkan potensi wilayah; 3) Pengembangan destinasi wisata berbasis global dengan prioritas pengembangan Kawasan Borobudur, Kopeng, Rawa Pening. Selain itu, juga terdapat program aksi untuk sektor pariwisata 2025- 2029 yang terdiri dari: 1) Pengembangan Sport Tourism melalui Event olahraga memancing terbesar di Asia; 2) Peningkatan status bandara Ahmad Yani dan Adi Soemarmo menjadi bandara internasional untuk mendukung Aksesibilitas Wisata; 3) Mendorong Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Pariwisata Budaya di wilayah Pantai Selatan Jawa (Banyumas dan kebumen) dengan Berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan Desa; 4) Pelatihan 1000 konten kreator desa wisata. 2.1.4.6 Ekonomi Kreatif Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, bahwa ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi. Ekonomi kreatif terdiri dari 17 subsektor, yaitu: arsitektur; desain interior; musik; seni rupa; desain produk; fashion; kuliner; film, animasi dan video; fotografi; desain komunikasi visual (DKV); televisi & radio; kriya; periklanan; seni pertunjukan; penerbitan; aplikasi; dan pengembangan permainan. Di Jawa Tengah, terdapat 2.645 pelaku usaha ekonomi kreatif, dimana subsektor terbesar adalah kuliner (23,85%), kemudian kriya (20,98%), diikuti seni pertunjukan (8,99%), dan fashion (7,83%). Para pelaku usaha tersebut tergabung dalam 236 komunitas yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah. Nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp.66.344.465,- di tahun 2024 dan ditargetkan menjadi sebesar Rp.84.344.465 di tahun 2025. Sub sektor unggulan ekonomi kreatif di Jawa Tengah adalah fashion (40,40%), kuliner 30,01%, dan kriya (15,00%), adapun pertumbuhan tertinggi pada subsektor film, animasi dan video. Berdasarkan hasil Kajian Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah (2024) bahwa estimasi kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDRB Jawa Tengah selama empat tahun terakhir terus meningkat sebagai berikut. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 2.12 Kontribusi Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah 2020-2023 No Uraian 2020 2021 2022 2023 1 Kontribusi thd PDRB ADHB (%) 2,05 1,89 1,93 2,85 2 Kontribusi thd PDRB ADHK (%) 2,05 2,10 2,27 2,7 Sumber: Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah (2024) Nilai tambah ekonomi kreatif paling tinggi dari sektor kuliner Rp.34.143.71 (juta), fashion Rp.4.011.143 (juta), seni pertunjukan Rp 2.514.600 (juta), film, animasi, dan video Rp.1.888.000 (juta) dan desain komunikasi visual Rp.1.697.000 (juta). Data tersebut menunjukan kontribusi strategis sektor ekonomi kreatif dalam perekonomian Jawa Tengah, terutama pada subsektor kuliner, fashion, seni pertunjukan, film, animasi, video, dan desain komunikasi visual (DISPORAPAR Prov. Jateng, 2024). Kajian ini merekomendasikan sejumlah langkah penguatan ekonomi kreatif di Jawa Tengah. Pertama, aspek regulasi perlu diperkuat dengan kebijakan yang mendukung ekosistem ekonomi kreatif, mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual, payung hukum bagi seniman dan kreator, serta aturan tata kelola subsektor industri kreatif dan transaksi elektronik. Saat ini, pertumbuhan sektor masih terhambat oleh lemahnya inovasi serta ketiadaan regulasi yang jelas. Kedua, aspek infrastruktur membutuhkan dukungan sarana fisik dan digital, seperti ruang kerja bersama, studio seni, galeri, serta platform distribusi online untuk memperluas akses pasar. Ketiga, aspek pendanaan perlu difokuskan pada peningkatan investasi dan akses modal bagi pelaku industri kreatif, baik startup, usaha kecil, maupun individu kreatif. Keempat, aspek sumber daya manusia memerlukan peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pendidikan formal, pelatihan manajemen bisnis, program reskilling dan upskilling, serta sertifikasi kompetensi di bidang seni, desain, dan industri kreatif. Kelima, aspek produk menekankan pentingnya inovasi dan transformasi digital, perlindungan HKI, serta peningkatan nilai tambah melalui desain kreatif. Upaya ini perlu diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, dan pihak swasta untuk memfasilitasi transfer teknologi, riset, dan pengembangan inovasi. Selanjutnya adalah aspek pasar dan promosi, dengan mendorong perluasan pasar ekspor dan domestik melalui promosi yang efektif, partisipasi dalam pameran internasional, serta penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan visibilitas produk. Hal ini perlu diperkuat dengan adopsi teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi produksi, distribusi, dan pemasaran produk kreatif penggunaan platform e- commerce, media sosial, dan teknologi baru seperti realitas virtual dan augmented untuk menciptakan pengalaman yang lebih menarik bagi konsumen. Perluasan pasar juga disertai dengan kebijakan dan gerakan bangga buatan Indonesia. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dari aspek output/kinerja, diperlukan sistem pengukuran yang efektif untuk menilai kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDRB sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan. Selain itu, peningkatan daya tahan dan daya saing usaha penting dilakukan melalui insentif dan akses permodalan, standarisasi dan sertifikasi usaha, serta reaktivasi unit usaha. Dalam RPJMD Jawa Tengah 2025–2029, ekonomi kreatif ditempatkan sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Namun, kontribusinya masih dianggap belum optimal karena sejumlah kendala, seperti: rendahnya kualitas SDM kreatif; kelembagaan dan jejaring ekonomi kreatif yang belum merata hingga desa; lemahnya pemasaran dan promosi; keterbatasan pembiayaan dan pendanaan; minimnya infrastruktur fisik dan nonfisik; belum optimalnya perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam serta warisan budaya lokal; regulasi yang belum memadai; rendahnya apresiasi terhadap kreativitas dan perlindungan HKI; jejaring kabupaten/kota kreatif yang belum terbangun kuat; serta belum adanya standarisasi produk dan praktik usaha yang konsisten. Ekonomi kreatif masuk dalam sasaran pembangunan “Terwujudnya Perekonomian yang Berdaya Saing, Inklusif, dan Berkelanjutan”. Upaya pencapaian sasaran ini dilakukan melalui pengembangan iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi; penerapan ekonomi hijau; transformasi digital; integrasi ekonomi domestik dan global; serta penguatan pusat pertumbuhan di perkotaan dan perdesaan. Strategi yang ditempuh mencakup peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif, diversifikasi produk berbasis riset dan inovasi, serta pengembangan potensi unggulan lokal desa. Target kinerja diarahkan pada peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif dan kontribusinya terhadap PDRB Jawa Tengah maupun nasional. Gambar 2.34 Target Capaian Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah 2025-2030 Sumber: RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025-2029 Strategi pengembangan ekonomi kreatif lintas sektor dalam rancangan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025-2029 secara garis besar termasuk dalam Program Intervensi “Pembentukan Kecamatan Berdaya (pemberdayaan ekonomi bagi disabilitas, perempuan, pelaku ekonomi kreatif dan sport center). Kemudian didukung dengan Program Aksi berupa “Pendampingan Sertifikasi Halal, HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) & 66,34 84,34 102,34 120,34 138,34 156,34 174,34 0 12,61 13,08 13,54 14,01 14,47 14,26 0 50 100 150 200 2024 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Target Capaian Ekonomi Kreatif Provinsi Jawa Tengah 2025-2030 Nilai tambah ekraf (juta Rp.) Proporsi thd PDB ekraf nasional (%) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Gratis”. Adapun program Taktis berupa: 1) penguatan dan pembinaan e-sport Jawa Tengah; dan 2) membangun jaringan pasar (ekspor-supermarket/marketplace) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BUMD (e-commerce). 2.1.5 Kesejahteraan Masyarakat 2.1.5.1 Kemiskinan dan Pengangguran Angka kemiskinan Jawa Tengah beberapa tahun terakhir selalu di atas nasional. Meskipun demikian, jarak perbedaan angka kemiskinan nasional dan Jawa Tengah tersebut semakin menurun di tahun-tahun terakhir. Berdasarkan jumlahnya, Jawa Tengah saat ini menempati urutan ketiga setelah Jawa Timur dan Jawa Barat. Kontribusi jumlah tersebut sekitar 14,11% pada September menurun dibanding Maret sebesar 14,67%. Berdasarkan data tersebut, kondisi kemiskinan di Jawa Tengah mengalami perbaikan dari tahun ke tahun meskipun masih konsisten di atas kemiskinan nasional. Selisih persentase kemiskinan semakin mengecil dari 3,32% poin di tahun 2013 menjadi 1,41% poin di Maret 2023, namun sedikit meningkat pada Maret 2024 sebesar 1,44% poin, dan menurun Kembali di September 2024 sebesar 0,56% point. Dalam 3 tahun terakhir percepatan kinerja Jawa Tengah melambat dibanding nasional. Penurunan angka kemiskinan tertinggi antara tahun 2012 sampai tahun 2019 sebesar 0,32% poin, dan di Maret 2020 kemiskinan meningkat 0,83% poin, dan September 2020 naik 0,43% poin. Gambar 2.35 Perbandingan kemiskinan Jawa Tengah dan Nasional Sumber: BPS Jawa Tengah 2025 (diolah) Kemiskinan 2021-2023 kembali turun dengan rata-rata 0,21% poin, dan penurunan tahun Maret 2023 ke Maret 2024 sebesar 0,30% poin. Dengan rata-rata penurunan angka kemiskinan Jawa Tengah antara 2012- 2023 sebesar 0,21% poin dan penurunan kemiskinan Nasional 0,12% poin, maka secara linier diperkirakan angka kemiskinan Jawa Tengah sama dengan nasional di Tahun 2030 atau 2031. 15,34 14,98 14,56 14,44 14,46 13,58 13,58 13,32 13,27 13,19 13,01 12,23 11,32 11,19 10,8 10,58 11,41 11,84 11,79 11,25 10,93 10,98 10,77 10,47 9,58 11,96 11,66 11,36 11,46 11,25 10,96 11,22 11,13 10,86 10,7 10,64 10,12 9,82 9,66 9,41 9,22 9,78 10,19 10,14 9,71 9,54 9,57 9,36 9,03 8,57 17,26 17,24 17,15 16,82 17,11 16,44 16,02 15,82 16,10 16,17 16,02 15,80 15,03 15,08 14,88 14,85 15,06 14,95 14,92 14,83 14,64 14,64 14,63 14,67 14,11 0 5 10 15 20 Maret 2012 Sept 2012 Maret 2013 Sept 2013 Maret 2014 Sept 2014 Maret 2015 Sept 2015 Maret 2016 Sept 2016 Maret 201 Sept 2017 Maret 2018 Sept 2018 Maret 2019 Sept 2019 Maret 2020 Sept 2020 Maret 2021 Sept 2021 Maret 2022 Sept 2022 Maret 2023 Maret 2024 Sept 2024 Perbandingan angka kemiskinan dan jumah penduduk miskin Jawa Tengah dan Nasional Jawa Tengah Indonesia kontribusi jumlah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Berdasarkan data BPS Jawa Tengah pada tahun 2024, masyarakat miskin berusia rata-rata 53,9 tahun. Sebagian besar bekerja di sektor pertanian 46,11%, tidak bekerja 13,05%, industri 9,55%, dan lainnya 31,29%. Sebanyak 39,14% kepala rumah tangga miskin lulusan SD, 13,05% tidak sekolah, 17,55% lulus SMP, dan 13,73% lulusan SLTA. Kepala Keluarga perempuan di rumah tangga miskin sebanyak 10,68%. Angka kemiskinan pada Maret 2025 sebesar 9.48% menurun 0,10% dibanding September 2024. Kemiskinan di perkotaan naik dari 8,83% menjadi 9,10% sedangkan di pedesaan menurun dari 10,45% menjadi 9,92%. Di tingkat kabupaten/kota di Jawa Tengah, pada Maret 2024 Kabupaten Kebumen merupakan wilayah dengan angka kemiskinan tertinggi di Jawa Tengah sebesar 15,71%. Selanjutnya adalah Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Banjarnegara. Gambar 2.36 Peta Angka Kemiskinan di Jawa Tengah tahun 2024 Sumber: BPS Jawa Tengah 2024 (diolah) Wilayah tengah dan barat merupakan kantong kemiskinan di Jawa Tengah. Kabupaten Brebes menjadi daerah dengan angka kemiskinan yang tinggi dan jumlah penduduk miskin tertinggi di Jawa Tengah. Di sebelah timur, Kabupaten Rembang, Blora, dan Grobogan menjadi kawasan dengan kemiskinan yang tinggi. Kemiskinan rendah terdapat di wilayah Semarang dan sekitarnya, serta Surakarta dan sekitarnya. Di wilayah pantai utara, Kabupaten Jepara menjadi wilayah yang memiliki kasus kemiskinan terendah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.37 Peta Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Tengah Tahun 2024 Sumber: BPS Jawa Tengah 2024 (diolah) Data selama 10 tahun terakhir menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Wonosobo menduduki peringkat tertinggi. Selanjutnya Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Klaten selama 10 tahun terakhir konsisten menempati posisi 10 besar di Jawa Tengah. Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Brebes, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Rembang masuk ke dalam peringkat tertinggi dalam 4 indikator utama tersebut. Peringkat kemiskinan dari masing-masing indikator persentase dan jumlah penduduk miskin, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan, sebagai berikut: Tabel 2. 13 Peringkat tertinggi kemiskinan di Jawa Tengah tahun 2024 No Jumlah % Penduduk Miskin Kedalaman Keparahan 1 Kab. Brebes Kab. Kebumen Kab. Rembang Kab. Rembang 2 Kab. Banyumas Kab. Brebes Kab. Pemalang Kab. Sragen 3 Kab. Pemalang Kab. Wonosobo Kab. Brebes Kab. Pemalang 4 Kab. Kebumen Kab. Pemalang Kab. Sragen Kab. Banjarnegara 5 Kab. Cilacap Kab. Banjarnegara Kab. Wonosobo Kab. Wonosobo Sumber: BPS Jawa Tengah tahun 2024 (diolah) Kemiskinan moneter yang diukur dengan garis kemiskinan menunjukkan kecenderungan garis kemiskinan tinggi dan angka kemiskinan semakin menurun. Di Jawa Tengah selama 10 tahun terakhir, garis kemiskinan meningkat, di sisi lain kemiskinan menurun, dimana kemampuan memenuhi kebutuhan hidup meningkat. Di sisi lain perlu Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). diwaspadai bahwa semakin sedikitnya kemiskinan di sisi lain menyisakan kemiskinan yang semakin dalam dan parah. Gambar 2.38 Perbandingan Angka Kemiskinan dan Garis Kemiskinan di Jawa Tengah Sumber: BPS Jawa Tengah 2024 (diolah) Kota Semarang memiliki garis kemiskinan sebesar Rp. 671.936,- /kapita/bulan namun angka kemiskinannya terendah (4,03%). Sebaliknya, garis kemiskinan di Kabupaten Kebumen termasuk kelompok rendah yaitu Rp. 471.824,- namun angka kemiskinannya tertinggi (15,71%). Kabupaten Brebes dan Kabupaten Demak memiliki garis kemiskinan relatif tinggi dan angka kemiskinan tinggi. Di sisi lain Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Batang memiliki angka kemiskinan relatif rendah dengan garis kemiskinan rendah. Sedangkan Kabupaten Banjarnegara memiliki angka kemiskinan tinggi dan garis kemiskinan rendah. Kabupaten Kebumen, Purbalingga, dan Banjarnegara memiliki upah terendah, dan kemiskinan yang tinggi. Adapun Kota Salatiga dan Kota Semarang memiliki upah tertinggi dan kemiskinan terendah. Kota semarang memiliki tingkat upah tertinggi, sehingga dengan garis kemiskinan tinggi namun kemiskinan tetap rendah. Kabupaten Kebumen memiliki tingkat upah rendah, dan meskipun garis kemiskinan tidak terlalu tinggi, namun angka kemiskinan juga tinggi. Kabupaten Brebes memiliki garis kemiskinan di atas rata-rata provinsi, dengan upah di bawah rata-rata provinsi memiliki angka kemiskinan yang tinggi. Kabupaten Jepara memiliki angka kemiskinan rendah, di sisi lain tingkat upah di bawah rata-rata provinsi dan garis kemiskinan di bawah rata-rata provinsi. Kemiskinan di Kota Surakarta lebih tinggi dibanding kota-kota lain dengan garis kemiskinan yang relatif tinggi dibanding daerah lain namun upah tidak terlalu tinggi, sedikit di atas rata-rata provinsi. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.39 Perbandingan Angka Kemiskinan dan Garis Kemiskinan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Sumber: BPS Jawa Tengah 2024 (diolah) Data selama 10 tahun terakhir menunjukkan garis kemiskinan tertinggi berada di perkotaan, yaitu Kota Semarang, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Magelang, dan Kota Pekalongan dimana angka kemiskinan rendah. Kota Semarang mengalami peningkatan garis kemiskinan cukup tinggi mulai tahun 2019, dan Kota Surakarta mengalami perlambatan peningkatan garis kemiskinan mulai tahun 2019. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, pemerintah daerah mendapatkan amanat untuk melakukan berbagai upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Berdasarkan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor: B-464/33/D- I/KPS.01.00/02/2024 tanggal 26 Februari 2024, angka kemiskinan ekstrim Jawa Tengah mengalami penurunan signifikan. Kabupaten Brebes memiliki jumlah penduduk dengan status miskin ekstrim tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2023. Di tahun 2022, Kabupaten Kebumen menempati posisi tertinggi, namun kemudian mengalami penurunan signifikan pada tahun 2023. Gambar 2.40 Estimasi jumlah penduduk miskin ekstrim Jawa Tengah Tahun 2023 Sumber: Kemenko PMK RI (2024) Gambar 2.41 Estimasi persentase penduduk miskin ekstrim Jawa Tengah Tahun 2023 Sumber: Kemenko PMK RI (2024) 795.510 689.710 391.920 - 200.000 400.000 600.000 800.000 1.000.000 2021 2022 2023 Estimasi Jumlah Penduduk Miskin Ekstrem di Jawa Tengah (Orang) 2,28 1,97 1,11 0 0,5 1 1,5 2 2,5 2021 2022 2023 Estimasi Persentase Penduduk Miskin Ekstrem di Jawa Tengah (%) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dalam beberapa studi ditemukan bahwa kemiskinan berkaitan dengan pengangguran meskipun. Sebagian studi menyebutkan pengaruh yang tidak signifikan namun sebagian lagi menemukan signifikansinya. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), menunjukkan jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja yang memberikan penggambaran mengenai banyaknya tingkat tenaga kerja yang tidak terserap di pasar tenaga kerja. Pada tahun 2004, TPT di Jawa Tengah sebesar 7,72% dan secara perlahan menurun. Pada tahun 2020 angka TPT kembali naik sebesar 6,48% yang dipicu pandemi Covid-19. Pada tahun berikutnya sampai dengan akhir periode 2023, angka TPT kembali mengalami penurunan menjadi 5,13%, dan menurun Kembali menjadi 4,78% di 2024. Hal ini merupakan dampak pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik. Isu lain adalah rendahnya produktivitas tenaga kerja Jawa Tengah yang menempati peringkat ke 27 dari 34 Provinsi. Proporsi tenaga kerja sektor informal tahun 2022 sebesar 60,16% kemudian di tahun 2023 menjadi 62,29% dan pada 2024 menurun menjadi 60,72%. Tumbuhnya industrialisasi turut menggerus eksistensi sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Di sisi lain penyiapan tenaga kerja cenderung sporadis dan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Gambar 2.42 Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Tengah dan Nasional Sumber: Badan Pusat Statistik berbagai tahun diolah Kabupaten Brebes, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Tegal secara konsisten memiliki angka TPT tertinggi di Jawa Tengah. Kabupaten Pemalang dan Banyumas juga memiliki angka TPT termasuk dalam kategori tertinggi. Di sisi lain, Kabupaten Temanggung memiliki angka TPT terendah, diikuti Kabupaten Boyolali, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Wonogiri. 9,89 11,24 10,28 9,11 8,39 7,87 7,14 7,48 6,13 6,17 5,94 6,18 5,61 5,5 5,3 5,23 7,07 6,49 5,86 5,32 4,91 7,72 9,54 8,02 7,7 7,35 7,33 6,21 7,07 5,61 6,01 5,68 4,99 4,63 4,57 4,47 4,44 6,48 5,95 5,57 5,13 4,78 0 2 4 6 8 10 12 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Tengah dan Nasional (%) Indonesia Jawa Tengah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). TPT di beberapa daerah terkait dengan angka kemiskinan yang semakin tinggi. Namun di daerah lain tidak terdapat relasi yang kuat antara TPT dan pengangguran. Angka di tahun 2024 menunjukkan fenomena tersebut. Sejumlah daerah dengan kemiskinan tinggi seperti Kabupaten Brebes memiliki angka kemiskinan tinggi dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tinggi. Kabupaten Jepara memiliki angka kemiskinan dan TPT yang rendah. Kabupaten Rembang memiliki angka kemiskinan tinggi namun TPT rendah. Sebaliknya Kota Semarang dan Kabupaten Tegal memiliki angka kemiskinan rendah namun TPT tinggi. Berdasarkan pengelompokkan demografi, sesuai jenis kelamin pengangguran pada laki-laki sedikit lebih tinggi dibanding perempuan. Pada wilayah tempat tinggal, pengangguran di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan. Gambar 2.43 Persentase pengangguran berdasarkan jenis kelamin dan tempat tinggal Sumber: BPS Jawa Tengah (2024) Di Kabupaten Brebes sebanyak 20,84% orang berpendidikan menengah yang menganggur, 10% orang berpendidikan tinggi dan 5,51% berpendidikan dasar. Di Kabupaten Rembang dan Kabupaten Purbalingga tidak ditemukan orang berpendidikan tinggi yang menganggur. Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki angka pengangguran terendah. Gambar 2.44 Persentase pengangguran berdasarkan tingkat pendidikan Sumber: BPS Jawa Tengah (2024) 4,84 4,71 Laki-laki Perempuan TPT berdasarkan jenis kelamin 5,19 4,19 Perkotaan Perdesaan TPT berdasarkan wilayah 2,59 4,11 6,41 9,52 4,74 5,35 0 2 4 6 8 10 SD Ke Bawah SMP SMA SMK Diploma I/II/III Diploma IV, S1, S2, S3 TPT berdasarkan tingkat pendidikan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 2.1.5.2 Pembangunan Manusia Kinerja pembangunan manusia menunjukkan tingkat kualitas hidup masyarakat daerah maupun warga negara sehingga dapat menggambarkan keberhasilan suatu negara maupun daerah dalam memimpin masyarakat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu indikator yang dapat menunjukkan kinerja pembangunan manusia. IPM dihitung melalui tingkat harapan hidup, pendidikan, dan standar kehidupan yang layak. Dalam dokumen RPJPD Provinsi Jawa Tengah tahun 2025-2045 terdapat komitmen pembangunan manusia secara konsisten, sekaligus mewujudkan masyarakat dan SDM Jawa Tengah yang berkualitas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas, sehat, dan berbudaya. Pembangunan manusia ini dapat diukur melalui angka IPM Jawa Tengah yang meningkat, pemerataan pendidikan dan kesehatan yang meningkat, kemudahan dalam mengakses pendidikan yang layak, dan kemudahan dalam mengakses pelayanan kesehatan yang bermutu. Selain melalui ketiga ukuran diatas, pembangunan manusia juga dapat diukur melalui menguatnya kearifan budaya lokal, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menguatnya karakter masyarakat yang berbudaya, tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan falsafah Pancasila yang dicirikan dengan watak dan perilaku yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, toleransi, bergotong-royong, berjiwa patriotik, berkembang, dan dinamis. Berdasarkan data yang dilansir oleh BPS pada tahun 2025, IPM Jawa Tengah tahun 2024 telah mencapai 73,87, di bawah angka nasional 74,2. Salah satu aspek yang cukup menarik dari data ini adalah usia dan hidup sehat bayi yang lahir di di Jawa Tengah mempunyai tingkat harapan hidup yang lebih panjang. Artinya, bayi yang terlahir mempunyai tingkat harapan hidup hingga 74,69 tahun. Namun di sisi lain, angka IPM kabupaten/kota di Jawa Tengah sendiri masih tergolong rendah, khususnya Kabupaten Brebes. Berikut data IPM di Jawa Tengah pada periode jangka panjang daerah. Gambar 2.45 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jawa Tengah Sumber: Badan Pusat Statistik (diolah dari berbagai tahun) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). IPM di Jawa Tengah pada tahun 2004 sebesar 68,9%. Penurunan yang signifikan pada IPM ditunjukkan pada tahun 2010 sebesar 66,08%. Hal ini disebabkan perubahan perhitungan pada IPM dengan menghilangkan indikator yang dinilai sudah tidak relevan digunakan saat ini, salah satunya adalah angka melek huruf yang dinilai kurang menggambarkan kualitas pendidikan masyarakat. Pada pertengahan periode jangka panjang nilai IPM di Jawa Tengah pada tahun 2014 sebesar 68,78% yang kemudian terus mengalami peningkatan hingga pada tahun 2023 sebesar 73,39%. Hal ini menunjukkan dimensi harapan hidup, pendidikan, dan standar hidup layak mengalami peningkatan yang pesat, selain itu IPM dipengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Peningkatan nilai IPM menunjukkan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan yang baik. IPM mengalami peningkatan baik di Jawa Tengah maupun nasional, namun nilai IPM Jawa Tengah masih berada di bawah rerata nilai IPM nasional. Gambar 2.46 Peta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Tengah 2024 Sumber: Badan Pusat Statistik (2025) 2.1.5.2.1 Pendidikan Tantangan Pendidikan di Jawa Tengah berdasarkan temuan BPS (Susenas 2024) antara lain: 1) kesenjangan partisipasi pendidikan; 2) partisipasi PAUD masih rendah (APK PAUD 47,65%); 3) kemampuan bertahan terutama SMA/SMK/ Sederajat masih rendah, dimana tingkat penyelesaian jenjang tersebut 58,67%; 3) jumlah pendidik yang memenuhi standar (kualifikasi akademik D4/S1 dan memiliki sertifikat pendidik) masih rendah; 4) lulusan vokasi yang mendapatkan pekerjaan masih rendah (41,38%); dan 5) lulusan pendidikan menengah ke atas yang bekerja pada bidang keahlian menengah dan tinggi masih di bawah target Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). nasional 2045 sebesar 75% (masih 62,90%). Berdasarkan data NPD Capaian Pendidikan (Kemendikbud Ristek, 2023) bahwa akses pendidikan di tingkat menengah masih menemui kendala dimana ada 16 kecamatan belum memiliki satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat baik negeri maupun swasta. Selain itu masih ada 523 desa/kelurahan belum memiliki TK/RA/BA. Dari aksesibilitas juga data menunjukkan bahwa rata-rata jarak terdekat penduduk ke satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/MA sekitar 4,9 kilometer. Dari aspek kualitas, lebih dari 70% satuan pendidikan setingkat SD, SMP, SMA, SMK telah terakreditasi minimal B (Podes, 2021, NPD Kemdikbud Ristek 2023). Kualifikasi tenaga pendidik dimana guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SLB telah memiliki kualifikasi minimal D4/S1 sebesar 93,85%. Namun hanya 53,84% tenaga pendidik tersebut yang telah memiliki sertifikat pendidik. Capaian indikator utama pendidikan berupa harapan lama sekolah (HLS) dan rata-rata lama sekolah (RLS) Jawa Tengah secara umum lebih rendah dibanding nasional. Selama belasan tahun, angka HLS dan RLS Jawa Tengah selalu berada di bawah rata-rata nasional. Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) menunjukkan berapa lama seorang anak usia 7 tahun ke atas diharapkan dapat bersekolah di masa depan, dengan dihitung berdasarkan data penduduk yang sedang bersekolah pada saat ini. Selama ini HLS Jawa Tengah di bawah nasional, dimana berada di angka 12,86 tahun pada tahun 2024, sedangkan nasional mencapai 13,21 tahun. Angka rata-rata lama sekolah dapat di usia 15 tahun ke atas Jawa Tengah tahun 2024 sebesar 8,47 tahun, sedangkan nasional 9,22 tahun. Adapun untuk usia 25 tahun ke atas rata- rata lama sekolah sebesar 8,02 tahun dan nasional sebesar 8,85 tahun. Gambar 2.47 Harapan Lama Sekolah Jawa Tengah dan Nasional 2019 – 2024 Sumber: BPS Jawa Tengah, 2025 Gambar 2.48 Rata-rata Lama Sekolah Jawa Tengah dan Nasional 2019 & 2024 Sumber: RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025-2029 Berdasarkan data tersebut, tingkat penyelesaian pendidikan atau lama sekolah Jawa Tengah masih setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kelas 3. Meskipun mengalami peningkatan dari tahun 2004 sampai tahun 2024, namun laju kinerja RLS ini melambat. Rata-rata lama sekolah di Jawa Tengah pada tahun 2004 sebesar 6,54 tahun, hal ini menunjukkan 12,95 12,98 13,08 13,1 13,15 13,21 12,68 12,7 12,77 12,81 12,85 12,86 12 12,5 13 13,5 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Harapan Lama Sekolah Jawa Tengah dan Nasional (tahun) Nasional Jawa Tengah 8,03 8,47 7,53 8,02 8,75 9,22 8,34 8,85 0 5 10 2019 2024 2019 2024 RLS 15+ RLS 25+ Rata-rata Lama Sekolah Jawa Tengah dan Nasional (tahun) Jateng Nasional Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). bahwa mayoritas pendidikan masyarakat Jawa Tengah yaitu SD. Kemudian mengalami peningkatan hingga pada tahun 2014 sebesar 6,93 tahun yang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat berpendidikan SMP pada tingkat pertama dan pada tahun 2024 sebesar 8,02 tahun dapat diartikan bahwa mayoritas pendidikan masyarakat di Jawa Tengah adalah SMP sampai tingkat 3. Rata-rata lama sekolah di Jawa Tengah masih berada di bawah angka nasional. Pada tahun 2023, Jawa Tengah tertinggal dibanding beberapa provinsi lain, seperti Kepulauan Riau (10,41 tahun), DKI Jakarta (11,45 tahun), dan Maluku (10,20 tahun). Kondisi ini menunjukkan bahwa capaian pendidikan di Jawa Tengah relatif rendah dan masih membutuhkan perhatian lebih serius. Salah satu indikator penting dalam mengukur capaian pendidikan adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). APK menunjukkan tingkat partisipasi masyarakat pada jenjang pendidikan tertentu tanpa memperhatikan kesesuaian usia, sehingga nilainya dapat melebihi 100%, sedangkan APM mengukur partisipasi penduduk sesuai dengan usia sekolah ideal. Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), capaian APK Jawa Tengah mengalami fluktuasi. Tahun 2023, APK tercatat sebesar 105,01% dan kembali turun menjadi 103,86% pada 2024. Sebelumnya, angka ini sempat menurun signifikan menjadi 102,67% pada 2011 akibat perubahan metodologi perhitungan, kemudian meningkat hingga 110,18%, namun terus menurun sejak 2016 (109,46%). Penurunan APK ini mengindikasikan adanya tantangan dalam mempertahankan partisipasi pendidikan dasar, khususnya bagi kelompok usia 7–12 tahun, sehingga diperlukan upaya peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dasar. Sementara itu, pada jenjang SMP, APK Jawa Tengah menunjukkan perkembangan yang lebih positif meskipun sempat menurun. Pada 2004, capaian APK SMP sebesar 85,21%, lalu menurun menjadi sekitar 80,42%– 80,6% pada 2009–2010. Namun, sejak pertengahan periode 2010-an, angka ini kembali naik, mencapai 89,4% pada 2014. Program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan sejak 2015 turut mendorong peningkatan signifikan, sehingga pada 2024 APK SMP Jawa Tengah mencapai 92,21%. Walaupun demikian, capaian ini masih berada di bawah rata-rata nasional, karena sejumlah provinsi seperti Bali, DKI Jakarta, Banten, dan Aceh memiliki nilai APK lebih tinggi. Angka partisipasi kasar pada jenjang SMA/SMK di Jawa Tengah pada tahun 2004 sebesar 54,38% kemudian mengalami peningkatan hingga pada tahun 2014 pertengahan periode jangka panjang sebesar 74,26%. Peningkatan tersebut kemudian diikuti dengan program kementerian pendidikan dan kebudayaan berupa program wajib belajar 12 tahun pada tahun 2015 sehingga mendorong peningkatan nilai angka partisipasi kasar yang cukup signifikan. Pada tahun 2024 angka partisipasi kasar pada jenjang SMA di Jawa Tengah sebesar 88,54% hal ini juga didukung adanya program kementerian pendidikan dan pemerintah mengenai bantuan pendidikan melalui KIP sehingga menjamin masyarakat mengenai biaya pendidikan. Berbeda dengan jenjang SD dan SMP, APK SMA/SMK/Sederajat ini lebih tinggi dibanding nasional. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil analisis kajian akses dan kualitas Pendidikan menengah oleh BRIDA Provinsi Jawa Tengah (2025) menunjukkan adanya gap atau kesenjangan antara APK dan APM. Pada 2024, Angka Partisipasi Kasar (APK) sebesar 88,5% dan Angka Partisipasi Murni (APM) hanya 62,6% untuk pendidikan menengah di Jawa Tengah tahun 2024. Terdapat gap sebesar 26%, lebih tinggi dari gap jenjang SD (5,5%) dan SMP (9,9%). Gambar 2.49 Perbandingan APK dan APM Menurut Jenjang Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Pada tahun 2024, berdasarkan data Susenas KOR 2024, ditemukan terdapat 481.834 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jawa Tengah. ATS adalah anak usia sekolah yang tidak mengikuti pendidikan formal. Terdapat 3 (tiga) jenis ATS yaitu: 1) tidak pernah sekolah; 2) putus sekolah; dan 3) sudah tidak bersekolah sebelumnya. Tabel 2.14 Jumlah Anak Tidak Sekolah di Jawa Tengah (2024) No Kategori ATS 6-18 tahun Jumlah 1 Tidak Pernah Sekolah 29.383 2 Putus Sekolah 62.710 a putus sekolah SD/MI/Sederajat 0 b putus sekolah SMP/MTs/Sederajat 4.820 c putus sekolah SMA/MA/Sederajat 10.173 d tidak melanjutkan ke jenjang SMP/MTs/Sederajat 6.532 e tidak melanjutkan ke jenjang SMA/MA/Sederajat 41.185 3 Sudah tidak bersekolah sebelumnya 389.740 Total 481.833 Sumber: Susenas KOR, 2024 Meskipun menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, namun angka tersebut masih tergolong besar. Posisi Jawa Tengah saat ini sebagai penyumbang angka ATS ketiga di Indonesia. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.50 Jumlah Anak Tidak Sekolah di Jawa Tengah 2018 – 2024 Sumber: Susenas 2024 ATS disebabkan oleh beberapa hal, mulai dari masalah ekonomi, sosial, sampai dengan geografis. Berdasarkan data Susenas 2021, penyebab terbanyak adalah karena mereka memilih bekerja, kemudian masalah ketiadaan biaya, serta Sebagian diakibatkan oleh berbagai masalah lainnya. Gambar 2.51 Penyebab Anak Tidak Sekolah di Jawa Tengah Sumber: Susenas 2021 Berdasarkan data di atas, masih banyak siswa terutama usia SMA/SMK yang tidak dapat mengakses pendidikan, baik karena faktor ekonomi, sosial, maupun geografis. Keberadaan sekolah negeri yang minim di wilayah pedesaan menyebabkan anak-anak dari keluarga tidak mampu sulit menjangkau pendidikan menengah. Jumlah sekolah negeri lebih sedikit dibanding swasta, begitu juga persebarannya lebih sempit. Di sisi lain daya tampung sekolah negeri jauh lebih banyak dibanding swasta. Terjadi ketimpangan yang signifikan dalam hal status kelembagaan dan potensi pembiayaan, karena sekolah negeri umumnya didukung oleh APBD, sementara sekolah swasta mengandalkan iuran siswa. Jumlah SMA di Jawa Tengah mencapai 868 sekolah, terdiri dari 506 negeri dan 362 swasta. Sementara itu, jumlah SMK bahkan lebih besar, yakni 1.547 sekolah, tetapi hanya 239 di antaranya adalah sekolah 564.452 572.969 548.721 539.873 542.728 519.848 481.833 - 100.000 200.000 300.000 400.000 500.000 600.000 700.000 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah ATS usia 6-18 th (orang) Bekerja/Mencari nafkah 27,48 Tidak ada biaya 25,59 Lainnya (dikeluarkan, tidak mampu akademis) 20,72 Menikah 8,71 Merasa pendidikan cukup 8,26 Mengurus rumah tangga 3,9 Mengalami perundungan 1,72 caca… Malu karena ekonomi 0,88 Covi d-19 0,84 Sekolah jauh 0,82 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). negeri, sisanya sebanyak 1.308 merupakan SMK swasta, artinya, hanya sekitar 15% SMK yang dikelola oleh pemerintah. Tabel 2.15 Jumlah Sekolah, Siswa, dan Guru SMA/SMK di Jawa Tengah tahun 2024 Sekolah Jumla h Siswa Jumlah Guru Jumla h SMA 872 SMA 462.685 SMA 15.256 Negeri 362 Negeri 347.571 Negeri 8.086 Swasta 510 Swasta 115.114 Swasta 7.170 SMK 1.559 SMK 823.342 SMK 44.389 Negeri 239 Negeri 303.451 Negeri 16.810 Swasta 1.320 Swasta 519.891 Swasta 27.579 Total 2.431 1.286.02 7 59.645 Sumber: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (2025) Ketidakseimbangan ini diperparah dengan konsentrasi geografis sekolah negeri yang lebih banyak berada di wilayah perkotaan dengan fasilitas lebih baik, sedangkan sekolah swasta tersebar di wilayah pinggiran dengan sarana terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi sekolah tidak hanya menciptakan disparitas dalam jumlah, tetapi juga dalam hal kualitas layanan pendidikan yang diterima oleh siswa. Keberadaan sekolah negeri yang minim di wilayah pedesaan menyebabkan anak-anak dari keluarga tidak mampu sulit menjangkau pendidikan menengah yang layak dan bebas pungutan. Gambar 2.52 Perbandingan Jumlah Sekolah SMK Negeri dan Swasta di Jawa Tengah Tahun 2024 Gambar 2.53 Perbandingan Jumlah Sekolah SMA Negeri dan Swasta di Jawa Tengah Tahun 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kondisi ketimpangan semakin nyata jika dilihat dari total jumlah siswa yang diterima di sekolah negeri dan swasta. Dalam tahun ajaran 2024/2025, SMK negeri menampung sebanyak 519.577 siswa, jauh lebih besar dari SMK swasta yang hanya 303.453 siswa. Sementara itu, SMA negeri menampung 347.588 siswa, hampir tiga kali lipat dibandingkan SMA swasta yang hanya menampung 115.960 siswa. Distribusi siswa sangat timpang antara sektor negeri dan swasta, dengan dominasi sektor negeri sebagai penampung utama. Padahal, keterbatasan sarana, jumlah guru, dan dukungan manajerial di sekolah negeri seringkali tidak diimbangi dengan peningkatan sumber daya. Ketimpangan distribusi ini tidak hanya membebani guru, tetapi juga berpotensi menurunkan mutu pembelajaran karena rasio siswa-guru yang tidak ideal. Gambar 2.54 Perbandingan Jumlah Siswa Sekolah SMK Negeri dan Swasta di Jawa Tengah Tahun 2024 Gambar 2.55 Perbandingan Jumlah Siswa Sekolah SMA Negeri dan Swasta di Jawa Tengah Tahun 2024 Pada aspek output pendidikan, masih terkendala link & match dengan dunia usaha dan dunia industri, dimana lulusan kejuruan justru menyumbang proporsi pengangguran tertinggi. Tingginya tingkat pengangguran disebabkan keterbatasan keterampilan lulusan dalam menjaga keselarasan dengan kebutuhan industri. 2.1.5.2.2 Kesehatan Kondisi kesehatan di Jawa Tengah cukup baik dibandingkan rata- rata nasional. Derajat Kesehatan masyarakat diukur dari indikator Usia Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Harapan Hidup yang menunjukkan rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir. UHH Jawa Tengah selama ini lebih baik dibanding rata-rata nasional. Gambar 2.56 Usia Harapan Hidup (UHH) Jawa Tengah dan Nasional Tahun 2019-2024 Sumber: BPS, 2025 Kota Salatiga memiliki angka UHH tertinggi yaitu 78,26 diikuti Kota Semarang sebesar 78,24. Kabupaten Brebes memiliki UHH terendah yaitu 70,29, kemudian Kabupaten Tegal 72,16 dan Kabupaten Wonosobo 72,4 tahun. Tabel 2.16 Usia Harapan Hidup (UHH) menurut Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tahun 2024 No Kabupaten Kota UHH No Kabupaten Kota UHH
1.Kota Salatiga 78,26 19. Batang 75,03
2.Kota Semarang 78,24 20. Rembang 74,97
3.Sukoharjo 78,01 21. Kota Tegal 74,87
4.Karanganyar 77,91 22. Blora 74,84
5.Kota Surakarta 77,9 23. Kota Pekalongan 74,8
6.Kota Magelang 77,53 24. Kendal 74,73
7.Klaten 77,3 25. Banjarnegara 74,66
8.Kudus 77,08 26. Cilacap 74,57
9.Wonogiri 76,84 27. Magelang 74,45
10.Pati 76,56 28. Banyumas 74,34
11.Boyolali 76,44 29. Pekalongan 74
12.Jepara 76,21 30. Pemalang 73,99
13.Sragen 76,18 31. Kebumen 73,96
14.Semarang 76,14 32. Purbalingga 73,56
15.Temanggung 75,95 33. Wonosobo 72,4
16.Demak 75,79 34. Tegal 72,16
17.Purworejo 75,51 35. Brebes 70,29
18.Grobogan 75,24 36. Jawa Tengah 74,93 Sumber: BPS, 2025 74,23 74,39 74,49 74,58 74,69 74,93 71,34 73,37 73,46 73,7 73,93 72,39 0 20 40 60 80 100 2019 2020 2021 2022 2023 2024 UHH Jawa Tengah dan Nasional 2019-2024 (tahun) Jateng Nasional Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.57 Peta UHH di Jawa Tengah Tahun 2024 Sumber: BPS, 2025 (diolah) Berdasarkan laporan profil kesehatan Provinsi Jawa Tengah 2024 (BPS Jateng, 2025), bahwa penduduk yang mengeluhkan Kesehatan sebesar 31,86% dan mengalami kesakitan sebesar 13,83%. Sebanyak 40,13 persen penduduk pernah mengalami sakit dan dirawat jalan. Gambar 2.58 Angka kesakitan dan keluhan kesehatan Gambar 2.59 Keluhan kesehatan dan pernah dirawat jalan Sebanyak 72,69% penduduk telah memiliki jaminan kesehatan, dimana terbesar adalah BPJS Kesehatan 70,36%, kemudian Jamkesda 0,61%, Swasta 0,20%, dan dari perusahaan/kantor 1,91%. Sementara itu masih terdapat 27,31% penduduk yang belum memiliki jaminan Kesehatan. 12,34 30,16 13,83 31,86 0 10 20 30 40 Angka Kesakitan Keluhan Kesehatan Angka Kesakitan dan Keluhan Kesehatan (%) 2023 2024 37,52 35,85 36,75 40,2 40,04 40,13 32 34 36 38 40 42 perkotaan perdesaan perkotaan+perdesaan Penduduk yang Mempunyai Keluhan Kesehatan Pernah Rawat Jalan 2023 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.60 Kepemilikan Jaminan Kesehatan Penduduk Jawa Tengah Sumber: BPS Jateng, 2025 Ukuran Kesehatan lainnya antara lain terkait Kesehatan ibu dan anak meliputi angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), angka kematian balita (AKABA), serta stunting dan gizi buruk. Isu lain adalah terkait cakupan pelayanan kesehatan, serta kualitas kesehatan, dan angka kesakitan. Angka kematian ibu (AKI) pada 2024 sebanyak 428 kasus, lebih baik dibanding 2021 sebanyak 1.011 kasus. Kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Brebes sebanyak 54 kasus, dan terendah di Kota Magelang dan Kota Tegal sebanyak 1 kasus. Kasus kematian ibu tersebut antara lain disebabkan karena kasus hipertensi, pendarahan, infeksi masa nifas, abortus, jantung, gangguan metabolik, gangguan darah, gangguan ektopik, CA Vulva Maligna, TBC/Pneumonia, CA otak, krisis tiroid, shock septik, gagal ginjal, diabetes mellitus in pregnancy 1, suspect jantung dengan obesitas 1, sirosis hepatis, CA mammae, komplikasi non obstetri, serta nifas post SC Morbili. Angka kematian bayi (AKB) tahun 2024 sebesar 7,57 per 1.000 KH atau 4.326 kasus menurun dari tahun 2023 sebesar 8,02 per 1.000 KH atau 4.612 kasus. Kasus tertinggi di Kabupaten Grobogan sebanyak (241 kasus) dan Kota Magelang terendah (12 kasus). Penyebab kematian bayi antara lain gangguan pernafasan dan jantung, asupan gizi bayi dalam kandungan rendah sehingga berat badan lahir rendah, kelainan kongenital pada bayi dan komplikasi kehamilan. Angka kematian balita (AKABA) di Jawa Tengah sebesar 8,57 per 1.000 KH atau 4.898 kasus di tahun 2024. Kasus tertinggi ditemukan di Kabupaten Grobogan (278 Kasus) dan terendah di Kota Magelang (12 kasus). Penyebab kematian balita antara lain pneumonia, penyakit bawaan, diare, cedera, campak dan malaria di daerah endemis, dan pola asuh. Masalah Kesehatan lainnya adalah stunting yang merupakan masalah gizi kronis yang tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi dimulai dari kekurangan gizi akut baik selama kehamilan maupun setelah kelahiran. Berat dan panjang badan lahir rendah merupakan indikator kekurangan gizi selama kehamilan. Sedangkan berat badan balita yang tidak naik, 77,59 67,08 72,69 22,41 32,92 27,31 0 20 40 60 80 100 120 perkotaan perdesaan perkotaan+perdesaan Kepemilikan Jaminan Kesehatan tahun 2024 (%) memiliki tidak Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). status gizi underweight, hingga wasting merupakan indikator masalah gizi akut pada balita. Bayi dengan berat badan atau panjang badan lahir rendah berisiko dua hingga tiga kali lipat mengalami stunting. Hasil kajian BRIDA Provinsi Jawa Tengah dan BRIN (2023) menunjukkan tren prevalensi stunting dan masalah gizi lain di Jawa Tengah selama satu dekade terakhir terbagi menjadi 3 fase (fase 1: 2013- 2018, fase 2: 2018-2021, fase 3: 2021-2022). Rata-rata penurunan stunting per tahun berdasarkan fase berturut-turut 0,7%, 3,5%, dan 0,1%. Tren tersebut memperjelas adanya hubungan antar panjang badan lahir dan masalah gizi akut (underweight dan wasting) dengan stunting. Problem yang dihadapi saat ini adalah hampir 3 dari 10 balita di Jawa Tengah memiliki riwayat lahir pendek sejak lahir. Gambar 2.61 Tren permasalahan gizi bayi dan balita di Jawa Tengah Sumber: BRIDA Prov. Jateng, 2023 Prevalensi stunting di Jawa Tengah tahun 2023 sebesar 20,7 persen, underweight sebesar 14,5 persen, wasting sebesar 7,1 persen, dan overweight sebesar 4,2 persen. Jawa Tengah menjadi salah satu kontributor terbesar kasus stunting di tingkat nasional. Beberapa faktor penyebab gizi buruk yang berdampak pada stunting antara lain ekonomi, sanitasi, pendidikan orang tua, dan perilaku orang tua. Salah satu upaya strategis dalam penanganan masalah kematian ibu, bayi, balita dan gizi pada bayi adalah memastikan seluruh ibu hamil mendapatkan layanan standar (pemeriksaan kesehatan rutin, pemberian tablet tambah darah), termasuk intervensi pada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia. Penolong kelahiran di Jawa Tengah adalah dokter kandungan, bidan, dan tenaga Kesehatan lainnya. Proses persalinan terbanyak dilakukan di rumah sakit, puskesmas, dan polindes atau praktik naskes, dan rumah bersalin. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.62 Penolong kelahiran di Jawa Tengah Tahun 2024 (%) Sumber: BPS Jawa Tengah 2025 Gambar 2.63 Tempat kelahiran di Jawa Tengah Tahun 2024 (%) Sumber: BPS Jawa Tengah 2025 Kesadaran masyarakat untuk memberikan ASI eksklusif sudah mulai membaik, dimana 80,27% bayi usia 0-5 bulan sudah mendapatkan ASI eksklusif. Di pedesaan jumlah tersebut lebih tinggi dibanding perkotaan. Lama pemberian ASI rata-rata 10,93 bulan, angka ini masih perlu peningkatan meningkatkan derajat Kesehatan bayi. Gambar 2.64 Pemberian ASI eksklusif pada bayi usia 0-5 bulan di Jawa Tengah Tahun 2024 (%) Sumber: BPS Jawa Tengah 2025 Gambar 2.65 Lama pemberian ASI pada bayi 0- 23 bulan di Jawa Tengah Tahun 2024 (%) Sumber: BPS Jawa Tengah 2025 Pada aspek pelayanan kesehatan, di Provinsi Jawa Tengah terdapat 311 unit rumah sakit umum, dan 50 rumah sakit khusus. Adapun kabupaten/kota dengan jumlah rumah sakit terbanyak adalah Kota Semarang (25 unit rumah sakit umum dan 12 unit rumah sakit khusus) dan Kabupaten Banyumas (18 unit rumah sakit umum dan 7 rumah sakit khusus). Sebaliknya jumlah rumah sakit paling sedikit adalah Kabupaten Batang (3 rumah sakit umum), Banjarnegara (4 rumah sakit umum), Rembang (4 rumah sakit umum), dan Kota Tegal (3 rumah sakit umum dan 1 rumah sakit khusus). Kondisi ini menunjukkan kurang meratanya distribusi fasilitas Kesehatan di Jawa Tengah. Permasalahan kesehatan juga terkait dengan masalah sosial budaya. Contohnya, perkawinan anak yang dapat berdampak pada Angka Kematian Ibu (AKI), gizi buruk, dan stunting. Sejak tahun 2019, AKI di Jawa Tengah cenderung meningkat. Isu penting lainnya adalah industri farmasi produk herbal berbasis potensi dan kearifan lokal. Pengembangan produk obat herbal di Jawa Tengah menghadapi beberapa tantangan seperti, keterbatasan budidaya Dokter kandungan 48,95 Dokter umum 1,04 Bidan 48,88 Perawat/Te naga Kesehatan Lainnya 0,81 Dukun beranak/pa raji/Lainny a/ Tidak Ada 0,32 RS Pemerintah/R S Swasta/RSIA 52,24 Rumah Bersalin/Klini k 7,72 Puskesmas/P ustu 24,55 Praktik Nakes/Polind es/Poskesdes 14,13 Rumah/Lainn ya 1,37 72,46 88,39 80,279,09 81,41 80,27 0 20 40 60 80 100 perkotaan perdesaan perkotaan+perdesaan Pemberian ASI Eksklusif bayi 0-5 bulan (%) 2023 2024 11,0111,0311,0210,8510,8110,8310,9310,9210,93 0 5 10 15 20 laki-laki perempuan laki-laki+perempuan Lama pemberian ASI bayi 0-23 bulan (bulan) perkotaan perdesaan perkotaan+perdesaan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). tanaman obat yang masih bergantung pada pengumpulan dari tumbuhan liar, sehingga kualitas dan ketersediaan bahan baku tidak konsisten. Standarisasi dan sertifikasi produk juga menjadi masalah karena tingginya biaya uji klinis dan standar ilmiah yang harus dipenuhi agar produk diakui secara nasional dan internasional. Di sisi lain, hasil riset yang ada belum optimal dimanfaatkan oleh industri, serta masih ada produk ilegal yang beredar sehingga membutuhkan pengawasan lebih ketat untuk menjamin keamanan konsumen. 2.1.5.2.3 Sosial Budaya Masalah sosial di Jawa Tengah cukup beragam dan memerlukan banyak inisiatif penanganan. Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) 2023-2024 menunjukan penurunan, namun masih memerlukan percepatan pelayanan. Upaya perlindungan dan pelayanan sosial dihadapkan belum akuratnya data penerima manfaat dan menjangkau seluruh penduduk rentan. Tabel 2.17 Jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial 2023-2024 Jenis Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial 2023 2024 Keterlantaran 75.698 65.827 Anak Balita Terlantar (ABT) 1.052 824 Anak Terlantar (AT) 8.090 6.857 Lanjut Usia Terlantar 66.556 58.146 Kecacatan 119.487 117.404 Anak Dengan Kedisabilitasan 18.063 16.422 a Anak dengan Disabilitas Fisik 6.962 6.331 b Anak dengan Disabilitas Sensorik 2.838 2.648 c Anak dengan Disabilitas Mental 5.942 5.185 d Anak dengan Disabilitas Ganda 2.321 2.258 Penyandang Disabilitas 101.424 100.982 a Penyandang Disabilitas Fisik 41.435 40.042 b Penyandang Disabilitas Sensorik 17.525 17.663 c Penyandang Disabilitas Mental 35.707 36.172 d Penyandang Disabilitas Ganda 6.757 7.105 Ketunaan Sosial 9.299 8.491 Anak yang Mengalami Masalah Hukum 242 167 Anak Jalanan (AJ) 425 267 Tuna Susila (TS) 730 685 Gelandangan 521 442 Pengemis 678 632 Pemulung 2.531 2.441 Kelompok Minoritas 35 36 Bekas Warga Binaan LP 2.264 1.950 Orang dengan HIV/AIDS 278 298 Korban Penyalahgunaan Napza 237 227 Keluarga Bermasalah Sosial Psikologis 1.358 1.346 Korban Tindak Kekerasan & Perdagangan Manusia 1.210 1.025 Korban Trafficking 59 55 Korban Tindak Kekerasan 180 148 Pekerja Migran Bermasalah Sosial 129 117 Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus 204 523 Anak yang menjadi korban Tindak kekerasan 638 182 Sumber: BPS Jateng, 2025 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pada aspek Kebudayaan, akan tetap bertahan selama dipelihara oleh masyarakat pendukungnya. Saat ini kebudayaan menghadapi ancaman menurunnya kepedulian dan apresiasi masyarakat terhadap budaya dan kesenian. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Kebudayaan mengalami penurunan dari 60,94 di tahun 2023 menjadi 60,05 pada 2024. Unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama dalam pemajuan kebudayaan adalah Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK). Secara nasional, OPK yang tercatat di laman Dapobud Kemendikbud (2024) adalah sebanyak 35.641 OPK, sementara Provinsi Jawa Tengah memiliki OPK terbanyak yakni 8.469 OPK. Jika mengacu pada konvensi UNESCO, OPK ini dibagi menjadi lima domain Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), salah satunya adalah seni pertunjukan tradisional. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024, domain WBTB dengan predikat ditetapkan terbanyak adalah seni pertunjukan tradisional (38%). Gambar 2.66 Indeks Pembangunan Kebudayaan Sumber: ipk.kemendikbud.go.id Salah satu pendekatan penting dalam pembentukan sumber daya manusia berkarakter adalah pendekatan keluarga. Kinerja pembangunan keluarga di Jawa Tengah ditunjukkan dengan Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) yang menunjukkan kecenderungan peningkatan dari angka 56,10 pada 2021 menjadi 63,9 pada 2024, dimana angka tersebut lebih tinggi dibanding nasional dan termasuk kategori cukup baik/berkembang. Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan perbandingan capaian IPM laki-laki terhadap capaian IPM perempuan. IPG di Jawa Tengah pada kurun 5 tahun terus mengalami peningkatan, dimana pada 2020 tercatat 92,18 meningkat di tahun 2024 sebesar 93,00. Angka ini lebih tinggi dibanding capaian nasional, yang menunjukkan bahwa perbandingan IPM laki-laki dan perempuan di Jawa Tengah lebih baik dibanding nasional. 57,13 55,13 51,9 54,65 55,91 53,74 60,89 59,43 55,24 59,12 60,94 60,05 45 50 55 60 65 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Indeks Pembangunan Kebudayaan Nasional Jawa Tengah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.67 Indeks Pembangunan Gender Sumber: BPS Jateng, 2025 Kabupaten Blora memiliki IPM terendah yaitu 85,89 di tahun 2024, kemudian disusul Kabupaten Grobogan, Pemalang, Cilacap Brebes, Rembang, Tegal, dan Banyumas dengan IPG di bawah 90. Adapun Kabupaten Sukoharjo memiliki IPG tertinggi yaitu 98,08, disusul Kota Surakarta, Karanganyar, Semarang, Kota Magelang, Kota Semarang, dan Temanggung dengan skor di atas 95. Gambar 2.68 Indeks Pembangunan Gender Sumber: BPS Jateng, 2025 Kondisi pembangunan kualitas hidup anak di Jawa Tengah masih dihadapkan pada tantangan dan permasalahan mendasar yang dapat mengganggu tumbuh kembang secara optimal, seperti kekerasan, pernikahan, bullying dan persoalan anak lainnya. Namun demikian upaya perlindungan anak di Jawa Tengah mengalami perkembangan yang positif yang perlu untuk terus ditingkatkan di masa mendatang. Tercatat Indeks Perlindungan Anak (IPA) tahun 2019 sebesar 70,23 menurun menjadi 64,34 di tahun 2023. 2020 2021 2022 2023 2024 Jateng 92,18 92,48 92,83 93,31 93 Nasional 91,06 91,27 91,63 91,85 91,85 60 65 70 75 80 85 90 95 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Upaya pemenuhan hak anak yang ditunjukkan dengan indeks pemenuhan hak anak (IPHA) juga mengalami perkembangan yang positif dari 64,97 pada tahun 2018 meningkat menjadi 70,76 pada tahun 2023. Perlindungan khusus terhadap anak yang digambarkan dengan Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) justru mengalami kontradiksi di mana tahun 2019 sebesar 78,34 menurun menjadi 77,86 pada tahun 2023. Kondisi ini memerlukan mendapat perhatian lebih dimasa mendatang mengingat perlindungan khusus anak merupakan bagian dari arus utama pembangunan ramah disabilitas. Tantangan terhadap kesejahteraan anak adalah kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan usia anak, bullying, pekerja anak, keterlantaran, anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan perilaku salah lainnya. Anak yang menjadi korban kekerasan selama 2020-2024 terus mengalami peningkatan yaitu dari 1.197 korban tahun 2020 menjadi 1.369 anak di tahun 2024. Kasus terbesar yang dialami anak adalah korban kekerasan seksual (47,8 persen), psikis (20,8 persen), fisik (18,3 persen), dan penelantaran (6,3 persen). Kasus kekerasan melalui daring atau media digital, serta perundungan anak di juga dipengaruhi oleh penggunaan perangkat/gadget pada anak. Gambar 2.69 Jumlah Anak Usia 0–18 Tahun Korban Kekerasan di Jawa Tengah Sumber: BPS Jawa Tengah, 2025 Angka perkawinan anak (usia dibawah 19 tahun) pada tahun 2020 sebesar 12.972 pernikahan, sempat meningkat di tahun 2021 menjadi sebesar 13.595 pernikahan, kemudian menurun hingga di tahun 2024 menjadi sebesar 7.903 pernikahan. Pernikahan anak tersebut didominasi oleh perempuan sekitar 90% dari semua kasus. Pembangunan kepemudaan yang ditunjukkan oleh Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang terdiri dari 5 (lima) domain yaitu pendidikan; kesehatan dan kesejahteraan; lapangan dan kesempatan kerja; partisipasi dan kepemimpinan; gender dan diskriminasi mengalami peningkatan. IPP Jawa Tengah tahun 2023 sebesar 55,50 meningkat dari 1.197 1.229 1.224 1.327 1.369 1.100 1.150 1.200 1.250 1.300 1.350 1.400 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah anak (0-18 tahun) yang menjadi korban kekerasan di Jawa Tengah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 2022 sebesar 53,83, namun capaian ini masih di bawah angka nasional sebesar 56,33. 2.1.6 Pemerintahan dan Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Reformasi memiliki komitmen regulasi untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas. Penyelenggaraan Provinsi Jawa Tengah Cerdas meliputi: layanan kemasyarakatan cerdas; layanan perekonomian cerdas; dan layanan lingkungan cerdas. Pelayanan cerdas dilaksanakan melalui pengembangan sistem pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan tuntas. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyusun Rencana Induk Provinsi Jawa Tengah Cerdas 2020–2024 serta Kebijakan Satu Data Jawa Tengah untuk memperkuat pondasinya. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Jawa Tengah memiliki tren membaik. Pada 2020 tercatat 4,20, namun turun menjadi 2,74 pada 2021, dan naik menjadi 3,34 pada 2022, dan naik kembali menjadi 4,26 pada 2023. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengupayakan pembangunan infrastruktur TIK melalui peningkatan jaringan intra-pemerintahan, pengembangan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), integrasi aplikasi berbagi pakai, serta sosialisasi literasi keamanan informasi bagi aparatur melalui optimalisasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan pengujian penetrasi (pentest). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga terus berupaya mengurangi wilayah blank spot. Tantangan lainnya adalah pemanfaatan teknologi terbaru seperti AI dan IoT pada lembaga pemerintahan yang masih terbatas. Gambar 2.70 Indeks SPBE Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020–2024 Sumber: KemenPAN RB, 2024 Peningkatan kinerja birokrasi dapat dilihat dari reformasi birokrasi di yang mengalami kemajuan dari periode 2015 - 2024. Indeks reformasi birokrasi pada 2015 sebesar 62,22 dan pada 2024 menjadi 91,28. Tren yang signifikan ini didorong oleh kinerja reformasi dan juga perubahan metode pengukuran indeks dimana memasukkan elemen tematik. 2,88 3 3,12 3,24 4,274,2 2,74 3,5 4,26 4,42 0 1 2 3 4 5 2020 2021 2022 2023 2024 target realisasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.71 Indeks Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015–2024 Sumber: KemenPAN RB, 2025 Di sisi lain, nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Provinsi Jawa Tengah mengalami fluktuasi dari 4,22 pada 2018, naik menjadi 4,46 pada 2019, dan 4,54 di tahun 2022. Namun di tahun 2023 menurun tajam menjadi 4,11, meskipun naik kembali di tahun 2024 menjadi 4,53. Gambar 2.72 Indeks Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2024 Sumber: Biro Organisasi Provinsi Jawa Tengah, 2024 Dari aspek transparansi, hasil Survei Persepsi Integritas (SPI) mengalami penurunan dari 80,97 pada 2021 menjadi 77,91 pada 2023, dan naik menjadi 79,47 di 2024. Capaian pada 2024 tersebut tertinggi di di Indonesia dibanding provinsi lain. Gambar 2.73 Survei Penilaian Integritas (SPI)/Indeks Integritas Nasional (IIN) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021-2024 Sumber: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, 2024 diolah Adapun dari aspek pembangunan aparatur, Indeks Sistem Merit meningkat dari 0,7 pada 2020 menjadi 0,86 pada 2024. Kenaikan tersebut 62,22 73,76 76,53 75,75 76,99 77,05 78,97 80,31 83,13 91,28 50 60 70 80 90 100 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 4,22 4,46 4,45 4,48 4,54 4,11 4,53 4 4,1 4,2 4,3 4,4 4,5 4,6 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 80,97 78,17 77,97 79,47 76 77 78 79 80 81 82 2 0 2 1 2 0 2 2 2 0 2 3 2 0 2 4 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). menunjukkan komitmen dalam penerapan sistem merit secara konsisten. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mengalami tren positif dari 75,94 pada 2017 menjadi 82,63 pada 2024. Gambar 2.74 Nilai SAKIP Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2024 Sumber: KemenPAN RB, 2024 Pada aspek fiskal daerah, Provinsi Jawa Tengah menghadapi keterbatasan sumber pendanaan untuk pembangunan, serta masih minimnya alternatif pendanaan lain. Pendapatan daerah mengalami penurunan dari tahun 2021 sebesar 26,633 triliun, kemudian tahun 2022 menjadi 24,167 triliun, di tahun 2023 menjadi 25,369 triliun dan 2024 menjadi 23,988 triliun. Hal ini disebabkan karena menurunnya dana perimbangan dari 11,871 triliun di tahun 2021 menjadi 5,914 triliun di tahun 2024. Dengan demikian diperlukan peningkatan signifikan pendapatn asli daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2021 mencapai 14,695 triliun, kemudian meningkat menjadi 16.264.619 pada 2021, dan meningkat menjadi 17.012.509 pada 2023 dan meningkat menjadi 17.646.346 pada 2024. Besaran PAD di tahun 2021 14,65 triliun atau sebesar 55,17% dari total pendapatan, dan pada 2022 menjadi 16,264 triliun atau 67,30%, pada 2023 sebesar 17,012 triliun atau 67,09%, dan pada 2024 menjadi 17,646 triliun atau 73,56%. Adapun komponen PAD terbesar adalah pajak daerah dimana tahun 2024 sebesar 80,5%. Kondisi tersebut menunjukkan ketergantungan terhadap dana transfer dan pajak daerah, maka perlu peningkatan pendapatan daerah dari sumber lain dan pendanaan alternatif. 2.1.7 Infrastruktur Infrastruktur merupakan salah satu syarat utama pembangunan ekonomi daerah (Panjaitan et al., 2019). Peran infrastruktur dalam pengembangan wilayah adalah sebagai berikut:
1.Infrastruktur berperan sebagai lokomotif pembangunan daerah dalam menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi daerah yakni mempermudah proses produksi, distribusi dan pemasaran, serta meningkatkan aktivitas perekonomian daerah secara keseluruhan (Gibson & Rioja, 2014; Siregar & Sukwika, 2007).
