menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubemur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah; 1 . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 1 1 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4237);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 5 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan 2 Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2 0 1 0 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 1 1 9 , Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5 1 6 1 ) ;
7.Peraturan Pemerintah Nomor 1 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
10.Peraturan Gubemur Kepulauan Riau Nomor 1 2 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata Kerja Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 Nomor 816); 1 1 . Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 Nomor 1 , Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 63); 1 2 . Peraturan Gubemur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 Nomor 966);
13.Peraturan Gubemur Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 Nomor 1 0 2 1 ) ; MEMUTUSKAN: PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBENUR KEPULAUAN RIAU NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif 3 Pemungutan Pajak Daerah (Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 Nomor 966) diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 1 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: