Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Kepulauan Riau. Ditetapkan di Tanjungpinang pada tanggal 3 Januari 2022 GUBERNUR KEPULAUAN RIAU, ttd ANSAR AHMAD Diundangkan di Tanjungpinang pada tanggal 3 Januari 2022 PENJABAT SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU, ttd LAMIDI BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2022 NOMOR 821 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU, ttd KUNTUM PURNOMO, S.H., M.H. NIP. 19660328 199703 1 004