2.Keberadaan infrastruktur dapat mendorong peningkatan produktivitas faktor-faktor produksi dan peningkatan investasi (Calderón & Servén, 2004; Démurger, 2001; Maryaningsih, Hermansyah, & Savitri, 2014). 75,94 80,18 81,56 80,25 80,72 81,13 81,92 82,63 72 74 76 78 80 82 84 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
3.Infrastruktur dapat merangsang peningkatan pendapatan masyarakat karena aktivitas ekonomi yang semakin meningkat sebagai akibat mobilitas faktor produksi dan aktivitas perdagangan yang semakin tinggi (Siregar & Sukwika, 2007).
4.Infrastruktur dapat meningkatkan standar hidup rata-rata dan menurunkan angka kemiskinan (Majumder, 2012).
5.Keberadaan infrastruktur dapat memperkecil kesenjangan pembangunan ekonomi yang berujung pada ketimpangan kesejahteraan antar wilayah (Démurger, 2001; Fan & Chan-Kang, 2008; Surd, Kassai, & Giurgiu, 2011). Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadopsi pendekatan sistem perwilayahan untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah dan memaksimalkan potensi lokal. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar daerah, memperkuat ekonomi lokal, dan mendorong pertumbuhan yang lebih merata. Infrastruktur yang dibangun mencakup jalan raya, jembatan, jaringan irigasi, fasilitas kesehatan, dan pendidikan, serta infrastruktur pendukung lainnya yang dibutuhkan untuk mengembangkan kawasan industri dan pariwisata. Kebijakan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jawa Tengah mencakup berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan konektivitas, memperkuat ekonomi lokal, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimplementasikan berbagai program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum di daerah terpencil. Salah satu inisiatif penting adalah program desa mandiri, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan desa melalui pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Selain itu, pengembangan kawasan industri dan pariwisata juga menjadi fokus untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian lokal. Gambar 2.75 Kerangka Pembangunan Infrastruktur untuk Pengembangan Wilayah Sumber: Tim Penyusun, 2025 2.1.7.1 Infrastruktur Jalan Provinsi Jawa Tengah terdapat beberapa jenis jalan sesuai dengan kewenangannya, yaitu jalan yang menjadi kewenangan nasional, provinsi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). dan kabupaten/kota. Total panjang jalan di Jawa Tengah di tahun 2024 adalah 31.631,43 km yang terdiri dari jalan nasional sepanjang 1.518,01 km, jalan provinsi 2.440,12 km, dan jalan kabupaten/kota sepanjang 27.673,30 km. Selain itu juga terdapat jalan non status dengan panjang 109,82 km, dan jalan tol 330,71 km. Sesuai SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 622/2 Tahun 2023 total panjang jalan kewenangan provinsi adalah 2.440,12 km. Jalan kewenangan provinsi terpanjang terdapat di Kabupaten Grobogan yaitu 192,63 kilometer. Kota Semarang memiliki jalan kewenangan kabupaten/kota terpanjang yaitu 1.608.877 km, sedangkan Kota Magelang adalah daerah dengan panjang jalan kabupaten/kota terpendek sebesar 102.012 km. Kondisi jalan sesuai standar (lebar 7 meter dengan MST 8 ton) di tahun 2024 adalah 47,09%, adapun permukaan jalan mantap sebesar 91,47% yang ditunjukkan dengan kondisi permukaan jalan baik 64,94%, sedang 26,53%, rusak ringan 5,41%, dan rusak berat sebesar 3,12%. Tabel 2.18 Kondisi Jalan di Provinsi Jawa Tengah (Km) Tahun Baik Sedang Rusak Ringan Rusak Berat 2020 1.869,69 312,13 222,93 0 2021 1.871,61 313,45 219,682 0 2022 2.010,27 213,89 68,33 112,25 2023 1.716,04 487,79 124,32 111,97 2024 1.584,63 647,33 131,92 76,24 Sumber: Dinas PU BMCK Provinsi Jawa Tengah, 2024 Selama periode 2020-2024 kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Tengah mengalami naik turun. Jalan dengan kategori baik menurun dari 2020 dari sebesar 77,75% tahun 2020 menjadi 64,94% pada
2024.Sedangkan jalan dengan kategori sedang mengalami hal sebaiknya yaitu peningkatan pada 2020 sebesar 12,98% menjadi 26,53% pada 2024. Pola yang berbeda terjadi pada jalan dengan kategori rusak ringan yang menurun dari 9,27% pada 2020 menjadi 5,41% pada 2024. Adapun jalan dengan kategori rusak berat yang sebelumnya tidak ditemukan justru meningkat menjadi 3,12% pada tahun 2024. 77,75 77,83 83,6 70,33 64,94 12,98 13,03 8,89 19,99 26,53 9,27 9,14 2,84 5,09 5,41 0 0 4,67 4,59 3,12 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 2020 2021 2022 2023 2024 Kondisi Jalan Provinsi di Jawa Tengah (%) Baik Sedang Rusak Ringan Rusak Berat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.76 Kondisi Fisik Jaringan Jalan Kewenangan Provinsi Tahun 2020- 2024 Sumber: RPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2026 Berdasarkan hasil evaluasi urusan Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, kabupaten/kota yang memiliki persentase jalan dengan kualitas memadai (kualitas baik dan sedang) paling banyak adalah Kota Salatiga (69,75% kondisi baik dan 2,97% kondisi sedang), Kabupaten Kudus (87,63% kondisi baik dan 5,71% kondisi sedang), Kabupaten Semarang (66,22% kondisi baik dan 26,09% kondisi sedang), Kota Semarang (45,45% kondisi baik dan 44,97% kondisi sedang), dan Kota Tegal (46,25% kondisi baik dan 43,14% kondisi sedang). Kabupaten/kota yang memiliki persentase jalan dengan kualitas kurang memadai paling banyak adalah Kabupaten Wonosobo (13,36% rusak ringan dan 21,74% rusak berat), Kabupaten Blora (5,28% rusak ringan dan 27,67% rusak berat), Kabupaten Pati (16,56% rusak ringan dan 14,65% rusak berat), Kabupaten Brebes (15,43 rusak ringan dan 15,68% rusak berat) dan Kabupaten Banyumas (18,42% rusak ringan dan 9,65% rusak berat). 2.1.7.2 Air Minum dan Sanitasi Secara umum cakupan akses air minum di Provinsi Jawa Tengah terus meningkat sejak tahun 2020 hingga 2024. Cakupan akses air minum layak pada tahun 2020 sebesar 94,07% meningkat menjadi 95,43% pada tahun 2024. Cakupan akses air minum aman juga meningkat selama periode tersebut, serta cakupan jaringan perpipaan juga meningkat. Akses air minum aman di tahun 2024 telah mencapai 40,86 persen, meningkat dibanding tahun 2020 sebesar 32,24 persen. Cakupan akses jaringan perpipaan tahun 2024 mencapai 52,48 persen, meningkat dalam dibanding tahun 2020 sebesar 43,74 persen. Guna mendukung percepatan pencapaian akses menyeluruh air minum di Jawa Tengah terdapat 5 (lima) SPAM Regional yang berperan sebagai penyedia air curah bagi PDAM kabupaten/kota. Sampai dengan tahun 2024 telah terbangun dan operasional SPAM Regional Bregas, Keburejo dan Petanglong, serta sedang dalam proses pembangunan yaitu SPAM Regional Wosusokas, dan proses inisiasi yaitu SPAM Regional Dadi Muria. Cakupan akses air limbah domestik layak atau sanitasi pada tahun 2024 sebesar 86,72 persen mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu sebesar 83,24 persen. Dalam rangka percepatan pencapaian akses menyeluruh air limbah domestik, diinisiasi penyediaan sarana prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di Jawa Tengah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.77 Persentase Capaian Akses Air Minum dan Sanitasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020-2024 Sumber: BPS Jawa Tengah Tahun 2025 Kabupaten/kota yang memiliki persentase akses air minum layak paling tinggi di Provinsi Jawa Tengah adalah Kota Magelang (99,93%), Kota Semarang (99,87%), dan Kota Surakarta (99,72%). Sementara Kabupaten/Kota yang memiliki persentase akses air minum paling rendah adalah Kabupaten Kebumen (87,29%), Kabupaten Purbalingga (88,24%), dan Kabupaten Jepara (89,46%). Kabupaten/kota yang memiliki akses sanitasi paling tinggi adalah Kabupaten Karanganyar (98,54%), Kabupaten Klaten (97,86%) dan Kabupaten Sukoharjo (97,08%). Adapun kabupaten/kota yang memiliki akses sanitasi paling rendah adalah Kabupaten Banjarnegara (52,40%), Kabupaten Wonosobo (63,81%), Kabupaten Batang (65,92%), dan Kabupaten Jepara (68,05%). Masih terdapat 5 kabupaten yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Limbah Terpadu (IPLT) maupun belum beroperasi yaitu Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Wonogiri, dan Kabupaten Kendal. Gambar 2.78 Capaian Akses Air Minum dan Sanitasi di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 94,07 93,62 93,32 93,76 95,43 83,24 83,28 84,37 85,2 86,72 50 60 70 80 90 100 2020 2021 2022 2023 2024 Cakupan Layanan Air Bersih dan Sanitasi di Jawa Tengah (%) Air bersih Sanitasi 93,3394,33 88,24 91,75 87,2990,04 95,2493,2794,83 99,4899,1596,9699,6498,45 87,09 97,0295,8698,3299,6 89,46 95,99 99,697,8397,6596,4696,9194,38 98,28 94,66 99,9399,7298,9899,8799,2799,66 95,43 83,2583,2582,01 52,4 93,43 84,64 63,81 83,77 88,26 97,8697,0896,2598,54 95,7193,94 90,81 94,8996,3395,9 68,05 95,13 86,32 71,77 83,05 65,92 82,6184,3287,0985,8588,55 85,07 96,2895,83 89,38 92,48 86,72 0 20 40 60 80 100 120 Cakupan Layanan Air Minum dan Sanitasi di Jawa Tengah Tahun 2024 air minum sanitasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sumber: BPS Jawa Tengah Tahun 2025 2.1.7.3 Jaringan Irigasi Ketersediaan air air baku di Jawa Tengah sebesar 484,4 juta m3/tahun atau 15,36 m/detik pada tahun 2023. Ketersediaan air di Jawa Tengah ini didukung 41 bangunan bendungan/waduk (9 waduk besar dan 32 waduk kecil). Ketersediaan air baku meningkat dari tahun 2013 sebesar 50,12 persen menjadi 62 persen di tahun 2023. Adapun kondisi jaringan irigasi sampai dengan tahun 2023 dalam kondisi baik dan rusak ringan sebesar 83 persen atau seluas 72.098 ha. Luas daerah irigasi (DI) di Jawa Tengah seluas 953.804 hektar, dengan DI kewenangan provinsi sebanyak 108 daerah irigasi seluas 86.865 hektar atau 9,11 persen dari total luas DI di Jawa Tengah. Adapun mayoritas irigasi merupakan kewenangan kabupaten/kota dengan total 11.401 daerah irigasi seluas 519.265 ha (54,44 persen) dan sisanya yaitu 33 daerah irigasi kewenangan pusat seluas 347.674 ha (36,45 persen). 2.1.7.4 Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Rumah merupakan kebutuhan dasar manusia, selain sebagai tempat tinggal rumah juga berfungsi sebagai tempat untuk belajar, berkumpul dan tempat untuk saling berinteraksi antara anggota keluarga. Rumah menjadi hak dasar yang harus dipenuhi sesuai kriteria standar agak layak untuk dihuni. Program pembangunan perumahan yang dilakukan pemerintah tidak hanya berdampak pada terpenuhinya kebutuhan dasar hunian, namun juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakatnya secara berkelanjutan. Kualitas rumah yang baik sebagai tempat tinggal dapat memberikan pengaruh positif pada psikologis dan kesehatan penghuni rumah. Kondisi ini akan mempengaruhi peningkatan produktivitas penghuni rumah tangga yang akan berdampak pada meningkatnya pendapatan secara berkelanjutan sehingga mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Pemenuhan akses hunian layak di Jawa Tengah dari tahun ke tahun juga semakin meningkat. Asumsi jumlah rumah di Jawa Tengah pada tahun 2024 sebanyak 9.261.697 unit dan, dimana berdasarkan data BPS sebesar 71,76 persen rumah tangga yang memiliki akses hunian layak. Capaian ini meningkat dari tahun 2020 yang sebesar 67,93 persen. Peningkatan tersebut salah satunya didorong dari kolaborasi antara pemerintah provinsi, pusat, kabupaten/kota, desa, dan peran swasta melalui CSR dan BAZNAS meliputi program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan baru rumah. Pada saat yang sama, kawasan permukiman kumuh di Jawa Tengah, semakin menurun, dimana hasil verifikasi dan validasi penetapan kawasan permukiman kumuh melalui SK bupati/walikota, sampai dengan 31 Desember tahun 2024 total kawasan permukiman kumuh di Provinsi Jawa Tengah seluas 3.885,007 Ha yang terdiri dari 650,49 Ha kewenangan kabupaten/kota, 706,12 Ha kewenangan provinsi, dan 2.528,39 Ha kewenangan pusat. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.79 Persentase Rumah Layak Huni di Jawa Tengah Sumber: BPS Jawa Tengah 2025 Kenyataannya di Provinsi Jawa Tengah masih terdapat masyarakat yang belum mempunyai rumah layak huni khususnya bagi kelompok masyarakat miskin. Permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sampai tahun 2024 tercatat sebanyak 1.022.113 unit yang belum tertangani. 2.1.7.5 Perhubungan Terkait dengan jaringan transportasi, Jawa Tengah memiliki simpul transportasi darat, udara, laut, dan kereta api. Untuk simpul transportasi darat, terdapat 221 terminal yang terdiri dari 19 tipe A, 24 tipe B dan 178 tipe C. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan pelayanan aglomerasi melalui Trans Jateng. Saat ini terdapat 7 koridor Trans Jateng di 5 dari 10 Wilayah Pengembangan (WP), yaitu WP Kedungsepur (3 koridor), WP Subosukawonosraten (2 koridor), WP Cibalingmas (1 koridor), dan WP Gelang Manggung-Keburejo (1 koridor Kutoarjo-Borobudur). Jumlah penumpang terlayani mengalami peningkatan dari 2 jutaan pada tahun 2020 menjadi hampir 9,5 juta di tahun 2024. Gambar 2.80 Penumpang Terlayani Trans Jateng Tahun 2020-2024 Sumber: Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, 2025 67,93 66,47 67,02 68,85 71,76 62 64 66 68 70 72 74 2020 2021 2022 2023 2024 Persentase hunian layak di Jawa Tengah 2.421.872 3.439.532 6.506.462 8.034.005 9.499.742 0 1.000.000 2.000.000 3.000.000 4.000.000 5.000.000 6.000.000 7.000.000 8.000.000 9.000.000 10.000.000 2020 2021 2022 2023 2024 Penumpang Terlayani Trans Jateng (orang) Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Untuk simpul transportasi udara, pada tahun 2024 terdapat 6 bandara yang terdiri dari 2 bandara pengumpul skala pelayanan sekunder yaitu bandara Ahmad Yani Semarang dan Adi Soemarmo Boyolali, dan 4 bandara pengumpan yaitu bandara Soedirman Purbalingga, Dewadaru Karimunjawa Jepara, Ngloram Cepu Blora, dan Tunggul Wulung Cilacap. Simpul transportasi laut terdapat 14 pelabuhan yang terdiri dari 1 pelabuhan utama (Tanjung Emas Semarang), 2 pelabuhan pengumpul (Tanjung Intan Cilacap dan Tegal), 8 pelabuhan pengumpan regional (Batang, Kendal, Jepara, Karimunjawa, Legon Bajak, Juwana, Tasik Agung dan Sluke) dan 3 pelabuhan lokal (Brebes, Pemalang dan Pekalongan). Sebagian besar pelabuhan di pantai utara mengalami amblesan tanah (land subsidence), kenaikan air laut (rob) serta pendangkalan kolam dan alur pelayaran karena sedimentasi. Untuk simpul jaringan perkeretaapian pada tahun 2024 terdapat 116 buah stasiun dan jalur rel sepanjang 1.657,74 km/sp terdiri dari 902,5 km/sp rel aktif (288,5 km/sp jalur tunggal dan 614 km/sp jalur ganda) dan 755,24 km/sp rel non aktif. Kereta api menjangkau sebagian besar wilayah Jawa Tengah, sehingga berpotensi sebagai angkutan umum massal aglomerasi perkotaan. Di sisi lain sebagian jalur non aktif dan membutuhkan reaktivasi, integrasi rel kereta api dengan kawasan pertumbuhan, dan integrasi dengan moda angkutan berbasis jalan. Capaian konektivitas jalan Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2024 sebesar 0,400, meningkat dibanding tahun 2022 sebesar 0,299. Namun angka ini masih lebih rendah dibanding capaian nasional Tahun 2022 sebesar dan di tahun 2024 menjadi 0,777. Dengan demikian masih diperlukan upaya serius untuk peningkatan pelayanan transportasi publik di Jawa Tengah. 2.1.8 Pengembangan Wilayah Pembangunan wilayah di Jawa Tengah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan wilayah Jawa Tengah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. Pembangunan wilayah di Jawa Tengah diarahkan untuk mengembangkan perekonomian wilayah berdasarkan potensi dan karakteristik masing-masing daerah. Pembangunan perekonomian Jawa Tengah berbasis pada sektor pertanian, industri, perdagangan dan pariwisata yang dikembangkan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah untuk memadukan fungsi budidaya dan lindung serta keterpaduan pengelolaan alam darat dan pesisir. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024-2044, Jawa Tengah dikelompokkan ke dalam 10 Wilayah Pengembangan. Pembagian wilayah pengembangan bertujuan untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah yang dilihat dari tingkat kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi serta berfungsi untuk mengembangkan wilayah-wilayah yang masih berada pada performa pertumbuhan yang rendah dan mendorong kerja sama antardaerah yang saling menguntungkan pada berbagai sektor. Pengembangan sepuluh wilayah pengembangan di Provinsi Jawa Tengah bertujuan untuk Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). mengoptimalkan potensi lokal, mempertahankan keberagaman hasil produk, serta menciptakan pemerataan pembangunan berciri kuat dengan terciptanya pemerataan pembangunan dengan terciptanya produk unggulan. Sepuluh wilayah pengembangan adalah sebagai berikut: 1) Bregasmalang (Brebes - Tegal - Kota Tegal - Pemalang); 2) Petanglong (Pekalongan - Batang - Kota Pekalongan); 3 Kedungsepur (Kendal - Semarang - Kota Semarang - Kota Salatiga - Grobogan - Demak); 4) Jekuti (Jepara - Kudus - Pati); 5) Banglor (Rembang - Blora); 6) Subosukawonosraten (Sukoharjo - Boyolali - Kota Surakarta - Karanganyar - Wonogiri - Sragen - Klaten); 7) Gelang - manggung (Kota Magelang - Magelang - Temanggung); 8) Keburejo (Kebumen - Purworejo); 9) Wonobanjar (Wonosobo - Banjarnegara); dan 10 Cibalingmas (Cilacap - Purbalingga - Banyumas). Masing-masing wilayah tersebut memiliki permasalahan dan potensi unggulan masing-masing. Analisis permasalahan utama dan potensi unggulan dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 2.19 Analisis Masalah dan Produk Unggulan Berdasarkan Kewilayahan Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan WP Bregasmalang 1. Pengentasan Kemiskinan, Stunting, dan Pengangguran sebagai prioritas peningkatan kesejahteraan masyarakat.
2.Peningkatan Kualitas dan Daya Saing SDM untuk mendukung pembangunan yang inklusif dan berdaya saing.
3.Penguatan Ekonomi Daerah, Pemerataan, dan Kemandirian Desa termasuk pengendalian inflasi dan pengembangan sektor unggulan.
4.Pemerataan Infrastruktur dan Pengembangan Pusat Pertumbuhan Wilayah untuk mendorong konektivitas dan produktivitas.
5.Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan fokus pada pelayanan publik, inovasi, dan pengolahan sampah berkelanjutan.
1.Pertanian & Perkebunan: ● Nanas, bawang merah, kopi, pisang, padi, jagung.
2.Perikanan & Olahan: ● Bandeng, produk olahan ikan, telur asin.
3.Industri & UMKM: ● Teh wangi, sate kambing, makanan ringan & olahan, tekstil, logam, jasa pengolahan logam, jasa pembuatan kapal.
4.Batik & Kerajinan: ● Batik goyor, anyaman bambu.
5.Pariwisata: ● Wisata Guci, Pantai-pantai di Kota Tegal (Muarareja Indah, Alam Indah, Kodok, Komodo, Batamsari). WP Petalong
1.Sumber Daya Manusia (SDM) ● IPM masih rendah (rata-rata lama sekolah & harapan lama sekolah di bawah provinsi). ● Masih ada stunting, AKI, dan AKB. ● Upaya peningkatan SDM berkarakter, religius, dan berdaya saing belum optimal. ● Kualitas SDM rendah berdampak pada rendahnya daya saing daerah.
2.Ekonomi ● Pertumbuhan ekonomi belum merata dan belum optimal. ● Angka kemiskinan masih tinggi. ● Tingkat kemandirian ekonomi daerah rendah. ● Ketimpangan ekonomi masih terjadi. ● Pengangguran terbuka tinggi, didominasi lulusan SMK (skill mismatch). ● Produktivitas pertanian (beras) menurun. ● Kapasitas investasi dan daya saing belum optimal. ● Tingkat kesejahteraan masyarakat masih rendah.
1.Infrastruktur
1.Batik dan Kerajinan ● Batik tradisional dan tulis-cap (Pekalongan, Batang), kerajinan tenun, canting, kulit, dan bambu.
2.Pertanian & Perkebunan ● Padi, kopi, cengkeh, durian, manggis, pisang, serta tanaman perkebunan lain.
3.Peternakan & Perikanan ● Kuda, domba, udang.
4.Industri & Olahan Pangan ● Teh, emping melinjo, gula semut, madu, megono, olahan tempe, tauco, manisan, serta pengolahan hasil ikan. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan ● Jalan dan jaringan irigasi masih banyak yang rusak. ● Penerangan Jalan Umum (PJU) belum merata dan sebagian rusak. ● Akses air bersih dan sanitasi masih terbatas. ● Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) masih menggunakan sistem open dumping. ● Infrastruktur wilayah belum merata dan belum mendukung pertumbuhan.
2.Lingkungan & Sosial ● Kualitas lingkungan hidup masih rendah. ● Tingginya risiko bencana (khususnya di Kabupaten Pekalongan). ● Angka kriminalitas di wilayah meningkat.
3.Pemerintahan & Pelayanan Publik ● Reformasi birokrasi belum optimal. ● Implementasi tata kelola pemerintahan digital belum maksimal (akuntabilitas, transparansi, integritas, tangkas, kolaboratif). ● Pelayanan publik belum efektif dan responsif. ● Pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan masih terbatas. ● Kapasitas aparatur daerah belum mendukung tata kelola modern. WP Kedungsepur 1. Sosial dan SDM ● Belum optimalnya pelayanan dasar dan penguatan prinsip inklusivitas. ● Belum optimalnya pembangunan SDM yang berdaya saing. ● Masalah kemiskinan masih tinggi. ● Pengangguran belum tertangani secara terintegrasi. ● Belum optimalnya tingkat kesejahteraan masyarakat.
2.Ekonomi dan Kesejahteraan ● Masih lemahnya pengembangan sektor unggulan daerah. ● Kesenjangan ekonomi antarwilayah. ● Pertumbuhan ekonomi daerah belum berdaya saing. ● Kemandirian pangan belum optimal. ● Daya saing potensi lokal belum maksimal.
3.Tata Kelola Pemerintahan dan Inovasi
1.Pertanian dan Ketahanan Pangan ● Pertanian di Grobogan, Kabupaten Semarang, dan Kendal. ● Pertanian dan perikanan di Kabupaten Demak sebagai penopang ketahanan pangan wilayah.
2.Industri Pengolahan dan UMKM ● Industri pengolahan (UMKM) di Kabupaten Semarang. ● Industri olahan dan kreatif di Kota Salatiga. ● Industri pengolahan berorientasi ekspor dan UMKM berbasis inovasi di Kabupaten Demak. ● Sektor industri di Kabupaten Kendal. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan ● Reformasi birokrasi belum maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik. ● Belum optimalnya pemanfaatan teknologi untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang. ● Ketidaksetaraan akses digital. ● Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengembangan inovasi.
4.Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah ● Pemerataan pembangunan dan kualitas infrastruktur belum optimal.
5.Lingkungan Hidup dan Kebencanaan ● Belum optimalnya pelestarian lingkungan untuk mendukung mitigasi bencana. ● Minimnya penerapan teknologi dan inovasi dalam penanganan masalah lingkungan. ● Tantangan perubahan iklim. ● Penanggulangan bencana dan peningkatan kondusifitas wilayah belum maksimal
3.Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ● Multi sektor daya tarik wisata di Kota Semarang. ● Pariwisata berkelanjutan di Kabupaten Demak. ● Pengembangan wisata di Kabupaten Semarang. ● Subsektor kuliner, fashion, serta industri kreatif di Kota Semarang dan Salatiga.
4.Ekonomi Berbasis Inovasi dan Smart Economy ● Multi sektor MICE dan smart based economy di Kota Semarang. ● Perdagangan produk unggulan daerah dengan inovasi di Kabupaten Demak. WP Jekuti 1. Ekonomi Daerah ● Penurunan sektor industri pengolahan (Jepara) serta ketergantungan pada industri hasil tembakau (Kudus). ● Penurunan produktivitas pertanian dan alih fungsi lahan. ● Tingginya angka kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pemerataan pendapatan.
2.Sumber Daya Manusia dan Inovasi ● Ketimpangan kualitas SDM, terutama pendidikan vokasi dan daya saing tenaga kerja. ● Keterbatasan inovasi daerah dalam riset dan teknologi. ● Belum optimalnya penguatan SDM yang berdaya saing (Pati).
3.Infrastruktur dan Layanan Dasar ● Akses jalan dan infrastruktur wilayah masih belum optimal. ● Keterbatasan sarana-prasarana dasar, terutama air bersih dan sanitasi (contoh di Karimunjawa).
4.Lingkungan Hidup dan Kebencanaan ● Permasalahan lingkungan: banjir, longsor, kekeringan, serta sampah.
1.Komoditas Pertanian, Perkebunan, dan Hortikultura ● Ubi kayu, kelapa kopyor, jeruk pamelo, garam, nila salin (Pati). ● Kopi, hortikultura (jahe, kencur, mangga, jambu air, alpukat, pisang), tanaman pangan (padi, jagung, tebu, kacang- kacangan) – (Kudus & Pati).
2.Industri Kreatif dan Kerajinan ● Kerajinan kayu, mebel ukir relief, bambu dan rotan, tenun Troso, batik, monel, mainan anak, konveksi (Jepara). ● Tekstil, bordir, dan produk kayu dekoratif (Kudus).
3.Industri Pengolahan dan UMKM ● Jenang Kudus, industri rokok, tekstil, bordir, mebel, makanan-minuman (Kudus). Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan ● Rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dan lingkungan.
5.Tata Kelola Pemerintahan ● Perlunya tata kelola pemerintahan yang berkualitas, inklusif, dan adaptif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. ● Olahan roti, kopi, rumput laut, hasil pertanian & perikanan (Jepara). ● Produk HAKI Kudus: sate kebo, lentog Tanjung, parijoto, alpukat Japan, duku Sumber, soto kebo, motif batik bakaran Rawan.
4.Perikanan dan Kelautan ● Nila salin (Pati). ● Olahan perikanan (Jepara). ● Peternakan sapi, kambing, domba, unggas, dan lele (Kudus).
5.Pariwisata ● Wisata religi (Masjid Menara, Makam Sunan Muria, Situs Patiayam – Kudus). ● Wisata alam (Gunung Muria, Bukit Ternadi, air terjun, hutan pinus – Kudus). ● Obyek wisata berbasis budaya dan kuliner khas (Jepara & Kudus). WP Banglor 1. Kemiskinan dan Pengangguran Tinggi :Angka kemiskinan masih tinggi, ditambah dengan tingkat pengangguran terutama pada kalangan muda.
2.Rendahnya Kualitas SDM : Pendidikan dan kesehatan masih terbatas, serta kualitas sumber daya manusia belum optimal.
3.Rendahnya Daya Saing dan Inovasi Ekonomi : Nilai tambah produksi rendah, inovasi minim, serta daya saing daerah belum kuat.
4.Keterbatasan Infrastruktur Dasar : jalan, air bersih, sanitasi, dan layanan publik lain belum memadai, khususnya di pedesaan.
5.Kelemahan Tata Kelola dan Pengendalian Ruang : kualitas tata kelola pemerintahan masih rendah serta pengendalian tata ruang/infrastruktur belum optimal.
6.Kerusakan Lingkungan & Risiko Bencana : masalah pencemaran, degradasi sumber daya alam, perubahan iklim, serta risiko bencana masih tinggi.
1.Pertanian & Hortikultura ● Jagung, padi, kedelai (Blora). ● Ubi jalar (Blora). ● Komoditas pertanian umum (Rembang).
2.Peternakan & Perikanan ● Sapi potong (Blora – penghasil sapi terbesar di Jawa Tengah). ● Perikanan tangkap dan budidaya (Rembang).
3.Kehutanan & Industri Kayu ● Kayu gergajian & hasil hutan lainnya (Blora). ● Hutan jati 90 ribu hektar sebagai sumber kayu olahan dan wanatani berkelanjutan (Blora).
4.Industri Kreatif & Ekonomi Lokal ● Batik tulis Lasem (Rembang). ● Sentra produksi garam (Rembang). Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan
7.Terbatasnya Lapangan Kerja Non-Pertanian : masih bergantung pada sektor pertanian dengan hasil terbatas, sementara kesempatan kerja di sektor lain masih minim.
5.Pariwisata ● Wisata pantai (Rembang). ● Potensi wisata berbasis hutan dan budaya (Blora).
6.Energi & Sumber Daya Alam ● Minyak dan gas Cepu (Blora – pusat produksi nasional). ● Energi hijau berbasis biomassa dari limbah hutan & pertanian (Blora). WP Subosuka- wonosraten
1.Kemiskinan dan Pengangguran : angka kemiskinan masih relatif tinggi di beberapa daerah, pengangguran juga masih jadi tantangan.
2.Rendahnya Kualitas SDM & Layanan Dasar : keterbatasan akses dan mutu pendidikan, kesehatan, serta kualitas sumber daya manusia.
3.Keterbatasan Daya Saing Ekonomi & Inovasi : daya saing tenaga kerja rendah, inovasi dan transformasi ekonomi belum optimal, serta belum maksimalnya potensi ekonomi lokal dan pariwisata.
4.Infrastruktur dan Konektivitas yang Belum Merata : kualitas dan pemerataan infrastruktur dasar, transportasi, teknologi informasi, serta konektivitas antar wilayah masih terbatas.
5.Tata Kelola Pemerintahan yang Belum Optimal : kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan belum inovatif, efisien, dan inklusif.
6.Ketimpangan Wilayah & Sosial : kesenjangan antara wilayah selatan-utara, perdesaan-perkotaan, serta ketimpangan sosial masih tinggi.
7.Lingkungan Hidup & Ketahanan Bencana : degradasi lingkungan, risiko bencana, ketahanan pangan, dan isu keberlanjutan pembangunan masih jadi persoalan.
8.Pemberdayaan Masyarakat yang Lemah : pemberdayaan desa, UMKM, gender, perlindungan anak, dan partisipasi pemuda belum maksimal.
1.Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan ● Padi, singkong (termasuk Singkong Jalak Towo), kedelai, jagung, mete, kopi, kakao, teh, tembakau, bawang putih, sayur- mayur, empon-empon, tanaman hias, durian. ● Peternakan sapi, kambing, unggas, dan perikanan (lele, nila). ● Beras Rojolele (Klaten).
2.Industri Kreatif, Batik & Kerajinan ● Batik Solo (kain, kemeja, tunik, tabrak motif), Batik Wonogiren, Batik Karanganyar, Batik & lurik Klaten. ● Kerajinan kayu, bambu, anyaman, logam, keramik, ukiran, mebel, handycraft. ● Fashion lukis, perhiasan etnik, sutera ATBM, natural handmade karpet. ● Kriya wayang kulit, anyaman kayu.
3.Industri Pengolahan & UMKM ● Makanan olahan daging, makanan olahan lokal (Klaten, Karanganyar, Wonogiri). ● Produk farmasi, obat kimia & tradisional (Sukoharjo). ● Industri rokok, alat musik, alat olahraga, furniture, konveksi. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan ● Olahan hasil pertanian (tembakau, kedelai, singkong, kakao, kopi).
4.Pariwisata & Ekonomi Kreatif ● Desa wisata dan wisata alam (Karanganyar, Wonogiri). ● Wisata budaya (SIPA, sanggar wayang, seni budaya Karanganyar, wisata religi). ● Produk jasa pariwisata (Sukoharjo).
5.Inovasi & Layanan Kreatif ● Hompimpa Books & Games, Javacom Academy, racikan jamu & herbal (Solo). WP Gelang- manggung
1.Kemiskinan dan Stunting : masih ada persoalan kemiskinan konstan dan kasus stunting terutama di Kab. Magelang.
2.Keterbatasan Akses Pendidikan & SDM : akses pendidikan belum), serta kualitas/pemberdayaan sumber daya manusia masih perlu ditingkatkan
3.Kelemahan Daya Saing Ekonomi & Tata Kelola : model tata kelola pertanian masih tradisional, diversifikasi ekonomi belum optimal, serta arah investasi dan industri masih bermasalah.
4.Infrastruktur & Konektivitas : aksesibilitas dan konektivitas wilayah belum maksimal.
5.Lingkungan & Ketahanan Pangan : tantangan dalam ketahanan pangan serta kelestarian lingkungan masih signifikan.
6.Tata Kelola Pemerintahan & Pelayanan Publik : kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan masih terbatas.
1.Pertanian, Perkebunan & Peternakan ● Kopi, padi organik, kelapa upat-upat, kambing & domba.
2.Industri Olahan & Herbal ● Olahan buah & sayur, herbal farmaka, ikan beong.
3.Pariwisata, Perdagangan & Jasa ● Kawasan strategis pariwisata Magelang, serta sektor perdagangan & jasa. WP Keburejo
1.Kemiskinan & Ketenagakerjaan Penciptaan lapangan kerja kompeten masih rendah sehingga tingkat kemiskinan dan kesejahteraan sosial masih jadi persoalan.
2.Rendahnya Kualitas SDM Pembangunan SDM (pendidikan, kesehatan, keterampilan) berjalan lambat (Purworejo) dan belum inklusif (Kebumen).
3.Daya Saing Ekonomi Lemah Sektor pertanian masih dominan dengan nilai tambah rendah, inovasi & riset belum optimal, daya saing daerah kurang kuat.
1.Pertanian & Perkebunan ● Kelapa, gula semut, kelengkeng.
2.Peternakan ● Pembibitan sapi PO.
3.Industri Kreatif & Olahan ● Kerajinan anyaman bambu, industri emping. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan
4.Infrastruktur & Wilayah Pembangunan wilayah dan konektivitas belum merata (Purworejo), kualitas infrastruktur dasar masih terbatas.
5.Lingkungan & Sumber Daya Air Daya dukung & daya tampung air menurun, risiko krisis air bersih meningkat (Kebumen).
6.Tata Kelola & Kemandirian Keuangan Tata kelola keuangan daerah belum optimal, stabilitas ekonomi makro dan kemampuan pendanaan pembangunan perlu dijaga (Kebumen). WP Wonobanjar
1.Kemiskinan dan Ketimpangan Sosial-Ekonomi ● Kemiskinan masih tinggi (Banjarnegara), ketimpangan pendapatan cukup lebar. ● Pengangguran cukup tinggi, kesejahteraan sosial belum optimal. ● Perkawinan usia anak, rendahnya partisipasi KB, dan minimnya desa mandiri menambah jumlah penduduk miskin. ● Wonosobo juga masih menghadapi tantangan pengentasan kemiskinan & peningkatan status sosial ekonomi.
2.Kualitas SDM & Layanan Dasar yang Rendah ● Daya saing SDM belum optimal (Banjarnegara, Wonosobo). ● Akses pendidikan dan mutu belajar rendah (literasi–numerasi), Pelayanan kesehatan belum merata, serta masalah gizi (akses pangan bergizi & stunting). ● Minimnya kesetaraan gender, masih banyak kasus kekerasan perempuan dan anak, serta Pelayanan untuk disabilitas & lansia belum memadai.
3.Daya Saing Ekonomi yang Lemah ● Agrobisnis & pariwisata belum maksimal (Wonosobo, Banjarnegara). ● UMKM, koperasi, dan kewirausahaan tumbuh lambat, daya saing produk IKM rendah. ● PDRB per kapita & pendapatan daerah rendah, sektor perdagangan dan industri belum kuat. ● Transformasi menuju ekonomi inklusif–produktif–berkelanjutan (Wonosobo) masih menjadi tantangan.
1.Pertanian, Perkebunan & Peternakan ● Padi, ketela pohon, sayuran (cabai, kentang, kubis, daun bawang), biofarmaka (jahe, kapulaga), buah (carica, durian, salak, petai), kopi robusta & arabika, serta ternak domba Wonosobo & kambing.
2.Industri Kreatif & UMKM ● UMKM lokal, industri olahan (manisan carica, opak singkong, gula kelapa), serta kerajinan kreatif.
3.Pariwisata ● Kawasan wisata unggulan Dieng dan potensi wisata alam/budaya lainnya. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan
4.Infrastruktur dan Konektivitas ● Jalan, jembatan, irigasi, perumahan, dan konektivitas wilayah masih kurang andal (Banjarnegara, Wonosobo). ● Akses informasi & teknologi rendah, belum merata.
5.Lingkungan Hidup & Risiko Bencana ● Penurunan kualitas lingkungan hidup, sedimentasi yang mempengaruhi air, timbulan sampah, perubahan cuaca ekstrem, dan kerawanan bencana (Banjarnegara). ● Tata kelola ruang masih lemah. ● Wonosobo perlu memperkuat ketahanan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
6.Tata Kelola Pemerintahan ● Reformasi birokrasi & pelayanan publik masih terbatas (Banjarnegara). ● Tata kelola pemerintah dinamis dengan smart government di Wonosobo masih butuh akselerasi. ● Aspek pengawasan juga lemah. WP Cibalingmas
1.Ketimpangan Pembangunan & Konektivitas ● Di Cilacap masih ada kesenjangan pembangunan antar wilayah barat–tengah–timur, akses jalan kondisi baik baru 59,07%, dan desa terpencil belum terhubung. ● Di Banyumas, kinerja pelayanan infrastruktur jalan belum optimal.
2.Kemiskinan & Kesejahteraan Masyarakat ● Angka kemiskinan Cilacap (11,16%) lebih tinggi dari rata-rata provinsi. ● Purbalingga masih menghadapi persoalan kemiskinan dan stunting. ● Banyumas juga memiliki angka kemiskinan yang masih tinggi.
3.Kualitas SDM Rendah ● Cilacap memiliki TPT 5,48% di atas rata-rata Jateng, capaian pendidikan (RLS 7,54 tahun) rendah. ● Banyumas: belum semua penduduk usia sekolah dasar bisa mengakses pendidikan.
4.Ketergantungan Ekonomi pada Sektor Primer & UMKM Belum Berkembang
1.Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan ● Gula kelapa, kopi, durian, kapulaga, lada. ● Peternakan kambing, domba, dan kambing perah.
2.Industri Pengolahan dan UMKM ● Minyak atsiri, kayu olahan, knalpot, sapu glagah. ● Produk olahan pangan lokal: kerupuk tengiri, lanting (singkong), sale pisang, stik sukun.
3.Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ● Obyek wisata unggulan dan kuliner khas daerah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Perwilayahan Permasalahan Utama Produk Unggulan ● Ekonomi Cilacap masih didominasi sektor primer dengan hilirisasi rendah. ● Banyumas meski jumlah UMKM meningkat, namun cenderung stagnan dan dinamisme bisnis rendah.
5.Kerusakan Lingkungan & Risiko Bencana Tinggi ● Cilacap rawan banjir, rob, longsor, abrasi, dan konversi lahan pertanian. ● Banyumas menghadapi keterbatasan daya dukung–daya tampung lingkungan, alih fungsi lahan, serta ketahanan bencana yang belum optimal.
6.Tata Kelola Pemerintahan Belum Optimal ● Banyumas: tata kelola pemerintahan belum kolaboratif. ● Cilacap & daerah lain masih menghadapi keterbatasan Pelayanan publik. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 2.1.9 Daya Saing Daerah Pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai upaya penyediaan data dasar tahunan sebagai instrumen untuk dapat merefleksikan tingkat produktivitas daerah. Pengukuran IDSD oleh BRIN mengadopsi kerangka konseptual Global Competitiveness Index (GCI) dari World Economic Forum (WEF) dengan penyesuaian pada level indikator dan metode yang disesuaikan dengan konteks daerah. Skor nasional IDSD yang merupakan rata-rata total skor provinsi pada 2024 sebesar 3,43 dari skala 5 atau 68,6 jika dikonversi menjadi skala 100, sedikit menurun dibanding 2023 sebesar 4,44. Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 3,84 menempati urutan ke-7 secara nasional. Capaian ini menurun dibanding 2023 sebesar 3,89 menempati posisi kedua tertinggi nasional setelah DKI Jakarta. Gambar 2.81 Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Indonesia Tahun 2023 dan 2024 Sumber: BRIN, 2024 & 2025 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Capaian IDSD Jawa Tengah lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Dari 12 Pilar IDSD, Jawa Tengah menempati posisi lebih baik pada 8 pilar dibandingkan rata-rata nasional. Terdapat 4 pilar dimana posisi Jawa Tengah lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, yaitu Pasar Produk, Sistem Keuangan, Keterampilan, dan Pasar Tenaga Kerja. Gambar 2.82 Skor IDSD Provinsi Jawa Tengah dan Nasional Sumber: BRIN, 2025 Pada tahun 2023, Provinsi Jawa Tengah memiliki nilai IDSD sebesar 3,88 atau kedua tertinggi nasional setelah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 3,89, dimana skor nasional sebesar 3,44. Capaian indeks ini meningkat dibanding tahun 2022 sebesar 3,63, yang menempati posisi keempat di bawah DKI Jakarta 4,01, Jawa Timur 3,74, dan Jawa Barat 3,64, serta angka nasional sebesar 3,26. Namun di tahun 2024 skor IDSD Jawa Tengah menurun menjadi 3,84 dan menempati urutan ke-7 nasional, atau terendah di wilayah Jawa-Bali. Gambar 2.83 Skor IDSD Provinsi di Pulau Jawa Sumber: BRIN, 2025 Dibandingkan dengan daerah lain se Jawa-Bali, Jawa Tengah memiliki keunggulan dalam Komponen “Lingkungan Pendukung” dan “Ekosistem 4,18 2,97 3,47 3,993,763,91 2,57 3,03 2,76 4,35 3,063,13 3,43 4,71 4,063,89 4,254,15 3,88 2,02 3,02 2,23 5,00 4,23 4,64 3,84 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 6,00 Perbandingan IDSD Jawa Tengah dan Nasional 2024 NASIONAL JAWA TENGAH 3,633,623,643,74 3,39 3,614,013,893,763,763,783,853,853,973,843,873,883,883,913,974,09 0,00 0,50 1,00 1,50 2,00 2,50 3,00 3,50 4,00 4,50 2022 2023 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Inovasi”. Di sisi lain, Jawa Tengah lemah dalam Komponen “Pasar” dan “Sumber Daya Manusia”, sebagaimana ditunjukkan dalam gambar di bawah ini. Gambar 2.84 Skor IDSD di Pulau Jawa Sumber: BRIN, 2025 Gambar 2.85 Skor Komponen IDSD Provinsi di Pulau Jawa-Bali Sumber: BRIN, 2025 Dari aspek pilar, Jawa Tengah memiliki keunggulan pada pilar Institusi, Ukuran Pasar dan Kapabilitas Inovasi. Di sisi lain lemah dalam pilar Sistem Keuangan, Pasar Produk, dan Pasar Tenaga Kerja jika dibandingkan dengan daerah lain di Jawa - Bali. Gambar 2.86 Skor Pilar IDSD Provinsi di Pulau Jawa-Bali Sumber: BRIN, 2025 Nilai masing-masing komponen IDSD Jawa Tengah tersebut sebagian besar meningkat dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan tertinggi 3,84 3,87 3,88 3,88 3,91 3,97 4,09 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 JAWA TENGAH BANTEN JAWA BARAT JAWA TIMUR BALI DI YOGYAKARTA DKI JAKARTA Skor IDSD 2024 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 Lingkungan Pendukung Sumber Daya Manusia Pasar Ekosistem Inovasi DKI JAKARTA JAWA BARAT JAWA TENGAH DI YOGYAKARTA JAWA TIMUR BANTEN BALI 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 Institusi Infrastruktur Adopsi TIK Kestabilan Ekonomi Makro Kesehatan Keterampilan Pasar Produk Pasar Tenaga Kerja Sistem Keuangan Ukuran Pasar Dinamisme Bisnis Kapabilitas Inovasi DKI JAKARTA JAWA BARAT JAWA TENGAH DI YOGYAKARTA JAWA TIMUR BANTEN BALI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). adalah pada komponen “Pasar” dari 2,86 menjadi 3,50. Di sisi lain, terdapat penurunan pada komponen “Ekosistem Inovasi” dari 4,74 menjadi 4,49, sebagaimana grafik di bawah ini Gambar 2.87 Nilai Komponen IDSD Jawa Tengah 2023 & 2024 Sumber: BRIN 2024 & 2025 (diolah) Nilai komponen “Ekosistem Inovasi” menempati posisi rata-rata tertinggi sebesar 4,52. Hal ini dikarenakan tingginya nilai pilar “Dinamisme Bisnis” dan “Kapabilitas Inovasi”. Adapun komponen “Pasar” memiliki nilai rata-rata terendah senilai 2,88 menurun dibanding 2023 sebesar 3,50. Hal ini dikarenakan nilai pilar “Pasar Produk” dan “Sistem Keuangan” yang rendah. Gambar 2.88 Nilai Rata-rata Komponen IDSD Jawa Tengah 2024 Sumber: BRIN, 2025 Pilar yang mempengaruhi kekuatan Provinsi Jawa Tengah jika dibandingkan provinsi lain di Pulau Jawa adalah pilar “Ukuran Pasar”, “Kapabilitas inovasi”, dan “Institusi”. Adapun pilar yang memerlukan perhatian Provinsi Jawa Tengah jika dibandingkan provinsi lain di Pulau 3,77 3,77 2,86 4,74 4,02 3,83 3,50 4,49 4,35 3,92 2,88 4,52 0 0,5 1 1,5 2 2,5 3 3,5 4 4,5 5 Lingkungan Pendukung Sumber Daya Manusia Pasar Ekosistem Inovasi 2022 2023 2024 4,35 3,92 2,88 4,52 Lingkungan Pendukung Sumber Daya Manusia Pasar Ekosistem Inovasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jawa adalah pilar “Pasar Produk”, “Pasar Tenaga Kerja”, “Keterampilan”, dan “Sistem Keuangan”. Gambar 2.89 Nilai Pilar IDSD Jawa Tengah 2024 Sumber: BRIN, 2025 Berdasarkan grafik nilai pilar IDSD Jawa Tengah tahun 2024, pilar tertinggi yaitu “Ukuran Pasar” senilai 5,00, “Institusi” sebesar 4,71, dan “Kapabilitas Inovasi” sebesar 4,64. “Pasar Produk” menjadi pilar dengan nilai yang paling rendah yaitu sebesar 2,02. Meskipun demikian, hampir seluruh nilai pilar sudah berada di atas rata-rata nasional. Gambar 2.90 Skor Pilar IDSD Jawa Tengah Tahun 2022-2024 Sumber: BRIN 2023, 2024 & 2025 (diolah) Pilar (1) Institusi mengalami peningkatan dibanding 2023 sebesar 4,49 menjadi 4,71 pada 2024. Kenaikan juga terjadi pada pilar (4) Stabilitas Ekonomi Makro dan (12) Kapabilitas Inovasi. Di sisi lain, Pilar (9) Sistem Keuangan menurun dari 3,44 di 2023 menjadi 2,32 pada 2024. Pilar (7) 4,71 4,06 3,89 4,25 4,15 3,88 2,02 3,02 2,23 5,00 4,23 4,64 Institusi Infrastruktur Adopsi TIK Stabilitas Ekonomi Makro Kesehatan Keterampilan Pasar Produk Pasar Tenaga Kerja Sistem Keuangan Ukuran Pasar Dinamisme Bisnis Kapabilitas Inovasi 4,27 3,32 3,733,77 4,17 3,37 2,98 3,23 2,61 3,52 5,00 4,474,49 4,14 3,80 3,63 4,14 3,52 2,15 3,393,44 5,00 4,474,51 4,71 4,06 3,89 4,254,15 3,88 2,02 3,02 2,32 5,00 4,23 4,64 0 1 2 3 4 5 6 2022 2023 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pasar Produk dan (11) Dinamisme Bisnis juga mengalami penurunan dibanding tahun 2023. Masing-masing pilar tersusun dari beberapa dimensi yang terdiri dari sekumpulan indikator. Berdasarkan rata-rata skor indikator dari masing- masing dimensi didapatkan hasil sebagai berikut. Gambar 2.91 Nilai Rata-Rata Dimensi IDSD Jawa Tengah 2024 Sumber: BRIN, 2025 Berdasarkan grafik nilai rata-rata dimensi IDSD Jawa Tengah tahun 2024, nilai dimensi tertinggi yaitu Transparansi, Infrastruktur Transportasi (Jalur kereta), Infrastruktur Transportasi (Udara), Infrastruktur Transportasi (Laut), dan Ukuran Pasar dengan angka indeks 5,00. Adapun indeks terendah berada pada dimensi persaingan domestik, kedalaman, stabilitas, dan fleksibilitas. 4,36 4,77 4,99 5,00 4,43 4,92 4,43 5,00 5,00 5,00 2,97 3,38 3,89 4,254,15 3,70 4,02 2,02 2,71 4,23 2,18 2,44 5,00 4,23 4,50 4,76 4,46 Keamanan Modal Sosial Check and Balances Transparansi Hak Atas Kepemilikan Orientasi masa depan pemerintahan Infrastruktur Transportasi (Darat) Infrastruktur Transportasi (Jalur kereta) Infrastruktur Transportasi (Udara) Infrastruktur Transportasi (Laut) Infrastruktur Utilitas Kelistrikan Infrastruktur Utilitas Air Adopsi TIK Stabilitas Ekonomi MakroKesehatan Tenaga Kerja saat ini Tenaga Kerja Masa Depan Persaingan Domestik Fleksibilitas Meritrokasi dan Insentif Kedalaman Stabilitas Ukuran Pasar Persyaratan administrasi Keanekaragaman dan Kolaborasi Riset Komersialisasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.92 Skor Dimensi IDSD Jawa Tengah tahun 2022- 2024 Sumber: BRIN 2023, 2024, 2025 (diolah) Tabel 2.20 Perbandingan Nilai Komponen, Pilar, dan Dimensi Tahun 2022-2024 Komponen Tahun Pilar Tahun Dimensi Tahun 2022 2023 202 4 202 2 202 3 202 4 202 2 202 3 202 4 Lingkungan Pendukung 3, 7 7 4, 02 4, 3 5 Institusi 4,27 4,49 4,71 Keamanan 3,47 3,59 4,36 Modal Sosial 4,77 4,77 4,77 Check and Balances 4,70 4,97 4,99 Transparansi 5,00 5,00 5,00 Hak Atas Kepemilikan 3,87 4,66 4,43 Orientasi Masa Depan Pemerintahan 4,57 4,60 4,92 Infrastruktur 3,32 4,14 4,06 Infrastruktur Transportasi (Darat) 2,69 4,97 4,43 Infrastruktur Transportasi (Jalur Kereta) 5,00 5,00 5,00 Infrastruktur Transportasi (Udara) 2,36 5,00 5,00 Infrastruktur Transportasi (Laut) 1,89 5,00 5,00 Infrastruktur Utilitas Kelistrikan 4,47 4,28 2,97 Infrastruktur Utilitas Air 3,15 1,87 3,38 Adopsi TIK 3,74 3,80 3,89 Adopsi TIK 3,74 3,80 3,89 Stabilitas Ekonomi Makro 3,77 3,63 4,25 Stabilitas Ekonomi Makro 3,77 3,63 4,25 SDM 3, 7 7 3, 83 3, 9 2 Kesehatan 4,17 4,14 4,15 Kesehatan 4,17 4,14 4,15 Ketrampilan 3,37 3,52 3,88 Tenaga Kerja saat ini 3,53 3,57 3,70 Tenaga Kerja Masa Depan 3,25 3,47 4,02 Pasar 2, 8 6 3, 50 2, 8 8 Pasar Produk 2,08 2,15 2,02 Persaingan Domestik 2,08 2,15 2,02 Pasar Tenaga Kerja 3,23 3,39 3,02 Fleksibilitas 2,65 2,93 2,71 Meritokrasi dan Insentif 4,39 4,32 4,23 Sistem Keuangan 2,61 3,44 2,23 Kedalaman 3,92 4,30 2,18 Stabilitas 0,00 0,00 2,44 Ukuran Pasar 3,52 5,00 5,00 Ukuran Pasar 3,52 5,00 5,00 Ekosistem Inovasi 4, 7 4 4, 49 4, 5 2 Dinamisme Bisnis 5,00 4,47 4,23 Persyaratan administrasi 5,00 4,47 4,23 Kapabilitas Inovasi 4,47 4,51 4,64 Keanekaragaman dan Kolaborasi 4,75 4,04 4,50 Riset 4,38 4,79 4,76 Komersialisasi 4,29 4,29 4,46 Sumber: BRIN 2023, 2024, & 2025 (diolah) 3,47 4,774,70 5,00 3,87 4,57 2,69 5,00 2,36 1,89 4,47 3,15 3,743,77 4,17 3,53 3,25 2,08 2,65 4,39 3,92 0,00 3,52 5,00 4,75 4,384,29 3,59 4,774,975,00 4,664,60 4,975,005,005,00 4,28 1,87 3,803,63 4,14 3,573,47 2,15 2,93 4,324,30 0,00 5,00 4,47 4,04 4,79 4,294,36 4,77 4,995,00 4,43 4,92 4,43 5,005,005,00 2,97 3,38 3,89 4,254,15 3,70 4,02 2,02 2,71 4,23 2,18 2,44 5,00 4,23 4,50 4,76 4,46 0,00 1,00 2,00 3,00 4,00 5,00 6,00 Keamanan Modal Sosial Check and Balances Transparansi Hak Atas Kepemilikan Orientasi Masa… Infrastruktur…Infrastruktur…Infrastruktur…Infrastruktur… Infrastruktur Utilitas…Infrastruktur Utilitas… Adopsi TIK Stabilitas Ekonomi… Kesehatan Tenaga Kerja saat ini Tenaga Kerja Masa… Persaingan Domestik Fleksibilitas Meritrokasi dan… Kedalaman Stabilitas Ukuran Pasar Persyaratan… Keanekaragaman… Riset Komersialisasi 2022 2023 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dimensi stabilitas, infrastruktur utilitas air dan keamanan mengalami peningkatan cukup tinggi dibanding 2023. Adapun dimensi kedalaman mengalami penurunan cukup signifikan. Nilai IDSD provinsi bukan merupakan gabungan dari nilai kabupaten/kota, karena masing-masing menjadi entitas tersendiri dalam banyak indikator. Pada tingkat kabupaten/kota, Kota Surakarta memiliki skor tertinggi yaitu 4,39 dan Kabupaten Banjarnegara memiliki skor terendah yaitu 3,46. Berikut gambar perbandingan skor IDSD kabupaten/kota di Jawa Tengah pada tahun 2024. Gambar 2.93 Skor IDSD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2024 Berdasarkan nilai rerata komponen, Ekosistem Inovasi memiliki rerata skor terendah yaitu 3,36 dan komponen Lingkungan Pendukung memiliki skor rerata tertinggi yaitu 4,18. Rata-rata pilar terendah adalah Sistem Keuangan yaitu 2,23 dan tertinggi adalah pilar Institusi yaitu 4,79. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini. 3,46 3,49 3,53 3,55 3,58 3,59 3,59 3,59 3,59 3,61 3,61 3,61 3,62 3,63 3,65 3,65 3,66 3,67 3,70 3,70 3,72 3,74 3,77 3,79 3,84 3,85 3,87 3,87 4,01 4,08 4,11 4,16 4,26 4,31 4,39 0,00 0,50 1,00 1,50 2,00 2,50 3,00 3,50 4,00 4,50 5,00 Banjarnegara Brebes Rembang Cilacap Blora Sragen Kendal Wonosobo Batang Purbalingga Kudus Pekalongan Pemalang Pati Magelang Temanggung Demak Boyolali Tegal Grobogan Jepara Karanganyar Kebumen Wonogiri Klaten Purworejo Kota Pekalongan Semarang Banyumas Kota Tegal Sukoharjo Kota Salatiga Kota Magelang Kota Semarang Kota Surakarta Perbandingan skor IDSD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2024 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 2.94 Skor Rata-rata Pilar IDSD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2024 Berdasarkan pemetaan kewilayahan, daya saing tertinggi berada pada wilayah perkotaan, yaitu Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Magelang, dan Kota Salatiga. Sedangkan wilayah dengan skor IDSD terendah yaitu Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Rembang seperti yang terlihat pada peta berikut ini. Gambar 2.95 Peta IDSD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun 2024 Sintesis dari analisis keterkaitan dibagian sebelumnya dengan catatan kedudukan Daya Saing Daerah (Kapasitas daerah dalam mewujudkan Pembangunan Indikator Makro) Capaian makro Pembangunan dapat digambarkan sebagai berikut; 4,79 3,62 4,59 3,72 4,19 3,85 3,80 3,19 2,23 4,50 3,91 2,81
1.Pilar Institusi
2.Pilar Infrastruktur
3.Pilar Adopsi TIK
4.Pilar Stabilitas Ekonomi Makro
5.Pilar Kesehatan
6.Pilar Keterampilan
7.Pilar Pasar Produk
8.Pilar Pasar Tenaga Kerja
9.Pilar Sistem Keuangan
10.Pilar Ukuran Pasar
11.Pilar Dinamisme Bisnis
12.Pilar Kapabilitas Inovasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). • Daerah dengan kategorisasi Unggulan, dirasa memiliki kapasitas untuk menjadi stimulant pendorong Pembangunan daerah secara mandiri, dan mampu memiliki kapasitas berbagi. • Daerah dengan kategorisasi Potensial, memiliki modal dasar dalam daya saing daerah namun perlu waktu untuk mewujudkan dalam capaian indikator makro Pembangunan. • Daerah dengan kategorisasi berkembang, telah memiliki capaian kinerja makro Pembangunan yang baik sehingga perlu didukung dengan capaian daya saing untuk dapat menjaga capaian secara berkelanjutan. • Daerah dengan kategorisasi Perlu Upaya keras, perlu skenario Pembangunan sehingga dapat mengungkit kapasitas daya saing dan capaian indikator makro. Gambar 2.96 Kuadran Nilai IDSD dan Capaian Indikator Makro Sumber: Hasil Analisis, 2025 Provinsi Jawa Tengah perlu melanjutkan upaya pemulihan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan penguatan sektor-sektor ekonomi strategis, di samping penanganan masalah sosial seperti pendidikan dan kesehatan yang berkaitan erat dengan kualitas pembangunan manusianya. ● Pertumbuhan PDRB Jawa Tengah telah mengalami pemulihan pasca pandemi, dengan pertumbuhan ekonomi yang stabil di sekitar 4,96% pada tahun 2024. ● Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Tengah terus meningkat, menunjukkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, walaupun tantangan di sektor pendidikan dan kesehatan tetap ada. ● Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurun setelah sempat melonjak akibat pandemi, namun Jawa Tengah masih menghadapi tantangan dalam menyerap tenaga kerja, terutama untuk segmen pekerja muda dan lulusan perguruan tinggi. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ● Tingkat kemiskinan di Jawa Tengah menurun secara bertahap, tetapi masih belum kembali ke tingkat pra-pandemi. Tabel 2.21 Analisis Isu IDSD dengan Indikator Makro Pembangunan Tipologi Kondisi Empiris Hubungan
1.Kebijakan yang mendukung ekosistem riset dan inovasi
2.Penguatan infrastruktur riset dan inovasi
3.Dukungan penganggaran riset dan inovasi
4.Kapasitas SDM dalam pengembangan riset dan inovasi
5.Penguatan sarana pendukung riset dan inovasi
6.Kolaborasi pentahelix riset dan inovasi
7.Penumbuhan budaya riset dan inovasi
8.Hasil riset dan inovasi yang berdampak
1.Komitmen kebijakan penguatan riset dan inovasi daerah
2.Infrastruktur riset dan inovasi
3.Ketersediaan SDM Periset
4.Potensi anggaran
5.Peluang kolaborasi antarlembaga
6.Kekayaan intelektual
7.Tumbuhnya budaya riset dan inovasi
8.Prinsip kebijakan berbasis bukti Sumber: Analisis Tim Penyusun, 2025 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasil analisis kesenjangan ini akan menjadi rujukan dalam perumusan strategi dan peta jalan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Provinsi Jawa Tengah. 4.1 Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi perlu untuk terus disesuaikan dan ditingkatkan guna mendorong kemajuan riset dan inovasi di daerah. Ruang lingkup elemen ini meliputi reformasi kebijakan riset dan inovasi; penataan basis data riset dan inovasi; pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi; pengelolaan kebun raya daerah; penyediaan anggaran; serta perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Hasil identifikasi kesenjangan pada elemen kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi adalah sebagai berikut: Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 4.1 Analisis Kesenjangan Elemen Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah ▪ Regulasi tersebut belum memuat terkait riset (penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan) ▪ Penyelenggaraan inovasi di daerah telah dinaungi dalam beberapa kebijakan yakni: 1) Perda No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah 2) Pergub Jateng No. 37 Tahun 2020 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Jateng No. 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah 3) Pergub Jateng No. 12 Tahun 2020 Tentang Roadmap Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 (amanat Perda 3/2019) 4) Pergub No. 45 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 (amanat Permendagri 17 tahun 2016) 5) Pergub 76/2017 tentang Kawasan Sains dan Teknologi (Technopark). 6) Perda Provinsi Jateng No. 5 Tahun 2022 yang diperbaharui dengan Perda No. 5 Tahun 2025 dan Pergub Jateng No. 2 Tahun 2023 yang merupakan dasar hukum ▪ Terciptanya dukungan regulasi pengembangan riset dan inovasi di daerah yang komprehensif dan dapat mendorong implementasi kebijakan berbasis bukti. ▪ Regulasi yang tersedia diharapkan dapat memicu peran aktif seluruh stakeholder pembangunan dalam pengembangan riset dan inovasi secara kolaboratif. ▪ Tersedianya regulasi yang mendorong komitmen penyediaan sumberdaya riset dan inovasi baik dari pemda, swasta, dan lembaga lain. ▪ Terciptanya dukungan regulasi yang sinkron dan sinergis antara pusat - daerah dan antar sektor terkait riset dan inovasi. ▪ Tersedianya sarpras pendukung, dukungan bahan baku riset, hilirisasi hasil riset, dan legalitas ▪ Sosialisasi secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan dan memastikan regulasi tersampaikan dan dipahami oleh seluruh stakeholder ▪ Implementasi kebijakan pengembangan riset dan inovasi secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku ▪ Belum tersedianya regulasi yang menaungi pengembangan riset dan inovasi secara terintegrasi di daerah ▪ Rencana induk dan roadmap yang menjadi acuan pengembangan inovasi maupun riset telah habis masa berlakunya. ▪ Regulasi terkait kewajiban perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan berbasis riset dan inovasi belum tersusun ▪ Regulasi tentang jaringan dan kolaborasi riset antar lembaga pentahelix belum tersusun ▪ Regulasi terkait penguatan tata kelola riset dan inovasi, termasuk perizinan, kerjasama, dan pemanfaatan belum tersusun ▪ Regulasi terkait dengan relevansi dan produktivitas hasil riset dan inovasi di semua sektor pembangunan belum tersusun ▪ Regulasi penguatan inkubasi hasil riset dan inovasi, serta fasilitasi hak KI dan hak paten atas hasil riset dan inovasi belum tersusun ▪ Kebijakan riset dan inovasi antar stakeholder belum terarah dan terorganisir ▪ Regulasi yang tersedia belum disosialisasikan secara masif Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan BRIDA dalam menjalankan pengembangan riset dan inovasi daerah. ▪ Sosialisasi regulasi telah dilakukan melalui konsultasi publik, dalam rapat, bahan paparan narasumber. Namun ada beberapa regulasi yang belum masuk pada laman website JDIH Provinsi dan website lain ▪ Pelaksanaan tahapan inovasi sesuai Perda 3 tahun 2019 mulai dari pengusulan, penetapan, uji coba, pengembangan, dan monitoring evaluasi belum dijalankan secara optimal ▪ Roadmap sistem inovasi daerah dan rencana induk kelitbangan berakhir pada 2023 ▪ Regulasi terkait dukungan lembaga non pemerintah terhadap riset dan inovasi belum tersusun ▪ Identifikasi terhadap regulasi yang berpotensi menghambat riset dan inovasi belum dilakukan ▪ Evaluasi terhadap regulasi yang berpotensi menghambat riset dan inovasi daerah dan kontinyu ke berbagai stakeholder ▪ Tahapan pengembangan inovasi mulai dari pengusulan, penetapan, uji coba, pengembangan, dan monitoring evaluasi belum dijalankan secara optimal ▪ Belum dilakukan identifikasi dan evaluasi terhadap regulasi yang berpotensi menghambat riset dan inovasi daerah Penataan Basis data Riset dan Inovasi; ▪ Basis data riset masih tersebar di masing-masing lembaga atau satuan kerja, baik pada perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota, unit kerja pusat/lembaga pusat, perguruan tinggi, maupun lembaga masyarakat ▪ Terdapat aplikasi berbasis website Pindah Jateng yang digunakan sebagai penampung data riset dan inovasi masyarakat dari kegiatan ▪ Tersedianya sistem data yang terintegrasi untuk memfasilitasi mediasi antara pengguna dan penghasil riset dan inovasi. ▪ Meningkatnya aksesibilitas data riset dan inovasi bagi semua pihak yang berkepentingan, termasuk peneliti, pengambil kebijakan, dan masyarakat umum. ▪ Standarisasi data hasil riset dan inovasi yang dapat ▪ Terdapat kekurangan basis data hasil riset dan inovasi yang terintegrasi (yang sudah dilaksanakan oleh berbagai lembaga) sehingga menyulitkan pemangku kepentingan memperoleh informasi yang diperlukan. ▪ Belum ada standarisasi data dalam pengumpulan dan penyajian data hasil riset dan inovasi. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan lomba KRENOVA oleh BRIDA Prov. Jateng. ▪ Inisiasi BRIDA Prov. Jateng untuk inventarisasi data hasil riset dan inovasi yang komprehensif dan terintegrasi melalui sistem informasi DocRIDa, yang berfungsi sebagai sistem repository data riset dan inovasi. ▪ Pemanfaatan sistem informasi berbasis teknologi AI masih terbatas dibandingkan dan dianalisis dengan lebih mudah pengguna dan penghasil riset dan inovasi. ▪ Tersedianya repository yang dapat dimanfaatkan untuk riset dan inovasi serta pengambilan kebijakan, dan bersifat interaktif antar stakeholder termasuk masyarakat ▪ Pemanfaatan teknologi modern untuk sistem informasi dan analisis berbasis AI sebagai instrumen pengumpulan, analisis, penyajian data yang dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan publik. ▪ Kurangnya integrasi dan kolaborasi dalam pengelolaan data riset dan inovasi. ▪ Belum tersedia repository data riset dan inovasi sebagai pusat informasi kebutuhan riset dan inovasi serta basis data hasil- hasil riset dan inovasi ▪ Kurangnya pemanfaatan teknologi modern, seperti sistem informasi berbasis AI untuk menganalisis dan mengelola data riset dan inovasi secara efektif. Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi ▪ Terdapat 18 inkubator yang dikelola oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota; 23 lembaga inkubator yang dikelola oleh perguruan tinggi negeri maupun swasta; serta 37 lembaga inkubator milik swasta. ▪ Terdapat pusat ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berjumlah 8 kawasan dalam bentuk kawasan science techno park. ▪ Terdapat 3 kebun raya di Jawa Tengah yang sudah beroperasi, 1 (satu) dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 2 dikelola pemerintah kabupaten/kota. selain itu terdapat 3 lokasi dalam proses inisiasi pembentukan kebun raya oleh kabupaten/kota ▪ Tersedianya infrastruktur riset dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan periset dan inovator seperti laboratorium dan fasilitas pengujian ▪ Pengelolaan kebun raya daerah baik provinsi maupun kab/kota secara optimal untuk menjalankan fungsi konservasi, penelitian dan pendidikan, wisata serta jasa lingkungan yang didukung dengan ketersediaan SDM dan sarana prasarana yang dimiliki kebun raya sesuai kebutuhan ▪ Technopark berkembang secara optimal ▪ Tersedianya ruang publik kreatif sebagai pusat ▪ Kurang tersedianya infrastruktur dasar riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah untuk masyarakat dan level desa. ▪ Kebutuhan infrastruktur dasar riset dan inovasi seperti laboratorium, pusat riset dan inovasi, kebun raya, science technopark, fasilitas pengujian, dan sejenisnya belum terpenuhi dengan baik, termasuk belum tersedianya SDM yang sesuai kebutuhan. ▪ Technopark belum berkembang dengan optimal ▪ Ruang publik kreatif sebagai wahana pengembangan ide, gagasan, dan kreativitas Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan ▪ Ruang publik kreatif dan pusat pengembangan kompetensi, contoh Solo Technopark di daerah lain tidak tersedia ▪ Akses dan pemerataan infrastruktur dasar masih terbatas pertumbuhan inovasi sesuai kebutuhan daerah ▪ Tersedianya pusat pelatihan riset dan inovasi untuk seluruh SDM periset Jawa Tengah ▪ Akses yang terbuka dan merata bagi periset untuk memanfaatkan infrastruktur riset dan inovasi produktif belum tersedia secara luas. ▪ Kurangnya pusat pelatihan riset dan inovasi untuk meningkatkan kapasitas periset. ▪ Keterbatasan akses dan belum meratanya infrastruktur riset dan inovasi Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi ▪ Pada tahun 2025, anggaran BRIDA Jawa Tengah sebesar 0,07% dari APBD Jawa Tengah ▪ Data gross expenditure on research and development (GERD) Jawa Tengah tahun 2022 hanya mencapai 0,0381% dari PDRB Jawa Tengah ▪ Data IDSD, belanja riset dan inovasi di Jawa Tengah tahun 2024 memiliki indeks 4,9 dari skala 5. ▪ Pendanaan riset dan inovasi sebagian besar dari dana pemerintah ▪ Tersedianya anggaran riset dan inovasi yang memadai, 1% dari APBD untuk belanja riset pemerintah, dan 2% dari PDRB untuk total belanja berbagai stakeholder ▪ Pendanaan riset dari Lembaga non pemerintah optimal, dengan komposisi 20% APBD dan 80% non APBD. ▪ ▪ Anggaran untuk pelaksanaan riset dan inovasi masih belum memadai. ▪ Sumber pendanaan non APBD untuk mendukung riset dan inovasi belum optimal Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual ▪ Fasilitasi HKI telah didukung dengan adanya SK Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah No. 072.8/254/V/2013 tanggal 14 Mei 2013 tentang pendirian Sentra Hak Kekayaan Intelektual pada Badan ▪ Kepedulian dan perlindungan terhadap KI meningkat ▪ Tersedianya pusat Pelayanan (pusat KI) di berbagai pemerintah daerah dan lembaga riset secara merata ▪ Masih banyak temuan hasil riset dan inovasi, serta kreativitas yang belum didaftarkan KI ▪ Kepedulian terhadap KI masih rendah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Tengah. ▪ Sepanjang tahun 2012-2024 fasilitasi pendaftaran KI sejumlah 631 inovasi, terdiri dari 366 (tiga ratus enam puluh enam) paten sederhana, 250 (dua ratus lima puluh) hak cipta, 14 (empat belas) hak merek, 1 (satu) perlindungan varietas tanaman (PVT) ▪ Terlayaninya semua kebutuhan perlindungan KI ▪ Kampanye dan edukasi KI belum optimal ▪ Belum semua pemerintah kabupaten/kota memiliki pusat Pelayanan fasilitasi KI ▪ Belum terdapat data valid terkait dengan KI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 4.1 Kesenjangan Elemen Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Sumber: Tim Penyusun, 2025 Secara umum, penguatan kebijakan yang mendukung kemajuan riset dan inovasi di Provinsi Jawa Tengah masih perlu didorong. Di samping itu, pengelolaan basis data riset dan inovasi masih belum terintegrasi secara menyeluruh. Di masa mendatang, pemanfaatan kemajuan teknologi dan inovasi menjadi agenda penting untuk mendorong integrasi dan sinergitas data riset dan inovasi. Ketersediaan infrastruktur riset dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah masih perlu ditingkatkan, termasuk akses dan pemerataannya. Beberapa daerah ada yang telah bekerjasama dengan perguruan tinggi dalam penyediaan infrastruktur pendukung riset dan inovasi seperti Universitas Muhammadiyah Magelang yang memiliki Tembakau Centre sebagai pusat kajian tembakau untuk kawasan Temanggung dan Wonosobo. Namun, masih banyak daerah yang belum dapat menyediakan infrastruktur riset dan inovasi baik penyediaan dari pihak pemerintah daerah maupun hasil kolaborasi dengan pihak lain. Techno Park yang terdapat di Jawa Tengah mencapai 5 techno park, satu techno park merupakan kewenangan Provinsi Jawa Tengah, sedangkan empat lainnya merupakan kewenangan kabupaten/kota. Kondisi ini menunjukkan bahwa masih sangat sedikit daerah yang memiliki techno park sebagai salah satu infrastruktur riset dan inovasi. Pada sub elemen penyediaan anggaran riset dan inovasi, hampir seluruh daerah baik Provinsi Jawa Tengah maupun kabupaten/kota menghadapi kondisi minimnya ketersediaan anggaran riset dalam mendukung rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Pendanaan riset dan inovasi dari sektor non pemerintah masih perlu untuk ditingkatkan. Pada sub elemen peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, Provinsi Jawa Tengah telah memiliki sentra kekayaan Kesenjangan Elemen Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Ada perda inovasi, belum komrehensif, belum semua dilaksanakan regulasi ekosistem riset & inovasi dan komitmen dijalankan Regulasi belum komprehensif dan belum konsisten dijalankan Kondisi Saat ini Kondisi yang diharapkan Kesenjangan Aplikai data dan infromasi yang saling terpisah dan belum lengkap basis data & informasi terintegrasi memediasi pengguna dan penghasil riset belum tersedia pusat data & informasi riset & inovasi yang terintegrasi 34 inkubator;10 technopark; 3 kebun raya, laboratorium, terpisah pisah Infrastruktur risnov berkualitas & aksesibel, ruang publik kreatif Infrastruktur dasar riset & inovasi belum merata dan terakses semua pihak Dana utama pemerintah, anggaran rinsov BRIDA Jateng 0,002% APBD Peran pendanaan non pemerintah, (20% APBD, 80% non APBD) riset dan inovasi daerah terbatas, dan potensi sumber pendanaan non APBD belum teridentifikasi Kepedulian kurang, Sentra KI sedikit, fasilitasi KI terbatas Kepedulian & perlindungan KI meningkat, sentra KI merata Kepedulian rendah, sentra KI terbatas, kurangnya indentifikasi KI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). intelektual (Sentra KI). Di sisi lain, belum semua pemerintah kabupaten/kota memiliki pusat Pelayanan fasilitasi KI. Lebih dari itu, banyak temuan hasil riset, inovasi, dan kreativitas yang belum didaftarkan KI. Kepedulian terhadap kekayaan intelektual juga masih rendah. Kampanye dan edukasi pentingnya hak kekayaan intelektual masih perlu ditingkatkan. 4.2 Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Berbagai keterbatasan pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan riset dan inovasi perlu direspon melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, termasuk penguatan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Penguatan kapasitas kelembagaan dan dukungan bagi riset dan inovasi yang perlu ditingkatkan meliputi penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan dan penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah. Ruang lingkup elemen ini meliputi: penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan; penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah yang disesuaikan dengan kemampuan daerah; dan peningkatan kapasitas SDM periset. Hasil analisis kesenjangan pada elemen kapasitas kelembagaan dan dukungan bagi riset dan inovasi adalah sebagai berikut: Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 4.2 Analisis Kesenjangan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Bagi Riset dan Inovasi Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah Dengan Pemangku Kepentingan ▪Kolaborasi dengan perguruan tinggi dalam konsorsium riset pernah dijalankan ▪Terdapat pelibatan personil perguruan tinggi dan BRIN sebagai reviewer penelitian dan tenaga ahli setiap tahun ▪Telah terdapat MoU atau perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dalam pelaksanaan penelitian dan pengembangan ▪Kolaborasi riset dengan BRIN dengan personal aparaturnya, belum secara kelembagaan ▪Pernah kolaborasi dengan perusahaan swasta dalam kerjasama riset dan inovasi ▪Telah dirintis Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) sebagai media untuk mengkomunikasikan kebutuhan riset dan inovasi dengan stakeholder terkait ▪Terpetakan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (perguruan tinggi, BRIN, swasta dan masyarakat) sesuai bidang unggulannya ▪Peningkatan penelitian kolaboratif untuk menjawab masalah daerah dengan skema matching fund antara Pemda dan pemangku kepentingan ▪Adanya komitmen mobilisasi sumber daya riset dan inovasi berbagai pemangku kepentingan untuk menjawab permasalahan daerah ▪Adanya jaringan atau forum yang efektif untuk mensinergikan kegiatan riset dan inovasi antar lembaga serta hilirisasinya sesuai kebutuhan untuk menyelesaikan permasalahan daerah ▪Skema matching fund belum berjalan efektif, karena sebagian besar pendanaan riset berasal dari APBD ▪Pelibatan SDM perguruan tinggi dan BRIN belum optimal, masih sekedar tenaga ahli dan pelaksana proyek riset dan inovasi ▪Belum terdapat pemetaan pemangku kepentingan dengan bidang keunggulannya ▪Belum tersedia data dan informasi sumber daya riset dan inovasi swasta dan masyarakat ▪Pelembagaan jaringan atau forum belum kuat, sehingga belum optimal dalam menjembatani riset antar lembaga, merumuskan kebutuhan hasil riset dan inovasi, belum terbangun sistem dan pola kerja yang memungkinkan jaringan/ forum berperan optimal, serta masih kurangnya dukungan stakeholder terkait terhadap jaringan/forum Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan Dengan ▪Ada website Pindah Jateng yang menayangkan dokumentasi dan profil peserta KRENOVA dan Inovasi Pemda (OPD Provinsi) untuk penilaian IID ▪Adanya portal data riset dan inovasi di Jawa Tengah dalam DocRida ▪Tersedia sistem informasi data riset yang membantu periset memperoleh data dan alat analisis data ▪Tersedia perangkat lunak untuk analisis yang bisa diakses secara terbuka oleh periset ▪Belum tersedia aplikasi atau website repository data ilmiah terintegrasi yang diperlukan dan membantu peneliti memperoleh dan menganalisis data ▪Ketersediaan perangkat lunak untuk analisis yang bisa diakses secara terbuka belum memadai Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Kemampuan Daerah ▪Belum adanya fasilitas berlangganan perangkat pendukung riset, serta perangkat teknologi informasi untuk analisis data yang dapat diakses secara terbuka ▪Adanya kebutuhan aktual untuk akses kepustakaan digital dalam mendukung riset dan inovasi ▪Co-working space masih terbatas dan berfungsi tempat kerja bersama ▪Tersedia Pelayanan sumber kepustakaan digital untuk para periset dan publik ▪Tersedia fasilitas co-working space atau sejenisnya di setiap daerah sebagai ruang edukasi, kreatif, produktif dan peningkatan kompetensi yang dapat diakses semua kalangan ▪Belum tersedia sumber kepustakaan digital yang bisa diakses publik ▪Belum tersedia co-working space untuk publik sebagai ruang saling berbagi dan peningkatan kompetensi bersama untuk peneliti, inovator, dan masyarakat. Peningkatan kapasitas SDM periset ▪Jumlah periset pemerintah daerah dan BRIN di Jawa Tengah sebagai berikut: o BRIDA Provinsi Jawa Tengah 13 periset o Kebun Raya Baturaden (DLHK) Provinsi Jawa Tengah sebanyak 4 periset o Brida/Bapperida/Bappeda/Li tbangda/Disperakim/DPU Kab/Kota di Jawa Tengah sebanyak 60 orang o Periset BRIN di Jawa Tengah tersebar di BRIN CWS Semarang, serta ditambah CWS BRIN Salatiga, CWS BRIN Magelang, CWS BRIN Tawangmangu Karanganyar, dan BRIN Karangsambung Kebumen, serta CWS BRIN Pati ▪Rumpun kepakaran terbanyak di Jawa Tengah adalah pertanian, ▪Adanya pemetaan kebutuhan dan rencana aksi pemenuhan SDM periset sesuai dengan kebutuhan riset dan inovasi untuk mengembangkan potensi dan menjawab permasalahan daerah ▪Adanya pemetaan kebutuhan kualifikasi dan kompetensi SDM serta peta rencana peningkatan kompetensi SDM sesuai kebutuhan ▪Pendayagunaan organisasi periset untuk menunjang kompetensi dan talenta periset ▪Kolaborasi dan mobilisasi SDM periset antar lembaga untuk pelaksanaan riset yang berkualitas ▪Belum adanya pemetaan kebutuhan dan rencana aksi pemenuhan SDM periset sesuai dengan potensi dan permasalahan daerah ▪Belum adanya peta rencana peningkatan kompetensi SDM periset sesuai dengan kebutuhan ▪Belum tersedia peta jalan pengembangan SDM periset dan manajemen talenta ▪Belum optimalnya pendayagunaan organisasi periset ▪Masih kurangnya mobilisasi SDM periset antar lembaga Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan peternakan, ilmu & teknologi pangan ▪SDM perguruan tinggi di Jawa Tengah mencapai 24.715 orang dosen dari 305 perguruan tinggi negeri dan swasta ▪SDM lembaga litbang swasta tersebar di 27 perusahaan yang mempunyai unit litbang Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 4.2 Kesenjangan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Bagi Riset dan Inovasi Sumber: Tim Penyusun, 2025 Beberapa kabupaten/kota telah melakukan kolaborasi dengan pihak eksternal terutama perguruan tinggi untuk mendukung kebutuhan riset dan inovasi. Sebagai contoh, kerjasama perguruan tinggi dalam pengembangan produk unggulan desa dan pengembangan desa wisata berbasis potensi desa, serta pendampingan pengembangan produk unggulan daerah. Perguruan tinggi juga menginisiasi kerjasama dalam pengentasan kemiskinan dan stunting dengan beberapa kabupaten/kota. Namun demikian, belum semua kolaborasi berjalan dengan optimal. Lebih dari itu, beberapa kabupaten/kota masih kesulitan dalam menjalin kolaborasi. Kendala yang dihadapi antara lain informasi mengenai kebutuhan riset kabupaten/kota kepada pihak perguruan tinggi tidak tersalurkan dengan baik, di sisi lain perguruan tinggi memiliki cukup sumberdaya dalam mendukung kebutuhan riset daerah. Hal lain yang menjadi tantangan adalah mekanisme pendanaan dan jadwal perencanaan kegiatan antara pemerintah dan perguruan tinggi yang tidak sinkron. Ketersediaan platform sistem informasi dan basis data penelitian sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi riset dan inovasi daerah. Pemerintah daerah juga telah berkolaborasi dengan periset BRIN yang ada di daerah. BRIDA/Bapperida berkolaborasi dengan periset BRIN yang ada di Jawa Tengah dalam menghadapi isu tertentu. Di samping kolaborasi dengan perguruan tinggi, kolaborasi antara BRIDA/Bapperida kabupaten/kota, BRIDA Provinsi, serta BRIN juga masih perlu didorong untuk meningkatkan sinergitas riset dan inovasi daerah. Kendala lain yang juga muncul pada elemen kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi adalah terbatasnya SDM periset di kabupaten/kota. Kondisi ini perlu direspon dengan memobilisasi sumber daya periset dan inovator eksternal baik perguruan tinggi maupun masyarakat secara luas. Di masa mendatang, peran BRIDA/Bapperida Kesenjangan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Bagi Riset dan Inovasi Kondisi Saat ini Kondisi yang diharapkan Kesenjangan Kolaborasi PT-Pemda-BRIN terbatas; tidak terlembaga, belum terpetakan Kolaborasi tinggi, terlembaga & terpetakan, sharing SDM dan dana, Kolaborasi sedikit, sharing SDM & dana terbatas, jaringan belum terlembaga Basis data/webiste, pustaka, perangkat lunak, fungsi CWS terbatas Sarana pendukung berkualitas (basis data, pustaka, perangkat lunak, akses, CWS) Sarana pendukung kurang, data & pustaka digital kurang, akses kurang, CWS belum optimal Kaulitas & kuantitas Periset daerah, BRIN, PT belum merata Jumlah dan kompetensi SDM periset terpenuhi sesuai kebutuhan rencana pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM periset belum ada Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). tidak hanya berfokus untuk melakukan riset dan inovasi, namun sebagai orkestrator berbagai hasil riset dan inovasi sebagai basis perumusan kebijakan perlu untuk terus didorong. 4.3 Kemitraan Riset dan Inovasi Upaya membangun jejaring kemitraan riset dan inovasi bertujuan untuk mendorong tindak lanjut berbagai hasil riset dan inovasi menjadi lebih berdampak. Dalam elemen ekosistem kemitraan riset dan inovasi, beberapa hal yang perlu menjadi perhatian meliputi penguatan kemitraan antarkelembagaan, peningkatan difusi inovasi, dan peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi. Adapun hasil identifikasi kesenjangan yang dihadapi pada elemen kemitraan riset dan inovasi adalah sebagai berikut: Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 4.3 Analisis Kesenjangan Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Kemitraan riset dan inovasi Penguatan Kemitraan Antar kelembagaan ▪Kerjasama riset dan inovasi antara pemerintah daerah dengan berbagai pemangku kepentingan telah dijalankan, antara lain dalam bentuk jaringan, konsorsium dan kerjasama seminar, serta pelibatan dalam bentuk tenaga ahli, reviewer, dan narasumber. ▪Telah dijalankan business matching antar inovator, akademisi dan UMKM ▪Kolaborasi yang sistematis dan memiliki kelembagaan yang kuat belum berjalan optimal ▪Terbangun kemitraan antara lembaga periset dan inovator dengan pengguna hasil riset dan inovasi, sehingga dapat mendorong riset dan inovasi memberikan dampak ▪Terbangun pola sinergi antar pemangku kepentingan untuk pemajuan riset dan inovasi ▪Dukungan komitmen dan kebijakan kemitraan pentahelix dengan alokasi sumberdaya memadai ▪Terbangun kelembagaan kemitraan yang memiliki posisi strategis dalam mobilisasi sumberdaya riset dan inovasi ▪Belum terdapat pemetaan dan komitmen yang kuat untuk mengembangkan kemitraan strategis pentahelix riset dan inovasi ▪Kemitraan antara penghasil dengan pengguna riset dan inovasi belum optimal ▪Skema kolaborasi yang tepat sesuai kebutuhan belum terbentuk ▪Belum tersusun regulasi dan belum terbentuknya kelembagaan kemitraan yang optimal Peningkatan Difusi Inovasi ▪ Upaya difusi inovasi oleh pemerintah daerah telah dilakukan melalui berbagai agenda dan media ▪ Terdapat sekitar 1.118 hasil inovasi telah terdifusi ke berbagai pihak pengguna inovasi, terutama UMKM dan masyarakat umum ▪ Beberapa saluran difusi inovasi telah diciptakan baik melalui media konvensional (seminar, workshop, pameran produk inovasi, media massa dan penerbitan katalog) dan digital (website Pindah Jateng, media sosial dan media online lainnya) ▪ Menjalankan amanat Perda No. 3 Tahun 2019 yaitu setiap inovasi wajib didifusikan untuk direplikasi ▪ Inovasi masyarakat terkait peningkatan proses atau produk wajib disebarluaskan kepada pengguna yang berkepentingan terutama UMKM ▪ Difusi inovasi harus dijalankan secara berkesinambungan dan mendukung keberhasilan pencapaian target pembangunan daerah ▪ Terbangun sinergi antar pemangku kepentingan dalam ▪Implementasi regulasi terkait difusi belum berjalan optimal ▪Pola difusi yang sistematis antar pemangku kepentingan belum terbentuk ▪Berbagai media difusi belum terintegrasi, masih merupakan jalur komunikasi satu arah ▪Akses masyarakat masih terbatas dan belum tersosialisasikan dengan baik ▪Belum terdapat data pemanfaatan hasil inovasi yang didifusikan oleh berbagai pemangku kepentingan ▪ Belum ada agenda pemanfaatan inovasi dan proses replikasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan ▪ Lembaga litbang pemerintah dan perguruan tinggi memiliki media difusi sendiri-sendiri ▪ Telah terdapat pemanfaatan difusi inovasi atau replikasi inovasi, tetapi masih parsial ▪ Belum tersusun skema kebutuhan dan rencana pemenuhan kebutuhan inovasi ▪ Akses masyarakat terhadap hasil inovasi melalui media sosial, jurnal ilmiah, seminar, forum diseminasi mengembangkan media difusi inovasi terintegrasi dan interaktif ▪ Tersusun rencana pemenuhan kebutuhan inovasi secara terintegrasi ▪ Tersedia data dan informasi pemanfaatan hasil riset dan inovasi yang didifusikan berbagai pemangku kepentingan ▪ Akses masyarakat terhadap hasil riset dan inovasi terbuka luas di berbagai media inovasi yang terdesain berdasarkan analisis kebutuhan dan potensi daerah ▪ Akses masyarakat terhadap hasil riset inovasi masih terbatas Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Kepada Pelaku Inovasi ▪Forum diseminasi inovasi dan penyebaran praktik baik belum memberikan kesempatan bagi peningkatan kapasitas inventor/inovator ▪Terdapat media konvensional dan digital untuk saluran diseminasi praktik baik bagi inovator ▪Terbukanya akses praktik baik inovasi bagi inventor/inovator dan masyarakat ▪Tersedia ruang pembelajaran bagi inovator melalui sharing praktik baik, diseminasi dan peningkatan kapasitas inventor/inovator dengan menggunakan media yang interaktif ▪Fasilitasi penyebaran praktik baik kepada sesama inovator belum optimal untuk meningkatkan kapasitas inventor/inovator ▪Media bagi pelaku inovasi untuk mengembangkan kompetensi, ide, gagasan dan pembelajaran lain secara interaktif belum tersedia Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 4.3 Kesenjangan Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berbagai hasil riset dan inovasi seringkali mengalami kendala dalam proses pengembangan lebih lanjut. Banyak inovasi yang berhenti pada tahap invensi karena proses pengembangannya membutuhkan pendanaan yang besar. Hal ini banyak terjadi di kalangan inventor seperti stasiun cuaca untuk pertanian yang membutuhkan biaya besar untuk menyediakan pesawat nirawak. Namun demikian ada inventor yang telah berhasil mengembangkan produknya melalui kerjasama dengan perusahaan sebagai contoh inovasi teknologi Magic Ring yang telah diciptakan pada tahun 2018. Pada pemanfaatan hasil riset, masih banyak hasil riset yang belum dimanfaatkan sebagai basis perumusan kebijakan. Sebagai contoh, perguruan tinggi telah bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam penanganan stunting, namun hasil riset tersebut belum dimanfaatkan sebagai bahan perumusan kebijakan. Kolaborasi pentahelix yang kuat menjadi kebutuhan yang sangat mendasar dalam meningkatkan hasil riset dan inovasi yang lebih berdampak. Kendala lain yang dihadapi dalam elemen kemitraan riset dan inovasi adalah peningkatan difusi inovasi dan peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi yang belum optimal. Pemerintah belum memiliki peta jalan pemanfaatan inovasi dan proses replikasi inovasi yang didesain berdasarkan analisis kebutuhan dan potensi daerah. Di samping itu, fasilitasi penyebaran praktik baik kepada sesama inventor/inovator belum optimal untuk meningkatkan kapasitas inventor/inovator. 4.4 Peningkatan Budaya Riset dan Inovasi Budaya riset dan inovasi menjadi ruh utama dalam memajukan riset dan inovasi di daerah. Budaya riset dan inovasi tidak hanya perlu dimiliki oleh seluruh individu aparatur pemerintah terutama dalam mendorong perumusan kebijakan berbasis bukti, melainkan juga oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelajar, mahasiswa, akademisi, dan pelaku usaha. Kesenjangan Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Kemitraan pentahelix minim, belum sistematis, tidak terdesain Kemitraan sistematis, pola sinergi, terlembaga, komitmen kuat Kurang komitmen, skema belum optimal, belum ada regulasi dan kelembagaan Kondisi Saat ini Kondisi yang diharapkan Kesenjangan Media difusi (seminar, pameran, website, dll) kalangan tertentu Difusi massif multimedia, akses mudah, dan tepat sasaran Penyebarluasan terbatas, akses masyarakat terbatas, media kurang media konvensional, diseminasi praktik baik & pembelajaran kurang pembelajaran inovator (praktik baik, diseminasi, peningkatan kapasitas) yang interaktif penyebaran praktik baik, pengembangan kompetensi, ide, dan innvator pembelajaran kurang Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Kesadaran akan pentingnya riset dan inovasi harus ditanamkan sejak dini sehingga setiap individu merasa terdorong untuk aktif berkontribusi dalam penciptaan pengetahuan baru dan penerapan solusi inovatif. Masyarakat yang memiliki budaya riset yang kuat akan lebih mampu mengidentifikasi masalah dan mencari solusi kreatif sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, dan sektor swasta dalam membangun budaya ini akan menghasilkan sinergi yang lebih baik. Beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam penguatan elemen budaya riset dan inovasi meliputi promosi dan kampanye inovasi, apresiasi prestasi inovasi, pengembangan perusahaan pemula berbasis riset, inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 4. 4 Analisis Kesenjangan Elemen Budaya Riset dan Inovasi Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Budaya riset dan inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi ▪ Promosi riset dilakukan melalui publikasi ilmiah hasil riset dalam bentuk laporan penelitian, ringkasan eksekutif, policy brief, policy paper, buku atau jurnal ilmiah ▪ Setiap tahun diselenggarakan seminar nasional dan internasional oleh pemerintah daerah dan perguruan tinggi ▪ Pameran hasil inovasi diselenggarakan setiap tahun dengan peserta para inventor masyarakat dari 35 kabupaten/kota, perguruan tinggi di Jawa Tengah, dan lembaga litbang pemerintah ▪ Upaya edukasi masih terbatas ada forum pertemuan, rapat, bimbingan teknis untuk inovator, dan beberapa diskusi terbatas ▪ Kemitraan sekolah dan perguruan tinggi untuk menumbuhkan budaya riset dan inovasi masih terbatas ▪ Organisasi profesi, terutama periset dan organisasi profesi yang terkait lainnya (ikatan dosen, guru, dll) merupakan sarana penting untuk menumbuhkan budaya riset dan inovasi sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan kompetensi ▪ Budaya kerja birokrasi, pola karir, dan pengukuran kinerja ASN ▪ Promosi yang massif oleh semua pihak dengan berbagai saluran, terutama menyasar generasi muda dan masyarakat pelaku usaha ▪ Media promosi yang atraktif, mudah diakses, komunikatif, dan menjangkau semua kalangan ▪ Tersedianya ruang edukasi untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya inovasi melalui saluran konvensional dan modern, dalam bentuk sosialisasi, promosi, bimbingan teknis, berbagi praktik baik, technopreneur camp dan sebagainya melalui ruang kreatif, komunitas, lembaga profesi, lembaga masyarakat, atau lembaga publik ▪ Edukasi menjadi komitmen bersama untuk dilakukan di semua sektor terkait ▪ Meningkatnya kemitraan sekolah dan dunia industri untuk mendorong budaya kreativitas dan inovasi ▪ Adanya komitmen sinergi dan kolaborasi lembaga profesi dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi di dalam promosi, edukasi, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan hasil riset dan inovasi ▪ Promosi belum dilakukan secara massif melalui berbagai saluran dan media yang menyasar kalangan lebih luas, terutama menggunakan media semi populer atau populer ▪ Keterlibatan stakeholder di dalam promosi riset dan inovasi belum diatur dan dikoordinasikan ▪ Edukasi belum menjadi agenda utama yang dilakukan secara massif untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya riset dan inovasi dalam peningkatan produktivitas dan kualitas hidup ▪ Edukasi masih terbatas dan parsial oleh masing-masing lembaga dengan sasaran tertentu, misalnya mahasiswa, pelajar, pelaku usaha UMKM ▪ Belum optimalnya kemitraan dalam peningkatan riset dan inovasi antar sekolah dengan perguruan tinggi maupun dunia usaha ▪ Belum optimalnya kolaborasi dan kemitraan dengan lembaga profesi dalam mendorong riset dan inovasi bagi pembangunan daerah ▪ Budaya birokrasi belum mendukung dan mendorong inovasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan belum sepenuhnya mendorong inovasi ▪ Pembudayaan pemanfaatan hasil riset untuk kebijakan masih perlu diperkuat. Kebijakan berbasis bukti masih belum familiar di kalangan birokrasi ▪ Berkembangnya budaya kerja yang mendorong pemanfaatan hasil riset dan tubuhnya inovasi ▪ Pemanfaatan hasil riset untuk kebijakan menjadi mainstream dalam birokrasi ▪ Belum optimalnya perumusan kebijakan berbasis bukti Apresiasi Prestasi Inovasi ▪ Upaya pengembangan budaya inovasi dilakukan dengan memfasilitasi inovasi masyarakat melalui lomba KRENOVA dan Penjaringan Inovasi Masyarakat. KRENOVA diikuti inovator dari 35 kabupaten/kota se Jawa Tengah yang berasal dari inventor/inovator, pelajar (SMA/SMK), mahasiswa dan kelompok inovatif lainnya. ▪ Kompetisi inovasi perangkat daerah dan BUMD diselenggarakan secara khusus di tingkat daerah melalui IDEA Jateng ▪ Kompetisi dan anugerah bagi periset yang menghasilkan karya riset berdampak bagi pembangunan daerah melalui Anugerah Karya Riset Pembangunan (AKRP) ▪ Kompetisi untuk pelajar dan mahasiswa masih terbatas kompetisi untuk pemuda dan pengusaha pemula secara khusus belum dilakukan ▪ Penghargaan untuk periset dan inovator saat ini secara eksplisit belum diatur ▪ Penghargaan atau apresiasi lain misalnya kemudahan investasi, ▪ Kompetisi riset diselenggarakan di tingkat daerah untuk menumbuhkan minat masyarakat dan kompetensi periset dari berbagai kalangan, serta membudayakan riset dalam setiap pengambilan keputusan atau kebijakan ▪ Kompetisi inovasi untuk semua kalangan baik birokrasi, masyarakat, pelaku usaha, pemuda, pelajar maupun mahasiswa, jika memungkinkan untuk lomba klasifikasi masing- masing ▪ Adanya komitmen regulasi sebagai bentuk penghargaan terhadap periset dan inovator yang memberikan kontribusi, berbentuk fasilitasi, dispensasi, atau dukungan lainnya ▪ Apresiasi terhadap prestasi riset dan inovasi yang berdampak dari berbagai kalangan, berupa dukungan hilirisasi terkait penguatan aspek teknologi dan bisnis ▪ Kompetisi riset dan inovasi masih terbatas dan belum menjangkau semua kalangan yang berdampak pada menguatnya ekosistem riset dan inovasi ▪ Belum adanya kebijakan yang jelas tentang apresiasi atau penghargaan bagi periset dan inovator daerah ▪ Masih terbatasnya apresiasi bagi Perangkat Daerah, BUMD, pemuda, pengusaha pemula, dan pelajar serta mahasiswa yang melaksanakan riset atau menghasilkan inovasi berdampak ▪ Belum optimalnya upaya apresiasi dan fasilitasi terhadap implementasi hasil riset dan inovasi secara berkelanjutan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan fasilitasi berusaha, kemudahan perizinan, dan beberapa kemudahan lain belum diatur Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset ▪ Para inovator peserta KRENOVA diberikan fasilitasi lanjutan dan pendampingan hilirisasi untuk menjadi perusahaan pemula berbasis teknologi (PPBT)/start-up inovasi salah satunya melalui inkubasi bisnis dengan kolaborasi bersama BRIN dan Kemenkop UMKM serta pendanaan lainnya. ▪ Inkubasi baru menyentuh peserta KRENOVA yang mendapatkan nominasi, sedangkan banyak inovator lain di luar itu atau peserta KRENOVA yang tidak masuk nominasi tidak mendapatkan fasilitasi. ▪ Peserta KRENOVA sampai dengan tahun 2023 sebanyak 2.140 inovator perorangan maupun kelompok. Dari jumlah tersebut 537 diantaranya telah difasilitasi untuk pendaftaran kekayaan intelektual, 86 mendapatkan fasilitasi inkubasi, serta 25 difasilitasi PPBT/Start-Up, di mana beberapa sudah berkembang menjadi industri lepas landas atau siap bersaing di pasar. ▪ Fasilitasi hilirisasi inovasi pemerintahan untuk replikasi masih kurang. ▪ Belum tersusun komitmen kebijakan inkubasi hasil riset dan ▪ Adanya komitmen kebijakan dan alokasi sumberdaya yang memadai terkait dengan inkubasi hasil riset dan inovasi di berbagai daerah ▪ Akses yang lebih terbuka untuk fasilitasi inkubasi bagi semua kalangan ▪ Meningkatnya upaya pengembangan perusahaan pemula berbasis riset. ▪ Adanya komitmen regulasi dan kebijakan terkait dengan pemetaan kebutuhan inovasi dan potensi hilirisasinya. ▪ Adanya komitmen terkait dengan penyediaan skema hilirisasi, kerjasama dan sejenisnya yang memungkinkan produk hasil inovasi tertampung di pasar. ▪ Adanya komitmen lembaga pendukung, misalnya perbankan dan mitra industri menengah besar. ▪ Fasilitasi inkubasi dan hilirisasi inovasi masih terbatas ▪ Keterbatasan jumlah dan kapasitas lembaga inkubasi ▪ Belum adanya kebijakan inkubasi hasil riset dan inovasi untuk memperkuat komitmen stakeholder. ▪ Belum optimalnya fasilitasi inovator dengan mitra pendukung. ▪ Belum adanya skema kebijakan hilirisasi inovasi berdasarkan potensi dan permasalahan daerah. ▪ Belum adanya skema kolaborasi dalam mendukung inovasi daerah. ▪ Komitmen lembaga pendukung inovasi, seperti perbankan dan mitra industri masih kurang. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan inovasi beserta infrastruktur dan sumber daya lainnya. ▪ Pernah dilakukan forum business matching antara perguruan tinggi, UMKM, dan inventor/inovator, namun sifatnya masih terbatas, tidak didesain sesuai potensi dan kebutuhan, serta tidak berkelanjutan. ▪ Belum ada skema dukungan terhadap inovasi, misalnya bagaimana peran perbankan, industri besar dan menengah, pemerintah daerah di dalam hilirisasi hasil inovasi menjadi produk. Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat ▪ Potensi kekayaan intelektual dan teknologi masyarakat sangat besar. ▪ Inventarisasi KI masyarakat di Jawa Tengah belum dilakukan secara sistematis, belum adanya data KI yang komprehensif. ▪ Basis data kekayaan Intelektual (pengetahuan dan teknologi) masyarakat masih tersebar di masing-masing lembaga atau satuan kerja. ▪ Fasilitasi KI dari pemerintah daerah hanya sampai proses pendaftaran, namun untuk pos selanjutnya ditanggung oleh pengusul. ▪ Pemeliharan KI diserahkan kepada masing-masing pihak, dan memerlukan biaya pemeliharaan ▪ Dilakukannya inventarisasi kekayaan intelektual (pengetahuan dan teknologi) masyarakat sebagai repository kekayaan intelektual di Jawa Tengah. ▪ Tersedianya basis data kekayaan intelektual (pengetahuan dan teknologi) masyarakat yang komprehensif sebagai sumber informasi bagi pengguna KI atau mitra. ▪ Fasilitasi KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat dilakukan secara kolaboratif dan diperluas kepada seluruh elemen masyarakat tidak hanya peserta KRENOVA saja, aksesibilitas yang semakin luas. ▪ Belum optimalnya inventarisasi KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat. ▪ Belum tersedianya basis data KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat yang terintegrasi. ▪ Belum sinerginya pengembangan KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat antara pemerintah dengan perguruan tinggi. ▪ Belum optimalnya pendaftaran KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat. ▪ Kurangnya sinergi dan berbagi peran antarsentra KI di Jawa Tengah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan tahunan, sebagian inventor mungkin tidak sanggup melakukan pemeliharaan (biaya). ▪ Kekayaan intelektual milik pemerintah daerah belum pernah didaftarkan. ▪ Beberapa perguruan tinggi juga memiliki sentra KI dan menghasilkan KI, namun belum bersinergi dengan kebijakan pembangunan daerah, dan belum banyak yang difasilitasi hilirisasinya. ▪ Fasilitasi terhadap pendaftaran KI disesuaikan dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan. ▪ Meningkatnya inventarisasi, pengembangan, hilirisasi dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat. ▪ Sinergi antarsentra KI di Jawa Tengah untuk berbagi peran. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 4.4 Kesenjangan Elemen Budaya Riset dan Inovasi Sumber: Tim Penyusun, 2025 Pemicuan budaya riset dan inovasi di suatu daerah dapat dibentuk melalui berbagai cara, salah satunya dengan mengadakan promosi dan kampanye yang menonjolkan pentingnya riset dan inovasi di wilayah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat memicu tumbuhnya budaya riset dan inovasi yang berkelanjutan di daerah. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada para inventor/inovator sesuai dengan kebijakan dan sumber daya anggaran yang tersedia bagi pemerintah daerah. Upaya pemicuan budaya riset dan inovasi masih perlu untuk didorong sampai pada tahap riset dan inovasi sudah menjadi semangat yang terinternalisasi dan menjadi kebiasaan bagi seluruh stakeholder pembangunan. 4.5 Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah Pengembangan elemen ekosistem berupa keterpaduan riset dan inovasi daerah berkaitan dengan upaya menyelaraskan berbagai agenda riset dan inovasi yang dijalankan telah sesuai dengan kebutuhan untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan dan mendorong pengembangan potensi (sektor/produk) unggulan daerah. Beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dalam rangka memperkuat elemen keterpaduan riset dan inovasi meliputi prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah; penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah; kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hasil pemetaan kesenjangan pada elemen keterpaduan riset dan inovasi disajikan pada tabel berikut: Kesenjangan Elemen Budaya Riset dan Inovasi Kondisi Saat ini Kondisi yang diharapkanKesenjangan Promosi & edukasi (publikasi, seminar, pameran, forum, rapat) Promosi & edukasi massif & atraktif semua pihak dan berbagai saluran Promosi & edukasi belum massif, dan belum sinergis antar stakeholder Lomba inovasi (Krenova), KIPP/IDEA, AKRP, reward untuk periset kurang Kompetisi risnov berkembang, komitmen apresiasi untuk periset arena kompetisi, apresiasi & dukungan bagi periset masih terbatas PPBT KRENOVA fasilitasi pusat (Kemenristek), tidak berlanjut komitmen PPBT bagi semua kalangan, termasuk hilirisasinya Komitmen, sumberdaya, dan program PPBT terbatas dan tidak berlanjut Inventarisasi pengetahuan & teknologi masyarakat terbatas, fasilitasi terbatas Pengethuan & teknologi masyarakat terinventariasi & terfasilitasi database pengetahuan & teknologi, kurangnya komitmen dan fasilitasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 4.5 Analisis Kesenjangan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/ atau Mengatasi Permasalahan Daerah ▪ Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) mulai dirintis pada tahun 2023. ▪ Penentuan tema riset bertujuan untuk mengatasi persoalan daerah dan mendorong potensi daerah melibatkan pihak terkait. ▪ Evaluasi terhadap pemanfaatan hasil riset dan inovasi bagi pembangunan belum dilakukan. ▪ FKRI berjalan dengan baik, kontinyu dan berkelanjutan, yang mampu mengomunikasikan kebutuhan rekomendasi kebijakan. ▪ Meningkatnya prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi potensi unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan pembangunan daerah. ▪ Pemanfaatan hasil riset yang digunakan secara optimal dan menjawab persoalan daerah melalui hilirisasi yang optimal untuk kebijakan. ▪ FKRI belum berjalan optimal, masih diperlukan peningkatan kelembagaan dan jaringan, serta sistem manajemen informasi. ▪ Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi potensi unggulan daerah dan/ atau mengatasi permasalahan daerah masih perlu ditingkatkan. ▪ Pelaksanaan riset dan inovasi sesuai permasalahan daerah sudah berjalan, namun pemanfaatan hasilnya belum optimal. Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah ▪ Telah dilakukan pemetaan produk unggulan, namun terbatas di sektor masing-masing, misalnya perindustrian dan perdagangan, UMKM, pertanian, perikanan, serta belum bersinergi. ▪ Inisiasi kerjasama sudah pernah dilakukan dengan beberapa perguruan tinggi terkait dengan riset potensi unggulan, namun belum bersinergi dengan ▪ Adanya kesepahaman antarpihak terkait dengan potensi unggulan yang dikembangkan, tentunya didahului dengan pemetaan, komitmen regulasi dan alokasi sumberdaya. ▪ Penguatan kerjasama pengembangan potensi unggulan dengan berbagai pihak secara sistematis. ▪ Kegiatan pengembangan klaster produk unggulan ▪ Pemetaan produk unggulan daerah belum dilakukan secara komprehensif, potensi unggulan daerah masih dipetakan terbatas di masing-masing sektor ekonomi. ▪ Inisiasi kerjasama inovasi potensi unggulan antar daerah sudah pernah dijalankan, namun belum sinergis dan berkesinambungan. ▪ Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan sektor lain dan tidak berkelanjutan berbasis inovasi yang konsisten berkelanjutan. berbasis produk unggulan daerah belum banyak dilakukan Kesesuaian Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ▪ Penyesuaian kebijakan pusat dan daerah dilakukan di dalam perumusan kebijakan perencanaan pembangunan daerah, pelaksanaan pembangunan, monitoring dan evaluasi. ▪ Antisipasi perubahan kebijakan riset dan inovasi sudah dilakukan melalui beberapa penyesuaian misalnya pemanfaatan IDSD dari BRIN untuk kebijakan pembangunan daerah, penilaian IID, serta upaya penguatan rekomendasi kebijakan berbasis bukti sesuai arahan BRIN (Peraturan BRIN 5/2023). ▪ Meningkatnya kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. ▪ Pemerintah daerah sesuai kewenangannya mengambil inisiatif untuk sinkronisasi kebijakan riset dan inovasi daerah dengan pemerintah pusat. ▪ Agenda riset dan inovasi disesuaikan dengan kebutuhan antisipasi isu-isu nasional dan kebijakan pemerintah pusat. ▪ Masih kurangnya identifikasi dan analisis kesesuaian kebijakan pusat sudah dijalankan, namun sinkronisasi kebijakan riset dan inovasi ▪ Masih kurangnya riset dan inovasi untuk antisipasi kebijakan pemerintah pusat, misalnya menyikapi isu-isu nasional, kebijakan pemerintah pusat, dll. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 4.5 Kesenjangan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah Sumber: Tim Penyusun, 2025 Prakarsa pengembangan riset dan inovasi daerah yang berbasis pada kebutuhan lokal, baik untuk mempromosikan potensi unggulan, maupun mengatasi masalah spesifik masih perlu ditingkatkan. Meski riset dan inovasi yang sesuai dengan permasalahan daerah sudah berjalan, pemanfaatannya belum optimal. Riset dan inovasi yang berhasil tidak hanya menghasilkan ide-ide baru, tetapi juga memiliki keterkaitan yang erat dengan kebutuhan masyarakat serta visi pemerintah. Solusi yang dihasilkan idealnya tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga mampu menanggapi dengan cerdas terhadap tantangan kompleks yang dihadapi di daerah. Klaster inovasi yang berfokus pada produk unggulan daerah di Jawa Tengah belum terbentuk. Meski Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memulai pengembangan produk unggulan daerah, pendekatan yang diambil belum sepenuhnya sistematis dan berkelanjutan. Diperlukan analisis yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa klaster inovasi yang dirancang benar-benar mencerminkan potensi dan keunggulan daerah. Inisiatif ini akan menjadi dasar yang kuat untuk membangun ekosistem riset dan inovasi berkelanjutan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah di masa mendatang. BRIDA Provinsi Jawa Tengah telah menjalankan berbagai program riset dan inovasi daerah yang sejalan dengan sasaran strategis pemerintah, namun masih diperlukan peningkatan dalam hal penyesuaian dan integrasi agar hasil riset dan inovasi dapat lebih mudah diadopsi oleh pemerintah daerah dan memberikan dampak yang lebih signifikan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan daerah. 4.6 Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah dengan Perkembangan Global Penyelarasan dengan perkembangan global menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam meningkatkan kualitas riset dan inovasi yang Kesenjangan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah Kondisi Saat ini Kondisi yang diharapkan Kesenjangan FKRI dirintis untuk sinkronisasi risnov dengan kebutuhan daerah Riset & Inovasi sesuai kebutuhan daerah, menjawab persoalan daerah FKRI belum optimal & terlembaga, risnov kurang sesuai kebutuhan daerah Belum ada klaster inovasi, masih parsial, belum sinergi antar sektor Terbentuk klaster inovasi sektor unggulan, kerjasama antarpihak secara sistematis Kurangnya komitmen, pemetaan sektor unggulan dan inisiasi kerjasama Keselarasan kebijakan pusat-daerah dalam perencanaan pembangunan Riset dan inovasi tanggap terhadap antisipasi kebijakan pusat-daerah Peran riset & inovasi antisipasi kebijakan pusat masih kurang Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). berdampak pada kesejahteraan dan kemajuan daerah. Upaya mendorong penyelarasan riset dan inovasi daerah dengan perkembangan global meliputi peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah dan penguatan kerjasama internasional. Berikut ini merupakan hasil analisis kesenjangan pada elemen penyelarasan riset dan inovasi daerah dengan perkembangan global di Provinsi Jawa Tengah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 4.6 Analisis Kesenjangan Elemen Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah dengan Perkembangan Global Elemen Sub Elemen Kondisi Saat Ini Kondisi yang Diharapkan Kesenjangan Penyelarasan dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah ▪ Beberapa forum untuk menyikapi isu internasional pernah dilakukan antara lain melalui FGD, kajian dan penelitian. ▪ Berbagai isu global menjadi fokus dalam aktivitas riset dan inovasi beberapa tahun terakhir, di antaranya masalah energi terbarukan, ketahanan pangan, daya dukung dan daya tampung lingkungan, ekonomi hijau dan ekonomi sirkular, ekonomi kreatif, serta penguatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing. ▪ Adanya forum berkelanjutan untuk menyikapi isu internasional yang sangat berpengaruh di Jawa Tengah. ▪ Antisipasi terhadap isu internasional dengan pemanfaatan hasil riset secara optimal. ▪ Kurangnya pemetaan isu internasional yang komprehensif, dan agenda riset dan inovasi yang dibutuhkan di Jawa Tengah. ▪ Fasilitasi, koordinasi, implementasi riset dan inovasi untuk merespon isu internasional masih parsial dan tidak berkelanjutan Penguatan Kerjasama Internasional ▪ Kerjasama riset internasional dilakukan oleh beberapa perguruan tinggi dan lembaga riset pemerintah, namun belum terdata dan bersinergi dengan kebutuhan daerah. ▪ Seminar internasional oleh berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah digelar setiap tahun namun belum diinformasikan dalam sistem informasi riset dan inovasi ▪ Diseminasi melalui media terbitan jurnal dan buku internasional sudah dilakukan oleh para periset di Jawa Tengah (perguruan tinggi, BRIN, BRIDA) namun belum terdata. ▪ Adanya pemetaan kebutuhan dan data kerjasama riset internasional sesuai dengan kebutuhan daerah dan menyikapi isu global. ▪ Dampak kerjasama riset internasional bisa dirasakan dengan implementasi dalam pembangunan daerah. ▪ Meningkatnya kerjasama internasional dalam mendukung riset dan inovasi di daerah. ▪ Meningkatnya publikasi hasil riset dalam skala internasional yang berkontribusi bagi kebijakan pembangunan ▪ Belum terdapat peta rencana kerjasama riset internasional untuk pegembangan potensi daerah. ▪ Dampak kerja sama riset internasional belum dirasakan dalam pembangunan daerah Jawa Tengah. ▪ Kerjasama riset internasional masih terbatas ▪ Publikasi hasil riset dalam skala internasional kurang berdampak bagi kebijakan pembangunan daerah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 4.6 Kesenjangan Elemen Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah dengan Perkembangan Global Sumber: Tim Penyusun, 2025 Upaya menyelaraskan riset dan inovasi daerah dengan dinamika global masih belum optimal. Berbagai isu internasional belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di tingkat daerah. Selain itu, kerjasama internasional masih menghadapi sejumlah kendala akses yang perlu diatasi. Provinsi Jawa Tengah belum memiliki pemetaan isu internasional yang perlu direspon oleh daerah serta peta rencana agenda riset dan inovasi yang dibutuhkan. Selain itu, kerja sama riset internasional belum dirasakan dampaknya dalam pembangunan daerah Jawa Tengah. Ada peluang besar untuk memperluas jaringan kerjasama internasional dengan menjadikan perguruan tinggi sebagai mitra dalam pengembangan Provinsi Jawa Tengah sebagai pusat riset dan inovasi berskala global. Langkah ini menjadi dasar penting untuk memaksimalkan riset dan inovasi dengan dukungan dana dari luar negeri, serta membangun jaringan kemitraan yang lebih luas dengan komunitas internasional. Kesenjangan Elemen Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah dengan Perkembangan Global Kondisi Saat ini Kondisi yang diharapkan Kesenjangan Penyikapan isu internasional (FGD, kajian, penelitian, seminar) parsial Penyikapan isu internasional yang berdampak secara berkelanjutan Pemetaan isu internasional belum komprehensif dan berkelanjutan Kerjasama internasional (riset, seminar) parsial & insidental kerjasama internasional terdesain & berkelanjutan dan berdampak bagi daerah kerjasama internasional belum terdesain sesuai kebutuhan daerah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 5.1 Skema Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi untuk Solusi Permasalahan dan Pengembagan Sektor Unggulan Daerah Sumber: Tim Penyusun, 2025 Penguatan kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi dilakukan melalui evaluasi kebijakan, penataan basis data riset dan inovasi, pemanfaatan infrastruktur secara optimal, dukungan anggaran dari berbagai pihak, serta peningkatan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Penguatan kelembagaan dan daya dukung dilakukan melalui peningkatan upaya kolaborasi riset dan inovasi dengan berbagai pemangku kepentingan, peningkatan sarana pendukung, serta peningkatan kapasitas SDM periset pada berbagai lembaga. Peningkatan kemitraan dilakukan melalui peningkatan dan perluasan kemitraan antar stakeholder pentahelix, peningkatan difusi riset dan inovasi, serta penyediaan ruang untuk peningkatan praktik baik dan diseminasi riset dan inovasi. Penguatan budaya riset dan inovasi dilakukan melalui perluasan media dan arena promosi dan kampanye, apresiasi periset dan masyarakat, fasilitasi perusahaan pemula berbasis riset, fasilitasi dan serta inventarisasi teknologi masyarakat atau kekayaan intelektual masyarakat. Penguatan keterpaduan dilakukan melalui penguatan komunikasi dan sinkronisasi riset dan inovasi dengan masalah daerah dan potensi daerah, pengembangan klaster inovasi khususnya UMKM, dan penyelarasan kebijakan pusat daerah. Penyelarasan dengan perkembangan global dilakukan melalui analisis isu global dan peningkatan kolaborasi global. Penguatan Kebijakan dan Infrastruktur Peningkatan Kemitraan Penguatan Kelembagaan dan Daya Dukung Penguatan Budaya Riset dan Inovasi Penguatan Keterpaduan Penyelarasan Dengan Perkemba ngan Global Riset dan Inovasi Daerah Menjawab Permasalahaan Daerah Pengembangan Sektor Unggulan Daerah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 5.1 Strategi Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 5.1.1 Pengembangan Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Kebijakan untuk mendukung kemajuan riset dan inovasi telah disusun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, tetapi masih diperlukan evaluasi dan penguatan implementasinya. Regulasi yang komprehensif dan konsisten dijalankan diperlukan untuk mengakselerasi kemajuan riset dan inovasi terutama untuk mendorong terwujudnya kebijakan berbasis bukti dalam mengatasi permasalahan utama pembangunan daerah dan mengembangkan sektor unggulan daerah. Dari segi infrastruktur, ketersediaan infrastruktur riset dan inovasi yang sesuai kebutuhan daerah masih perlu untuk ditingkatkan. Beberapa daerah telah menjalin kolaborasi untuk memanfaatkan infrastruktur riset dan inovasi, namun masih banyak daerah yang mengalami keterbatasan infrastruktur pendukung riset dan inovasi. Berikut merupakan strategi peningkatan elemen kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi: Tabel 5.1 Strategi Pengembangan Elemen Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Provinsi Jawa Tengah Sub Elemen Strategi Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah ● Evaluasi dan penyesuaian regulasi tentang pengembangan ekosistem riset dan inovasi, serta aturan pelaksanaannya untuk peningkatan kualitas riset dan inovasi sesuai prinsip kebijakan berbasis bukti Penataan Basis Data Riset dan Inovasi ● Pengembangan sistem data dan informasi (repository) terintegrasi terkait hasil riset dan inovasi, serta kebutuhan rekomendasi kebijakan berbasis bukti (Pindah Jateng, DocRIDA) Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi ● Optimalisasi pemanfaatan infrastruktur riset dan inovasi secara kolaboratif, termasuk aksesibilitas untuk semua periset ● Identifikasi/pemetaan dan evaluasi kebutuhan infrastruktur dasar riset dan inovasi di Jawa Tengah (laboratorium, pusat riset dan inovasi, kebun raya, science technopark, peralatan, sistem, dll) Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi ● Peningkatan dukungan anggaran dan skema pendanaan kolaboratif bersumber dari pemda maupun non pemda Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual ● Peningkatan kepedulian tentang kekayaan intelektual seluruh pelaku riset dan inovasi baik pemda maupun non pemda ● Pengembangan sentra KI di kabupaten/kota dan optimalisasi peran sentra KI ● Kolaborasi antar sentra KI di Jawa Tengah serta peningkatan kapasitas sentra KI Provinsi Jawa Tengah Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah dapat dijalankan melalui strategi evaluasi dan penyesuaian regulasi, serta aturan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). pelaksanaannya untuk peningkatan kualitas riset dan inovasi sesuai prinsip kebijakan berbasis bukti. Tujuannya adalah memastikan bahwa pemerintah daerah memiliki landasan regulasi yang mendukung berkembangnya ekosistem riset dan inovasi. Penataan Basis Data Riset dan Inovasi dapat dijalankan melalui strategi pengembangan sistem data dan informasi (repository) terintegrasi terkait hasil riset dan inovasi, serta kebutuhan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Tujuannya tersedianya data hasil-hasil riset dan inovasi yang dapat digunakan sebagai bahan bagi perumusan rekomendasi kebijakan. Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi dijalankan melalui 2 (dua) strategi. Pertama, optimalisasi pemanfaatan infrastruktur riset dan inovasi secara kolaboratif, termasuk aksesibilitas untuk semua periset. Kedua identifikasi/pemetaan dan evaluasi kebutuhan infrastruktur dasar riset dan inovasi. Tujuannya memastikan tersedianya kebutuhan infrastruktur dasar bagi pelaksanaan riset dan inovasi. Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi dilakukan melalui strategis peningkatan dukungan anggaran dan skema pendanaan kolaboratif bersumber dari pemda maupun non pemda. Tujuannya memastikan tersedianya dukungan anggaran yang memadai dari berbagai sumber. Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dilakukan melalui 3 strategi, yaitu peningkatan kepedulian tentang kekayaan intelektual seluruh pelaku riset dan inovasi; pengembangan sentra KI di kabupaten/kota dan optimalisasi peran sentra KI; serta kolaborasi antar sentra KI dan peningkatan kapasitas sentra KI. Tujuannya mengoptimalkan pengamanan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. 5.1.2 Strategi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Bagi Riset dan Inovasi Kapasitas kelembagaan serta daya dukung riset dan inovasi merupakan elemen penting yang diharapkan dapat memberikan dampak terhadap ekosistem riset dan inovasi yang lebih relevan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal di Jawa Tengah. Untuk mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan dan daya dukung riset dan inovasi diperlukan penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan, peningkatan sarana pendukung riset dan inovasi yang merata, peningkatan kompetensi SDM periset dan kemudahan akses terhadap hasil riset untuk mendukung inovasi daerah. Oleh karena itu, diperlukan beberapa strategi guna mendukung penguatan kelembagaan BRIDA sebagai orkestrator riset dan inovasi yang berperan strategis dalam kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota. Strategi tersebut secara jelas diuraikan pada tabel berikut. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 5.2 Strategi Peningkatan Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Bagi Riset dan Inovasi di Provinsi Jawa Tengah Sub Elemen Strategi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah Dengan Pemangku Kepentingan ● Pemetaan keunggulan dan potensi kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan permasalahan daerah dan produk unggulan daerah di masing-masing wilayah ● Skema/jaminan benefit untuk lembaga pelaku riset yang berkolaborasi ● Penguatan fungsi kelembagaan BRIDA Provinsi sebagai orkestrator riset dan inovasi (fungsi assessment terhadap kegiatan riset dan inovasi OPD) ● Penguatan kolaborasi BRIDA Provinsi dengan kabupaten/kota, perguruan tinggi, perusahaan/bisnis ● Penguatan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) ● Evaluasi terhadap efektivitas dan dampak kolaborasi yang sudah dilaksanakan Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah ● Pengembangan sistem informasi terintegrasi hasil- hasil riset dan inovasi yang mudah diakses oleh seluruh kalangan ● Peningkatan fasilitasi akses terhadap perangkat lunak (software/aplikasi) untuk analisis riset dan inovasi ● Akses sumber kepustakaan digital, co-working space dan pusat pelayanan analisis data Peningkatan Kapasitas SDM Periset ● Mobilisasi SDM periset yang tersedia secara kolaboratif ● Peningkatan kompetensi dan talenta SDM periset dari berbagai kalangan ● Peningkatan peran lembaga organisasi profesi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah Dengan Pemangku Kepentingan dilakukan melalui strategi: pemetaan keunggulan dan potensi kolaborasi riset dan inovasi; skema/jaminan benefit untuk kolaborasi; penguatan fungsi BRIDA sebagai orkestrator; penguatan kolaborasi dengan kabupaten/kota, perguruan tinggi, perusahaan/bisnis; penguatan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI); serta evaluasi terhadap efektivitas dan dampak kolaborasi yang sudah dilaksanakan. Tujuannya memperkuat kolaborasi riset dan inovasi berkelanjutan. Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah dilakukan melalui strategi: pengembangan sistem informasi terintegrasi; dan peningkatan fasilitasi akses terhadap perangkat lunak; akses sumber kepustakaan digital, co- working space dan pusat pelayanan analisis data. Tujuannya memberikan dukungan dan kemudahan bagi periset. Peningkatan Kapasitas SDM Periset Mobilisasi SDM periset yang tersedia secara kolaboratif, dilakukan dengan strategi: peningkatan kompetensi dan talenta SDM periset; dan peningkatan peran lembaga Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). organisasi profesi. Strategi tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas SDM periset untuk menghasilkan karya riset dan inovasi yang berkualitas. 5.1.3 Strategi Peningkatan Kemitraan Riset dan Inovasi Berbagai kerjasama riset dan inovasi daerah dengan berbagai stakeholder telah dilakukan pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Setiap kemitraan yang dibangun harus mampu memberikan kontribusi terhadap penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah, penyelesaian permasalahan pembangunan daerah, dan pengembangan sektor unggulan daerah. Oleh karena itu, kerjasama riset dan inovasi tidak hanya dilakukan untuk meningkatkan produksi riset dan inovasi di daerah, melainkan juga mampu mendorong pengembangan dan pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk pembangunan daerah. Dengan kata lain, kerjasama riset dan inovasi daerah harus mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Adapun strategi untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi pada elemen kemitraan riset dan inovasi daerah, yaitu sebagai berikut. Tabel 5.3 Strategi Peningkatan Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah di Provinsi Jawa Tengah Sub Elemen Strategi Penguatan Kemitraan Antarkelembagaan ● Evaluasi kemitraan yang sudah terjalin dan dampaknya ● Pemetaan potensi dan kebutuhan riset dan inovasi dalam rangka pengembangan jejaring kerjasama riset dan inovasi antar stakeholder (pentahelix) ● Pemetaan potensi kebutuhan kemitraan yang diinisiasi oleh badan usaha (BUMD, swasta) untuk pengembangan sektor unggulan daerah ● Jaminan benefit untuk mitra riset dan inovasi Peningkatan Difusi Inovasi ● Optimalisasi pemanfaatan media sosial dan media massa ● Pelibatan public figure dalam difusi hasil riset dan inovasi Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Kepada Pelaku Inovasi ● Pengembangan riset and innovation hub sebagai ruang berbagi untuk para inovator ● Optimalisasi media informasi riset dan inovasi seperti "Pindah Jateng", DocRIDA, SIMPeN Jateng, dan “JIPP Jateng” sebagai media diseminasi praktik baik inovasi (bisa dimanfaatkan seluruh kalangan, termasuk user hasil inovasi/swasta) Penguatan Kemitraan Antarkelembagaan dilakukan melalui strategi evaluasi kemitraan; pemetaan potensi dan kebutuhan jejaring kerjasama riset dan inovasi antar stakeholder (pentahelix); dan pemetaan potensi kemitraan dengan badan usaha untuk pengembangan sektor unggulan daerah. Strategi ini bertujuan memperkuat dukungan stakeholder terkait riset dan inovasi. Jaminan benefit untuk mitra riset dan inovasi dilakukan melalui strategi: optimalisasi pemanfaatan media; dan pelibatan public figure. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tujuan strategi tersebut adalah meningkatkan difusi riset dan inovasi ke masyarakat luas. Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Kepada Pelaku Inovasi dilakukan melalui strategi: pengembangan riset and innovation hub; serta optimalisasi media informasi riset dan inovasi. Tujuan strategi ini adalah mendorong penyebarluasan praktik baik kepada inovator dan masyarakat luas. 5.1.4 Strategi Peningkatan Budaya Riset dan Inovasi Peningkatan budaya riset dan inovasi merupakan salah satu strategi penting dalam pengembangan ekosistem. Strategi ini berangkat dari kondisi problematis antara lain terkait belum optimalnya tindak lanjut hasil riset dan inovasi, kurangnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, serta riset dan inovasi belum menjadi budaya. Oleh karena itu, strategi ini akan memperkuat pembudayaan riset dan inovasi melalui promosi, apresiasi, dan fasilitasi berbagai pemangku kepentingan. Tabel 5.4 Strategi Peningkatan Elemen Budaya Riset dan Inovasi Daerah di Provinsi Jawa Tengah Sub Elemen Strategi Promosi dan Kampanye Inovasi ▪ Optimalisasi pemanfaatan media digital dan media massa Apresiasi Prestasi Inovasi ● Peningkatan apresiasi untuk para periset dan inventor ● Fasilitasi keberlanjutan inovasi Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset ● Optimalisasi fungsi inkubator bisnis ● Peningkatan peran kabupaten/kota dalam pengembangan inkubator bisnis ● Peningkatan peran stakeholder non pemerintah dalam penyediaan inkubasi bisnis Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat ● Peningkatan kepedulian tentang KI kepada masyarakat ● Inventarisasi dan penyusunan basis data KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat terintegrasi ● Penguatan kolaborasi fasilitasi pengembangan KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat ● Peningkatan kolaborasi pusat inovasi dan sentra KI dalam upaya inventarisasi dan fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual masyarakat Promosi dan Kampanye Inovasi dilakukan melalui strategi optimalisasi pemanfaatan media digital dan media massa. Strategi ini bertujuan memberikan edukasi terkait riset dan inovasi kepada berbagai kalangan. Apresiasi Prestasi Inovasi dilakukan melalui strategi: peningkatan apresiasi untuk para periset dan inventor; serta fasilitasi keberlanjutan inovasi. Hal ini bertujuan meningkatkan minat dan menjaga keberlanjutan inovasi. Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset dilakukan melalui strategi: optimalisasi fungsi inkubator bisnis; peningkatan peran Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). kabupaten/kota dalam pengembangan inkubator bisnis; serta peningkatan peran stakeholder non pemerintah. Strategi ini bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi lahirnya startup berbasis inovasi dan teknologi. Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat dijalankan melalui Strategi: peningkatan kepedulian terhadap KI; inventarisasi dan penyusunan basis data KI; penguatan kolaborasi fasilitasi pengembangan KI; serta peningkatan kolaborasi pusat inovasi dan sentra KI. Strategi tersebut bertujuan membangun basis data kekayaan intelektual untuk menjaga dan mendorong lahirnya kekayaan intelektual. 5.1.5 Strategi Penguatan Keterpaduan Riset dan Inovasi Penguatan keterpaduan riset dan inovasi disusun dengan melihat tiga sub-elemen yang menjadi dimensi keterpaduan riset dan inovasi. Penyusunan strategi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kegiatan riset dan inovasi di Provinsi Jawa Tengah, menjadikan produk unggulan daerah semakin kompetitif dan mendorong penyelesaian masalah pembangunan daerah secara inovatif dan terarah. Berikut adalah sub-elemen dan strategi penguatan keterpaduan riset dan inovasi yang harus diperhatikan dalam RIPJ PID Provinsi Jawa Tengah. Tabel 5.5 Strategi Penguatan Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi Daerah di Provinsi Jawa Tengah Sub Elemen Strategi Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah ● Identifikasi kesesuaian riset dan inovasi dengan kebutuhan daerah melibatkan para stakeholder melalui FKRI ● Pengembangan sistem informasi terintegrasi tentang kebutuhan dan hasil riset dan inovasi untuk pengembangan sektor unggulan dan mengatasi permasalahan pembangunan daerah Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah ▪ Pemetaan dan pengembangan klaster pengembangan inovasi produk unggulan daerah Kesesuaian Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ● Mengkomunikasikan kebutuhan arah kebijakan riset dan inovasi pusat dan daerah melalui berbagai saluran ● Antisipasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada daerah Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi sektor/produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah dapat dijalankan melalui dua strategi, yaitu: 1) melakukan identifikasi dan penyesuaian riset dan inovasi, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan melalui FKRI. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap riset yang dilakukan relevan dan memiliki dampak nyata bagi kemajuan daerah, baik dari segi sosial, ekonomi, lingkungan dan tata kelola pemerintahan. 2) Mengembangkan sistem informasi terintegrasi yang memuat data kebutuhan dan hasil riset serta inovasi di tingkat daerah. Sistem ini berfungsi untuk memudahkan akses informasi bagi para pemangku kepentingan, sehingga mampu menunjang pengembangan sektor/produk unggulan daerah sekaligus memberikan solusi terhadap permasalahan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Tengah. Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah dapat dijalankan melalui strategi pemetaan klaster dan pengembangan inovasi yang berfokus pada sektor/produk unggulan daerah. Proses pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kolaborasi antar sektor, baik antar pelaku usaha, lembaga riset, maupun pemerintah daerah, sehingga tercipta ekosistem inovasi yang berdaya saing tinggi serta mampu memberikan kontribusi signifikan pada pengembangan ekonomi yang inklusif di Provinsi Jawa Tengah. Kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat dijalankan melalui dua strategi, yaitu: 1) meningkatkan komunikasi kebijakan riset dan inovasi antara pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai saluran. Langkah ini bertujuan untuk menyamakan arah dan tujuan kebijakan riset dan inovasi sehingga kegiatan riset dan inovasi yang dilakukan di Provinsi Jawa Tengah dapat sejalan dengan kebijakan strategis nasional. 2) Mengantisipasi serta melakukan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat yang memiliki dampak langsung pada daerah. Dengan adanya sinkronisasi, diharapkan terjadi harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah sehingga implementasi kebijakan terutama di bidang riset dan inovasi menjadi lebih efektif, terkoordinasi, dan berfokus pada pencapaian target pembangunan daerah yang sesuai dengan arahan kebijakan nasional. 5.1.6 Strategi Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah Dengan Perkembangan Global Riset dan inovasi di tingkat daerah perlu mengikuti perkembangan IPTEK terutama yang tengah berkembang secara global. Umumnya, riset dan inovasi di negara-negara maju sering menjadi pelopor dalam pengembangan IPTEK. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat mempertimbangkan elemen-elemen baru dari inovasi dan ilmu pengetahuan yang berkembang di dunia internasional dan mengintegrasikannya dalam berbagai kegiatan riset dan inovasi yang dilakukan. Selain itu, perubahan global yang dinamis dan kompleks juga memunculkan isu-isu internasional yang sering berdampak pada tingkat lokal. Kondisi ini memerlukan respon berupa penyelenggaraan riset dan inovasi yang relevan dengan isu-isu global sehingga pemerintah daerah dapat lebih antisipatif dan adaptif terhadap perkembangan isu global. Berikut merupakan rumusan strategi untuk meningkatkan keselarasan riset dan inovasi daerah dengan perkembangan global. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 5.6 Strategi Peningkatan Elemen Penyelarasan Riset dan Inovasi Daerah dengan Perkembangan Global di Provinsi Jawa Tengah Sub Elemen Strategi Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah ● Pemetaan isu-isu global yang berdampak pada pembangunan daerah secara berkala dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait Penguatan Kerjasama Internasional ● Pemetaan potensi kerjasama internasional ● Inisiasi penjajakan kerjasama riset internasional kolaborasi BRIN dan perguruan tinggi Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah dilakukan melalui strategi pemetaan isu-isu global yang berdampak pada pembangunan daerah secara berkala dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. Tujuannya melakukan antisipasi terhadap isu global yang berdampak pada daerah. Penguatan Kerjasama Internasional dilakukan melalui strategi: pemetaan potensi kerjasama internasional; serta inisiasi penjajakan kerjasama riset internasional kolaborasi BRIN dan perguruan tinggi. Tujuan strategi ini adalah meningkatkan kapasitas dalam mengantisipasi isu-isu global yang berdampak bagi daerah. 5.2 Strategi Penyelesaian Permasalahan dan Pengembangan Sektor Unggulan Daerah Strategi dalam penyelesaian permasalahan daerah diarahkan pada upaya penguatan landasan transformasi. Terdapat empat agenda transformasi pembangunan dalam menjawab tantangan permasalahan daerah. Pertama adalah penguatan landasan transformasi sosial yang diarahkan pada peningkatan kualitas SDM dan pengurangan kesenjangan, sejalan dengan permasalahan tentang akses pendidikan, kesehatan, dan kelompok rentan, serta dikuatkan agenda inklusi sosial. Kedua penguatan landasan transformasi ekonomi dengan Strategi peningkatan produktivitas dan daya saing daerah melalui inovasi dan hilirisasi serta merespons isu tentang ketergantungan sektor tradisional dan lemahnya UMKM. Ketiga penguatan landasan transformasi tata kelola dengan strategi efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik, yang menjawab isu tentang lemahnya koordinasi dan keterbatasan data dengan tata kelola berbasis digital. Keempat adalah penguatan landasan transformasi lingkungan dengan strategi penguatan ketahanan iklim dan keberlanjutan, terkait dengan kerentanan bencana dan degradasi lingkungan dengan strategi rendah karbon. Tabel 5.7 Strategi Penyelesaian Permasalahan Utama Daerah Permasalahan Strategi Penguatan Landasan Transformasi Sosial Peningkatan kualitas SDM dan pengurangan kesenjangan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Permasalahan Strategi Penguatan Landasan Transformasi Ekonomi Inovasi dan hilirisasi untuk peningkatan produktivitas dan daya saing Penguatan Landasan Transformasi Tata Kelola Peningkatan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik Penguatan Landasan Transformasi Lingkungan Peningkatan ketahanan iklim dan keberlanjutan lingkungan Strategi pengembangan sektor unggulan daerah dilakukan melalui penguatan daya dukung dan daya saing masing-masing sektor. Terdapat lima sektor unggulan daerah sebagai penopang ekonomi Jawa Tengah yang memerlukan dukungan riset dan inovasi. Pengembangan sektor pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan luas diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan melalui peningkatan daya saing dan kontribusi PDRB, produktivitas, kesejahteraan petani, serta penguatan ekosistem pertanian, alih fungsi lahan, regenerasi petani, dan dampak perubahan iklim. Pengembangan industri pengolahan fokus pada substitusi impor dilakukan dengan mendorong pemanfaatan bahan baku lokal, peningkatan daya saing produk, serta penguatan produktivitas industri, khususnya skala kecil dan menengah. Penguatan UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi diarahkan pada strategi peningkatan daya saing berbasis inovasi, baik melalui peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, maupun penguatan kapasitas agar mampu bersaing lebih luas. Penguatan sektor pariwisata berkelanjutan dilakukan melalui strategi pengelolaan destinasi yang ramah lingkungan serta pengembangan kawasan dan jejaring wisata yang terintegrasi. Pengembangan sektor ekonomi kreatif dan inovatif dilakukan melalui strategi memperkuat potensi lokal dan mendorong inovasi, dengan fokus pada pengembangan produk kreatif serta penguatan pasar melalui promosi dan digitalisasi. Tabel 5. 8 Strategi Pengembangan Sektor Unggulan Daerah Sektor Unggulan Strategi Pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan Peningkatan daya saing dan kontribusi PDRB, produktivitas, kesejahteraan petani, serta penguatan ekosistem pertanian. Antisipasi alih fungsi lahan, regenerasi petani, dan dampak perubahan iklim Industri Pengolahan fokus pada substitusi impor Substitusi impor dengan pemanfaatan bahan baku lokal, peningkatan daya saing produk, serta penguatan produktivitas industri kecil dan menengah. UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi Inovasi untuk peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, maupun penguatan kapasitas agar mampu bersaing lebih luas. Pariwisata berkelanjutan Pengelolaan destinasi yang ramah lingkungan serta pengembangan kawasan dan jejaring wisata yang terintegrasi. Ekonomi kreatif dan inovatif Memperkuat potensi lokal dan mendorong inovasi pengembangan produk kreatif serta penguatan pasar melalui promosi dan digitalisasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Secara lebih rinci, dijelaskan sebagaimana gambar berikut: Gambar 6.1 Peta Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Provinsi Jawa Tengah 2025-2029 Sumber: Tim Penyusun, 2025 Selama 5 tahun ke depan, fokus pemajuan IPTEK di Jawa Tengah adalah membangun landasan pendayagunaan IPTEK bagi pembangunan daerah. Fokus pemajuan IPTEK diarahkan untuk memastikan hasil riset dan inovasi berdampak bagi pembangunan daerah. Riset dan inovasi merupakan bagian penting dari aktivitas pendayagunaan IPTEK. Fokus pemajuan IPTEK di Jawa Tengah di 2025 diarahkan pada penyusunan landasan pemajuan IPTEK melalui ekosistem riset dan inovasi. Pemajuan IPTEK inovasi memungkinkan tumbuhnya riset dan inovasi yang berkualitas. Pada tahap ini dilakukan evaluasi terhadap kondisi ekosistem riset dan inovasi di Jawa Tengah, serta rencana aksi konkret bagi penyusunan landasan ekosistem riset dan inovasi Jawa Tengah. Dalam tahap ini juga dilakukan analisis kondisi eksisting dan kebutuhan penyelesaian permasalahan daerah dan pengembangan sektor unggulan daerah. Fokus di 2026 pada penguatan landasan pemajuan IPTEK terutama ekosistem riset dan inovasi yang telah disusun sebelumnya. Penguatan landasan pemajuan IPTEK dilakukan melalui penataan regulasi, 2025 2026 2027 2028 Penyusunan landasan pendayagunaan IPTEK bagi pembangunan Penguatan landasan pendayagunaan IPTEK bagi pembangunan Penguatan peran IPTEK untuk pembangunan daerah Peningkatan kualitas peran IPTEK untuk pembangunan daerah Pemantapan peran IPTEK untuk pembangunan daerah 2029 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). kelembagaan dan kesumberdayaan, kemitraan dan budaya riset dan inovasi. Tahap ini merupakan periode dilakukannya analisis terhadap alternatif penyelesaian permasalahan daerah dan pengembangan sektor unggulan daerah. Pada 2027 lebih diarahkan pada penguatan IPTEK dalam pembangunan daerah. Dalam tahap ini ditingkatkan upaya kesesuaian antara agenda riset dan inovasi yang dilaksanakan dengan kebutuhan untuk menjawab permasalah dan kebutuhan daerah, serta antisipasi perkembangan global. Upaya lain dalam tahapan ini adalah analisis terhadap penguatan upaya penyelesaian permasalahan daerah dan pengembangan sektor unggulan daerah. Di tahun 2028 dilakukan peningkatan kualitas peran IPTEK terhadap pembangunan daerah. Penguatan kualitas dan kapasitas infrastruktur riset, SDM periset dan penyediaan penganggaran riset. Upaya sinkronisasi, koordinasi kolaborasi dan kemitraan ditingkatkan dengan membangun satu sistem jejaring yang terlembaga dengan baik. Dalam tahap ini juga dilakukan upaya penguatan kualitas penanganan permasalahan daerah dan pengembangan sektor unggulan daerah. Tahun 2029, diharapkan sudah tercipta kemapanan kontribusi IPTEK untuk pembangunan daerah. Ekosistem riset dan inovasi sudah terbentuk dengan baik sehingga mampu menciptakan kinerja riset dan inovasi yang baik untuk menjawab tantangan dan kebutuhan daerah. Dalam periode ini juga dilakukan evaluasi terhadap peran riset dan inovasi bagi pembangunan daerah sebagai bahan rekomendasi peningkatan di masa mendatang. Tahap ini juga merupakan waktu dilakukannya evaluasi terhadap penanganan permasalahan daerah dan pengembangan sektor unggulan daerah sebagai bahan rekomendasi perbaikan. Selanjutnya, sebagai alat ukur tingkat keberhasilan dukungan IPTEK terhadap pembangunan daerah, maka digunakan indeks riset dan inovasi. Indeks riset dan inovasi daerah secara khusus belum diukur oleh pemerintah maupun lembaga non pemerintah, oleh sebab itu digunakan proxy atau indikator yang mendekati yaitu Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dan Indeks Inovasi Daerah (IID). Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) adalah indeks yang mengukur tingkat daya saing daerah dari berbagai aspek termasuk kapabilitas inovasi. Pengukuran IDSD mengacu pada model Global Competitiveness Index (GCI) dari World Economic Forum (WEF). Pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan penyesuaian pada level indikator dan metode yang disesuaikan dengan konteks daerah. Sebagian pilar dalam indeks ini juga menjadi indikator sasaran visi dan arah kebijakan pembangunan dalam RPJPD Jawa Tengah 2025-2045. Oleh sebab itu, pencapaian indeks ini penting dalam mengukur tingkat kontribusi riset dan inovasi dalam pembangunan daerah. Indeks Inovasi Daerah (IID) merupakan instrumen pengukuran tingkat kemajuan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Berdasarkan kedua regulasi tersebut, bahwa dalam meningkatkan kinerja Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). penyelenggaraan pemerintahan daerah maka pemerintah daerah melakukan inovasi, yang disebut sebagai Inovasi Daerah. Setiap tahun pemerintah daerah melaporkan upaya inovasi yang dilakukan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Hasil pelaporan tersebut menjadi bahan bagi pengukuran IID. Dengan berkembangnya ekosistem riset dan inovasi di daerah, maka inovasi di sektor publik akan tumbuh dalam rangka mendorong percepatan kinerja pemerintah daerah dan percepatan pencapaian target pembangunan. Tabel 6.1 Target Capaian Indikator Peran Riset Dan Inovasi Untuk Pembangunan Daerah Target Indikator Satua n 2025 2026 2027 2028 2029 Menguatnya daya saing daerah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Skor 3,90 3,92 3,93 3,94 3,95 Menguatnya inovasi penyelenggaraan pemerintahan daerah Indeks Inovasi Daerah (IID) Skor 73 73,5 74 74,5 75 6.2 Peta Jalan Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Peta jalan penguatan ekosistem riset dan inovasi selama 5 tahun kedepan secara umum difokuskan pada penguatan landasan ekosistem riset dan inovasi. Ekosistem riset dan inovasi terdiri dari 6 elemen, yaitu kebijakan dan infrastruktur, kelembagaan, kemitraan, budaya riset dan inovasi, keselarasan dengan kebijakan nasional dan perkembangan global. Pada elemen “kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi” terdapat beberapa isu penting yaitu reformasi kebijakan, basis data, infrastruktur, anggaran, dan perlindungan kekayaan intelektual. Reformasi kebijakan riset dan inovasi perlu dilakukan untuk evaluasi dan telaah regulasi yang sudah ada agar lebih komprehensif. Terkait basis data, masih belum tersedia basis data atau repository ilmiah yang terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi. Isu terkait dengan infrastruktur riset dan inovasi adalah belum meratanya ketersediaan dan aksesibilitas terhadap infrastruktur dasar riset dan inovasi. Penyediaan anggaran riset dan inovasi di daerah terbatas, dan potensi sumber pendanaan non pemerintah belum teridentifikasi. Dalam perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual, kepedulian masih rendah dan fasilitasi masih terbatas. Pada elemen “kapasitas kelembagaan dan dukungan bagi riset dan inovasi” terdapat beberapa isu penting yaitu kolaborasi, sarana pendukung, dan kapasitas SDM. Upaya penguatan kolaborasi riset dan inovasi secara sistematis dan terarah masih jarang dilakukan, jaringan riset dan inovasi belum terbentuk atau terlembaga, serta belum adanya pemetaan potensi kolaborasi dan forum komunikasi yang perlu diperkuat. Penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi masih perlu diperkuat dan dapat diakses secara terbuka, diantaranya teknologi informasi (jaringan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). internet, website, perangkat lunak/aplikasi), sumber kepustakaan, ruang publik untuk kinerja dan peningkatan kompetensi periset. Upaya peningkatan kapasitas SDM periset belum terpetakan dengan komprehensif, baik secara kuantitas maupun kualitas, dan kualifikasinya. Selain itu, peningkatan manajemen talenta dan mobilisasi SDM antar lembaga juga belum berjalan dengan baik. Pada elemen “kemitraan riset dan inovasi daerah”, terdapat isu penting berupa kemitraan antar lembaga, difusi inovasi, serta peningkatan praktik baik. Pada aspek kemitraan antar kelembagaan, masih memerlukan penguatan dan pelembagaan, serta diperkuat dengan pemetaan potensi dan komitmen kemitraan antar stakeholder sesuai dengan kebutuhan daerah. Dari aspek difusi inovasi, diperlukan pengembangan pola difusi yang sistematis melalui berbagai media difusi yang terintegrasi, melibatkan public figure, serta membuka akses masyarakat terhadap sumber potensi dan hasil inovasi. Peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi memerlukan media penyebaran praktik baik serta pengembangan kompetensi inovator melalui riset and innovation hub, media massa dan media sosial, website dan media lainnya. Di dalam elemen “budaya riset dan inovasi”, terdapat beberapa isu penting antara lain promosi, apresiasi, pengusaha pemula berbasis IPTEK, dan perlindungan kekayaan intelektual. Promosi dan edukasi inovasi perlu diperkuat melalui berbagai media dan lembaga termasuk pendidikan, dimana riset dan inovasi menjadi pola pikir dan metode kerja pada berbagai lembaga dan masyarakat. Pada aspek apresiasi riset dan inovasi, masih perlu ditingkatkan apresiasi dan dukungan terhadap pengembangan dan implementasi hasil riset dan inovasi secara berkelanjutan, kompetisi riset dan inovasi, serta fasilitasi keberlanjutan inovasi. Dalam konteks pengembangan perusahaan pemula berbasis iptek, masih diperlukan peningkatan fasilitasi inkubasi dan optimalisasi lembaga inkubator, kolaborasi dan peningkatan peran antar aktor. Terkait aspek inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat menemui kendala kepedulian terhadap kekayaan intelektual, perlunya database potensi KI terintegrasi, serta sinergi fasilitasi KI antar pihak. Pada elemen “keterpaduan riset dan inovasi”, terdapat beberapa isu lain kesesuaian riset dan inovasi dengan kebutuhan daerah, klaster inovasi dan kesesuaian kebijakan pusat dan daerah. Kesesuaian riset dan inovasi dengan kebutuhan daerah memerlukan sinergi riset dan inovasi dengan perencanaan pembangunan, sinergitas kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan, belum optimalnya forum komunikasi riset dan inovasi dengan perencanaan pembangunan, serta sistem informasi terintegrasi tentang kebutuhan dan hasil riset dan inovasi untuk pengembangan sektor unggulan dan mengatasi permasalahan pembangunan daerah. Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis sektor unggulan memerlukan pemetaan secara komprehensif dan terintegrasi serta inisiasi kerjasama dan sinergi pengembangan sektor unggulan antar daerah. Pada aspek kesesuaian pusat dan daerah perlu dilakukan identifikasi dan analisis kesesuaian pusat dan daerah, maka Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). perlu mengkomunikasikan kebutuhan arah kebijakan riset dan inovasi pusat dan daerah melalui berbagai saluran serta antisipasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada daerah. Pada elemen “keselarasan dengan dinamika global”, terdapat isu terkait kepedulian terhadap isu global dan kerjasama internasional. Kepedulian terhadap isu global yang mempengaruhi daerah masih terkendala pemetaan isu yang komprehensif, serta respon yang masih kurang. Terkait dengan penguatan kerjasama internasional, terdapat isu identifikasi dan rencana kerjasama internasional serta perlunya inisiasi penjajakan kerjasama internasional berkelanjutan. Berdasarkan penjelasan di atas, maka tema penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah dapat digambarkan sebagai berikut: Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 6.2 Perumusan Tema Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah No Elemen/Sub Elemen Tema Prioritas Penguatan Ekosistem A Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah 1 Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Regulasi (Perda dan Pergub) belum komprehensif, masih sebatas mengatur inovasi, riset belum diatur, termasuk peran antar lembaga, tata kelola, dan regulasi yang ada belum dijalankan sepenuhnya Pelaksanaan evaluasi dan penyesuaian regulasi yang lebih komprehensif terkait riset dan inovasi, termasuk peran antar lembaga, tata kelola, sumberdaya, monev, dan apresiasi 2 Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Belum tersedia repository data riset dan inovasi sebagai pusat informasi kebutuhan riset dan inovasi serta basis data hasil-hasil riset dan inovasi yang terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi Pengembangan sistem repository data riset dan inovasi terintegrasi dan interaktif melalui pemanfaatan teknologi informasi 3 Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi ● Infrastruktur dasar riset dan inovasi belum merata dan terakses semua pihak ● Masih minimnya infrastruktur riset dan inovasi misalnya laboratorium, fasilitas pengujian, pusat riset dan inovasi, science technopark, serta ruang publik riset dan inovasi Peningkatan pemanfaatan dan pemerataan aksesibilitas infrastruktur riset dan inovasi secara kolaboratif 4 Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Anggaran riset dan inovasi daerah terbatas, dan potensi sumber pendanaan non APBD belum teridentifikasi Peningkatan partisipasi dan skema pendanaan pendanaan riset dan inovasi kolaboratif dari berbagai sumber 5 Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Kepedulian terhadap KI masih rendah, kampanye dan edukasi KI belum optimal, sentra KI belum merata di semua daerah, dan belum terdapat data valid KI Peningkatan edukasi KI kepada seluruh pelaku riset dan inovasi serta tumbuhnya sentra KI di semua wilayah B Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah 1 Penguatan kolaborasi Riset dan Inovasi di daerah dengan Pemangku Kepentingan ● Kolaborasi riset dan inovasi masih sangat sedikit, mobilisasi SDM periset dan pembiayaan terbatas ● Pelembagaan jaringan riset dan inovasi belum dilakukan, dan kurangnya Pemetaan potensi kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan permasalahan dan sektor unggulan daerah serta pelembagaan forum komunikasi riset dan inovasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Elemen/Sub Elemen Tema Prioritas Penguatan Ekosistem pemetaan bidang keunggulan termasuk sumber daya riset dan inovasi semua stakeholder 2 Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah Sarana pendukung riset dan inovasi belum dapat diakses secara merata oleh stakeholder (website, perangkat lunak, sumber kepustakaan, ruang publik untuk kinerja dan peningkatan kompetensi periset) Peningkatan dan pemerataan akses terhadap perangkat lunak, sumber kepustakaan, pusat pelayanan analisis data, dan fasilitas/kegiatan pendukung riset dan inovasi 3 Peningkatan Kapasitas SDM Periset Kebutuhan dan rencana aksi pemenuhan SDM periset belum terpetakan serta belum adanya peta rencana peningkatan kompetensi SDM periset Jawa Tengah Pemetaan dan mobilisasi SDM periset kolaboratif, peningkatan kompetensi dan talenta periset serta peran lembaga organisasi profesi C Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah 1▪ Penguatan kemitraan antar kelembagaan ▪ Belum terdapat pemetaan potensi dan komitmen kemitraan strategis riset dan inovasi antara penghasil dengan pengguna riset dan inovasi Pemetaan potensi kemitraan riset dan inovasi antar stakeholder (pentahelix) sesuai kebutuhan pengembangan sektor unggulan daerah ▪ 2▪ Peningkatan Difusi Inovasi ● Pola difusi yang sistematis antar pemangku kepentingan belum terbentuk, dan media difusi belum terintegrasi, ● Terbatasnya akses masyarakat terhadap riset dan inovasi, data hasil inovasi terintegrasi belum tersedia, belum adanya media pemanfaatan inovasi dan replikasi inovasi Strategi difusi inovasi melalui pemanfaatan media sosial dan media massa yang mudah diakses, serta keterlibatan public figure 3▪ Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Kepada Pelaku Inovasi ▪ Belum terdapat media penyebaran praktik baik serta pengembangan kompetensi, ide, gagasan dan pembelajaran lain kepada inventor/inovator Penguatan research and innovation hub, media komunikasi, fasilitasi peningkatan kompetensi dan pengembangan gagasan inovasi sebagai media diseminasi praktik baik inovasi bagi seluruh kalangan D ▪ Budaya Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Elemen/Sub Elemen Tema Prioritas Penguatan Ekosistem 1▪ Promosi dan Kampanye Inovasi ▪ Promosi dan edukasi pentingnya riset dan inovasi melalui berbagai dan media kepada semua pihak belum massif, riset dan inovasi belum menjadi pola pikir dan metode kerja, serta keterlibatan stakeholder belum disinergikan ▪ Strategi edukasi dan promosi untuk menumbuhkan budaya riset dan inovasi melalui berbagai media digital dan non digital (media ilmiah, media sosial dan media massa) yang mudah diakses 2▪ Apresiasi Prestasi Inovasi▪ Kurangnya apresiasi dan dukungan terhadap pengembangan dan implementasi hasil riset dan inovasi secara berkelanjutan, serta masih terbatasnya arena kompetisi inovator (Perangkat Daerah, BUMD, pemuda, pengusaha pemula, dan pelajar serta mahasiswa) ▪ Skema apresiasi untuk para periset dan inventor, serta fasilitasi keberlanjutan pemanfaatan riset dan inovasi 3▪ Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset ▪ Fasilitasi inkubasi pengusaha pemula berbasis riset dan inovasi masih terbatas, serta belum adanya skema kebijakan dan kolaborasi dalam mendukung pengusaha pemula berbasis riset dan inovasi daerah ▪ Strategi peningkatan fasilitasi inkubasi teknologi dan bisnis dari multipihak (pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, lembaga akademis, serta pelaku bisnis) 4▪ Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat ▪ Belum tersedianya database terintegrasi terkait potensi dan pengembangan pengetahuan dan teknologi masyarakat, masih kurangnya perlindungan serta belum sinerginya fasilitasi kekayaan intelektual masyarakat ▪ Inisiasi inventarisasi dan penyusunan basis data pengetahuan dan teknologi masyarakat yang terintegrasi, meningkatkan kepedulian terhadap kekayaan intelektual, serta kolaborasi fasilitasi kekayaan intelektual masyarakat E ▪ Keterpaduan Riset dan Inovasi Di Daerah 1▪ Prakarsa pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah ● Dokumen kebijakan riset dan inovasi belum sinergis dengan dokumen perencanaan pembangunan ● Forum komunikasi prakarsa dan pemanfaatan riset dan inovasi berdasarkan kebutuhan daerah belum terlembaga dan perlu ditingkatkan ▪ Penguatan forum komunikasi dan sistem informasi riset dan inovasi untuk identifikasi kesesuaian riset dan inovasi dengan kebutuhan daerah melibatkan para stakeholder Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Elemen/Sub Elemen Tema Prioritas Penguatan Ekosistem dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah 2▪ Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah ▪ Pemetaan sektor unggulan secara komprehensif dan terintegrasi belum tersedia serta inisiasi kerjasama pengembangan sektor unggulan antar daerah belum sinergis dan berkesinambungan. ▪ Inisiasi pemetaan potensi klaster produk unggulan daerah yang terintegrasi serta strategi kolaborasi antar wilayah dan antar stakeholder 3▪ Kesesuaian Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ▪ Belum dilakukan identifikasi dan analisis kesesuaian kebijakan pusat dan daerah serta dukungan riset dan inovasi untuk antisipasi kebijakan pemerintah pusat masih belum dilakukan ▪ Penguatan sinkronisasi antara kebijakan pembangunan dengan kebutuhan dukungan riset dan inovasi sebagai antisipasi kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada daerah F ▪ Keselarasan Dengan Dinamika Global 1▪ Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah ▪ Belum terdapat pemetaan isu internasional yang komprehensif, serta kurangnya antisipasi, fasilitasi, koordinasi, dan kolaborasi riset dan inovasi untuk merespon isu internasional masih kurang ▪ Peningkatan antisipasi dan pemetaan isu global yang berdampak pada pembangunan daerah yang melibatkan stakeholder terkait 2▪ Penguatan Kerjasama Internasional ▪ Belum terdapat peta rencana kerjasama dan inisiasi riset dan inovasi internasional untuk pengembangan potensi daerah ▪ Peningkatan kerjasama riset dan inovasi internasional berkolaborasi BRIN dan perguruan tinggi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 6.3 Peta Jalan Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Elemen/Sub Elemen Strategi 2025 2026 2027 2028 2029 Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Telaah dan penyesuaian regulasi tentang pengembangan riset dan inovasi dan aturan pelaksanaanya untuk peningkatan kebijakan berbasis bukti Evaluasi kebijakan riset dan inovasi Pengkajian kebijakan riset dan inovasi Reformulasi kebijakan riset dan inovasi Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Pengembangan sistem informasi terintegrasi tentang kebutuhan dan hasil riset dan inovasi Penguatan database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Evaluasi database, infrastruktur dasar, dan anggaran Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi Optimalisasi pemanfaatan infrastruktur riset dan inovasi secara kolaboratif Penguatan database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Identifikasi/pemetaan dan evaluasi kebutuhan infrastruktur dasar riset dan inovasi di Jawa Tengah (laboratorium, pusat riset dan inovasi, Kebun raya, science technopark, peralatan, sistem, dll), termasuk aksesibilitas untuk semua periset Penyusunan rencana database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Penguatan database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Evaluasi infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Peningkatan dukungan anggaran dan skema pendanaan kolaboratif bersumber dari pemda maupun non pemda Penguatan database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Peningkatan kepedulian tentang kekayaan intelektual seluruh pelaku riset dan inovasi baik pemda maupun non pemda Penguatan dan peningkatan pembangunan budaya riset dan inovasi Rencana pembangunan budaya riset dan inovasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen/Sub Elemen Strategi 2025 2026 2027 2028 2029 Pengembangan sentra KI di kabupaten/kota dan optimalisasi peran sentra KI Penguatan dan peningkatan pembangunan budaya riset dan inovasi Kolaborasi antar sentra KI di Jawa Tengah serta peningkatan kapasitas sentra KI Provinsi Jawa Tengah Penguatan dan peningkatan keterpaduan riset dan inovasi di daerah Kapasitas Kelembagaan dan Daya Dukung Riset dan Inovasi Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Pemetaan keunggulan dan potensi kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan permasalahan daerah dan produk unggulan daerah di masing-masing wilayah Penyusunan kerangka keterpaduan riset dan inovasi di daerah Penguatan dan Peningkatan Keterpaduan riset dan inovasi daerah Skema/jaminan benefit untuk lembaga pelaku riset yang berkolaborasi Perumusan kemitraan riset dan inovasi daerah Penguatan fungsi kelembagaan BRIDA provinsi sebagai orkestrator riset dan inovasi (fungsi assessment terhadap kegiatan riset dan inovasi OPD) Penguatan dan perluasan kolaborasi dan penyediaan sarana penunjang, serta SDM Penguatan kolaborasi BRIDA Provinsi dengan kabupaten/kota, perguruan tinggi, perusahaan/bisnis Penguatan dan perluasan kolaborasi dan penyediaan sarana penunjang, serta SDM Penguatan Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI) Penguatan dan perluasan kolaborasi dan penyediaan sarana penunjang, serta SDM Evaluasi terhadap efektivitas dan dampak kolaborasi yang sudah dilaksanakan Evaluasi kelembagaan dan dukungan Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Pengembangan sistem informasi terintegrasi hasil-hasil riset dan Penyusunan kerangka keterpaduan riset dan inovasi di daerah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen/Sub Elemen Strategi 2025 2026 2027 2028 2029 Inovasi di Daerah Yang Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah inovasi yang mudah diakses oleh seluruh kalangan Penguatan Keterpaduan riset dan inovasi daerah Peningkatan fasilitasi akses terhadap perangkat lunak (software/aplikasi) untuk analisis riset dan inovasi Penguatan database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Perpustakaan digital, Co- working space dan pusat pelayanan analisis data Penyusunan rencana database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Penguatan database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Evaluasi infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Peningkatan Kapasitas SDM Periset Mobilisasi SDM periset yang tersedia secara kolaboratif Rencana penguatan kelembagaan dan dukungan riset dan inovasi Kemitraan Riset dan Inovasi Penguatan Kemitraan Antarkelembagaan Evaluasi kemitraan yang sudah terjalin dan dampaknya Evaluasi kelembagaan dan dukungan Pemetaan potensi dan kebutuhan riset dan inovasi dalam rangka pengembangan jejaring kerjasama riset dan inovasi antar stakeholder (pentahelix) Perumusan kemitraan riset dan inovasi daerah Pemetaan potensi kebutuhan kemitraan yang diinisiasi oleh badan usaha (BUMD, Swasta) untuk pengembangan sektor unggulan daerah Perumusan kemitraan riset dan inovasi daerah Jaminan benefit untuk mitra riset dan inovasi Perumusan kemitraan riset dan inovasi daerah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen/Sub Elemen Strategi 2025 2026 2027 2028 2029 Peningkatan Difusi Inovasi Optimalisasi pemanfaatan media sosial dan media massa Peningkatan dan perluasan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi berbagai stakeholder (pentahelix) Pelibatan public figure dalam difusi hasil riset dan inovasi Peningkatan dan perluasan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi berbagai stakeholder (pentahelix) Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Kepada Pelaku Inovasi Pengembangan riset and innovation hub sebagai ruang berbagi untuk para inovator Peningkatan dan perluasan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi berbagai stakeholder (pentahelix) Optimalisasi media informasi riset dan inovasi seperti "Pindah Jateng" dan “JIPP Jateng” sebagai media diseminasi praktik baik inovasi (bisa dimanfaatkan seluruh kalangan, termasuk user/swasta hasil inovasi) Peningkatan dan perluasan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi berbagai stakeholder (pentahelix) Budaya Riset dan Inovasi Promosi dan Kampanye Inovasi Optimalisasi pemanfaatan media digital dan media massa Penguatan dan peningkatan pembangunan budaya riset dan inovasi Apresiasi Prestasi Inovasi Peningkatan apresiasi untuk para periset dan inventor Penguatan dan peningkatan pembangunan budaya riset dan inovasi Fasilitasi keberlanjutan inovasi Penguatan dan peningkatan pembangunan budaya riset dan inovasi Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Optimalisasi fungsi inkubator bisnis Penguatan dan peningkatan pembangunan budaya riset dan inovasi Peningkatan peran kabupaten/kota dalam pengembangan inkubator bisnis Peningkatan dan perluasan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi berbagai stakeholder (pentahelix) Peningkatan peran stakeholder non pemerintah dalam penyediaan inkubasi bisnis Peningkatan dan perluasan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi berbagai stakeholder (pentahelix) Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat Peningkatan kepedulian tentang KI kepada masyarakat Penguatan dan peningkatan pembangunan budaya riset dan inovasi Inventarisasi dan penyusunan basis data KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat terintegrasi Penyusunan rencana database, infrastruktur dasar, dan anggaran riset & inovasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Elemen/Sub Elemen Strategi 2025 2026 2027 2028 2029 Penguatan Keterpaduan Riset dan Inovasi Prakarsa Pengembangan Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah untuk Promosi Produk Unggulan Daerah dan/atau Mengatasi Permasalahan Daerah Identifikasi kesesuaian riset dan inovasi dengan kebutuhan daerah melibatkan para stakeholder melalui FKRI Penyusunan kerangka keterpaduan riset dan inovasi di daerah Pengembangan sistem informasi terintegrasi tentang kebutuhan dan hasil riset dan inovasi untuk pengembangan produk unggulan dan mengatasi permasalahan pembangunan daerah Penguatan dan peningkatan keterpaduan budaya riset dan inovasi di daerah Penyelenggaraan Pengembangan Klaster Inovasi Berbasis Produk Unggulan Daerah Pemetaan klaster pengembangan inovasi produk unggulan daerah Penyusunan kerangka keterpaduan riset dan inovasi di daerah Kesesuaian Kebijakan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Mengkomunikasikan kebutuhan arah kebijakan riset dan inovasi pusat dan daerah melalui berbagai saluran Penguatan dan peningkatan keterpaduan budaya riset dan inovasi di daerah Antisipasi dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada daerah Penguatan dan peningkatan keterpaduan budaya riset dan inovasi di daerah Pengkajian kebijakan riset dan inovasi Penyelarasan Dengan Perkembangan Global Peningkatan Kepedulian Isu Internasional yang Mempengaruhi Pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Pemetaan isu-isu global yang berdampak pada pembangunan daerah secara berkala dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait Perumusan agenda penyelarasan dengan dinamika global Penguatan Kerjasama Internasional Pemetaan potensi kerjasama internasional Perumusan agenda penyelarasan dengan dinamika global Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selanjutnya, perumusan fokus agenda tahunan terkait penguatan elemen ekosistem riset dan inovasi dapat dirumuskan sebagai berikut: Tabel 6.4 Agenda Penguatan Ekosistem Riset dan Inovasi Tahun 2025-2029 Elemen 2025 2026 2027 2028 2029 Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Evaluasi kebijakan yang mendukung kemudahan riset dan inovasi, serta tersedianya rencana penguatan kapasitas dan aksesibilitas database, infrastruktur dasar serta dukungan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Kajian kebijakan yang mendukung kemudahan riset dan inovasi serta rencana penguatan kapasitas database, infrastruktur dasar dan peningkatan anggaran riset dan inovasi dari berbagai sumber Tersedianya bahan rekomendasi reformulasi kebijakan serta peningkatan kapasitas database, infrastruktur dasar dan peningkatan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Proses reformulasi kebijakan serta perluasan infrastruktur dasar dan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Perumusan kebijakan serta evaluasi infrastruktur dasar dan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan Bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah Perumusan agenda peningkatan kapasitas kelembagaan dan dukungan bagi riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Penguatan kolaborasi dan penyediaan sarana penunjang, serta SDM riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Perluasan kolaborasi dan peningkatan sarana penunjang serta SDM riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Peningkatan kualitas kolaborasi dan sarana penunjang, serta SDM bagi riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Pemantapan kolaborasi dan sarana penunjang, serta SDM riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Perumusan agenda kemitraan riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah melibatkan berbagai stakeholder pentahelix Peningkatan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi daerah antar berbagai stakeholder pentahelix Perluasan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi daerah daerah antar berbagai stakeholder pentahelix Penguatan kualitas jejaring dan kemitraan riset dan inovasi daerah antar berbagai stakeholder pentahelix Pemantapan jejaring dan kemitraan riset dan inovasi daerah antar berbagai stakeholder pentahelix Budaya Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah Perumusan rencana pembangunan budaya riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Penguatan pengembangan budaya riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Perluasan penumbuhan budaya riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Peningkatan kualitas budaya riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Pemantapan budaya riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Merumuskan agenda penguatan sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan daerah Penguatan sistem sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Jawa Tengah Perluasan sistem sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Jawa Tengah Peningkatan kualitas sistem sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Jawa Tengah Pemantapan sistem sinergi riset dan inovasi sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah di Jawa Tengah Keselarasan Dengan Dinamika Global Merumuskan agenda riset dan inovasi sesuai isu- isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah Inisiasi kerjasama riset dan inovasi sesuai isu-isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah Perluasan kerjasama riset dan inovasi sesuai isu-isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah Peningkatan kualitas kerjasama riset dan inovasi sesuai isu-isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah Pemantapan kerjasama riset dan inovasi sesuai isu-isu dan dinamika global yang berpengaruh terhadap daerah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 6.3 Peta Jalan Riset dan Inovasi Permasalahan dan Sektor Unggulan Daerah Peta jalan penguatan riset dan inovasi dalam rangka menjawab permasalahan daerah selama 5 tahun kedepan difokuskan pada penguatan landasan ekosistem transformasi. Adapun peta jalan penguatan riset dan inovasi dalam rangka pengembangan sektor unggulan daerah difokuskan pada peningkatan kinerja pencapaian visi misi Jawa Tengah. Pada tahap awal, riset dan inovasi diarahkan pada upaya melakukan identifikasi kebutuhan penyelesaian permasalahan daerah dan penguatan sektor unggulan daerah. Pada tahap berikutnya dilakukan upaya penggalian alternatif untuk menjawab permasalahan daerah dan solusi penguatan sektor unggulan daerah. Tahap ketiga adalah upaya penguatan dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah dan peningkatan sektor unggulan daerah. Tahap selanjutnya adalah peningkatan kualitas peran riset dan inovasi di dalam menjawab permasalahan daerah dan peningkatan sektor unggulan daerah. Tahap terakhir adalah evaluasi terhadap upaya menjawab permasalahan daerah dan peningkatan sektor unggulan daerah. Selanjutnya peta jalan riset dan inovasi di dalam menjawab permasalahan daerah dan penguatan sektor unggulan daerah dapat digambarkan di bawah ini. 6.3.1 Peta Jalan Riset dan Inovasi Permasalahan dan Sektor Unggulan Provinsi Jawa Tengah Peta jalan riset dan inovasi pada tingkat Provinsi Jawa Tengah disusun untuk memperkuat arah kebijakan penelitian dan pengembangan yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan utama daerah serta penguatan sektor unggulan. Fokus utama permasalahan diarahkan pada penguatan landasan transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, dan lingkungan sebagai dasar terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan. Pendekatan tematik dalam peta jalan ini mencakup identifikasi dan pengembangan tema prioritas riset yang relevan dengan isu strategis daerah. Pada fokus sektor unggulan, kegiatan riset dan inovasi diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan melalui penguatan pertanian dalam arti luas, peningkatan kinerja industri pengolahan berbasis substitusi impor, penguatan daya saing produk UMKM melalui inovasi, pengembangan pariwisata berkelanjutan, serta perluasan ekonomi kreatif dan inovatif. Seluruh fokus tersebut menjadi landasan dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang terintegrasi dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 6.5 Peta Jalan Riset dan Inovasi Berdasarkan Permasalahan dan Sektor Unggulan Daerah Fokus Permasalahan /Sektor Unggulan Strategi 2025 2026 2027 2028 2029 Permasalahan Utama Daerah Penguatan Landasan Transformasi Sosial Peningkatan kualitas SDM dan pengurangan kesenjangan Identifikasi permasalahan sosial di Jawa Tengah Merumuskan penanganan permasalahan sosial di Jawa Tengah Penguatan dan peningkatan kualitas penanganan masalah sosial di Jawa Tengah Evaluasi penanganan masalah sosial di Jawa Tengah Penguatan Landasan Transformasi Ekonomi Inovasi dan hilirisasi untuk peningkatan produktivitas dan daya saing Identifikasi permasalahan perekonomian di Jawa Tengah Merumuskan penanganan permasalahan perekonomian di Jawa Tengah Penguatan dan peningkatan kualitas penanganan masalah perekonomian di Jawa Tengah Evaluasi penanganan masalah perekonomian di Jawa Tengah Penguatan Landasan Transformasi Tata Kelola Peningkatan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik Identifikasi permasalahan tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Merumuskan penanganan permasalahan tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Penguatan dan peningkatan kualitas penanganan masalah tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Evaluasi penanganan masalah tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Penguatan Landasan Transformasi Lingkungan Peningkatan ketahanan iklim dan keberlanjutan lingkungan Identifikasi permasalahan lingkungan dan pembangunan kewilayahan Merumuskan penanganan permasalahan lingkungan dan pembangunan kewilayahan Penguatan dan peningkatan kualitas penanganan masalah lingkungan dan pembangunan kewilayahan Evaluasi penanganan masalah lingkungan dan pembangunan kewilayahan Sektor Unggulan Daerah Pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan Peningkatan daya saing dan kontribusi PDRB, produktivitas, kesejahteraan petani, serta penguatan ekosistem pertanian. Identifikasi permasalahan pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan Merumuskan konsep pembangunan pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan Penguatan dan peningkatan potensi pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah Evaluasi pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Fokus Permasalahan /Sektor Unggulan Strategi 2025 2026 2027 2028 2029 Antisipasi alih fungsi lahan, regenerasi petani, dan dampak perubahan iklim pangan di Jawa Tengah pangan di Jawa Tengah Industri Pengolahan fokus pada substitusi impor Substitusi impor dengan pemanfaatan bahan baku lokal, peningkatan daya saing produk, serta penguatan produktivitas industri kecil dan menengah. Identifikasi permasalahan industri pengolahan fokus pada substitusi impor di Jawa Tengah Merumuskan konsep pembangunan industri pengolahan fokus pada substitusi impor di Jawa Tengah Penguatan dan peningkatan potensi industri pengolahan fokus pada substitusi impor di Jawa Tengah Evaluasi industri pengolahan fokus pada substitusi impor di Jawa Tengah UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi Inovasi untuk peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, maupun penguatan kapasitas agar mampu bersaing lebih luas. Identifikasi permasalahan UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Merumuskan konsep pengembagan UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Penguatan dan peningkatan potensi UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Evaluasi UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Pariwisata berkelanjutan Pengelolaan destinasi yang ramah lingkungan serta pengembangan kawasan dan jejaring wisata yang terintegrasi. Identifikasi permasalahan pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Merumuskan konsep pengembangan pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Penguatan dan peningkatan potensi pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Evaluasi pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Ekonomi kreatif dan inovatif Memperkuat potensi lokal dan mendorong inovasi pengembangan produk kreatif serta penguatan pasar melalui promosi dan digitalisasi Identifikasi permasalahan ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah Merumuskan konsep pengembangan ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah Penguatan dan peningkatan potensi ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah Evaluasi ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Selanjutnya, perumusan fokus agenda tahunan terkait penyelesaian permasalahan daerah dan sektor unggulan daerah dapat dirumuskan sebagai berikut: Tabel 6.6 Agenda Riset dan Inovasi Berdasarkan Permasalahan dan Sektor Unggulan Daerah Tema 2025 2026 2027 2028 2029 Permasalahan dan Sektor Unggulan Daerah Riset dan inovasi terkait gambaran permasalahan daerah dan sektor unggulan daerah Riset dan inovasi terkait alternatif penanganan permasalahan daerah dan sektor unggulan daerah Riset dan inovasi terkait penguatan penanganan permasalahan daerah dan sektor unggulan daerah Riset dan inovasi terkait peningkatan kualitas penanganan permasalahan daerah dan sektor unggulan daerah Riset dan inovasi terkait evaluasi penanganan permasalahan daerah dan sektor unggulan daerah Permasalahan Daerah Transformasi Sosial Analisis permasalahan sosial di Jawa Tengah Analisis alternatif permasalahan sosial di Jawa Tengah Penguatan penanganan masalah sosial di Jawa Tengah Peningkatan kualitas penanganan masalah sosial di Jawa Tengah Analisis Efektivitas penanganan masalah sosial di Jawa Tengah Transformasi Ekonomi Analisis permasalahan ekonomi di Jawa Tengah Analisis alternatif permasalahan ekonomi di Jawa Tengah Penguatan penanganan masalah ekonomi di Jawa Tengah Peningkatan kualitas penanganan masalah ekonomi di Jawa Tengah Analisis Efektivitas penanganan ekonomi di Jawa Tengah Transformasi Tata Kelola Analisis permasalahan tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Analisis alternatif permasalahan tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Penguatan penanganan masalah tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Peningkatan kualitas penanganan masalah tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Evaluasi penanganan masalah tata kelola pemerintahan dan politik di Jawa Tengah Transformasi Lingkungan Hidup dan Kewilayahan Analisis permasalahan pembangunan kewilayahan dan sarana prasarana di Jawa Tengah Analisis alternatif permasalahan pembangunan kewilayahan dan sarana prasarana di Jawa Tengah Penguatan penanganan masalah pembangunan kewilayahan dan sarana prasarana di Jawa Tengah Peningkatan kualitas penanganan masalah pembangunan kewilayahan dan sarana prasarana di Jawa Tengah Analisis Efektivitas penanganan masalah pembangunan kewilayahan dan sarana prasarana di Jawa Tengah Sektor Unggulan Pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan Analisis permasalahan Pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah Analisis alternatif pembangunan pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah Penguatan potensi pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah Peningkatan kualitas pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah Analisis Kondisi pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan di Jawa Tengah Industri Pengolahan Fokus Pada Substitusi Impor Analisis permasalahan industri pengolahan fokus pada substitusi impor di Jawa Tengah Analisis alternatif pembangunan industri pengolahan fokus pada Penguatan potensi industri pengolahan fokus pada substitusi impor di Jawa Tengah Peningkatan kualitas industri pengolahan fokus pada substitusi impor di Jawa Tengah Analisis Kondisi industri pengolahan fokus pada substitusi impor di Jawa Tengah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tema 2025 2026 2027 2028 2029 substitusi impor di Jawa Tengah UMKM Fokus Pada Daya Saing Produk Berbasis Inovasi Analisis permasalahan UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Analisis alternatif pengembangan UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Penguatan potensi UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Peningkatan kualitas UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Analisis Kondisi UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi di Jawa Tengah Pariwisata Berkelanjutan Analisis permasalahan pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Analisis alternatif pengembangan pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Penguatan potensi pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Peningkatan kualitas pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Analisis Kondisi pariwisata berkelanjutan di Jawa Tengah Ekonomi Kreatif dan Inovatif Analisis permasalahan ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah Analisis alternatif pengembangan ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah Penguatan potensi ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah Peningkatan kualitas ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah Analisis Kondisi ekonomi kreatif dan inovatif di Jawa Tengah 6.3.2 Peta Jalan Riset dan Inovasi Permasalahan dan Sektor Unggulan berdasarkan Pengembangan Kewilayahan Sebagai upaya peningkatan dukungan riset dan inovasi terhadap penyelesaian permasalahan daerah serta pengembangan sektor unggulan, dirumuskan tema riset yang disesuaikan dengan permasalahan utama dan potensi unggulan masing-masing wilayah. Tema prioritas untuk riset dan inovasi dibedakan pada dua tingkatan, yaitu level provinsi dan level wilayah pengembangan, guna memastikan relevansi dan efektivitas implementasi kebijakan riset di berbagai skala. Pendekatan berbasis kewilayahan menekankan bahwa setiap wilayah di Jawa Tengah memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda. Oleh karena itu, tema prioritas diarahkan sesuai dengan isu strategis, sumber daya, serta peluang pengembangan ekonomi lokal di masing-masing wilayah pengembangan. Melalui peta jalan ini, sinergi antara pelaku riset, pemerintah daerah, dan dunia usaha diperkuat untuk mendukung pengembangan sektor unggulan berbasis potensi wilayah dan penyelesaian permasalahan daerah secara berkelanjutan. Fokus tema riset berdasarkan wilayah pengembangan disajikan pada bagian berikut. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 6.7 Tema Riset dan Inovasi berdasarkan Wilayah Pengembangan Perwilayahan Tema Prioritas WP Bregasmalang Pengentasan kemiskinan & stunting, peningkatan SDM, pemerataan desa, hilirisasi hasil pertanian & perikanan WP Petalong Hilirisasi batik & pangan, penguatan SDM berbasis vokasi, tata kelola digital, perbaikan infrastruktur dasar WP Kedungsepur Penguatan SDM, hilirisasi pertanian & industri, inovasi UMKM, smart economy, pariwisata berkelanjutan WP Jekuti Diversifikasi pertanian, hilirisasi industri, inovasi UMKM, peningkatan pendidikan vokasi, penguatan tata kelola lingkungan WP Banglor Penguatan PAD berbasis migas & SDA, hilirisasi hasil pertanian & perikanan, pengembangan pariwisata hutan– budaya, peningkatan kualitas SDM WP Subosuka- wonosraten Peningkatan SDM & Pelayanan dasar, transformasi ekonomi hijau, digitalisasi industri, pemerataan konektivitas wilayah WP Gelang manggung Revitalisasi sektor pariwisata, hilirisasi produk pertanian & herbal, penguatan UMKM, perbaikan tata kelola WP Keburejo Penguatan inovasi UMKM, pengelolaan SDA air, diversifikasi ekonomi, tata kelola keuangan daerah WP Wonobanjar Pengentasan kemiskinan, akselerasi agrowisata, peningkatan Pelayanan dasar, smart government, mitigasi bencana WP Cibalingmas Pemerataan pembangunan & konektivitas, diversifikasi ekonomi dari sektor primer, penguatan UMKM & pariwisata, mitigasi bencana Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah dilakukan terhadap keseluruhan ekosistem riset dan inovasi (6 elemen) dengan masing-masing pendalaman pada sub elemen. Penentuan fokus penguatan ekosistem riset dan inovasi untuk masing-masing elemen dilakukan melalui analisis kondisi eksisting serta pendalaman melalui FGD melibatkan stakeholder terkait. 7.1.1 Elemen Kebijakan dan Infrastruktur Program indikatif penguatan elemen Kebijakan dan Infrastruktur terdiri dari 5 sub elemen. Sub elemen tersebut meliputi kebijakan, basis data, infrastruktur, anggaran, dan perlindungan kekayaan intelektual. Sub elemen reformasi kebijakan riset dan inovasi diarahkan pada sasaran tersedianya regulasi yang mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah. Selain itu juga menciptakan sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mendorong komitmen alokasi sumber daya, kolaborasi dan sinergi antar sektor yang terimplementasi dengan baik. Indikator sasaran tersebut berupa adanya regulasi baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub) tentang penyelenggaraan riset dan inovasi daerah. Indikator lainnya adalah adanya program dan kegiatan penguatan ekosistem riset dan inovasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan. Sub elemen penataan basis data riset dan inovasi memiliki sasaran tersedianya sistem basis data riset dan inovasi yang terintegrasi, berbasis teknologi, interaktif, dan mudah diakses. Indikator sasaran tersebut berupa satu sistem basis data atau repository ilmiah terintegrasi di tingkat provinsi (mensinergikan DocRIDA, SIMPeN, Pindah Jateng, JIPP, dll) Sub elemen pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi memiliki sasaran tersedianya infrastruktur dasar riset dan inovasi untuk masing-masing permasalahan dan sektor unggulan di Jawa Tengah dengan indikator jumlah pusat riset dan inovasi, ruang publik riset dan inovasi. Sasaran berikutnya adalah aksesibilitas infrastruktur riset dan inovasi dari berbagai lembaga untuk para periset, dengan indikator jumlah nota kesepahaman untuk akses bersama infrastruktur riset dan inovasi. Sub elemen penyediaan anggaran riset dan inovasi memiliki sasaran berupa tersedianya anggaran riset dan inovasi yang memadai baik dari APBD maupun non APBD, serta adanya kolaborasi pendanaan. Indikator sasaran ini berupa besaran pendanaan riset dan inovasi (setidaknya 0,02% dari PDRB) dan komposisi 20% APBD dan 80% non APBD. Sub elemen peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual memiliki sasaran meningkatnya kepedulian terhadap kekayaan intelektual (KI) dan tersedianya sentra KI di semua daerah dan terlayaninya semua kebutuhan perlindungan KI. Indikator sasaran ini berupa jenis dan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). jumlah media edukasi, stakeholder yang terlibat, serta jumlah sentra KI di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah. Gambar 7.1 Sasaran penguatan ekosistem pada elemen kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi di daerah Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran sasaran di atas, selanjutnya dapat dirumuskan indikator untuk masing-masing sasaran terkait penguatan ekosistem pada elemen kebijakan dan infrastruktur riset dan inovasi di daerah sebagai berikut: Tabel 7.1 Rencana aksi Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran 1 Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah Tersedianya regulasi yang mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah dan sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mendorong komitmen alokasi sumber daya, kolaborasi dan sinergi antar sektor yang terimplementasi dengan baik ● Perda dan pergub penyelenggaraan riset dan inovasi daerah ● Program dan kegiatan penguatan ekosistem riset dan inovasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah Reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah Penataan basis data riset dan inovasi Pengembangan infrastruktur dasar riset dan inovasi Penyediaan anggaran riset dan inovasi Peningkatan perlindungan dan pemanfaatan KI Regulasi mendorong ekosistem riset dan inovasi dan sinergi kebijakan dengan perencanaan pembangunan yang mendorong komitmen alokasi sumber daya, kolaborasi dan sinergi antar sektor Tersedianya sistem basis data riset dan inovasi yang terintegrasi, berbasis teknologi, interaktif, dan mudah diakses Tersedianya infrastruktur dasar riset dan inovasi sesuai permasalahan dan sektor unggulan di Jawa Tengah, serta aksesibilitas infrastruktur riset dan inovasi dari berbagai lembaga terbuka untuk para periset Tersedianya anggaran riset dan inovasi yang memadai baik dari APBD maupun non APBD, serta adanya kolaborasi pendanaan Meningkatnya kepedulian terhadap KI dan tersedianya sentra KI di semua daerah dan terlayaninya semua kebutuhan perlindungan KI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran 2 Penataan Basis Data Riset dan Inovasi Tersedianya sistem basis data riset dan inovasi yang terintegrasi, berbasis teknologi, interaktif, dan mudah diakses Satu sistem basis data atau repository ilmiah terintegrasi di tingkat provinsi (DocRIDA, SIMPeN, PINDAH Jateng, JIPP) 3 Pengembangan Infrastruktur Dasar Riset dan Inovasi ● Tersedianya infrastruktur dasar riset dan inovasi untuk masing-masing permasalahan dan sektor unggulan di Jawa Tengah ● Aksesibilitas infrastruktur riset dan inovasi dari berbagai lembaga terbuka untuk para periset ● Jumlah pusat riset dan inovasi, ruang publik riset dan inovasi ● Jumlah nota kesepahaman untuk akses bersama infrastruktur riset dan inovasi 4 Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi Tersedianya anggaran riset dan inovasi yang memadai baik dari APBD maupun non APBD, serta adanya kolaborasi pendanaan Besaran pendanaan riset dan inovasi (0,02% dari PDRB) dan komposisi 20% APBD dan 80% non APBD 5 Peningkatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Meningkatnya kepedulian terhadap KI dan tersedianya sentra KI di semua daerah dan terlayaninya semua kebutuhan perlindungan KI ● Jenis dan jumlah media edukasi ● Jumlah stakeholder yang terlibat ● Jumlah sentra KI di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah 7.1.2 Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan Bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah Program indikatif penguatan elemen kapasitas kelembagaan dan dukungan bagi riset dan inovasi terdiri dari 3 sub elemen yang saling mendukung. Sub elemen kapasitas kelembagaan tersebut terdiri dari:1) penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan; 2) penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi; dan 3) peningkatan kapasitas SDM periset. Sub elemen penguatan kolaborasi riset dan inovasi di daerah dengan pemangku kepentingan diarahkan pada sasaran meningkatnya penelitian kolaboratif antara pemda dan pemangku kepentingan didukung dengan komitmen mobilisasi sumber daya serta forum komunikasi riset dan inovasi yang efektif. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah kolaborasi riset dan inovasi antara pemda, perguruan tinggi, BRIN, swasta dan masyarakat untuk menjawab masalah daerah dan peningkatan sektor unggulan; dan 2) jumlah pusat-pusat unggulan riset dan inovasi sesuai potensi dan permasalahan daerah. Sub elemen penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi diarahkan pada sasaran tersedianya sistem terintegrasi di tingkat provinsi berisi hasil riset dan inovasi dan perangkat pendayagunaan untuk analisis Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). dan implementasinya. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah sistem informasi data hasil riset terintegrasi; 2) jumlah perangkat lunak analisis untuk periset; serta 3) jumlah Pelayanan kepustakaan digital untuk periset dan publik. Sub elemen peningkatan kapasitas SDM periset diarahkan pada sasaran terpetakannya potensi SDM periset, peningkatan kompetensi, dan pendayagunaan sesuai kebutuhan riset dan inovasi di Jawa Tengah. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah nota kesepahaman mobilisasi SDM periset; 2) jumlah ruang fasilitasi pembinaan talenta dan kompetensi periset berkelanjutan; 3) jumlah ruang edukasi riset dan inovasi (Jateng research and innovation hub kolaborasi dengan bisnis); 4) jumlah sistem informasi SDM periset Jawa Tengah; dan 5) jumlah kerjasama dengan organisasi profesi untuk peningkatan SDM periset. Gambar 7.2 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan Bagi Riset dan Inovasi di Daerah Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran sasaran di atas, selanjutnya dapat dirumuskan indikator untuk masing-masing sasaran terkait penguatan ekosistem pada elemen kapasitas kelembagaan dan dukungan bagi riset dan inovasi di daerah sebagai berikut: Tabel 7.2 Rencana aksi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran 1 Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Meningkatnya penelitian kolaboratif antara pemda dan pemangku kepentingan didukung dengan komitmen mobilisasi sumber daya serta FKRI yang efektif ● Jumlah kolaborasi riset dan inovasi antara pemda, perguruan tinggi, BRIN, swasta dan masyarakat untuk menjawab masalah daerah dan peningkatan sektor unggulan Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan Bagi Riset dan Inovasi di Daerah Kolaborasi Riset dan Inovasi Dengan Stakeholder Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah Peningkatan Kapasitas SDM Periset Meningkatnya penelitian kolaboratif antara pemda dan pemangku kepentingan didukung dengan komitmen mobilisasi sumber daya serta forum komunikasi riset dan inovasi yang efektif Tersedianya sistem terintegrasi di tingkat provinsi terkait sarana pendukung riset dan inovasi berupa perangkat lunak dan perangkat keras sesuai kebutuhan Terpetakannya potensi SDM periset, peningkatan kompetensi, dan pendayagunaan sesuai kebutuhan riset dan inovasi di Jawa Tengah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran ● Jumlah pusat unggulan riset dan inovasi sesuai potensi dan permasalahan daerah 2 Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah Tersedianya sistem terintegrasi di tingkat provinsi terkait sarana pendukung riset dan inovasi berupa perangkat lunak dan perangkat keras sesuai kebutuhan ● Jumlah sistem informasi data hasil riset terintegrasi ● Jumlah perangkat lunak analisis untuk periset ● Jumlah Pelayanan kepustakaan digital untuk periset dan publik 3 Peningkatan Kapasitas SDM Periset Terpetakannya potensi SDM periset, peningkatan kompetensi, dan pendayagunaan sesuai kebutuhan riset dan inovasi di Jawa Tengah ● Jumlah nota kesepahaman mobilisasi SDM periset ● Jumlah ruang Fasilitasi Pembinaan talenta dan kompetensi periset berkelanjutan ● Jumlah ruang edukasi riset dan inovasi (Jateng research and innovation hub kolaborasi dengan bisnis) ● Jumlah sistem informasi SDM periset Jawa Tengah ● Jumlah kerjasama dengan organisasi profesi untuk peningkatan SDM periset 7.1.3 Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Program indikatif penguatan elemen kemitraan riset dan inovasi daerah terdiri dari 3 sub elemen yang saling mendukung. Sub elemen kemitraan tersebut terdiri dari:1) penguatan kemitraan antar kelembagaan; 2) peningkatan difusi inovasi; dan 3) peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi. Sub elemen penguatan kemitraan antar kelembagaan diarahkan pada sasaran tersusunnya regulasi dan kelembagaan kemitraan riset dan inovasi pentahelix dengan alokasi sumberdaya memadai. Indikator sasaran tersebut berupa regulasi dan lembaga atau forum kemitraan pentahelix riset dan inovasi. Sub elemen peningkatan difusi Inovasi diarahkan pada sasaran terbukanya akses masyarakat terhadap hasil riset dan inovasi melalui media terintegrasi dan interaktif bersinergi antar pemangku kepentingan didukung data dan informasi yang handal. Indikator sasaran tersebut berupa jumlah media interaktif difusi riset dan inovasi. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sub elemen peningkatan praktik baik dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi diarahkan pada sasaran tersedia ruang pembelajaran bagi inovator melalui sharing praktik baik, diseminasi dan peningkatan kapasitas inovator dengan menggunakan media yang interaktif. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah ruang publik edukasi riset dan inovasi bagi periset dan masyarakat dalam bentuk innovation hub; dan 2) jumlah sistem informasi hasil riset dan inovasi. Gambar 7.3 Sasaran Penguatan Ekosistem Pada Elemen Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran sasaran di atas, selanjutnya dapat dirumuskan indikator untuk masing-masing sasaran terkait penguatan ekosistem pada elemen kemitraan riset dan inovasi daerah sebagai berikut: Tabel 7.3 Rencana aksi Penguatan Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran 1▪ Penguatan Kemitraan Antar Kelembagaan ▪ Tersusunnya regulasi dan kelembagaan kemitraan riset dan inovasi pentahelix dengan alokasi sumberdaya memadai ▪ Jumlah regulasi dan lembaga atau forum kemitraan pentahelix riset dan inovasi 2▪ Peningkatan Difusi Inovasi ▪ Terbukanya akses masyarakat terhadap hasil riset dan inovasi melalui media terintegrasi dan interaktif bersinergi antar pemangku kepentingan didukung data dan informasi yang handal ▪ Jumlah media interaktif difusi riset dan inovasi 3▪ Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Kepada Pelaku Inovasi ▪ Tersedia ruang pembelajaran bagi inovator melalui sharing praktik baik, diseminasi dan peningkatan kapasitas inovator dengan menggunakan media yang interaktif ● Jumlah ruang publik edukasi riset dan inovasi bagi periset dan masyarakat Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah Penguatan Kemitraan Antar Kelembagaan Peningkatan Difusi Inovasi Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Tersusunnya regulasi dan kelembagaan kemitraan riset dan inovasi pentahelix dengan alokasi sumberdaya memadai Terbukanya akses masyarakat terhadap hasil riset dan inovasi melalui media terintegrasi dan interaktif bersinergi antar pemangku kepentingan didukung data dan informasi yang handal Tersedia ruang pembelajaran bagi inovator melalui sharing praktik baik, diseminasi dan peningkatan kapasitas inovator dengan menggunakan media yang interaktif Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran dalam bentuk innovation hub ● Jumlah sistem informasi hasil riset dan inovasi 7.1.4 Elemen Budaya Riset dan Inovasi Program indikatif penguatan elemen budaya riset dan inovasi terdiri dari 4 sub elemen yang saling mendukung. Sub elemen budaya riset dan inovasi tersebut terdiri dari:1) promosi dan kampanye inovasi; 2) apresiasi prestasi inovasi; 3) pengembangan perusahaan pemula berbasis riset; dan 4) inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat. Sub elemen promosi dan kampanye inovasi diarahkan pada sasaran tersedianya ruang promosi dan edukasi riset dan inovasi yang massif, atraktif, komunikatif, dan aksesibel melalui saluran konvensional dan modern yang didukung pemerintah daerah, akademisi, lembaga profesi, dan komunitas masyarakat. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah saluran khusus riset dan inovasi di media massa, penyiaran, dan media; 2) jumlah rumah kreatif, technopreneur camp; 3) jumlah kurikulum sekolah mendukung implementasi riset dan inovasi; serta 4) jumlah pedoman pengembangan budaya kerja yang mendorong tumbuhnya riset dan inovasi. Sub elemen apresiasi prestasi inovasi diarahkan pada sasaran tumbuhnya komitmen apresiasi terhadap periset dan inovator, berbentuk fasilitasi, dispensasi, atau dukungan lainnya. Indikator sasaran tersebut berupa 1) jumlah regulasi yang menjamin apresiasi terhadap periset dan inovator; serta 2) kompetisi riset dan inovasi di tingkat daerah untuk menumbuhkan minat dan kompetensi periset dari berbagai kalangan, baik birokrasi, masyarakat, pelaku usaha, pemuda, pelajar maupun mahasiswa. Sub elemen pengembangan perusahaan pemula berbasis riset diarahkan pada sasaran tersedianya skema hilirisasi riset dan inovasi yang berdampak meningkatnya pengembangan perusahaan pemula berbasis riset dengan akses inkubasi bagi semua kalangan, serta komitmen lembaga pendukung. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah kegiatan fasilitasi pengusaha pemula berbasis riset; dan 2) jumlah lembaga inkubator di semua wilayah untuk semua kalangan. Sub elemen inventarisasi, pengembangan, dan perlindungan pengetahuan dan/atau teknologi masyarakat diarahkan pada sasaran tersedianya basis data KI masyarakat yang komprehensif dan terintegrasi sebagai sumber informasi bagi upaya pengembangan dan perlindungan, serta serta sinergi antar pusat KI untuk fasilitasi KI masyarakat. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah sistem informasi basis data KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat terintegrasi; dam 2) jumlah kegiatan fasilitasi KI (pengetahuan dan teknologi) kepada seluruh elemen masyarakat disesuaikan dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 7.4 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Budaya Riset dan Inovasi di Daerah Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran sasaran di atas, selanjutnya dapat dirumuskan indikator untuk masing-masing sasaran terkait penguatan ekosistem pada elemen budaya riset dan inovasi daerah sebagai berikut: Tabel 7.4 Rencana aksi Membangun Budaya Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran 1▪ Promosi dan Kampanye Inovasi ▪ Tersedianya ruang promosi dan edukasi riset dan inovasi yang massif, atraktif, komunikatif, dan aksesibel melalui saluran konvensional dan modern yang didukung pemerintah daerah, akademisi, lembaga profesi, dan komunitas masyarakat ● Jumlah saluran khusus riset dan inovasi di media massa, penyiaran, dan media ● Jumlah rumah kreatif, technopreneur camp ● Jumlah kurikulum sekolah mendukung implementasi riset dan inovasi ● Jumlah pedoman pengembangan budaya kerja yang mendorong tumbuhnya riset dan inovasi Budaya Riset dan Inovasi di Daerah Promosi dan Kampanye Inovasi Apresiasi Prestasi Inovasi Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan & Teknologi Masyarakat Ruang promosi dan edukasi riset dan inovasi yang massif, atraktif, komunikatif, dan aksesibel melalui berbagai saluran didukung seluruh stakeholder Komitmen apresiasi terhadap periset dan inovator, berbentuk fasilitasi, dispensasi, atau dukungan lainnya Skema hilirisasi riset dan inovasi untuk meningkatkan pengembangan perusahaan pemula berbasis riset dengan akses inkubasi bagi semua kalangan, serta komitmen lembaga pendukung Tersedianya basis data pengetahuan dan teknologi masyarakat yang komprehensif dan terintegrasi sebagai sumber informasi bagi pengembangan dan perlindungan, serta sinergi antar unsur Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran 2▪ Apresiasi Prestasi Inovasi ▪ Adanya komitmen apresiasi terhadap periset dan inovator, berbentuk fasilitasi, dispensasi, atau dukungan lainnya ▪ ● Jumlah regulasi yang menjamin apresiasi terhadap periset dan inovator ● Kompetisi riset dan inovasi di tingkat daerah untuk menumbuhkan minat dan kompetensi periset dari berbagai kalangan, baik birokrasi, masyarakat, pelaku usaha, pemuda, pelajar maupun mahasiswa 3▪ Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset ▪ Adanya skema hilirisasi riset dan inovasi yang berdampak meningkatnya pengembangan perusahaan pemula berbasis riset dengan akses inkubasi bagi semua kalangan, serta komitmen lembaga pendukung ● Jumlah kegiatan fasilitasi pengusaha pemula berbasis riset ● Jumlah lembaga inkubator di semua wilayah untuk semua kalangan 4▪ Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat ▪ Tersedianya basis data KI masyarakat yang komprehensif dan terintegrasi sebagai sumber informasi bagi upaya pengembangan dan perlindungan, serta serta sinergi antar pusat KI untuk fasilitasi KI masyarakat ● Jumlah sistem informasi basis data KI masyarakat terintegrasi ● Jumlah kegiatan fasilitasi KI (pengetahuan dan teknologi) kepada seluruh elemen masyarakat disesuaikan dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan 7.1.5 Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Program indikatif penguatan elemen keterpaduan riset dan inovasi di daerah terdiri dari 3 sub elemen yang saling mendukung. Sub elemen keterpaduan tersebut terdiri dari:1) prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah; 2) penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah; serta 3) kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sub elemen prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah diarahkan pada sasaran terciptanya: 1) sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan; 2) tersedianya media komunikasi riset dan inovasi (FKRI) berkelanjutan didukung kelembagaan dan sistem informasi; serta 3) saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah program dan kegiatan riset dan inovasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan; 2) frekuensi FKRI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). berkelanjutan didukung kelembagaan dan sistem informasi; dan 3) jumlah saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah. Sub elemen penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis sektor unggulan daerah diarahkan pada sasaran tersedianya komitmen kebijakan dan pemetaan sektor unggulan, alokasi sumberdaya dan kerjasama secara sistematis dan berkelanjutan. Indikator sasaran tersebut berupa: 1) jumlah klaster inovasi dalam dokumen perencanaan pembangunan; dan 2) jumlah forum klaster inovasi dilengkapi dengan kelembagaan dan sistem informasi. Sub elemen kesesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diarahkan pada sasaran meningkatnya upaya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, serta agenda riset dan inovasi disesuaikan dengan kebutuhan antisipasi isu-isu nasional dan kebijakan pemerintah pusat. Indikator sasaran tersebut berupa jumlah forum sinkronisasi riset dan inovasi untuk antisipasi kebijakan nasional dan daerah. Gambar 7.5 Sasaran Penguatan Ekosistem pada Elemen Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran sasaran di atas, selanjutnya dapat dirumuskan indikator untuk masing-masing sasaran terkait penguatan ekosistem pada elemen keterpaduan riset dan inovasi daerah sebagai berikut: Tabel 7.5 Rencana aksi Menciptakan Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran 1 ▪ Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan ● Sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan ● Tersedianya media komunikasi riset dan inovasi (FKRI) ● Jumlah program dan kegiatan riset dan inovasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah Riset dan Inovasi di Daerah Berdasarkan Kebutuhan Daerah Klaster Inovasi Berbasis Sektor Unggulan Daerah Kesesuaian Kebijakan Pusat dan Daerah Sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan, serta media komunikasi riset dan inovasi (FKRI) berkelanjutan, serta adanya saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah Penyelenggaraan pengembangan klaster Inovasi berbasis produk unggulan daerah Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat, serta agenda riset dan inovasi disesuaikan dengan kebutuhan antisipasi isu-isu nasional dan kebijakan pemerintah pusat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah berkelanjutan didukung kelembagaan dan sistem informasi ● Saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah ● Frekuensi FKRI berkelanjutan didukung kelembagaan dan sistem informasi ● Jumlah saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah 2 ▪ Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis sektor unggulan daerah ▪ Tersedianya komitmen kebijakan dan pemetaan sektor unggulan, alokasi sumberdaya dan kerjasama secara sistematis dan berkelanjutan ● Jumlah klaster inovasi dalam dokumen perencanaan pembangunan ● Jumlah forum klaster inovasi dilengkapi dengan kelembagaan dan sistem informasi 3 ▪ Kesesuaian kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ▪ Meningkatnya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat, serta agenda riset dan inovasi disesuaikan dengan kebutuhan antisipasi isu-isu nasional dan kebijakan pemerintah pusat ▪ Jumlah forum sinkronisasi riset dan inovasi untuk antisipasi kebijakan nasional dan daerah 7.1.6 Elemen Keselarasan Dengan Dinamika Global Program indikatif penguatan elemen keselarasan dengan dinamika global terdiri dari 2 sub elemen yang saling mendukung. Sub elemen keselarasan dengan dinamika global tersebut terdiri dari:1) peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah; dan 2) penguatan kerjasama internasional. Sub elemen peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah diarahkan pada sasaran adanya forum antisipasi isu internasional melalui riset dan inovasi dan pemanfaatan hasilnya. Indikator sasaran tersebut berupa jumlah forum riset dan inovasi antisipasi isu internasional di Jawa Tengah. Sub elemen penguatan kerjasama internasional diarahkan pada sasaran tumbuhnya kerjasama riset dan inovasi internasional sesuai dengan kebutuhan daerah dan menyikapi isu global. Indikator sasaran tersebut berupa jumlah kerjasama riset dan inovasi internasional di Jawa Tengah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 7.6 Sasaran penguatan ekosistem pada elemen Keselarasan dengan Dinamika Global Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran sasaran di atas, selanjutnya dapat dirumuskan indikator untuk masing-masing sasaran terkait penguatan ekosistem pada elemen keselarasan dengan dinamika global sebagai berikut: Tabel 7.6 Rencana aksi Menyelaraskan Ekosistem Riset Dan Inovasi Daerah Dengan Dinamika Global No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran 1 Peningkatan kepedulian isu internasional yang berpengaruh di daerah Adanya forum antisipasi isu internasional melalui riset dan inovasi dan pemanfaatan hasilnya Jumlah forum riset dan inovasi antisipasi isu internasional di Jawa Tengah 2 Penguatan kerjasama internasional Adanya kerjasama riset dan inovasi internasional sesuai dengan kebutuhan daerah dan menyikapi isu global. ▪ Jumlah kerjasama riset dan inovasi internasional di Jawa Tengah 7.2 Rencana Aksi Menjawab Permasalahan Utama Daerah Program indikatif riset dan inovasi daerah untuk menjawab permasalahan daerah yang telah teridentifikasi sebelumnya adalah: 1) aspek sosial; 2) aspek ekonomi; 3) aspek tata kelola; dan 4) aspek lingkungan. 7.2.1 Aspek Sosial Aspek sosial dihadapkan pada berbagai tantangan yang mencakup kemiskinan dan perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan, daya saing SDM dan ketenagakerjaan, keluarga berencana, perlindungan perempuan dan anak, ketahanan budaya dan karakter masyarakat, serta peran keluarga, pemuda, dan olahraga. Program indikatif diarahkan untuk Keselarasan dengan dinamika Global Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaruhi pengembangan Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah Penguatan kerjasama internasional Forum antisipasi isu internasional melalui riset dan inovasi dan pemanfaatan hasilnya Kerjasama riset dan inovasi internasional sesuai dengan kebutuhan daerah dan menyikapi isu global Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). mempercepat penanggulangan kemiskinan, memperkuat sistem perlindungan sosial bagi semua kelompok masyarakat, meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, menjamin pemerataan Pelayanan kesehatan, memperkuat daya saing SDM, serta memperluas pemberdayaan gender, keluarga, dan pemuda dalam pembangunan. Beberapa isu strategis dalam transformasi sosial mencakup permasalahan kesejahteraan sosial, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat. Ketimpangan, kemiskinan multidimensi, serta kesenjangan wilayah masih menjadi tantangan yang perlu diatasi melalui peningkatan efektivitas program penanggulangan kemiskinan dan perluasan akses jaminan sosial. Pada sektor pelayanan dasar, fokus diarahkan pada peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan, kesehatan, serta Pelayanan keluarga berencana dan perlindungan perempuan dan anak. Sementara itu, pada wilayah pemberdayaan, penguatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, ketahanan budaya, serta partisipasi pemuda menjadi prioritas utama dalam membangun masyarakat yang berdaya, produktif, dan adaptif terhadap perubahan. Dalam konteks tersebut, arah kebijakan penguatan landasan transformasi sosial dijabarkan ke dalam beberapa fokus tematik berikut: ● Penguatan kualitas SDM dan kesejahteraan petani Meningkatkan kapasitas, produktivitas, dan kesejahteraan petani melalui inovasi pertanian berkelanjutan dan akses terhadap sarana produksi. ● Pengembangan kualitas, produktivitas, dan daya saing tenaga kerja tenaga kerja industri Menguatkan daya saing SDM melalui peningkatan keterampilan kerja, adaptasi terhadap teknologi, serta penciptaan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan. ● Penguatan kapasitas SDM UMKM Berkaitan dengan peningkatan pengetahuan, literasi digital, dan akses ekonomi produktif untuk memperluas kesempatan kerja serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal. ● Pemberdayaan masyarakat lokal dan budaya wisata Selaras dengan penguatan karakter dan ketahanan budaya, melalui pelestarian nilai-nilai lokal, pengembangan destinasi wisata berbasis komunitas, dan promosi kearifan daerah.. ● Penguatan kompetensi SDM ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal Mendorong inovasi, kreativitas, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal agar sejalan dengan pertumbuhan ekonomi kreatif. ● Peningkatan kualitas hidup dan ketahanan sosial masyarakat Berfokus pada peningkatan kesehatan masyarakat, penguatan peran keluarga, perlindungan perempuan dan anak, serta partisipasi pemuda dan olahraga untuk membangun masyarakat yang inklusif dan tangguh. Keseluruhan fokus pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi sosial masyarakat menuju transformasi yang inklusif dan berkelanjutan. Sehingga, untuk menguatkan landasan transformasi sosial maka dari tema-tema tersebut diturunkan menjadi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). tujuh subtema (1) Kemiskinan & Perlindungan Sosial, (2) Pendidikan, (3) Kesehatan, (4) Daya Saing SDM dan Tenaga Kerja, (5) KB, Perempuan & Anak, (6) Budaya dan Karakter Masyarakat, (7) Pemuda dan Olahraga. Gambar 7. 7 Tema riset dan inovasi menjawab permasalahan daerah Aspek Sosial Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Penguatan Landasan Transformasi Sosial Kemiskinan & Perlindungan Sosial Pendidikan Daya Saing SDM dan Tenaga kerja Kesehatan KB, Perempuan & Anak Ketimpangan pembangunan & kemiskinan Kemiskinan multidimensi & kewilayahan Pemerataan & perluasan akses Pemerataan tenaga pendidik Kesesuaian kurikulum Akses jaminan sosial & data Akses untuk semua Mutu layanan, sarpras, & distribusi SDM Jaminan Kesehatan Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan Skill dan produktivitas tenaga kerja Pembangunan gender Perlindungan perempuan & anak Dampak penanggulangan kemiskinan Perlindungan sosial inklusif Budaya dan karakter masyarakat Pemuda dan Olahraga Pemajuan Budaya Pengembangan karakter Peran pemuda dalam pembangunan Prestasi olah raga & literasi kebugaran masyarakat Pendidikan non formal Sistem informasi Pendidikan Pendidikan karakter Literasi, media, perpustakaan Kesehatan ibu dan anak Pencegahan penyakit & PHBS Krisis & kejadian luar biasa Tenaga kerja industri Lapangan kerja dan kreativitas Pembangunan keluarga Partisipasi program KB Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 7.7 Rencana aksi Riset dan Inovasi Aspek Sosial No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Kemiskinan dan Perlindungan Sosial a Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan Riset keterkaitan pemerataan pembangunan terhadap penanggulangan kemiskinan Riset strategi pemutakhiran dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan Riset tren kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan di Jawa Tengah b▪ Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan Riset dan inovasi analisis karakteristik kemiskinan berdasarkan kewilayahan dan pemodelan penanganannya c▪ Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya Riset evaluasi dampak program-program bantuan sosial, perlindungan, dan jaminan sosial, serta program di pedesaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Riset penguatan pembagian peran stakeholder dalam penanggulangan kemiskinan, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya d▪ Aksesibilitas Pelayanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial Riset evaluasi aksesibilitas Pelayanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial e▪ Perlindungan sosial untuk semua Riset pengembangan jaminan sosial lansia, disabilitas, dan ODGJ f▪ Pendayagunaan potensi lokal untuk pengentasan kemiskinan (UMKM, Ekonomi Kreatif, potensi desa) Riset strategis pengentasan kemiskinan berbasis potensi lokal (UMKM, Ekonomi Kreatif, potensi desa) 2 Pendidikan a Kebijakan pemerataan dan perluasan akses pendidikan untuk semua dan sepanjang hayat Riset strategi kebijakan pemerataan dan perluasan akses pendidikan untuk semua dan sepanjang hayat Riset dan inovasi tentang strategi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Riset identifikasi satuan pendidikan yang masih blank spot Riset dan inovasi pengembangan model pembelajaran jarak jauh Riset dan inovasi penguatan kolaborasi satuan pendidikan negeri dan swasta dalam penyediaan layanan b Pemerataan tenaga pendidik berkualitas untuk mengurangi ketimpangan kualitas Kajian pemerataan tenaga pendidik berkualitas untuk mengurangi ketimpangan kualitas c Kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan kerja Riset dan inovasi pengembangan kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan DUDI d▪ Alternatif pendidikan non formal Riset dan inovasi alternatif pendidikan non formal Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi e▪ Integrasi sistem informasi Pendidikan terpadu (DAPODIK, EMIS, WLKP, dan CJIP) Inovasi strategi integrasi sistem informasi Pendidikan terpadu (DAPODIK, EMIS, WLKP, dan CJIP) f Pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan serta pengenalan budaya lokal Riset dan inovasi strategi penguatan wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter serta pengenalan budaya lokal g▪ Literasi termasuk literasi digital, pengembangan media visual, inovasi pengelolaan perpustakaan Riset dan inovasi peningkatan literasi termasuk literasi digital, pengembangan media visual, inovasi pengelolaan perpustakaan 3 Kesehatan a▪ Pelayanan kesehatan dan kemudahan akses di wilayah dan kelompok tertentu Inovasi pengembangan sistem pelayanan kesehatan dan kemudahan akses di semua wilayah dan semua kelompok b Mutu pelayanan Kesehatan, sarpras, dan redistribusi SDM Kesehatan; Kajian strategi dan inovasi peningkatan mutu pelayanan Kesehatan, sarpras, dan redistribusi SDM Kesehatan Riset pengembangan dan penerapan Integrasi Pelayanan Primer (ILP) Kajian dampak penggunaan teknologi di Rumah Sakit terhadap kesehatan masyarakat c Jaminan kesehatan/ Universal Health Coverage / JKN Riset dan inovasi Strategi peningkatan Jaminan kesehatan menyeluruh/ Universal Health Coverage/JKN d▪ Kesehatan ibu dan anak Riset dan Inovasi pencegahan masalah kesehatan ibu dan anak Riset dan inovasi pencegahan masalah kesehatan mental ibu dan penguatan peran keluarga melalui berbagai sektor dan unsur terkait Hilirisasi hasil-hasil riset stunting, Kesehatan ibu dan anak e▪ Pencegahan penyakit dan perilaku hidup bersih / PHBS Kajian strategi dan inovasi pencegahan penyakit dan perilaku hidup bersih / PHBS Riset tentang faktor-faktor yang mengakibatkan peningkatan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) di kalangan masyarakat serta pencegahannya Riset dan inovasi untuk kolaborasi pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) di kalangan masyarakat f Penanggulangan krisis dan kejadian luar biasa bidang kesehatan Kajian perumusan standar kesehatan dalam penanggulangan krisis dan kejadian luar biasa g Pemanfaatan Teknologi Informasi Bidang Kesehatan Riset berbasis data SIMRS, inovasi Pelayanan digital, robotic surgery, dan predictive analytics h Kesehatan Tradisional Inovasi pengembangan produk herbal yang terstandarisasi, aman, dan bersertifikat halal Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi untuk meningkatkan daya saing industri farmasi lokal Inovasi teknologi budidaya tanaman obat dan produksi obat herbal berkelanjutan yang berkualitas tinggi Kajian integrasi terapi tradisional dengan Pelayanan medis modern guna menciptakan model pelayanan kesehatan komplementer Inovasi Pengembangan model wisata Kesehatan (wellness tourism) berbasis herbal dan budaya lokal yang menarik wisatawan domestik dan internasional 4 Daya Saing SDM dan ketenagakerjaan a▪ Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) Riset evaluasi dampak program pembangunan sumber daya manusia/ Evaluasi capaian indikator kinerja pembangunan SDM dari berbagai sektor Riset pengendalian/ monitoring terhadap program pembangunan sumber daya manusia Inovasi kolaborasi pengembangan SDM Jawa Tengah paripurna (lintas sektor, lintas generasi) b Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja Riset dan inovasi strategi peningkatan skill dan produktivitas SDM tenaga kerja Inovasi kolaborasi peningkatan skill tenaga kerja sesuai kebutuhan DUDI c▪ Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri Riset dan inovasi pengembangan manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri d▪ Penyediaan/ penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja Riset dan inovasi tentang penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja Riset dan inovasi mengenai peta jenis dan identifikasi teknologi dan spesifikasi teknis Calon Tenaga Kerja sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan DUDI e Pemetaan ketenagakerjaan berbasis wilayah dan sektor Riset dan inovasi mengenai upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan berbasis spatial characteristics Riset dan inovasi mengenai peta detail penyiapan Tenaga Kerja pada berbagai sektor 5 Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak a Kesetaraan gender dan pengarusutamaan gender Riset penguatan kebijakan kesetaraan gender dan pengarusutamaan gender b Sistem perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan dini Riset dan inovasi strategi penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan dini c▪ Pembangunan keluarga Riset dan inovasi model peran keluarga untuk pola hidup sehat, produktif dan berbudaya unggul Riset terkait Potret Profil dan Permasalahan yang dihadapi Perempuan Kepala Rumah Tangga Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi (PEKKA) dari aspek sosial, ekonomi, lingkungan, budaya, politik dan keluarga d Partisipasi program KB Riset evaluasi dan inovasi untuk strategi meningkatkan partisipasi program KB Riset dan inovasi pengendalian laju pertumbuhan penduduk e Pembangunan karakter dan perilaku anak Riset trend penggunaan gadget bagi anak dan pengaruhnya terhadap psikologi anak 6 Ketahanan budaya dan karakter masyarakat a Pemajuan Budaya Riset tentang pokok pikiran pemajuan kebudayaan daerah Riset dan inovasi penggalian potensi dan strategi pemajuan budaya terutama pada generasi muda Riset dan inovasi tentang kekuatan budaya sebagai karakter dan jatidiri masyarakat b Pengembangan karakter Riset strategi pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan serta pengenalan budaya lokal Riset dan inovasi strategi pengembangan karakter generasi muda 7 Pemuda dan Olahraga a Peran pemuda dalam pembangunan Riset evaluasi kinerja indeks pembangunan pemuda Riset dan inovasi strategi peningkatan produktivitas pemuda, keterampilan, dan kemahiran vokasional, serta kewirausahaan b Prestasi olahraga dan literasi kebugaran masyarakat Riset dan inovasi strategi peningkatan prestasi olahraga dan literasi kebugaran masyarakat, Riset dan inovasi pembudayaan olahraga dan perilaku hidup sehat masyarakat peningkatan sarana olahraga, serta literasi sport science sejak dini 7.2.2 Aspek Ekonomi Aspek ekonomi dihadapkan pada isu investasi dan keuangan daerah, pertumbuhan dan inflasi, ekonomi inklusif, perdagangan dan ekspor impor, ekonomi sirkular dan ekonomi hijau. Program indikatif ini berupaya untuk melakukan identifikasi peluang investasi sektor unggulan dan serapan tenaga kerja, pengendalian inflasi, pemerataan pertumbuhan yang berkualitas, pemerataan kesempatan pemanfaatan sumber ekonomi, logistik barang yang efisien dan terintegrasi, substitusi impor, dan teknologi produksi ramah lingkungan. Agenda riset dan inovasi di bidang investasi dan perekonomian daerah diarahkan untuk mendorong peningkatan investasi pada sektor- sektor unggulan, memperluas serapan tenaga kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah. Upaya ini juga mencakup pemerataan pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, peningkatan pendapatan per kapita, dan penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, pengembangan ekonomi inklusif difokuskan pada peningkatan akses terhadap kegiatan ekonomi produktif, perluasan kesempatan kerja, serta peningkatan keterjangkauan dan konektivitas ekonomi wilayah. Dalam Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). sektor perdagangan, penguatan sistem logistik dan sistem informasi harga menjadi langkah strategis untuk menciptakan distribusi barang yang efisien dan transparan. Sementara itu, penerapan prinsip ekonomi sirkular dan ekonomi hijau diarahkan pada peningkatan efisiensi teknologi produksi, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan industri yang berkelanjutan. Dalam konteks tersebut, arah kebijakan penguatan landasan transformasi ekonomi dijabarkan ke dalam beberapa fokus tematik berikut: ● Investasi pertanian unggulan berbasis daya saing komoditas lokal Mendukung investasi dan perekonomian daerah melalui pengembangan komoditas unggulan yang memiliki nilai tambah dan potensi ekspor tinggi, sekaligus memperkuat daya saing daerah berbasis sumber daya lokal. ● Modernisasi dan hilirisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani Mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan melalui pemanfaatan teknologi pertanian modern dan penguatan rantai nilai, agar kesejahteraan petani meningkat dan inflasi sektor pangan terkendali. ● Penguatan investasi industri berbasis sumber daya lokal untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. ● Mengarahkan investasi ke sektor industri potensial untuk menciptakan lapangan kerja, memperkuat struktur ekonomi daerah, serta mendorong kemandirian industri lokal yang berkelanjutan. ● Hilirisasi industri dan optimalisasi sistem logistik untuk efisiensi produksi Menjawab tantangan perdagangan dan ekspor-impor dengan meningkatkan efisiensi distribusi barang melalui sistem logistik terpadu, serta mempercepat proses hilirisasi produk industri daerah. ● Penguatan daya saing UMKM berbasis inovasi produk, pasar, dan kelembagaan Mendukung ekonomi inklusif dengan memperluas akses pelaku UMKM terhadap pasar, modal, dan teknologi; sekaligus memperkuat kelembagaan usaha untuk meningkatkan kemandirian ekonomi lokal. ● Diversifikasi destinasi wisata dan integrasi dengan ekonomi lokal Meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah melalui pengembangan sektor pariwisata yang terhubung dengan usaha masyarakat lokal, mendorong pemerataan pendapatan, dan membuka peluang kerja baru. ● Pengembangan ekonomi digital kreatif unggulan daerah Mengembangkan ekonomi produktif dan inovatif dengan mengintegrasikan teknologi digital dan potensi lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan adaptif. ● Penguatan kapasitas SDM kreatif dan pengembangan produk berkelanjutan berbasis teknologi hijau. Mendukung ekonomi sirkular dan ekonomi hijau melalui peningkatan kapasitas SDM kreatif, pengembangan produk ramah lingkungan, dan penerapan prinsip keberlanjutan dalam proses produksi. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Keseluruhan fokus pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju transformasi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, untuk menguatkan landasan transformasi ekonomi, tema-tema tersebut kemudian diturunkan menjadi lima subtema, yaitu: (1) investasi dan perekonomian daerah, (2) pertumbuhan dan inflasi, (3) ekonomi inklusif,
(4)perdagangan dan ekspor-impor, serta (5) ekonomi sirkular dan ekonomi hijau. Gambar 7.8 Tema riset dan inovasi menjawab permasalahan daerah dalam Aspek Ekonomi Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Tabel 7.8 Rencana aksi Riset dan Inovasi Aspek Ekonomi No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Investasi dan Perekonomian Daerah a▪ Investasi sektor unggulan dan serapan tenaga kerja Riset identifikasi peluang investasi sektor unggulan dan serapan tenaga kerja Riset dan inovasi peningkatan iklim penanaman modal Riset tentang kesesuaian potensi daerah dan realisasi investasi Inovasi strategi peningkatan iklim penanaman modal b▪ Daya saing perekonomian daerah Riset penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan Riset tentang pertumbuhan ekonomi dan faktor-faktor determinan yang mempengaruhi Penguatan Landasan Transformasi Ekonomi Investasi dan Perekonomian Daerah Pertumbuhan dan Inflasi Perdagangan dan Ekspor Impor Ekonomi Inklusif Ekonomi Sirkular dan Ekonomi Hijau Investasi sektor unggulan dan serapan tenaga kerja Daya saing perekonomian daerah Pemerataan pertumbuhan Pengendalian inflasi Pendapatan per Kapita Badan Usaha Milik Daerah Akses ekonomi produktif Perluasan kesempatan kerja Aksesibilitas ekonomi wilayah Sistem logistik barang Sistem informasi harga barang Teknologi produksi Ekonomi sirkular Ekonomi hijau EBT pada sektor industri Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Riset monitoring dan evaluasi pembangunan ekonomi Riset evaluasi dampak pembangunan ekonomi Riset capaian indikator kinerja pembangunan ekonomi Riset tentang stabilitas ekonomi makro Kajian transformasi ekonomi menuju Jawa Tengah 2045 Riset infrastruktur dan tata kelola lingkungan yang mendukung investasi 2 Pertumbuhan dan Inflasi a▪ Pemerataan pertumbuhan Riset dan inovasi strategi pemerataan pertumbuhan yang berkualitas Riset peningkatan pemerataan ekonomi dengan penciptaan akses ekonomi produktif dan dan determinan faktor yang mengakselerasi peningkatannya b▪ Pengendalian inflasi Riset analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap rendahnya perilaku konsumsi di Jawa Tengah Kajian strategi pengendalian inflasi dan peningkatan daya beli masyarakat c Pendapatan per Kapita Riset strategi peningkatan pendapatan per kapita Riset strategi pemerataan dan perluasan kesempatan kerja Strategi peningkatan pendapatan masyarakat, terutama perbaikan pola upah d Badan Usaha Milik Daerah Riset dan inovasi optimalisasi BUMD sebagai sumber pendapatan daera 3 Ekonomi Inklusif a▪ Akses ekonomi produktif Riset tentang pengembangan ekonomi inklusif yang berkelanjutan Analisis solusi pemerataan kesempatan pemanfaatan sumber ekonomi Inovasi teknologi digital yang menjangkau semua wilayah sebagai pendukung ekonomi b▪ Perluasan kesempatan kerja Riset evaluasi dampak pembangunan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Kajian dampak PSN di Jawa Tengah misalnya PLTU Batang, KEK Kendal di Jawa Tengah Riset potensi kesempatan kerja bagi kalangan rentan Riset tentang pengembangan potensi ekonomi wilayah c▪ Aksesibilitas ekonomi wilayah Inovasi teknologi digital yang menjangkau semua wilayah sebagai pendukung ekonomi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 4 Perdagangan dan Ekspor Impor a ▪ Sistem logistik barang Inovasi sistem logistik barang yang efisien dan terintegrasi b ▪ Sistem informasi harga barang Riset dan inovasi sistem informasi harga barang 5 Ekonomi Sirkular dan Ekonomi Hijau a Teknologi produksi Riset dan inovasi pengembangan teknologi produksi ramah lingkungan dalam berbagai sektor industri b Ekonomi sirkular Riset dan inovasi tentang ekonomi sirkular terutama sektor industri pengolahan Riset tentang pengembangan ekonomi blue and circular (GBC) di jawa tengah c Ekonomi hijau Identifikasi potensi green investment Riset dan inovasi penerapan green economy Kajian Roadmap Green Economy d Energi terbarukan pada sektor industri Riset potensi energi baru terbarukan pada sektor industri Inovasi pemanfaatan energi baru terbarukan pada sektor industri 7.2.3 Aspek Tata Kelola Aspek tata kelola berfokus pada penguatan reformasi birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan responsif terhadap dinamika perubahan. Fokus utamanya mencakup peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur melalui penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN, pengembangan digitalisasi pelayanan publik yang terintegrasi, serta penerapan kebijakan dan perencanaan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Selain itu, aspek ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas, partisipasi, dan kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah, penyederhanaan struktur birokrasi yang agile, serta pembentukan budaya kerja ASN yang inovatif dan berorientasi hasil. Melalui arah riset dan inovasi yang mendukung efisiensi tata kelola, optimalisasi pembiayaan pembangunan, dan penguatan kelembagaan daerah, diharapkan tercipta pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. ● Penguatan kebijakan dan regulasi perlindungan petani dan pertanian berkelanjutan Mewujudkan tata kelola kebijakan yang responsif dan berkeadilan dengan memperkuat regulasi perlindungan petani, ketahanan pangan, serta penerapan prinsip keberlanjutan dalam pembangunan pertanian. ● Penguatan ekosistem pertanian melalui kelembagaan, kemitraan, dan regenerasi petani. Mendorong penguatan kelembagaan petani dan kemitraan lintas sektor agar sistem pertanian lebih adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ● Penguatan tata kelola kebijakan bahan baku, daya saing pasar, dan kapasitas produksi melalui koordinasi lintas sektor. Menyelaraskan kebijakan antar sektor untuk memastikan efisiensi produksi dan daya saing industri melalui kolaborasi antar lembaga dan sinkronisasi perencanaan pembangunan. ● Transformasi digital dan integrasi sistem informasi untuk efisiensi rantai pasok industri. Mengoptimalkan digitalisasi dan pelayanan publik melalui sistem informasi terpadu guna meningkatkan efisiensi logistik dan transparansi rantai pasok industri daerah. ● Penguatan kebijakan, pengembangan pasar, dan kelembagaan UMKM Mendorong tata kelola ekonomi inklusif dengan memperkuat regulasi, akses pasar, serta sistem kelembagaan yang mendukung keberlanjutan dan kemandirian pelaku UMKM. ● Tata kelola destinasi berbasis kolaborasi lintas sektor dan masyarakat Meningkatkan efektivitas pengelolaan destinasi wisata melalui kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mendukung pariwisata berkelanjutan. ● Penguatan kelembagaan untuk pariwisata berkelanjutan Mengembangkan struktur kelembagaan yang adaptif dan berorientasi jangka panjang guna memastikan keberlanjutan dan ketahanan sektor pariwisata daerah. ● Penguatan kelembagaan dan kemitraan ekonomi kreatif Mengoptimalkan peran lembaga dan jejaring kemitraan ekonomi kreatif daerah dalam pengelolaan industri berbasis inovasi dan budaya lokal. ● Tata kelola pemerintahan yang adaptif, inovatif, dan akuntabel untuk mendukung kondusifitas wilayah Menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, serta mampu beradaptasi terhadap dinamika sosial-ekonomi daerah guna menjaga stabilitas dan kondusifitas wilayah. Sehingga, untuk menguatkan landasan transformasi tata kelola maka dari tema-tema tersebut diturunkan menjadi sepuluh subtema (1) Reformasi Birokrasi; (2) SDM Aparatur; (3) Digitalisasi dan Pelayanan Publik; (4) Kebijakan & Perencanaan Pembangunan; (5) Pengawasan dan Akuntabilitas; (6) Kelembagaan dan Tata Laksana; (7)Budaya Kerja dan Perubahan; (8) Keberlanjutan Pembangunan; (9) Riset dan Inovasi Pemerintahan; (10) Kondusifitas Wilayah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 7.9 Tema riset dan inovasi menjawab permasalahan Pada Aspek Tata Kelola Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Tabel 7.9 Tabel Rencana aksi Riset dan Inovasi Aspek Tata Kelola No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Reformasi Birokrasi a▪ Roadmap reformasi birokrasi Kajian tentang arah kebijakan reformasi birokrasi b Internalisasi nilai- nilai RB pada ASN Inovasi strategi internalisasi nilai-nilai RB pada ASN c▪ Transformasi birokrasi Riset dan inovasi transformasi birokrasi yang agile, serta pola kerja yang adaptif dan kolaboratif 2 SDM Aparatur a▪ Perencanaan SDM Riset kebijakan perencanaan kebutuhan ASN berdasarkan peta jabatan, beban kerja Kontribusi Riset dan inovasi Penguatan Landasan Tata Kelola Reformasi Birokrasi SDM Aparatur Kebijakan & Perencanaan Pembangunan Digitalisasi dan Pelayanan Pengawasan dan Akuntabilitas Roadmap reformasi birokrasi Internalisasi nilai-nilai RB pada ASN Perencanaan SDM Kompetensi aparatur Sistem merit & manajemen talenta Penilaian kinerja dan Gaji Transformasi digital Pelayanan publik & kolaborasi Arsitektur SPBE Perumusan kebijakan Perencanaan pembangunan Akuntabilitas pemerintahan Partisipasi & kontrol publik Transformasi birokrasi Kompetensi digital SDM ASN Kelembagaan dan Tata Laksana Budaya Kerja dan perubahan Kondusivitas Wilayah Keberlanjutan Pembangunan Penyederhanaa n struktur birokrasi pola kerja Tata kelola adaptif dan kolaboratif Budaya kerja ASN Sistem kerja ASN Kapasitas fiskal dan pembiayaan pembangunan Pembiayaan alternatif Pendidikan politik & demokrasi Manajemen konflik Kerjasama pemerintahan Riset dan Inovasi Pemerintahan budaya inovasi daerah Inovasi pelayanan publik Inovasi Desa Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi b▪ Kompetensi aparatur Riset dan inovasi sistem assessment kompetensi aparatur dan pengembangan kompetensi pegawai selaras tuntutan perubahan Riset terkait peningkatan dan pendayagunaan kompetensi ASN jenjang pendidikan Magister dan Doktoral terhadap kinerja pembangunan daerah c▪ Sistem merit dan manajemen talenta Riset tentang penerapan sistem merit dan peningkatan talent pegawai d▪ Penilaian kinerja dan Gaji Riset dan inovasi Model sistem penilaian kinerja dan pola reward & punishment berbasiskan kinerja individu dan organisasi Riset Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penghargaan dan pengelolaan kesejahteraan pegawai 3 Digitalisasi dan Pelayanan Publik a▪ Transformasi digital Riset tentang transformasi digital birokrasi dan smart province Riset pengelolaan data dan informasi terintegrasi untuk mendukung pembangunan daerah Riset dan inovasi pengembangan aplikasi dan pemanfaatan teknologi terbaru seperti AI atau IoT untuk tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan ekonomis b▪ Peningkatan pelayanan publik dan kolaborasi antar aktor Riset dan inovasi strategi peningkatan pelayanan publik yang responsif, update, mudah, murah dan cepat dalam berbagai sektor Riset dan inovasi penguatan sistem Pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi Inovasi Pelayanan masyarakat dan tata Kelola pemerintahan terintegrasi c▪ Arsitektur SPBE Riset desain arsitektur SPBE terintegrasi antar institusi Inovasi sistem e government yang terintegrasi manajemen berbasis IT menyeluruh d▪ Kompetensi digital SDM ASN Riset strategi peningkatan kompetensi digital SDM ASN 4 Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan a▪ Perumusan kebijakan Riset dan inovasi strategi penguatan mekanisme perumusan kebijakan berbasis bukti, serta riset dan inovasi Riset penerapan mekanisme perumusan kebijakan berbasis bukti, serta riset dan inovasi Analisis kebijakan publik terintegrasi dan penyederhanaan regulasi antar sektor b▪ Perencanaan pembangunan Riset dan inovasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan berbasis bukti 5 Pengawasan dan Akuntabilitas a▪ Akuntabilitas pemerintahan Riset implementasi akuntabilitas pemerintahan Kajian strategi peningkatan peningkatan WBK dan WBBM Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi b▪ Partisipasi dan kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah Riset dan inovasi strategi peningkatan partisipasi dan kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah Riset dan inovasi media kontrol publik terhadap pembangunan daerah 6 Kelembagaan dan Tata Laksana a▪ Penyederhanaan struktur birokrasi, sistem & mekanisme kerja Kajian rekomendasi penyederhanaan struktur birokrasi, sistem & mekanisme kerja Kajian strategi intervensi penguatan komponen kematangan organisasi b Tata kelola adaptif dan kolaboratif Riset dan inovasi model tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif dan kolaboratif Riset pengendalian pembangunan tata kelola pemerintahan Riset capaian indikator kinerja pembangunan tata kelola pemerintahan c Kerjasama pemerintahan Riset evaluasi kerjasama antar daerah lintas kabupaten/kota Riset transformasi tata kelola dan Kerjasama desa 7 Budaya Kerja dan Manajemen Perubahan a▪ Budaya kerja ASN Inovasi pengembangan budaya kerja ASN relevan dengan birokrasi berkelas dunia b▪ Sistem kerja ASN Inovasi pengembangan sistem kerja baru yang fleksibel bagi ASN 8 Keberlanjutan Pembangunan a▪ Kapasitas fiskal dan pembiayaan pembangunan Riset dan inovasi strategi penguatan kapasitas fiskal daerah Riset dan inovasi tata Kelola hubungan keuangan antara Pusat, Daerah, Desa Riset dan inovasi peningkatan kinerja BUMD untuk mendorong pendapatan daerah dan mendukung stabilitas ekonomi wilayah b▪ Pembiayaan alternatif Riset dan inovasi strategi alternatif pembiayaan di luar APBD/APBN 9 Riset dan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan a▪ Kontribusi Riset dan inovasi Inovasi identifikasi isu riset berbasis isu permasalahan prioritas daerah Peningkatan dampak riset dan inovasi terhadap pembangunan b▪ budaya inovasi daerah Riset dan inovasi penguatan budaya dan sinergi inovasi daerah c▪ Inovasi pelayanan publik Pengembangan sistem inovasi pelayanan publik serta kapasitas institusi d▪ Sinergi riset dan inovasi daerah Pembangunan basis sistem data riset & inovasi daerah yang terintegrasi kabupaten/kota dan provinsi e▪ Inovasi Desa Pengembangan Inovasi desa 10 Kondusifitas Wilayah a Riset dan inovasi strategi pendidikan politik dan demokrasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi ▪ Pendidikan politik dan demokrasi Riset kualitas demokrasi lokal b▪ Manajemen konflik Riset identifikasi dan pengendalian potensi konflik dan radikalisme Inovasi model kolaborasi pengendalian potensi konflik dan radikalisme 7.2.4 Aspek Lingkungan Penguatan landasan pembangunan kewilayahan disertai sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan dihadapkan pada isu pengelolaan sumber daya air, kualitas lingkungan hidup, ketahanan energi, kebencanaan, perubahan iklim, pengelolaan sampah, tata ruang dan kewilayahan, serta penguatan daya dukung infrastruktur. Program indikatif ini diarahkan pada riset dan inovasi untuk menjawab kebutuhan konservasi sumber daya air, peningkatan Kualitas lingkungan hidup, strategi pengurangan emisi GRK, kualitas air, dan tanah, serta daya dukung dan daya tampung lingkungan, pemanfaatan potensi EBT, sistem peringatan dini yang handal kesiapsiagaan bencana, adaptasi mitigasi perubahan iklim, pengelolaan sampah berkelanjutan, penguatan pembangunan kewilayahan, serta penyediaan prasarana dan sarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. ● Adaptasi perubahan iklim dan konservasi sumber daya alam Penguatan ketahanan wilayah melalui konservasi sumber daya air dan penerapan prinsip mitigasi serta adaptasi terhadap perubahan iklim. ● Pencegahan alih fungsi lahan Penerapan kebijakan tata ruang berkelanjutan untuk menjaga daya dukung lingkungan dan mencegah degradasi lahan. ● Pemanfaatan bahan baku lokal berkelanjutan Optimalisasi penggunaan sumber daya lokal dengan memperhatikan efisiensi energi dan daya dukung lingkungan. ● Pengembangan klaster UMKM hijau Pemberdayaan UMKM berbasis ekonomi sirkular dan efisiensi sumber daya untuk mengurangi limbah dan dampak lingkungan. ● Pengendalian daya dukung dan tampung lingkungan untuk pariwisata Pengaturan aktivitas pariwisata agar sesuai kapasitas ekologis wilayah dan menjaga keseimbangan lingkungan. ● Penguatan daya dukung infrastruktur untuk pariwisata berkelanjutan Penyediaan infrastruktur ramah lingkungan dan transportasi berkelanjutan guna mendukung pariwisata hijau. ● Pengembangan produk ekonomi kreatif ramah lingkungan Peningkatan inovasi produk berbasis bahan alami dan teknologi hijau untuk mendukung ekonomi berkelanjutan. Tema pada fokus riset dan inovasi dalam transformasi lingkungan dan wilayah diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sumber daya dan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). infrastruktur secara berkelanjutan. Arah pengembangannya mencakup peningkatan konservasi dan pemanfaatan sumber daya air, penguatan kualitas serta daya dukung lingkungan hidup, pengembangan dan pemanfaatan energi baru terbarukan, sistem mitigasi dan penanganan bencana, serta upaya adaptasi terhadap perubahan iklim. Selain itu, riset juga berfokus pada peningkatan sistem pengelolaan sampah, penataan kebijakan tata ruang dan pembangunan kewilayahan, pemerataan infrastruktur wilayah, serta pengembangan sistem transportasi dan aksesibilitas yang inklusif. Sehingga, untuk menguatkan landasan transformasi lingkungan, maka diturunkan sub tema :
(1)sumber daya air; (2) kualitas lingkungan hidup; (3) energi; (4) kebencanaan; (5) perubahan iklim; (6) pengelolaan sampah; (7) tata ruang dan kewilayahan;(8) penguatan daya dukung infrastruktur; (9) transportasi serta aksesibilitas. Gambar 7.10 Tema riset dan inovasi menjawab permasalahan daerah Aspek Lingkungan Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Penyediaan prasarana dan sarana wilayah Penguatan Landasan Transformasi Lingkungan Sumber daya air Kualitas Lingkungan Hidup KebencanaanEnergi Perubahan Iklim Konservasi sumber daya air Pemanfaatan sumber daya air Daya dukung lingkungan hidup Daya tampung lingkungan hidup Pengendalian dampak lingkungan Ketersediaan dan akses energi Energi Baru Terbarukan Peringatan dini bencana (EWS) Mitigasi bencana Adaptasi mitigasi perubahan iklim Antisipasi dampak perubahan iklim Penanganan Bencana Pengelolaan Sampah Transportasi dan aksesibilitas Tata Ruang dan kewilayahan Sistem pengelolaan sampah Pengolahan sampah Kebijakan tata ruang Pembangunan kewilayahan Sistem layanan transportasi Sarana transportasi Penguatan Daya Dukung Infrastruktur Pemerataan infrastruktur wilayah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 7.10 Rencana aksi Riset dan Inovasi Aspek Lingkungan No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Sumber daya air a▪ Konservasi sumber daya air Riset tata guna lahan di hulu DAS untuk mendukung konservasi sumber daya air Riset pemetaan sumber air tanah dan konservasi sumber daya air Inovasi konservasi sumber daya air dan teknologi pengelolaan dan pemeliharaan sumber daya air b▪ Pemanfaatan sumber daya air Riset pengelolaan sumber daya air dan pemenuhan sarana tampungan air baku dan jaringan irigasi, serta pemeliharaan DAS Inovasi pemanfaatan air permukaan Inovasi teknologi pengelolaan dan pemeliharaan sumber daya air serta sistem informasi sumber daya air 2 Kualitas Lingkungan Hidup a▪ Daya dukung lingkungan hidup Riset konservasi dan keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup Riset penguatan daya dukung lingkungan hidup, terutama wilayah pesisir, lahan kritis, hutan dan dataran tinggi b▪ Daya tampung lingkungan hidup ▪ Riset potensi pencemaran dan kapasitas daya tampung lingkungan hidup Inovasi pengembangan teknologi untuk memperbaiki kualitas lingkungan c▪ Pengendalian dampak lingkungan Riset identifikasi polusi, strategi pengurangan emisi GRK, analisis kualitas udara, air, dan tanah, serta kualitas lingkungan Riset dan inovasi pengembangan model pengelolaan lingkungan yang partisipatif Riset dan inovasi eksploitasi yang ramah lingkungan dan terukur Riset dan inovasi pengelolaan kawasan pertambangan 3 Energi a Ketersediaan dan akses energi Analisis ketersediaan sumber energi Kajian pengembangan menyerap over supply ketenagalistrikan PLTU b▪ Energi Baru Terbarukan Analisis ketersediaan sumber energi baru terbarukan Inovasi pemanfaatan potensi EBT di Jawa Tengah 4 Kebencanaan a▪ Peringatan dini bencana (EWS) Riset identifikasi dan inovasi sistem peringatan dini yang handal pada titik rawan bencana Inovasi alat peringatan dini bencana (EWS) yang handal dan terjangkau, serta identifikasi ancaman bencana alam Riset dan inovasi penanggulangan banjir rob di pesisir utara Jateng Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi b Mitigasi bencana Riset dan inovasi strategi edukasi peningkatan kesiapsiagaan dan respon terhadap bencana alam di Jawa Tengah Inovasi teknologi mitigasi bencana yang efektif dan efisien Inovasi mitigasi bencana dan tata kelola DAS yang melibatkan lintas-kabupaten c Penanganan Bencana Riset dan inovasi strategi penanganan bencana alam di Jawa Tengah Inovasi pengembangan model tanggap siaga bencana Riset dan inovasi resiko dan penanganan 3 patahan di Jawa Tengah dan pembentukan mitigasi terintegrasi 5 Perubahan Iklim a Adaptasi mitigasi perubahan iklim Riset dan inovasi adaptasi perubahan iklim Riset dan inovasi mitigasi perubahan iklim b Antisipasi dampak perubahan iklim Riset dan inovasi penanganan perubahan iklim dalam berbagai aspek baik sosial, ekonomi, maupun budaya Riset dan inovasi pemberdayaan masyarakat dalam antisipasi perubahan iklim 6 Pengelolaan Sampah a▪ Sistem pengelolaan sampah Riset dan inovasi optimalisasi pengelolaan sampah sejak dari sumbernya Inovasi pemodelan pengelolaan sampah berkelanjutan Pengelolaan sampah hulu hilir b▪ Pengolahan sampah Riset dan inovasi teknologi pemrosesan akhir sampah Inovasi teknologi pengolahan sampah yang murah dan ramah lingkungan 7 Tata Ruang dan Kewilayahan a▪ Kebijakan tata ruang Evaluasi dan perbaikan kebijakan tata ruang Kajian model tata ruang yang berkelanjutan sehat, menarik dan layak dikunjungi b▪ Pembangunan kewilayahan di Jawa Tengah Riset tentang analisis potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran Riset identifikasi potensi wilayah pembangunan (WP) Riset capaian indikator kinerja pembangunan wilayah dan sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan Riset evaluasi dampak pembangunan wilayah dan sarana prasarana 8 Penguatan Daya Dukung Infrastruktur a Riset dan inovasi pengembangan infrastruktur wilayah yang adaptif terhadap perubahan iklim dan bencana alam Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi ▪ Penyediaan prasarana dan sarana wilayah Inovasi Teknologi pemantauan infrastruktur yang canggih dan efektif Inovasi peningkatan infrastruktur transportasi dan logistik mendukung ekonomi Kajian tol laut Jawa-Kalimantan antisipasi perpindahan IKN b▪ Pemerataan infrastruktur wilayah Kajian pemerataan kualitas infrastruktur dalam mendukung pengembangan wilayah Inovasi kolaborasi pemerataan infrastruktur pengembangan wilayah 9 Transportasi dan aksesibilitas wilayah a▪ Sistem Pelayanan transportasi Kajian angkutan aglomerasi untuk mendukung pembangunan wilayah (Jekuti, Banglor, Cibalingmas, Wonobanjar, Keburejo) Riset dan inovasi pengembangan Pelayanan transportasi yang andal b▪ Sarana transportasi Riset dan inovasi peningkatan sarana transportasi Kajian dampak perkembangan jalan baik dari aspek lingkungan atau sosial ekonomi Kajian peningkatan jumlah kendaraan dan peningkatan beban jalan serta antisipasinya 7.3 Rencana Aksi Peningkatan Sektor Unggulan Daerah Program indikatif riset dan inovasi daerah dalam rangka penguatan sektor unggulan daerah terdiri dari: 1) Pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan; 2) Industri Pengolahan fokus pada substitusi impor; 3) UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi; 4) Pariwisata berkelanjutan; dan 5) Ekonomi kreatif dan inovatif. 7.3.1 Pertanian Dalam Arti Luas Mendukung Ketahanan Pangan Pertanian dalam arti luas memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan masyarakat. Namun, sektor ini dihadapkan pada berbagai tantangan seperti peningkatan daya saing dan kontribusi terhadap PDRB, produktivitas, kesejahteraan petani, perubahan iklim, alih fungsi lahan pertanian, regenerasi petani, dan penguatan ekosistem pertanian. Oleh karena itu, program indikatif diarahkan untuk memperkuat daya saing sektor pertanian, meningkatkan produktivitas tanaman pangan, memperluas jaminan pasar, mendorong inovasi dan modernisasi sistem pertanian yang adaptif terhadap perubahan iklim, serta membangun lahan pertanian yang lestari dan berkelanjutan. ● Penguatan Kualitas SDM dan Kesejahteraan Petani Meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan kesejahteraan petani melalui pelatihan, pendampingan, serta akses terhadap teknologi dan fasilitas produksi untuk mendorong produktivitas dan efisiensi usaha tani. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ● Investasi Pertanian Unggulan Berbasis Daya Saing Komoditas Lokal Mendorong pengembangan investasi di sektor pertanian melalui penguatan komoditas unggulan daerah yang berdaya saing tinggi, guna memperluas kontribusi sektor pertanian terhadap ekonomi lokal dan nasional ● Modernisasi dan Hilirisasi Pertanian untuk Meningkatkan Produktivitas dan Pendapatan Petani Mengembangkan sistem pertanian modern berbasis inovasi teknologi, mekanisasi, dan digitalisasi, serta memperkuat hilirisasi produk pertanian untuk meningkatkan nilai tambah dan pendapatan petani. ● Penguatan Kebijakan dan Regulasi Perlindungan Petani dan Pertanian Berkelanjutan Memperkuat kebijakan, regulasi, dan insentif yang berpihak pada petani untuk menjaga keberlanjutan sistem pertanian serta ketahanan pangan di tengah dinamika ekonomi dan lingkungan global. ● Penguatan Ekosistem Pertanian melalui Kelembagaan, Kemitraan, dan Regenerasi Petani Membangun ekosistem pertanian yang kolaboratif melalui dukungan kelembagaan, penguatan kemitraan antar pelaku, dan strategi regenerasi petani muda guna menjaga keberlanjutan sektor pertanian di masa depan. ● Adaptasi Perubahan Iklim dan Konservasi Sumber Daya Alam Mendorong penerapan praktik pertanian adaptif terhadap perubahan iklim serta konservasi sumber daya air dan tanah untuk menjaga keberlanjutan produksi pertanian dan ketahanan pangan. ● Pencegahan Alih Fungsi Lahan Pertanian Menetapkan kebijakan pengendalian dan penataan ruang yang tegas untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian produktif, serta mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan secara berkelanjutan. Keseluruhan fokus pembangunan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu sektor unggulan guna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Arah kebijakan dan riset pertanian diarahkan pada peningkatan daya saing, produktivitas, serta kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian daerah dan nasional, dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan regenerasi petani. Oleh karena itu, untuk mendukung landasan transformasi tersebut, tema-tema pembangunan lingkungan kemudian diturunkan menjadi tujuh subtema, yaitu: (1) Daya Saing dan Kontribusi;(2) Ketahanan Pangan; (3) Kesejahteraan Petani; (4) Dampak Perubahan Iklim; (5) Alih Fungsi Lahan; (6) Regenerasi Petani; (7)Ekosistem Pertanian. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 7.11 Tema riset dan inovasi pengembangan sektor unggulan daerah terkait Pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Tabel 7.11 Rencana aksi Riset dan Inovasi Pertanian Dalam Arti Luas Mendukung Ketahanan Pangan No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Daya saing dan kontribusi PDRB a Daya saing sektor pertanian ▪ Riset strategi penguatan daya saing sektor pertanian Riset dan inovasi penguatan kontribusi sektor pertanian b Fasilitasi Program Riset evaluasi program sektor pertanian (subsidi, fasilitasi, pembinaan) Pertanian dalam arti luas mendukung ketahanan pangan Daya saing dan kontribusi PDRB Ketahanan pangan Dampak Perubahan Iklim Kesejahteraan Petani Alih Fungsi Lahan Daya saing sektor pertanian Fasilitasi Program Ketahanan pangan berkelanjutan Produksi pangan Distribusi pangan Pemanfaatan pangan Kebijakan fasilitasi Akses produksi Produktifitas dan Efisiensi Adaptasi perubahan iklim Konservasi sumber daya alam Lahan pertanian lestari Intensifikasi lahan Ekstensifikasi lahan Regenerasi Petani Ekosistem pertanian Dukungan Kebijakan Dukungan sumber daya Dukungan kelembagaan Strategi regenerasi petani Kualitas petani muda Dukungan kemitraan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Inovasi strategi kebijakan penguatan sektor pertanian dalam arti luas 2 Ketahanan pangan a▪ Ketahanan pangan berkelanjutan Riset tentang permasalahan, potensi dan alternatif rekomendasi kebijakan ketahanan pangan di provinsi jawa tengah Riset strategi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan Kajian ketahanan pangan yang berkelanjutan b Produksi pangan Riset dan inovasi peningkatan produktivitas pertanian Riset dan inovasi peningkatan kualitas hasil pertanian Inovasi teknologi dan sarpras pertanian dalam arti luas Metode peningkatan produktivitas tanaman pangan c Distribusi pangan Riset sistem distribusi logistik Jateng dan kantong- kantong produksi pangan (beras) yang efisien dan terintegrasi Inovasi sistem logistik daerah Riset rantai suplai/supply chain pangan d▪ Pemanfaatan pangan Riset dan inovasi diversifikasi produk pangan Riset dan inovasi diversifikasi pola konsumsi pangan Riset dan inovasi hilirisasi produk-produk perikanan dan kelautan serta konsumsi ikan di Jawa Tengah Kajian tentang gap ketersediaan dan kebutuhan garam di Jawa Tengah e▪ Penanganan Food Loss and Waste Strategi penanganan FLW di Jawa Tengah 3 Kesejahteraan Petani a▪ Kebijakan fasilitasi Riset evaluasi kebijakan mekanisme subsidi dan fasilitasi bagi petani dan nelayan Riset dan inovasi perbaikan mekanisme subsidi dan fasilitasi bagi petani dan nelayan b▪ Akses produksi Riset dan inovasi perluasan aksesibilitas terhadap sarana produksi pertanian Riset dan inovasi sistem usahatani Riset dan inovasi penyediaan benih/bibit unggul c▪ Produktivitas dan Efisiensi inovasi pola pertanian efisien dan produktif Inovasi teknologi produksi efisien dan produktif Riset dan inovasi peningkatan kualitas hasil pertanian Riset dan inovasi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi pertanian Inovasi modernisasi alsintan dan tata cara produksi pertanian yang lebih baik Riset inovasi strategi peningkatan produktivitas peternakan (sapi pedaging, sapi perah, ayam, telur) di Jawa Tengah Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Riset pengembangan dan teknologi adaptif pakan mandiri Riset dan inovasi pengembangan bibit lokal Jateng d▪ Peningkatan pendapatan Riset dan inovasi pengolahan pasca panen, jaminan pasar produk hasil pertanian Riset dan inovasi diversifikasi pendapatan Riset dan inovasi peningkatan nilai tukar petani Inovasi produk pertanian, peternakan, dan perikanan 4 Dampak Perubahan Iklim a▪ Adaptasi perubahan iklim Riset dan inovasi adaptasi perubahan iklim pada sektor pertanian Riset dan inovasi pengembangan metode pertanian yang adaptif Riset dan inovasi teknologi pertanian baru yang memiliki daya tahan terhadap perubahan lingkungan b▪ Konservasi sumber daya alam Riset dan inovasi ketersediaan sumber daya air Riset dan inovasi konservasi lahan pertanian 5 Alih Fungsi Lahan a▪ Lahan pertanian lestari Riset dan inovasi pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan lahan pertanian lestari Inovasi strategi kolaborasi pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan lahan pertanian lestari b▪ Intensifikasi lahan Riset dan inovasi intensifikasi lahan, peningkatan masa guna lahan (musim tanam, pola tanam) Riset dan inovasi perbaikan kualitas lahan c▪ Ekstensifikasi lahan Riset dan inovasi pemanfaatan lahan (lahan salin, lahan tidur, lahan milik pemerintah, dll) Inovasi media tanam dan lahan modern 6 Regenerasi Petani a▪ Strategi regenerasi petani riset strategi kebijakan menarik minat generasi muda dalam bidang pertanian Riset dan inovasi strategi regenerasi SDM petani terutama tanaman pangan b▪ Kualitas petani muda Riset dan inovasi penguasaan teknologi pertanian bagi petani muda riset dan inovasi pengembangan kompetensi usahatani bagi petani muda Riset untuk mengubah kebiasaan masyarakat nelayan/pesisir 7▪ Ekosistem pertanian a▪ Kebijakan ▪ Riset dan inovasi penguatan kebijakan mendorong sistem ekonomi yang mendukung berkembangnya sektor pertanian b▪ Dukungan sumber daya ▪ Riset dan inovasi strategi pemenuhan kebutuhan sumber daya, infrastruktur, sarana produksi Riset dan Inovasi terkait sarpras pertanian, peternakan, dan perikanan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi c▪ Dukungan kelembagaan ▪ Riset dan inovasi strategi penguatan kelembagaan petani d▪ Dukungan kemitraan ▪ Riset dan inovasi strategi kemitraan petani dengan berbagai pihak e▪ Jaminan kepastian pasar ▪ Riset dan inovasi strategi jaminan pasar produk pertanian dan harga produk/pendapatan petani ▪ Riset dan inovasi terkait platform e-commerce pertanian, pelatihan literasi digital bagi petani 7.3.2 Industri Pengolahan Fokus Pada Substitusi Impor Industri pengolahan yang fokus pada substitusi impor menghadapi tantangan pada pemenuhan bahan baku lokal, daya saing produk, dan produktivitas. Program indikatif ini fokus pada upaya pemenuhan bahan baku lokal untuk substitusi impor, penguatan daya saing komoditas unggulan lokal, serta peningkatan kualitas produksi dan produktivitas sektor industri pengolahan. ● Penguatan investasi industri berbasis sumber daya lokal untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. Investasi diarahkan pada sektor yang memanfaatkan ketersediaan bahan baku lokal sehingga memperkuat rantai pasok dan memperluas lapangan kerja dan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi antarwilayah. ● Hilirisasi industri dan optimalisasi sistem logistik untuk efisiensi produksi. Hilirisasi mendorong pengolahan bahan baku lokal menjadi produk jadi bernilai tambah, sementara optimalisasi logistik meningkatkan efisiensi kapasitas produksi dan daya saing pasar melalui penurunan biaya distribusi. ● Penguatan tata kelola kebijakan bahan baku, daya saing pasar, dan kapasitas produksi melalui koordinasi lintas sektor Kebijakan yang terpadu antara sektor industri, perdagangan, dan logistik diperlukan untuk memastikan ketersediaan bahan baku, stabilitas produksi, dan penguatan pasar produk lokal. ● Transformasi digital dan integrasi sistem informasi untuk efisiensi rantai pasok industri Pemanfaatan teknologi digital membantu mempercepat alur produksi dan distribusi, meningkatkan kualitas produk lokal, serta memperkuat produktivitas pelaku industri melalui sistem informasi yang terintegrasi. ● Pemanfaatan bahan baku lokal berkelanjutan Menjaga keseimbangan antara ketersediaan dan kualitas bahan baku lokal untuk tetap produktif serta lingkungan yang terjaga. Dengan demikian, arah riset dan inovasi industri di Jawa Tengah secara menyeluruh bertujuan untuk memperkuat kemandirian sektor industri pengolahan melalui peningkatan nilai tambah, efisiensi produksi, dan penguatan struktur industri daerah. Upaya ini diharapkan mampu Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). mendorong tumbuhnya industri yang tangguh, adaptif terhadap perubahan, serta berdaya saing tinggi di pasar domestik maupun global. Oleh karena itu, untuk mendukung landasan transformasi tersebut, tema- tema pembangunan industri kemudian diturunkan menjadi tiga subtema utama, yaitu: (1) bahan baku lokal, (2) daya saing produk, dan (3) produktivitas. Gambar 7.12 Tema riset dan inovasi pengembangan sektor unggulan daerah terkait industri pengolahan fokus pada substitusi impor Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Tabel 7.12 Rencana aksi Riset dan Inovasi Industri Pengolahan Fokus Pada Substitusi Impor No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Bahan Baku Lokal a▪ Kebijakan bahan baku lokal Riset arah kebijakan pemanfaatan produk dalam negeri Inovasi bahan baku lokal untuk substitusi impor Riset dan inovasi fasilitasi dan insentif pengembangan bahan baku lokal b▪ Ketersediaan bahan baku lokal Riset dan evaluasi ketersediaan bahan baku lokal Riset dan inovasi kemitraan penyediaan bahan baku lokal c▪ Kualitas bahan baku lokal Riset dan inovasi peningkatan kualitas bahan baku lokal Riset dan inovasi strategi kesesuaian kualitas dan kebutuhan bahan baku lokal 2 Daya Saing Produk a▪ Kebijakan produk lokal Riset dan inovasi strategi fasilitasi peningkatan kualitas produk lokal Riset dan inovasi strategi kemitraan peningkatan kualitas produk lokal Kajian daya saing komoditas unggulan lokal Industri Pengolahan fokus pada substitusi impor Bahan Baku Lokal ProduktivitasDaya Saing Produk Kebijakan bahan baku lokal Ketersediaan bahan baku lokal Kualitas bahan baku lokal Kebijakan produk lokal Kualitas produk lokal peluang pasar Kapasitas produksi kapasitas pelaku industri Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi b▪ Kualitas produk lokal Riset dan inovasi teknologi kualitas produk industri lokal Inovasi sistem produksi efisien dan berkualitas Pengambangan teknologi produksi yang berkualitas c▪ Peluang pasar ▪ Riset dan inovasi strategi penguasaan pasar lokal ▪ riset identifikasi peluang pasar ekspor ▪ Inovasi perluasan jaringan pasar produk lokal 3 Produktivitas a▪ Kapasitas produksi Riset dan inovasi peningkatan kualitas produksi dan produktivitas industri pengolahan Inovasi peningkatan kapasitas produksi industri pengolahan Riset dan Inovasi peningkatan sarana dan prasarana produksi b▪ Kapasitas pelaku industri Riset dan inovasi model kebijakan penguatan kapasitas pelaku industri lokal Riset dan inovasi model kemitraan penguatan kapasitas pelaku industri lokal Riset pemetaan potensi prioritas dan sebaran industri di Jawa Tengah yang terintegrasi dengan daerah prioritas penanggulangan kemiskinan 7.3.3 UMKM Fokus Pada Daya Saing Produk Berbasis Inovasi UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi menghadapi isu terkait dengan daya saing produk UMKM, pasar produk, serta daya saing kelembagaan UMKM. Program indikatif ini fokus pada upaya penguatan daya saing produk dengan teknologi produksi yang efisien, desain produk dan standarisasi produk; perluasan pasar produk dengan platform e-commerce dan analisis target pasar; serta peningkatan daya saing kelembagaan UMKM dengan pengembangan model bisnis resilien untuk UMKM. ● Penguatan Kapasitas SDM UMKM Meningkatkan kemampuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam mengelola bahan baku lokal, proses produksi, serta penguasaan teknologi untuk mendukung peningkatan produktivitas industri pengolahan. ● Penguatan Daya Saing UMKM Berbasis Inovasi Produk, Pasar, dan Kelembagaan Mendorong inovasi dan peningkatan kualitas produk lokal agar mampu bersaing, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi UMKM dalam rantai pasok industri berbasis potensi daerah. ● Penguatan Kebijakan, Pengembangan Pasar, dan Kelembagaan UMKM Menyusun kebijakan dan strategi yang berpihak pada penggunaan bahan baku lokal, mendukung pemasaran produk dalam negeri, serta memperkuat kelembagaan UMKM agar lebih adaptif dan berdaya saing. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ● Pengembangan Klaster UMKM Mengembangkan keterpaduan antar pelaku usaha melalui pembentukan klaster industri berbasis bahan baku lokal untuk meningkatkan efisiensi produksi, distribusi, dan daya saing produk nasional. Secara keseluruhan, arah riset dan inovasi pengembangan UMKM berfokus pada tiga aspek utama, yaitu peningkatan (1) daya saing produk melalui inovasi dan kualitas, penguatan (2) akses pasar produk UMKM melalui digitalisasi dan perluasan jaringan distribusi, serta penguatan (3) kelembagaan agar UMKM mampu bertahan dan berkembang di tengah persaingan global. Gambar 7.13 Tema riset dan inovasi pengembangan sektor unggulan daerah terkait UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Tabel 7.13 Rencana aksi Riset dan Inovasi UMKM Fokus Pada Daya Saing Produk Berbasis Inovasi No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Daya Saing Produk UMKM a▪ Kebijakan UMKM Riset dan evaluasi implementasi kebijakan dan program pengembangan produk UMKM Inovasi strategi kolaborasi pengembangan produk UMKM b Riset dan inovasi strategi fasilitasi pengembangan produk UMKM UMKM fokus pada daya saing produk berbasis inovasi Daya Saing Produk UMKM Daya Saing kelembagaan UMKM Pasar Produk UMKM Kebijakan UMKM Pengambangan Produk UMKM Kualitas produk UMKM e-commerce produk UMKM peluang pasar ekpsor Distribusi produk UMKM Daya tahan UMKM Penguatan kelembagaan UMKM SDM UMKM Penguasaan pasar UMKM Klaster UMKM Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi ▪ Pengambangan Produk UMKM Riset dan inovasi strategi kemitraan pengembangan produk UMKM Kajian daya saing komoditas UMKM unggulan c▪ Kualitas produk UMKM Riset dan inovasi peningkatan kualitas produk UMKM Inovasi teknologi produksi yang efisien, desain produk dan standarisasi Pengambangan teknologi produksi yang berkualitas Riset dan inovasi pengembangan produk IKM Riset pengembangan teknologi tepat guna dan terjangkau untuk IKM d▪ SDM UMKM Riset dan inovasi strategi pengembangan kapasitas SDM UMKM Inovasi model peningkatan keterampilan SDM UMKM, termasuk literasi digital Riset dan inovasi strategi kemitraan pengembangan SDM UMKM 2 Pasar Produk UMKM a▪ e-commerce produk UMKM Riset dan inovasi Pengembangan platform e- commerce dan analisis target pasar yang lebih luas Inovasi kemitraan pemanfaatan e-commerce untuk UMKM b▪ peluang pasar ekspor Riset dan inovasi strategi peluang pasar ekspor produk UMKM Inovasi penyederhanaan perizinan ekspor untuk memperluas pasar IKM c▪ Distribusi produk UMKM ▪ Riset dan inovasi penguatan supply chain produk UMKM terutama untuk produk makanan ▪ Inovasi sistem distribusi/ logistik produk UMKM yang menjangkau seluruh wilayah d▪ Penguasaan pasar UMKM Riset dan inovasi strategi penguasaan pasar lokal bagi UMKM Inovasi perluasan jaringan pasar produk UMKM Riset penguatan rantai nilai UMKM agar bisa terkoneksi dengan pasar provinsi/nasional Riset dan inovasi penguatan branding produk UMKM 3 Daya Saing kelembagaan UMKM a Daya tahan UMKM ▪ Riset dan inovasi strategi pengembangan bisnis resilien UMKM Jawa Tengah Inovasi model pengembangan bisnis dan daya saing UMKM b Penguatan kelembagaan UMKM Riset dan inovasi strategi meningkatkan daya saing dan kelembagaan UMKM Inovasi model kolaborasi penguatan kelembagaan UMKM c Klaster UMKM Riset identifikasi potensi dan pengembangan klaster UMKM Pengembangan klaster inovasi UMKM Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 7.3.4 Pariwisata Berkelanjutan Pariwisata berkelanjutan menghadapi tantangan utama berupa pengembangan pariwisata berkelanjutan dan kawasan serta jejaring pariwisata. Program indikatif ini fokus pada upaya Pengembangan pengelolaan pariwisata berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat; serta pengembangan kawasan dan jejaring pariwisata terintegrasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, ditetapkan tema prioritas yang menjadi fokus riset dan inovasi. ● Pemberdayaan masyarakat lokal dan budaya wisata Meningkatkan kapasitas dan keterlibatan masyarakat dalam aktivitas wisata berbasis budaya lokal, agar manfaat ekonomi dan sosial dirasakan langsung oleh komunitas setempat. ● Diversifikasi destinasi wisata Mengembangkan ragam destinasi dan jenis wisata (alam, budaya, edukasi, dll.) untuk pemerataan kunjungan dan memperpanjang lama tinggal wisatawan. ● Integrasi dengan ekonomi lokal Menghubungkan sektor pariwisata dengan rantai nilai lokal melalui dukungan terhadap UMKM, produk lokal, dan ekonomi kreatif di sekitar destinasi. ● Tata kelola destinasi berbasis kolaborasi lintas sektor dan masyarakat Mendorong pengelolaan pariwisata secara terpadu dengan melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat agar lebih transparan, adaptif, dan berkelanjutan. ● Penguatan kelembagaan untuk pariwisata berkelanjutan Memperkuat organisasi, regulasi, dan koordinasi antar lembaga untuk mendukung tata kelola pariwisata yang konsisten dan profesional. ● Pengendalian daya dukung dan tampung lingkungan Mengatur kapasitas kunjungan dan aktivitas wisata agar tidak melebihi kemampuan ekosistem, menjaga kualitas lingkungan dan pengalaman wisata. ● Penguatan daya dukung infrastruktur Meningkatkan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur dasar serta konektivitas antar destinasi dengan prinsip ramah lingkungan. Fokus riset terkait dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan diarahkan pada upaya peningkatan pemberdayaan dan kemitraan pengelolaan pariwisata, peningkatan kualitas destinasi dan pariwisata, peningkatan penyediaan amenitas pariwisata, serta peningkatan kapasitas SDM pariwisata. Sementara itu, fokus riset dan inovasi terkait dengan pengembangan kawasan dan jejaring pariwisata diarahkan pada pengembangan kawasan pariwisata terintegrasi, penguatan jejaring pariwisata, peningkatan pemasaran yang tersistematis, peningkatan sarana pendukung kawasan, serta peningkatan dampak pariwisata bagi perekonomian masyarakat. Secara keseluruhan, arah riset dan inovasi dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan berfokus pada: Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
(1)Pengembangan pariwisata berkelanjutan dan (2) Pengembangan kawasan dan jejaring pariwisata. Gambar 7.14 Tema riset dan inovasi pengembangan sektor unggulan daerah terkait Pariwisata Berkelanjutan Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Tabel 7.14 Rencana aksi Riset dan Inovasi Pariwisata Berkelanjutan No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan a▪ Pemberdayaan dan kemitraan Riset dan inovasi strategi pemberdayaan masyarakat Riset identifikasi potensi pengembangan dan dan pemberdayaan pengelolaan pariwisata Inovasi strategi kemitraan pengelolaan pariwisata berkelanjutan b▪ Destinasi dan produk Riset identifikasi potensi destinasi dan produk pariwisata berkelanjutan Riset dan inovasi pengembangan destinasi dan produk pariwisata berkelanjutan Riset dan inovasi manajemen pengelolaan pariwisata berkelanjutan c▪ Amenitas Riset evaluasi ketersediaan dan pengembangan amenitas pariwisata berkelanjutan Riset dan inovasi kemitraan penyediaan amenitas pariwisata berkelanjutan Riset dan inovasi manajemen pengelolaan amenitas pariwisata berkelanjutan Pariwisata Berkelanjutan Pengembangan pariwisata berkelanjutan Pengembangan kawasan dan jejaring pariwisata Pemberdayaan dan kemitraan Destinasi dan pariwisata Pengembangan kawasan pariwisata Jejaring pariwisata Pemasaran pariwisataAmenitas SDM Pariwisata Sarana pendukung kawasan pariwisata Dampak pariwisata Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Riset dan inovasi sarana dan prasarana pendukung pariwisata d▪ SDM Pariwisata Riset dan inovasi strategi pengembangan kapasitas SDM pengelola pariwisata berkelanjutan Inovasi model peningkatan keterampilan SDM pelaku pariwisata berkelanjutan Riset dan inovasi strategi kemitraan pengembangan SDM pariwisata 2▪ Pengembangan kawasan dan jejaring pariwisata a▪ Pengembangan kawasan pariwisata ▪ Riset identifikasi dan pemetaan kawasan pariwisata berkelanjutan ▪ Riset dan inovasi model pengembangan kawasan pariwisata berkelanjutan ▪ Inovasi model koneksi destinasi pariwisata berkelanjutan ▪ Riset pengembangan pariwisata minat khusus (religi, geowisata, budaya, eduwisata) sebagai bagian dari klaster wisata provinsi b▪ Jejaring pariwisata Riset identifikasi potensi dan pengembangan model jejaring kerja sama pariwisata berkelanjutan Riset dan inovasi pengembangan kolaborasi paket wisata berkelanjutan c▪ Pemasaran pariwisata Riset dan inovasi identifikasi strategi pemasaran pariwisata berkelanjutan Riset dan inovasi pola kemitraan pariwisata berkelanjutan Riset dan inovasi perluasan pasar pariwisata berkelanjutan d▪ Sarana pendukung kawasan pariwisata Riset evaluasi dan kebutuhan pengembangan sarana pendukung kawasan pariwisata berkelanjutan Riset evaluasi dan ketersediaan sarana penghubung kawasan pariwisata berkelanjutan Inovasi kemitraan penyediaan sarana pendukung dan penghubung kawasan pariwisata berkelanjutan e▪ Dampak pariwisata Riset dan evaluasi kontribusi pariwisata terhadap perekonomian kawasan Riset dan inovasi strategi pengembangan nilai tambah pariwisata bagi perekonomian kawasan 7.3.5 Ekonomi Kreatif dan Inovatif Ekonomi kreatif dan inovatif menghadapi tantangan utama berupa potensi ekonomi kreatif dan penguatan pasar ekonomi kreatif. Program indikatif ini fokus pada upaya pemetaan potensi dan pengembangan ekonomi kreatif serta penguatan pasar ekonomi kreatif melalui perluasan akses pasar produk. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). ● Penguatan kompetensi SDM ekonomi kreatif dan pelestarian budaya lokal Meningkatkan keterampilan, kreativitas, dan kapasitas pelaku ekonomi kreatif melalui pelatihan, kolaborasi, dan inkubasi bisnis yang tetap berakar pada nilai serta identitas budaya lokal. ● Pengembangan ekonomi digital kreatif unggulan daerah Mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan produk dan Pelayanan kreatif unggulan daerah agar memiliki jangkauan pasar yang lebih luas dan daya saing yang lebih tinggi. ● Penguatan kapasitas SDM kreatif untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi lokal. Mendorong peningkatan kemampuan teknis, manajerial, dan kewirausahaan pelaku kreatif agar mampu menghasilkan produk berkualitas, memperluas peluang kerja, serta memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah. ● Pengembangan produk kreatif berkelanjutan berbasis inovasi dan teknologi hijau. Mengembangkan produk kreatif yang ramah lingkungan dengan mengintegrasikan prinsip inovasi, efisiensi sumber daya, dan penggunaan teknologi hijau untuk mendukung ekonomi sirkuler. ● Penguatan kelembagaan dan kemitraan ekonomi kreatif Membangun jejaring dan kolaborasi antar pelaku ekonomi kreatif, pemerintah, akademisi, dan dunia usaha untuk memperkuat ekosistem usaha, distribusi, serta akses pembiayaan. ● Pengembangan produk ekonomi kreatif yang ramah lingkungan Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kreatif dengan mendorong inovasi berbasis keberlanjutan, desain hijau, serta penggunaan bahan lokal yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi tinggi. Keseluruhan fokus riset dan inovasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Arah kebijakan dan riset ekonomi kreatif diarahkan pada peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku kreatif, penguatan kelembagaan dan kemitraan, serta perluasan akses pasar melalui pemanfaatan teknologi digital dan inovasi produk yang berkelanjutan. Oleh karena itu, untuk mendukung landasan transformasi tersebut, tema riset dan inovasi ekonomi kreatif kemudian diturunkan menjadi dua subtema, yaitu: (1) Potensi Ekonomi Kreatif, dan (2) Penguatan Pasar Ekonomi Kreatif. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Gambar 7.15 Tema riset dan inovasi pengembangan sektor unggulan daerah terkait Ekonomi Kreatif dan Inovatif Sumber: Tim Penyusun, 2025 Berdasarkan gambaran tema riset dan inovasi di atas, selanjutnya dapat dirumuskan kebutuhan riset dan inovasi untuk masing-masing sub tema sebagai berikut: Tabel 7.15 Rencana aksi Riset dan Inovasi Ekonomi Kreatif Dan Inovatif No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi 1 Potensi Ekonomi Kreatif a▪ Pemetaan Potensi Riset pemetaan potensi ekonomi kreatif dan strategi pengembangannya ekonomi kreatif Riset dan inovasi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif Inovasi model kolaborasi pengembangan sektor ekonomi kreatif b▪ Produk ekonomi kreatif Riset peningkatan kapasitas produksi ekonomi kreatif Riset dan inovasi tentang peningkatan kualitas produk ekonomi kreatif Inovasi pengembangan dan kreativitas produk ekonomi kreatif Inovasi teknologi peningkatan kualitas produk ekonomi kreatif c▪ SDM Ekonomi Kreatif Riset evaluasi kapasitas SDM ekonomi kreatif Riset dan inovasi strategi peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif Inovasi model kolaborasi dan kemitraan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif Ekonomi kreatif dan inovatif Potensi Ekonomi Kreatif Penguatan pasar ekonomi kreatif Pemetaan Potensi Produk ekonomi kreatif Pemetaan potensi pasar Akses pasar Strategi pemasaranSDM Ekonomi Kreatif Kelembagaan dan kemitraan Nilai tambah pasar Dampak terhadap perekonomian Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi d▪ Kelembagaan dan kemitraan Riset evaluasi kelembagaan ekonomi kreatif dan kebutuhan penguatannya Riset dan inovasi model kolaborasi penguatan kelembagaan ekonomi kreatif Inovasi model kemitraan penguatan kelembagaan ekonomi kreatif e▪ Dampak terhadap perekonomian Riset dan evaluasi kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian daerah Inovasi peningkatan kontribusi ekonomi kreatif bagi perekonomian daerah 2 Penguatan pasar ekonomi kreatif a▪ Pemetaan potensi pasar Riset identifikasi peluang pasar produk ekonomi kreatif Riset dan inovasi strategi perluasan pasar produk ekonomi kreatif Inovasi strategi perluasan pasar produk ekonomi kreatif b▪ Akses pasar Riset evaluasi akses pasar produk ekonomi kreatif Riset dan inovasi strategi perluasan akses pasar produk ekonomi kreatif Inovasi kolaborasi dan kemitraan untuk perluasan akses pasar produk ekonomi kreatif Inovasi marketplace sebagai media promosi dan penjualan produk ekonomi kreatif Riset penguatan rantai nilai ekonomi kreatif terkoneksi dengan pasar provinsi/nasional c▪ Strategi pemasaran Riset evaluasi dan pengembangan strategi pemasaran produk ekonomi kreatif Inovasi kolaborasi dan kemitraan pemasaran produk ekonomi kreatif d▪ Nilai tambah pasar Riset dan inovasi strategi pengembangan nilai tambah pasar produk ekonomi kreatif Inovasi peningkatan nilai pasar produk ekonomi kreatif 7.4 Rencana Aksi Berdasarkan Kewilayahan Rencana aksi riset dan inovasi dalam penyelesaian permasalahan dan pengembangan sektor unggulan daerah dapat diklasifikasikan berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah pengembangan. Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat dirumuskan kebutuhan di masing-masing wilayah sebagai berikut. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 7.16 Rencana Aksi Riset dan Inovasi Berdasarkan Kewilayahan Wilayah Pengembangan Fokus Riset berdasarkan Permasalahan Daerah Fokus Riset berdasarkan Produk Unggulan Daerah WP Bregasmalang • Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan • Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan • Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya • Aksesibilitas layanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial • Perlindungan sosial untuk semua • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Penyediaan/penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja • Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri • Kesehatan ibu dan anak • Daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup • Pengendalian dampak lingkungan • Daya saing sektor pertanian • Kebijakan fasilitasi petani • Akses produksi • Produktivitas dan efisiensi • Peningkatan pendapatan • Kebijakan, ketersediaan, dan kualitas bahan baku lokal • Kebijakan dan kualitas produk lokal • Peluang pasar • Kapasitas produksi • Kapasitas pelaku industri WP Petanglong • Tata kelola adaptif dan kolaboratif • Kerjasama pemerintahan • Pemerataan infrastruktur wilayah • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Produk dan SDM ekonomi kreatif • Pemetaan potensi pasar, akses pasar, strategi pemasaran, dan nilai tambah pasar WP Kedungsepur • Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan • Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan • Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya • Aksesibilitas layanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial • Perlindungan sosial untuk semua • Peringatan dini bencana (EWS) • Mitigasi dan penanganan bencana • Daya saing sektor pertanian • Kebijakan fasilitasi petani • Akses produksi • Produktivitas dan efisiensi • Peningkatan pendapatan • Kebijakan, ketersediaan, dan kualitas bahan baku lokal • Kebijakan dan kualitas produk lokal • Peluang pasar • Kapasitas produksi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Wilayah Pengembangan Fokus Riset berdasarkan Permasalahan Daerah Fokus Riset berdasarkan Produk Unggulan Daerah • Adaptasi perubahan iklim • Konservasi sumber daya alam • Daya dukung, daya tampung dan pengendalian dampak lingkungan hidup • Tata kelola adaptif dan kolaboratif • Kerjasama pemerintahan • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri • Penyediaan/penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja • Kapasitas pelaku industri WP Jekuti • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri • Penyediaan/penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja • Daya saing sektor pertanian • Kebijakan fasilitasi petani • Akses produksi • Produktivitas dan efisiensi • Peningkatan pendapatan WP Banglor • Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan • Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan • Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya • Aksesibilitas layanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial • Perlindungan sosial untuk semua • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri • Penyediaan/penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja • Daya saing sektor pertanian • Kebijakan fasilitasi petani • Akses produksi • Produktivitas dan efisiensi • Peningkatan pendapatan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Wilayah Pengembangan Fokus Riset berdasarkan Permasalahan Daerah Fokus Riset berdasarkan Produk Unggulan Daerah • Kualitas produk lokal • Peluang pasar WP Subosukowonosraten • Tata kelola adaptif dan kolaboratif • Kerjasama pemerintahan • Pemerataan infrastruktur wilayah • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan • Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan • Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya • Aksesibilitas layanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial • Perlindungan sosial untuk semua • Adaptasi perubahan iklim • Peringatan dini bencana (EWS) • Mitigasi dan penanganan bencana • Konservasi sumber daya alam • Daya dukung, daya tampung dan pengendalian dampak lingkungan hidup • Kebijakan, ketersediaan, dan kualitas bahan baku lokal • Kebijakan dan kualitas produk lokal • Peluang pasar • Kapasitas produksi • Kapasitas pelaku industri WP Gelangmanggung • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri • Penyediaan/penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja • Kebijakan, ketersediaan, dan kualitas bahan baku lokal • Kebijakan dan kualitas produk lokal • Peluang pasar • Kapasitas produksi • Kapasitas pelaku industri WP Keburejo • Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan • Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan • Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya • Kebijakan, ketersediaan, dan kualitas bahan baku lokal • Kebijakan dan kualitas produk lokal • Peluang pasar • Kapasitas produksi • Kapasitas pelaku industri Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Wilayah Pengembangan Fokus Riset berdasarkan Permasalahan Daerah Fokus Riset berdasarkan Produk Unggulan Daerah • Aksesibilitas layanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial • Perlindungan sosial untuk semua • Adaptasi perubahan iklim • Konservasi sumber daya alam • Daya dukung, daya tampung dan pengendalian dampak lingkungan hidup • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri • Penyediaan/penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja WP Wonobanjar • Pemerataan infrastruktur wilayah • Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan (lintas sektor, lintas generasi) • Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja • Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri • Penyediaan/penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja • Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan • Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan • Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya • Aksesibilitas layanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial • Perlindungan sosial untuk semua • Daya saing sektor pertanian • Kebijakan fasilitasi petani • Akses produksi • Produktivitas dan efisiensi • Peningkatan pendapatan WP Cibalingmas • Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan • Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan • Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya • Daya saing sektor pertanian • Kebijakan fasilitasi petani • Akses produksi • Produktivitas dan efisiensi • Peningkatan pendapatan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Wilayah Pengembangan Fokus Riset berdasarkan Permasalahan Daerah Fokus Riset berdasarkan Produk Unggulan Daerah • Aksesibilitas layanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial • Perlindungan sosial untuk semua • Adaptasi perubahan iklim • Peringatan dini bencana (EWS) • Mitigasi dan penanganan bencana • Konservasi sumber daya alam • Daya dukung, daya tampung dan pengendalian dampak lingkungan hidup Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 7.5 Keterkaitan Rencana Aksi dan Program Unggulan Di dalam dokumen RPJMD Provinsi Jawa Tengah, ditetapkan 136 program Gubernur Jawa Tengah yang terdiri dari 11 program prioritas, 22 program intervensi, 61 program aksi, dan 42 program taktis yang disebut “136 Program Daerah”. Program-program tersebut didukung stakeholder termasuk Pemerintah Pusat dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Program Prioritas merupakan program unggulan yang menjadi penopang utama keberhasilan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Program Intervensi merupakan program yang melibatkan berbagai organisasi pemerintah daerah (memungkinkan kolaborasi bersama pemerintah pusat) yang memiliki ruang lingkup dan dampak multidimensional sehingga mampu menjadi penopang keberhasilan pembangunan daerah. Program Aksi merupakan program strategis untuk menopang keberhasilan program prioritas yang dilaksanakan oleh satu organisasi perangkat daerah. Program taktis merupakan bagian dari perencanaan strategis yang lebih rinci, cepat dan jangka pendek. Rencana aksi riset dan inovasi ini diselaraskan dengan 136 program tersebut. Berdasarkan identifikasi, terdapat beberapa fokus riset yang selaras dengan sebagian program sebagai berikut. Tabel 7.17 Keselarasan Fokus Riset dan Program Gubernur Rumusan Isu Fokus Riset Program Daerah Penguatan ketahanan lingkungan dan SDA untuk pembangunan tangguh dan ramah lingkungan ● Adaptasi Perubahan Iklim ● Mitigasi dan peringatan dini bencana (EWS) ● Konservasi SDA ● Daya dukung dan daya tampung lingkungan Program Prioritas : • Mageri Segoro (perlindungan Pantai) Program Intervensi : • Desalinasi air bersih pesisir • Jambanisasi 100% • Asuransi gagal panen Program Aksi : • Giant Sea Wall • Normalisasi muara • Sistem irigasi dan pompanisasi • Penegakan regulasi air tanah • Pemulihan DAS Serayu dan Bengawan Solo • Monitoring dan sistem peringatan dini bencana berbasis teknologi • Tata kelola pertanian modern • Insentif industri hijau Program Taktis : • Urban farming • Revitalisasi embung • Penataan drainase dan banjir (Semarang, Pekalongan, Demak) • Pendidikan perubahan iklim dan penanggulangan bencana • Pengelolaan sampah berbasis masyarakat Peningkatan produktivitas sektor unggulan dan kesejahteraan berbasis lokal ● Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan ● Perlindungan sosial dan akses jaminan ● Kesehatan ibu dan anak Program Prioritas : • Desa maju dan berdaya (lumbung kesejahteraan, produk unggulan go internasional, SID, tim tanggap bencana) • Pelayanan kesehatan paripurna Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Rumusan Isu Fokus Riset Program Daerah ● Peningkatan pendapatan masyarakat (asuransi kesehatan gratis) • Pendidikan berkualitas dan beasiswa Program Intervensi : • Percepatan penanganan stunting • 1.000 desa/kampung wisata • Pengembangan destinasi wisata alam, budaya, religi • BUMD beli hasil panen petani/nelayan Program Aksi • Pendampingan sertifikasi halal, HAKI, PIRT • Pelatihan konten kreator desa wisata • Subsidi modal dan pendampingan UMKM 1 RT 1 kelompok • Pemberdayaan masyarakat hutan sosial • Promosi budaya lokal dan warisan budaya (Lir Ilir ke UNESCO) Program Taktis : • Hilirisasi produk unggulan dengan semangat ekonomi hijau • Revitalisasi pasar tradisional berbasis digital • Subsidi pangan murah dan operasi pasar • Pemberdayaan masyarakat pesisir tambak ikan • Pelatihan keuangan perempuan pesisir Peningkatan kualitas SDM & penguatan ekonomi inovatif ● Skill dan produktivitas SDM ● Manajemen tenaga kerja untuk industri ● Daya saing sektor pertanian ● Produk lokal dan akses pasar ● Ekonomi kreatif dan inovasi Program Prioritas : • Taruna Karya Mandiri (Kartu Zilenial) • Pendidikan berkualitas (beasiswa, kesejahteraan guru dan pengajar agama) Program Intervensi : • Penguatan pelatihan di BLK dan LPK • Paket pendidikan gratis (seragam, buku, internet) • Pengembangan destinasi wisata global (Borobudur, Kopeng, Rawa Pening) • 10 titik aglomerasi sebagai episentrum ekonomi baru Program Aksi • Sertifikasi halal dan pelatihan UMKM • Integrasi transportasi Trans Jateng dan Trans Kabupaten/ Kota • Optimalisasi pelabuhan dan bandara perintis • Pengembangan SMA/SMK unggulan • Sekolah inklusif tiap kecamatan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Rumusan Isu Fokus Riset Program Daerah • Industri hijau • Ekonomi hijau Program Taktis : • Santripreneur • Desa mandiri energi (biogas, hidro, surya) • E-commerce BUMD (ekspor dan marketplace) • Riset & inovasi pembangunan daerah • Pendidikan perubahan iklim • Pelatihan keuangan bagi perempuan Penguatan tata kelola adaptif, pemerataan infrastruktur, dan digitalisasi layanan ● Tata kelola adaptif & kolaboratif ● Kerjasama antar pemerintah ● Pemerataan infrastruktur wilayah ● Digitalisasi pelayanan publik Program Prioritas : • Good & Clean Government (profesionalitas ASN dan perangkat desa) • Pembangunan permukiman layak huni (1 KK 1 rumah) Program Intervensi : • Integrasi aplikasi Jateng Ngopeni • Call Center 24 jam Jateng Nglakoni • Digitalisasi arsip • Penetapan zona integritas anti korupsi Program Aksi • Efektivitas Bakorwil • Pendidikan anti korupsi ASN • Pelayanan tanpa antri lansia/disabilitas • Cyber Security Jawa Tengah • Tata kelola CSR • Restrukturisasi BUMD Program Taktis : • Peningkatan layanan Samsat • Kolaborasi hexa helix (akademisi, pemerintah, bisnis, komunitas, media, lembaga keuangan) • Regulasi kawasan industri • Penguatan kolaborasi perizinan dan investasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Rangkaian pembahasan yang terperinci dari berbagai aspek dalam dokumentasi ini memberikan gambaran komprehensif tentang kondisi eksisting, tantangan yang dihadapi, peluang yang ada, serta strategi yang akan ditempuh guna meningkatkan kualitas riset dan inovasi di tingkat daerah. Kami percaya bahwa keberhasilan implementasi rencana induk ini bergantung pada kolaborasi erat dan komitmen bersama dari semua pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif, berkontribusi, dan bersinergi dalam mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang telah dijabarkan dalam dokumen ini. Dokumen ini merupakan tonggak awal dari sebuah perjalanan yang panjang. Kami berkomitmen untuk melakukan pemantauan yang berkelanjutan, evaluasi yang mendalam, serta penyesuaian yang tepat guna memastikan kesesuaian implementasi dengan visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan. Kami ingin menyampaikan terima kasih yang tulus kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dokumen ini, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), akademisi, hingga perwakilan lembaga masyarakat. Kontribusi dan dedikasi Anda telah menjadi pondasi utama dalam merumuskan langkah- langkah strategis untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Provinsi Jawa Tengah. Sebagai penutup, mari kita bersama-sama melangkah maju dengan keyakinan, semangat inovasi, dan komitmen untuk mewujudkan visi pemajuan riset dan inovasi yang inklusif, progresif, dan berkelanjutan bagi Provinsi Jawa Tengah. Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). RENCANA AKSI TAHUNAN RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK DI DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH 2025-2029 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.1 Rencana Aksi Kebijakan dan Infrastruktur Riset dan Inovasi di Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Reformasi Kebijakan Riset dan Inovasi di Daerah •Tersedianya regulasi yang mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi daerah dan sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang mendorong komitmen alokasi sumber daya, kolaborasi dan sinergi antarsektor yang terimplementasi dengan baik •Jumlah perda dan pergub penyelenggaraan riset dan inovasi daerah •Program dan kegiatan penguatan ekosistem riset dan inovasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan •Perumusan rencana evaluasi regulasi riset dan inovasi dalam Perda 3/2019 (penyesuaian dengan UU 11/2019) dan pelaksanaan- nya (Evaluasi Pergub 37, Pergub 45 2020, Pergub 12, Pergub 20 RIK, Pergub Technopark) •Penyusunan dokumen kebijakan riset dan inovasi daerah (RIPJ PID dan rencana aksi) sebagai bahan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah dan tahunan •Pelaksanaan kajian akademis evaluasi regulasi riset dan inovasi •Identifikasi regulasi yang berpotensi menghambat riset dan inovasi •Penyusunan dokumen kebijakan riset dan inovasi daerah (rencana aksi) sebagai bahan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan •Penyusunan naskah akademis evaluasi regulasi riset dan inovasi •Kajian evaluasi regulasi yang berpotensi menghambat riset dan inovasi •Penyusunan dokumen kebijakan riset dan inovasi daerah (Rencana Aksi) sebagai bahan dokumen perencanaan pembangun- an daerah tahunan •Penyusuna n draft revisi regulasi riset dan inovasi •Rekomend asi perbaikan regulasi yang berpotensi menghamb at riset dan inovasi •Penyusuna n dokumen kebijakan riset dan inovasi daerah (rencana aksi) sebagai bahan dokumen perencana an pembangu nan daerah tahunan •Proses pengajuan draft revisi regulasi riset dan inovasi •Penyusuna n dokumen kebijakan riset dan inovasi daerah (RIPJPID dan rencana aksi) sebagai bahan dokumen perencana- an pembangu nan daerah jangka menengah dan tahunan •Fasilitasi dan pembinaan untuk reformasi kebijakan riset dan inovasi di daerah •Penyusunan kebijakan di bidang invensi dan inovasi •Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan penelitian, pengembang an, pengkajian, dan penerapan •BRIDA. •Bappeda •Biro Hukum, •Biro Organisasi •Biro Bangda •Perguruan Tinggi •Kabupaten/ Kota •BRIN •Dunia Usaha •Masyarakat/ Komunitas 2 Penataan Basis Data Riset dan Inovasi •Tersedianya sistem basis data riset dan inovasi yang terintegrasi, berbasis teknologi, •Satu sistem basis data atau repository ilmiah terintegrasi di tingkat provinsi (DocRIDA, •Pengembangan basis data riset dan inovasi dari berbagai lembaga riset dan/atau •Pengembanga n sistem terintegrasi untuk intermediasi penghasil riset •Penguatan kolaborasi sistem basis data terintegrasi untuk •Perluasan kolaborasi sistem basis data terintegrasi untuk •Evaluasi sistem basis data terintegrasi untuk intermedia •Fasilitasi dan pembinaan untuk penataan basis data •BRIDA •Kominfo •Bappeda •Biro Organisasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 interaktif, dan mudah diakses SIMPeN, PINDAH Jateng, JIPP) periset yang terintegrasi dan inovasi dengan pengguna yang terbuka dan mudah diakses intermediasi penghasil riset dan inovasi dengan pengguna yang terbuka dan mudah diakses intermedia si penghasil riset dan inovasi dengan pengguna yang terbuka dan mudah diakses si penghasil riset dan inovasi dengan pengguna yang terbuka dan mudah diakses riset dan inovasi •Perguruan Tinggi •OPD Provinsi •BRIDA Kab/Kota 3 Pengembang an Infrastruktu r Dasar Riset dan Inovasi •Tersedianya infrastruktur dasar riset dan inovasi untuk masing-masing permasalahan dan sektor unggulan di Jawa Tengah •Aksesibilitas infrastruktur riset dan inovasi dari berbagai lembaga terbuka untuk para periset •Jumlah pusat riset dan inovasi, ruang publik riset dan inovasi •Jumlah nota kesepahaman untuk akses bersama infrastruktur riset dan inovasi •Komitmen kesepakatan penyedia dan pengguna infrastruktur •Pemetaan dan penyusunan rencana peningkatan kapasitas dan aksesibilitas infrastruktur dasar riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah (OPD Provinsi) •Sinergi peningkatan kapasitas infrastruktur dasar riset dan inovasi daerah (pusat riset dan inovasi, ruang publik) serta pola kolaborasi aksesibilitas infrastruktur dasar riset dan inovasi untuk para periset di Jawa Tengah •Penguatan •sinergi peningkatan kapasitas infrastruktur dasar riset dan inovasi daerah (pusat riset dan inovasi, ruang publik) serta pola kolaborasi aksesibilitas infrastruktur dasar riset dan inovasi untuk para periset di Jawa Tengah •Penguatan peran dan fungsi infrastrukt ur riset dan inovasi daerah (pusat riset dan inovasi, ruang publik) •yang bisa diakses secara terbuka oleh periset di Jawa Tengah •Evaluasi peran dan fungsi infrastrukt ur riset dan inovasi daerah (pusat riset dan inovasi, ruang publik) yang bisa diakses secara terbuka oleh periset di Jawa Tengah •Fasilitasi dan pembinaan untuk pengembang an infrastruktur dasar riset dan inovasi •BRIDA •BPKAD •Biro Organisasi •Bappeda •OPD (UPT/ Balai) •Perguruan Tinggi 4 Penyediaan Anggaran Riset dan Inovasi •Tersedianya anggaran riset dan inovasi yang memadai baik dari APBD maupun non APBD, serta adanya kolaborasi pendanaan •Besaran pendanaan riset dan inovasi (0,02% dari PDRB) dan komposisi 20% APBD dan 80% non APBD •Pemetaan potensi dan rencana kebutuhan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah •Identifikasi dan pemetaan •Pembentukan kelembagaan dan sarana kolaborasi dan sinergi penyediaan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah •Penguatan kolaborasi dan sinergi penyediaan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah •Perluasan kolaborasi dan sinergi penyediaan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah •Evaluasi kolaborasi dan sinergi penyediaan anggaran riset dan inovasi daerah di Jawa Tengah •Fasilitasi dan pembinaan untuk penyediaan anggaran riset dan inovasi •BRIDA •BPKAD •Biro Organisasi •Bappeda •OPD •Perguruan Tinggi •BRIN Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 potensi pendanaan riset stakeholder (PT, BRIN, Pemda) termasuk OPD Provinsi Jateng bersumber dari pemda maupun non pemda •Stimulan pendanaan riset dari Pemda ke perguruan tinggi/ masyarakat •Peningkatan stimulan pendanaan riset dari Pemda ke perguruan tinggi/ masyarakat •Kolaborasi stimulan pendanaan riset dari Pemda ke perguruan tinggi/ masyara- kat •Evaluasi stimulan pendanaan riset dari Pemda ke perguruan tinggi/ masyara- kat •Bisnis 5 Peningkatan Perlindunga n dan Pemanfaata n Kekayaan Intelektual •Meningkatnya kepedulian terhadap KI dan tersedianya sentra KI di semua daerah dan terlayaninya semua kebutuhan perlindungan KI •Jenis dan jumlah media edukasi •Jumlah stakeholder yang terlibat •Jumlah sentra KI di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah •Pemetaan dan identifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas sentra KI dan edukasi KI di Jawa Tengah •Pembentukan media kolaborasi peningkatan kapasitas sentra KI dan edukasi KI di Jawa Tengah •Penguatan media kolaborasi peningkatan kapasitas sentra KI dan edukasi KI di Jawa Tengah •Perluasan kolaborasi peningkata n kapasitas sentra KI dan edukasi KI di Jawa Tengah •Evaluasi kolaborasi peningkat- an kapasitas sentra KI dan edukasi KI di Jawa Tengah •Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual •BRIDA •Biro sek •Dinas Koperasi UMKM •Bappeda •Perguruan Tinggi •BRIN •Lembaga Inkubator Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.2 Rencana Aksi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Dukungan bagi Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi di Daerah Dengan Pemangku Kepentingan •Meningkatnya penelitian kolaboratif antarapemda dan pemangku kepentingan didukung dengan komitmen mobilisasi sumber daya serta FKRI yang efektif •Jumlah kolaborasi riset dan inovasi antarapemda, perguruan tinggi, BRIN, swasta dan masyarakat untuk menjawab masalah daerah dan peningkatan sektor unggulan •Jumlah pusat unggulan riset dan inovasi sesuai potensi dan permasalahan daerah •Identifikasi potensi pusat riset dan inovasi •Identifikasi potensi pusat kolaborasi riset dan inovasi •Penyusunan agenda kolaborasi yang dibutuhkan •(perlu dibuat skema kolaborasi) •Pelembagaan FKRI •Penyusunan pola kolaborasi riset dan inovasi sesuai kebutuhan •Penguatan kelembagaan pusat kolaborasi riset dan inovasi unggulan •Penguatan kelembagaan FKRI •Penguatan kolaborasi riset dan inovasi sesuai kebutuhan •Peningkatan kapasitas kelembagaan pusat kolaborasi riset dan inovasi unggulan • •Perluasan kolaborasi riset dan inovasi sesuai kebutuhan •Peningkatan kolaborasi antarpusat riset dan inovasi unggulan • •Evaluasi kolaborasi riset dan inovasi serta peran pusat riset dan inovasi unggulan •Fasilitasi dan pembinaan untuk penguatan kelembagaan riset dan inovasi di daerah •Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan penelitian, pengembanga n, pengkajian, dan penerapan • BRIDA • Biro Organisa si • Biro Pemot- daker • Bappeda • Perguru- an Tinggi • BRIN • Lembaga Riset Swasta • Masyara kat 2 Penyediaan Sarana Pendukung Riset dan Inovasi di Daerah yang Disesuaikan Dengan Kemampuan Daerah •Tersedianya sistem terintegrasi di tingkat provinsi terkait sarana pendukung riset dan inovasi berupa perangkat lunak dan perangkat keras sesuai kebutuhan •Jumlah sistem informasi data hasil riset terintegrasi •Jumlah perangkat lunak analisis untuk periset •Jumlah pelayanan kepustakaan digital untuk periset dan publik •Identifikasi dan perumusan rencana penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di Jawa Tengah (sistem data, perangkat lunak, kepustakaan) •Pengembang- an dan kolaborasi •pemanfaatan sarana pendukung riset dan inovasi di Jawa Tengah (sistem data, perangkat lunak, kepustakaan) •Peningkatan penyediaan dan kolaborasi sarana pendukung riset dan inovasi di Jawa Tengah (sistem data, perangkat lunak, kepustakaan) •Perluasan kolaborasi sarana pendukung riset dan inovasi di Jawa Tengah •(sistem data, perangkat lunak, kepusta- kaan) •Evaluasi sarana pendukung riset dan inovasi di Jawa Tengah •(sistem data, perangkat lunak, kepusta- kaan) •Fasilitasi dan pembinaan untuk penyediaan sarana pendukung riset dan inovasi di daerah • BRIDA • Dinas Kominfo • Dinas Arpus • Pergurua n Tinggi • BRIN 3 Peningkatan Kapasitas SDM Periset •Terpetakannya potensi SDM periset, peningkatan kompetensi, dan •Jumlah nota kesepahaman mobilisasi SDM periset •Identifikasi potensi dan penyusunan rencana mobilisasi SDM •Pengembanga n ruang mobilisasi SDM periset dan •Penguatan ruang mobilisasi SDM periset dan •Perluasan ruang mobilisasi SDM periset dan •Evaluasi ruang mobilisasi SDM periset dan •Fasilitasi dan pembinaan pelaksanaan penelitian, •BRIDA •BKD •BPSDMD •Perguru- an Tinggi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 pendayagunaan sesuai kebutuhan riset dan inovasi di Jawa Tengah •Jumlah ruang Fasilitasi Pembinaan talenta dan kompetensi periset berkelanjutan •Jumlah ruang edukasi riset dan inovasi (Jateng research and innovation hub kolaborasi dengan bisnis) •Jumlah sistem informasi SDM periset Jawa Tengah •Jumlah kerjasama dengan organisasi profesi untuk peningkatan SDM periset periset dan peningkatan kompetensi dan talenta periset untuk seluruh kalangan peningkatan kompetensi dan talenta periset untuk seluruh kalangan peningkatan kompetensi dan talenta periset untuk seluruh kalangan peningkatan kompetensi dan talenta periset untuk seluruh kalangan peningkatan kompetensi dan talenta periset untuk seluruh kalangan pengembang an, pengkajian, dan penerapan •Bimbingan teknis dan supervisi di bidang penelitian, pengembang an, pengkajian, dan penerapan, kerja sama pembanguna n ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kemitraan penelitian, pengembang an, pengkajian, dan penerapan •BRIN Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.3 Rencana Aksi Penguatan Kemitraan Riset dan Inovasi Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 ▪ Penguatan Kemitraan Antarkelembag aan •Tersusunnya regulasi dan kelembagaan kemitraan riset dan inovasi pentahelix dengan alokasi sumberdaya memadai •Jumlah regulasi dan lembaga atau forum kemitraan pentahelix riset dan inovasi •Pemetaan potensi dan perumusan rencana kemitraan riset dan inovasi antarstakehol der (pentahelix) untuk pengembanga n sektor unggulan daerah •Pengembanga n kelembagaan jejaring kemitraan riset dan inovasi antarstakehol der (pentahelix) untuk pengembanga n sektor unggulan daerah •Penguatan kelembagaa n jejaring kemitraan riset dan inovasi antarstakeh older (pentahelix) untuk pengembang an sektor unggulan daerah •Perluasan jejaring kemitraan riset dan inovasi antarstake holder (pentahelix ) untuk pengemban gan sektor unggulan daerah •Evaluasi jejaring kemitraan riset dan inovasi antarstakeh older (pentahelix) untuk pengembang an sektor unggulan daerah •Fasilitasi dan pembinaan untuk penguatan kemitraan antarkelem bagaan •Koordinasi sistem IPTEK di daerah •BRIDA •Biro Pemotdaker •Perguruan Tinggi •BRIN •Bisnis •Masyarakat 2 ▪ Peningkatan Difusi Inovasi •Terbukanya akses masyarakat terhadap hasil riset dan inovasi melalui media terintegrasi dan interaktif bersinergi antarpemangku kepentingan didukung data dan informasi yang handal •Jumlah media interaktif difusi riset dan inovasi • •Identifikasi potensi inovasi dan penyusunan rencana difusi inovasi melalui berbagai media •Pengembanga n media/ saluran khusus difusi inovasi melalui multi media media yang melibatkan berbagai stakeholder •Peningkatan difusi inovasi melalui multi media/ saluran khusus yang melibatkan berbagai stakeholder •Perluasan difusi inovasi melalui multi media /saluran khusus yang melibatkan berbagai stakeholde r •Evaluasi difusi inovasi melalui multi media/ saluran khusus yang melibatkan berbagai stakeholder •Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkata n difusi Inovasi •BRIDA •Dinas Kominfo •Bappeda •Media •Perguruan Tinggi •BRIN •Bisnis •Masyarakat 3 ▪ Peningkatan Praktik Baik dan Diseminasi Hasil Riset dan Inovasi Kepada Pelaku Inovasi •Tersedia ruang pembelajaran bagi inovator melalui sharing praktik baik, diseminasi dan peningkatan kapasitas inovator dengan menggunakan •Jumlah ruang publik edukasi riset dan inovasi bagi periset dan masyarakat dalam bentuk innovation hub •Jumlah sistem informasi hasil riset dan inovasi •Identifikasi kebutuhan dan perumusan agenda peningkatan praktik baik dan media diseminasi riset dan •Sinergi dalam sharing praktik baik dan penyediaan media diseminasi riset dan inovasi kepada para •Sinergi dalam peningkatan sharing praktik baik dan penyediaan media diseminasi riset dan •Perluasan sinergi dalam sharing praktik baik dan penyediaan media diseminasi riset dan •Evaluasi sinergi sharing praktik baik dan penyediaan media diseminasi riset dan inovasi •Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkata n sharing praktik baik kepada pelaku •BRIDA •Dinas Kominfo •Bappeda •Media •Perguruan Tinggi •BRIN Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 media yang interaktif inovasi kepada para inovator (seminar, workshop, simposium, lokakarya, sistem aplikasi dan ruang publik inovatif research and innovation hub kolaborasi) inovator (seminar, workshop, simposium, lokakarya, sistem aplikasi dan ruang publik inovatif, research and innovation hub) inovasi kepada para inovator (seminar, workshop, simposium, lokakarya, sistem aplikasi dan ruang publik inovatif, research and innovation hub) inovasi kepada para inovator (seminar, workshop, simposium , lokakarya, sistem aplikasi dan ruang publik inovatif, research and innovation hub) kepada para inovator (seminar, workshop, simposium, lokakarya, sistem aplikasi dan ruang publik inovatif, research and innovation hub) inovasi dan diseminasi hasil riset dan inovasi kepada pelaku inovasi. •Lembaga Inkubator Bisnis •Masyarakat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.4 Rencana Aksi Membangun Budaya Riset dan Inovasi di Tingkat Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 ▪ Promosi dan Kampanye Inovasi •Tersedianya ruang promosi dan edukasi riset dan inovasi yang massif, atraktif, komunikatif, dan accessible melalui saluran konvensional dan modern yang didukung pemerintah daerah, akademisi, lembaga profesi, dan komunitas masyarakat •Jumlah saluran khusus riset dan inovasi di media massa, penyiaran, dan media •Jumlah rumah kreatif, technopreneur camp •Jumlah kurikulum sekolah mendukung implementasi riset dan inovasi •Jumlah pedoman pengembangan budaya kerja yang mendorong tumbuhnya riset dan inovasi •Identifikasi potensi promosi dan kampanye agenda promosi dan kampanye inovasi melalui berbagai media yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah •Sinergi promosi dan kampanye inovasi dan pembentukan media yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah •Penguatan sinergi promosi dan kampanye inovasi dan pembentu- kan media yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah •Perluasan promosi dan kampanye inovasi dan pembentuk an media yang menjang- kau seluruh lapisan masyara- kat dan pemerintah daerah •Evaluasi promosi dan kampanye inovasi dan pembentuk- an media yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah daerah •Fasilitasi dan pembinaan untuk promosi dan kampanye Inovasi •BRIDA •Dinas Koperasi UMKM •Dinas Kominfo •Dinas Permasdes Dukcapil •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN •Bisnis •Masyara- kat 2 ▪ Apresiasi Prestasi Inovasi •Adanya komitmen apresiasi terhadap periset dan inovator, berbentuk fasilitasi, dispensasi, atau dukungan lainnya •Jumlah regulasi yang menjamin apresiasi terhadap periset dan inovator •Kompetisi riset dan inovasi di tingkat daerah untuk menumbuhkan minat dan kompetensi periset dari berbagai kalangan, baik birokrasi, masyarakat, •Identifikasi kebutuhan kebijakan terkait dengan penghargaan bagi para periset dan inovator dari semua kalangan •Pembentukan pamong inovasi daerah •Perumusan kebijakan terkait dengan penghargaan bagi para periset dan inovator dari semua kalangan •Pengembang- an sarana kompetisi riset dan inovasi •Penguatan pamong inovasi daerah •Sinergi implemen- tasi kebijakan penghargaan bagi para periset dan inovator dari semua kalangan •Penguatan sarana kompetisi riset dan inovasi •Peningkatan kapasitas •Penguatan implemen- tasi kebijakan pengharga an bagi para periset dan inovator dari semua kalangan •Peningkat- an kompetisi riset dan inovasi •Evaluasi implementas i kebijakan penghargaan bagi para periset dan inovator dari semua kalangan •Evaluasi kompetisi riset dan inovasi daerah •Evaluasi peran pamong •Fasilitasi dan pembinaan untuk apresiasi prestasi Inovasi •BRIDA •Dinas Koperasi UMKM •Bappeda •Dinas Permasdes Dukcapil •Perguruan Tinggi •BRIN Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 pelaku usaha, pemuda, pelajar maupun mahasiswa pamong inovasi daerah •Peningkata n peran pamong inovasi inovasi daerah 3 ▪ Pengembangan Perusahaan Pemula Berbasis Riset •Adanya skema hilirisasi riset dan inovasi yang berdampak meningkatnya pengembangan perusahaan pemula berbasis riset dengan akses inkubasi bagi semua kalangan, serta komitmen lembaga pendukung •Jumlah kegiatan fasilitasi pengusaha pemula berbasis riset •Jumlah lembaga inkubator di semua wilayah untuk semua kalangan •Identifikasi potensi dan perumusan rencana fasilitasi pengembanga n perusahaan pemula berbasis riset sesuai potensi dan kebutuhan •Identifikasi lembaga inkubator di Jawa Tengah •Perumusan kebijakan peningkatan fasilitasi pengembanga n perusahaan pemula berbasis riset •Penguatan lembaga inkubasi antarapemeri ntah, perguruan tinggi, dan lembaga bisnis •Sinergi implementas i kebijakan peningkatan fasilitasi pengembang an perusahaan pemula berbasis riset •Sinergi penguatan lembaga inkubasi antarapemer intah, perguruan tinggi, dan lembaga bisnis •Penguatan implement asi kebijakan peningkata n fasilitasi pengemban gan perusahaa n pemula berbasis riset •Perluasan sinergi lembaga inkubasi antara pemerintah , perguruan tinggi, dan lembaga bisnis •Evaluasi implemen- tasi kebijakan peningkatan fasilitasi pengembang an perusahaan pemula berbasis riset •Evaluasi penguatan lembaga inkubasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga bisnis •Fasilitasi dan pembinaan untuk pengemba ngan perusah- aan pemula berbasis riset •BRIDA •Dinas Koperasi UMKM •Bappeda •Dinas Permasdes Dukcapil •Perguruan Tinggi •BRIN •Swasta •Masyaraka t 4 ▪ Inventarisasi, Pengembangan, dan Perlindungan Pengetahuan dan/atau Teknologi Masyarakat •Tersedianya basis data KI masyarakat yang komprehensif dan terintegrasi sebagai sumber informasi bagi upaya pengembangan dan perlindungan, serta serta sinergi antarpusat KI untuk fasilitasi KI masyarakat •Jumlah sistem informasi basis data KI masyarakat terintegrasi •Jumlah kegiatan fasilitasi KI (pengetahuan dan teknologi) kepada seluruh elemen masyarakat disesuaikan dengan prioritas •Identifikasi potensi dan penyusunan rencana pengembanga n sistem informasi KI (pengetahuan dan teknologi) masyarakat terintegrasi serta fasilitasi dan perlindungan •Kolaborasi pengembanga n sistem informasi basis data KI terintegrasi dan fasilitasi dan perlindungan KI kepada seluruh elemen masyarakat disesuaikan •Penguatan sistem informasi basis data KI terintegrasi dan fasilitasi dan perlindunga n KI kepada seluruh elemen masyarakat disesuaikan dengan •Perluasan sistem informasi basis data KI terintegrasi dan fasilitasi dan perlindung an KI kepada seluruh elemen •Evaluasi sistem informasi basis data KI terintegrasi dan fasilitasi dan perlindunga n KI kepada seluruh elemen masyarakat disesuaikan dengan •Fasilitasi dan pembinaan untuk inventarisa si, pengemba ngan, dan perlindung an pengetahu an dan/atau teknologi •BRIDA •Dinas Koperasi UMKM •Bappeda •Dinas Permasdes Dukcapil •Kanwil Hum HAM •Perguruan Tinggi •Sentra HKI Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 daerah, potensi dan kebutuhan KI kepada seluruh elemen masyarakat disesuaikan dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan masyara- kat disesuai- kan dengan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan prioritas daerah, potensi dan kebutuhan masyara- kat •Fasilitasi dan pembinaan pelaksan- aan penelitian, pengemba ngan, pengkajian , dan penerapan •BRIN •Swasta •Masyara- kat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.5 Rencana Aksi Menciptakan Keterpaduan Riset dan Inovasi di Daerah No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1▪ Prakarsa pengembangan riset dan inovasi di daerah berdasarkan kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasalahan daerah •Sinergi kebijakan riset dan inovasi dengan dokumen perencanaan pembangunan •Tersedianya media komunikasi riset dan inovasi (FKRI) berkelanjutan didukung kelembagaan dan sistem informasi •Saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah •Jumlah program dan kegiatan riset dan inovasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan •Frekuensi FKRI berkelanjutan didukung kelembagaan dan sistem informasi •Jumlah saluran pemanfaatan hasil riset dan inovasi daerah •Penyusunan dokumen kebijakan riset dan inovasi (RIPJ PID) sesuai dengan RPJMD •Pengembang- an sistem informasi dan komunikasi serta pelembagaan sistem pengusulan dan penentuan prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah •Integrasi perumusan kebijakan riset dan inovasi dan pembangunan daerah •Penguatan sistem informasi dan komunikasi serta kelembagaan (FKRI) sebagai saluran pengusulan dan penentuan prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah •Perumusan pola sinergi pelaksanaan kebijakan riset dan inovasi dan pembangun- an daerah •Sinergi sistem informasi dan komunikasi serta kelembagaa n (FKRI) antarstakeh eolder sebagai saluran pengusulan dan penentuan prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah •Penguatan pola sinergi implement asi kebijakan riset dan inovasi dan pembangu nan daerah •Integrasi sistem informasi dan komunikas i serta kelembaga an (FKRI) antarstake holder sebagai saluran pengusula n dan penentuan prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah •Evaluasi integrasi perumusan kebijakan dan pola sinergi implement- asi kebijakan riset dan inovasi dan pembanguna n daerah •Evaluasi sistem informasi dan komunikasi serta kelembaga- an (FKRI) antarstakeh older sebagai saluran pengusulan dan penentuan prioritas riset dan inovasi sesuai kebutuhan daerah •Fasilitasi dan pembinaan untuk prakarsa pengemban gan riset dan inovasi di daerah berdasarka n kebutuhan daerah untuk promosi produk unggulan daerah dan/atau mengatasi permasala han daerah •Penyusuna n kebijakan berbasis hasil riset •Pemantaua n dan evaluasi penelitian, pengemban gan, pengkajian , dan penerapan •BRIDA •Bappeda •Dinas Koperasi UMKM •Dinas Permasdes Dukcapil •Disporapar •Biro Organisasi •Biro Administra si Bangda •Perguruan Tinggi •BRIN •Masyarak- at Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 2▪ Penyelenggaraan pengembangan klaster inovasi berbasis sektor unggulan daerah •Tersedianya komitmen kebijakan dan pemetaan sektor unggulan, alokasi sumberdaya dan kerjasama secara sistematis dan berkelanjutan •Jumlah klaster inovasi dalam dokumen perencanaan pembangunan •Jumlah forum klaster inovasi dilengkapi dengan kelembagaan dan sistem informasi •Analisis dan pemetaan dan penyusunan rencana kebutuhan pengembang- an klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah sesuai wilayah pengembang- an yang terintegrasi di dokumen perencanaan •Pengembanga n forum atau kelembagaan klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah sesuai wilayah pengembang- an yang terintegrasi di dokumen perencanaan •Sinergi pengembang an klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah sesuai wilayah pengembang an melibatkan berbagai stakeholder yang terintegrasi di dokumen perencanaan •Penguatan dan perluasan sinergi klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah sesuai wilayah pengemba ngan melibatkan berbagai stakeholde r yang terinte- grasi di dokumen perencana an •Evaluasi klaster inovasi berbasis produk unggulan daerah sesuai wilayah pengembang an melibatkan berbagai stakeholder yang terintegrasi di dokumen perencanaan •Fasilitasi dan pembinaan untuk penyelengg araan pengemban gan klaster Inovasi berbasis produk unggulan daerah daerah •BRIDA •Bappeda •Dinas Koperasi UMKM •Dinas Permasdes Dukcapil •Disporapar •Perguruan Tinggi •BRIN •Swasta •Masyara- kat 3▪ Kesesuaian kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah •Meningkatnya sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat, serta agenda riset dan inovasi disesuaikan dengan kebutuhan antisipasi isu-isu nasional dan kebijakan pemerintah pusat •Jumlah forum sinkronisasi riset dan inovasi untuk antisipasi kebijakan nasional dan daerah •Identifikasi dan perumusan agenda riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan pusat •Pembentukan media komunikasi dan kolaborasi riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan pusat •Penguatan dan sinergi media komunikasi dan kolaborasi riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan pusat •Perluasan sinergi media komuni- kasi dan kolaborasi riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan pusat •Evaluasi media komunikasi dan kolaborasi riset dan inovasi untuk antisipasi arah kebijakan daerah dan pusat •Fasilitasi dan pembinaan untuk penyesuai- an kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah •BRIDA •Bappeda •Biro Administra si Bangda •Perguruan Tinggi •BRIN Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.6 Rencana Aksi Menyelaraskan Ekosistem Riset Dan Inovasi Daerah Dengan Dinamika Global No Sub Elemen Sasaran Indikator Sasaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 ▪ Peningkatan kepedulian isu internasional yang mempengaru hi pengembanga n ekosistem riset dan inovasi di daerah •Adanya forum antisipasi isu internasional melalui riset dan inovasi dan pemanfaatan hasilnya •Jumlah forum riset dan inovasi antisipasi isu internasional di Jawa Tengah •Identifikasi dan perumusan forum dan rencana tema riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional yang mem- pengaruhi pengembanga n ekosistem riset dan inovasi di daerah •Pembentuka n forum dan kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional yang mem- pengaruhi pengembang an ekosistem riset dan inovasi di daerah •Penguatan forum dan kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional yang mem- pengaruhi pengembang an ekosistem riset dan inovasi di daerah •Perluasan forum dan kolaborasi riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional yang mempengaruhi pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah •Evaluasi forum kolaborasi dan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional yang mempen- garuhi pengem- bangan ekosistem riset dan inovasi di daerah •Fasilitasi dan pembinaan untuk peningkatan kepedulian isu internasional yang mem- pengaruhi pengembang an Ekosistem Riset dan Inovasi di Daerah •BRIDA •Bappeda •Perguruan Tinggi •BRIN 2 ▪ Penguatan kerjasama internasional •Adanya kerjasama riset dan inovasi internasional sesuai dengan kebutuhan daerah dan menyikapi isu global. •Jumlah kerjasama riset dan inovasi internasional di Jawa Tengah •Pemetaan dan perumusan rencana kolaborasi internasional dengan perguruan tinggi dan BRIN untuk meningkatkan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional •Menginisiasi kerjasama internasional dengan perguruan tinggi dan BRIN untuk meningkat- kan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional •Pelembagaan kerjasama internasional dengan perguruan tinggi dan BRIN untuk meningkat- kan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional •Penguatan kelembagaan kerjasama internasional dengan perguruan tinggi dan BRIN untuk meningkatkan riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional •Evaluasi kerjasama internasional dengan perguruan tinggi dan BRIN untuk meningkatka n riset dan inovasi sesuai dengan isu internasional •Fasilitasi dan pembinaan untuk penguatan kerjasama internasional •BRIDA •Bappeda •Perguruan Tinggi •BRIN Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.7 Rencana Aksi Riset dan Inovasi Penguatan Landasan Transformasi Sosial No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Kemiskinan dan Perlindungan Sosial a▪ Ketimpangan pembangunan dan kemiskinan Riset keterkaitan pemerataan pembangunan terhadap penanggulangan kemiskinan Tersusunnya naskah akademik dan rekomendasi kebijakan dan perencanaan untuk pemerataan pembangunan daerah dan penanggulangan kemiskinan ✔ ✔ •Penelitian dan pengembangan bidang aspek- aspek sosial •BRIDA •Bappeda •Dinsos •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset strategi pemutakhiran dokumen perencanaan penanggulangan kemiskinan ✔ ✔ Riset tren kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan di Jawa Tengah ✔ ✔ ✔ b▪ Karakteristik kemiskinan multidimensi dan kewilayahan Riset dan inovasi analisis karakteristik kemiskinan berdasarkan kewilayahan dan pemodelan penanganannya Tersusunnya naskah akademis rencana penanggulangan kemiskinan daerah yang multidimensi dan berbasiskan kewilayahan ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan pengembangan bidang aspek- aspek sosial •BRIDA •Bappeda •Dinsos •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN c▪ Dampak penanggulangan kemiskinan oleh berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya Riset evaluasi dampak program-program bantuan sosial, perlindungan, dan jaminan sosial, serta program di pedesaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Tersedianya dokumen evaluasi untuk setiap program penanggulangan kemiskinan dan rekomendasi program dan rencana kerja penanggulangan kemiskinan yang sinergis antarstakeholder ✔ ✔ •Penelitian dan pengembangan bidang aspek- aspek sosial •BRIDA •Bappeda •Dinsos •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset penguatan pembagian peran stakeholder dalam penanggulangan kemiskinan, terutama pemerintah daerah, pemerintah desa, dan lembaga sosial lainnya ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ d▪ Aksesibilitas pelayanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial Riset evaluasi aksesibilitas pelayanan jaminan sosial dan perbaikan pendataan penerima jaminan sosial Terlaksananya evaluasi dan rekomendasi perbaikan pelayanan jaminan sosial ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan pengembangan bidang aspek- aspek sosial •BRIDA •Bappeda •Dinsos •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN e▪ Perlindungan sosial untuk semua Riset pengembangan jaminan sosial lansia, disabilitas, dan ODGJ Tersusunnya rekomendasi jaminan sosial lansia, disabilitas, dan ODGJ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan pengembangan bidang aspek- aspek sosial •BRIDA •Bappeda •Dinsos •Biro Kesra Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 •Perguruan Tinggi •BRIN f▪ Pendayagunaan potensi lokal untuk pengentasan kemiskinan (UMKM, Ekonomi Kreatif, potensi desa) Riset strategis pengentasan kemiskinan berbasis potensi lokal (UMKM, Ekonomi Kreatif, potensi desa) Tersusunnya rekomendasi kebijakan Pendayagunaan potensi lokal untuk pengentasan kemiskinan (UMKM, Ekonomi Kreatif, potensi desa) ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan pengembangan bidang aspek- aspek sosial •BRIDA •Bappeda •Dinsos •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN 2 Pendidikan a▪ Kebijakan pemerataan dan perluasan akses pendidikan untuk semua dan sepanjang hayat Riset strategi kebijakan pemerataan dan perluasan akses pendidikan untuk semua dan sepanjang hayat Dokumen rekomendasi kebijakan dan inovasi perluasan akses pendidikan di semua wilayah ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi tentang strategi penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) ✔ ✔ ✔ Riset identifikasi satuan pendidikan yang masih blank spot ✔ ✔ Riset dan inovasi pengembangan model pembelajaran jarak jauh ✔ ✔ ✔ Riset dan inovasi penguatan kolaborasi satuan pendidikan negeri dan swasta dalam penyediaan pelayanan ✔ ✔ ✔ b▪ Pemerataan tenaga pendidik berkualitas untuk mengurangi ketimpangan kualitas Kajian pemerataan tenaga pendidik berkualitas untuk mengurangi ketimpangan kualitas Dokumen rekomendasi kebijakan pemenuhan dan pemerataan tenaga pendidik di seluruh wilayah ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN c▪ Kesesuaian kurikulum dengan kebutuhan kerja Riset dan inovasi pengembangan kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan DUDI Dokumen rekomendasi kebijakan kurikulum dan sarana pendidikan muatan lokal sesuai dengan kebutuhan DUDI ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Disnakertrans •Biro Kesra •Perguruan Tinggi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 •BRIN d▪ Alternatif pendidikan non formal Riset dan inovasi alternatif pendidikan non formal Dokumen rekomendasi kebijakan pengembangan alternatif pendidikan non formal ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN e▪ Integrasi sistem informasi Pendidikan terpadu (DAPODIK, EMIS, WLKP, dan CJIP) Inovasi strategi integrasi sistem informasi Pendidikan terpadu (DAPODIK, EMIS, WLKP, dan CJIP) Model integrasi sistem informasi Pendidikan terpadu (DAPODIK, EMIS, WLKP, dan CJIP) ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN f Pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan serta pengenalan budaya lokal Riset dan inovasi strategi penguatan wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter serta pengenalan budaya lokal Dokumen rekomendasi kebijakan dan model strategi penguatan wawasan kebangsaan dan pendidikan karakter serta pengenalan budaya lokal ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Badan Kesbanpol linmas •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN g▪ Literasi termasuk literasi digital, pengembangan media visual, inovasi pengelolaan perpustakaan Riset dan inovasi peningkatan literasi termasuk literasi digital, pengembangan media visual, inovasi pengelolaan perpustakaan Dokumen rekomendasi dan model peningkatan literasi termasuk literasi digital, pengembangan media visual, inovasi pengelolaan perpustakaan ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Diskominfo •Perguruan Tinggi •BRIN 3 Kesehatan a▪ Pelayanan kesehatan dan kemudahan akses di wilayah dan kelompok tertentu Inovasi pengembangan sistem pelayanan kesehatan dan kemudahan akses di semua wilayah dan semua kelompok Rekomendasi model pengembangan sistem pelayanan kesehatan dan kemudahan akses di semua wilayah dan semua kelompok ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kesehatan •BRIDA •Bappeda •Dinkes •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN b▪ Mutu pelayanan Kesehatan, sarpras, dan redistribusi SDM Kesehatan; Kajian strategi dan inovasi peningkatan mutu pelayanan Kesehatan, sarpras, dan redistribusi SDM Kesehatan Rekomendasi strategi kebijakan dan inovasi model peningkatan mutu pelayanan Kesehatan, ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kesehatan •BRIDA •Bappeda •Dinkes Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Riset pengembangan dan penerapan Integrasi Layanan Primer (ILP) pelayanan terintegrasi, peningkatan sarpras dan inovasi teknologi, dan redistribusi SDM Kesehatan ✔ ✔ ✔ ✔ •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Kajian dampak penggunaan teknologi di Rumah Sakit terhadap kesehatan masyarakat ✔ ✔ c▪ Jaminan kesehatan/ Universal Health Coverage / JKN Riset dan inovasi Strategi peningkatan Jaminan kesehatan menyeluruh/ Universal Health Coverage/JKN Tersedianya rekomendasi kebijakan dan strategi jaminan kesehatan menyeluruh / Universal Health Coverage/JKN di Jawa Tengah ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kesehatan •BRIDA •Bappeda •Dinkes •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN d▪ Kesehatan ibu dan anak Riset dan Inovasi pencegahan masalah kesehatan ibu dan anak Tersedianya rekomendasi dan model pencegahan masalah kesehatan ibu dan anak melalui berbagai sektor dan unsur terkait ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kesehatan •BRIDA •Bappeda •Dinkes •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi pencegahan masalah kesehatan mental ibu dan penguatan peran keluarga melalui berbagai sektor dan unsur terkait ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ Hilirisasi hasil-hasil riset stunting, Kesehatan ibu dan anak ✔ ✔ e▪ Pencegahan penyakit dan perilaku hidup bersih / PHBS Kajian strategi dan inovasi pencegahan penyakit dan perilaku hidup bersih / PHBS Tersedianya rekomendasi kebijakan dan strategi pencegahan penyakit melalui perilaku hidup bersih / PHBS ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kesehatan •BRIDA •Bappeda •Dinkes •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset tentang faktor-faktor yang mengakibatkan peningkatan kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) di kalangan masyarakat serta pencegahannya ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ Riset dan inovasi untuk kolaborasi pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) di kalangan masyarakat ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 f▪ Penanggulangan krisis dan kejadian luar biasa bidang kesehatan Kajian perumusan standar kesehatan dalam penanggulangan krisis dan kejadian luar biasa Terumuskannya pedomen standar kesehatan dalam penanggulangan krisis dan kejadian luar biasa ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kesehatan •BRIDA •Bappeda •Dinkes •BPBD •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN g▪ Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi Bidang Kesehatan Riset berbasis data SIMRS, inovasi pelayanan digital, robotic surgery, dan predictive analytics Rekomendasi kebijakan dan strategi inovasi pelayanan baru, digitalisasi pelayanan melalui SIMRS interoperable, pemanfaatan big data, dan sistem keamanan data yang andal ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kesehatan •BRIDA •Bappeda •Dinkes •BPBD •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN h▪ Kesehatan Tradisional Inovasi pengembangan produk herbal yang terstandarisasi, aman, dan bersertifikat halal untuk meningkatkan daya saing industri farmasi lokal Rekomendasi strategi kebijakan dan inovasi model peningkatan kesehatan masyarakat dan menjadikan Jawa Tengah sebagai pusat inovasi herbal dan wellness tourism yang kompetitif dan berkelanjutan ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kesehatan •BRIDA •Bappeda •Dinkes •BPBD •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRINInovasi teknologi budidaya tanaman obat dan produksi obat herbal berkelanjutan yang berkualitas tinggi ✔ ✔ ✔ Kajian integrasi terapi tradisional dengan pelayanan medis modern guna menciptakan model pelayanan kesehatan komplementer ✔ ✔ ✔ Inovasi Pengembangan model wisata Kesehatan (wellness tourism) berbasis herbal dan budaya lokal yang menarik wisatawan domestik dan internasional ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 4 Daya Saing SDM dan ketenagakerjaan a▪ Pembangunan manusia seutuhnya dan berkelanjutan ▪ (lintas sektor, lintas generasi) Riset evaluasi dampak program pembangunan sumber daya manusia/ Evaluasi capaian indikator kinerja pembangunan SDM dari berbagai sektor Tersedianya hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan peningkatan kinerja pembangunan SDM Jawa Tengah paripurna (lintas sektor, lintas generasi) ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja •BRIDA •Bappeda •Disdik •Dinkes •Disnakertrans •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset pengendalian/ monitoring terhadap program pembangunan sumber daya manusia Inovasi kolaborasi pengembangan SDM Jawa Tengah paripurna (lintas sektor, lintas generasi) ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ b▪ Skill dan produktivitas SDM tenaga kerja Riset dan inovasi strategi peningkatan skill dan produktivitas SDM tenaga kerja Tersedianya rekomendasi program dan model kolaborasi peningkatan skill dan produktivitas SDM tenaga kerja sesuai kebutuhan DUDI ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja •BRIDA •Bappeda •Disdik •Dinkes •Disnakertrans •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi kolaborasi peningkatan skill tenaga kerja sesuai kebutuhan DUDI ✔ ✔ ✔ c▪ Manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri Riset dan inovasi pengembangan manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri Rekomendasi roadmap dan model kolaborasi sistem manajemen ketersediaan dan kebutuhan tenaga kerja untuk industri ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja •BRIDA •Bappeda •Disdik •Dinkes •Disnakertrans •Disperindag •Perguruan Tinggi •BRIN d▪ Penyediaan/ penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas Riset dan inovasi tentang penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja Rekomendasi kebijakan dan model penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kreativitas, kualitas dan daya saing tenaga kerja ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja •BRIDA •Bappeda •Disdik •Dinkes •Disnakertrans Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 dan daya saing tenaga kerja Riset dan inovasi mengenai peta jenis dan identifikasi teknologi dan spesifikasi teknis Calon Tenaga Kerja sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan DUDI ✔ ✔ ✔ •Dinkop UMKM •Dinpermasdes •Perguruan Tinggi •BRIN e▪ Pemetaan ketenagakerjaan berbasis wilayah dan sektor Riset dan inovasi mengenai upaya penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan berbasis spatial characteristics Rekomendasi kebijakan dan model pemenuhan tenaga kerja berbasis wilayah dan sektor ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja •BRIDA •Bappeda •Disdik •Dinkes •Disnakertrans •Dinkop UMKM •Dinpermasdes •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi mengenai peta detil penyiapan Tenaga Kerja pada berbasi sektor ✔ ✔ 5 Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak a▪ Kesetaraan gender dan pengarusutamaan gender Riset penguatan kebijakan kesetaraan gender dan pengarusutamaan gender Rekomendasi strategi penguatan kebijakan kesetaraan gender dan pengarusutamaan gender ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak •BRIDA •Bappeda •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN b▪ Sistem perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan dini Riset dan inovasi strategi penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan dini Rekomendasi kebijakan dan rumusan Model penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak, serta pencegahan perkawinan dini ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak •BRIDA •Bappeda •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN c▪ Pembangunan keluarga Riset dan inovasi model peran keluarga untuk pola hidup sehat, produktif dan berbudaya unggul Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan pembangunan keluarga (indeks pembangunan keluarga) ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak •BRIDA •Bappeda •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRINRiset terkait Potret Profil dan Permasalahan yang dihadapi Perempuan Kepala Rumah Tangga (PEKKA) dari aspek Hasil riset berupa gambaran Profil Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 sosial, ekonomi, lingkungan, budaya, politik dan keluarga Jawa Tengah ditinjau dari berbagai sektor kehidupan d▪ Partisipasi program KB Riset evaluasi dan inovasi untuk strategi meningkatkan partisipasi program KB Rekomendasi kebijakan dan model strategi meningkatkan partisipasi program KB ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana •BRIDA •Bappeda •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi pengendalian laju pertumbuhan penduduk ✔ ✔ e▪ Pembangunan karakter dan perilaku anak Riset trend penggunaan gadget bagi anak dan pengaruhnya terhadap psikologi anak Rekomendasi kebijakan dan model strategi dalam menurunkan kasus kekerasan dan perundungan anak ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana •BRIDA •Bappeda •DP3AKB •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN 6 Ketahanan budaya dan karakter masyarakat a Pemajuan Budaya Riset tentang pokok pikiran pemajuan kebudayaan daerah Naskah akademis pokok- pokok pikiran kebudayaan dan rekomendasi strategi pemajuan kebudayaan ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Disporapar •Kesbangpolinmas •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi penggalian potensi dan strategi pemajuan budaya terutama pada generasi muda Riset dan inovasi tentang kekuatan budaya sebagai karakter dan jatidiri masyarakat b Pengembangan karakter Riset strategi pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan serta pengenalan budaya lokal Tersedianya rekomendasi kebijakan pendidikan penguatan karakter berbasis nilai budaya dan wawasan kebangsaan ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan •BRIDA •Bappeda •Disdik •Disporapar •Kesbangpolinmas •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi strategi pengembangan karakter generasi muda ✔ ✔ 7 Pemuda dan Olahraga a Peran pemuda dalam pembangunan Riset evaluasi kinerja indeks pembangunan pemuda Rekmnedasi kebijakan dan rumusan strategi ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan •BRIDA •Bappeda Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Riset dan inovasi strategi peningkatan produktivitas pemuda, keterampilan, dan kemahiran vokasional, serta kewirausahaan peningkatan produktivitas pemuda, keterampilan, dan kemahiran vokasional, serta kewirausahaan ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ Kepemudaan dan Olahraga •Disdik •Disporapar •Dinpermasdesdu kcapil •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN b Prestasi olah raga dan literasi kebugaran masyarakat Riset dan inovasi Strategi peningkatan prestasi olah raga dan literasi kebugaran masyarakat Rekomendasi dan rumusan strategi peningkatan prestasi olah raga, sarna olahraga, literasi olahraga dan literasi kebugaran masyarakat ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga •BRIDA •Bappeda •Disdik •Disporapar •Biro Kesra •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi pembudayaan olah raga dan perilaku hidup sehat masyarakat ✔ ✔ peningkatan sarana olahraga, serta literasi sport science sejak dini ✔ ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.8 Rencana Aksi Riset dan Inovasi Penguatan Landasan Transformasi Ekonomi No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Investasi dan Perekonomian Daerah a▪ Investasi sektor unggulan dan serapan tenaga kerja Riset identifikasi peluang investasi sektor unggulan dan serapan tenaga kerja Tersedianya rekomendasi kebijakan dan strategi peningkatan investasi sektor unggulan dan serapan tenaga kerja ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah •BRIDA •Bappeda •DPMPTSP •Disperindag •Disnakertrans •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi peningkatan iklim penanaman modal ✔ ✔ ✔ Riset tentang kesesuaian potensi daerah dan realisasi investasi ✔ ✔ ✔ Inovasi strategi peningkatan iklim penanaman modal ✔ ✔ b▪ Daya saing perekonomian daerah Riset penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan Rekomendasi penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah •BRIDA •Bappeda •DPMPTSP •Disperindag •Disnakertrans •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Riset tentang pertumbuhan ekonomi dan faktor-faktor determinan yang mempengaruhi ✔ ✔ Riset monitoring dan evaluasi pembangunan ekonomi ✔ ✔ Riset evaluasi dampak pembangunan ekonomi ✔ ✔ Riset capaian indikator kinerja pembangunan ekonomi ✔ ✔ Riset tentang stabilitas ekonomi makro ✔ ✔ ✔ Kajian transformasi ekonomi menuju Jawa Tengah 2045 ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ Riset infrastruktur dan tata kelola lingkungan yang mendukung investasi ✔ ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 2 Pertumbuhan dan Inflasi a ▪ Pemerataan pertumbuhan Riset dan inovasi strategi pemerataan pertumbuhan yang berkualitas Rekomendasi strategi pemerataan pertumbuhan yang berkualitas ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum •Penelitian dan Pengembangan Perhubungan •BRIDA •Bappeda •DPMPTSP •Disperindag •Disnakertrans •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Riset peningkatan pemerataan ekonomi dengan penciptaan akses ekonomi produktif dan dan determinan faktor yang mengakselerasi peningkatannya ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ b ▪ Pengendalian inflasi Riset analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap rendahnya perilaku konsumsi di Jawa Tengah Riset dan inovasi pengendalian inflasi dan peningkatan daya beli masyarakat ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •BRIDA •Bappeda •DPMPTSP •Disperindag •Disnakertrans •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Kajian strategi pengendalian inflasi dan peningkatan daya beli masyarakat ✔ ✔ c Pendapatan per Kapita Riset strategi peningkatan pendapatan per kapita Rekomendasi kebijakan strategi peningkatan pendapatan dan perluasan kesempatan kerja ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •BRIDA •Bappeda •DPMPTSP •Disperindag •Disnakertrans •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Riset strategi pemerataan dan perluasan kesempatan kerja ✔ ✔ ✔ Strategi peningkatan pendapatan masyarakat, terutama perbaikan pola upah ✔ ✔ ✔ d Badan Usaha Milik Daerah Riset dan inovasi optimalisasi BUMD sebagai sumber pendapatan daera Tersedianya rekomendasi dan rumusan strategi optimalisasi BUMD sebagai sumber pendapatan daerah ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Badan Usaha Milik Daerah •BRIDA •Bappeda •BPKAD •Inspektorat •Biro Perekonomian •Bapenda •Perguruan Tinggi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 •BRIN 3 Ekonomi Inklusif a ▪ Akses ekonomi produktif Riset tentang pengembangan ekonomi inklusif yang berkelanjutan Rekomendasi kebijakan dan model pengembangan ekonomi inklusif yang berkelanjutan ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah •Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum •Penelitian dan Pengembangan Perhubungan •BRIDA •Bappeda •DPMPTSP •Disperindag •Disnakertrans •Dinkop UMKM •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Analisis solusi pemerataan kesempatan pemanfaatan sumber ekonomi ✔ ✔ Inovasi teknologi digital yang menjangkau semua wilayah sebagai pendukung ekonomi ✔ ✔ ✔ b ▪ Perluasan kesempatan kerja Riset evaluasi dampak pembangunan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat Rekomendasi kebijakan perluasan kesempatan kerja bagi semua kalangan ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah •BRIDA •Bappeda •DPMPTSP •Disperindag •Disnakertrans •Dinkop UMKM •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Kajian dampak PSN di Jawa Tengah misalnya PLTU Batang, KEK Kendal di Jawa Tengah ✔ ✔ Riset potensi kesempatan kerja bagi kalangan rentan ✔ ✔ Riset tentang pengembangan potensi ekonomi wilayah ✔ ✔ ✔ ✔ c ▪ Aksesibilitas ekonomi wilayah Inovasi teknologi digital yang menjangkau semua wilayah sebagai pendukung ekonomi Model perluasan aksesibilitas pasar dengan pemanfaatan teknologi bagi semua kalangan ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika •BRIDA •Bappeda •Dinkop UMKM •Diskominfo •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 4 Perdagangan dan Ekspor Impor a▪ Sistem logistik barang Inovasi sistem logistik barang yang efisien dan terintegrasi Tersedianya model sistem logistik daerah ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •BRIDA •Bappeda •DPMPTSP •Disperindag •Disnakertrans •Dinkop UMKM •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN b▪ Sistem informasi harga barang Riset dan inovasi sistem informasi harga barang Rekomendasi dan model sistem informasi harga barang ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •BRIDA •Bappeda •Disperindag •Dinkop UMKM •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN 5 Ekonomi Sirkular dan Ekonomi Hijau a Teknologi produksi Riset dan inovasi pengembangan teknologi produksi ramah lingkungan dalam berbagai sektor industri Rekomendasi dan model pengembangan teknologi produksi ramah lingkungan dalam berbagai sektor industri ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi •BRIDA •Bappeda •Disperindag •Dinkop UMKM •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN b Ekonomi sirkular Riset dan inovasi tentang ekonomi sirkular terutama sektor industri pengolahan Rekomendasi dan model pengembangan ekonomi sirkular terutama sektor industri pengolahan ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •Penelitian dan Pengembangan •BRIDA •Bappeda •Disperindag •DLHK •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi Riset tentang pengembangan ekonomi blue and circular (GBC) di Jawa Tengah ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Lingkungan Hidup •BRIN c Ekonomi hijau Identifikasi potensi green investment Rekomendasi kebijakan dan model pengembangan Green Economy ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •Disperindag •DLHK •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi penerapan green economy ✔ ✔ ✔ Kajian Roadmap Green Economy ✔ ✔ ✔ d Energi terbarukan pada sektor industri Riset potensi energi baru terbarukan pada sektor industri Model pemanfaatan energi terbarukan pada sektor industri ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral •BRIDA •Bappeda •Disperindag •Dinas ESDM •Biro Perekonomian •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi pemanfaatan energi baru terbarukan pada sektor industri ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.9 Tabel Rencana Aksi Riset dan Inovasi Penguatan Landasan Transformasi Tata Kelola No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Reformasi Birokrasi a▪ Roadmap reformasi birokrasi ▪ Kajian tentang arah kebijakan reformasi birokrasi ▪ Naskah akademis untuk roadmap reformasi birokrasi ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Inspektorat •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN b▪ Internalisasi nilai-nilai RB pada ASN ▪ Inovasi strategi internalisasi nilai-nilai RB pada ASN ▪ Model strategi internalisasi nilai-nilai RB pada ASN ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Inspektorat •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN c▪ Transformasi birokrasi ▪ Riset dan inovasi transformasi birokrasi yang agile, serta pola kerja yang adaptif dan kolaboratif ▪ Rekomendasi kebijakan pembangunan birokrasi yang agile, serta pola kerja yang adaptif dan kolaboratif ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Inspektorat •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN 2 SDM Aparatur a Perencanaan SDM Riset kebijakan perencanaan kebutuhan ASN berdasarkan peta jabatan, beban kerja Rekomendasi kebijakan perencanaan kebutuhan ASN berdasarkan peta jabatan, beban kerja ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Inspektorat •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 •BRIN b Kompetensi aparatur Riset dan inovasi sistem assessment kompetensi aparatur dan pengembangan kompetensi pegawai selaras tuntutan perubahan Rekomendasi kebijakan dan model assessment kompetensi aparatur dan pengembangan kompetensi pegawai selaras tuntutan perubahan ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Inspektorat •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN Riset terkait peningkatan dan pendayagunaan kompetensi ASN jenjang pendidikan Magister dan Doktoral terhadap kinerja pembangunan daerah ✔ ✔ c Sistem merit dan manajemen talenta Riset tentang penerapan sistem merit dan peningkatan talent pegawai Rekomendasi kebijakan dan model sistem merit dan peningkatan talent pegawai ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Inspektorat •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN d Penilaian kinerja dan Gaji Riset dan inovasi Model sistem penilaian kinerja dan pola reward dan punishment berbasiskan kinerja individu dan organisasi Rekomendasi kebijakan dan Model sistem penilaian kinerja dan pola reward dan punishment berbasiskan kinerja individu dan organisasi ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Inspektorat •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN Riset Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penghargaan dan pengelolaan kesejahteraan pegawai ✔ ✔ 3 Digitalisasi dan Pelayanan Publik a Transformasi digital Riset tentang transformasi digital birokrasi dan smart province Rekomendasi kebijakan strategi transformasi digital smart province melalui pengembangan aplikasi berbasis AI dan IoT yang dapat diakses oleh seluruh ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Dinas Kominfo •Biro Organisasi Riset pengelolaan data dan informasi terintegrasi untuk mendukung ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 pembangunan daerah SKPD Provinsi Jawa Tengah Pemerintahan Umum •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi pengembangan aplikasi dan pemanfaatan teknologi terbaru seperti AI atau IoT untuk tata kelola yang lebih efektif, efisien, dan ekonomis ✔ ✔ b Peningkatan pelayanan publik dan kolaborasi antaraktor Riset dan inovasi strategi peningkatan pelayanan publik yang responsif, update, mudah, murah dan cepat dalam berbagai sektor Rekomendasi kebijakan dan model pelayanan publik yang responsif, inovatif dan terintegrasi ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah •Diseminasi Jenis, Prosedur dan Metode Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Bersifat Inovatif •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Dinas Kominfo •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi penguatan sistem pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi ✔ ✔ ✔ Inovasi pelayanan masyarakat dan tata Kelola pemerintahan terintegrasi c Arsitektur SPBE Riset desain arsitektur SPBE terintegrasi antarinstitusi Rekomendasi kebijakan dan desain arsitektur SPBE terintegrasi antarinstitusi ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Dinas Kominfo •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi sistem e government yang terintegrasi manajemen berbasis IT menyeluruh ✔ ✔ ✔ d Kompetensi digital SDM ASN Riset strategi peningkatan kompetensi digital SDM ASN Rekomendasi kebijakan peningkatan kompetensi digital SDM ASN ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur •BRIDA •Bappeda •BKD •BPSDMD •Dinas Kominfo •Biro Organisasi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 dan Reformasi Birokrasi •Perguruan Tinggi •BRIN 4 Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan a Perumusan kebijakan Riset dan inovasi strategi penguatan mekanisme perumusan kebijakan berbasis bukti, serta riset dan inovasi peningkatan evidence based policy menggunakan riset dan data yang valid ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum •BRIDA •Bappeda •Biro Administrasi Bangda •Perguruan Tinggi •BRIN Riset penerapan mekanisme perumusan kebijakan berbasis bukti, serta riset dan inovasi ✔ ✔ ✔ ✔ Analisis kebijakan publik terintegrasi dan penyederhanaan regulasi antarsektor ✔ ✔ ✔ b▪ Perencanaan pembangunan Riset dan inovasi perumusan kebijakan perencanaan pembangunan berbasis bukti peningkatan perencanaan pembangunan berbasis riset dan data yang valid ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum •BRIDA •Bappeda •Biro Administrasi Bangda •Perguruan Tinggi •BRIN 5 Pengawasan dan Akuntabilitas a Akuntabilitas pemerintahan Riset implementasi akuntabilitas pemerintahan rekomendasi kebijakan peningkatan akuntabilitas pemerintahan ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum •BRIDA •Bappeda •Inspektorat •Biro Administrasi Bangda •Perguruan Tinggi •BRIN Kajian strategi peningkatan peningkatan WBK dan WBBM ✔ ✔ b Partisipasi dan kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah Riset dan inovasi strategi peningkatan partisipasi dan kontrol publik terhadap Rekomendasi kebijakan dan model strategi peningkatan partisipasi dan ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi •BRIDA •Bappeda •BPKAD Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 kebijakan pemerintah kontrol publik terhadap kebijakan pemerintah Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum •Inspektorat •Biro Administrasi Bangda •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi media kontrol publik terhadap pembangunan daerah ✔ 6 Kelembagaan dan Tata Laksana a Penyederhanaan struktur birokrasi, sistem dan mekanisme kerja Kajian rekomendasi penyederhanaan struktur birokrasi, sistem dan mekanisme kerja Rekomendasi inovasi model tata kelola pemerintahan yang baik ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Kelembagaan dan Ketatalaksanaan •BRIDA •Bappeda •Biro Organisasi •Inspektorat •BKD •BPSDMD •Perguruan Tinggi •BRIN Kajian strategi intervensi penguatan komponen kematangan organisasi ✔ ✔ b Tata kelola adaptif dan kolaboratif Riset dan inovasi model tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif dan kolaboratif rekomendasi kebijakan dan model tata kelola pemerintahan yang dinamis, adaptif dan kolaboratif ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah •BRIDA •Bappeda •Biro Organisasi •Inspektorat •BKD •BPSDMD •Perguruan Tinggi •BRIN Riset pengendalian pembangunan tata kelola pemerintahan ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ Riset capaian indikator kinerja pembangunan tata kelola pemerintahan ✔ ✔ c Kerjasama pemerintahan Riset evaluasi kerjasama antardaerah lintas kabupaten/kota Rekomendasi pola kerjasama antardaerah lintas kabupaten/kota ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penataan Kelembagaan Desa •BRIDA •Bappeda •Dinpermasdesd ukcapil •Biro Organisasi •Inspektorat •BKD •Biro Pemotdaker •Perguruan Tinggi •BRIN Riset transformasi tata kelola dan Kerjasama desa ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 7 Budaya Kerja dan Manajemen Perubahan a Budaya kerja ASN Inovasi pengembangan budaya kerja ASN relevan dengan birokrasi berkelas dunia Model pengembangan budaya kerja ASN relevan dengan birokrasi berkelas dunia ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •Biro Organisasi •Inspektorat •BKD •BPSDMD •Perguruan Tinggi •BRIN b Sistem kerja ASN Inovasi pengembangan sistem kerja baru yang fleksibel bagi ASN Model pengembangan sistem kerja baru yang fleksibel bagi ASN ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Aparatur dan Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •Biro Organisasi •Inspektorat •BKD •BPSDMD •Perguruan Tinggi •BRIN 8 Keberlanjutan Pembangunan a Kapasitas fiskal dan pembiayaan pembangunan Riset dan inovasi strategi penguatan kapasitas fiskal daerah Tersedianya rekomendasi dan rumusan strategi optimalisasi aset daerah, retribusi, dan pajak daerah sebagai sumber pendapatan daerah, serta pola hubungan keuangan pusat, daerah, dan desa ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Reformasi Birokrasi •BRIDA •Bappeda •BPKAD •Inspektorat •Biro Adm Bangda •Biro Perekonomian •Biro Adm Bangda •Bapenda •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi tata Kelola hubungan keuangan antara Pusat, Daerah, Desa ✔ ✔ ✔ ✔ Riset dan inovasi peningkatan kinerja BUMD untuk mendorong pendapatan daerah dan mendukung stabilitas ekonomi wilayah b Pembiayaan alternatif Riset dan inovasi strategi alternatif pembiayaan di luar APBD/APBN Tersedianya rekomendasi dan rumusan strategi penguatan kapasitas fiskal dan alternatif pembiayaan di luar APBD/APBN ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan •BRIDA •Bappeda •BPKAD •Inspektorat Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Bidang Keuangan dan Aset Daerah, Reformasi Birokrasi •Biro Admisnitrasi Bangda •Biro Perekonomian •Biro Adm Bangda •Bapenda •Perguruan Tinggi •BRIN 9 Riset dan Inovasi Penyelenggaraan Pemerintahan a Kontribusi Riset dan inovasi Inovasi identifikasi isu riset berbasis isu permasalahan prioritas daerah Rekomendasi model riset berbasis isu permasalahan prioritas daerah dan kontribusi riset dan inovasi dalam pembangunan daerah ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah •BRIDA •Bappeda •Inspektorat •BKD •BPSDMD •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN Peningkatan dampak riset dan inovasi terhadap pembangunan ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ b budaya inovasi daerah Riset dan inovasi penguatan budaya dan sinergi inovasi daerah Rekomendasi kebijakan dan model penguatan budaya dan sinergi inovasi daerah ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah •BRIDA •Bappeda •Inspektorat •BKD •BPSDMD •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN c Inovasi pelayanan publik Pengembangan sistem inovasi pelayanan publik serta kapasitas institusi Model sistem inovasi pelayanan publik ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah •BRIDA •Bappeda •Inspektorat •BKD •BPSDMD •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 d Sinergi riset dan inovasi daerah Pembangunan basis sistem data riset dan inovasi daerah yang terintegrasi kabupaten/kota dan provinsi Model sinergi pengemabngan inovasi daerah kabupaten/kota dan provinsi ✔ ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Penyelenggaraan Otonomi Daerah •BRIDA •Bappeda •Inspektorat •BKD •BPSDMD •Biro Organisasi •Perguruan Tinggi •BRIN e Inovasi Desa Pengembangan Inovasi desa Model fasilitasi sistem inovasi desa ✔ ✔ ✔ •Fasilitasi Pengembangan Inovasi Desa •BRIDA •Bappeda •Dinpermasdes dukcapil •Perguruan Tinggi •BRIN 10 Kondusifitas Wilayah a Pendidikan politik dan demokrasi Riset dan inovasi strategi pendidikan politik dan demokrasi Rekomendasi kebijakan dan model ✔ ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat •BRIDA •Bappeda •Badan Kesbangpol •Biro Pemotdaker •Perguruan Tinggi •BRIN Riset kualitas demokrasi lokal ✔ ✔ b Manajemen konflik Riset identifikasi dan pengendalian potensi konflik dan radikalisme Rekomendasi kebijakan dan model pengendalian potensi konflik dan radikalisme ✔ •Fasilitasi, Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat •BRIDA •Bappeda •Badan Kesbangpol •Biro Pemotdaker •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi model kolaborasi pengendalian potensi konflik dan radikalisme ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.10 Rencana Aksi Riset dan Inovasi Penguatan Landasan Transformasi Lingkungan No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Sumber daya air a▪ Konservasi sumber daya air Riset tata guna lahan di hulu DAS untuk mendukung konservasi sumber daya air Rekomendasi kebijakan dan model konservasi sumber daya air dan teknologi pengelolaan dan pemeliharaan sumber daya air ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •Dinas PSDA Taru •DLHK •Perguruan Tinggi •BRIN Riset pemetaan sumber air tanah dan konservasi sumber daya air ✔ ✔ ✔ Inovasi konservasi sumber daya air dan teknologi pengelolaan dan pemeliharaan sumber daya air ✔ ✔ ✔ ✔ b▪ Pemanfaatan sumber daya air Riset pengelolaan sumber daya air dan pemenuhan sarana tampungan air baku dan jaringan irigasi, serta pemeliharaan DAS Rekomendasi kebijakan dan model pemanfaatan sumber daya air ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •Dinas PSDA Taru •DLHK •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi pemanfaatan air permukaan ✔ ✔ ✔ Inovasi teknologi pengelolaan dan pemeliharaan sumber daya air serta sistem informasi sumber daya air ✔ ✔ ✔ 2 Kualitas Lingkungan Hidup a▪ Daya dukung lingkungan hidup Riset konservasi dan keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup Rekomendasi kebijakan konservasi dan penguatan daya dukung lingkungan hidup ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •DLHK •Perguruan Tinggi •BRIN Riset penguatan daya dukung lingkungan hidup, terutama wilayah pesisir, lahan kritis, hutan dan dataran tinggi ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 b▪ Daya tampung lingkungan hidup Riset potensi pencemaran dan kapasitas daya tampung lingkungan hidup Rekomendasi kebijakan pengendalian pencemaran dan penguatan daya tampung lingkungan hidup ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •DLHK •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi pengembangan teknologi untuk memperbaiki kualitas lingkungan ✔ ✔ ✔ c▪ Pengendalian dampak lingkungan Riset identifikasi polusi, strategi pengurangan emisi GRK, analisis kualitas udara, air, dan tanah, serta kualitas lingkungan Rekomendasi kebijakan dan model model pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan partisipatif ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •DLHK •Perguruan Tinggi •BRINRiset dan inovasi pengembangan model pengelolaan lingkungan yang partisipatif ✔ ✔ ✔ Riset dan inovasi eksploitasi yang ramah lingkungan dan terukur ✔ ✔ ✔ Riset dan inovasi pengelolaan kawasan pertambangan ✔ ✔ ✔ 3 Energi a▪ Ketersediaan dan akses energi Analisis ketersediaan sumber energi Rekomendasi kebijakan dan model ketahanan energi ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral •BRIDA •Bappeda •Dinas ESDM •Perguruan Tinggi •BRIN Kajian pengembangan menyerap over supply ketenagalistrikan PLTU ✔ ✔ ✔ b▪ Energi Baru Terbarukan Analisis ketersediaan sumber energi baru terbarukan Rekomendasi kebijakan dan model pemanfaatan energi baru terbarukan ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral •Penelitian dan pengembangan/p emasangan infrastruktur •BRIDA •Bappeda •Dinas ESDM •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan Inovasi pemanfaatan potensi EBT di Jawa Tengah ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) 4 Kebencanaan a▪ Peringatan dini bencana (EWS) Riset identifikasi dan inovasi sistem peringatan dini yang handal pada titik rawan bencana Rekomendasi kebijakan dan model sistem peringatan dini bencana ✔ ✔ ✔ •Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •BPBD •DLHK •Dinas BMCK •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi alat peringatan dini bencana (EWS) yang handal dan terjangkau, serta identifikasi ancaman bencana alam ✔ ✔ ✔ Riset dan inovasi penanggulangan banjir rob di pesisir utara Jateng ✔ ✔ ✔ ✔ b Mitigasi bencana Riset dan inovasi strategi edukasi peningkatan kesiapsiagaan dan respon terhadap bencana alam di Jawa Tengah Rekomendasi kebijakan dan model edukasi peningkatan kesiapsiagaan dan respon terhadap bencana alam di Jawa Tengah ✔ ✔ ✔ •Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •BPBD •DLHK •Dinas BMCK •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi teknologi mitigasi bencana yang efektif dan efisien ✔ ✔ ✔ Inovasi mitigasi bencana dan tata kelola DAS yang melibatkan lintas- kabupaten ✔ ✔ ✔ c Penanganan Bencana Riset dan inovasi strategi penanganan bencana alam di Jawa Tengah Rekomendasi kebijakan dan model penanganan bencana alam di Jawa Tengah ✔ ✔ ✔ •Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi •BRIDA •Bappeda •BPBD •Dinas Sosial •Dinas Kesehatan •Biro Kesra •Perguruan Tinggi Inovasi pengembangan model tanggap siaga bencana ✔ ✔ ✔ Riset dan inovasi resiko dan penanganan 3 patahan di Jawa Tengah dan ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 pembentukan mitigasi terintegrasi •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIN 5 Perubahan Iklim a Adaptasi mitigasi perubahan iklim Riset dan inovasi adaptasi perubahan iklim Rekomendasi kebijakan dan model adaptasi perubahan iklim ✔ ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •DLHK •BPBD •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi mitigasi perubahan iklim ✔ ✔ ✔ b Antisipasi dampak perubahan iklim Riset dan inovasi penanganan perubahan iklim dalam berbagai aspek baik sosial, ekonomi, maupun budaya Rekomendasi kebijakan dan model antisipasi dan penanganan perubahan iklim dalam berbagai aspek baik sosial, ekonomi, maupun budaya ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup •BRIDA •Bappeda •DLHK •BPBD •Perguruan Tinggi •BRIN Riset dan inovasi pemberdayaan masyarakat dalam antisipasi perubahan iklim ✔ ✔ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup 6 Pengelolaan Sampah a▪ Sistem pengelolaan sampah Riset dan inovasi optimalisasi pengelolaan sampah sejak dari sumbernya Rekomendasi kebijakan dan model pengelolaan sampah berkelanjutan ✔ ✔ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • DLHK • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi pemodelan pengelolaan sampah berkelanjutan Pengelolaan sampah hulu hilir ✔ ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 b▪ Pengolahan sampah Riset dan inovasi teknologi pemrosesan akhir sampah Rekomendasi kebijakan dan model pengolahan sampah ramah lingkungan ✔ ✔ ✔ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • DLHK • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi teknologi pengolahan sampah yang murah dan ramah lingkungan ✔ ✔ ✔ ✔ 7 Tata Ruang dan Kewilayahan a▪ Kebijakan tata ruang Evaluasi dan perbaikan kebijakan tata ruang Rekomendasi kebijakan tata ruang yang berkelanjutan ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Penataan Ruang dan Pertanahan •Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman •BRIDA •Bappeda •Dinas Pusdataru •Dinas BMCK •Dinas Perakim •DPMPTSP •Perguruan Tinggi •BRIN Kajian model tata ruang yang berkelanjutan sehat, menarik dan layak dikunjungi ✔ ✔ ✔ ✔ b▪ Pembangunan kewilayahan di Jawa Tengah Riset tentang analisis potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah untuk mendukung pembangunan yang tepat sasaran Rekomendasi kebijakan pembangunan wilayah sesuai potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Penataan Ruang dan Pertanahan •Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman •BRIDA •Bappeda •Dinas Pusdataru •Dinas BMCK •Dinas Perakim •DPMPTSP •Perguruan Tinggi •BRIN Riset identifikasi potensi wilayah pembangunan (WP) ✔ ✔ ✔ Riset capaian indikator kinerja pembangunan wilayah dan sarana prasarana berkualitas dan ramah lingkungan ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Riset evaluasi dampak pembangunan wilayah dan sarana prasarana ✔ ✔ ✔ ✔ 8 Penguatan Daya Dukung Infrastruktur a▪ Penyediaan prasarana dan sarana wilayah Riset dan inovasi pengembangan infrastruktur wilayah yang adaptif terhadap perubahan iklim dan bencana alam Rekomendasi kebijakan dan model penyediaan infrastruktur wilayah berkualitas ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman •Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum •BRIDA •Bappeda •Dinas Pusdataru •Dinas BMCK •Dinas Perakim •DPMPTSP •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi Teknologi pemantauan infrastruktur yang canggih dan efektif ✔ ✔ ✔ ✔ Inovasi peningkatan infrastruktur transportasi dan logistik mendukung ekonomi ✔ ✔ ✔ ✔ Kajian tol laut Jawa- Kalimantan antisipasi perpindahan IKN ✔ ✔ ✔ ✔ b▪ Pemerataan infrastruktur wilayah Kajian pemerataan kualitas infrastruktur dalam mendukung pengembangan wilayah Rekomendasi kebijakan pemerataan kualitas infrastruktur ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman •Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum •BRIDA •Bappeda •Dinas Pusdataru •Dinas BMCK •Dinas Perakim •DPMPTSP •Perguruan Tinggi •BRIN Inovasi kolaborasi pemerataan infrastruktur pengembangan wilayah ✔ ✔ ✔ ✔ 9 Transportasi dan aksesibilitas wilayah a▪ Sistem pelayanan transportasi Kajian angkutan aglomerasi untuk mendukung pembangunan wilayah (Jekuti, Banglor, Cibalingmas, Wonobanjar, Keburejo) Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan sistem transportasi ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perhubungan •Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum •BRIDA •Bappeda •Dishub •Dinas BMCK •Perguruan Tinggi Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Sektor/Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Riset dan inovasi pengembangan pelayanan transportasi yang andal ✔ ✔ ✔ ✔ •BRIN b▪ Sarana transportasi Riset dan inovasi peningkatan sarana transportasi Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan sarana transportasi ✔ ✔ ✔ ✔ •Penelitian dan Pengembangan Perhubungan •Penelitian dan Pengembangan Pekerjaan Umum •BRIDA •Bappeda •Dishub •Dinas BMCK •Perguruan Tinggi •BRIN Kajian dampak perkembangan jalan baik dari aspek lingkungan atau sosial ekonomi ✔ ✔ ✔ Kajian peningkatan jumlah kendaraan dan peningkatan beban jalan serta antisipasinya ✔ ✔ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.11 Rencana Aksi Riset dan Inovasi Pertanian Dalam Arti Luas Mendukung Ketahanan Pangan No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Daya saing dan kontribusi PDRB a Daya saing sektor pertanian ▪ Riset strategi penguatan daya saing sektor pertanian ▪ Rekomendasi kebijakan penguatan kontribusi sektor pertanian dalam arti luas ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan BRIDA Bappeda Distanbun Disnakeswan Dishanpan Dislutkan Biro Perekonomian Perguruan Tinggi BRIN Riset dan inovasi penguatan kontribusi sektor pertanian ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ b Fasilitasi Program Riset evaluasi program sektor pertanian (subsidi, fasilitasi, pembinaan) ▪ Evaluasi dan Rekomendasi program penguatan sektor pertanian dalam arti luas ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan BRIDA Bappeda Distanbun Disnakeswan Dishanpan Dislutkan Biro Perekonomian Perguruan Tinggi BRIN Inovasi strategi kebijakan penguatan sektor pertanian dalam arti luas ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ 2 Ketahanan pangan a Ketahanan pangan berkelanjutan Riset tentang permasalahan, potensi dan alternatif rekomendasi kebijakan ketahanan pangan di provinsi jawa tengah Rekomendasi kebijakan dan model penguatan ketahanan pangan ▪ ✔ ▪ ✔▪ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian Riset strategi Jawa Tengah sebagai penumpu pangan ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ▪ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Kajian ketahanan pangan yang berkelanjutan ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Perguruan Tinggi • BRIN b Produksi pangan Riset dan inovasi peningkatan produktivitas pertanian ▪ Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan produksi pangan ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi peningkatan kualitas hasil pertanian ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Inovasi teknologi dan sarpras pertanian dalam arti luas ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Metode peningkatan produktivitas tanaman pangan ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ c Distribusi pangan Riset sistem distribusi logistik Jateng dan kantong-kantong produksi pangan (beras) yang efisien dan terintegrasi ▪ Rekomendasi kebijakan dan model sistem logistik pangan ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Dishub • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi sistem logistik daerah ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Riset rantai suplai/supply chain pangan ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 d▪ Pemanfaatan pangan Riset dan inovasi diversifikasi produk pangan ▪ Rekomendasi kebijakan dan model diversifikasi pangan ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi diversifikasi pola konsumsi pangan ▪ ✔ ▪ ✔▪ ▪ ▪ Riset dan inovasi hilirisasi produk-produk perikanan dan kelautan serta konsumsi ikan di Jawa Tengah ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Kajian tentang gap ketersediaan dan kebutuhan garam di Jawa Tengah ▪ ✔ ▪ ✔▪ ▪ ▪ e▪ Penanganan Food Loss and Waste Strategi penanganan FLW di Jawa Tengah ▪ Rekomendasi kebijakan terkait penanganan FLW di Jawa Tengah ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi BRIN 3 Kesejahteraan Petani a▪ Kebijakan fasilitasi Riset evaluasi kebijakan mekanisme subsidi dan fasilitasi bagi petani dan nelayan ▪ Rekomendasi kebijakan perbaikan mekanisme subsidi dan fasilitasi bagi petani dan nelayan ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi Riset dan inovasi perbaikan mekanisme subsidi dan fasilitasi bagi petani dan nelayan ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 • BRIN b▪ Akses produksi Riset dan inovasi perluasan aksesibilitas terhadap sarana produksi pertanian ▪ Rekomendasi kebijakan perbaikan aksesibilitas terhadap sarana produksi pertanian, sarpras, benih ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Penelitian dan Pengembangan Kehutanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi sistem usahatani ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi penyediaan benih/bibit unggul ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ c▪ Produktivitas dan Efisiensi Inovasi pola pertanian efisien dan produktif ▪ Rekomendasi kebijakan dan model teknologi produksi efisien dan produktif, serta strategi peningkatan produksi peternakan di Jawa Tengah ▪ Rekomendasi kebijakan dan inovasi pengembangan teknologi adaptif pakan mandiri ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Penelitian dan Pengembangan Kehutanan • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi teknologi produksi efisien dan produktif ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi peningkatan kuantitas dan kualitas produksi pertanian ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Inovasi modernisasi alsintan dan tata cara produksi pertanian yang lebih baik ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset inovasi strategi peningkatan produktivitas peternakan (sapi pedaging, sapi perah, ayamg, telur) di Jawa Tengah ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Riset pengembangan dan teknologi adaptif pakan mandiri ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi pengembangan bibit lokal Jateng ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ d▪ Peningkatan pendapatan Riset dan inovasi pengolahan pasca panen, jaminan pasar produk hasil pertanian ▪ Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan nilai tukar petani ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi diversifikasi pendapatan ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi peningkatan nilai tukar petani ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Inovasi produk pertanian, peternakan, dan perikanan ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ 4 Dampak Perubahan Iklim a▪ Adaptasi perubahan iklim Riset dan inovasi adaptasi perubahan iklim pada sektor pertanian ▪ Rekomendasi kebijakan dan model adaptasi pertanian terhadap perubahan iklim ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Penelitian dan Pengembangan Kehutanan • Uji Coba dan Penerapan Rancang • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • DLHK • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi pengembangan metode pertanian yang adaptif ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi teknologi pertanian baru yang memiliki daya tahan terhadap perubahan lingkungan ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi b▪ Konservasi sumber daya alam Riset dan inovasi ketersediaan sumber daya air ▪ Rekomendasi kebijakan dan model konservasi sumber daya alam pertanian ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Penelitian dan Pengembangan Kehutanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • DLHK • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi konservasi lahan pertanian ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ 5 Alih Fungsi Lahan a▪ Lahan pertanian lestari Riset dan inovasi pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan lahan pertanian lestari ▪ Rekomendasi kebijakan dan model penerapan lahan pertanian lestari ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Penelitian dan Pengembangan Kehutanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Dinas PSDA Taru • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi strategi kolaborasi pengendalian alih fungsi lahan pertanian dan lahan pertanian lestari ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ b▪ Intensifikasi lahan Riset dan inovasi intensifikasi lahan, peningkatan masa guna ▪ Rekomendasi kebijakan dan model intensifikasi lahan ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, • BRIDA • Bappeda • Distanbun Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 lahan (musim tanam, pola tanam) Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Penelitian dan Pengembangan Kehutanan • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Dinas PSDA Taru • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi perbaikan kualitas lahan ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ c▪ Ekstensifikasi lahan Riset dan inovasi pemanfaatan lahan (lahan salin, lahan tidur, lahan milik pemerintah, dll) ▪ Rekomendasi kebijakan dan model ekstensifikasi lahan ▪ ✔ ▪ ✔▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Inovasi media tanam dan lahan modern ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Penelitian dan Pengembangan Kehutanan • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • Dislutkan • Dinas PSDA Taru • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN 6 Regenerasi Petani a▪ Strategi regenerasi petani riset strategi kebijakan menarik minat generasi muda dalam bidang pertanian ▪ Rekomendasi kebijakan dan model regenerasi SDM petani ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Disnakertrans • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi strategi regenerasi SDM petani terutama tanaman pangan ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ b▪ Kualitas petani muda Riset dan inovasi penguasaan teknologi pertanian bagi petani muda ▪ Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan kualitas petani muda ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan riset dan inovasi pengembangan ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 kompetensi usahatani bagi petani muda • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Disnakertrans • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset untuk mengubah kebiasaan masyarakat nelayan/pesisir ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ 7 Ekosistem pertanian a▪ Kebijakan ▪ Riset dan inovasi penguatan kebijakan mendorong sistem ekonomi yang mendukung berkembangnya sektor pertanian ▪ Rekomendasi kebijakan dan model dukungan bagi sektor pertanian secara luas ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN b▪ Dukungan sumber daya ▪ Riset dan inovasi strategi pemenuhan kebutuhan sumber daya, infrastruktur, sarana produksi Rekomendasi kebijakan dan model pemenuhan kebutuhan sumber daya pertanian ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Diseminasi Informasi Teknis, Sosial, Ekonomi dan Inovasi Pertanian • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan Inovasi terkait sarpras pertanian, peternakan, dan perikanan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ c▪ Dukungan kelembagaan ▪ Riset dan inovasi strategi penguatan kelembagaan petani Rekomendasi kebijakan dan model penguatan kelembagaan petani ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN d▪ Dukungan kemitraan▪ Riset dan inovasi strategi kemitraan petani dengan berbagai pihak Rekomendasi kebijakan dan model kemitraan petani ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN e▪ Jaminan kepastian pasar ▪ Riset dan inovasi strategi jaminan pasar produk pertanian dan harga produk/pendapatan petani Rekomendasi kebijakan dan model jaminan pasar dan harga produk pertanian serta strategi marketplace pertanian serta petani terkoneksi langsung ke konsumen ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Perkebunan dan Pangan • Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan • BRIDA • Bappeda • Distanbun • Disnakeswan • Dishanpan • Dislutkan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN ▪ Riset dan inovasi terkait platform e-commerce pertanian, pelatihan literasi digital bagi petani ▪ ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.12 Rencana Aksi Riset dan Inovasi Industri Pengolahan Fokus Pada Substitusi Impor No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Bahan Baku Lokal a▪ Kebijakan bahan baku lokal Riset arah kebijakan pemanfaatan produk dalam negeri ▪ Rekomendasi kebijakan dan program pemanfaatan produk dalam negeri ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan • BRIDA • Bappeda • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi bahan baku lokal untuk substitusi impor ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ Riset dan inovasi fasilitasi dan insentif pengembangan bahan baku lokal ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ b▪ Ketersediaan bahan baku lokal Riset dan evaluasi ketersediaan bahan baku lokal ▪ Rekomendasi kebijakan dan model kemitraan penyediaan bahan baku lokal ▪ ✔▪ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan • Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi kemitraan penyediaan bahan baku lokal ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ c▪ Kualitas bahan baku lokal Riset dan inovasi peningkatan kualitas bahan baku lokal ▪ Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan kualitas bahan baku lokal ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi strategi kesesuaian kualitas dan kebutuhan bahan baku lokal ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 2 Daya Saing Produk a▪ Kebijakan produk lokal Riset dan inovasi strategi fasilitasi peningkatan kualitas produk lokal ▪ Rekomendasi kebijakan dan model fasilitasi peningkatan kualitas produk lokal ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan • BRIDA • Bappeda • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi strategi kemitraan peningkatan kualitas produk lokal ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ Kajian daya saing komoditas unggulan lokal ▪ ✔▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ b▪ Kualitas produk lokal Riset dan inovasi teknologi kualitas produk industri lokal ▪ Rekomendasi kebijakan dan teknologi produk industri lokal ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi sistem produksi efisien dan berkualitas ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ Pengambangan teknologi produksi yang berkualitas ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ c▪ peluang pasar ▪ Riset dan inovasi strategi penguasaan pasar lokal ▪ Rekomendasi kebijakan dan model penguasaan pasar produk lokal ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan • Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN ▪ riset identifikasi peluang pasar ekspor ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ Inovasi perluasan jaringan pasar produk lokal ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ 3 Produktivitas a▪ Kapasitas produksi▪ Riset dan inovasi peningkatan kualitas produksi dan ▪ Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan kualitas produksi dan ▪ ✔▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan • BRIDA • Bappeda Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 produktivitas industri pengolahan produktivitas industri pengolahan, serta peningkatan sarana prasarana produksi Perindustrian dan Perdagangan • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN ▪ Inovasi peningkatan kapasitas produksi industri pengolahan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ ▪ Riset dan Inovasi peningkatan sarana dan prasarana produksi ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ b▪ kapasitas pelaku industri Riset dan inovasi model kebijakan penguatan kapasitas pelaku industri lokal ▪ Rekomendasi kebijakan dan model penguatan kapasitas pelaku industri lokal ▪ ✔▪ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Perindustrian dan Perdagangan • BRIDA • Bappeda • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi model kemitraan penguatan kapasitas pelaku industri lokal ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ Riset pemetaan potensi prioritas dan sebaran industri di Jawa Tengah yang terintegrasi dengan daerah prioritas penanggulangan kemiskinan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.13 Rencana aksi Riset dan Inovasi UMKM Fokus Pada Daya Saing Produk Berbasis Inovasi No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Daya Saing Produk UMKM a▪ Kebijakan UMKM Riset dan evaluasi implementasi kebijakan dan program pengembangan produk UMKM ▪ Rekomendasi program dan kegiatan pengembangan produk UMKM ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi strategi kolaborasi pengembangan produk UMKM ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ b▪ Pengambangan Produk UMKM Riset dan inovasi strategi fasilitasi pengembangan produk UMKM ▪ Rekomendasi kebijakan dan model fasilitasi pengembangan produk UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi strategi kemitraan pengembangan produk UMKM ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Kajian daya saing komoditas UMKM unggulan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ c▪ Kualitas produk UMKM Riset dan inovasi peningkatan kualitas produk UMKM ▪ Rekomendasi kebijakan dan teknologi peningkatan kualitas produk UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Mod • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi Inovasi teknologi produksi yang efisien, desain produk dan standarisasi ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Pengambangan teknologi produksi yang berkualitas ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi pengembangan produk IKM ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Riset pengembangan teknologi tepat guna dan terjangkau untuk IKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ el Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIN d▪ SDM UMKM Riset dan inovasi strategi pengembangan kapasitas SDM UMKM Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan kapasitas SDM UMKM ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembanga n Tenaga Kerja • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • Disnakertrans • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi model peningkatan keterampilan SDM UMKM, termasuk literasi digital ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi strategi kemitraan pengembangan SDM UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ 2 Pasar Produk UMKM a▪ e-commerce produk UMKM Riset dan inovasi Pengembangan platform e- commerce dan analisis target pasar yang lebih luas Rekomendasi kebijakan dan model pemanfaatan e- commerce untuk UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Mode l Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Diskominfo • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi kemitraan pemanfaatan e-commerce untuk UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ b▪ peluang pasar ekspor Riset dan inovasi strategi peluang pasar ekspor produk UMKM Rekomendasi kebijakan dan strategi peluang pasar ekspor produk UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, • BRIDA • Bappeda Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Inovasi penyederhanaan perizinan ekspor untuk memperluas pasar IKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN c▪ Distribusi produk UMKM ▪ Riset dan inovasi penguatan supply chain produk UMKM terutama untuk produk makanan Rekomendasi kebijakan dan model distribusi produk UMKM yang efisien dan merata ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Dishub • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN ▪ Inovasi sistem distribusi/ logistik produk UMKM yang menjangkau seluruh wilayah ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ d▪ Penguasaan pasar UMKM Riset dan inovasi strategi penguasaan pasar lokal bagi UMKM ▪ Rekomendasi kebijakan dan model penguasaan pasar produk UMKM ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN ▪ Inovasi perluasan jaringan pasar produk UMKM ▪ ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Riset penguatan rantai nilai UMKM agar bisa terkoneksi dengan pasar provinsi/nasional ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ Riset dan inovasi penguatan branding produk UMKM ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ 3 Daya Saing kelembagaan UMKM a Daya tahan UMKM ▪ Riset dan inovasi strategi pengembangan bisnis resilience UMKM Jawa Tengah Rekomendasi kebijakan dan model fasilitasi bisnis resilience UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Inovasi model pengembangan bisnis dan daya saing UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN b Penguatan kelembagaan UMKM Riset dan inovasi strategi meningkatkan daya saing dan kelembagaan UMKM Rekomendasi kebijakan dan model penguatan kelembagaan UMKM ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi model kolaborasi penguatan kelembagaan UMKM ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ c Klaster UMKM Riset identifikasi potensi dan pengembangan klaster UMKM Rekomendasi kebijakan pengemangan klaster inovasi UMKM ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Dinkop UMKM • Disperindag • DPMPTSP • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Pengembangan klaster inovasi UMKM ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.14 Rencana Aksi Riset dan Inovasi Pariwisata Berkelanjutan No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan a▪ Pemberdayaan dan kemitraan Riset dan inovasi strategi pemberdayaan masyarakat Rekomendasi kebijakan dan model pengelolaan dan pemberdayaan pengelola pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset identifikasi potensi pengembangan dan dan pemberdayaan pengelolaan pariwisata ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ Inovasi strategi kemitraan pengelolaan pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ b▪ Destinasi dan produk Riset identifikasi potensi destinasi dan produk pariwisata berkelanjutan Rekomendasi kebijakan dan model pengelolaan destinasi dan produk pariwisata berkelanjutan ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi pengembangan destinasi dan produk pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi manajemen pengelolaan pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ c▪ Amenitas Riset evaluasi ketersediaan dan pengembangan amenitas pariwisata berkelanjutan Rekomendasi kebijakan dan model pengelolaan amenitas pariwisata berkelanjutan ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Dinas Perakim Riset dan inovasi kemitraan penyediaan amenitas pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi manajemen pengelolaan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 amenitas pariwisata berkelanjutan • Dinas PSDA Taru • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi sarana dan prasarna pendukung pariwisata ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ d▪ SDM Pariwisata Riset dan inovasi strategi pengembangan kapasitas SDM pengelola pariwisata berkelanjutan Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan kapasitas SDM pariwisata berkelanjutan ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • Penelitian dan Pengembanga n Tenaga Kerja • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Disnakertrans • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi model peningkatan keterampilan SDM pelaku pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi strategi kemitraan pengembangan SDM pariwisata ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ 2 Pengembangan kawasan dan jejaring pariwisata a▪ Pengembangan kawasan pariwisata ▪ Riset identifikasi dan pemetaan kawasan pariwisata berkelanjutan Rekomendasi kebijakan dan model pengembangan kawasan pariwisata berkelanjutan (religi, geowisata, budaya, eduwisata) yang masuk ke prioritas provinsi ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Dinas Perakim • Dinas PSDA Taru • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN ▪ Riset dan inovasi model pengembangan kawasan pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Inovasi model koneksi destinasi pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ Riset pengembangan pariwisata minat khusus (religi, geowisata, budaya, eduwisata) sebagai bagian dari klaster wisata provinsi ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ b▪ Jejaring pariwisata Riset identifikasi potensi dan pengembangan model jejaring kerja sama pariwisata berkelanjutan Rekomendasi kebijakan dan model jejaring kerja sama pariwisata berkelanjutan ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Riset dan inovasi pengembangan kolaborasi paket wisata berkelanjutan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Dinas Perakim • Dinas PSDA Taru • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN c▪ Pemasaran pariwisata Riset dan inovasi identifikasi strategi pemasaran pariwisata berkelanjutan Rekomendasi kebijakan dan model strategi pemasaran pariwisata berkelanjutan ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Dinas Perakim • Dinas PSDA Taru • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi pola kemitraan pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset dan inovasi perluasan pasar pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ d▪ Sarana pendukung kawasan pariwisata Riset evaluasi dan kebutuhan pengembangan sarana pendukung kawasan pariwisata berkelanjutan Rekomendasi kebijakan dan model pengembangan sarana pendukung dan penghubung kawasan pariwisata berkelanjutan ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Dinas Perakim • Dinas PSDA Taru • Dishub Riset evaluasi dan ketersediaan sarana penghubung kawasan pariwisata berkelanjutan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Inovasi kemitraan penyediaan sarana pendukung dan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 penghubung kawasan pariwisata berkelanjutan • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN e▪ Dampak pariwisata Riset dan evaluasi kontribusi pariwisata terhadap perekonomian kawasan Rekomendasi kebijakan dan model pengembangan nilai tambah pariwisata bagi perekonomian kawasan ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembanga n Pariwisata • Penelitian, Pengembanga n, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Dinas Perakim • Dinas PSDA Taru • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi strategi pengembangan nilai tambah pariwisata bagi perekonomian kawasan ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tabel 8.15 Rencana Aksi Riset dan Inovasi Ekonomi Kreatif Dan Inovatif No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 1 Potensi Ekonomi Kreatif a▪ Pemetaan Potensi Riset pemetaan potensi ekonomi kreatif dan strategi pengembangannya ekonomi kreatif Rekomendasi kebijakan dan model pengembangan ekosistem dan potensi ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Inovasi model kolaborasi pengembangan sektor ekonomi kreatif ▪ ▪ ▪ ▪ ▪ b▪ Produk ekonomi kreatif Riset peningkatan kapasitas produksi ekonomi kreatif Rekomendasi kebijakan dan model pengembangan produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi tentang peningkatan kualitas produk ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ Inovasi pengembangan dan kreativitas produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Inovasi teknologi peningkatan kualitas produk ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ c▪ SDM Ekonomi Kreatif Riset evaluasi kapasitas SDM ekonomi kreatif Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM Riset dan inovasi strategi peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 Inovasi model kolaborasi dan kemitraan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • Penelitian dan Pengembangan Tenaga Kerja • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN d▪ Kelembagaan dan kemitraan Riset evaluasi kelembagaan ekonomi kreatif dan kebutuhan penguatannya Rekomendasi kebijakan dan model penguatan kelembagaan ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi model kolaborasi penguatan kelembagaan ekonomi kreatif ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Inovasi model kemitraan penguatan kelembagaan ekonomi kreatif ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ e▪ Dampak terhadap perekonomian Riset dan evaluasi kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian daerah Rekomendasi kebijakan dan model peningkatan kontribusi ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi peningkatan kontribusi ekonomi kreatif bagi perekonomian daerah ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 2 Penguatan pasar ekonomi kreatif a▪ Pemetaan potensi pasar Riset identifikasi peluang pasar produk ekonomi kreatif Rekomendasi kebijakan dan model pemanfaatan peluang pasar produk ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ ✔ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi strategi perluasan pasar produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Inovasi strategi perluasan pasar produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ b▪ Akses pasar Riset evaluasi akses pasar produk ekonomi kreatif Rekomendasi kebijakan dan model perluasan akses pasar produk ekonomi kreatif Rekomendasi lokasi yang layak untuk mendisplay produk dan aplikasi/website sebagai media promosi dan menjual produk secara online ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Riset dan inovasi strategi perluasan akses pasar produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ Inovasi kolaborasi dan kemitraan untuk perluasan akses pasar produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Inovasi marketplace sebagai media promosi dan penjualan produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Riset penguatan rantai nilai ekonomi kreatif terkoneksi dengan pasar provinsi/nasional ▪ ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). No Tema Kebutuhan Riset dan Inovasi Keluaran Rencana Aksi Sub Kegiatan Stakeholder 2025 2026 2027 2028 2029 c ▪ Strategi pemasaran Riset evaluasi dan pengembangan strategi pemasaran produk ekonomi kreatif Rekomendasi kebijakan dan model strategi pemasaran produk ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • Uji Coba dan Penerapan Rancang Bangun/Model Replikasi dan Invensi di Bidang Difusi Inovasi dan Penerapan Teknologi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi kolaborasi dan kemitraan pemasaran produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ d ▪ Nilai tambah pasar Riset dan inovasi strategi pengembangan nilai tambah pasar produk ekonomi kreatif Rekomendasi kebijakan dan model pengembangan nilai tambah pasar produk ekonomi kreatif ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ▪ ▪ • Penelitian dan Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah • Penelitian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika • Penelitian, Pengembangan, dan Perekayasaan di Bidang Teknologi dan Inovasi • BRIDA • Bappeda • Disporapar • Dinkop UMKM • Disnakertrans • Disperindag • Dinas Permasdes Dukcapil • Biro Perekonomian • Perguruan Tinggi • BRIN Inovasi peningkatan nilai pasar produk ekonomi kreatif ▪ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ ▪ ✔ GUBERNUR JAWA TENGAH, AHMAD LUTHFI ttd Salinan sesuai dengan aslinya ${jabatan_pengirim}, ${ttd_pengirim} ${nama_pengirim} Pembina Utama Muda NIP. ${nip_pengirim} Haerudin, S.H., M.H. Kepala Biro Hukum 197007291996031001 ${ttd} Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)